Beranda blog

Kerap Terjadi Kemacetan Parah di Perlintasan Kereta Api Cikampek, Warga Desak Pemkab dan KAI Bangun Flayover atau Underpass

0

KARAWANG, Infokeadilan.com – Kemacetan parah kembali mengular dan mengganggu mobilitas warga di kawasan perlintasan kereta api Cikampek, Kabupaten Karawang. Kondisi seperti ini terus dikeluhkan masyarakat, khususnya para pekerja dan pelajar yang melintas pada jam-jam aktif mobilitas tepatnya dipagi serta sore hari.

​Pertumbuhan volume kendaraan roda dua dan roda empat yang pesat dinilai belum seimbang dengan ketersediaan infrastruktur pendukung, seperti flyover tambahan maupun underpass, yang diharapkan oleh warga.

​Salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa titik kemacetan terparah berkonsentrasi di perlintasan bawah Flyover Cikampek dan JPL 1 dekat Stasiun Cikampek. Menurutnya, persoalan ini sudah menjadi keluhan yang cukup lama dan dinilai tak kunjung mendapat penanganan secara permanen.

​”Kondisi seperti ini kerap terjadi setiap hari pada jam sibuk berangkat kerja dan sekolah, serta saat jam pulang kantor di sore hari. Volume kendaraan sangat tinggi, sementara palang pintu sangat sering ditutup akibat frekuensi kereta yang tinggi,” ujarnya, Senin (28/9/2026).

Foto : Kemacetan panjang yang dikeluhkan

​Berdasarkan pemantauan di lapangan terdapat sejumlah faktor utama yang memicu kesemrawutan lalu lintas di kawasan tersebut yang diduga terjadi ​pada jam sibuk, jeda melintas antar-kereta api berkisar antara 5 hingga 10 menit. Bahkan, tidak jarang dua rangkaian kereta melintas secara berurutan dari arah berlawanan, menyebabkan palang pintu tertutup dalam durasi yang cukup lama hingga memicu antrean kendaraan mengular panjang.

​Kebijakan penutupan permanen beberapa titik perlintasan sebidang liar di wilayah Cikampek berimbas pada menumpuknya seluruh arus kendaraan di perlintasan resmi yang tersisa.

​Kurangnya kedisiplinan pengendara memperparah situasi hingga memicu kemacetan total (gridlock). Banyak pengguna roda dua dari arah berlawanan seperti dari arah Sukaseuri nekat mengambil jalur kanan dan melawan arus karena tidak sabar menanti palang pintu terbuka.

​Selain penutupan palang pintu, faktor fisik jalan perlintasan yang berlubang dan licin turut melambatkan laju kendaraan. Tidak sedikit pengendara motor yang mengalami slip. Warga menilai perbaikan jalan yang dilakukan selama ini hanya bersifat sementara atau sekadar penambalan ringan, sehingga kembali rusak dalam waktu singkat.

​Masyarakat Cikampek berharap Pemkab Karawang bersama pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta pihak terkait dapat segera memberikan solusi konkret dan permanen guna mengurai simpul kemacetan yang dinilai dapat merugikan produktivitas warga.

 

•Edi Bahar

Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Kapolda Jabar Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Publik

0

BANDUNG, Infokeadilan.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Jabar yang berlangsung di Aula Lantas Polda Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

​Agregasi rotasi jabatan ini merupakan bagian integral dari dinamika organisasi serta pembinaan karier berkelanjutan di tubuh Polri. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Jawa Barat.

​Adapun posisi yang diserahterimakan meliputi Dirreskrimsus, Dir Samapta, Dirpolairud, Kabid Propam, Kabidkum, Kabidkeu, Kapolresta Bogor Kota, serta Kapolresta Bandung. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa energi baru dalam memperkuat fungsi pengayoman, perlindungan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

​Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang menuntut dedikasi tinggi dan profesionalisme tanpa kompromi.

