Beranda blog Halaman 100

Dua Kali Gagal Lelang, Proyek Jembatan Ciselang Akan Kembali Dilanjut, Begini Penjelasannya

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai proyek pembangunan Jembatan Ciselang di Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Tri Winarno, memberikan klarifikasi terkait status dan kelanjutan proyek tersebut.

Menurutnya, pembangunan oprit jembatan tersebut mengalami dua kali kegagalan lelang, dan baru mendapatkan lelang minikompetisi yang ke tiga.

“Oprit jembatan Ciselang sudah berkontrak karena mengalami 2 kali gagal lelang baru dapet pemenang lelang minikompetisi saat lelang ke 3, Insya Alloh besok sudah mulai pelaksanaan, pembongkaran lahan dan pembangunan oprit. Ini nggaran APBD Karawang. Mudah mudahan diberi kelancaran dan selesai pada waktunya,” jelasnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Jum’at (28/11/2025).

Ia juga menambahkan bahwa penundaan sebelumnya disebabkan oleh kendala pembebasan lahan.

“Oprit jembatan Ciselang sempat terkendala dengan pembebasan lahan, ada lahan SHM dan Bangunan di lahan PJT yang harus diselesaikan sehingga agak mundur prosesnya karena perlu KSJB dan KJPP, dan juga saat dilaksanakan lelang minikompetisi mengalami gagal lelang 2 kali dan baru berhasil di lelang ke 3 sehingga waktu juga semakin berkurang, saat ini sudah berkontrak dan sudah mulai pelaksanaan dilapangan, diawali dengan pembongkaran mudah mudahan Bismilah diberikan kelancaran dan bisa selesai pada waktunya,” pungkasnya.

 

•Edi/Red

Pembangunan Jembatan Kalidungjaya, Warga dan Pemerintah Desa Sampaikan Apresiasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Warga Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menyampaikan apresiasi atas pembangunan jembatan tersebut. Terealisasinya pembangunan jembatan tersebut mendapatkan apresiasi dari Pemdes dan warga sekitar.

Seorang warga, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atas pembangunan dan perbaikan akses jembatan di Desa Kalidungjaya.

“Dengan jembatan yang baru, bagus, dan kokoh, bahkan lebih lebar, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas akan lebih terasa,” ujarnya, Jum’at (28/11/2025).

Kepala Desa Kalidungjaya, Warsan menyampaikan apresiasi atas pembangunan jembatan di wilayah desanya.

“Alhamdulillah, tahun ini perbaikan jembatan bisa terealisasi. Bertahun-tahun kami mengajukan, dan sekarang bisa terwujud. Dengan adanya jembatan yang lebih lebar dan lebih kokoh, ini menjadi akses penting bagi warga masyarakat kami dalam melakukan aktivitas, karena hanya jembatan ini akses satu-satunya jalan yang bisa dilintasi,” ungkapnya.

“Atas nama Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, Bapak Bupati, serta Dinas PUPR yang telah merealisasikan pembangunan jembatan di Desa Kalidungjaya,” ucapnya.

Terwujudnya pembangunan jembatan ini tidak lepas dari peran serta semua pihak, termasuk warga masyarakat setempat. “Kepada masyarakat Desa Kalidungjaya, kami mohon maaf atas gangguan yang terjadi selama proses pembangunan,” pungkas Warsan.

Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan perekonomian warga Desa Kalidungjaya, serta memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang melintas.

 

•Tim

Pembangunan Jembatan Akses Siswa SDN Kertarahayu I Dapat Apresiasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pembangunan jembatan di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kertarahayu I mendapat apresiasi dari Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcambidik) Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, Jum’at (28/11/2025).

Dalam pernyataannya, H. Catong menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Bupati Karawang atas bantuan pembangunan jembatan yang merupakan satu-satunya akses menuju sekolah tersebut.

“Alhamdulillah, pengajuan pembangunan jembatan ini telah terealisasi. Jembatan yang semula hanya memiliki lebar 1 meter, kini menjadi sekitar 3 meter,” ujarnya.

“Doa kami semoga Bapak Bupati dan keluarga selalu diberikan kesehatan dan semangat dalam menjalankan tugas membangun Karawang. Dengan adanya jembatan yang baru, bagus, dan kokoh ini, siswa-siswi dan guru tidak perlu khawatir lagi saat menyeberangi irigasi. Semoga hal ini dapat meningkatkan semangat belajar mereka.” ucapnya.

