Beranda blog

Orangtua Kebingungan, Nama Dinyatakan Diterima Di Sistem, Tapi Gagal Di Hasil Akhir SPMB SMKN 1 Karawang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 kembali menyisakan pertanyaan besar sekaligus kekecewaan mendalam bagi salah satu wali siswa. Harapan yang semula membuncah, berubah menjadi kebingungan setelah adanya ketidaksesuaian informasi yang ditampilkan dalam sistem pendaftaran daring.

Dugaan kasus ini dialami oleh Burhan Kosasih, orangtua dari Khamelathul Ashiroh Rizqiah, lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Ikhlas. Awalnya, saat mengakses laman pendaftaran pada tahap kedua, nama anaknya tertera sebagai peserta yang dinyatakan diterima di SMK Negeri 1 Karawang. Kabar tersebut sempat membawa kelegaan, mengingat sekolah itu merupakan pilihan utama sekaligus cita-cita sang anak.

Namun kenyataan harus berubah drastis saat pengumuman hasil akhir resmi dibuka. Nama Khamelathul justru tidak ditemukan dalam daftar kelulusan, bahkan tercatat sebagai peserta yang tidak lolos seleksi.

“Sebagai orangtua sebenarnya saya tidak memahami alur teknis yang terjadi di balik layar. Namun yang saya lihat sendiri, saat mengecek status di tengah proses tahap kedua, nama anak saya sudah tertulis diterima di SMKN 1 Karawang. Kami tentu merasa senang, karena keinginan anak untuk bersekolah di sana seolah sudah terwujud. Tapi begitu hasil akhir diumumkan, justru sebaliknya nama anak saya tidak diterima. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi?” ungkap Burhan dengan nada heran bercampur kecewa.

Tidak hanya itu, ketidakjelasan ini semakin membebani pikiran keluarga karena tidak ada penjelasan resmi maupun pemberitahuan tertulis yang menyertai perubahan status tersebut. Keluarga pun bertanya-tanya, apakah ada revisi aturan yang tidak disosialisasikan ? Apakah terdapat kesalahan penginputan data? Atau justru sistem yang digunakan belum sepenuhnya stabil dan akurat ?

Sampai saat ini, pihak keluarga belum mendapatkan kejelasan mengenai perbedaan status yang mencolok antara tampilan sistem di tengah proses dengan hasil akhir yang dikeluarkan. Hal ini pun memicu kekhawatiran: berapa banyak peserta lain yang mungkin mengalami hal serupa namun belum menyadarinya?

Merespons keresahan yang terjadi, awak media berupaya menghubungi dan meminta klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang, H. Rosli, guna mendapatkan penjelasan yang berimbang. Namun sayangnya, upaya konfirmasi berujung sia-sia. Panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan, dan nomor yang tertera justru terindikasi tidak aktif.

Terjadinya dugaan kasus ini pun memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar yang patut mendapat jawaban dari pihak berwenang.

Bagaimana sebenarnya alur verifikasi dan validasi data yang berlaku dalam sistem SPMB ?

Apakah status yang ditampilkan di tengah proses memiliki kekuatan hukum atau sekadar informasi sementara?

Aturan teknis apa yang mengatur perubahan status penerimaan di tahap akhir?

Dan langkah apa yang disiapkan untuk menjamin hak peserta didik serta transparansi informasi bagi seluruh masyarakat?

Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk mendapatkan tanggapan dari pihak SMKN 1 Karawang maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang masih terus dilakukan.***

Caffe Lintang Resmi Hadir Di Desa Kalidung, Hadirkan Suasana Santai dan Kenyamanan Bagi Warga Cibuaya

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Masyarakat Kecamatan Cibuaya dan sekitarnya kini memiliki tempat baru yang nyaman untuk berkumpul, bersantai, maupun menikmati hidangan lezat. Caffe Lintang secara resmi dibuka dan menyambut kedatangan seluruh pengunjung, berlokasi di Desa Kalidung RT 004/RW 002, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Diresmikan dengan penuh rasa syukur, kehadiran tempat ini diharapkan dapat menjadi ruang yang akrab bagi warga, baik untuk beristirahat sejenak dari rutinitas, berbincang santai bersama kerabat, maupun menikmati waktu berkualitas bersama keluarga tercinta.

