CIKARANG TIMUR |Infokeadilan.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cipayung menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa Cipayung yang berlangsung di Aula Desa Cipayung. Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkades untuk memastikan data pemilih tersusun secara tertib, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan pleno turut dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Cikarang Timur, Pemerintah Desa (Pemdes) Cipayung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipayung, serta seluruh Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa Cipayung bersama tim masing-masing.
Dalam rapat tersebut, panitia menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Cipayung ditetapkan sebanyak 10.986
pemilih, dengan rincian:
Pemilih laki-laki: 5.489 jiwa
Pemilih perempuan: 5.497 jiwa
Total DPS: 10.986 jiwa
Panitia Pilkades Cipayung, Zamaludin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Bacalon Kepala Desa beserta tim yang telah hadir serta berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, keterlibatan dan sikap kooperatif seluruh Bacalon menjadi bagian penting dalam menciptakan proses Pilkades yang berlangsung secara terbuka, tertib, dan kondusif.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Bacalon Kepala Desa beserta tim yang telah mengikuti setiap tahapan dengan baik. Kebersamaan dan komunikasi yang terjalin menjadi modal penting untuk menjaga proses Pilkades agar tetap berjalan tertib, transparan, dan kondusif,” ujar Zamaludin.
Ia menambahkan, seluruh tahapan yang telah dijadwalkan sejauh ini dapat terlaksana dengan baik berkat sinergi antara panitia, Pemerintah Desa, BPD, para Bacalon, serta unsur pengamanan dan pihak terkait.
Penetapan DPS tersebut juga menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal tahapan Pilkades berikutnya, khususnya dalam memastikan setiap warga yang memenuhi persyaratan memperoleh haknya sebagai pemilih.
Panitia Pilkades Cipayung menegaskan akan terus menjaga netralitas, integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam menjalankan seluruh tahapan hingga proses pemilihan selesai.
Dengan komitmen dan sinergi seluruh pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkades Cipayung dapat berlangsung secara aman, tertib, demokratis, serta menghasilkan proses pemilihan yang jujur dan adil bagi seluruh masyarakat Desa Cipayung.
•Wan