Tidak hanya itu ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, khususnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, H. Rusman Kusnadi, ST, beserta pengawas dan pelaksana dari CV yang mengerjakan proyek.

“Kami berterima kasih atas kerja keras semua pihak sehingga pembangunan berjalan lancar, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan terwujudlah jembatan yang bagus dan representatif sebagai penghubung jalan raya Cibuaya dengan SDN Kertarahayu I,” tambahnya.

Warga setempat juga menyampaikan apresiasi atas pembangunan jembatan tersebut.

“Alhamdulillah, jembatan ini bisa diperbaiki. Dengan jembatan yang lebih lebar, kuat, dan kokoh, kami merasa lebih aman dan nyaman saat melintas, baik untuk warga sekolah, siswa-siswi, guru, maupun masyarakat lainnya yang menggunakan jembatan ini untuk keperluan sehari-hari,” ujar salah seorang warga.

Terpisah, Camat Cibuaya Ahmad Mustopa S.STP kepada awak media menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab dan Dinas PUPR Karawang yang telah memberikan banyak pembangunan diwilayah Cibuaya.

“Alhamdulillah, terima kasih untuk Bapak Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melalui Dinas PUPR yang telah begitu banyak menurunkan program pembangunan diwilayah Kecamatan Cibuaya. Dengan dibangunnya jembatan maka mobilitas masyarakat akan lebih lancar, anak anak ke sekolah aman ketika menyeberangi sungai.” Ujar Camat.

Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan dan mobilitas masyarakat di sekitar SDN Kertarahayu I.

•Tim infokeadilan

Kekhawatiran Meningkat atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Publikasi di Pemerintah Kabupaten Bekasi: Jaksa Diminta Turun Tangan!

0

BEKASI |infokeadilan.com – Dugaan penyimpangan dana publikasi yang mencapai lebih dari Rp 15 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mencuat ke permukaan. Berbagai kalangan menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Jaksa Agung Muda Pengawasan, segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas para oknum yang terlibat.

Sorotan utama tertuju pada pengelolaan dana yang dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan, terutama terkait perbedaan mencolok antara jumlah dana yang dialokasikan dan imbalan yang diterima oleh para wartawan di lapangan.

“Pejabat Jangan Jadi Gurita Anggaran!”

Ali Sopyan, Pimpinan Umum Media Rajawali News, menyatakan kekesalannya terhadap praktik penyalahgunaan dana di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pejabat yang mengendalikan anggaran secara sewenang-wenang, sementara wartawan di daerah hanya menerima honor yang sangat kecil.

Menurutnya, dana yang mencapai lebih dari Rp 15 miliar hanya sebagian kecil yang benar-benar sampai ke media, sementara honor yang diterima wartawan untuk tujuh kali penayangan berita hanya sekitar Rp 7 juta. Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang penggunaan dana tersebut dan ke mana sisa anggaran yang besar itu mengalir.

Sorotan Publik dan Desakan Audit Forensik

Kabar mengenai penggunaan dana publikasi yang mencapai lebih dari Rp 15 miliar ini memicu kegaduhan dan desakan agar aparat penegak hukum melakukan audit forensik secara menyeluruh. Data internal yang beredar menunjukkan realisasi anggaran tersebut dalam dua tahun terakhir cukup mencengangkan.

Rincian Realisasi Anggaran Media Tahun 2023 dan 2024

Pada tahun 2023, anggaran yang dialokasikan dan direalisasikan meliputi:

– Pengelolaan Media Komunikasi Publik: Rp 2,35 miliar (realisasi Rp 2,319 miliar)
– Konten & Perencanaan Media: Rp 565 juta (realisasi Rp 562 juta)
– Layanan Hubungan Media: Rp 800 juta (realisasi Rp 778 juta)
– Hubungan Masyarakat & Kemitraan: Rp 4,41 miliar (realisasi Rp 4,396 miliar)

Total realisasi tahun 2023 mencapai sekitar Rp 8,06 miliar.

Sementara itu, tahun 2024 menunjukkan tren serupa:

– Konten & Perencanaan Media: Rp 474 juta (realisasi Rp 468 juta)
– Pengelolaan Media: Rp 2,08 miliar (realisasi Rp 2,055 miliar)
– Layanan Media: Rp 820 juta (realisasi Rp 782 juta)
– Hubungan Masyarakat: Rp 3,9 miliar (realisasi Rp 3,84 miliar)

Jumlah total realisasi tahun 2024 mencapai sekitar Rp 7,14 miliar. Jadi, total dana yang dianggarkan dan direalisasikan selama dua tahun terakhir mencapai angka lebih dari Rp 15,19 miliar.

