Beranda blog

Jaga Keamanan dan Kondusivitas Wilayah, Kepala Kelurahan Mekarjati Pimpin Ronda Keliling Bersama Unsur Masyarakat

KARAWANG |Infokeadilan.com – Guna menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana lingkungan yang kondusif, Kepala Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Yono, S.E., melaksanakan kegiatan ronda keliling bersama seluruh jajaran aparatur dan unsur masyarakat setempat.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (27/6/2026) ini turut dihadiri langsung oleh Camat Karawang Barat, Agus Somantri, didampingi Kepala Seksi Mutasi dan Pelayanan Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa TNI‑Polri lingkungan Kelurahan Mekarjati, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) K. Karsum, Ketua Karang Taruna Dede Suryani, Ketua Forum RT/RW Raskam, para Ketua RW dan RT se‑Kelurahan Mekarjati, jajaran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), tokoh masyarakat, serta warga yang turut berpartisipasi aktif.

Dalam arahannya, Kepala Kelurahan Yono, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ronda keliling merupakan bentuk kewaspadaan bersama sekaligus upaya nyata menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan semata, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh warga.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh wilayah Kelurahan Mekarjati tetap aman, tertib, dan terhindar dari segala bentuk gangguan keamanan serta ketertiban. Dengan ronda keliling, kita dapat mendeteksi dini hal‑hal yang berpotensi menimbulkan keresahan, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beristirahat di malam hari,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar semangat kebersamaan dan kewaspadaan ini terus dipelihara, serta mengajak seluruh warga untuk saling menjaga, melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan, dan tidak ragu berkoordinasi dengan aparat setempat.

“Mari kita tanamkan kesadaran bahwa lingkungan yang aman adalah tanggung jawab kita bersama. Tetap waspada, saling mengingatkan, dan jalin komunikasi yang baik antarwarga maupun dengan aparat, agar keamanan di wilayah ini senantiasa terjaga dengan baik,” pesannya.

Di tempat yang sama, Ketua LPM Mekarjati K. Karsum menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini serta antusiasme seluruh unsur yang turut hadir. Ia menilai kegiatan ronda keliling ini menjadi bukti nyata bahwa rasa kebersamaan dan kepedulian warga masih sangat kuat.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Bapak Lurah beserta jajaran. Kegiatan seperti ini mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi benteng pertahanan pertama dalam menjaga keamanan lingkungan. Semoga keikutsertaan seluruh elemen ini dapat menjadi contoh bagi lingkungan lainnya,” ungkapnya.

“Dengan diadakannya kegiatan ronda keliling ini, diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi kebiasaan. Sehingga tujuan terwujudnya masyarakat yang aman, damai, tenteram, dan bebas dari segala gangguan keamanan dapat tercapai dengan baik.” pungkas Karsum.

 

•Tim Infokeadilan.com

Kepala BPKPAD Ngaku Rp 980 Juta Anggaran Swakelola SPPT PBB TA 2026 Cair, Diduga Dokumen dan Dasar Hukum Dinilai Tak Jelas

0

BANJARMASIN |Infokeadilan.com  – Dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Kota Banjarmasin mengerucut pada satu nama, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin yang berinisial HEW.

Keterangan ini diperkuat melalui pengakuan langsung HEW dalam percakapan pesan singkat WhatsApp saat di konfirmasi terkait hal tersebut pada Sabtu, (27/6/2026).

Anggaran yang menjadi sorotan adalah kegiatan Swakelola Tipe 1 Belanja Jasa Tenaga Administrasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan kode RUP 43475544, yang memiliki pagu dana sebesar Rp1,4 Miliar.

Dalam tanggapannya, HEW menyatakan bahwa tidak seluruh pagu anggaran tersebut terserap. Ia menuliskan: “Nilai 1,4 itu pagu, nyatanya 60 sd 70% terserap.”

