Saturday, February 15, 2025
Google search engine
Home Blog

Tanpa APBD, Bupati Bersama Swadaya Perusahaan, Gunakan Alat Pribadi Perbaiki Jalan GT Karawang Timur

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Jalan GT Karawang Timur yang rusak parah akhirnya di perbaiki dan hebatnya lagi jalan tersebut di perbaiki menggunakan alat berat pribadi Bupati Karawang dan Swadaya Perusahaan, Jumat (14/02/2025).

Bupati Karawang Aep Saepulloh menyampaikan apa yang telah menjadi tujuan untuk membangun Karawang.

“Sesuai janji saya, saya menurunkan alat berat milik saya pribadi untuk memperbaiki kerusakan jalan Interchange Karawang Timur.” Jelasnya.

“Saya dan Sekretaris Daerah, bersama Kepala Dinas PUPR, Kepala Dishub Karawang dan Satpol PP turun ke Jalan Interchange Karawang Timur dari pukul 20.00 WIB hingga 01.10 dini hari, untuk memastikan perbaikan jalan tidak ada kendala.” Ucapnya

Foto : Saat perbaikan jalan GT Karawang Timur

Lebih lanjut, pekerjaan ini juga partisipasi dari pihak perusahaan zona industri sekitar akses Karawang Timur. Proses pengerjaan scrub dilakukan oleh PT Aston Prima. Pengerjaan hotmix setelah perbaikan jalan akan dibiayai oleh konsorsium perusahaan lain.

“Tadi, saya juga memastikan titik perbaikan drainase. Perbaikan drainase ini sangat vital. Karena air yang tidak mengalir membuat jalan cepat rusak. Rencananya untuk pengerjaan drainase dilakukan oleh PT Dentosan Pricon Perkasa.” Tandanya;

Di katakan Bupati, guna menertibkan aktivitas bongkar muat truck pasir pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan dan menurunkan anggota Satpol PP.

“Anggota Satpol PP juga kami kerahkan untuk menyampaikan surat pemberitahuan untuk penertiban aktivitas bongkar muat pasir. Truk-truk yang kerap parkir dan menyebabkan kemacetan juga akan ditindak oleh petugas Dishub. Saya harap, kerja keras semua tim membuahkan hasil yang memuaskan masyarakat.” Terangnya.

“Semoga, apa yang kami lakukan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Saya juga sangat mengapresiasi pihak perusahaan yang mau membantu perbaikan jalan demi kepentingan masyarakat.” Tutupnya.

•Fai/Red

Meningkatkan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad SAW Melalui Makna dan Hikmah Isra Miraj, IRMA Baitul Ilmi Gelar Tablig Akbar

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bertempat di gedung serbaguna SMKN 1 Cikampek bersama Ikatan Remaja Mesjid Baitul Ilmi menggelar Tablig Akbar Peringatan Hari Besar Islam Isra Mi’raj 1446 H dengan tema “Meningkatkan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad SAW Melalui Makna dan Hikmah Isra Mi’raj”, Kamis (13/2/2025)

Peringatan Tablig Akbar Isra Mi’raj yang di laksanakan tersebut di hadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Cikampek, para guru pendidik, Ketua dan Pembina serta para pengurus Ikatan Remaja Mesjid Baitul Ilmi dan seluruh siswa SMKN 1 Cikampek.

Aip Aripudin selaku pembina IRMA Baitul Ilmi saat ditemui awak media infokeadilan.com seusai acara mengatakan, acara Tablig Akbar Isra Mi’raj ini di laksanakan sebagai ajang silaturahmi serta untuk menanamkan ras cinta kepada Nabi Muhammad SAW serta untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

“Acara Tablig Akbar Isra Mi’raj ini bertujuan untuk menanamkan kepada siswa SMKN 1 Cikampek khususnya cinta kepada Rasulullah Nabi Muhammad SAW. Selain itu untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta untuk memberikan pemahaman tentang agama Islam agar tertanam jiwa yang religius sehingga dapat memberikan dampak pibadi yang berkarakter baik.” Ungkapnya.

“Alhamdulillah, kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan dan suport para pengurus IRMA, para guru-guru, panitia dan bidang kesiswaan, untuk itu saya ucapkan terima kasih.” Ucapnya.