Beliau menginstruksikan para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Jawa Barat.**

Penyelidikan Cepat Polresta Karawang Berbuah Manis, Motor Karyawan yang Hilang Berhasil Dikembalikan

0

KARAWANG, Infokeadilan.com — Suasana haru mewarnai konferensi pers di Mapolresta Karawang saat Ade Maharani, seorang karyawan swasta asal Telukjambe Timur, menerima kembali sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya yang sempat digondol sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

​Penyerahan kunci serta unit kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolresta Karawang, AKBP Afrian Satya Permadi, didampingi Kasatreskrim Kompol Ali Jupri pada Senin (28/9/2026).

​Rasa lega dan bahagia tak mampu disembunyikan oleh Ade. Bagi dirinya, sepeda motor tersebut merupakan sarana vital yang menunjang mobilitas harian dalam bekerja. Ia pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polresta Karawang dan Satreskrim atas kesigapan mereka memproses laporan hingga kendaraannya berhasil ditemukan.

​”Saya sempat berpikir motor ini tidak akan pernah kembali. Terima kasih banyak kepada Kapolresta, Wakapolresta, Kasatreskrim, serta seluruh tim yang telah bekerja keras,” ungkap Ade penuh haru.

​Peristiwa tersebut bermula saat sepeda motor milik Ade lenyap dari area parkir indekosnya di kawasan Telukjambe Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil membongkar jaringan curanmor terkait.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk tujuh unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

​Wakapolresta Karawang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para penghuni indekos, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengaman ganda guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa.**

Buntut Persaingan Kaderisasi di UNSIKA, Dugaan Intimidasi, Penganiayaan, di Laporkan Resmi ke Polresta Karawang

0

​KARAWANG, Infokeadilan.com  — Dinamika persaingan kaderisasi organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) berujung pada dugaan tindak kekerasan fisik. Seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berinisial HFM menjadi korban intimidasi dan penganiayaan yang melibatkan sesama mahasiswa. Kasus tersebut kini resmi dilaporkan ke Polresta Karawang, Kamis (24/9/2026).

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula pada Rabu (23/9/2026) sore, usai korban menyelesaikan kegiatan perkuliahan. HFM dihampiri oleh sekelompok mahasiswa di sebuah kantin di depan area kampus. Di lokasi tersebut, korban dikerumuni oleh sekitar sepuluh orang yang melontarkan intimidasi verbal hingga pelemparan barang. Meski korban telah berupaya membuka ruang dialog damai, tekanan emosional terhadap dirinya terus berlanjut.

​Situasi bertambah buruk menjelang malam. Korban diduga dipaksa menyetujui ajakan para pelaku untuk mendatangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Bumi Karawang Permai. Di lokasi tersebut, tindakan kekerasan fisik pun terjadi. Korban mengaku disiram air, dicekik pada bagian leher, ditampar, hingga mengalami kekerasan fisik berulang kali pada area lengan dan perut.

Tak hanya fisik, dugaan intimidasi psikologis juga dilakukan dengan memaksa korban membuat video rekaman klarifikasi di bawah ancaman agar tidak melapor ke pihak berwenang.

​Korban baru diizinkan pulang pada keesokan harinya. Akibat insiden tersebut, HFM mengalami luka fisik pada leher, lengan kiri, serta trauma psikologis mendalam yang membuatnya belum dapat kembali mengikuti aktivitas akademik di kampus.

​Melalui kuasa hukumnya, korban resmi melayangkan laporan ke Polresta Karawang dengan bukti tanda terima laporan bernomor: STTLB/B/1099/IX/2026/SPKT/POLRESTA KARAWANG/POLDA JAWA BARAT. Pihak pelapor juga telah menjalani prosedur visum et repertum serta menyiagakan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman video dan keterangan saksi kunci. Dua mahasiswa dari Fakultas Agama Islam (FAI) dilaporkan sebagai terduga pelaku utama, sementara penyidik masih mendalami peran sekitar lima mahasiswa lainnya.

