Beranda blog Halaman 107

Mahasiswa Purwakarta Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Siswi SMP

PURWAKARTA |infokeadilan.com – Ardiayana Akmal, seorang mahasiswa, hanya bisa mengucapkan penyesalan mendalam setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial JS.

“Saya sangat menyesal,” itulah ungkapan pertama yang keluar dari mulut Ardiayana saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (10/11/2025).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial pada Oktober 2025. Setelah perkenalan singkat, keduanya sepakat untuk bertemu pada Jumat (17 Oktober) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku menjemput korban di salah satu sekolah di Kampung Hegarmanah, Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, menggunakan sepeda motor Honda Supra 125,” kata AKBP Anom.

Namun, pertemuan tersebut berujung pada tragedi. Di rumah pelaku, korban menolak ajakan untuk berhubungan intim. Penolakan ini memicu emosi pelaku hingga melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban.

“Korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di leher dan mulut yang menyebabkan terhambatnya saluran napas,” jelas AKBP Anom.

Setelah kejadian, pelaku membiarkan jasad korban di kamar selama delapan jam, dari pukul 17.00 hingga 01.00 WIB. Saat ibunya pulang, pelaku menunggu hingga rumah kembali sepi, lalu membopong tubuh korban dan membuangnya di tepi aliran sungai, sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

Selain melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan, pelaku juga mengambil barang milik korban, sehingga turut dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku dijerat berlapis mulai dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Anak, hingga pasal pembunuhan dan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara,” tegas Kapolres.***

 

Bangunan Wisata Kuliner Bukit Hyundai di Bekasi Ambruk Diterjang Angin Kencang

0

BEKASI |infokeadilan.com – Sebuah bangunan tempat wisata kuliner Bukit Hyundai di Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, ambruk setelah diterjang angin kencang pada Senin (10/11/2025) sore.

Kejadian ini menyebabkan kerusakan parah pada bangunan tersebut dan mengenai tiga rumah warga sekitar, menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran di kalangan warga.

Dika Dwi, salah satu pemilik kios makanan di tempat wisata kuliner tersebut, menuturkan bahwa ia sedang melayani pembeli ketika kejadian berlangsung. Angin kencang tiba-tiba menyapu bangunan tersebut hingga ambruk.

Ondang Donal, Ketua Forum BPD Kecamatan Bojongmangu, menyampaikan rasa dukanya atas kejadian ini. Ia mengatakan bahwa selain merusak rumah warga, ambruknya bangunan juga menyebabkan tiang listrik tumbang dan kabel PLN putus, mengakibatkan pemadaman listrik sejak pukul 16.00 hingga saat berita ini diturunkan. Warga sangat dirugikan akibat kejadian ini.

Ondang menambahkan, ambruknya bangunan Bukit Hyundai diduga akibat pembangunan yang tidak sesuai standar, hanya menggunakan baja ringan tanpa penopang yang memadai dan tanpa perencanaan arsitektur serta struktur fisik yang tepat.

“Sudah diingatkan, tapi tidak pernah digubris oleh pemilik rumah makan Bukit Hyundai, dan alhasil disapu bersih oleh alam,” ujarnya.

Ondang berharap pemilik rumah makan segera mengurus perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.

 

•Wan

Siswa SMK MUDA Cikampek Antusias Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK MUDA Cikampek, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Karawang, disambut dengan antusias oleh para siswa. Kebahagiaan terpancar dari wajah mereka saat menerima dan menikmati hidangan yang disajikan di ruang front office pada Selasa, (10/11/2025).

Sejak awal diluncurkan, program MBG telah mendapatkan sambutan positif dari para siswa. Mereka merasa senang dapat menikmati makanan lezat dan bergizi secara gratis. Hal ini membantu meningkatkan fokus belajar mereka tanpa terganggu rasa lapar, terlepas dari tantangan dan sorotan seperti insiden keracunan dan penolakan dari beberapa sekolah.

