Beranda blog Halaman 102

SDIT Yacika Cikarang Gelar Persari dan Persami di Wisata Kawungtilu Bojong Rangkas

0

KARAWANG | infokeadilan.com – SDIT (Sekolah Dasar Islam Terpadu) Yacika mengadakan kegiatan Pramuka Persari dan Persami di Wisata Kawungtilu Bojong Rangkas, yang berlokasi di Kampung Ciranggon RT02/01, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur. Kegiatan yang bertema “Cinta Alam Menumbuhkan Karakter Anak Bangsa” ini dilaksanakan pada Sabtu, (22/11/2025) malam

Kegiatan Persari, yaitu Perkemahan Satu Hari, diperuntukkan bagi siswa Siaga dan difokuskan pada aktivitas tanpa menginap. Sementara itu, Persami, atau Perkemahan Sabtu Minggu, diperuntukkan bagi siswa Penggalang dan melibatkan kegiatan menginap.

Menurut keterangan salah satu guru menuturkan, sebanyak 60 siswa dari kelas satu hingga kelas enam turut serta dalam kegiatan Persari dan Persami ini.

“Kegiatan ini di ikuti oleh 60 siswa mulai dari kelas satu hingga kelas enam.” Ujarnya.

“Adapun rangkaian kegiatan Persami meliputi upacara, pendirian tenda, materi kepramukaan, berbagai permainan (Games), api unggun, pentas seni, kegiatan kerohanian, bakti sosial, renungan malam, serta senam pagi.” Paparnya menjelaskan.

“Tujuan utama dari kegiatan Persari dan Persami ini adalah memberikan pengalaman belajar di luar kelas yang berbeda dari kegiatan belajar di dalam kelas.” Tambahnya.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif teknologi dengan mengalihkan perhatian siswa dari penggunaan gawai serta mendekatkan mereka pada kegiatan alam dan interaksi sosial.

Melalui kegiatan ini, SDIT Yacika berharap dapat membangun karakter positif pada siswa, membentuk mereka menjadi pribadi yang patriotis, inovatif, kreatif, dan berakhlak mulia.

•Wan

Kades Cipayung Pimpin Langsung Aksi Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

0

BEKASI |infokeadilan.com – Kepala Desa Cipayung, bersama dengan stafnya, активно turun tangan dalam kegiatan gotong royong membersihkan ilalang dan sampah di pinggir jalan raya Kampung Buniherang RT 04/RW 01, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/11/2025).

Kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga merupakan perwujudan nyata dari semangat gotong royong yang ditanamkan oleh kepala desa kepada seluruh masyarakat Cipayung.

“Kami ingin Desa Cipayung ini tetap bersih dan rapi. Jika jalannya bersih, siapa pun yang melintas akan merasa nyaman,” ujar H. Ajan.

Beliau juga menegaskan bahwa keterlibatan langsung pemerintah desa adalah bentuk tanggung jawab moral dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Semangat gotong royong inilah yang ingin kami rawat terus. Jika pemimpinnya turun langsung, saya yakin perangkat dan warga akan ikut termotivasi,” imbuhnya.

Kegiatan kebersihan seperti ini akan dijadikan agenda rutin. H. Ajan mengajak seluruh perangkat Desa Cipayung untuk aktif menjaga lingkungan sekitar.

“Desa yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kita semua. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi?” tutupnya.

 

•Wan

Askun Soroti Kualitas dan Kehalalan Program Makanan Bergizi Gratis

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian SH.MH., atau yang akrab disapa Askun, mempertanyakan kualitas gizi dan kehalalan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Hal ini disampaikan Askun berdasarkan temuan di lapangan yang menunjukkan adanya makanan berbelatung, basi, bahkan berjamur beberapa waktu lalu.

“Bagimana terkait gizi dan kehalalannya ini benarkah sudah diperiksa dan dipantau dengan baik ? Terkait dengan harganya pun ini patut dipertanyakan, apakah sesuai dengan apa yang diturunkan oleh negara atau malah ada dugaan potongan kembali per porsi ?” ujar Askun dengan nada prihatin.

Askun juga menyoroti dugaan pemangkasan anggaran yang berakibat pada penurunan kualitas makanan.