​Selain menempuh jalur hukum, pihak korban melayangkan permohonan resmi kepada pimpinan UNSIKA untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan di lingkungan akademik. Langkah ini diharapkan dapat mencegah timbulnya tindakan intimidasi lanjutan serta memastikan proses hukum dan aktivitas perkuliahan berjalan dengan aman.

​Saat ini, Satreskrim Polresta Karawang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas keterlibatan para pihak yang dilaporkan. (***)

Operasi Gabungan Polresta Karawang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Residivis Turut Diringkus

KARAWANG, Infokeadilan.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di berbagai titik Kabupaten Karawang. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat tersangka beserta tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti.

​Keberhasilan penindakan tersebut dirilis dalam konferensi pers di Mapolresta Karawang pada Senin (28/9/2026). Langkah tegas jajaran kepolisian ini merupakan respons cepat atas maraknya laporan masyarakat terkait aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Karawang.

​Wakapolresta Karawang, AKBP Afrian Satya Permadi, menyampaikan bahwa pengungkapan ini mencakup sembilan laporan polisi (LP). Sebanyak tujuh kasus di antaranya ditangani langsung oleh Satreskrim Polresta Karawang, sementara dua kasus lainnya diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur.

​”Empat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial DN, AP, SBR, dan NW. Salah satu pelaku, yakni DN, merupakan residivis kasus serupa yang kembali melancarkan aksi kejahatannya,” ujar AKBP Afrian.

​

Berdasarkan hasil penyidikan, komplotan ini menyasar berbagai lokasi strategis dan kawasan pemukiman padat. Titik aksi mereka meliputi kawasan indekos Orange depan Bulog Karawang Barat, Perumahan

Lamaran, Pertigaan Bintang Alam Telukjambe Timur, Pinayungan, pemukiman seputar Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Dusun Gempol Girang Desa Sukamakmur, hingga area depan Ruko De Krio di Jalan Ronggo Waluyo.

​Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh unit kendaraan bermotor satu di antaranya Honda Beat Deluxe dua set kunci astag, satu kunci L, dua tang potong, satu linggis, sebuah tas ransel hitam, serta satu unit telepon genggam merek Oppo yang digunakan untuk berkoordinasi.

​Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang rapi. Mereka membobol sistem pengaman kendaraan menggunakan kunci palsu dan alat perusak khusus tanpa meninggalkan kerusakan mencolok, sehingga kendaraan dapat dibawa kabur dengan cepat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Karawang menjelaskan pembagian peran dalam jaringan ini. Tersangka DN bertindak sebagai eksekutor atau pemetik utama di lapangan, sedangkan AP berperan sebagai joki yang melarikan kendaraan hasil curian. Dalam setiap operasinya, DN kerap melibatkan tiga hingga lima orang anggota kelompok.

​Penyidikan juga mengonfirmasi bahwa DN dan AP merupakan aktor di balik aksi pencurian tiga unit sepeda motor sekaligus di sebuah indekos kawasan Telukjambe Timur yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

​Saat akan diringkus pada dini hari, tersangka DN dan AP berupaya melawan serta melarikan diri dari sergapan petugas. Mempertimbangkan situasi yang membahayakan keselamatan anggota serta status pelaku sebagai residivis kambuhan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur operasional standar (SOP).

​Dari pemeriksaan awal, kelompok ini terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan wilayah Dongkal yang diduga menjadi muara atau penampungan kendaraan hasil kejahatan.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP Baru tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

​Menutup keterangannya, Polresta Karawang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat pengamanan swakarsa terhadap kendaraan pribadi. Masyarakat juga diminta tak ragu melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan demi menjaga kondusivitas dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karawang.**

Semarak Hari Pramuka ke-65, Ratusan Penggalang Cikampek Unjuk Tangkas di LT II 2026

0

KARAWANG, Infokeadilan.com  — Menyemarakkan Peringatan Hari Pramuka ke-65, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Cikampek resmi membuka gelaran Lomba Tingkat II (LT II) Tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Kecamatan Cikampek, Senin (28/9/2026).

​Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa besok ini mengusung tema “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.”

​Upacara pembukaan dihadiri langsung oleh Camat Cikampek, Adi Firmansyah, S.H., P.P., M.M., selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Ka Mabiran), didampingi Ketua Kwarran Cikampek, Bambang Nopianto, M.Pd. Turut hadir jajaran pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), Unsur Muspika, Korwil V Pendidikan, serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cikampek.

​Gelaran LT II tahun ini menyedot antusiasme tinggi dari berbagai satuan pendidikan.

Sebanyak 622 anggota Pramuka Penggalang yang terbagi dari 35 pangkalan SD/MI dan 11 pangkalan SMP/MTs se-Kecamatan Cikampek siap berlaga menguji ketangkasan dan kekompakan.

​Untuk menggembleng kedisiplinan, pengetahuan, hingga kreativitas peserta, panitia menyiapkan 10 cabang perlombaan, yaitu:

​Pionering

​Sandi Morse & Semaphore

​Tertib Administrasi

​Ranking 1 / Cerdas Cermat

​Peraturan Baris Berbaris (PBB)

​Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD)

​Senam Pramuka

​Lomba Keterampilan Baris Berbaris Tongkat (LKBBT)

​Mewarnai

​Menggambar

​Ketua Kwarran Cikampek, Bambang Nopianto, M.Pd., menegaskan bahwa LT II bukan sekadar panggung kompetisi, melainkan kawah candradimuka untuk menempa karakter kepemimpinan generasi muda.

​“Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi yang tangguh dan mandiri, sekaligus memberikan dampak serta citra positif bagi sekolah-sekolah yang aktif membina gugus depannya,” ujar Bambang.

​Apresiasi setinggi-tingginya juga disampaikan oleh Camat Cikampek, Adi Firmansyah. Menurutnya, kepramukaan memegang peranan strategis dalam membentuk fondasi moral dan mental anak bangsa.

​“Pramuka mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang melampaui sekadar perlombaan tentang bagaimana menanamkan jiwa gotong royong, kedisiplinan, serta tanggung jawab,” tutur Adi dalam sambutannya.

​Ia berpesan agar seluruh peserta menjadikan ajang ini sebagai sarana belajar dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.

​“Jadikan setiap cabang perlombaan sebagai pengalaman berharga untuk meningkatkan kapasitas diri dan merawat kebersamaan. Semoga dari Cikampek lahir generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

​Melalui semangat kebersamaan dan sportivitas, LT II Kwarran Cikampek 2026 diharapkan tak hanya melahirkan regu-regu berprestasi, tetapi juga menancapkan nilai karakter yang kuat bagi masa depan tunas-tunas muda di Kecamatan Cikampek.

•Edi Bahar

Proyek Drainase U-Ditch di Gang Pelopor Tunggakjati Diduga Abaikan KIP dan Syarat Penyimpangan

0

​KARAWANG, Infokeadilan.com — Pekerjaan pembangunan saluran drainase menggunakan beton pracetak (U-Ditch) di Gang Pelopor, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dan pertanyaan publik. Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut dinilai terkesan tertutup dan mengabaikan standar teknis konstruksi yang berlaku.

​Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Minggu (27/9/2026), kegiatan pembangunan tersebut diketahui telah berjalan selama tiga hari. Kendati demikian, tidak ditemukan papan informasi proyek di sekitar lokasi pekerjaan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban utama sebelum pekerjaan fisik dimulai sebagai bentuk transparansi publik.

​Tidak hanya persoalan transparansi, pelaksanaan fisik di lapangan pun terindikasikan sarat penyimpangan.