Kepala SMK MUDA Cikampek, Enda Rahmat, S.Pd, MM, menyatakan bahwa pelaksanaan MBG di sekolah yang dipimpinnya telah berjalan selama dua pekan dan berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, pelaksanaan MBG ini tidak ada masalah dan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Enda menambahkan, pihaknya selalu aktif berkomunikasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengantisipasi potensi masalah terkait sajian MBG.

Menurut Enda, program MBG memberikan banyak manfaat bagi sekolah, antara lain meningkatkan gizi siswa, membantu perekonomian keluarga yang kurang mampu, meningkatkan fokus belajar, membangun karakter positif seperti kebiasaan cuci tangan, berdoa, membersihkan alat makan, serta mengurangi kebiasaan jajan sembarangan.

Enda berharap kualitas gizi makanan yang disajikan dapat terus ditingkatkan, begitu pula dengan proses pengolahannya agar selalu terkontrol dengan baik. Ia juga berharap program ini dapat diperluas hingga mencakup para guru di masa depan.

 

•Edi

Anggota Brimob Amankan Pelaku Penusukan di Cikarang Pusat, Sempat Kabur ke Kalimalang

CIKARANG PUSAT |infokeadilan.com – Seorang pria bernama Dede berhasil diamankan oleh anggota Brimob dari Satuan Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya setelah melakukan penusukan di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (10/11/2025) dini hari.

Pelaku sempat melarikan diri dengan menceburkan diri ke aliran Kalimalang setelah menusuk korban bernama Sigit. Peristiwa penusukan terjadi pada Minggu (9/11/2025) malam di Kampung Paparean Pasir, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menjelaskan bahwa korban sedang berkumpul bersama lima temannya di rumah seorang warga bernama Kemar. Tiba-tiba, pelaku datang membawa obeng dan langsung menyerang korban.

“Pelaku datang tanpa bicara, langsung menusuk korban dengan obeng dan mencoba menyerang teman korban lainnya, namun tidak mengenai sasaran,” ujar AKP Elia Umboh, Senin siang.

Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha mengejar pelaku. Dede kemudian melarikan diri ke arah semak-semak sebelum akhirnya menceburkan diri ke sungai Kalimalang.

Sekitar pukul 00.11 WIB, pelaku muncul ke permukaan sungai dan langsung diamankan oleh petugas gabungan dari Polsek Cikarang Pusat dan anggota Brimob Polda Metro Jaya yang sedang berjaga di lokasi.

“Kami melakukan pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata IPDA Evan Budi Setiawan dari Satuan Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis karena mengalami luka di bagian kepala. Setelah menjalani perawatan, Dede dibawa ke Polsek Cikarang Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Elia Umboh menegaskan bahwa pelaku tidak ditembak, melainkan diamankan dalam keadaan hidup setelah melukai korban dan berusaha kabur melalui sungai.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Penyidik saat ini masih mendalami motif pelaku serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.

 

•Wan

Maraknya Peredaran Obat Keras di Cimahi, Polsek Cimahi Selatan Angkat Tangan

CIMAHI | infokeadilan.com – Peredaran obat keras seperti Tramadol, Eximer, dan Dextromethorphan (DMP) tanpa resep dokter semakin mengkhawatirkan di Kota Cimahi. Pantauan infokeadilan.com pada 9 November 2025 di Jl. Kebon Kopi No. 188, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, mengungkap dugaan aktivitas penjualan ilegal yang menyasar berbagai kalangan, termasuk anak di bawah umur.

Omzet Tinggi, Modus Operasi Terstruktur

Investigasi tim infokeadilan.com mengungkap omzet penjualan mencapai Rp 6-7 juta per hari. Para penjual disinyalir menggunakan berbagai kedok seperti toko kosmetik, kelontong, konter HP, hingga sistem COD untuk mengelabui petugas. Bahkan, kuat dugaan mereka membentuk konsorsium yang dikendalikan kelompok tertentu.