Klarifikasi Belum Diperoleh dari Pejabat Terkait

Ketika dikonfirmasi pada 10 November 2025, Kepala Bidang IKP Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan, belum memberikan penjelasan terkait penggunaan dana tersebut. Sikap bungkam ini memperkuat dugaan adanya kejanggalan dan menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Pertanyaan mendasar yang muncul meliputi:

– Bagaimana mekanisme penyaluran dana kepada media mitra?
– Berapa jumlah media yang terlibat dan apa standar penetapan honor?
– Apakah ada media fiktif atau mark-up anggaran dalam proses ini?

Jika dugaan ini terbukti benar, bukan hanya soal korupsi dana negara, tetapi juga ancaman terhadap independensi dan kualitas pers lokal. Dana publikasi yang seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi pemerintah secara jujur dan transparan, diduga disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Situasi ini berpotensi melemahkan fungsi kontrol sosial dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap media dan pemerintahan. Masyarakat Kabupaten Bekasi kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap seluruh proses pengelolaan anggaran ini.

Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bertanggung jawab.

•Wan

Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi, Negara Rugi 7,1 Miliar : Dua Petinggi Jadi Tersangka

BEKASI |infokeadilan.com – Polres Metro Bekasi menetapkan dua petinggi National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2024. Penetapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7.117.660.158, sesuai dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi dalam Laporan PKKN Nomor 710.1.2.2/321/IRDA/XI-2025 tanggal 11 November 2025.

Penyidik telah memeriksa 61 saksi dan dua ahli (pidana dan auditor). Dari hasil penyidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu KD (Ketua NPCI Kabupaten Bekasi) dan NY (Mantan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi).

NPCI Kabupaten Bekasi menerima hibah dari APBD dan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 12 miliar, yang seluruhnya masuk ke rekening resmi organisasi. Namun, penyidik menemukan sejumlah penyalahgunaan dana. Tersangka KD diduga menggunakan Rp 2 miliar untuk kepentingan kampanye pribadi pada Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024.

Sementara itu, tersangka NY menerima dan menggunakan Rp1.795.513.000, yang sebagian digunakan untuk uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix atas nama kerabat dengan dugaan sampai dengan jumlah total Rp 319.420.00), dan sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk menutupi penyalahgunaan dana hibah, kedua tersangka membuat kegiatan fiktif, seperti seleksi atlet, perjalanan dinas, belanja cabang olahraga, dan pembelian perlengkapan sekretariat. Seluruh kegiatan fiktif tersebut dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Hibah NPCI tahun 2024.

Penyidik telah mengamankan 29 jenis barang bukti, antara lain SK Bupati terkait hibah Rp9 miliar dan Rp3 miliar, SP2D pencairan dana, dokumen LPJ, puluhan mutasi rekening berbagai bank, SPK fiktif, uang tunai Rp400 juta, dokumen pembelian mobil, proposal pengajuan hibah, dan dokumen lainnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor (pidana penjara 4 sampai 20 tahun), Pasal 3 UU Tipikor (pidana penjara 1–20 tahun), Pasal 8 UU Tipikor (pidana penjara 3–15 tahun), dan Pasal 9 UU Tipikor (pidana penjara 1–5 tahun).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi di sektor olahraga, terutama yang melibatkan hak atlet disabilitas, akan diproses dengan tegas dan transparan.

“Dana hibah negara adalah amanah. Penyalahgunaannya, terlebih untuk kepentingan pribadi, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres, Kamis (27/11/2025) dalam konferensi pers nya.

 

•Wan

Ini Penjelasan Kabid SDA PUPR Karawang, Terkait Dugaan Penyimpangan Pembelian BBM

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyimpangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Karawang, Aries Purwanto, memberikan klarifikasi. Aries menegaskan komitmen dinas terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, khususnya terkait pembelian BBM.

Aries menjelaskan bahwa seluruh proses pembelian BBM untuk operasional alat berat dilakukan secara resmi melalui kerja sama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang telah ditunjuk, seperti SPBU Pedes, SPBU Purwasari, Kalangsari, dan SPBU Labansari. Ia juga menjelaskan bahwa peruntukan BBM tersebut berbeda antara kebutuhan PUPR dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

“Kami bekerja sama dengan pihak SPBU yang telah ditunjuk. Kebutuhan BBM yang diperlukan itu sifatnya insidentil. Peruntukannya pun berbeda antara kebutuhan PUPR dan BBWS,” terang Aries kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).