Pemilik Caffe Lintang, Lintang Permana, menyampaikan rasa bahagia dan harapannya pada pembukaan ini.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dan salam sejahtera untuk semuanya. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memudahkan langkah kami hingga hari ini. Dengan senang hati saya umumkan bahwa Caffe Lintang kini resmi melayani Anda semua.”ucapnya, Sabtu (10/7/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan konsep yang diusungnya.

“Kami ingin menghadirkan tempat yang sederhana namun menyenangkan, di mana setiap orang dapat merasa betah. Di sini kami menyajikan beragam pilihan minuman, mulai dari kopi hangat pilihan hingga hidangan segar, lengkap dengan camilan dan makanan lezat yang disiapkan dengan sepenuh hati. Semuanya kami tawarkan dengan harga yang sangat bersahabat, sehingga bisa dinikmati oleh siapa saja.”ucapnya.

Pihaknya juga berkomitmen menjaga kualitas pelayanan.

“Kami selalu berusaha melayani setiap pengunjung dengan senyuman, keramahan, dan ketulusan. Caffe Lintang bukan sekadar tempat menikmati hidangan, melainkan ruang untuk berbagi cerita dan melepas lelah. Kami sangat menantikan kedatangan Anda.”terangnya.

Seluruh masyarakat luas diundang untuk mampir dan merasakan sendiri kenyamanan serta kehangatan yang ditawarkan Caffe Lintang.

•Jaong Hermanto

Bupati Bersama Forkopimda Karawang Hadiri Peresmian Implementasi Biodiesel B50 Oleh Presiden Republik Indonesia

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang menghadiri langsung peresmian implementasi mandatori Biodiesel 50 (B50) yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kamis (9/7/2026).

Biodiesel B50 merupakan jenis bahan bakar campuran yang terdiri dari 50 persen biodiesel berbahan dasar minyak sawit (FAME) dan 50 persen minyak solar. Kebijakan ini menjadi langkah besar bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemandirian energi, sekaligus tonggak penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, meningkatkan nilai tambah komoditas sawit nasional, serta memperkokoh ketahanan energi negara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menyampaikan pernyataan sikap dan dukungan penuh pemerintah daerah.

“Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapan dan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan strategis pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat kedaulatan energi Indonesia. Implementasi Biodiesel B50 ini adalah langkah nyata yang sangat strategis, tidak hanya mengurangi beban impor bahan bakar, tetapi juga membuka peluang besar bagi kemajuan sektor perkebunan sawit dalam negeri yang menjadi salah satu kekayaan alam unggulan kita.”paparnya.

Lebih lanjut Bupati menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak demi keberhasilan program ini.

“Saya yakin, melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah di berbagai tingkatan, dunia usaha, kalangan akademisi, serta dukungan seluruh lapisan masyarakat, Indonesia mampu mewujudkan sistem energi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat luas.”jelasnya

Di akhir pernyataannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas peluncuran program bersejarah ini:

“Selamat dan sukses atas peresmian implementasi Biodiesel B50. Semoga langkah ini menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia yang semakin kuat, berdaulat, dan berdaya saing tinggi di kancah energi dunia.”pungkasnya.***

Presiden Prabowo Resmikan Penerapan Mandatori Biodiesel B50 Pertama Di Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57A, Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Kamis (9/7/2026). Kehadiran Kepala Negara disambut langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang.

Peluncuran ini mencatat sejarah baru bagi Indonesia, yang kini resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan secara wajib penggunaan Biodiesel B50—campuran bahan bakar nabati berbasis minyak sawit sebesar 50 persen dengan minyak solar sebesar 50 persen.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa langkah ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan menuju kemandirian energi nasional.

“Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia secara resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi semata, melainkan bukti nyata bahwa bangsa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya demi kesejahteraan rakyat sendiri,” ujar Presiden.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan, penerapan Biodiesel B50 merupakan langkah strategis yang membawa Indonesia semakin maju dan berdaulat di sektor energi. Kebijakan ini sekaligus menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak, serta memperkokoh ketahanan energi dan fondasi ekonomi nasional sesuai dengan visi Asta Cita Pemerintahan Presiden.

