KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Pertandingan final Piala Soeratin tahun 2023 yang diselenggarakan Askab PSSI Karawang pada Minggu (25/6/2023) di Stadion Singaperbangsa Karawang, di duga ilegal pasalnya pertandingan tersebut di sinyalir tidak mengantongi Surat Izin Keramaian dari pihak Kepolisian.
Pihak Kepolisian dari Polres Karawang dikabarkan telah memeriksa sejumlah Panitia Pelaksana (Panpel) Piala Soeratin 2023 terkait tetap diselenggarakannya pertandingan Final Soeratin yang tidak memiliki Surat Izin Keramaian dari pihak berwenang, yang sempat menimbulkan insiden kerusuhan suporter saat final Piala Soeratin U 15.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler, Ketua Panpel piala Soratin 2023, Agus Mustaqim membenarkan pertandingan final tersebut tidak ada izin keramaian dari Kepolisian. “Karena kesibukan Panpel mempersiapkan final Piala Soeratin dan keterbatasan jumlah personil Panpel yang menjadi kendala sehingga pengurusan surat izin keramaian menjadi terlewatkan,”pungkasnya kepada awak media, Rabu (28/6/2023)
(Ltf/Bodong)