“Mengenai adanya temuan makanan yang berbelatung, basi bahkan ada juga yang berjamur, bagaimana cara penyajiannya? Apakah anggarannya dipangkas demi meraup keuntungan lebih sehingga ada dugaan pengurangan penyajian makanan?” tegasnya, Sabtu (22/11/2025).

Selain masalah kualitas makanan, Askun juga menyoroti adanya tempat penyedia MBG yang tutup karena diduga anggaran dari pusat belum dikucurkan. Menurutnya, jika ini benar adanya, hal ini menunjukkan bahwa program MBG di Karawang kurang efisien dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Ini program presiden, maka jelas saya sangat menghargai. Akan tetapi, jika program ini malah menjadi ladang korupsi sejumlah oknum, maka jelas ini tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.

“Terkait dengan adanya tempat penyedia MBG yang tutup karena ada dugaan anggaran dari pusatnya belum dikucurkan, menurut saya lebih baik ditutup saja semua atau diganti dengan teknis yang lain yang lebih efisien. Untuk di Kabupaten Karawang, menurut saya sih mendingan ditutup saja semua, rubah teknisnya,” kata Askun dengan tegas.

Askun menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Karawang dapat mengevaluasi kembali secara menyeluruh program MBG dan mencari solusi yang lebih efektif dan efisien. Ia juga mendesak agar pihak berwenang melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan anggaran dan penurunan kualitas makanan dalam program MBG.

“Jika memang terbukti ada penyimpangan, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menjadi ajang korupsi dan merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

 

•U.Supriyadi/Ko

Bupati Aep : Jaga Lingkungan, Lestarikan Sejarah, dan Maksimalkan Pengairan Sawah di Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan Karang Taruna Kabupaten Karawang atas konsistensi mereka dalam menjaga isu lingkungan dan kebersihan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan bersih-bersih dan tabur bunga di Monumen Rawagede, di mana beliau didampingi oleh Wakil Bupati H. Maslani, Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jum’at (21/11/2025).

“Terima kasih kepada rekan-rekan Karang Taruna Kabupaten Karawang yang selalu konsen terhadap isu lingkungan dan kebersihan. Hari ini, saya didampingi Pak Wabup, Pak Sekda, dan pejabat OPD hadir memenuhi undangan bebersih sekaligus tabur bunga di Monumen Rawagede. Sungai penuh sejarah kelam tragedi itu pun kami babat dan bersihkan,” ujarnya.

Selain kegiatan di Monumen Rawagede, Bupati Aep juga meninjau Kecamatan Pedes untuk meresmikan Beko Amphibi milik Dinas PUPR. Alat berat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengairan sawah-sawah di Kabupaten Karawang.

Foto : Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh saat menghadiri acara kegiatan tabur bunga di Monumen Rawagede Rawamera Karawang

“Bergegas usai dari Rawamerta, saya menuju Kecamatan Pedes untuk meresmikan Beko Amphibi milik Dinas PUPR yang mana akan menambah alat-alat berat untuk kepentingan pengairan sawah-sawah di Kabupaten Karawang,” tambahnya.

Dengan semangat Bismillah, Bupati Aep menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan segala upaya dalam membantu masyarakat Karawang. “Bismillah, kami maksimalkan segala ikhtiar yang ada untuk membantu masyarakat kita,” pungkasnya.

Pernyataan ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga lingkungan, menghormati sejarah, dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui dukungan infrastruktur yang memadai.

•Jaong/Red

Dugaan Tarif Parkir di RS Jatisari Karawang Dikeluhkan Pengunjung

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Tarif parkir di Rumah Sakit Jatisari, Karawang, menjadi sorotan setelah seorang pengunjung menyampaikan keluhannya terkait biaya yang dikenakan. Pengunjung tersebut merasa tarif parkir yang dikenakan tidak sesuai dengan durasi waktu parkir kendaraannya.

Menurut pengakuan pengunjung, ia terkejut saat mendapati tarif parkir sebesar Rp 5.000 padahal kendaraannya belum satu jam berada di area parkir rumah sakit.

“Saya kaget, belum ada satu jam parkir, tapi saya sudah harus bayar Rp 5.000. Padahal saya hanya sebentar menjenguk saudara yang dirawat di IGD,” ujarnya pada Jum’at (21/11/2025).