Polsek Cimahi Selatan Mengaku Tidak Tahu?

Saat tim infokeadilan.com mendatangi Polsek Cimahi Selatan pada Senin (10/11/2025) untuk mempertanyakan tindakan terkait dugaan penjualan obat keras di Jl. Kebon Kopi No. 188, seorang anggota polisi menyatakan ketidaktahuannya.

“Kalau terkait hal itu kami tidak tahu secara pasti, Pak. Itu ada pihak lain yang berwenang, kami tidak bisa melakukan hal itu,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada izin atau laporan terkait kios tersebut ke Polsek.

Penegak Hukum Dinilai Lepas Tanggung Jawab?

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius. Mengapa penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelanggaran hukum justru terkesan lepas tanggung jawab?

Ancaman Pidana dan Sanksi

Penjualan obat keras tanpa izin melanggar Pasal 435 dan 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 jo Pasal 8 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp 2 miliar.

Perlunya Tindakan Tegas dan Koordinasi

Maraknya peredaran obat keras ini menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Perlu adanya koordinasi antar instansi terkait untuk memberantas jaringan penjualan ilegal ini. Masyarakat, orang tua, dan tokoh agama juga harus berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

U.M/Dan

Proyek Pembangunan TPT Dana Kelurahan Tunggakjati Mencuat, Diduga Lepas Pengawasan dan Dinilai Langgar Aturan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek yang didanai oleh Dana Kelurahan (Dakel) Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan tajam. Awak media menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan yang memicu pertanyaan dari berbagai pihak terkait transparansi dan akuntabilitas.

Kejanggalan pertama yang mencolok adalah tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pada Minggu (9/11/2025. Papan ini seharusnya memuat informasi penting seperti sumber anggaran, volume pekerjaan, dan detail proyek lainnya. Ketiadaan informasi ini menimbulkan spekulasi mengenai transparansi proyek.

Namun setelah dilakukan konfirmasi lebih mendalam kepada pihak terkait, tak berlangsung lama papan informasi proyek pekerjaan nampak terpampang dilokasi pekerjaan pada Senin (10/11/2025) siang.

Ironisnya, proyek ini diduga tumpang tindih dengan pembangunan turap yang sebelumnya telah dikerjakan oleh PJT (Perusahaan Jasa Tirta). Tumpang tindih ini memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan proyek yang kurang matang dan potensi pemborosan anggaran.

Lebih lanjut, pembangunan yang menggunakan Dana Kelurahan ini disinyalir menyalahi aturan. Kepala Kelurahan Tunggakjati, sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh mulai dari penentuan titik lokasi, pengawasan, hingga tanggung jawab, justru dinilai terkesan tertutup.

Saat dihubungi melalui seluler pada Selasa (10/11/2025), Kepala Kelurahan menjawab, “Iya kang nanti kami evaluasi. Besok kita ceklok bareng ya. Lokasi tembok penahan tanah tersebut menurut kelompok tani. Baik kang maaf.” Ujarnya.

Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai peruntukan titik lokasi yang belum tersentuh pembangunan di saluran air tersebut, ia memilih untuk diam.

Menanggapi hal ini, A. Mu’in, seorang tokoh pemuda yang juga merupakan pengurus Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat, menyayangkan. Menurutnya, dana kelurahan seharusnya digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menyoroti kewenangan dan tanggung jawab Kepala Kelurahan dalam penunjukan titik lokasi awal dan pengawasan proyek itu sepenuhnya ditangan Kepala Kelurahan. Ia menduga adanya unsur penyimpangan dan pembiaran.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan penyimpangan ini. Dana Kelurahan seharusnya digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah disalahgunakan atau tumpang tindih dengan proyek yang sudah ada,” tegas A. Mu’in.