Mengenai mekanisme pembelian, Aries menjelaskan bahwa setiap transaksi dilakukan sesuai prosedur melalui penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) antara dinas PUPR dan pihak SPBU. Pihaknya juga siap jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

“Semua pembelian BBM dilakukan dengan SPK. Pengawasannya juga akan kami tingkatkan, baik melalui bukti pembelian seperti bill atau struk, maupun pengecekan ampere meter pada saat akan diisi BBM ke alat berat. Sejauh ini kami percaya kepada tim di lapangan dan pihak SPBU bekerja sesuai aturan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, tentunya akan kami tegur dan tindak lanjuti,” jelasnya.

Rohmat, salah satu pejabat di dinas PUPR Karawang, menambahkan bahwa kebutuhan BBM untuk operasional lapangan terkadang bersifat insidentil.

“Mekanismenya kadang insidentil, sesuai kebutuhan di lapangan, dan tidak mematok jumlah tertentu. Jika di SPBU yang ditunjuk stok BBM yang dibutuhkan tidak ada, maka kami arahkan ke SPBU lain yang terdekat, agar pekerjaan yang berlangsung tidak terhenti,” ujar Rohmat.

 

•Red

PUPR Karawang Sambut Baik Kritik FKPPI, Siap Libatkan Pengawas Eksternal untuk Tingkatkan Kualitas Proyek

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang menunjukkan respons positif terhadap masukan kritis dari Forum Keluarga Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Rayon Karawang Kota terkait dugaan masalah dalam beberapa proyek pembangunan. Pertemuan audiensi yang berlangsung pada (27/11/2025) ini menandai komitmen PUPR untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pengawasan proyek.

Delegasi FKPPI Rayon Karawang Kota diterima langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) PUPR Karawang, Aries Purwanto, di ruang kerjanya. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya dilayangkan oleh FKPPI, khususnya terkait dugaan pelanggaran prosedur pada proyek di Pancawati yang sempat menjadi perhatian publik.

Aries Purwanto menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan apresiasinya terhadap FKPPI atas inisiatif dan masukan yang diberikan.

“Saya sangat senang dan mengapresiasi kehadiran FKPPI, serta menerima dengan baik semua masukan yang diberikan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Aries Purwanto mengakui adanya keterbatasan internal dalam pengawasan proyek di lapangan. Dengan jumlah pengawas yang hanya 30 orang untuk mengawasi sekitar 700 titik proyek pada tahun 2025, rasio pengawasan menjadi tidak ideal.

Menyadari hal ini, PUPR Karawang berencana melibatkan pengawas eksternal untuk meningkatkan kualitas kontrol dan pengawasan proyek.

“Kami berencana untuk melibatkan pengawas eksternal dalam upaya meningkatkan pengawasan proyek,” jelasnya.

Menanggapi isu dugaan pelanggaran prosedur pada proyek di Pancawati, Aries Purwanto menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami akan memanggil pihak pengawas proyek terkait untuk mengklarifikasi informasi yang diberikan oleh FKPPI,” tegasnya.

Aries Purwanto juga berkomitmen untuk memberikan teguran keras atau bahkan memerintahkan pembongkaran ulang jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif bagi PUPR Karawang untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, dan memastikan semua proyek infrastruktur berjalan sesuai prosedur yang berlaku, demi pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat Karawang.

•Agus Sofyan

Dugaan Bau Mark Up BBM di Dinas PUPR Karawang, Askun : Inspektorat dan BPK Diminta Bertindak

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang memicu kekhawatiran adanya praktik mark up atau korupsi. Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH, MH, mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan melakukan audit.

Asep Agustian yang biasa dipanggil Askun menyoroti pembelian BBM yang dilakukan di SPBU tertentu tanpa adanya Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pertamina. Menurutnya, hal ini membuka celah terjadinya praktik mark up atau korupsi yang merugikan negara.

“Tanpa MoU dengan Pertamina, sulit untuk mengontrol harga dan volume BBM yang dibeli. Ini sangat rawan,” tegas Asep Agustian pada Rabu (26/11/2025).

Asep Agustian mempertanyakan transparansi dalam proses pembelian BBM di Dinas PUPR Karawang. Ia meminta agar informasi terkait harga dan kesesuaiannya dengan harga pasar diungkapkan secara jelas.

“Berapa sebenarnya harga BBM yang dibeli? Apakah sesuai dengan harga pasar? Ini harus diaudit untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” ujarnya.

