Beranda blog Halaman 104

Lapas Pemuda Tangerang Gagalkan Penyelundupan Narkotika

TANGERANG |infokeadilan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan lapas. Kejadian ini terjadi pada hari Senin (17/11/2025).

Kronologis kejadian bermula ketika Staf Kegiatan Kerja, Ponso Jayaman, yang sedang bertugas melakukan pengawalan branggang, mencurigai seorang pria di area parkir motor pengunjung di luar jam kunjungan. Bersama dengan CPNS Julian, Ponso menghampiri pria berinisial AS tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat ±1 gram yang disembunyikan di dalam lipatan uang di saku celana AS. Menurut keterangan awal, sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Dewa Nur Isyam alias Dewa bin Iwan Siswanto (Alm) melalui perantara pekerja asimilasi, Emen bin Mirin.

Tiga orang yang terlibat, yaitu AS, WBP Dewa Nur Isyam, dan WBP Emen bin Mirin, segera diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, langsung berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten. Sementara itu, Kasi Administrasi Kamtib berkoordinasi dengan Polsek Kota Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, petugas pengamanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian WBP Dewa Nur Isyam di Blok B Kamar 6. Dalam sidak tersebut, ditemukan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi ilegal. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, kunci sepeda motor, dan kunci rumah milik AS.

Yogi Suhara menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini adalah bukti nyata komitmen Lapas Pemuda Tangerang dalam menjaga keamanan, memberantas peredaran narkotika, dan memperketat pengawasan terhadap potensi kerawanan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam mencegah segala bentuk upaya penyelundupan ke dalam lapas, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkotika,” tegas Yogi Suhara.

Saat ini, seluruh barang bukti dan pihak-pihak terkait telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kota Tangerang untuk proses pendalaman lebih lanjut.

•Wan

Warga Cipayung Setu Digegerkan Penemuan Bayi di Tempat Pembuangan Sampah

0

CIPAYUNG SETU |infokeadilan.com  – Sebuah kejadian yang memilukan menggemparkan warga Cipayung pada Minggu pagi (16/11/2025). Di tengah aktivitas kerja bakti membersihkan lingkungan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menemukan seorang bayi yang baru lahir dalam kondisi hidup di sebuah tempat pembuangan sampah.

Penemuan tragis ini terjadi di Jalan Kramat Oyar RT 006 RW 04, Setu, Cipayung. Menurut keterangan saksi mata, peristiwa mengejutkan ini terjadi saat petugas PPSU tengah menjalankan tugas rutin. Mereka terkejut mendengar suara tangisan lirih dari balik tumpukan sampah domestik. Setelah diperiksa lebih dekat, petugas menemukan seorang bayi malang dalam keadaan terbungkus yang ditinggalkan begitu saja.

“Kami sangat terkejut saat menemukan bayi itu. Tidak habis pikir ada orang yang tega melakukan perbuatan sekeji ini. Kami berharap bayi ini bisa segera pulih dan mendapatkan keluarga yang menyayanginya.” ujar salah satu petugas PPSU yang enggan disebutkan namanya.

Foto : Kondisi bayi yang ditemukan dalam kondisi terbungkus

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan segera diselamatkan oleh para petugas yang terkejut sekaligus geram atas tindakan keji pelaku pembuangan bayi. Saat ini, bayi tersebut sedang menjalani observasi dan perawatan intensif di RS Pasar Rebo.

Pihak kepolisian setempat tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan pelaku dapat segera ditemukan serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Cipayung. Banyak warga yang mengecam tindakan tidak bertanggung jawab tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***

Fun Run Desa Mekarjaya Tarik Perhatian dengan Hadiah Kambing Istimewa

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Semangat Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan terasa kental dalam gelaran Mekar Jaya Youth Run 2025, sebuah inisiatif meriah dari para pemuda Desa Mekar Jaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Acara fun run ini sukses mencuri perhatian dengan konsep unik dan hadiah utama yang tak biasa, Minggu (16/11/2025).

Mekar Jaya Youth Run 2025 mengajak peserta berlari santai sambil menikmati keindahan alam pedesaan. Pembukaan acara dimeriahkan dengan penampilan memukau tari Jaipong dari Nazwa, talenta kebanggaan Mekar Jaya, serta atraksi seni silat dari Paguron Jaga Raksa Nusantara.

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting Kecamatan Purwasari, termasuk Ibu Mala, serta Kanit Propam Polsek Purwasari, Aiptu Ucu Angela S.H. Dalam sambutannya, Aiptu Ucu Angela S.H menyampaikan apresiasi atas inisiatif positif para pemuda dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda. Kepala Desa Mekar Jaya, Hj. Euis Suyeti, juga turut memberikan dukungan penuh.

“Anak muda harus proaktif dan berkontribusi dalam memajukan desa dengan ide-ide inovatif. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mari kita jadikan gaya hidup sehat sebagai bagian dari keseharian kita,” ujar Hj. Euis Suyeti.

Selain fun run, acara ini juga menyuguhkan zumba dari Fithub, penampilan seni tari dari Sanggar Tari Bentang Galura, dan DJ performance dari Yang Mulia, menambah semarak suasana.

Jamil Redja, Ketua Pelaksana Mekar Jaya Youth Run 2025, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara ini, termasuk pemerintah desa, karang taruna, perusahaan, dan pengusaha di Mekar Jaya.

Keunikan acara ini terletak pada hadiah utama, yaitu seekor kambing. Jamil Redja menjelaskan bahwa pemilihan kambing sebagai hadiah utama selaras dengan program pemerintah dalam membangun ketahanan pangan. “Kambing ini bukan hanya hadiah, tetapi juga simbol semangat kemandirian pangan yang dimulai dari desa,” jelasnya.

Mekar Jaya Youth Run 2025 tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antarwarga. Peserta datang dari berbagai daerah, bahkan dari luar Kabupaten Karawang.

“Acara ini adalah wadah kebersamaan dan silaturahmi bagi seluruh masyarakat,” tambah Jamil Redja.

Jamil Redja berharap Mekar Jaya Youth Run dapat menjadi agenda tahunan yang terus menginspirasi.

“Mari kita mulai perubahan dari diri sendiri, dari desa, untuk masa depan yang lebih baik. Pemuda harus berani menciptakan masa depannya sendiri dan tidak takut gagal,” pungkasnya.

Mekar Jaya Youth Run 2025 menjadi bukti nyata semangat pemuda dalam berolahraga, berdaya, dan berkontribusi untuk kemajuan desa. Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil, dan para pemuda Mekar Jaya telah mengambil langkah tersebut.

 

•Edi

Mobil Dinas Diduga Terlambat Bayar Pajak, Pertanyaan Mengemuka, Milik Siapakah ?

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sorotan tertuju pada dua kendaraan dinas yang terparkir di area parkir Pemda II Karawang terkait adanya dugaan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan pada kedua mobil dinas. Menanggapi hal tersebut memicu pada pertanyaan tentang kedisiplinan dan tanggung jawab para pejabat yang menggunakannya.

Pantauan awak media di lapangan menemukan bahwa kendaraan bermerek Daihatsu Terios bernomor polisi T 1931 F dan sebuah mobil pickup dengan nomor polisi T 8633 F diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Ironisnya, temuan ini muncul di lingkungan pemerintahan daerah, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Identitas pejabat yang bertanggung jawab atas kendaraan-kendaraan tersebut, serta dinas tempat mereka bertugas, masih belum terungkap.

Dalam upaya menindaklanjuti temuan ini, awak media mencoba menggali informasi dan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat dinas terkait. Pertanyaan mengenai kepemilikan kendaraan dan alasan di balik dugaan keterlambatan pembayaran pajak diajukan.

“Mobil pickup itu kalau ga salah Dinas PRKP, Terios mungkin dari Dinas Perikanan,” ungkap seorang pejabat dari BPKAD Kabupaten Karawang saat dikonfirmasi pada Senin, (17/11/2025).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pejabat yang menggunakan kendaraan tersebut, sumber tersebut menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada SKPD terkait.

“Untuk penggunanya sebaiknya langsung ditanyakan ke SKPD pak,” imbuhnya.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka berharap agar Pemerintah Daerah Karawang segera memberikan klarifikasi yang komprehensif terkait situasi ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, dianggap krusial untuk memelihara kepercayaan publik dan memastikan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan internal yang ketat di lingkungan pemerintahan. Selain itu, diharapkan agar temuan ini mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan aset daerah secara keseluruhan.

 

•Her/A.R

Praktisi Hukum Soroti Pengelolaan Zakat di Kemenag Karawang, APH dan Inspektorat Diminta Audit Transparansi Menyeluruh

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Asep Agustian, SH., MH., seorang praktisi hukum dan pengamat kebijakan, menyoroti pengelolaan zakat profesi dan dugaan adanya iuran yang tidak jelas dasar hukumnya di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang. Ia mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit komprehensif guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.

Desakan ini muncul menyusul adanya keluhan dari internal pejabat Kemenag yang merasa bahwa pengelolaan zakat dan iuran tersebut selama ini kurang transparan.

“Saya belum mengetahui secara pasti jumlahnya. Namun, zakat profesi idealnya adalah 2,5% dari penghasilan atau gaji pegawai. Pemotongan ini dilakukan secara rutin setiap kali pegawai menerima gaji. Namun, pengelolaan dana zakat ini, menurut informasi yang saya terima, belum sepenuhnya transparan,” ujar Asep Agustian, Senin (17/11/2025).

Lebih lanjut, Asep Agustian menambahkan, “Selain zakat, terdapat juga iuran bulanan yang saya belum ketahui secara pasti nama dan dasar hukumnya. Kedua jenis pungutan ini, baik zakat maupun iuran, dikelola oleh Bagian Kasi Zakat Wakaf Kemenag.”

Menanggapi persoalan ini, Asep Agustian kembali menegaskan perlunya audit yang mendalam oleh Inspektorat terhadap pengelolaan zakat dan iuran di Kemenag Karawang.

“Zakat seharusnya disalurkan kepada mereka yang berhak menerima atau mustahik. Namun, informasi yang saya peroleh menyebutkan bahwa pengelolaan zakat di Kemenag selama ini justru digunakan untuk biaya operasional. Jika informasi ini benar, tentu saja ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Asep Agustian juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ini, terutama terkait dengan iuran yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jika iuran tersebut dipungut tanpa adanya landasan hukum yang sah, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, peran APH sangat diperlukan dalam mengusut tuntas persoalan ini,” pungkas Asep Agustian.

 

•A.Sofyan/Red

Irigasi Lancar Berkat Aksi Bersih-Bersih Eceng Gondok oleh PJT II Bersama Camat se-Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Para camat dari berbagai kecamatan di Karawang, termasuk Camat Rengasdengklok, Jayakerta, Cibuaya, Pedes, Tirtajaya, Batujaya, Pakisjaya, dan Karawang Barat, bersatu padu dengan UPTD Kebersihan Wilayah II Rengasdengklok, PJT II Rengasdengklok, DPUPR, Satpol PP Karawang, serta pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan dan Utara, menggelar aksi bersih-bersih eceng gondok dan sampah di saluran irigasi TB 14, area Portal Rengasdengklok, pada Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini juga melibatkan peran aktif dari TNI-Polri dalam pengamanan lokasi, memastikan kelancaran dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Menurut Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian terhadap kelancaran irigasi bagi para petani.

“Kegiatan ini merupakan sinergi nyata antara pemerintah kecamatan dan berbagai instansi terkait untuk mengatasi masalah eceng gondok dan sampah yang sering menghambat aliran air irigasi. Kami berharap, dengan kegiatan ini, saluran irigasi dapat berfungsi optimal kembali, sehingga petani dapat memperoleh air yang cukup untuk mengairi lahan pertanian,” ujarnya.

Panji Santoso menambahkan, kelancaran aliran air irigasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Rengasdengklok dan sekitarnya. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan berbagai instansi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wilayah lain dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung sektor pertanian.

Kepala Asisten Manager Ops PJT 2 Rengasdengklok, Alimin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif para camat dan instansi terkait dalam menjaga kelancaran aliran air irigasi. Ia menekankan pentingnya gerakan bersama dalam pengangkatan sampah dan eceng gondok untuk mendukung ketahanan pangan nasional, memastikan manfaat air dapat mengaliri area persawahan di wilayah Karawang Utara.

Kegiatan bersih-bersih ini berhasil mengumpulkan tumpukan eceng gondok dan sampah, yang kemudian diangkut menggunakan truk-truk dari UPTD Kebersihan Wilayah 2 Rengasdengklok.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke irigasi atau saluran air, demi menjaga kelancaran dan keberlangsungan fungsi irigasi.

•Her/Red

Pemdes Cikampek Selatan Bersinergi dengan Disdukcapil Karawang dalam Gelar Pelayanan Adminduk Menjelang Pilkades

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Desa Cikampek Selatan, dalam upaya proaktif menyongsong Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan datang, menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang untuk menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Unggun Desa Cikampek Selatan pada Minggu, (16/11/2025).

