KARAWANG |infokeadilan.com – Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Karawang tengah mengalami lonjakan pasien yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Dengan kapasitas hanya 30 tempat tidur, IGD kini harus menangani lebih dari 45 pasien per hari.
“Jumlah pasien jauh melebihi kapasitas. Kami bahkan harus meminjam brankar dari ambulans yang datang untuk menampung pasien,” Jelas Abdulah Luthfi kepada media, Jumat (20/6/2025).
Selain itu ia juga mengungkapkan, sekitar 99 persen pasien yang datang merupakan peserta BPJS Kesehatan. Sementara bagi warga Karawang yang belum terdaftar, namun sudah berdomisili minimal satu tahun dan memiliki KTP Karawang, pihak rumah sakit akan membantu proses pengajuan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
“Banyak pasien datang dalam kondisi demam tinggi, bahkan sudah sakit lebih dari tiga hari. Usia pasien pun bervariasi, dari anak-anak hingga orang dewasa,” Terangnya.
Untuk mengatasi lonjakan tersebut pihak RSUD Karawang meminta rumah sakit lain tidak sembarangan melakukan rujukan pasien ke lGD. Semua rujukan diminta melalui aplikasi SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu) untuk memastikan ketersediaan tempat tidur.
“Penggunaan SPGDT penting agar kami bisa memastikan bed tersedia sebelum pasien dirujuk. Kami harap semua pihak mematuhi sistem rujukan ini,” Tandasnya.
“Sementara untuk pasien yang datang langsung tanpa ambulance, kami minta keluarga bersabar apabila harus menunggu hingga tersedia tempat tidur atau brankar di IGD,” Tutupnya.
•Red