Pemerintah Kabupaten Karawang menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan mandatori Biodiesel B50. Penerapan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi ketahanan energi nasional, serta membawa dampak berkelanjutan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebelum diberlakukan secara nasional, Biodiesel B50 telah melalui serangkaian uji coba dan validasi teknis yang menyeluruh. Hal ini dilakukan guna menjamin keamanan, keandalan, serta kinerja yang optimal pada berbagai jenis mesin dan sektor penggunaan.***

Silaturahmi Pejabat Kelurahan Dipenikahan Anggota Satlinmas Mekarjati

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kepala Kelurahan Mekarjati didampingi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat beserta jajaran pemerintah kelurahan melaksanakan silaturahmi sekaligus menghadiri acara pernikahan Marta, salah satu petugas Satuan Pelindung Masyarakat, dengan Juju. Acara berlangsung di Dusun Tegalkoneng RW 13, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Kamis (9/7/2026).

Turut hadir dalam momen bahagia tersebut Kepala Kelurahan Mekarjati Yono SE., Camat Karawang Barat Agus Somantri, Ketua LPM Mekarjati K. Karsum, Ketua Seksi Pembangunan dan Pengembangan LPM Mekarjati Karnata Doyok, serta anggota jajaran Satlinmas Kelurahan Tunggakjati.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kelurahan Mekarjati Yono SE. menyampaikan rasa kepedulian terhadap aparatur pemerintah sebagai wujud sinergitas.

“Kehadiran kami di sini merupakan wujud perhatian dan kebersamaan seluruh jajaran pemerintah kelurahan terhadap setiap elemen masyarakat, khususnya para petugas Satlinmas yang telah mengabdikan waktu dan tenaganya demi menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan lingkungan di wilayah Kelurahan Mekarjati. Pernikahan adalah momen sakral yang menjadi awal membangun rumah tangga baru, dan kami merasa bangga dapat turut merasakan kebahagiaan ini bersama keluarga besar Marta dan Juju.” ungkapnya.

Ia juga berpesan dan memberikan doa kepada kedua mempelai.

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kasih sayang serta keberkahan kepada pernikahan Marta dan Juju. Jadilah pasangan yang saling melengkapi, saling mendukung dalam suka maupun duka, serta mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Tetaplah menjadi pribadi yang rendah hati, bertanggung jawab, dan teruslah berkontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan masyarakat tempat kalian tinggal.”jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua LPM Mekarjati K. Karsum turut menyampaikan pesan dan apresiasi serta dedikasi yang telah diemban oleh Marta hingga saat ini.

“Kami mengapresiasi dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Marta selama bertugas sebagai petugas Satlinmas. Ia selalu tampil disiplin, sigap dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan, serta menjadi teladan bagi warga lain. Kehadiran jajaran LPM di sini adalah bukti bahwa kami semua adalah satu keluarga besar yang saling mendukung satu sama lain.”ujar K.Karsum.

Di akhir penyampaiannya, Ketua LPM juga mengucapkan selamat menempuh hidup baru serta memberikan ucapan dan doa terbaik.

“Selamat menempuh hidup baru Marta dan Juju! Semoga ikatan pernikahan kalian senantiasa kokoh, dilimpahkan rezeki yang halal dan berkah, serta segera dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah. Semoga kalian berdua senantiasa sehat jasmani dan rohani, serta mampu menjadi pasangan yang membawa kemajuan bagi keluarga, kelurahan dan seluruh masyarakat Mekarjati.”pungkasnya.***

Soal Pembelian Seragam Sekolah Di KDMP/Kel, Disdikbud Karawang Tegaskan Hanya Mendukung Untuk Memajukan Koperasi Tak Mengatur Sistem Pembayaran

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kebahagiaan sejumlah orang tua yang putra-putrinya resmi diterima sebagai siswa baru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) bercampur dengan kekecewaan. Keluhan muncul terkait kewajiban pelunasan pembelian seragam sekolah secara tunai sekaligus melalui Koperasi Desa Merah Putih/Kelurahan (KDMP/Kel), tanpa disediakan opsi pembayaran cicilan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, transaksi pembelian seragam berlangsung pada Kamis (9/7/2026). Seorang wali murid yang anaknya diterima di salah satu SMPN di wilayah Kecamatan Karawang Barat mengaku mendatangi kantor pemerintahan setempat untuk memenuhi kebutuhan seragam anaknya.

