Home Blog

Pemcam Cikampek Gelar Halalbihalal, Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, menyelenggarakan kegiatan silaturahmi halalbihalal sekaligus penyampaian ucapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cikampek pada Selasa (17/03/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Camat Cikampek Adi Firmansyah, S.H., M.M, Sekretaris Kecamatan H. Ari Maulana, SKM., M.M, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta seluruh staf dan pegawai Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan dan Aset (P3K) lingkungan Kecamatan Cikampek.

Dalam sambutannya, Camat Adi Firmansyah menyampaikan ucapan selamat hari raya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cikampek.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Cikampek, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Semoga hari kemenangan ini membawa kedamaian, keberkahan, dan kebahagiaan bagi kita semua,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momen Idul Fitri sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan rasa kebersamaan.

“Mari kita sambut Idul Fitri dengan hati yang bersih dan penuh syukur, serta mempererat hubungan baik dengan keluarga, sahabat, dan masyarakat sekitar. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan mengampuni segala kesalahan kita,” tambahnya.

Tak lupa, pihaknya menyampaikan permohonan maaf secara lahir dan batin kepada seluruh masyarakat.

“Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin. Terima kasih atas doa dan dukungan yang telah diberikan. Semoga kita semua senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT,” ucap Camat Adi Firmansyah.

Kegiatan berjalan dengan suasana yang penuh kehangatan dan kekeluargaan, yang mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

•Edi Bahar

Jumadi Resmi Jabat Kades Sarimulya, Disambut Meriah dengan Prosesi Tradisional

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Suasana haru dan penuh semangat meriah menyambut kepemimpinan baru Desa Sarimulya, Jumadi, setelah ia resmi dilantik langsung oleh Bupati Karawang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang pada Senin (16/03/2026).

Setibanya di Kantor Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Jumadi disambut antusias oleh ribuan warga dan seluruh perangkat desa. Penyambutan yang khidmat tersebut diisi dengan rangkaian prosesi simbolis yang melambangkan kebersamaan dan harapan kemakmuran.

Sebelum memasuki halaman kantor desa, Jumadi melaksanakan serangkaian tradisi lokal yaitu pengguntingan pita, pemecahan kendi berisi bunga, serta pemotongan tumpeng. Ketiga rangkaian tersebut menjadi lambang harapan akan kemajuan, kedamaian, dan kesejahteraan yang akan diraih bersama bagi seluruh masyarakat Desa Sarimulya.

Dalam kesempatan wawancara dengan wartawan, Jumadi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pelantikan yang diikuti oleh sembilan kepala desa lainnya. “Alhamdulillah, acara pelantikan di Pemda Kabupaten Karawang berjalan sangat lancar dan kondusif. Semua peserta hadir dan tidak ada kendala apapun selama proses berlangsung,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga, simpatisan, serta tim kerja yang telah memberikan dukungan hingga dirinya dipercaya memimpin desa.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya. Mari kita bergandengan tangan untuk memajukan Desa Sarimulya agar menjadi lebih baik dan berkembang pesat ke depannya,” tandasnya.

Jumadi menegaskan bahwa kepemimpinannya akan berfokus pada implementasi kerja nyata sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan pada masa kampanye.

“Harapan saya adalah Desa Sarimulya bisa melangkahkan langkah yang lebih maju dari sebelumnya. Insyaallah, saya akan mengabdi dengan sepenuh hati dan memberikan yang terbaik sesuai dengan komitmen yang telah saya sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Mengenai kemungkinan penyesuaian struktur perangkat desa, Jumadi menyatakan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja para staf yang ada terlebih dahulu.

“Kita akan melihat dan menilai kinerja secara objektif terlebih dahulu. Yang pasti, semuanya akan dilakukan dengan tujuan untuk membangun desa secara bersama-sama dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Penyambutan meriah yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat menjadi bukti dukungan yang kuat terhadap pemimpin baru. Warga berharap di bawah kepemimpinan Jumadi, Desa Sarimulya akan tumbuh menjadi desa yang lebih maju, sejahtera, dan makmur bagi seluruh lapisan masyarakat.

•Edi Bahar

Dinilai Terburu Buru Lantik 464 Pejabat Fungsional, DPD IWO Indonesia Bekasi Menduga Plt Bupati Kejar THR dan Tabrak Aturan

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Pengumuman pelantikan 464 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke jabatan fungsional yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (16/03/2026) menuai catatan kritis dari DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi sebagai bentuk pengawasan sosial publik.