Foto : Lokasi pekerjaan yang diduga pada saat pemasangan Uditch tak menggunakan amparan pasir dan dikerjakan digenangan air

Pasalnya, pada proses pemasangan beton U-Ditch terlihat dilakukan di atas genangan air dan diduga tanpa adanya amparan pasir (sand bedding) sebagai landasan dasar. Metode pemasangan yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan ketahanan konstruksi serta memicu penurunan elevasi drainase di masa mendatang.

​Guna memastikan keabsahan data, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, yakni H. A. Omy. Melalui pesan singkat berbasis WhatsApp, pihak bersangkutan membenarkan perihal keterlibatannya dalam proyek tersebut.

​”Iya, itu pekerjaan saya,” singkat H. A. Omy saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).

​Namun, saat dipertanyakan lebih lanjut mengenai instansi kedinasan yang menaungi proyek serta ketiadaan papan informasi di lokasi, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan dan memilih bungkam.

​Sikap enggan terbuka ini memicu spekulasi di tengah masyarakat terkait kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Pasalnya, setiap kegiatan pembangunan yang memanfaatkan uang rakyat wajib mengedepankan asas keterbukaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

​Atas dugaan temuan ini, diharapkan pihak pengawas dari dinas terkait untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pemantauan dan evaluasi langsung. Langkah tegas dari dinas sangat diperlukan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB) serta tidak merugikan keuangan negara maupun masyarakat penerima manfaat.**

Warga Dusun Ciluwek Imbau Penyelesaian Kondusif Terkait Aktivitas Penghuni Kontrakan

0

KARAWANG, Infokeadilan.com  — Dinamika sosial di tengah masyarakat Dusun II Ciluwek, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, tengah menjadi perhatian warga setempat. Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait aktivitas para penghuni rumah kontrakan di wilayah tersebut yang dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban lingkungan.

​Sebagai langkah awal penyelesaian secara damai, warga berkumpul di Musala Ar-Rohmah, Dusun Ciluwek, pada Minggu (27/09/2026).

Pertemuan ini diselenggarakan untuk merumuskan aspirasi secara kolektif sekaligus memastikan pemecahan masalah dilakukan melalui dialog konstruktif tanpa memicu konflik sosial.

​Usai konsolidasi, perwakilan masyarakat melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah pemilik kontrakan yang berlokasi di Dusun Ciluwek 1, RT 002/RW 005. Langkah persuasif ini mendapat pengawalan langsung dari aparat kepolisian serta unsur Pemerintah Kecamatan Cikampek guna menjamin situasi tetap aman dan terkendali.

​Turut hadir mendampingi proses mediasi tersebut Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji, S.Sos., M.H., Kanit Reskrim AKP Abdul Wahab Sya’roni, S.H., Aiptu Dede Sudiana beserta jajaran, serta PJ Kasi Trantib Kecamatan Cikampek, Pujiyanto, S.E.

​Proses dialog juga diikuti oleh perwakilan Forum Aliansi Pemuda Gang Ar-Rohmah (ARGANK) Nana Supriatna, Ketua DKM Musala Ar-Rohmah Sunadi, Ketua FPI Kecamatan Cikampek Agus Ramlan, Kepala Dusun Ciluwek Indra Gunawan, Ketua RW 005 Lukman Hasim, Ketua RT 002 Husen, tokoh masyarakat setempat, serta pemilik kontrakan, Sunarti dan Iyan.

​Perwakilan Aliansi ARGANK, Dede Priatna, menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan warga telah diupayakan melalui pendekatan mandiri dan komunikasi bertahap sejak kurun waktu setahun terakhir.

​“Kami berupaya memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui wadah aliansi agar penyelesaian masalah ini berjalan efektif. Harapan utama warga adalah terciptanya lingkungan yang bersih, tertib, dan harmonis bagi seluruh elemen masyarakat,” ujar Dede.

​Ia menambahkan, keterlibatan unsur pemerintah dan aparat dalam pertemuan ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret dan berkeadilan atas keluhan yang selama ini dirasakan warga.