Merasa ada ketidaksesuaian, pengunjung tersebut kemudian bertanya kepada Andi, salah seorang pegawai RS Jatisari, mengenai perhitungan tarif parkir yang berlaku. Andi menjelaskan bahwa tarif parkir adalah Rp 3.000 untuk jam pertama, kemudian Rp 1.000 untuk setiap jam berikutnya, dengan tarif maksimal Rp 7.000 per hari.

“Jam pertama 3 ribu, jam berikutnya 1 ribu perjam, maksimal 7 ribu /hr kang.” Jelasnya kepada media menirukan jawaban pihak RS Jatisari.

Keluhan ini menimbulkan pertanyaan pengelolaan parkir tersebut sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait atau bagaimana ?

Kemudian mengenai transparansi dan keadilan sistem tarif parkir yang diterapkan oleh pengelola parkir RS Jatisari apakah sudah sesuai S.O.P atau bagaimana ?

Masyarakat berharap pihak terkait dapat meninjau kembali sistem tarif parkir agar lebih sesuai dengan durasi parkir kendaraan dan memberikan kejelasan bagi para pengunjung rumah sakit.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak pengelola maupun pihak terkait lainnya.

 

•Ed

Pesawat Capung Jatuh di Area Persawahan Tirtamulya, Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebuah pesawat capung dilaporkan jatuh di area persawahan di wilayah Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang, hari ini. Insiden ini menarik perhatian masyarakat sekitar.

Menurut keterangan saksi mata, pesawat tersebut terlihat terbang rendah sebelum akhirnya jatuh di tengah sawah. Belum ada informasi resmi mengenai penyebab jatuhnya pesawat, namun dugaan sementara mengarah pada masalah teknis.

“Kami melihat pesawat itu terbang rendah sekali, lalu tiba-tiba terdengar suara keras dan pesawatnya sudah ada di sawah,” ujar salah seorang warga dilokasi kejadian, Jum’at (21/11/2025).

Petugas kepolisian dan tim SAR yang tiba di lokasi kejadian melakukan evakuasi dan pengamanan. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam insiden ini. Pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Pihak terkait mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kejadian demi kelancaran proses evakuasi dan investigasi.***

PERADI Dukung Bupati Aep, Lebih Baik Dibenci Pejabat daripada Abaikan Kepentingan Rakyat

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengambil langkah strategis dengan menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp 100 miliar melalui peleburan dan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini, yang sempat mendapatkan pujian dari Wamendagri Bima Arya, dinilai sebagian pihak sebagai langkah berani yang berpotensi mempengaruhi popularitas kepemimpinan Bupati Aep.

Penggabungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, secara otomatis akan menghilangkan sejumlah jabatan strategis. Bupati Aep menyadari bahwa kebijakan ini akan menimbulkan dilema, yaitu kemungkinan munculnya ketidaksukaan dari para pejabat. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini harus diambil demi menjaga stabilitas anggaran pembangunan akibat dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Saya tahu dampaknya pasti akan banyak pejabat yang membenci saya. Tapi ini harus saya lakukan, agar pembangunan terus berjalan dan dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” ujar Bupati Aep saat berbincang dengan Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian SH. MH, pada hari Jumat, (21/11/2025)..

Selain peleburan OPD, strategi efisiensi anggaran juga mencakup pemangkasan beberapa jabatan Kasi hingga tingkat kecamatan. Dua langkah strategis ini menjadi alasan utama mengapa Bupati Aep tidak melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam upaya efisiensi anggaran.

“Tetapi saya juga minta mereka (pejabat) komitmen, karena tidak ada pemotongan TPP, maka kinerjanya juga harus ditingkatkan. Tentunya, pelayanan terhadap masyarakat juga harus ditingkatkan,” tegas Bupati Aep.

Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah efisiensi anggaran yang diambil oleh Bupati Aep. Ia meminta Bupati Aep untuk tetap konsisten dengan idealisme kepemimpinannya, daripada terlalu memikirkan popularitas.

“Gak apa-apalah dibenci pejabat, yang penting kan dicintai rakyat ya! Toh, pada akhirnya nanti masyarakat yang akan menilai sendiri terhadap apa-apa yang dilakukan Pak Bupati demi Karawang Maju,” kata Asep Agustian.

Setelah berdiskusi dengan Bupati Aep, Asep Agustian menyimpulkan bahwa Bupati Aep adalah sosok pemimpin yang tidak terlalu memikirkan popularitas.

“Maka ketika ada sebagian orang ‘nyinyir’ khususnya di media sosial yang mempertanyakan kemana Bupati Aep, beliau tidak akan terlalu memikirkannya. Beliau tetap akan fokus kerja-kerja dengan perencanaan pembangunan yang sudah di-mapping-nya,” jelasnya.

Asep Agustian juga menambahkan bahwa Bupati Aep adalah sosok yang terbuka dan mudah diajak berdiskusi, serta memberikan kesempatan kepada siapapun yang ingin berkontribusi untuk Karawang Maju.

“Tadi saya dengar sendiri kalau beliau juga banyak mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, karena telah banyak membantu Karawang. Artinya, beliau memang menjaga betul sinergitas pembangunan antara pemerintah pusat, Jawa Barat dan Karawang,” ungkap Asep Agustian.

“Terlepas dari nyinyiran sebagian kecil orang yang tidak suka dengan kepemimpinan beliau, tetapi secara pribadi dan kelembagaan PERADI, saya mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan Pak Bupati. Sekali lagi saya sampaikan Pak Bupati jangan takut dibenci pejabat. Pokoknya maju terus, mari kita sama-sama berbuat yang terbaik untuk Karawang Maju,” tutup Asep Agustian.

•Red/Tim

Diduga Jarang Ngantor, Oknum Kades Parakan Tirtamulya Diharapkan Meningkatkan Kehadiran di Kantor Desa

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Fungsi kantor desa meliputi menjalankan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta memberikan pelayanan umum dan kesejahteraan rakyat.

Kantor desa juga berfungsi sebagai pusat administrasi, pengelolaan arsip, inventaris, dan urusan surat-menyurat, serta menjadi tempat penyiapan rapat dan pengawasan kegiatan pembangunan di desa. Dan tak hanya itu kantor desa juga mempunyai fungsi utama yaitu ;

Penyelenggaraan pemerintahan desa: Mengelola urusan pemerintahan seperti tata praja, penetapan peraturan desa, dan administrasi kependudukan.

Pelaksanaan pembangunan: Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di wilayah desa, termasuk program dan kegiatan di bidang budaya, ekonomi, politik, dan lingkungan hidup.

Pelayanan umum dan kesejahteraan: Memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, Keluarga Berencana, dan kesejahteraan rakyat. Kantor desa juga menjadi tempat penyaluran bantuan untuk korban bencana alam dan membantu pelaksanaan pemungutan dana sosial.

Pembinaan masyarakat: Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan untuk meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menanggulangi bencana. Kantor desa juga melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan.

Administrasi dan pengelolaan: Mengelola urusan ketatausahaan seperti surat-menyurat, arsip, ekspedisi, dan inventarisasi aset desa. Kantor desa juga bertanggung jawab atas administrasi perangkat desa, penyiapan rapat, dan pengurusan perjalanan dinas.

Ironisnya, aturan dan fungsi tersebut terkesan tak di indahkan. Dugaan minimnya kehadiran Kepala Desa di kantor desa selalu jadi keluhan. Kondisi ini dinilai menghambat pelayanan publik dan menyulitkan warga dalam berbagai urusan administrasi.

“Kami seringkali kesulitan jika ada berkas atau hal-hal yang perlu ditandatangani oleh Kepala Desa. Kadang harus menunggu, bahkan terkadang kalau bertanya ke pegawai lain, merekapun kadang tidak mengetahui dan harus mencari dulu dimana keberadaannya.” ujar salah seorang warga kepada media yang mengeluhkan kondisi ini, Jum’at (21/11/2025).

Keluhan serupa juga diungkapkan oleh warga lainnya yang merasa kesulitan menemui.

“Kami berharap Kepala Desa bisa lebih sering berada di kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” harapnya.

Menanggapi adanya keluhan tersebut awak media berusaha mempertanyakan terkait keberadaannya, namun sangat disayangkan, pegawai desa pun tak mengetahui dan mencari dimana keberadaannya saat jam tugas.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada pihak yang bisa diminta keterangan terkait dugaan tersebut.

Masyarakat juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang untuk memberikan evaluasi peraturan yang lebih ketat dan menindak tegas atas dugaan kelalaian yang terjadi.

Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Karawang agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

 

•Tim

PGRI Kotabaru Apresiasi Guru Purna Bakti pada HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kotabaru memberikan apresiasi kepada para guru purna bakti dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional ke-25. Ketua PGRI Cabang Kotabaru, Junaedi, S.Pd, menyampaikan penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para guru yang telah memasuki masa pensiun.

Sebanyak 26 guru purna bakti periode 1 Januari hingga Desember 2025 menerima cenderamata sebagai simbol penghargaan. Junaedi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian penting dari perayaan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional.

“Atas nama PGRI Kotabaru, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu guru purna bakti atas loyalitas dan semangat yang telah diberikan selama bertugas. Semoga dedikasi beliau menjadi teladan bagi kami semua yang masih aktif dalam dunia pendidikan,” ujar Junaedi saat dihubungi melalui telepon pada Rabu, (19/11/2025).

Selain pemberian penghargaan, perayaan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional di Cabang Kotabaru dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan siswa dan guru, termasuk pertandingan olahraga, seni, dan tari.

“Kami mengadakan berbagai pertandingan seperti sepak bola, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, serta olahraga tradisional. Selain itu, kami juga memberikan kesempatan kepada para guru untuk menampilkan bakat seni mereka di atas panggung, seperti menyanyi dan menari,” tambahnya.

Perayaan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini dipusatkan di Royal Mini Soccer Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kotabaru. “Kami memilih lokasi ini karena fasilitas yang memadai untuk berbagai cabang lomba yang kami adakan,” jelas Junaedi.

Sementara itu, Dede Karbada, S.Pd.,MM, seorang guru purna bakti, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan oleh PGRI Cabang Kotabaru. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pengurus PGRI Karawang dan PGRI Kotabaru. Penghargaan seperti ini sangat berarti dan perlu terus dilestarikan. Semoga PGRI Kotabaru semakin sukses dan maju,” Pungkas Dede dengan penuh semangat.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Korwiil Cambidik Kotabaru Mustopa, M.Pd, Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, S.E, Kepala Desa Wancimekar Dimyat, S.T, serta para kepala sekolah, guru, dan tamu undangan lainnya dari seluruh Kecamatan Kotabaru.

 

•Edi

Gubernur Jadi Penengah, Dalam Mediasi Proyek Normalisasi Sungai di Karawang

0

BANDUNG |infokeadilan.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil peran sebagai mediator dalam pertemuan antara dua kepala desa di Kabupaten Karawang. Pertemuan ini diadakan untuk mengatasi ketegangan terkait proyek normalisasi sungai yang menghubungkan Desa Wadas dan Desa Purwadana. Diskusi berlangsung secara tertutup, namun tetap kondusif, Rabu (19/11/2025).

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah rekonsiliasi antara kedua kepala desa dan mencari solusi permanen untuk normalisasi sungai yang selama ini menjadi perdebatan di masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek dalam pengambilan solusi.

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan: “Solusi yang diambil harus mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan kemanusiaan.”

Ketegangan muncul ketika Kepala Desa Purwadana, E Heryana, menolak rencana pengalihan aliran sungai dari Desa Wadas ke wilayahnya. Ia berpendapat bahwa Desa Purwadana sering terkena banjir akibat meluapnya Sungai Cibeet dan Sungai Citarum. Penambahan debit air dari sungai yang dinormalisasi dikhawatirkan akan memperburuk keadaan.

Kepala Desa Purwadana, E Heryana, mengungkapkan: “Purwadana itu sudah sering kebanjiran. Jika aliran dari Wadas masuk ke sini, kami khawatir banjir akan semakin parah.”

Di sisi lain, proyek normalisasi dari hulu dianggap penting untuk menghidupkan kembali jalur sungai lama yang sudah lama tidak berfungsi, serta mengurangi risiko banjir di beberapa titik.

Pihak yang mendukung proyek normalisasi berpendapat: Proyek normalisasi dari hulu dinilai penting karena menghidupkan kembali jalur sungai lama yang sudah lama tidak berfungsi, serta mengurangi risiko banjir di beberapa titik.***