“Sesuai dengan tema “Meningkatkan Kembali Kecintaan Kepada Nabi Muhammad SAW Melalui Makna dan Hikmah Isra Miraj”. Maka peringatan Isra Mi’raj ini penting di laksanakan. Karena peringantan Isra Mi’raj ini adalah sebagai inspirasi untuk memperkuat keimanan dan membangun karakter yang unggul serta mengandung pesan untuk selalu berusaha lebih dekat kepada Allah SWT dan memiliki visi besar dalam kehidupan sehari hari.” Pungkasnya.

 

•Edi

Dugaan Korupsi Dana Desa 7 Kades Dan Operator Kecamatan Pakuhaji, Ahmad Suhud : Kejari Tangerang Diminta Untuk Segera Periksa

0

TANGERANG |infokeadilan.com – Ahmad Suhud meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten: Tangerang untuk memeriksa tujuh Kepala Desa dan operator di Kecamatan Pakuhaji terkait dugaan korupsi Dana Desa dengan total sekitar Rp 1 miliar, Jum’at (14/2/2025).

Menurut Ahmad Suhud yang juga ketua LSM BP2A2N, meskipun dana tersebut telah dikembalikan, perbuatan penyimpangan anggaran tetap sudah terjadi dan tidak bisa diabaikan. “Pengembalian dana tidak menghapus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan. Perbuatan tersebut tetap harus diproses hukum agar memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tegasnya.

Ahmad Suhud menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas diperlukan agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ia berharap Kejari Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Ahmad Suhud menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. “Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru disalahgunakan. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” pungkasnya.

 

•Han

Penandatanganan Kerjasama Dan Kesepahaman Toba Caldera UGG Di Saksikan Pj Sekdaprov Sumut

0

MEDAN |infokeadilan.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyaksikan penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera Unesco Global Geopark bersama Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) serta Universitas, di Aula Bappelitbang Sumut, Kamis (13/2/2025).

Penandatanganan kerja sama dan kesepahaman tersebut dalam rangka komitmen kolaborasi bersama menjaga kawasan Danau Toba sebagai warisan dunia, dimana saat ini keputusan Dewan Unesco Global Geopark tahun 2023, bahwa Toba Caldera Unesco Global Geopark memperoleh status Yellow Card, dengan empat rekomendasi di dalamnya.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Effendy Pohan mengungkapkan, bahwa rekomendasi pertama adalah Badan Pengelola Toba Caldera UGG harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola. Ketiga, pembelajaran manajemen agar badan pengelola bisa memahami dan melaksanakan prinsip Unesco Global Geopark.

“Yang keempat, adalah visibilitas, seperti gerbang, monumen dan panel interpretasi. Sehingga wisatawan atau pengunjung bisa mengetahui bahwa mereka sedang berada di kawasan Kaldera,” ujar Effendy, didampingi Kepala Bappelitbang Alfi Syahriza, Kadisbudparekraf Zumri Sulthony, Kadis Kominfo Ilyas Sitorus dan Kadis Pendidikan Haris Lubis.

Terkait rekomendasi itu, Effendy mengatakan perlunya kerja sama dan kolaborasi untuk mempersiapkan upaya mempertahankan status sebagai warisan dunia. Sebab pada pertengahan tahun ini akan ada validasi ulang, dimana harus dikejar peningkatan penilaian dari Yellow Card ke Green Card. Sehingga perlu koordinasi yang menyeluruh, terutama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten yang ada di kawasan tersebut.

“Melalui pendekatan yang baik antara badan pengelola Toba Caldera UGG dengan masyarakat lokal dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta menjadikan Danau Toba sebagai ladang investasi. Karenanya penandatanganan ini merupakan implementasi dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jadi tidak sekadar mendapat Green Card saja, tetapi bagaimana menumbuhkan perekonomian masyarakat,” jelas Effendy.

Penandatanganan kerja sama dan kesepahaman ini, lanjutnya, melibatkan Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark, Komite Masyarakat Danau Toba, Universitas Panca Budi dan Universitas Prima Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menentukan kerangka kerja yang jelas, serta arah tujuan yang menyeluruh baik ekonomi maupun lingkungan serta budaya.