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Mbah Gentong, menyoroti bahwa meskipun tujuan pelantikan adalah untuk menyelesaikan pengisian jabatan fungsional, pelaksanaannya yang terkesan terburu-buru menjelang Idul Fitri mengundang dugaan terkait upaya mengejar setoran THR Lebaran serta dinamika kepemimpinan daerah yang saat ini diemban oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.

“Kami mengingatkan jajaran Pemkab Bekasi untuk tetap tegak lurus pada Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020, idealnya pengangkatan pejabat dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) definitif. Jika pelantikan ini tetap dilaksanakan oleh Plt, maka harus dipastikan telah mengantongi persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ketua DPD IWO Indonesia Kab. Bekasi.

IWO Indonesia mengingatkan bahwa pelantikan skala besar menjelang momen Lebaran berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Oleh karena itu, proses pelantikan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan organisasi dan prinsip meritokrasi, bukan dipengaruhi kepentingan politik atau tekanan dari pihak manapun.

Untuk menghindari kerumitan birokrasi, IWO Indonesia meminta Pemkab Bekasi khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait urgensi pelaksanaan pelantikan ini. Langkah ini penting untuk menjaga suasana kerja yang kondusif di lingkungan ASN serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu di tengah persiapan menyambut hari raya besar umat Islam.

“Kami mendukung penataan birokrasi yang lebih efisien melalui jabatan fungsional, namun integritas aturan harus tetap menjadi panglima. Jangan sampai kebijakan ini justru meninggalkan persoalan hukum di kemudian hari hanya karena mengabaikan batasan kewenangan Plt,” tegas Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi akan terus mengawasi perkembangan proses pelantikan dan memastikan bahwa hak masyarakat atas informasi transparan terkait tata kelola pemerintahan tetap terjamin.

•Red

Solidaritas di Bulan Suci, F12 DPC Kotabaru Bagikan 500 Takjil di Titik Strategis Cikampek Parakan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Memasuki bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Gerakan Pemuda F12 DPC Kotabaru menunjukkan eksistensinya melalui aksi nyata yang penuh makna. Pada Minggu (15/03/2026), organisasi kepemudaan ini menggelar kegiatan pembagian takjil di Jalan Raya Cikampek Parakan, tepat di depan Gerbang Perum Griya Permai, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini ditujukan untuk masyarakat luas dan pengguna jalan yang sedang beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.

Langkah ini bukan sekadar kegiatan musiman, melainkan perwujudan sikap kepedulian serta pentingnya solidaritas di tengah tantangan dinamika ekonomi saat ini. Pemilihan lokasi tersebut tidak tanpa alasan Jalan Raya Cikampek Parakan merupakan titik temu strategis bagi berbagai lapisan masyarakat di Kecamatan Cikampek dan Kotabaru, mulai dari pedagang kecil, pekerja harian, hingga sopir angkutan umum yang seringkali harus tetap bekerja hingga waktu berbuka tiba.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC F12 Kotabaru, Anda Sutisna, bersama dengan Pembina DPC F12, Iwa Hirana, S.Pd. Menurut Anda Sutisna, aksi ini merupakan bentuk kepekaan sosial pemuda terhadap kondisi warga sekitar.

“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat. Depan Gerbang Perum Griya Permai dan lintasan Jalan Raya Cikampek Parakan menjadi simbol perjuangan ekonomi banyak orang, oleh karena itu kami berkomitmen untuk menjaga semangat berbagi tetap hidup di sini,” ucapnya di sela-sela kegiatan.

Aksi ini menjadi contoh nyata bahwa eksistensi sebuah organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga kepemudaan akan diakui jika memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Tajamnya kritik publik terhadap ormas sering muncul akibat kurangnya kegiatan produktif, dan DPC F12 Kotabaru berusaha mematahkan narasi tersebut dengan melaksanakan kegiatan secara tertib dan inklusif.

Sementara itu, Iwa Hirana, S.Pd., saat ditemui awak media menyampaikan rasa bangga dan kebahagiaan atas pelaksanaan kegiatan positif ini.