Jika dihitung, 70% dari pagu sebesar Rp1,4 Miliar berjumlah Rp980.000.000. Menurut pengakuannya, dana tersebut diperuntukkan bagi lebih dari 1.500 Ketua Rukun Tetangga (RT).

Hal ini pun memunculkan dugaan pembayaran ganda, mengingat para Ketua RT telah menerima insentif rutin setiap bulannya dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalih aturan hukum, namun tidak dapat Menunjukkan Pasal

Saat dimintai penjelasan mengenai dasar hukum penggunaan dana tersebut, HEW berdalih.

“Dan itu sudah ada aturan diatasnya dalam UU HKPD dan PP 35 tahun n 2024.” jawabnya.

Namun, ketika diminta menjelaskan secara rinci pasal mana yang mengatur hal tersebut, ia tidak memberikan jawaban yang jelas. Hingga berita ini disusun, HEW belum mampu menyebutkan satu pun ketentuan pasal yang relevan.

Padahal, berdasarkan penelusuran, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 hanya mengatur mengenai kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara maupun non‑ASN, dan tidak ditemukan ketentuan yang mengatur pemberian insentif kepada Ketua RT. Hal ini semakin memperkuat dugaan lemahnya landasan hukum pencairan dana tersebut.

Mengaku Ada SK, Namun Menyatakan Tidak Menyimpan Dokumen

Terkait bukti administrasi pencairan dana, HEW sempat menyatakan.

“Ada, SK nya, ya nama nama RT itu pang.” ujarnya.

Namun, dalam percakapan selanjutnya ia menyatakan tidak memiliki dokumen tersebut.

“SK minta di pajak ulun kd menyimpan.” jelasnya.

Sebagai Kepala BPKPAD yang juga bertindak sebagai pengelola keuangan daerah, pernyataan tidak menyimpan dokumen dasar pencairan dana senilai ratusan juta rupiah dinilai menyimpang dari prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Ketika ditantang untuk menunjukkan bukti yang sah, H. Edy Wibowo justru memberikan izin untuk mempublikasikan permasalahan tersebut dengan jawaban singkat.

“Kdpp. Silahkan.” singkatnya.

Mengingat dana tersebut bersumber dari uang pajak warga Kota Banjarmasin, masyarakat berhak mengetahui kejelasan penggunaannya. Jika dihitung secara rata‑rata, dana senilai Rp980.000.000 yang dibagikan kepada 1.500 RT berarti masing‑masing menerima sekitar Rp653.333.

Menyikapi hal tersebut publik meminta agar HEW dapat segera menunjukkan daftar nama penerima, Surat Keputusan yang sah, serta bukti transfer yang jelas. Namun jika hal ini tidak dapat dibuktikan, maka kepada pihak berwenang yaitu Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Selatan serta Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan dan audit secara mendalam.

Sampai saat ini, dugaan penyimpangan dan ketidakjelasan administrasi atas penggunaan anggaran tersebut masih menunggu penjelasan resmi yang memuaskan dari pihak terkait.

•Raihan

 

Susun Program Kerja Tahun 2026, AMKI Karawang Gelar Rapat Kerja di Lembang

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja Tahun 2026 di Lembang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi organisasi untuk merumuskan arah kebijakan serta menyusun program kerja yang terukur, realistis, dan dapat diimplementasikan sepanjang tahun berjalan.

Dalam rapat kerja tersebut, para ketua bidang memaparkan berbagai usulan rencana kegiatan yang akan dijalankan, dengan fokus utama pada penguatan peran AMKI sebagai pelopor pengembangan konvergensi media di wilayah Karawang.

Ketua AMKI Karawang, Endang Nupo, menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya kepada panitia pelaksana yang telah bekerja secara maksimal, sehingga rapat kerja ini dapat terselenggara dengan lancar dan tertib.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia. Berkat kerja keras dan persiapan yang matang, rapat kerja ini dapat berjalan dengan baik sesuai rencana,” ujar Endang saat membuka jalannya acara.

