KARAWANG |Infokeadilan.com – Sejumlah warga mengeluhkan masih adanya pihak yang meminta pembayaran parkir saat berada di area Kantor Kecamatan Kotabaru. Menanggapi hal tersebut, Camat Kotabaru, Idah Hamidah, SE, menegaskan secara tegas bahwa parkir di halaman kantor kecamatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
“Parkir di area halaman Kecamatan Kotabaru gratis, kami sudah siapkan petugas Linmas untuk menjaga kendaraan masyarakat supaya aman,” jelas Idah Hamidah saat dikonfirmasi terkait keluhan yang beredar, Rabu (4/2/2026).
Pihak kecamatan juga telah melakukan langkah antisipasi agar masyarakat tidak lagi kebingungan atau merasa dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurut Camat Idah, telah dipasang pemberitahuan resmi berupa baner yang menyatakan parkir gratis di pagar sekitar area kantor.
“Itu sudah kami pasang juga baner parkir gratis di pagar agar masyarakat mengetahui,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menolak jika ada pihak yang masih berani meminta uang parkir di area tersebut.
Di akhir pernyataanya ia juga menegaskan, bila diperlukan, warga dapat menunjukkan informasi resmi ini sebagai bukti bahwa parkir di Kecamatan Kotabaru memang tidak dikenakan biaya sama sekali.
•Edi/Red