Hadir juga Ks OPD Provsu di antaranya Ka Bapelibang , Alfi, Kadisdik, A. Haris, Kadis Budpar Zumri, Kadis Kominfo Ilyas, Ketua Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung, Ketua Dewan Pengurus Wilayah KMDT Sumut Binari Manurung, Rektor Universitas Panca Budi HM Isa Indrawan, perwakilan Universitas Prima Indonesia, serta General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UGG Sumut Azizul Kholis dan para manager lainnya.

 

 

 

•Rizky Zulianda

Sumber : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu

Kasus Dugaan Pelaku Penganiayaan Korban Salah Tangkap, Ketua Umum IWO Indonesia Angkat Bicara

0

BEKASI |infokeadilan.com – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), NR Icang Rahardian SH meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Permintaan pemberian sanksi PTDH atas oknum polisi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan salah seorang pihak korban kepada Ketum IWO-I yang menyampaikan telah diperlakukan dengan tidak adil.

“Saya meminta Kapolri agar segera memberhentikan dengan tidak hormat pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap,” ujar Icang Rahardian kepada awak media, Jum’at (14/2/2025).

Ia menambahkan, “aparat seyogyanya melaksanakan tugasnya dengan profesional dan semangan Presisi Polri. Tindakan PTDH perlu dilakukan agar tidak terulang kembali,” Imbuh Icang Rahardian.

Sebelumnya, lima remaja ditangkap atas dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap B (71) di warung kelontong di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, pada Minggu, 10 Februari 2025.

B ditemukan tewas di dalam rumah sekaligus warungnya di Kampung Pulo Rengas RT 07/03, Desa Sindang Jaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

“Korban ditemukan di di tempat tidur dengan keadaan kaki dan tangan terikat kain,” Ungkap Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni pada Senin (10/2/2025).

Namun demikian aparat diduga telah melakukan salah tangkap terhadap korban, bahkan korban mengalami penganiayaan oleh oknum aparat hingga menimbulkan luka dan trauma kejiwaannya.

Orang tua korban mengungkapkan ada luka memar, bibir jontor, leher membiru hingga pemukulan dengan senjata kepada korban salah tangkap.

“Untuk itu sekali lagi saya meminta Kapolri agar segera menindak oknum pelaku penganiayaan tersebut,” Pungkasnya.

 

•Tim

Diduga Rendahkan Martabat Guru, PGRI Karawang Serius Tanggapi Oknum Konten Creator Dan Berencana Akan Melaporkan Ke APH

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang semakin serius menanggapi pernyataan conten creator Ronald Sinaga alias Bro Ron yang dinilai merendahkan martabat guru. Selain melaporkan pemilik akun Bro Ron ke Polres Karawang PGRI juga akan mengadakan aksi unjuk rasa besar besaran dengan melibatkan ribuan guru sebagai bentuk protes.

Keputusan ini di ambil setelah PGRI Kabupaten Karawang menggelar Rapat Konsolidasi pada Kamis (13/02/2025) yang di hadiri oleh jajaran pengurus, Ketua PGRI Cabang, Ketua MKKS, Ketua K3S, serta Para Pensiunan Guru .

Kuasa Hukum PGRI Kabupaten Karawang, Eigen Justisi menegaskan bahwa Pihaknya akan segera melaporkan Bro Ron atas dugaan pelecahan terhadap Profesi guru, hal ini menyusul pernyataan sang Influencer yang menyebutkan Guru sebagai “Maling” dalam Kontennya serta penggunaan kata-kata kasar terhadap Ketua PGRI Karawang.

Ia juga menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam membangun Bangsa dan tidak sepatutnya digeneralisasi sebagai pelaku kejahatan hanya karna adanya dugaan penyimpangan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh segelintir Oknum.

“Kami tidak membela oknum yang menyalahgunakan Dana PIP, tetapi tidak semua guru terlibat, Jika ada penyimpangan, ya Laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum dengan bukti yang kuat bukan dengan mencaci maki Profesi Guru ” Tambahnya;

Selain langkah Hukum PGRI Kabupaten Karawang juga telah sepakat merencanakan aksi Unjuk Rasa Besar-besaran di depan Kantor Pemda Karawang dalam waktu dekat.