Ia menegaskan bahwa penyusunan program kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi yang ada, sehingga benar‑benar dapat diwujudkan dan tidak hanya menjadi rencana di atas kertas semata.

“Kita susun program yang sekiranya mampu kita laksanakan bersama. Tidak ada gunanya merancang kegiatan yang besar namun tidak realistis dan sulit dijalankan,” tegasnya.

Selain itu, Endang juga memberikan dorongan dan motivasi kepada seluruh anggota agar terus mengembangkan kemampuan diri serta memberikan kontribusi terbaik sesuai kapasitas masing‑masing.

“Jadilah versi terbaik dari diri sendiri. Setiap orang memiliki keunikan dan kelebihannya masing‑masing, namun tetaplah menjunjung tinggi etika profesi dan norma yang berlaku,” pesannya.

Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis serta memperkuat rasa persatuan dan solidaritas, baik di lingkungan internal organisasi maupun dalam menjalin hubungan dengan pihak eksternal.

“Jangan pernah berusaha tampil lebih baik dengan cara merendahkan atau merugikan orang lain. Dengan komunikasi yang baik dan rasa kebersamaan yang terjaga, saya yakin AMKI dapat tumbuh menjadi organisasi media yang kuat dan diperhitungkan di Kabupaten Karawang,” tuturnya.

Melalui penyelenggaraan rapat kerja ini, diharapkan AMKI Karawang semakin kokoh dalam kebersamaannya, sekaligus mampu melahirkan program‑program yang berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi perkembangan dunia pers serta kepentingan masyarakat luas.***

Sukseskan Program KB Nasional, Bupati Tinjau Langsung Pelayanan MOW Masal di RSUD Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB). Sebagai wujud dukungan nyata, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW) secara massal yang diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, pada Sabtu (27/6/2026).

Metode Operasi Wanita (MOW) merupakan salah satu cara kontrasepsi yang dilakukan secara medis untuk mencegah kehamilan secara permanen, dan menjadi salah satu pilihan bagi pasangan usia subur yang telah merencanakan jumlah anggota keluarganya.

Dalam peninjauannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa program ini bukan sekadar upaya mengatur jumlah penduduk, melainkan langkah strategis untuk menciptakan keluarga yang lebih berkualitas, sehat, dan sejahtera.

“Keluarga Berencana adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah. Dengan mengatur jarak dan jumlah anak secara tepat, kita dapat memberikan perhatian, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik bagi setiap anggota keluarga. Program ini sepenuhnya mendukung cita‑cita kita membangun Karawang yang maju dan sejahtera,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan ini diselenggarakan dengan tetap mengutamakan keamanan, kenyamanan, serta kepatuhan terhadap seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi peserta pelayanan MOW meliputi:

– Berusia minimal 35 tahun, atau di bawah usia tersebut dengan ketentuan telah memiliki paling sedikit 3 orang anak dan anak bungsu sudah melewati masa balita;

– Mendapatkan persetujuan tertulis dari suami;

– Berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kehidupan keluarga yang harmonis;

– Bebas dari penyakit penyerta atau komorbid seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi, dan diabetes.

Lebih lanjut, Bupati berharap kegiatan pelayanan MOW secara massal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keluarga. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memandang program ini sebagai langkah bijak demi masa depan yang lebih baik.

“Kami berharap melalui layanan ini, pemahaman dan kesadaran masyarakat akan makna Keluarga Berencana semakin meningkat. Mari kita wujudkan keluarga‑keluarga di Karawang yang sehat, bahagia, mandiri, dan sejahtera, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” harapnya.