“Alhamdulillah, pada kesempatan sore ini kami bersama seluruh jajaran DPC F12 Cabang Kotabaru dengan antusias bekerja sama untuk membagikan sebanyak 500 paket takjil kepada warga yang melintas. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan berbagi di bulan suci Ramadhan ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan berbagi tidak akan berhenti di sini. Untuk agenda selanjutnya, akan diadakan acara bukber dan santusan yang akan berlangsung di Kantor Pusat Cilamaya pada tanggal 18-03-2026.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan, umur panjang, serta rejeki yang melimpah. Semoga F12 DPC Kotabaru khususnya dan seluruh DPC lainnya semakin sukses, maju, dan kompak,” harapnya.

•Edi Bahar

.

Sahur on The Road Cikampek : 1.000 Paket Nasi Dibagikan untuk Warga dan Pemudik

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kegiatan sosial bertajuk “Sahur on The Road” sukses dilaksanakan pada dini hari Minggu (15/3/2026) di kawasan Kampung Baru, wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang. Kegiatan yang mengusung semangat berbagi ini memberikan bantuan makanan sahur kepada berbagai kalangan masyarakat yang aktif atau sedang dalam perjalanan pada waktu pagi hari.

Inisiatif sosial ini datang dari H. Nurdin, pemilik usaha Widya Boneka, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ustadz Ahmad Zaeni Dahlan, pengasuh Pondok Pesantren At Tohirin Ciseling, Kotabaru.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan mendapatkan dukungan dari petugas kepolisian, antara lain Aiptu Huda Sundawa selaku Kanit Propam Polsek Kotabaru Polres Karawang, bersama dengan panitia dan relawan yang turut serta membantu proses pembagian. Sebanyak 1.000 paket nasi ayam Lezatto diberikan secara cuma-cuma kepada penerima manfaat.

Penerima bantuan meliputi pengemudi ojek online (ojol), warga sekitar kawasan Cikampek Suka yang berlokasi di Jalan A. Yani, serta para pemudik yang beristirahat dan melaksanakan ibadah sahur di tengah perjalanan mereka.

Kegiatan dimulai pada pukul 03.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 04.00 WIB, kemudian diakhiri dengan acara sahur bersama yang menghadirkan suasana kebersamaan antara panitia, relawan, dan masyarakat yang hadir di lokasi.

“Melalui “Sahur on The Road”, diharapkan dapat menginspirasi semangat berbagi, mempererat tali silaturahmi antarwarga, serta meringankan beban masyarakat yang membutuhkan makanan sahur khususnya bagi mereka yang terpaksa berada di jalan atau bekerja pada waktu dini hari.” Ucap Ustadz Ahmad Zaeni Dahlan, pengasuh Pondok Pesantren At Tohirin Ciseling, Kotabaru.

Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan mendapatkan sambutan positif dari seluruh pihak yang terlibat, dimana banyak warga yang menyampaikan rasa terima kasih karena merasa terbantu dengan adanya pembagian makanan sahur gratis tersebut.

 

•Edi Bahar

Tradisi Turun Temurun 20 Tahun, Keluarga H.U. Irzal Bagikan Zakat Tizarah di Jomin Timur dan Barat

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Setiap bulan Ramadan, Kecamatan Kotabaru Karawang menjadi saksi tradisi pembagian zakat yang telah berlangsung selama dua dekade. Kegiatan pembagian zakat tizarah (mal) yang digelar oleh keluarga pengusaha dermawan H.U. Irzal kembali diadakan tahun ini, dengan lokasi pertama di kediamannya di Perum Sukaseri Cikampek, Kecamatan Kotabaru.

Kegiatan selanjutnya dilakukan di setiap majelis ta’lim yang ada di wilayah Desa Jomin Timur dan Jomin Barat. Hampir ribuan warga mengantri untuk menerima bantuan uang zakat dari keluarga tersebut, dengan antrean yang sudah terlihat mengular sejak pagi hari meskipun pembagian baru dimulai sekitar pukul 07.30 WIB.

Pembagian zakat dilakukan oleh perwakilan keluarga H.U. Irzal, yaitu putrinya Aisyah Haria, yang didampingi oleh para ibu pengurus Masjid Jami Nur Bayan. Sejumlah tenaga juga dikerahkan untuk mengatur jalannya pembagian agar berlangsung tertib dan lancar.

Menurut Aisyah, kegiatan ini merupakan warisan dari kedua orang tuanya yang telah dilakukan sejak 20 tahun silam dan menjadi tradisi yang selalu dijalankan setiap Ramadhan.

“Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin  keluarga kami dan turun temurun hampir sudah selama 20 tahun dilaksanakan dalam setiap bulan Ramadhan, bahkan sampai saat ini.” jelasnya, Minggu (15/03/2026).

Sementara itu, salah satu penerima zakat, Inee (56 tahun), mengaku selalu datang setiap tahun untuk mendapatkan bagian zakat.

“Jarak antara rumah saya dengan lokasi cukup dekat, dan saya selalu mendoakan keluarga H.U. Irzal semoga panjang umur, banyak rejekinya, dan selalu sehat,” ujarnya.

Meskipun harus berdesakan dan mengantre, hal itu tidak menyurutkan niatnya. Uang yang diterimanya akan digunakan untuk membeli kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

•Taryaman/Edi Bahar

Usaha Air Mineral Isi Ulang di Bekasi Diduga Operasional Tanpa Izin dan Legalitas Resmi

0

BEKASI |Infokeadilan.com  – Kegiatan usaha air galon isi ulang di Kampung Kempes, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian setelah diduga mengambil air tanah secara tidak sah tanpa memiliki izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pengambilan air tanah dilakukan secara berkala, kemudian diproses dan diperjualbelikan kepada masyarakat sekitar dalam bentuk air minum isi ulang tanpa merk dagang.

Namun demikian, usaha tersebut belum memiliki izin pengambilan air tanah yang seharusnya dikeluarkan oleh pihak provinsi sebagai otoritas pengelola sumber daya air.

Pemilik usaha tersebut, H. N, menyampaikan kepada awak media: “Saya tidak pakai izin bang, pengeboran dengan kedalaman 120 meter hanya pakai mesin jetpum, tetapi pengeborannya saja pakai satelit. Saya cuma jual air sehari hanya 50 galon.”

Ia menambahkan bahwa telah meminta persetujuan kepada pihak Desa Sukamulya, dengan menyatakan.

“Saya sudah meminta izin dari pihak Desa Sukamulya dan oknum Kadus (Kepala Dusun) biasa di panggil ‘Otong’ mengatakan tidak apa-apa dan diizinkan.” paparnya.

Menanggapi hal itu awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Sukamulya guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Dari penjelasan yang didapat Kades menyebut nama inisial W, agar mendapatkan klarifikasi lebih jelas.

Ia juga mengatakan bahwa ijin tersebut hanya ijin keterangan usaha saja dan bukan ijin pengeboran satelit.

“Saya hanya meminta surat keterangan usaha saja, tidak mengatakan untuk izin pengeboran sumur satelit yang airnya akan dijual.” jelasnya.

Sementara itu, Kadus Otong saat diminta keterangan menyampaikan pandangannya.

“Banyak yang menggunakan sumur satelit yang dikomersilkan dan dijual ke masyarakat di wilayah sini tanpa harus izin dari pemerintah. Kalau memang tidak diperbolehkan, silahkan ditutup semua yang usaha air isi ulang yang pakai satelit di sini yang tidak memiliki izin.” Ucapnya, Minggu (15/03/2026).

Selain masalah legalitas pengambilan air tanah, air galon isi ulang yang beredar juga diduga belum memiliki izin edar maupun sertifikasi kelayakan dari Dinas Kesehatan.

Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap depot air minum isi ulang wajib memiliki izin operasional dan menjalani uji kualitas air secara berkala untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi.

Pengelolaan air tanah diatur secara ketat mengingat sumber daya alam ini bersifat terbatas, dengan tujuan mencegah dampak lingkungan seperti penurunan muka tanah.

Salah satu warga kepada awak media mengungkapkan kekhawatirannya.

“Kok air isi ulang itu airnya bukan dari mata air pegunungan yang dikirim, langsung ngambil dari tanah di situ, nanti kelamaan bisa kekeringan kita.” Ujarnya dengan nada tanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, izin diperlukan untuk penggunaan air tanah dalam jumlah tertentu, seperti lebih dari 100 meter kubik per bulan per kepala keluarga atau kelompok.

Pelanggaran aturan dapat dikenai sanksi administratif berupa penyegelan sumur, penghentian operasional, hingga denda, serta sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2019 yang dapat mencakup kurungan penjara dan denda miliaran rupiah.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya dinas terkait dan aparat penegak hukum, segera melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Jika terbukti melanggar, usaha tersebut diharapkan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

DPC GMPI Rengasdengklok Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan Kepada Warga dan Pengguna Jalan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kecamatan Rengasdengklok menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 1.000 paket takjil di Jalan Arah Tugu Proklamasi, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Minggu sore (15/03/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sekaligus sebagai wujud kepedulian organisasi terhadap masyarakat luas, khususnya bagi para pengguna jalan yang tengah menjalani ibadah puasa.

