Beranda blog Halaman 120

Pendopo Nyai Ratu Resmi Diresmikan, Kades Purwamekar: Semoga Jadi Pusat Kegiatan dan Kebangkitan UMKM Desa

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Desa Purwamekar Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang menggelar acara syukuran sekaligus peresmian Pendopo Nyai Ratu, bangunan yang baru saja rampung dibangun melalui anggaran Dana Desa tahap II tahun 2025.

Acara tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

Kepala Desa Purwamekar Hj. Emi Fitria menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan pendopo tersebut. Menurutnya, keberadaan Pendopo Nyai Ratu bukan hanya menjadi aset baru bagi desa, tetapi juga diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat serta mendorong peningkatan ekonomi warga.

“Alhamdulillah, pembangunan pendopo ini sudah selesai dan bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran Desa Purwamekar. Saya berharap pendopo ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti acara PHBI, senam ibu-ibu, kegiatan majelis taklim, maupun aktivitas anak-anak desa,” ujarnya penuh harap, Jum’at (24/10/2025)

Lebih lanjut, Kades menuturkan bahwa kehadiran pendopo ini juga menjadi langkah awal menuju pengembangan potensi wisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM desa.

“Saya punya cita-cita agar Purwamekar bisa menjadi desa wisata. Dengan adanya pendopo ini, mudah-mudahan bisa mendongkrak UMKM dan membuka peluang bagi warga untuk berjualan di sekitar area pendopo. Ke depan kami juga berencana membangun beberapa gazebo di area persawahan, supaya tempat ini makin nyaman untuk warga berwisata kuliner dan bersantai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa rencana pembangunan desa akan terus berlanjut hingga tahun 2026, dengan fokus utama pada pengembangan sarana yang dapat menunjang kegiatan sosial, keagamaan, dan ekonomi masyarakat.

“Intinya, saya ingin warga Desa Purwamekar bisa merasakan manfaat dari setiap pembangunan yang dilakukan. Semoga UMKM-nya tumbuh, ibu-ibunya semangat berjualan, dan desa kita semakin maju,” tutupnya.

 

•Red

Kebakaran Hebat di Karawang, Satu Rumah Warga Terdampak, Warga Minta Pemerintah Tegas Soal Izin Industri

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Kebakaran besar kembali mengguncang wilayah Karawang. Kali ini, api melahap area perusahaan PT Dame Alam Sejahtera yang berlokasi di Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, pada Jumat (24/10/2025) pagi.

Kejadian ini sontak membuat warga sekitar panik. Kobaran api yang begitu besar disertai suara ledakan membuat mereka berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Bahkan, satu unit rumah warga diduga mengalami kerusakan akibat getaran dari ledakan yang terjadi di area perusahaan.

Petugas pemadam kebakaran yang dibantu aparat kepolisian serta unsur terkait lainnya langsung bergerak cepat ke lokasi untuk menaklukkan api agar tidak menjalar ke pemukiman warga.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

Salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian mengaku sempat panik saat melihat api menjalar tinggi ke udara.

“Apinya besar banget, kami langsung keluar rumah. Takut merembet karena jaraknya dekat sekali sama rumah,” ujarnya.

Foto : Kondisi rumah warga yang terdampakPeristiwa ini kembali membuka mata publik akan persoalan klasik di kawasan industri Karawang, kedekatan antara area pabrik dengan pemukiman warga.

Warga menilai, pemerintah daerah perlu melakukan peninjauan ulang terhadap izin pendirian perusahaan di wilayah padat penduduk, serta memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain risiko kebakaran, aktivitas industri yang berdampingan dengan kawasan perumahan juga dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang lebih luas.

Oleh karena itu, masyarakat berharap agar Pemerintah Daerah bersama Aparat Penegak Hukum dapat mempertegas pengawasan dan penegakan aturan terkait tata ruang industri. Tujuannya tak lain adalah untuk melindungi keselamatan serta hak warga yang tinggal di sekitar kawasan industri.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di tengah laju pembangunan industri yang kian pesat di Kabupaten Karawang.