Pelayanan ini dilaksanakan oleh tenaga medis profesional dan terstandar, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Karawang serta Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat.***

Pelepasan dan Kenaikan Kelas di SDN Labansari 01 Tahun Pelajaran 2025/2026 Berlangsung Penuh Haru 

BEKASI |Infokeadilan.com  – Suasana yang memadukan kemeriahan sekaligus rasa haru menyelimuti SDN Labansari 01 saat digelarnya acara pelepasan siswa kelas VI bersamaan dengan kenaikan kelas bagi peserta didik kelas I hingga V. Rangkaian kegiatan yang dikemas dengan pentas seni dan budaya ini berlangsung khidmat dan tertib di lapangan depan sekolah.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SDN Labansari 01, Kepala Desa Labansari Amak Gozali, jajaran dewan pendidik dan tenaga kependidikan, pengurus komite sekolah, serta seluruh wali murid yang hadir dengan antusias mengikuti jalannya kegiatan dari awal hingga akhir.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Uyo Yurniasari, S.Pd., menyampaikan rasa bangga yang mendalam atas segala capaian dan kemajuan yang ditunjukkan oleh para peserta didik sepanjang tahun ajaran berlangsung. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada para orang tua atas kerja sama dan sinergi yang terjalin erat dengan pihak sekolah dalam mendampingi pendidikan putra‑putri mereka.

“Hari ini bukanlah akhir dari perjalanan belajar, melainkan awal dari langkah baru untuk meraih cita‑cita yang lebih tinggi. Teruslah menuntut ilmu, junjung tinggi akhlak yang mulia, jaga nama baik keluarga dan almamater, serta jadilah generasi yang kelak dapat membanggakan bangsa dan negara,” pesan beliau dengan penuh harapan.

Dukungan dan apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Desa. Kepala Desa Labansari, Amak Gozali, memuji dedikasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh SDN Labansari 01 dalam mencetak generasi muda yang berprestasi, berkarakter luhur, serta memiliki semangat belajar yang tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Amak Gozali turut mengucapkan selamat kepada seluruh siswa kelas VI yang telah berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan dasarnya. Beliau juga memberikan semangat kepada siswa kelas I hingga V agar semakin giat dan tekun belajar setelah melangkah ke jenjang kelas yang lebih tinggi.

Kelancaran dan kesuksesan acara ini tidak terlepas dari kerja keras panitia serta dukungan penuh dari para wali murid. Ketua Panitia Pelaksana, Siti Endang Sulasih, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar‑besarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada seluruh wali murid yang telah memberikan dukungan, baik secara moril maupun materil, sehingga acara pelepasan dan kenaikan kelas ini dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kemeriahan,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penampilan bakat dan kreativitas dari para siswa, mulai dari tarian tradisional hingga prosesi sungkeman yang menghadirkan suasana haru sekaligus khidmat, menjadikan momen perpisahan tahun ini semakin berkesan bagi semua pihak.

 

•Wan

Kepala Kelurahan Mekarjati dan Warga Bergotong Royong Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

KARAWANG |Infokeadilan.com – Mengutamakan terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan asri, serta turut mendukung program unggulan “Karawang Maju”, Kepala Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Yono, S.E., bersama seluruh jajaran aparatur pemerintahan, secara rutin melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan, bahkan dilakukan di luar jam dinas resmi, Sabtu (27/6/2026).

Kali ini, kegiatan gotong royong dilaksanakan di lingkungan Kampung Iplik, Rukun Warga 11. Turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mekarjati K. Karsum, Ketua beserta pengurus Karang Taruna Mekarjati, para Ketua Rukun Tetangga se-RW 11, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), serta warga sekitar yang antusias mendukung kegiatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kelurahan Mekarjati, Yono, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal.

“Kami melaksanakan kegiatan ini di luar jam kerja agar dapat melibatkan lebih banyak warga dan memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga dengan baik. Lingkungan yang bersih adalah cerminan dari masyarakat yang disiplin dan peduli. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan kami terhadap program Pemerintah Kabupaten Karawang, yaitu Karawang Maju, yang tidak hanya membangun fisik wilayah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warganya,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar semangat kebersamaan ini terus dipelihara dan menjadi kebiasaan sehari‑hari, bukan hanya saat ada kegiatan tertentu.