Dalam momen tersebut, jajaran pengurus hingga anggota DPC GMPI Rengasdengklok bekerja sama kompak untuk langsung menyampaikan paket takjil kepada masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Ketua DPC GMPI Rengasdengklok, Are Sanjaya, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk nyata kontribusi organisasi dalam membangun kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya sebatas berbagi takjil semata, melainkan juga sebagai upaya untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota, pengurus, dan seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa perbedaan latar belakang tidak akan pernah menjadi penghalang untuk bersatu dalam berkontribusi bagi sesama,” ucap Are saat diwawancarai.

Menurutnya, bulan Ramadhan menjadi momentum yang sangat tepat untuk menguatkan nilai gotong royong serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepedulian sosial di tengah komunitas.

Ia juga mengutarakan harapan agar kegiatan sejenis dapat terus dijalankan secara berkelanjutan dan mampu melibatkan lebih banyak elemen masyarakat dalam mendukungnya.

“Semoga kegiatan ini dapat membawa berkah yang luas, baik bagi para penerima takjil maupun seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraannya. Kami berharap dapat menjadikan program ini sebagai agenda sosial tahunan yang tetap konsisten dilaksanakan,” tambahnya.

Aksi pembagian takjil tersebut mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, terutama bagi para pengguna jalan yang merasa terbantu dengan paket berbuka puasa yang diterima menjelang suara azan Maghrib terdengar.

Are menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam komitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai bentuk kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi banyak orang.

 

•Kojek

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam di Persawahan Jatimulya Citereup, Legalitas Perizinan Dipertanyakan

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pembangunan kandang ayam yang diduga berada di area persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Citereup, menjadi perbincangan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kasie Trantib Kecamatan Pedes, Cecep, saat memberikan keterangan terkait isu tersebut.

“Maaf, kecamatan tidak memfasilitasi perizinan terkait hal ini. Segala proses perizinan dilakukan oleh Bapak Lurah H. Ato. Silakan menghubungi beliau langsung, kang,” ujarnya Minggu (15/03/2026) saat di hubungi.

Cecep menjelaskan lebih lanjut bahwa pihak kecamatan telah mengirim surat kepada pemilik kandang agar membekukan pembangunan terlebih dahulu hingga proses administrasi perizinan selesai.

Menurutnya, pihak Desa Jatimulya telah menghadap langsung kepada Camat terkait permohonan ijin dari tetangga atau lingkungan sekitar.

“Kecamatan tidak mengetahui secara pasti mengenai kelengkapan izin yang diajukan ke pemerintah daerah, kang. Namun Kades menyarankan bahwa jika ada yang ingin bertanya mengenai kandang ayam di Jatimulya, dapat menghubungi langsung pihak desa atau Bapak Wahyu,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai tindak lanjut terkait dugaan belum adanya ijin resmi, Cecep menyatakan bahwa belum ada informasi terbaru. “Belum ada info kang untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasie Pol PP Kecamatan Pedes saat ditanyakan perihal legalitas perizinan pembangunan kandang ayam tersebut sudah lengkap atau belum, ia mengakui bahwa proses perizinannya belum selesai.

 

•Tim/Red

Warga Pastikan, Aktivitas Sambung Ayam di Babakan Ceong Majalaya Kini Tidak Ada Lagi

0

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Warga wilayah Babakan Ceong, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, memastikan bahwa aktivitas sambung ayam yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat sudah tidak berlangsung lagi hingga Minggu (15/03/2026).

Ketua RT 10/RW 04 Desa Majalaya, Ara, menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga memiliki komitmen untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, masyarakat dan pengurus lingkungan terus melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

“Kami benar-benar menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Aktivitas sambung ayam yang dulu sempat ada di sini sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya kepada media saat di minta keterangan.

Ara juga menegaskan bahwa warga RT 10/RW 04 terus berupaya menjaga ketertiban dengan bekerja sama antarwarga serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar.

Dengan komitmen yang solid dari pengurus RT dan seluruh masyarakat, diharapkan situasi di wilayah Babakan Ceong tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua penghuni.

 

•Agus Sofyan