​Di sisi lain, perwakilan warga setempat, Samsudin, menyoroti pentingnya menjaga persepsi publik dan nama baik Dusun Ciluwek, terutama dari stigma negatif di media sosial akibat isu yang berkembang.

​“Langkah persuasif ini penting untuk meluruskan persepsi di masyarakat luas dan menjaga nama baik kampung kami. Kami tidak menginginkan adanya pelabelan negatif terhadap lingkungan tempat tinggal kami,” tutur Samsudin.

​Samsudin menegaskan bahwa masyarakat berkomitmen penuh untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui koridor hukum, musyawarah, dan kekeluargaan.

​Kehadiran aparat kepolisian dan jajaran pemerintah kecamatan menjadi wujud komitmen negara dalam memelihara ketertiban serta memfasilitasi ruang dialog yang sehat antarwarga.

​Melalui komunikasi terpadu yang melibatkan pemilik kontrakan, perwakilan warga, serta pemerintah setempat, diharapkan tercipta kesepakatan bersama yang menghormati aturan hukum, ketenteraman lingkungan, serta hak-hak setiap individu. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, kondusif, dan penuh semangat kekeluargaan.

•Edi Bahar

Pemerintah Kabupaten Karawang Kirimkan Dukungan Penuh untuk Perajin Lokal di Ajang Kriyanusa 2026

0

JAKARTA, Infokeadilan.com  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif lokal dengan menghadiri pembukaan Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas). Gelaran tahunan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming, di Jakarta International Convention Center pada Sabtu (26/9/2026).

​Dalam sambutannya, Selvi Gibran Rakabuming mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengapresiasi serta mengasup produk-produk kriya buatan dalam negeri. Langkah ini dinilai sangat krusial guna menjaga keberlanjutan usaha para perajin di tanah air.

​”Setiap kali kita memilih dan membeli karya lokal, kita tidak hanya menggerakkan roda perekonomian keluarga serta daerah, tetapi juga turut merawat warisan luhur nenek moyang dan menghidupkan tradisi bangsa,” ujar Selvi.

​Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa ajang Kriyanusa berperan penting sebagai simpul pertemuan antara tradisi, inovasi, dan akses pasar modern. Oleh karena itu, potensi kriya Indonesia perlu terus dikembangkan secara adaptif agar senantiasa relevan dengan perkembangan zaman serta memiliki daya saing tinggi di tingkat global.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Kriyanusa 2026, Ayu Heni Rosan, menyampaikan bahwa Kriyanusa hadir tidak sekadar sebagai ajang pameran semata. Pameran ini dirancang sebagai wadah kolaboratif bagi para perajin untuk memperluas jaringan, menciptakan peluang kemitraan baru, dan menembus pangsa pasar yang lebih luas.

​”Kriya Nusantara menyimpan kekayaan nilai budaya, kreativitas, dan kearifan lokal yang sangat tinggi. Setiap sentuhan karya perajin membawa identitas kedaerahan yang kuat, menjadi nilai tambah yang unik bagi keunggulan produk kriya Indonesia,” jelas Ayu.

​Mengusung tema “Cipta Karya Berkelanjutan, Perajin Mendunia,” Kriyanusa 2026 menghadirkan sebanyak 410 stan kerajinan unggulan dari berbagai pelosok Nusantara, dengan menetapkan Provinsi Sumatra Selatan sebagai provinsi ikon tahun ini. Pameran bergengsi ini berlangsung selama lima hari, mulai 26 hingga 30 September 2026**

DPD ORI Kalsel Resmi Dilantik, Gariskan Komitmen Pengawalan Kebijakan Pro-Rakyat dan Penguatan Ketahanan Budaya

0

BANJARMASIN, Infokeadilan.com — Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Rakyat Indonesia (DPD ORI) Provinsi Kalimantan Selatan resmi dikukuhkan pada Sabtu (26/9/2026) di Hotel HBI Banjarmasin. Momentum pengukuhan ini menandai langkah awal jajaran pengurus dalam memperkokoh struktur organisasi sekaligus mengakselerasi program sosial, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat di seluruh pelosok Bumi Antasari.

