KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang menggelar Pameran UMKM di Lapangan Karangpawitan, Jalan Ahmad Yani Bypass Karawang. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karawang dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392.
Pameran tersebut menghadirkan 100 tenda dengan melibatkan lebih dari 735 pelaku UMKM se-Kabupaten Karawang. Ajang ini digelar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memberikan ruang promosi bagi produk-produk lokal.
Namun, sempat beredar kabar bahwa peserta pameran dibebani biaya sebesar Rp 250 ribu, ditambah pungutan Rp 30 ribu per hari oleh oknum tertentu. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, H. Dindin Rachmadi, menegaskan bahwa kegiatan ini sepenuhnya gratis.
“Dalam pameran UMKM tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun. Pameran ini pro-rakyat, sesuai arahan Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh SE. UMKM adalah untuk memajukan perekonomian masyarakat, bukan membebani mereka,” tegas Dindin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jum’at (12/9/2025).
Dindin menambahkan, lokasi Karangpawitan dipilih karena dinilai strategis dan mudah dijangkau masyarakat. Bahkan, menurut laporan sementara, sejumlah pelaku UMKM mampu meraih omzet keseluruhan hingga tanggal 10 September 2025 mencapai Rp 1,8 Miliar selama pameran berlangsung.
Pameran UMKM ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Karawang dan memperluas pasar bagi produk-produk lokal.
•Agus Sofyan

