Wednesday, March 19, 2025
Google search engine
HomeBeritaOknum Pelaku Kasus Dugaan Gratifikasi Di Bekasi Berhasil Di Tangkap, Ketua LSM...

Oknum Pelaku Kasus Dugaan Gratifikasi Di Bekasi Berhasil Di Tangkap, Ketua LSM GANAS Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi

CIKARANG |infokeadilan.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali menangkap  salah satu oknum anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi yang terlibat dugaan kasus gratifikasi, Selasa ( 29/10/2024 )

Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani kepada media mengatakan, bahwa jaksa penyidik pada seksi tindak pidana khusus (Pidsus) dengan menetapkan tersangka terhadap SL yang merupakan oknum wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024.

“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima gratifikasi dan atau suap, dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero warna putih dan satu unit mobil BMW.” Ujar Kajari Bekasi Dwi Astuti Beniyani.

“Tersangka SL tersebut, merupakan hasil dari pengembangan dan hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS.” Jelasnya.

Foto : Brian Shakti Ketua Umum LSM GANAS

Sementara itu Brian Shakti selaku Ketua LSM Ganas saat di minta tanggapanya terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Bekasi, yang begitu tegak lurus menegakan keadilan dengan tidak pilih kasih dan pandang bulu.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja jajaran Kejari Kabupaten Bekasi yang cukup maksimal dan tegask lurus menegakan keadilan dengan tidak pilih kasih dan tidak pandang bulu.” Ungkapnya.

“Saya berharap kasus ini bisa di kupas terus. Dan tangkap serta penjarakan siapapun orang-orangnya yang ikut terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut.” Tegasnya.

 

•Wan

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments