Beranda blog Halaman 103

Kondisi Kantor Desa Kutaampel Disorot, Halaman Diduga Dibiarkan Rimbun, Akses Jembatan Rusak

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kebersihan dan kerapihan kantor pemerintahan, termasuk kantor pemerintah merupakan cerminan profesionalitas dan kualitas pelayanan publik. Namun, ironis kondisi berbeda terlihat di kantor Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Karawang, yang justru memunculkan sorotan.

Pantauan awak media pada Rabu (19/11/2025) menunjukkan halaman depan kantor desa tersebut nyaris ditumbuhi rumput liar. Selain itu, dua jembatan akses masuk ke area kantor desa juga dalam kondisi rusak. Salah satu jembatan bahkan menggunakan kayu-kayu sebagai penutup sementara, yang tentu sewaktu waktu bisa membahayakan pengguna jalan, baik roda dua maupun pejalan kaki. Sementara satu jembatan lainnya diduga dibiarkan begitu saja tanpa perbaikan.

Kepada awak media, jajaran BPD Desa Kutaampel mengungkapkan harapannya agar jembatan di depan kantor desa segera diperbaiki sehingga dapat digunakan dengan aman oleh semua pihak.

“Kami sangat berharap jembatan ini segera diperbaiki, karena ini akses utama masyarakat ke kantor desa,” ucapnya.

Terpisah seorang pegawai desa saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa kepala desa akan segera memperbaiki jembatan tersebut.

“Infonya Pak Kades sudah akan segera memperbaiki jembatan ini,” ujarnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kutaampel belum dapat dihubungi atau dimintai keterangan lebih lanjut, baik melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, maupun kunjungan langsung ke kantor desa.

Kondisi kantor Desa Kutaampel ini tentu menjadi perhatian serius. Diharapkan, Pemerintah Desa Kutaampel segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi tersebut demi meningkatkan citra dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

•Tim

PGRI Kutawaluya dan Korwil Mendesak Pemerintah Daerah Perhatikan Kondisi Kantor dan Fasilitas Pendidikan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua PGRI Kutawaluya dan Ketua Korwil menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi kantor Korwil dan PGRI yang memprihatinkan. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan.

Keberadaan kantor yang layak sangat penting sebagai wadah bagi para guru dalam merancang program-program pendidikan yang berkualitas. Selain itu, kantor yang representatif juga dapat meningkatkan solidaritas dan kebersamaan di antara guru-guru, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Namun, berdasarkan pantauan jurnalis infokeadilan.com pada Rabu, 19 November 2025, menunjukkan kondisi kantor Korwil yang sangat mengkhawatirkan. Atap terlihat berlubang, rapuh, dan keropos, bahkan sebagian temboknya pun sudah terkelupas. Kondisi ini tentu sangat memengaruhi kenyamanan dan keamanan para guru dalam menjalankan tugasnya.

Basar, Ketua PGRI Kutawaluya, mengungkapkan harapannya agar kantor Cambidik segera mendapatkan perbaikan, serta pembangunan kantor PGRI dapat direalisasikan.

“Saat ini, kami berkantor di kantor Korwilcambidik karena memang untuk PGRI di Kutawaluya ini belum memiliki gedung kantor sendiri. Andai nanti dibangunkan, dijadikan satu atap dengan Korwil pun tidak mengapa, asal ada ruangan masing masing. Dan ini justru akan bis lebih bisa berkolaborasi dengan Korwil karena kan berdekatan.” ujarnya.

“Untuk saat ini kan terlihat sperti ini, ruang mushola juga ini hanya di batasi oleh tirai gordin, dalam satu ruangan tamu.” Keluhnya.

Foto : Kondisi bangunan kantor Korwilcambidik Kutawaluya

Lebih lanjut, Basar menjelaskan bahwa lahan kantor Korwil sangat luas, sehingga ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas Pendidikan untuk membangun kantor Korwil satu atap dengan kantor PGRI, dengan ruangan yang terpisah.

“Jika dilihat dari luasnya, lahan tersebut cukup memadai. Selama ini, PGRI Kutawaluya belum memiliki kantor sendiri, berbeda dengan kecamatan-kecamatan lainnya,” tambahnya.

Selain masalah kantor, Basar juga menyoroti kondisi SDN Mulyajaya 1 dan 2 yang membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait.

“Yang saya tau SDN Mulyajaya 1 itu sudah hampir 25 tahun belum tersentuh pembangunan. Kami berharap hal ini menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Korwil, H. Roya, juga menyampaikan perihal kondisi kantor Korwil. Ia meminta agar pemerintah dan dinas pendidikan segera membantu rehabilitasi dan perbaikan kantor demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi para pendidik.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera merespons permintaan ini demi kelancaran kegiatan pendidikan di Kutawaluya,” pungkasnya.

•Her

Proyek APBD Karawang Kembali Jadi Sorotan: Pengamat Sebut ‘Lingkaran Setan’ dan Desak Evaluasi Pejabat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Publik kembali menyoroti pengelolaan proyek-proyek yang didanai dari anggaran pemerintah di Karawang, baik yang berasal dari pusat maupun daerah. Alih-alih perbaikan, sejumlah proyek fisik justru mengulang pola lama yang mengecewakan: perencanaan tergesa-gesa, pelaksanaan asal jadi, terbengkalai, hingga hasil yang tidak bertahan lama.

Fenomena ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat, yang menyebutnya sebagai “proyek lingkaran setan APBD.” Anggaran rutin terus digelontorkan setiap tahun, namun masalah yang sama terus berulang.

Proyek Sabuk Pantai Muara Pakisjaya dan Jetty Muara Sedari menjadi sorotan utama. Pengamat kebijakan, Asep Agustian (Askun), menduga kedua proyek ini adalah produk dari ‘lingkaran setan’ tersebut.

“Sebelumnya, saya mengkritik proyek sabuk pantai Pakisjaya yang molor, yang menurut saya adalah hasil pilihan atau penunjukan oleh Kabid Pentahelix, atau Kabid SDA PUPR Karawang. Sekarang, ada lagi proyek dengan anggaran lebih besar, yaitu Jetty Muara Sedari, yang menelan anggaran Rp2,4 miliar dan juga mengalami keterlambatan. Mustahil kedua proyek ini selesai pada akhir Desember 2025,” ujar Askun pada Selasa (18/11/2025).

Askun menambahkan sindiran pedas, “Inilah kabid mimpi yang sering berhalusinasi, yang mengakibatkan proyek yang sedang digarap ini lagi-lagi tidak akan selesai sesuai perencanaan.” tandasnya.

Askun mempertanyakan latar belakang pelaksana proyek Jetty, CV Cakra Buana Utama.

“CV ini dari mana datangnya? Siapa yang memilihnya? Siapa yang menentukan kemenangannya? Apakah sudah dipikirkan analisis akademisnya, yang secara teknis tidak akan bisa diselesaikan? Lalu, bagaimana nasib proyek ini?” tegasnya.

Dengan nada satir, Askun menyindir penyelesaian kedua proyek itu sesuai jadwal, menyamakannya dengan kisah Sangkuriang yang membuat Tangkuban Perahu dalam semalam.

“Ingat ya, Kabid SDA, jangan kebanyakan berhalusinasi. Anda jangan bicara sok akademisi, jangan bicara sok pentahelix atau lingkaran setan, di mana dalam pentahelix itu setannya ada semua,” kata Askun, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya progres kedua proyek tersebut.

Oleh karena itu, Askun telah berulang kali mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi dan memindahkan Aries dari jabatannya sebagai Kabid SDA.

“Orang seperti ini masih pantaskah dipakai? Sudah tidak pantas, lepaskan saja dia, pindahkan dia ke tempat yang bisa berhalusinasi atau yang sifatnya akademis, bukan di tempat teknis,” tandasnya.

Askun juga menyatakan apresiasinya terhadap rencana Ketua LMP Mada Jawa Barat, H. Awandi Siraj, untuk melakukan audiensi atau demonstrasi ke Kabid SDA.

“Silakan saja mereka berdemo, itu hak mereka. Bagi saya, mimpi yang diharapkan dari Kabid SDA ternyata tidak terbukti. Konon, proyek sabuk pantai mau diputus kontrak, putus apanya? Faktanya, tidak diputus, meski pekerjaan baru 20 persen,” pungkasnya.

 

•A.Sofyan/Red

Lurah Mekarjati Intensifkan Koordinasi, Atasi Kendala Bansos dan Tindak Praktik Dugaan Pungli

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Pemerintah Kelurahan Mekarjati merespons keluhan warga terkait kendala penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan menggelar rapat koordinasi. Rapat ini bertujuan untuk mengungkap fakta di lapangan dan mencari solusi terbaik.

Rapat yang berlangsung di sekretariat Karang Taruna Kelurahan Mekarjati, Karawang Barat, pada Selasa (18/11/2025), dihadiri oleh Kepala Kelurahan Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas, Ketua LPM K. Karsum, TKSK, Ketua IPSM Karawang Barat Oop Sopiah, PSM, Operator Kelurahan Mekarjati, serta perwakilan warga dan Karang Taruna. Suasana rapat berlangsung kondusif dengan pembahasan yang konstruktif.

Ketua IPSM Karawang Barat, Oop Sopiah Husen, menyampaikan adanya indikasi data penerima Bansos yang belum lengkap dari kementerian, menyebabkan terhambatnya pencairan.

“Masyarakat mulai resah karena saldo tidak muncul, sehingga berpotensi menimbulkan aduan. Kami berencana membahas masalah ini lebih lanjut dengan pihak terkait pada hari Kamis mendatang untuk mencari solusi agar pencairan bantuan dapat segera dilakukan secara transparan,” ujarnya.

Kepala Kelurahan Mekarjati, Ekky Gilang Pamungkas, menegaskan komitmennya untuk memastikan Bansos tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersabar dan aktif berpartisipasi memberikan data yang akurat demi keberhasilan program ini,” tegasnya.

Terkait dugaan praktik pungli, Ekky menambahkan bahwa pengawasan akan diintensifkan.

“Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Ekky juga menegaskan akan menindak tegas oknum pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Bilamana terdapat permasalahan yang sama, akan kami tindak tegas sesuai SOP. Jika terbukti melakukan penyimpangan, akan kami keluarkan. Namun, jika hanya berupa asumsi, akan kami lakukan pengecekan terlebih dahulu,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ekky menjelaskan bahwa aturan yang mengikat tupoksi Puskesos dan PSM akan diperketat.

“Kami akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan semua pihak agar tidak ada lagi kendala dalam proses ini. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan dan membangun Mekarjati yang lebih baik,” pungkasnya.

 

•U.Supriyadi/Red

Kanda Prama Kurniawan Inisiasi Program Eco Enzyme di Karawang Kulon

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kanda Prama Kurniawan, tokoh pemuda Karawang, siap menjalankan program Eco Enzyme di Kelurahan Karawang Kulon. Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat Eco Enzyme sebagai solusi cerdas dalam mengelola sampah organik rumah tangga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Eco Enzyme sendiri memiliki segudang manfaat, mulai dari menjadi pembersih serbaguna pengganti bahan kimia berbahaya, hingga menjadi pupuk organik alami yang menyuburkan tanaman. Selain itu, Eco Enzyme juga efektif mengurangi bau tidak sedap, mengusir serangga, membersihkan air limbah, serta meningkatkan kualitas tanaman dan lingkungan secara keseluruhan.

Manfaat Eco Enzyme untuk Rumah Tangga dan Lingkungan:

– Pembersih Serbaguna Alami: Dapat digunakan sebagai pengganti produk pembersih kimia untuk lantai, kamar mandi, dapur, dan peralatan makan.

– Antibakteri dan Antivirus: Memiliki sifat antibakteri dan antivirus alami, serta efektif menghilangkan bau tidak sedap, jamur, dan kotoran.

– Penyegar Udara: Membantu membersihkan udara dan mengurangi bau tidak sedap di ruangan.

– Pengusir Serangga Alami: Efektif mengusir serangga seperti nyamuk, lalat, dan kecoa.

– Pencuci Buah dan Sayur Alami: Membantu menghilangkan residu pestisida dari buah dan sayuran.

– Deterjen Pakaian Alami: Dapat digunakan sebagai deterjen alami yang lembut dan ramah lingkungan.

– Pengurangan Sampah: Mengelola sampah organik rumah tangga secara efektif, sehingga mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

– Penjernih Air Alami: Dapat membantu membersihkan air limbah.

Selain itu, program ini juga akan mengolah sampah plastik menjadi paving blok dan bata hebel. Sampah tutup botol plastik juga akan diolah menjadi papan yang bernilai ekonomis.

Ketua Pelaksana program, Kanda Prama Kurniawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lurah Karawang Kulon atas dukungan penuh dan apresiasi terhadap inisiatif pemuda Kelurahan Karawang Kulon dalam mengelola sampah plastik menjadi Eco Enzyme.

•Agus Sofyan

SMK Negeri 1 Cikampek Gebyar di Usia 25 Tahun Penuh Kreativitas dan Inspirasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – SMK Negeri 1 Cikampek menggelar perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan meriah di lapangan upacara sekolah, Selasa (18/11/2025). Acara ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seni dan budaya yang memukau.

Perayaan ini dihadiri oleh Kepala SMK Negeri 1 Cikampek, Jaka Slamet Riyadi S.Pd.M.Pd., para kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Karawang, dewan guru, tamu undangan, serta perwakilan Komite Sekolah.

Acara diawali dengan penampilan seni bela diri pencak silat yang memukau, dilanjutkan dengan keindahan tari Jaipongan dan arak-arakan dongdang tumpeng yang menambah semarak suasana. Prosesi dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur atas usia 25 tahun SMK Negeri 1 Cikampek yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Jaka Slamet Riyadi, yang diserahkan kepada Ketua Komite Sekolah serta perwakilan dewan guru.

Kemeriahan berlanjut dengan gelaran fashion show yang menampilkan kreativitas siswa, serta berbagai penampilan seni lainnya yang menghibur seluruh hadirin.

Puncak acara ditutup dengan pembagian hadiah bagi para pemenang lomba. Selain itu, Kepala Sekolah juga turut serta dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis dari RS Paru Jatisari.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga menjadi ajang untuk mengapresiasi kreativitas, kerja keras, dan semangat seluruh siswa-siswi serta warga sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Cikampek, Jaka Slamet Riyadi S.Pd.M.Pd., menyampaikan bahwa perayaan HUT ke-25 ini menjadi ajang untuk mempromosikan sekolah dan menarik minat peserta didik baru.

“Kegiatan hari ini adalah milangkala ke-25 SMK Negeri 1 Cikampek dalam rangka pengembangan karakter Gapura Panca Waluya, panen karya budaya, dan kegiatan sekolah pencetak wirausaha. Semua kegiatan ini adalah aplikasi dari tema yang kita usung, yaitu ‘Jayahata’, yang berarti kemenangan yang hakiki dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, siswa dapat mengekspresikan kreativitas mereka dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler.

Selain itu, ia juga berharap agar lulusan SMK Negeri 1 Cikampek dapat diterima di berbagai perusahaan dan perguruan tinggi, serta mampu memberikan contoh teladan yang baik di masyarakat.

“Bahkan, ada satu alumni siswa kita yang saat ini bekerja di Jerman,” tambahnya dengan bangga.

•Edi

Akibat Hujan Deras, Underpass Gonggo di Jatirasa Karawang Barat Kembali Terendam Banjir

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Underpass Gonggo yang terletak di Jatirasa, Karawang Barat, kembali menjadi langganan banjir setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Selasa sore (18/11/2025).

Kondisi ini menyebabkan genangan air yang cukup tinggi, membuat sejumlah pengendara sepeda motor enggan untuk melintas dan memilih untuk putar balik mencari jalan alternatif.

Berdasarkan pantauan di lokasi, genangan air mencapai ketinggian yang cukup signifikan, menutupi sebagian badan jalan di underpass. Hal ini tentu saja membahayakan para pengendara, terutama pengendara sepeda motor yang rentan mogok jika nekat menerobos banjir.

Masalah banjir di Underpass Gonggo ini memang bukan kali pertama terjadi. Setiap kali hujan deras, kawasan ini selalu menjadi titik banjir. Masyarakat setempat menduga, saluran air yang ada tidak mampu menampung debit air yang tinggi saat hujan deras.

Seorang pengendara sepeda motor yang hendak putar balik saat diminta tanggapan oleh awak media mengungkapkan kekhawatirannya.

“Mau balik arah pak, takut kerendam ah, nanti motor saya mati, malah jadi repot nanti, mana hujan begini masih jauh pula perjalanan,” ujarnya dengan nada cemas.

“Sebenarnya saya sih sering lewat sini, saya kira airnya ga tinggi, ini mah terlihat lumayan tinggi juga. Mungkin karena deras hujan yang besar jadi genangan airnya cukup lumayan sekarang.” tambahnya.

Kondisi ini tentu saja menimbulkan keresahan bagi para pengguna jalan yang sering melintas di Underpass Gonggo. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan lebih agar bisa mengatasi masalah di area ini secara permanen. Perbaikan dan pemeliharaan saluran air secara berkala dinilai menjadi solusi yang mendesak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Diharapkan, dengan adanya perhatian dan tindakan yang lebih efektif dari pemerintah daerah, Underpass Gonggo tidak lagi menjadi momok menakutkan bagi para pengendara setiap kali musim hujan tiba.

•A.Sofyan

Camat Diduga Tipu Warga, Askun Geram : Pecat, Jangan Nodai Wajah Bupati

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Aroma busuk dugaan penipuan yang dilakukan Camat Pangkalan, CT, semakin menyengat. Janji manis perumahan syariah yang diumbar, kini berubah menjadi mimpi buruk bagi puluhan warga Karawang.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH, tak tinggal diam. Dengan nada berapi-api, Askun (sapaan akrabnya) mengecam keras tindakan CT dan mendesak BKPSDM Karawang untuk bertindak tegas.

“Ini bukan sekadar masalah utang piutang! Ini penyalahgunaan wewenang yang sudah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah!” gertak Askun, Selasa (18/11/2025).

Ia menilai, jabatan camat telah dijadikan alat untuk memperdaya warga yang polos.

“Kalau dia bukan camat, apa mungkin warga mau menyerahkan uang ratusan juta?” tanyanya retoris.

Askun menyoroti bahwa kasus ini bukan hanya masalah pribadi CT, melainkan juga cermin buruknya pengawasan dan penegakan disiplin ASN di Karawang. Ia khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, kasus serupa akan terus berulang.

“Jangan cuma diberi sanksi administratif! Itu sama saja menampar nyamuk! Pecat saja! Biar jadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

Askun juga meragukan janji CT untuk mengembalikan uang warga senilai Rp 2 miliar dalam waktu singkat.

“Itu omong kosong ! Dari mana dia dapat uang sebanyak itu dalam sebulan ? Jangan-jangan malah gali lubang tutup lubang!” ujarnya.

Askun mengingatkan BKPSDM Karawang untuk tidak terlena dengan janji-janji manis CT. Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dihukum seberat-beratnya.

“Jangan biarkan Karawang tercoreng oleh ulah oknum camat yang tidak bertanggung jawab! Copot jabatannya sekarang juga!” tandas Askun dengan nada geram.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Karawang. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan. Apakah BKPSDM Karawang berani mengambil tindakan tegas? Atau justru membiarkan skandal ini menguap begitu saja?

 

•Red

 

JMPP Desak Pemkab Berikan Solusi Konkret Untuk Penataan Pasar Rengasdengklok, Sudahi Rapatnya, Saatnya Tindakan

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP) menyoroti lambannya penataan pedagang di kawasan Portal Rengasdengklok dan lahan PJKA, pasca-relokasi pasar. Mereka mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Karawang untuk segera merealisasikan solusi konkret, bukan hanya sekadar rapat koordinasi.

Koordinator JMPP, Nana Satria Permana, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi lapangan yang semakin tidak teratur akibat kurangnya tindakan tegas dari pemerintah.

“Rapat koordinasi terus dilakukan setiap tahun, namun hasilnya nihil. Ini bukan panggung sandiwara. Jika tidak mampu menertibkan, lebih baik mundur dari jabatan,” tegasnya pada Selasa (18/11/2025).

JMPP memberikan ultimatum hingga akhir November kepada Disperindag dan TKKSD untuk menuntaskan koordinasi dan memulai penertiban. Jika tidak ada tindakan nyata, JMPP mengancam akan turun langsung bersama warga dan membawa persoalan ini ke DPRD serta Inspektorat.

Nana menambahkan, kondisi sosial di Rengasdengklok semakin memanas karena ketidaktegasan pemerintah memicu gesekan antar-pedagang.

Kawasan Portal dan Pasar Lama, yang seharusnya menjadi ruang publik dan jalur lalu lintas, kini berubah menjadi zona kumuh yang merusak estetika kota.

“Rengasdengklok ini pintu utara Karawang. Tapi yang terlihat sekarang kumuh, macet, dan semrawut. Pemerintah jangan tutup mata. Kalau tidak mampu menegakkan aturan, biar rakyat yang bersuara!” tandasnya.

 

•Jek/Red

Kepala Desa Purwadana Tegaskan Tidak Membekingi Perusahaan Terkait Polemik Saluran Air

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Polemik terkait pembangunan saluran air (drainase) antara Kepala Desa Wadas dan Kepala Desa Purwadana Endang Heryana SH.,MH., menjadi sorotan publik. Perbedaan pendapat ini bermula dari usulan Kepala Desa Wadas agar normalisasi saluran air, yang merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melewati wilayah Desa Purwadana.

Endang Heryana SH.,MH., Kepala Desa Purwadana menolak usulan tersebut dengan alasan kekhawatiran potensi banjir, mengingat wilayahnya tidak memiliki lahan persawahan yang membutuhkan saluran irigasi. Penolakan ini kemudian memicu kesalahpahaman antara kedua kepala desa.

Pada Selasa, (18/11/2025), awak media berkesempatan mewawancarai Kepala Desa Purwadana di kantornya. Dalam wawancara tersebut, beliau menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada maksud untuk tidak patuh pada program Pemprov.

“Saya tidak bermaksud tidak patuh pada program pemerintah provinsi. Namun, saya menolak normalisasi di Desa Purwadana karena wilayah kami tidak memiliki persawahan. Jika saluran air akan dibuat, sebaiknya langsung dialirkan ke Karang Sinom, bukan melalui desa kami.” Ujarnya.

Terkait video yang beredar di media sosial yang menuding dirinya membekingi perusahaan di Desa Purwadana, Kepala Desa Purwadana membantah dengan tegas.

Ia menyatakan tidak memberikan dukungan khusus kepada perusahaan mana pun dan menegaskan bahwa penolakan terhadap normalisasi semata-mata didasari oleh kepentingan dan keamanan warga Desa Purwadana.

“Saya berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

 

•Agus Sofyan