Aksi ini akan melibatkan puluhan ribu guru dari seluruh Kabupaten Karawang sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap kehormatan Profesi mereka.

“Kami ingin menunjukan bahwa guru bukan lah sosok yang bisa di lecehkan begitu saja, jika ada masalah mari di selesaikan dengan cara yang benar, bukan dengan menghina profesi yang selama ini berjuang mencerdaskan Bangsa” Tutup Yeti salah satu pengurus PGRI Karawang

 

•Red/Fai

Sejumlah Warga Mengeluh, Pihak PLN Lakukan Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Karawang Kota diduga melakukan pemadaman listrik di sebagian wilayah tanpa ada pemberitahuan sebelumnya hingga membuat sebagian warga mengeluh.

Seperti yang saat ini padam di sebagian dusun di wilayah kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Kamis (13/2/2025) pukul 21 : 15 WIB.

Menurut A salah satu warga merasa kecewa pada pemadaman listrik tersebut yang terjadi sejak pukul 16 : 00 WIB.

Menururnya, pemadaman tersebut tidak diumumkan atau tanpa ada pemberitahuan sebelumnya melalui media massa atau saluran komunikasi lainnya.

“Heran saya mah sama PLN harus nya ketika akan ada pemadaman, memberikan pemberitahuan, biasanya kan begitu dulu, ini mah ga ada. Dari sekitar jam 4 sore ini mati lampu sampai sekarang belum juga hidup. Apa ada kendala kerusakan atau apa, kita jadi ga tau kalau ga ada pemberitahuan mah.” Ungkapnya dengan nada jengkel.

Pemadaman listrik tersebut juga menyebabkan kerugian bagi konsumen, terutama mereka yang memiliki usaha yang bergantung pada penerangan listrik.

Pihak PLN rengasdengklok sangat sulit di hubungi oleh awak media terkait slow respon nya layanan pengaduan untuk masyarakat atau konsumen.

Hingga sampai saat ini pihak PLN Cabang Karawang Kota belum memberikan keterangan resmi tentang pemadaman listrik tersebut. Akan tetapi konsumen berharap pihak PLN bisa lebih transparan dalam memberikan informasi atau pemberitahuan yang cukup sebelum melakukan pemadaman listrik.

•Red

Diduga Karena Himpitan Ekonomi, Pedagang Cireng Keliling Di Bekasi Coba Melakukan Bunuh Diri

0

CIKARANG TIMUR |infokeadilan.com – Kisah tragis di alami seorang pedagang cireng keliling tepatnya di gang senggol kampung Rawagebang Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Di duga karena himpitan ekonomi seorang tukang cireng tersebut coba melakukan bunuh diri dengan mengiris pergelangan tangan dan menusuk lehernya. Kejadian percobaan bunuh diri tersebut sempat di ketahui warga sekitar yang segera melaporkan ke aparat setempat.

Beruntung nyawa si pedagang cireng tersebut dapat terselamatkan setelah di tangani secara medis pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.

Menurut salah seorang warga, A Rukwan saat di minta keterangan oleh awak media menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu 12/2/2025 sekitar pukul 22 : 30 WIB malam.

“Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 23 : 30 WIB tadi malam, tak lama kemudian setelah melapor ke aparat langsung didatangi Babinsa setempat yang langsung lapor ke Mapolsek Cikarang Timur.” Ujar A. Rukwan yang juga salah satu tokoh pemuda Desa Jati Baru.

Foto : Pedagang cireng saat penaganan medis di RSUD Bekasi

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan perihal percobaan bunuh diri yang di lakukan si pedagang cireng tersebut.

“Iya kejadiannya tadi malam, percobaan bunuh dirinya itu dengan meningitis lengan lalu membanjirkan minyak dan dua kali menusuk leher memakai gunting. Tapi masih belum meninggal sehingga masih keburu di tolong dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.” Ungkapnya.

Guna pengembangan lebih lanjut motif percobaan bunuh diri tersebut kasusnya kini masih dalam penyelidikan polisi.