Inisiatif ini merupakan respons strategis terhadap kebutuhan validitas data kependudukan yang krusial dalam proses Pilkades. Antusiasme masyarakat terhadap pelayanan ini sangat tinggi, terlihat dari kehadiran warga sejak pagi hari.

Acara ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa Cikampek Selatan, Asep Sopandi, Plt. Sekcam Cikampek, Ade Sutardi, S.E., M.M., serta tim оператор Disdukcapil Kabupaten Karawang yang didukung oleh operator Kecamatan Cikampek dan jajaran staf desa.

Dengan populasi sekitar 10.800 jiwa, Pemerintah Desa Cikampek Selatan menyadari pentingnya pelayanan Adminduk sebagai langkah preventif, memastikan setiap warga memiliki data kependudukan yang akurat dan terkini menjelang Pilkades.

Plt. Sekcam Cikampek, Ade Sutardi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan Adminduk ini adalah hasil koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa Cikampek Selatan dan pihak kecamatan. Kami memfasilitasi permohonan dari Bapak Asep untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga, khususnya dalam memperbaiki dan melengkapi data administrasi kependudukan menjelang Pilkades Desember mendatang,” ujarnya.

PJ Kepala Desa Cikampek Selatan, Asep Sopandi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat di era digital.

“Kami menyadari masih ada sebagian masyarakat yang memerlukan bantuan dalam mengurus administrasi kependudukan. Oleh karena itu, Pemerintah Desa berupaya memfasilitasi dan membantu masyarakat agar prosesnya lebih efisien. Sejak saya menjabat, ini adalah kali kedua kami melaksanakan kegiatan serupa, sebagai bentuk persiapan menghadapi Pilkades serentak di Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Respon positif juga datang dari masyarakat. Priskila, seorang warga Cikampek Selatan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan jemput bola ini.

“Pelayanan ini sangat membantu, terutama bagi kami yang memiliki keterbatasan waktu. Saya dapat memperbarui Kartu Keluarga, akta anak, serta KIP dengan lebih mudah. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan ini,” tuturnya.

Dengan suksesnya kegiatan ini, Pemerintah Desa Cikampek Selatan berharap dapat terus menyelenggarakan pelayanan serupa secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang valid dan selalu diperbarui, sehingga memudahkan mereka dalam berbagai urusan administrasi.

 

•Edi

Kantor Korwil Cambidik Kutawaluya Terlihat Kumuh dan Terlupakan, Dinas Pendidikan Dinilai Lebih Pilih Efisiensi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kondisi memprihatinkan Kantor Korwil Cambidik Kutawaluya menjadi sorotan tajam. Pantauan jurnalis infokeadilan.com pada Minggu (15/11/2025) menunjukkan kondisi bangunan yang kumuh, rapuh, dan nyaris rusak. Sebagian atap plafon terlihat berlubang, mengindikasikan kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

Ketua Korwil Cambidik, H. Roya, mengungkapkan keprihatinannya melalui pesan pribadi.

“Kami sangat berharap ada rehab menyeluruh. Dengan kantor yang baik, kami bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Kondisi seperti ini membuat kami khawatir, apalagi bangunan sudah tua dan lapuk,” ujarnya.

H. Roya juga berharap Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan segera memprioritaskan perbaikan total kantor Cambidik Kutawaluya di tahun mendatang demi kelancaran kegiatan pendidikan di wilayah kecamatan.

Namun, jawaban Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang justru menimbulkan tanda tanya.

Saat dimintai tanggapan mengenai perlunya perbaikan kantor, beliau menjawab, “Kedepan Korwil kita efisienkan dari 30 korwil menjadi 10 korwil.” Singkatnya saat di hubungi.

Pernyataan ini seolah mengisyaratkan bahwa perbaikan kantor Korwil Cambidik Kutawaluya bukanlah menjadi prioritas, melainkan efisiensi anggaran dengan mengurangi jumlah kantor.

Apakah ini berarti nasib kantor-kantor Korwil yang sudah memprihatinkan akan semakin terlupakan ?

Respons dari Kepala Dinas Pendidikan ini dinilai kurang serius dan diduga tidak mementingkan kebutuhan mendesak akan perbaikan fasilitas pendidikan yang layak. Masyarakat dan para tenaga pendidik di wilayah Kutawaluya berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan kondisi kantor Korwil Cambidik dan segera mengambil tindakan nyata.