 

•Ko/Red

Kesulitan Ajukan Bantuan Rumah Layak Huni, Bupati : Chat Atau DM Langsung Ke Akun Resmi DPRKP Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Rumah Layak Huni. Program tersebut menjadi salah satu agenda prioritas yang dijalankan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa Pemkab telah menetapkan target ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni melakukan renovasi terhadap 2.500 unit rumah tidak layak huni setiap tahunnya.

“Dalam RPJMD 2025–2029, kami sudah mengalokasikan sebanyak 2.500 unit rumah per tahun untuk merenovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” tulis Bupati Aep dalam unggahannya, Kamis (23/10/2025).

Menurut Bupati, program tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah yang sehat, aman, dan manusiawi.

Lebih dari sekadar pembangunan fisik, langkah ini merupakan upaya nyata Pemkab Karawang dalam menekan angka kemiskinan ekstrem serta memperluas pemerataan pembangunan di daerah.

“Program ini kami tujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat menempati rumah yang layak dan nyaman. Kami ingin kualitas hidup warga Karawang semakin baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Melalui unggahan tersebut, Bupati Aep juga menyampaikan syarat dan ketentuan bagi warga yang ingin mengajukan bantuan Rumah Layak Huni, di antaranya:

*Calon penerima manfaat merupakan masyarakat kurang mampu dan/atau berpenghasilan rendah.

*Rumah yang diusulkan memenuhi kriteria rumah tidak layak huni.

*Memiliki hak atas tanah yang diakui secara hukum dengan luas minimal 30 meter persegi.

*Memiliki KTP dan KK dengan domisili di Karawang.

*Belum pernah menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni sebelumnya.

Pemkab Karawang juga membuka ruang komunikasi bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala dalam pengajuan. Masyarakat dapat menghubungi Kepala Desa, Camat, atau mengirim pesan langsung melalui akun resmi @dprkpkrwkab di Instagram.

“Hatur nuhun, Wargi Karawang! Jika masih ada yang kesulitan, silakan hubungi perangkat desa atau DM langsung ke DPRKP Karawang,” tulis Bupati Aep menutup unggahannya.

Program Rumah Layak Huni ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Pemkab Karawang dalam mewujudkan keadilan sosial melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

 

•Red

Gudang Pelumas di Karawang Barat Ludes Terbakar, Api Sulit Dijinakkan Hingga Pagi

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Kobaran api besar melahap sebuah gudang pelumas milik PT Dame Alam Sejahtera yang berlokasi di Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Kamis malam (24/10/2025).

Kebakaran hebat tersebut terjadi sejak malam hari sekitar pukul 22.30 WIB. Dan Hingga Jum’at pagi, api masih belum dapat sepenuhnya dipadamkan lantaran material yang terbakar merupakan bahan pelumas yang mudah menyala dan sulit dijinakkan.

Petugas Damkar Kabupaten Karawang dibantu aparat kepolisian, TNI, serta warga sekitar terus berjibaku melakukan pemadaman di lokasi kejadian. Beberapa unit mobil pemadam diturunkan guna menekan kobaran api yang semakin membesar sejak malam.

Marna, salah seorang warga sekitar menuturkan bahwa dirinya mengetahui adanya kebakaran setelah mendengar suara ledakan kecil dari arah gudang.

“Saya lihat dari luar rumah api sudah besar banget, asapnya tinggi ke langit. Tapi saya enggak tahu pasti penyebabnya, tiba-tiba aja sudah nyala besar,” ujarnya kepada infokeadilan.com di lokasi kejadian.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, sejumlah bagian bangunan gudang beserta isinya hangus terbakar.

Hingga berita ini diterbitkan, petugas pemadam bersama aparat kepolisian dan warga masih terus berupaya memadamkan api yang masih menyala di beberapa titik. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

 

•Ko/Red

 

Camat Kotabaru Pastikan Pilkades Cikampek Utara Gunakan Sistem E-Voting, Panitia 11 Resmi Dibentuk

KARAWANG | infokeadilan.com – Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, SE memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025 di wilayahnya akan menggunakan sistem E-Voting atau pemilihan berbasis digital. Langkah ini dinilai sebagai bentuk inovasi menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Kepastian tersebut disampaikan Idah Hamidah usai menghadiri kegiatan pembentukan dan pelantikan Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara, yang berlangsung di aula Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Kamis (23/10/2025) pagi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Idah menyebutkan bahwa pada tahun ini terdapat dua desa di Kecamatan Kotabaru yang akan menyelenggarakan Pilkades dengan sistem E-Voting, yaitu Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya.

“Alhamdulillah Panitia 11 telah terbentuk. Kami berharap panitia dapat menjadi ujung tombak dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades di dua desa tersebut secara digital. Semoga berjalan lancar, aman, dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Camat Kotabaru itu menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades digital kali ini akan menerapkan sistem satu NIK satu suara, di mana data pemilih akan langsung terhubung dengan basis data KTP elektronik (E-KTP). Hal ini untuk memastikan keabsahan pemilih serta mencegah terjadinya duplikasi suara.

“Pilkades digital ini menggunakan inovasi elektronik E-Voting. Nantinya, satu NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk memberikan hak suara sesuai dengan data kependudukan,” jelasnya.

Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan hadir pada hari pencoblosan yang telah dijadwalkan pada 28 Desember 2025, guna menyalurkan hak suaranya secara langsung, bebas, dan rahasia.

“Semoga masyarakat dapat hadir sesuai jadwal dan ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya. Mari kita sukseskan bersama pesta demokrasi tingkat desa ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berbagai tahapan teknis menjelang pelaksanaan Pilkades digital tersebut.

“Kita sedang mempersiapkan Tatin, rancangan RAB, dan berbagai kegiatan panitia lainnya. Selain itu, kami juga memerlukan pelatihan teknis atau Bimtek karena sistem yang digunakan adalah E-Voting,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya Panitia 11 serta dukungan penuh dari pemerintah kecamatan, diharapkan pelaksanaan Pilkades digital di wilayah Kecamatan Kotabaru dapat menjadi contoh sukses penerapan sistem E-Voting di Kabupaten Karawang.

 

•Edi/Red

Sekjen Gibas Cinta Damai Soroti Dugaan Penjualan Buku di SMPN 1 Rengasdengklok, Desak Kadisdik Ambil Tindakan Tegas

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Polemik dugaan penjualan buku pendamping paket oleh pihak koperasi SMPN 1 Rengasdengklok kembali menuai perhatian publik. Kasus yang menimpa salah satu siswa kelas IX tersebut membuat

Sekretaris Jenderal Gibas Cinta Damai Resort Karawang, Samsuddin KMD, angkat bicara dan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Karawang tidak tinggal diam.

Samsuddin mengaku prihatin setelah menerima laporan dari orangtua siswa yang menyebut anaknya mendapat perlakuan tidak menyenangkan lantaran membeli buku pendamping di situs jual-beli online, bukan di koperasi sekolah.

Menurut pria yang akrab disapa Ewon itu, praktik seperti ini jelas bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah, baik dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) maupun Bupati Karawang Aep Syaepuloh, yang dengan tegas melarang segala bentuk aktivitas jual-beli buku di lingkungan sekolah.

“Sudah jelas, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang mengatakan bahwa sekolah jangan dijadikan tempat komersial. Larangan ini tentu bertujuan mencegah pungutan liar dan mengurangi beban biaya bagi orangtua,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Lebih lanjut, Ewon sapaan akrabnya mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk tidak hanya melakukan klarifikasi sepihak, tetapi segera turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke koperasi sekolah, dan memberikan sanksi jika benar ditemukan pelanggaran.