“Anak saya baru diterima masuk kelas satu. Tujuan kami ke sini untuk membeli seragam sekolah, harga satu paket yang kami ambil sebesar Rp 1.000.000,” ungkapnya.

Ia pun mengaku keberatan dengan aturan pembayaran yang berlaku.

“Kami orang tua dengan ekonomi pas-pasan, harga seragam yang cukup besar ini sangat memberatkan karena tidak bisa dicicil. Kalau bisa dicicil, mungkin saya tidak sebingung ini menyiapkan dananya,” keluhnya.

Masyarakat juga mempertanyakan kejelasan kerja sama antara satuan pendidikan dengan pengelola KDMP, serta apakah aturan pembayaran tunai merupakan ketentuan resmi pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, H. Wawan Setiawan NK.MM., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan aturan terkait sistem pembayaran, melainkan hanya menghimbau pembelian kebutuhan sekolah di KDMP guna mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat yang akan membeli kebutuhan sekolah, baik jenjang SD maupun SMP, untuk berbelanja di Koperasi Desa Merah Putih di desa masing-masing, dalam rangka memajukan koperasi tersebut,” jelasnya pada Selasa (7/7/2026).

Terkait status koperasi, ia menegaskan bahwa seluruh KDMP sudah berbadan hukum, baik yang sudah menyelesaikan pembangunan gedung maupun yang belum.

Sementara soal sistem pembayaran dan kebijakan teknis lainnya, Kepala Disdikbud menegaskan hal tersebut sepenuhnya wewenang pengelola koperasi.

“Hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pihak KDMP. Kami dari Disdik tidak mengatur hal teknis tersebut, hanya sebatas menghimbau untuk memajukan Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.***

Dislautkan Kalsel Dorong Pokmaswas jadi Garda Depan: Kunci Kelestarian Laut dan Kemajuan Ekonomi Pesisir

BANJARBARU, Kalsel |Infokeadilan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus memperkuat pengawasan sumber daya laut berbasis masyarakat. Melalui pembinaan Pokmaswas, Dislautkan Kalsel menargetkan terciptanya ekosistem pesisir yang lestari sekaligus mendorong kemajuan ekonomi nelayan yang berdaya saing.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Tahun 2026” yang diselenggarakan Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dislautkan Kalsel pada Selasa (7/7/2026).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menegaskan Pokmaswas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah di lapangan.

“Pokmaswas merupakan ujung tombak dalam mendeteksi secara dini berbagai praktik penangkapan ikan yang merusak atau destructive fishing. Keberadaan mereka sangat penting untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir sehingga sumber daya ikan tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang,” ujar Rusdi.

Dalam kegiatan pembinaan ini, para anggota Pokmaswas dibekali berbagai materi penting. Mulai dari teknik pengawasan berbasis masyarakat, tata cara pelaporan dugaan pelanggaran secara aman dan tepat, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang efektivitas pengawasan di lapangan.

Menurut Rusdi, keberhasilan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat pesisir sebagai garda terdepan dalam menjaga wilayah perairannya.

“Melalui penguatan kapasitas ini, kami berharap Pokmaswas semakin profesional, memiliki pemahaman yang baik terhadap mekanisme pengawasan, serta mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mencegah pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan yang efektif akan berdampak langsung terhadap terjaganya ekosistem laut, meningkatnya keberlanjutan sumber daya ikan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan melalui hasil tangkapan yang tetap produktif.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Ini merupakan bagian dari pembangunan sektor kelautan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Laut Kalsel adalah masa depan kita. Dengan Pokmaswas yang kuat, kita jaga laut hari ini untuk ekonomi Kalsel yang lebih maju besok,” tutup Rusdi.

