KARAWANG | Infokeadilan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengatakan pembangunan jangka panjang bakal mengacu pada 5 visi dan 8 misi. Hal itu bertujuan untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Karawang bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
“Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Karawang tahun 2025 – 2045 telah sampai pada tahap rancangan dan sudah dilakukan proses penyelarasan dan sinkronisasi dengan RPJPN dan RPJPD Jawa Barat yang mengacu pada 5 sasaran visi dan 8 misi pembangunan misi, 17 arah pembangunan melalui 45 indikator utama pembangunan,” Ucap Bupati Karawang Aep Saepuloh dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
Hal tersebut diungkapkannya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJPD Kabupaten Karawang 2024-2045 dan penyusunan RKPD Kabupaten Karawang 2025 yang bertempat di Mercure Hotel, pada Kamis (18/4/2024).
Pihaknya menjelaskan berdasarkan isu strategis yang ada visi RPJPD Kabupaten Karawang 2025-2045 yaitu Kabupaten Karawang yang Mandiri, Unggul dan Berkelanjutan. Oleh karena itu dia mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja dengan tulus dan tuntas demi kemajuan Kabupaten Karawang kedepannya.
“Mari kita tuntaskan apa yang memang menjadi tanggungjawab kita bersama, tulus tuntas menjadikan skala prioritas kita dalam bekerja untuk kemajuan Kabupaten Karawang,” Tandasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Bob Ronald F Sagala mengapresiasi atas penyelenggara kegiatan tersebut. Dia berharap agar segera ditindaklanjuti dalam bentuk Perda RPJPD Kabupaten Karawang 2025-2045 paling lambat Agustus 2024.
“Kepada Pemda Karawang dalam menyusun dokumen RKPD 2025 atau RPJPD 2025-2045 untuk memperhatikan isu-isu strategis dan disesuaikan dengan konteks daerah seperti stabilitas politik pasca pilpres dan pilkada serentak, terwujudnya ekonomi inklusif, infrastruktur ramah lingkungan, daya saing digital hingga peningkatan SDM masyarakat,” Pungkasnya.
•Red