Ia menambahkan, “Jika ini merupakan pekerjaan pembangunan, seharusnya dikerjakan dari dasar, yaitu adanya penggalian. Jika ini adalah pekerjaan perawatan, maka wajar jika dikerjakan di atas penurapan yang sudah ada oleh PJT. Kalau memang akan membangun, seharusnya di titik lokasi yang baru yang belum dibangun. Kenapa harus ditumpang tindihkan di situ? Teknis dan aturan yang mana yang digunakan?” Ungkapnya dengan penuh tanya.

Terkait dengan munculnya dugaan tersebut, pihak-pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai kejanggalan-kejanggalan ini. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana kelurahan mereka digunakan dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

•U.Supriyadi/Tim

Gempar, U-Ditch Karawang Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Askun : “Ini Pengkhianatan Uang Rakyat”

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Sukaraja Jayalaksana, Nagasari, Karawang Barat, senilai Rp880 juta dari APBD 2025, kembali menyulut amarah publik. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Madu Segara ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tanpa pengawasan ketat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek dengan Nomor Kontrak: 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 ini dikerjakan di saluran yang masih tergenang air dan berlumpur. U-Ditch tetap dipasang tanpa pengeringan dan persiapan lantai kerja yang layak.

Pengamat kebijakan publik, Asep Agustian (Askun), mengecam keras dugaan kelalaian ini.

“Ini bukan sekadar teledor, ini pengkhianatan terhadap uang rakyat! Jika pejabat teknis di Bidang SDA PUPR Karawang tutup mata, publik patut curiga,” tegasnya, Selasa (10/11/2025)

Askun menuding Bidang SDA yang dipimpin Dr. Aries gagal mengawasi proyek ini. “Katanya era bersih, tapi kok faktanya proyek amburadul begini? Kalau tidak becus mengawasi, lebih baik mundur!” serunya.

Lebih lanjut, Askun mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja Dr. Aries.

“Jangan biarkan pejabat yang hanya pandai teori tapi lemah pengawasan menduduki jabatan strategis. Saya juga meminta APH, termasuk Polres Karawang, Kejaksaan Negeri, dan unit Tipikor, untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek ini,” tambahnya.

Askun juga mengingatkan bahwa proyek yang dikerjakan asal-asalan bisa menjadi penyebab bencana di kemudian hari. “Uang rakyat bukan bahan percobaan! Jika pejabatnya diam, maka mereka bagian dari masalah,” tegasnya.

Saat wartawan mencoba meminta klarifikasi, mandor proyek bungkam, pelaksana proyek menghilang, dan pihak dinas hanya memberikan jawaban normatif. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa integritas dan pengawasan yang memadai.

 

•Tim infokeadilan

Peringati Hari Pahlawan, Siswa SDN Citarik I Karawang Nobar Film Kepahlawanan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, SDN Citarik I Kecamatan Tirtamulya, Karawang, menggelar acara nonton bareng film kepahlawanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia kepada para siswa. Acara ini dilaksanakan pada jam pertama setelah upacara bendera, Selasa (10/11/2025).

Kepala Sekolah SDN Citarik I, Ruspendi, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam memahami makna Hari Pahlawan.

“Dengan menonton film, siswa diharapkan dapat mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia. Selain itu, kami juga ingin mengajarkan kepada mereka untuk mengisi kemerdekaan ini dengan kegiatan-kegiatan positif yang menumbuhkan rasa cinta tanah air,” ujarnya.

Ruspendi juga berharap agar para siswa terus menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kebebasan dan kemerdekaan yang dinikmati saat ini.

Para siswa terlihat antusias dan bersemangat menyaksikan film tersebut. Andi, salah seorang siswa, mengaku bahwa sebelumnya ia tidak mengetahui bahwa tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.

“Setelah menonton film ini, akhirnya kami mengerti mengapa setiap tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Pahlawan,” ungkapnya.

 

•Edi

Karawang Bergelora Semangat Pahlawan, Wabup Maslani Kobarkan Asta Cita Prabowo di Hari Pahlawan 2025

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 dengan penuh khidmat di Plaza Pemda Karawang, Senin (10/11/2025). Momentum ini dijadikan ajang untuk menggelorakan semangat perjuangan dan mengajak seluruh elemen masyarakat Karawang meneladani nilai-nilai luhur para pahlawan.

Dalam amanatnya, Wabup Maslani menyampaikan pesan dari Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, yang menekankan bahwa perjuangan masa kini adalah perjuangan ilmu pengetahuan, empati, dan pengabdian. Bukan lagi soal bambu runcing, tapi bagaimana kita bisa memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

“Perjuangan hari ini ada di dunia pendidikan, pelayanan, dan pengabdian untuk masyarakat,” tegas Wabup Maslani, membakar semangat para peserta upacara.

Dengan mengusung tema ‘Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan’, Wabup Maslani mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk tidak hanya mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai perjuangan dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, Wabup Maslani mengajak masyarakat untuk menerjemahkan semangat perjuangan para pahlawan ke dalam tindakan nyata melalui pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan nasional, pemerataan pendidikan, dan keadilan sosial di Karawang.

“Kita harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan cara kita sendiri bekerja lebih keras, berpikir jernih, dan melayani dengan hati,” pungkasnya dengan nada bersemangat.

Upacara ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Karawang. Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah membacakan naskah Pancasila, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama membacakan naskah Pembukaan UUD 1945, dan Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin membacakan Pesan-Pesan Perjuangan Pahlawan.

Semangat Hari Pahlawan Nasional 2025 diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Karawang untuk terus bergerak maju, melanjutkan perjuangan para pahlawan, dan mewujudkan Karawang yang lebih baik.

 

•Red

Ketua DPRD Karawang Serukan Semangat Perjuangan Pahlawan dalam Peringatan Hari Pahlawan 2025

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada hari Senin, 10 November 2025, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menyampaikan pesan-pesan perjuangan dari para pahlawan nasional di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (10/11/2025).

Peringatan Hari Pahlawan tahun ini mengusung tema “Pahlawanku Teladanku: Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”. Tema ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia bahwa semangat para pejuang kemerdekaan tidak boleh hanya menjadi catatan sejarah, tetapi harus terus diimplementasikan dalam tindakan nyata oleh generasi penerus.

Dalam upacara yang berlangsung dengan khidmat, H. Endang Sodikin membacakan beberapa pesan perjuangan dari tokoh-tokoh besar bangsa, antara lain:

– Dr. Cipto Mangunkusumo: “Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan.”

– Nyi Ageng Serang: “Lemah badan bukan alasan untuk tunduk, sebab jiwa bisa lebih tajam dari keris.”

– Pangeran Antasari: “Hidup untuk rakyat, mati untuk kehormatan.”

– Sisingamangaraja XII: “Jangan berharap hidup tenang selama kemerdekaan belum penuh.”

– Frans Kaisiepo: “Tanah ini bukan milik segelintir orang, tetapi rumah bagi semua anak Indonesia.”

Dalam sambutannya, Endang Sodikin menekankan bahwa pesan-pesan tersebut bukan hanya sekadar kutipan dari masa lalu, melainkan sumber inspirasi bagi generasi saat ini.

“Nilai-nilai perjuangan para pahlawan harus kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tidak lagi berperang dengan senjata, tetapi berjuang dengan kerja keras, kejujuran, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat kepahlawanan dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dahulu, para pahlawan berjuang merebut kemerdekaan. Sekarang, tugas kita adalah menjaga dan mengisi kemerdekaan itu dengan karya dan prestasi,” tutupnya

Menurutnya, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 hanya akan tercapai jika seluruh lapisan masyarakat memiliki semangat juang dan tanggung jawab yang sama.

 

•Red