​Kalimantan Selatan mencatatkan diri sebagai provinsi ketujuh yang melantik jajaran kepengurusan ORI di tingkat nasional. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP ORI, Ferri Nuzarli, S.E., S.H., yang secara resmi melantik Sulkan, S.H., M.M., sebagai Ketua DPD ORI Kalimantan Selatan.

​Dalam arahannya, Sekjen DPP ORI Ferri Nuzarli menegaskan independensi dan jati diri ORI sebagai organisasi kerakyatan yang tajam, solutif, serta konstruktif.

​”ORI hadir dan dibangun untuk berjuang demi kepentingan rakyat sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah. Kami berkomitmen mengawal setiap kebijakan agar senantiasa berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” tegas Ferri.

​Ia menambahkan, ORI siap berdiri di barisan terdepan dalam merespons dinampung aspirasi publik. Jika terdapat regulasi atau kebijakan yang merugikan masyarakat, ORI akan menempuh jalur advokasi yang elegan dan memberikan solusi konkret. Selain fungsi advokasi dan pencegahan korupsi, fokus gerakan ORI menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

​Kekuatan utama DPD ORI Kalsel terletak pada keberagaman latar belakang para anggotanya. Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh Banua, HR. Rachmad Fadillah, S.H.

​”ORI Kalsel menghimpun lintas profesi yang solid—mulai dari advokat, akademisi, aktivis, purnawirawan, pengusaha, hingga tokoh pemuda. Sinergi keberagaman keahlian ini kami dedikasikan sepenuhnya untuk mendorong kemakmuran masyarakat Banua,” ujar Rachmad.

​Ketua DPD ORI Kalsel, Sulkan, S.H., M.M., menyoroti potensi besar tensi ekonomi lokal yang ditopang oleh puluhan ribu UMKM di Kalimantan Selatan. Guna mengoptimalkan potensi tersebut, DPD ORI Kalsel membuka ruang kolaborasi strategis bersama Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, TNI-Polri, institusi perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya.

​Salah satu program unggulan yang siap diimplementasikan secara komprehensif dari hulu ke hilir adalah edukasi budidaya jamur tiram. Program ini mencakup transfer pengetahuan, perintisan akses permodalan melalui bank pemerintah, pendampingan produksi, hingga strategi pemasaran produk olahan bernilai tambah tinggi.

​Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina DPD ORI Kalsel, H. Junaidi, menggarisbawahi pentingnya menjaga keharmonisan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memperkuat eksistensi masyarakat adat.

​”Penguatan masyarakat adat merupakan pilar utama dalam menjaga ketahanan budaya lokal. Benteng kebudayaan yang kokoh akan menjamin ketahanan kita dalam menghadapi gelombang arus budaya asing,” tutur Junaidi.

​Langkah nyata DPD ORI Kalsel langsung dibuktikan sesaat setelah prosesi pelantikan usai. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), pengurus menggelar aksi donor darah sosial yang berhasil mengumpulkan puluhan kantong darah untuk kebutuhan medis warga Banua.

​”Hari ini kami menerima mandat resmi, dan di hari yang sama kami langsung bergerak mengabdi. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim PMI atas sinergi pelayanan yang sangat baik,” ungkap Sulkan.

​Sebagai langkah strategis ke depan, DPD ORI Kalsel menargetkan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan agar jangkauan advokasi dan pemberdayaan organisasi dapat menyentuh hingga lapisan akar rumput.

​Semangat pengabdian ini bermuara pada satu komitmen bersama yang tertuang dalam doktrin organisasi: “ORI Bersatu, ORI Bergerak, ORI Berjuang untuk Rakyat Indonesia.”

 

•Raihan