 

Penulis: Raihan

Sumber: McKalsel

Pembelian Seragam Sekolah di Koperasi Desa Merah Putih, Orantua Siswa Mengeluh, Diduga Tak Bisa Nyicil, Kadisdikbud : Itu Kewenangan Pihak KDMP, Disdik Hanya Menghimbau Untuk Memajukan Koperasi 

KARAWANG |Infokeadilan.com – Rasa bahagia menyelimuti sejumlah orangtua yang putra-putrinya resmi diterima sebagai siswa baru di jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri. Namun, kebahagiaan itu tercampur rasa kekecewaan bagi sebagian orangtua siswa. Keluhan muncul terkait kewajiban pembayaran seragam sekolah yang diduga harus dilunasi secara tunai sekaligus, tanpa disediakan opsi pembayaran cicilan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, transaksi pembelian seragam tersebut berlangsung melalui Koperasi Desa Merah Putih/Kelurahan (KDMP/Kel) pada Selasa (7/7/2026).

Salah satu orangtua siswa yang anaknya diterima di SMP Negeri 3 Tirtamulya mengaku mendatangi kantor koperasi yang berlokasi di Kantor Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang untuk memenuhi kebutuhan seragam sekolah anaknya.

“Anak saya baru diterima masuk kelas satu di SMPN 3 Tirtamulya. Tujuan kami ke desa ini adalah untuk membeli seragam sekolah. Harga yang kami ambil untuk satu paketnya adalah Rp 650 ribu,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, orangtua siswa lainnya menyampaikan harga yang berbeda untuk satu paket seragam.

“Kami juga datang ke sini untuk membeli seragam sekolah, dengan harga Rp 700 ribu,” terangnya.

Menanggapi terkait mekanisme pembelian ini, petugas di lingkungan Desa Karangsinom ketika diminta keterangan oleh awak media menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar kerja sama antara pihak sekolah dengan pengelola KDMP.

“Memang benar pembelian seragam ini berjalan atas kerja sama dengan koperasi. Pihak sekolah yang mengetahui data lengkap nama siswa, sedangkan koperasi yang bertugas menyalurkan seragamnya,” jelasnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi terkait kerja sama satuan pendidikan dengan pengelola KDMP, serta menanggapi berbagai kekhawatiran yang berkembang di masyarakat, awak media Infokeadilan.com kemudian menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, H. Wawan Setiawan NK., M.M.

Masyarakat mempertanyakan apakah kerja sama pembelian seragam sekolah di tingkat SMP dengan KDMP/Kelurahan tersebut memang telah disepakati secara resmi. Selain itu, muncul kekhawatiran terkait ketentuan pembayaran yang mewajibkan pelunasan sekaligus dugaan tanpa opsi cicilan, yang dinilai sangat memberatkan bagi orangtua apalagi bagi orangtua siswa dengan kondisi keterbatasan ekonomi.

Publik pun menanyakan apakah koperasi yang baru terbentuk susunan pengurusnya dan belum memiliki gedung atau kantor tetap sudah diperbolehkan melaksanakan kerja sama ini, serta apakah aturan pembayaran kontan tersebut merupakan ketentuan resmi dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, H. Wawan menyampaikan:

“Untuk meningkatkan peran KDMP dalam mendorong perputaran ekonomi, Disdik menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan membeli kebutuhan sekolahnya, baik jenjang SD maupun SMP, untuk berbelanja di Koperasi Merah Putih yang ada di desa masing-masing.” jelasnya.

Terkait status keberadaan koperasi, ia menegaskan:

“Secara yuridis, seluruh KDMP sudah berbadan hukum, baik yang sudah menyelesaikan pembangunan gedung maupun yang belum.” paparnya.

Sementara itu menyangkut sistem pembayaran dan kebijakan teknis lainnya, yakni dapat dibayar secara cicil atau tidak, Kepala Disdikbud Karawang menutup penjelasannya:

“Hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pihak KDMP. Kami dari Disdik hanya sebatas menghimbau untuk memajukan Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.

•E. Bahar

Wandi Ruswandi, Sosok Multidimensi yang Mengabdi dengan Konsisten, Ketua DPC PASTI Subang Diapresiasi Pusat

SUBANG |Infokeadilan.com – Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) menyampaikan apresiasi mendalam dan kebanggaan yang tinggi terhadap dedikasi serta pengabdian tanpa henti yang ditunjukkan oleh Wandi Ruswandi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PASTI Kabupaten Subang.