Kepala UPTD Dinas PUPR Karawang, Samsul, mengklaim bahwa pembelian BBM yang dilakukan adalah non subsidi berupa Pertamina Dex. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pembelian BBM dan pengawasan yang dilakukan.

Sementara itu, Ahmad, salah satu pengawas SPBU 34-41349 Karawang, menyatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi pembelian BBM yang dilakukan oleh Dinas PUPR.

“Memang ada kerja sama, tapi dengan PT di Bandung. Kami hanya memfasilitasi. Pembayarannya pun transfer langsung ke PT di Bandung, bukan ke kami,” jelasnya saat di konfirmasi awak media, Kamis (27/11/2025).

Ahmad menambahkan bahwa setiap pembelian BBM dilakukan dengan prosedur penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) antara Dinas PUPR Karawang dan PT di Bandung tersebut.

“Pembeliannya pakai SPK dulu. Itu antara DPUPR Karawang dengan PT di Bandung,” tutupnya.

 

•Tim

Sinergi DPRD Jabar dan KCD Pendidikan : Gali Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Sekolah Baru, Pendidikan Merata Hak Semua Warga

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu, SH, aktif menggandeng Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Riesye Silvana, S.STP., M.AP., dalam setiap kegiatan resesnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan unit sekolah baru (USB), Rabu (26/11/2025).

Kolaborasi antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan KCD Pendidikan ini bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi dan usulan dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil). Fokus utama adalah pemerataan akses dan fasilitas pendidikan, termasuk pendirian sekolah negeri dan swasta baru.

“Pendidikan yang merata adalah hak semua warga Jawa Barat. Melalui reses ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” ujar Sri Rahayu.

Kehadiran perwakilan dari KCD Pendidikan memungkinkan aspirasi yang muncul dapat langsung didokumentasikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan sekolah di tingkat provinsi. Usulan yang diperoleh dari reses ini menjadi dasar bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Diketahui, DPRD Jabar telah mengalokasikan dana untuk pembangunan USB pada tahun 2025 dan 2026.

Melalui forum dialog ini, anggota dewan juga dapat memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan pendidikan yang sedang berjalan di lapangan.

Pembangunan sekolah baru menjadi isu krusial karena berkaitan erat dengan daya tampung siswa dan pemerataan pendidikan di seluruh Jawa Barat.

Hasil dari kegiatan reses ini akan dilaporkan secara tertulis dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selanjutnya.

 

•Edi

Momentum Apresiasi dan Solidaritas Pendidik Diperingatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional di Cikampek

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 tingkat Kecamatan Cikampek berlangsung meriah dan khidmat pada Rabu, (27/11/2025). Acara yang dipusatkan di Delonk Waterboom, Desa Dawuan Timur, Cikampek ini dihadiri oleh ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan.

Ketua PGRI Cabang Cikampek, Agus Sulaeman, S.Pd, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme kehadiran para guru.

“Kegiatan HUT PGRI ke-80 ini, yang semula direncanakan di halaman Kecamatan Cikampek, dialihkan ke Delonk Waterboom karena adanya proyek perbaikan taman,” ujarnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk merealisasikan visi dan misi PGRI yang berfokus pada penguatan organisasi, kesehatan guru, kesejahteraan, dan pendidikan yang bermartabat. “Tema kita adalah PGRI Kuat, Guru Sehat, Guru Sejahtera, Pendidikan Bermartabat,” tegas Agus.

Agus juga memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah berprestasi di Cikampek, termasuk SD Cikampek Barat 4 yang meraih juara 1 lomba paduan suara tingkat kabupaten, serta SMP Negeri 1 Cikampek yang meraih juara 2 di tingkat kecamatan.

Dalam kesempatan ini, PGRI Kecamatan Cikampek memperkenalkan Program Road Show Senam (RSS) sebagai inisiatif terstruktur di sekolah untuk pencegahan perundungan dan pengembangan minat siswa. Selain itu, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, PGRI memberikan tanda kasih kepada 11 guru purnabakti yang pensiun tahun ini.

Sementara itu Kasi Kesos Kecamatan Cikampek, Pujiyanto, SE, turut hadir dan menyampaikan ucapan selamat.

“Selamat Hari Guru dan HUT PGRI. Semoga PGRI Kecamatan Cikampek semakin solid dan terus meningkatkan mutu pendidikan,” Ucapnya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, mempererat soliditas dan kebersamaan antar guru se-Kecamatan Cikampek.

•Edi