“Gotong royong adalah budaya luhur kita yang harus terus dijaga. Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat semata, melainkan kewajiban bersama seluruh warga. Mari kita biasakan menjaga kebersihan di lingkungan masing‑masing agar terhindar dari berbagai penyakit dan tercipta suasana yang nyaman untuk ditinggali,” pesannya.

Di tempat yang sama, Ketua LPM Mekarjati K. Karsum turut memberikan apresiasi yang setinggi‑tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini dengan lancar dan penuh semangat.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Bapak Lurah beserta jajaran, serta antusiasme warga yang turun langsung bekerja. Kegiatan seperti ini mempererat tali silaturahmi sekaligus membuktikan bahwa kebersamaan dan kepedulian warga masih sangat tinggi. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi lingkungan lainnya di Kelurahan Mekarjati,” ungkap Karsum.

Senada dengan hal itu, Ketua Karang Taruna Mekarjati, Dede Suryani, menyampaikan ajakan dan pesan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjadikan kebersihan sebagai prioritas utama.

“Kami mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal. Kebiasaan ini harus ditanamkan sejak dini agar menjadi budaya yang terus terjaga,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah secara bijak, dengan membiasakan membuang sampah pada tempatnya serta melakukan pemilahan sejak di rumah.

“Mari kita biasakan memilah sampah menjadi dua kelompok, yaitu sampah organik dan sampah non-organik. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah non-organik yang masih memiliki nilai guna dapat dikumpulkan dan dibawa ke tempat pengolahan sampah yang telah disediakan di lingkungan kita. Dengan cara ini, volume sampah dapat berkurang dan lingkungan pun tetap terjaga kebersihannya,” jelasnya.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, diharapkan dapat menjadi langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih sehat, asri, dan mendukung terwujudnya Karawang Maju sesuai harapan bersama.***

Karawang Siap Sukseskan Program PTSL Sektor Persampahan, Lengkapi Infrastruktur Menuju Ekonomi Sirkular

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan kesiapannya untuk mendukung dan menyukseskan Program Penyediaan Tanah untuk Pembangunan (PTSL) pada sektor persampahan. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan dan Penetapan Calon Lokasi Program yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Jum’at (26/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan langkah‑langkah strategis secara menyeluruh, mulai dari penyusunan regulasi, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, hingga penyediaan lahan pendukung yang layak dan representatif guna menunjang kelancaran program tersebut.

Saat ini, Kabupaten Karawang telah memiliki modal dasar yang kuat dalam pengelolaan persampahan yang berjalan aktif dan terintegrasi di tengah masyarakat, antara lain:

– 30 Unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R): Berfungsi secara optimal sebagai sarana pengurangan volume dan pengolahan sampah yang berbasis pada pemberdayaan serta partisipasi aktif warga.

– 3 Unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF): Meliputi TPST Mekarjati, TPST Jayakerta, dan TPST Cireja. Keberadaan ketiga unit ini menjadi penggerak utama sistem pengelolaan sampah yang mengarah pada penerapan konsep ekonomi sirkular.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan penuh bagi pengembangan sektor persampahan ke depannya, salah satunya melalui rencana pembangunan dan pengembangan TPST Jalupang yang akan menerapkan sistem pengolahan berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan/atau teknologi pengolahan sampah menjadi energi (Waste‑to‑Energy).

Dengan kesiapan regulasi, infrastruktur, dan komitmen bersama, Karawang bertekad menjadikan pengelolaan persampahan yang lebih tertata, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.***

Bagagap Iwak 2026, Ribuan Warga Balangan Turun ke Sungai Kali Maraup, Lestarikan Warisan Leluhur

0

BALANGAN KALSEL |Infokeadilan.com – Tradisi Bagagap Iwak atau menangkap ikan secara bersama-sama di Sungai Kali Maraup, Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, kembali menghidupkan suasana Balangan, Kamis (25/6/2026). Ratusan warga tumpah ruah ke sungai, berbaur menangkap ikan dengan jala dan tangguk dalam balutan semangat gotong royong.