Selain memegang amanah sebagai pimpinan organisasi di tingkat kabupaten, Wandi Ruswandi dikenal luas sebagai aktivis media yang tangguh, jurnalis berpengalaman, serta pemimpin salah satu partai politik di wilayah Kabupaten Subang. Kiprahnya yang merentang di dunia organisasi, pers, dan politik menjadi bukti nyata komitmen teguhnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, menjaga martabat demokrasi, serta menyebarkan informasi yang objektif, terpercaya, dan membangun kemajuan bersama.

Berkat kekayaan pengalaman yang dimilikinya, sosok Wandi Ruswandi dinilai mampu menjembatani kesenjangan antara harapan masyarakat dengan kebijakan berbagai pemangku kepentingan. Semangat pengabdian yang tulus, keberanian menyuarakan kebenaran, serta kepedulian mendalam terhadap beragam persoalan sosial menjadi ciri khas yang tak terpisahkan dari dirinya.

Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Wandi Ruswandi di jajaran pimpinan DPC PASTI Kabupaten Subang merupakan aset dan kekuatan besar bagi perkembangan organisasi secara keseluruhan.

“Kami sangat bangga memiliki sosok berkelas seperti Saudara Wandi Ruswandi. Beliau adalah figur yang telah mengukir jejak panjang sebagai aktivis media, praktisi pers, sekaligus pemimpin organisasi politik. Semoga dedikasi dan kerja keras beliau senantiasa menjadi inspirasi bagi kita semua dalam memperjuangkan keadilan, membela hak-hak masyarakat, serta mengembangkan dan membesarkan nama PASTI di Kabupaten Subang,” ujar Rudy Silfa, Selasa (7/7/2026).

Melalui kepemimpinan Wandi Ruswandi, DPP PASTI berharap eksistensi organisasi di wilayah Kabupaten Subang semakin kokoh, jangkauan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat semakin luas, serta terjalin sinergi yang erat dengan berbagai elemen bangsa demi mewujudkan keadilan hukum dan kemanfaatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

PASTI! Berani! Peduli! Jaya!

Motto DPP PASTI: Berjuang untuk Kebenaran, Bekerja dengan Ikhlas.

•Red

Jalan Lintasan Rel Cikampek Kembali Rusak, Warga Keluhkan Bahaya dan Kemacetan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kondisi jalan di sekitar lintasan rel kereta api di bawah jembatan layang Cikampek kembali memprihatinkan dan dikeluhkan pengguna jalan. Selain permukaan jalan yang rusak dan berlubang, warga meminta pihak terkait segera perbaiki demi menjamin keselamatan melintas.

Kondisi jalan yang terkesan tidak terawat ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang kerap terpeleset saat melintas. Tak hanya berisiko menimbulkan kecelakaan, kerusakan jalan ini juga menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan yang mengular di kawasan tersebut.

Salah satu warga yang kerap melintas di jalur ini mengungkapkan kekhawatirannya.

“Saya memang tidak setiap hari lewat, namun sesekali harus ke pasar memenuhi kebutuhan rumah tangga. Beberapa kali saya hampir jatuh terpeleset, kemungkinan karena permukaan rel yang licin serta terdapat lubang di badan jalan. Akibat kondisi ini, arus kendaraan pun melambat drastis dan sering tersendat,” keluhnya, Sabtu (4/7/2026).

Tidak sekadar meminta perbaikan fisik jalan, warga juga menyampaikan harapan agar keselamatan di lokasi ini lebih diperhatikan. Selain kerusakan jalan, warga juga menyoroti ketertiban di sekitar lokasi.

“Kami juga meminta agar penertiban parkir kendaraan yang sering menempati bahu jalan serta keberadaan pedagang di pinggir jalan segera diatur, agar tidak semakin menyempitkan akses dan memperparah kemacetan,” paparnya.

Warga berharap pihak berwenang senantiasa peduli dan tidak merasa lelah untuk memperhatikan serta memperbaiki kondisi jalan yang kerap rusak tersebut.

•EB