 

•Wan

Tentang Pembentukan TP2D Bekasi, Muhtada Sobirin : Selagi Anggarannya Keluar Untuk Kepentingan Bekasi, Ya Kita No Problem Siapapun Personilnya

0

BEKASI |infokeadilan.com – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) merupakan tim yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi, dan unsur ASN.

Tim ini dibentuk guna merumuskan kegiatan dan mengevaluasi serta memberikan masukan-masukan untuk mengkaji berbagai hal permasalahan dan potensi tantangan pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi khususnya.

Dan kini, menjelang pelantikan Bupati terpilih Ade Kuswara Kunang, saat ini ramai perbincangan terkait pembentukan TP2D yang baru yang diketuai oleh Cecep Noor Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menuai pertanyaan sejumlah tokoh di Kabupaten Bekasi.

Muhtada Sobirin Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil IV dari Fraksi Partai Golkar soroti perihal pembentukan TP2D tersebut.

Menurutnya, Pembentukan TP2D tersebut memang dibutuhkan untuk bisa membantu ide dan gagasan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi.

“Selagi memang anggaran keluar ini ada manfaatnya untuk kepentingan Kabupaten Bekasi, Kajiannya memang untuk mempercepat Pembangunan, ya kita no problem siapapun personilnya.” Ucapnya saat menghadiri rapat Musrenbang di Kecamatan Tambun Utara, Rabu (12/2/2025)

“Saat ini saya hanya membaca di grup-grup saja terkait Struktur yang beredar, itu katanya Bupati akan mengevaluasi ulang dan belum mau tanda tangan.” Jelasnya.

“Nah terkait keterwakilan saya belum kaji itu, mestinya memang banyak tokoh-tokoh yang harus dilibatkan, saya kira Kecamatan-kecamatan perlu juga, banyak juga di Muaragembong, yang punya potensi SDM yang bagus. Kalo liat yang ada, Hanya Kepentingan Segelintir orang, asal ada nama, asal ada potensi, punya gaji, Soal kerja dia engga pikirin, yang penting punya aktivitas punya gaji nah itu yang saya tahu, Tapi nanti kita lihat juga, ketika anggaran ada yang masuk, kita pertanyakan juga.” Pungkasnya.

 

•Wan

Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan MA

0

BINJAI |infokeadilan.com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad Amar, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kolo Saketi, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama ini memasuki tahap replik, dimana pemohon menanggapi jawaban yang sebelumnya diajukan oleh pihak termohon, yakni Polres Binjai, pada Kamis siang.(13/2/2025)

Diketahui sidang yang dipimpin oleh Hakim Fadel ini turut dihadiri oleh tim hukum kedua belah pihak serta sejumlah awak media. Dalam repliknya, kuasa hukum Kyai Muhammad Amar, Sultoni Hasibuan SH, menegaskan bahwa kliennya keberatan atas penetapan status tersangka dan berusaha membantah dalil-dalil yang diajukan oleh termohon.

“Sidang ini menjadi momentum bagi kami untuk mengklarifikasi serta membantah dalil-dalil yang diajukan oleh pihak penyidik. Kami juga akan menghadirkan bukti dan saksi guna memperkuat argumen dalam persidangan,” Ujar Sultoni Hasibuan SH.

Kasus ini mencuat setelah Kyai Muhammad Amar ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Heni jemaah Ponpes Kolo Saketi.

Perkara ini menjadi sudah viral dan perhatian publik setelah viral di media sosial dan media elektronik, mendorong pemohon untuk mengajukan praperadilan guna menguji keabsahan status tersangka yang diberikan oleh kepolisian.

Menurut jadwal persidangan, agenda berikutnya akan berlangsung pada esok hari Jum’at, 14 Februari 2025, dengan agenda duplik dari termohon serta penyampaian bukti dari pihak pemohon dan termohon. Dan sidang akan terus bergulir hingga putusan dijadwalkan pada Rabu 19 Februari 2025.

Dengan jalannya persidangan yang semakin intens, publik menantikan perkembangan selanjutnya dan bagaimana keputusan hakim akan menentukan arah hukum kasus ini dan objektif dalam menilai permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Kantor BASH & Rekan.

 

 

•RZ/Tim