Pemandangan dari udara memukau. Sungai Kali Maraup yang keruh berubah jadi lautan manusia. Anak-anak, orang tua, hingga kaum ibu ikut turun langsung ke air. Tawa, sorak gembira, dan semangat kebersamaan menjadi warna utama tradisi tahunan yang sudah mengakar sejak zaman nenek moyang ini.

Bupati Balangan Abdul Hadi menegaskan Bagagap Iwak bukan sekadar pesta tangkap ikan. Ini identitas dan jati diri masyarakat Balangan yang wajib dijaga Warisan Leluhur yang Tak Lekang Waktu

“Di Balangan, Bagagap Iwak sudah jadi tradisi rutin setiap tahun. Kami beri apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia, Kepala Desa Panggung, dan seluruh warga yang konsisten melestarikan warisan leluhur ini. Agar anak cucu kita kelak masih bisa merasakan kebersamaan seperti hari ini,” ujar Bupati Abdul Hadi.

Bagi Pemkab Balangan, tradisi ini punya 2 nilai penting memperkuat silaturahmi warga dan menumbuhkan cinta lingkungan. Saat warga bersama-sama menjaga sungai, artinya kesadaran menjaga ekosistem Kali Maraup juga tumbuh.

“Meriah & Kompetitif = Ada Juara & Doorprize”

Ketua Pelaksana Hafiz Anshari bersyukur tradisi turun-temurun ini bisa kembali digelar tahun 2026.

“Alhamdulillah, Bagagap Iwak Desa Panggung bisa kita laksanakan lagi. Tradisi ini warisan nenek moyang dan harus terus kita jaga. Terima kasih kepada Pemkab Balangan, Bank Kalsel, BPR, dan PT Air Minum Sanggam atas dukungannya,” ucap Hafiz.

Panitia tahun ini menambah nuansa kompetisi sehat. Juara 1, 2, 3 ditentukan berdasarkan berat tangkapan ikan terbanyak. Ratusan doorprize juga dibagikan untuk warga yang berpartisipasi. Kombinasi budaya + hadiah membuat suasana makin semarak.

” Balangan Menjaga Tradisi, Membangun Masa Depan”

Bagagap Iwak 2026 membuktikan tradisi lokal bisa jadi penguat jati diri daerah. Di tengah arus modernisasi, warga Balangan memilih tetap merawat warisan leluhur sambil membangun kebersamaan.

Tradisi ini juga jadi magnet wisata budaya. Potensi Kali Maraup sebagai destinasi “wisata sungai budaya” terbuka lebar. Jika dikelola baik, Bagagap Iwak bisa mengangkat nama Balangan sekaligus menggerakkan ekonomi UMKM sekitar.

 

•Raihan

Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna, Praktisi Hukum Desak Polres Karawang Usut Tuntas

0

KARAWANG |Infokeadilan.com – Dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan yang menimpa Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menuai kecaman luas. Suara tegas kali ini disampaikan oleh praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun. Ia mengecam keras peristiwa tersebut dan mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat serta profesional.

Dalam pernyataannya, Askun menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan sama sekali tidak dapat dibenarkan, apa pun alasan yang melatarbelakanginya.

“Saya mengecam keras dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala perbuatan yang mengandung unsur kekerasan oleh pihak‑pihak yang tidak bertanggung jawab. Tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan semacam ini, karena hal itu jelas bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Askun, Jum’at (26/6/2026).

“Tidak Ada Alasan Membenarkan Kekerasan”

Menurutnya, jika terdapat perbedaan pendapat atau persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum dan dialog yang bermartabat, bukan dengan cara‑cara yang melanggar hak asasi manusia.

Ia menilai, apabila korban hanya menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan kesempatan kerja bagi warga Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi.