“Jangan bebankan orangtua dengan biaya tambahan yang tidak jelas. Kalau memang info tersebut benar, Kepala Dinas Pendidikan harus memberi sanksi tegas terhadap kepala sekolah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan telah meminta klarifikasi langsung dari pihak sekolah. Berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak ditemukan adanya praktik jual-beli buku seperti yang diberitakan.

“Saya cek via kepseknya, tidak ada transaksi apa-apa di sekolah,” jelasnya singkat.pada Selasa (21/10/2025) melalui pesan Whatsap.

 

•Red

Diterjang Angin Kencang, Bangunan Kios di Talagamulya Ambruk dan Pohon Tumbang Tutup Jalan Syekh Quro

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Karawang pada Rabu (22/10/2025) sore, menyebabkan sejumlah kerusakan di beberapa titik. Salah satu yang cukup parah terjadi di Jalan Raya Syekh Quro, tepatnya di dekat perempatan Rawasikut-Citamian, Desa Talagamulya, Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang.

Sebuah bangunan kios di kawasan tersebut dilaporkan roboh akibat terpaan angin kencang. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Selain itu, pohon berukuran besar juga tumbang dan menutupi sebagian badan jalan, menghambat arus lalu lintas di jalur utama tersebut.

Petugas bersama warga sekitar langsung bergerak cepat melakukan evakuasi dan pembersihan material bangunan serta batang pohon yang menutup jalan.

Salah seorang warga sekitar yang berada di lokasi saat kejadian, menuturkan bahwa angin datang tiba-tiba dan sangat kencang.

“Tadi anginnya kenceng banget, tiba-tiba aja atap kios itu terangkat terus roboh ke jalan. Pohon di pinggir jalan juga langsung tumbang. Untung nggak ada orang lewat pas kejadian, soalnya bisa bahaya banget,” ujarnya kepada Infokeadilan.com.

Sementara itu, aparat desa bersama petugas Damkar dan BPBD masih melakukan penanganan di lapangan untuk memastikan tidak ada kerusakan lanjutan serta mengatur arus lalu lintas agar kembali normal.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan, terutama di wilayah Karawang bagian tengah dan selatan.

 

•Her/Red

Momentum HSN 2025, JKB : Santri dan Ulama Telah Ukir Jejak Panjang Dalam Peradaban Dunia

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN) sebagai momentum untuk mengenang semangat Resolusi Jihad tahun 1945, tonggak sejarah penting perjuangan kemerdekaan yang dipelopori para ulama dan santri.

Tahun ini, peringatan HSN 2025 mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”. Tema tersebut menjadi refleksi atas perjalanan panjang kiprah santri dan ulama dalam membangun bangsa dari masa perjuangan fisik hingga menghadapi tantangan digitalisasi di era modern.

Kabid Sosial Jurnalis Karawang Bersatu (JKB), Yoza Mahendra, menilai peran ulama dan santri tetap relevan dan sangat penting di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang semakin pesat.

“Santri bukan sosok tertinggal, melainkan generasi yang melampaui zaman dan mampu berkompetisi di dunia internasional, namun tetap teguh menjaga nilai keindonesiaan,” ujar Yoza, Rabu (22/10/2025)

Yoza juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para ulama dan santri atas dedikasi mereka dalam menjaga benteng moral, spiritual, sekaligus turut berkontribusi dalam membentuk peradaban dunia modern.

“Tidak melulu urusan ibadah, berbagai pemikiran dan karya intelektual para ulama dan santri sebagaimana tercatat dalam sejarah telah banyak memberi kontribusi nyata di berbagai bidang kehidupan,” tambahnya.

