Oknum Pegawai Kecamatan Taruma Jaya Diduga Melanggar Aturan Lakukan Nikah Sirih Dengan Seorang Oknum Guru P3K Di Kecamatan Kedung Waringin

BEKASI |Infokeadilan.com – Seorang oknum pegawai ASN yang menjabat sebagai Sekretaris Camat di Kecamatan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi diduga telah melakukan pernikahan siri dengan seorang guru P3K di salah satu sekolah SMP Negeri yang ada di wilayah Kedungwaringin.

Oknum pegawai tersebut selalu sulit di temui saat akan dikonfirmasi untuk di minta keterangan dan klarifikasinya terkait dugaan poligami tersebut.

Dari informasi yang dihimpun dan keterangan narasumber yang tidak ingin namanya di sebut bahwa wanita yang berprofesi seorang guru P3K tersebut bahkan minta diikrarkan kepada seorang Amilin.

“Wanita yang diduga berprofesi guru P3K tersebut bahkan minta untuk di ikrarkan kepada seorangan Amilin yang ada di desa Kedungwaringin dengan dalih ruzuk dari seorang Amilin yang diduga bernama Imam.” Ucapnya sinkgat kepada media, Selasa (16/12/2024)

Terkait dengan hal itu bahwa oknum pria pegawai ASN tersebut diduga telah melanggar aturan dan kedisiplinan pegawai ASN karena mempunyai istri kedua tanpa sepengetahuan istri pertamanya.

Menurut Imam selaku salah satu Amilin desa Kedungwaringin saat di konfirmasi dirinya mengatakan, bahwa pria oknum pegawai Sekcam berinisial A dan wanita oknum guru P3K berinisial P meminta untuk di ikrarkan melalui ikrol rujuk, dengan disaksikan oleh orang tua wanita tersebut.

“Pria oknum A dan wanita oknum P itu sempat meminta untuk di ikrarkan melalui ikrol rujuk dengan di saksikan orang tua wanita.” Ujarnya.

Saat ditanya lebih detail kenapa mereka menikah rujuk Imam menjawab tidak tahu.

“Soal yang lainnya tidak tahu menahu.” Jawabnya singkat.

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah selanjutnya guna menggalu keterangan lebih lanjut mendatangi ketua RT setempat, namun sayang tidak di dapatkan informasi secara pasti tentang pernikahan tersebut.

Terpisah Camat Taruma Jaya, H. Dede, saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kasus tersebut.

“Kami belum menerima laporan resmi mengenai kasus ini. Kami akan mengambil tindakan tegas bila di dukung bukti yang jelas.” Pungkasnya.

Sampai berita ini di tanyangkan, pihak terkait belum bisa dihubungi untuk di minta penjelasan lebih lanjut.

 

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI