Beranda blog Halaman 123

Ketua DPRD Karawang Dukung Sekolah Tani Sebagai Wadah Regenerasi Petani dan Penguatan Sektor Pangan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menghadiri kegiatan pembukaan Sekolah Tani Karawang pada Kamis (16/10/2025) yang digagas oleh DPC Petani Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Karawang. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi dan pembinaan bagi generasi muda untuk menumbuhkan kecintaan terhadap dunia pertanian sekaligus mendorong lahirnya petani-petani milenial yang tangguh dan mandiri.

Dalam sambutannya, H. Endang Sodikin menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya terhadap keberadaan DPC PTI Karawang.

Menurutnya, organisasi tersebut memiliki peran strategis dalam menjembatani suara para petani dan masyarakat agar dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah daerah, sekaligus aktif terlibat dalam perumusan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Saya berharap DPC PTI Karawang mampu menjadi jembatan aspirasi para petani dan masyarakat, serta ikut aktif menyusun kebijakan pro-rakyat, khususnya di sektor pangan. DPRD Karawang berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang mendukung petani milenial, memperkuat akses modal, dan mendorong adopsi teknologi pertanian ramah lingkungan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung ketahanan pangan daerah, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Dukungan regulasi, akses pembiayaan, dan modernisasi pertanian menjadi kunci penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menciptakan kemandirian pangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPD PTI Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, dalam sambutannya menyampaikan pandangan filosofis bahwa pertanian bukan hanya soal teknis, namun juga menyangkut nilai spiritualitas dan ketulusan dalam menjalani prosesnya.

“Pertanian bukan hanya soal teknik, tapi juga tentang spiritualitas dan ketulusan. Menanam dengan doa dan kesabaran adalah kunci. Saya berharap pertanian di Kabupaten Karawang dapat terus berkembang dan menjadi contoh kemajuan bagi daerah lain di Jawa Barat,” tutur Dea Eka Rizaldi.

Ia menambahkan, PTI Jawa Barat siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam membangun ekosistem pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan, serta menyiapkan generasi penerus petani yang berdaya saing tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC PTI Karawang, Emed Tarmedi, menjelaskan bahwa program Sekolah Tani bukan sekadar forum pelatihan biasa, tetapi menjadi wadah pembelajaran dan pemberdayaan bagi pemuda Karawang untuk lebih mencintai tanah dan profesi sebagai petani.

“Sekolah Tani ini kami desain sebagai ruang belajar bagi generasi muda Karawang agar mereka tumbuh menjadi petani yang cerdas, mandiri, dan adaptif terhadap teknologi pertanian masa kini. Kami ingin menanamkan kebanggaan terhadap profesi petani, karena dari tanah inilah kehidupan bermula,” ujarnya.

Melalui Sekolah Tani Karawang, para peserta diharapkan tidak hanya memahami teknik bertani modern, tetapi juga memiliki semangat dan nilai luhur dalam menjaga keberlanjutan pertanian lokal. Kegiatan ini menjadi langkah nyata DPC PTI Karawang dalam mencetak kader petani muda yang siap melanjutkan perjuangan ketahanan pangan bangsa.

Pesan Moral dan Harapan Bersama

Dari rangkaian sambutan tersebut, tersirat satu pesan kuat: pertanian bukan hanya soal menanam dan panen, tetapi juga tentang menjaga kehidupan.
Ketulusan, kerja keras, serta kolaborasi antara pemerintah, organisasi petani, dan generasi muda menjadi fondasi utama untuk membawa pertanian Karawang menuju masa depan yang lebih mandiri, modern, dan berdaya saing.

Dengan semangat gotong royong dan nilai keikhlasan yang tertanam dalam jiwa petani, Karawang diyakini mampu mempertahankan jati dirinya sebagai lumbung pangan Jawa Barat, sekaligus menjadi teladan dalam pembangunan pertanian berkelanjutan di Indonesia.

 

•Red

Disdikpora Karawang Resmi Berpisah: Bidang Pemuda dan Olahraga Bergabung ke Disparbud Mulai 2026

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Setelah menjadi satu kesatuan selama 16 tahun, Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) Kabupaten Karawang resmi akan berpisah dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Mulai tahun anggaran 2026, bidang tersebut akan bergabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang.

Sementara itu, Bidang Kebudayaan yang sebelumnya berada di bawah Disparbud akan berpindah ke Disdikpora, yang selanjutnya akan berganti nama menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Perubahan struktur ini merupakan hasil dari penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah disahkan melalui pembahasan bersama DPRD Karawang dan Pemerintah Daerah, dan akan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menjelaskan bahwa rencana pemisahan ini telah dibahas secara matang dalam rapat paripurna DPRD Karawang dan saat ini tinggal menunggu penomoran hasil sinkronisasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang tinggal menunggu penomeran dari sinkronisasi provinsi, apakah bertentangan dengan aturan di atasnya atau tidak. Setelah dicek, ternyata di kabupaten dan kota lain pun banyak yang sudah menerapkan pola serupa,” ujar Wawan, Jumat (10/10/2025).