•Her

Bupati Karawang Hadiri Peresmian PT Sultan Nabati Indonesia, Harapkan Perkuat Pasokan Minyak Goreng Lokal

0

KARAWANG |infokeadilan.com – PT Sultan Nabati Indonesia resmi beroperasi dengan menggelar acara Grand Opening di halaman kantor yang berlokasi di Dusun Mulyasari, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Peresmian ini menandai langkah awal perusahaan dalam memproduksi kemasan minyak goreng skala regional.

Acara peresmian dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, Fernando Doklas Pangaribuan, perwakilan OPD terkait, Kepala Desa Pancawati, H. Juhana; perwakilan dari Kapolsek dan Koramil Klari, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya, Sabtu (14/11/2025).

Acara berlangsung meriah dengan prosesi gunting pita oleh Bupati dan Direktur PT Sultan Nabati Indonesia, diikuti dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa warga Desa Pancawati.

Bupati Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas berdirinya PT Sultan Nabati Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat atas peresmian PT Sultan Nabati Indonesia. Kehadiran perusahaan ini diharapkan dapat menambah semangat baru dalam dunia usaha, khususnya dalam menyediakan produk berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Aep menambahkan, kebutuhan minyak goreng di Karawang sangat tinggi, sehingga kehadiran perusahaan lokal dapat memperkuat rantai pasok serta membuka lapangan kerja. Ia berharap perusahaan dapat berjalan lancar, sukses, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat dan sekitarnya.

Direktur PT Sultan Nabati Indonesia, Gibran Partani, menyatakan komitmennya untuk menyediakan produk minyak goreng berkualitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berjanji akan memberikan produk minyak goreng yang berkualitas sehingga dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Gibran juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas dukungan yang diberikan hingga perusahaan dapat berdiri. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada warga sekitar pada acara grand opening ini.

“Kita bukan hanya menyuplai minyak goreng saja, tetapi juga menjadi penyuplai berkah bagi masyarakat setempat dan sekitarnya,” pungkas Gibran.

 

•Edi

Warga Apresiasi Pembangunan Saluran Drainase di Karawang Barat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pembangunan saluran drainase di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, mendapatkan apresiasi dari warga setempat. Proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 ini dinilai memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Engkos salah seorang warga, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pembangunan saluran drainase tersebut.

“Ya sebagai warga tentunya kami ucapkan terima kasih, kepada pemerintah Kabupaten Karawang, pemerintah kelurahan Mekarjati dan dinas terkait yang telah membangun saluran drainase ini.” Ucapnya, Sabtu (15/11/2025).

Tak hanya itu ia juga mengatakan bahwa sebelumnya, limbah rumah tangga seringkali menggenang dan menyebabkan masalah kesehatan serta lingkungan yang tidak nyaman.

“Dulu, limbah dari rumah tangga seringkali menggenang di sekitar lingkungan kami. Bau tidak sedap dan risiko penyakit selalu menghantui. Tapi sekarang, dengan adanya saluran drainase ini, limbah bisa langsung terbuang ke Kali Apur,” ujarnya.

Menurut warga bahwa pembangunan saluran drainase ini sangat membantu.

“Bagi kami sebagai warga adanya pembangunan ini jelas sangat membantu, khususnya masyarakat disekitar ligkungan ini. Dan tentunya pembangunan ini juga menurut kami bisa mengatasi masalah limbah rumah tangga dan limbah lingkungan.” Tambahnya.

Proyek pembangunan saluran drainase ini dilaksanakan oleh CV. Multi Artha Cemerlang dengan nilai kontrak sebesar Rp 188.988.000,00. Proyek ini memiliki panjang 172,80 meter dengan ukuran 0,40 x 0,40 meter (U-Ditch) dan bersertifikat SNI. Pelaksanaan proyek dimulai pada 29 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada 13 Desember 2025.

Pelaksana proyek, Ana, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari warga. Ia berharap pembangunan saluran drainase ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Mekarjati dan sekitarnya.

“Kami sangat senang mendengar apresiasi dari warga. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap proyek yang kami kerjakan,” Jelasnya.

Dengan adanya saluran drainase yang lebih baik, diharapkan masalah banjir dan genangan air di wilayah Mekarjati dapat teratasi, serta meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan.

•Tim infokeadilan.com