Sebagai bentuk penghormatan, JKB menegaskan bahwa nilai perjuangan, keilmuan, dan keteladanan santri harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda agar tetap menjadi bagian penting dalam membangun bangsa yang beradab dan bermartabat.

 

•Her/Tiim

Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga di Desa Mekarjaya, Rawamerta

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Seorang pemuda tanpa mengenakan baju berhasil diamankan warga di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pada Rabu (22/10/2025) pagi. Pemuda tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurut keterangan sejumlah warga, aksi penangkapan itu berawal dari kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di sekitar lokasi dengan gelagat mencurigakan.

“Tadi kami lihat orang itu bolak-balik di sekitar kampung, matanya jelalatan kayak lagi ngawasin motor warga. Karena curiga, kami perhatikan terus, eh ternyata pas diperiksa ada handphone yang diduga hasil curian dan kunci leter T di saku celananya,” ujar salah seorang warga setempat yang ikut mengamankan pelaku.

Warga menduga bahwa pelaku hendak melakukan tindak kejahatan, langsung mengamankannya dan memanggil warga lain untuk membantu. Situasi sempat menjadi tegang, namun akhirnya pelaku dibawa ke Kantor Desa Mekarjaya untuk mencegah amukan massa.

Dari hasil pemeriksaan awal, warga  menemukan tiga unit handphone dan sebuah kunci leter T, yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor.

“Kami langsung serahkan ke perangkat desa supaya tidak main hakim sendiri. Setelah itu, pihak desa menyerahkannya ke Polsek Rawamerta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ujang.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Rawamerta telah menerima laporan dan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan identitas pelaku serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus curanmor lain di wilayah sekitar.

Warga berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat semakin waspada dan pihak berwenang meningkatkan patroli keamanan di daerah rawan tindak kriminalitas.

 

•Red

Kabel Semrawut di Depan SMPN 5 Karawang Barat Dikeluhkan Warga, Minta Segera Dirapikan Demi Keindahan Kota

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kondisi trotoar di kawasan Kecamatan Karawang Barat, tepatnya di depan SMP Negeri 5 Karawang Barat, tampak semrawut akibat tumpukan kabel yang berserakan di area pejalan kaki. Kabel-kabel tersebut terlihat menumpuk di bawah dan dibiarkan tanpa penataan yang teratur, sehingga mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kabel yang berserakan di trotoar terlihat saling terlilit dan menumpuk di sekitar tiang. Kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan dan mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki, terutama saat musim hujan.

Salah seorang warga yang kerap melintas di lokasi tersebut, mengaku khawatir dengan kondisi kabel yang menumpuk dan tidak tertata itu.

“Kalau dibiarkan begini terus bisa berbahaya, apalagi kalau hujan. Selain mengganggu jalan kaki, juga bikin trotoar kelihatan jorok dan tidak terawat. Ini kan depan sekolah, banyak anak-anak lewat,” ujarnya kepada infokeadilan.com, Selasa (21/10/2025).

Selain menimbulkan potensi bahaya, keberadaan kabel yang semrawut tersebut juga menurunkan nilai estetika dan kerapian lingkungan. Padahal, kawasan itu merupakan salah satu area pusat kota yang sering dilalui oleh pelajar maupun masyarakat umum.

Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa perhatian terhadap penataan dan pemeliharaan fasilitas publik di kawasan perkotaan masih perlu ditingkatkan. Kabel yang dibiarkan menumpuk di trotoar bukan hanya mengganggu keindahan kota, namun juga dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karawang bersama pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap kabel-kabel yang tidak tertata tersebut. Penataan fasilitas publik yang aman, rapi, dan tertib merupakan bagian penting dalam mewujudkan lingkungan kota yang nyaman serta mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.

Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga serta pengguna jalan, masyarakat berharap agar kondisi kabel di trotoar depan SMPN 5 Karawang Barat itu segera dirapikan, sehingga terwujud keindahan dan kerapian wajah Kota Karawang.

 

•Red