“Jika seseorang mengajak bermusyawarah atau meminta kejelasan agar masyarakat Tamelang dapat memperoleh kesempatan bekerja, hal itu tidak boleh dibalas dengan perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Askun meminta jajaran Polres Karawang segera mengoptimalkan proses penyidikan atas laporan yang telah diterima. Apabila alat bukti yang dikumpulkan telah memenuhi unsur pidana, maka identitas dan keberadaan pelaku harus segera diungkap dan ditindak tegas.

“Saya mendesak Kapolres Karawang agar secepat mungkin mengungkap fakta peristiwa ini dan menangkap pihak yang bertanggung jawab, jika bukti yang ada sudah cukup kuat. Masyarakat Karawang sangat membutuhkan kepastian hukum serta rasa keadilan yang nyata,” jelasnya.

Ia menambahkan, keseriusan aparat dalam menangani kasus ini menjadi tolok ukur sejauh mana lembaga penegak hukum mampu memberikan perlindungan bagi setiap warga negara.

Lebih lanjut, Askun menekankan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya menyangkut nasib korban semata, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai peristiwa ini mengikis kepercayaan publik terhadap hukum. Jika memang terbukti ada tindak pidana, proses harus berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang bersalah, tanpa terkecuali, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Kasus yang mengundang perhatian luas ini kini menjadi sorotan berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum. Semua sepakat menuntut agar perkara ini diusut hingga ke akar‑akarnya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, perhatian publik tertuju sepenuhnya kepada Polres Karawang. Masyarakat menanti langkah nyata dan hasil penyelidikan yang dapat mengungkap seluruh fakta, sehingga keadilan benar‑benar terwujud bagi korban dan warga Desa Tamelang.

•Tim Infokeadilan.com

Peringati Hari Lebaran Anak Yatim, Masjid Al Falah Ciranggon Santuni 26 Anak Yatim

0

BEKASI |Infokeadilan.com – Dalam rangka memperingati Hari Lebaran Anak Yatim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, Kampung Ciranggon, menyelenggarakan kegiatan santunan yang berlangsung penuh kehangatan dan kekhidmatan. Sebanyak 26 anak yatim dari lingkungan sekitar menerima bantuan dan perhatian dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang sarat nilai kebaikan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial masyarakat setempat. Acara turut dihadiri oleh berbagai elemen, antara lain perwakilan Pemerintah Desa Cipayung, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Karang Taruna, tokoh agama, serta para jemaah rutin Masjid Al Falah. Kehadiran beragam pihak ini menunjukkan sinergi yang erat antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga dalam menjaga kesejahteraan anak‑anak yatim di wilayah Ciranggon.

Kepala Desa Cipayung, H. Ajan, dalam sambutannya menyampaikan pesan agar semangat berbagi terus dipupuk, tidak hanya pada momen‑momen tertentu, tetapi juga dalam keseharian. Beliau menegaskan bahwa pemerintah desa senantiasa mendukung sepenuhnya setiap kegiatan positif yang mampu memperkuat kerukunan dan meningkatkan kesejahteraan sosial warga.

“Semoga kegiatan mulia ini dapat terus berlanjut secara berkelanjutan. Mari kita jaga kebersamaan ini, karena sesungguhnya kekuatan sebuah komunitas terletak pada kepedulian antarwarganya,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan pengurus DKM Masjid Al Falah, Muhamad Nuh, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tulus atas terselenggaranya acara ini dengan lancar. Secara khusus, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar‑besarnya kepada seluruh warga Ciranggon yang telah tulus menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu anak‑anak yatim di lingkungan kita. Marilah kita senantiasa menyadari bahwa menjaga kesejahteraan dan memberikan perhatian kepada mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Muhamad Nuh.

Melalui kegiatan santunan ini, diharapkan tidak hanya menghadirkan kebahagiaan bagi ke‑26 anak yatim yang menerima manfaat, tetapi juga menjadi pengingat dan pendorong bagi seluruh warga Ciranggon untuk terus memelihara rasa saling peduli, semangat gotong royong, serta mempererat tali silaturahmi di masa mendatang.

•Wan