Ia menyampaikan, perubahan ini akan dituangkan secara resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Karawang yang saat ini sedang disiapkan oleh bagian organisasi. Proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengalihan anggaran, aset, hingga personel.

“Pengalaman saya dulu waktu di DLH, dari badan jadi dinas, terus berkembang lagi dengan tambahan bidang kebersihan. Sama halnya nanti, bidang pemuda dan olahraga akan bergabung ke Disparbud, sedangkan kebudayaan akan masuk ke pendidikan,” jelasnya.

Ia bahkan menggambarkan proses tersebut seperti “bedol desa”, karena seluruh aset, anggaran, dan pegawai di bidang yang akan berpisah juga akan ikut berpindah ke dinas baru.

“Kalau dulu anggaran kebudayaan misalnya Rp 2 miliar, di Disdikpora Rp6,8 miliar, nanti ya tinggal di-lokir saja, ditukar. Personelnya juga ikut. Jadi seperti bedol desa,” ujarnya sambil tersenyum.

Menurutnya, meskipun struktur organisasi berubah, tujuan utama pemerintah daerah tetap sama, yaitu meningkatkan pelayanan publik serta efisiensi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Secara teknis nanti akan diatur dalam Perbup. Prinsipnya kita menyesuaikan dengan petunjuk dan juklak dari pusat agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Dengan perubahan ini, Disdikpora Karawang akan berganti nama menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sedangkan Disparbud Karawang akan berubah menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora).

Perubahan ini sekaligus menandai berakhirnya era Disdikpora yang selama 16 tahun terakhir menaungi tiga urusan besar sekaligus pendidikan, kepemudaan, dan olahraga. Kini, Karawang memasuki babak baru dengan semangat kolaborasi lintas bidang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terfokus.

“Perubahan nama menjadi Disdikbud juga diharapkan menjadi warna baru dan semangat baru bagi dunia pendidikan di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.

 

•Red

H. Margono Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV di Hotel Batiqa, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Kamis (16/10/2025).

Dalam forum tersebut, H. Margono, A.Md., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Karawang untuk masa bakti berikutnya.

Acara Muscab turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Saepulloh,

Ketua DPD APDESI Provinsi Jawa Barat Sukarya WK, Sekretaris DPD Tatang, serta jajaran pengurus DPC APDESI Karawang seperti Sekretaris H. Cecep, M.H., S.Pd., dan Bendahara Hj. Emi Fitria.
Selain itu, sebanyak 70 peserta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Ikatan Kepala Desa (IKD) se-Kabupaten Karawang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPD APDESI Jawa Barat Sukarya WK berpesan agar para kepala desa senantiasa bekerja dengan amanah serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kita sebagai kepala desa harus bekerja secara amanah dan transparan. Apalagi saat ini ada program Jaksa Masuk Desa yang bertujuan untuk mendorong keterbukaan publik di tingkat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Karawang terpilih, H. Margono, A.Md., S.Pd., menyampaikan pentingnya kepala desa beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam hal publikasi kegiatan desa.

“Saya mendorong seluruh kepala desa di Karawang untuk aktif menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Tujuannya agar setiap kegiatan desa dapat diketahui masyarakat, sehingga keberadaan kepala desa tidak dianggap sebelah mata,” ungkapnya di hadapan awak media.

Ketika ditanya mengenai dukungan terhadap program Gubernur Jawa Barat, ‘Sapoe Sarebu’, Margono menjelaskan bahwa program serupa sebenarnya telah lama dijalankan di desa-desa di Karawang.

“Program itu sudah lama kami lakukan. Dana yang terkumpul dari kegiatan Sapoe Sarebu kami umumkan secara terbuka di desa, dan ketika ada masyarakat yang membutuhkan, dana tersebut bisa segera disalurkan,” pungkasnya.

 

•Agus Sofyan

 

Ketua DPRD Karawang : Sinergi CSR Jadi Motor Penggerak Pembangunan Berkelanjutan di Daerah

0

KARAWANG |infokeadilan.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, memberikan apresiasi kepada 85 perusahaan dan 14 lembaga fasilitator yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sepanjang tahun 2024, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, peran dunia usaha melalui program CSR atau TJSLP memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat keberlanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Kontribusi nyata dari dunia usaha ini patut kita apresiasi. Data menunjukkan bahwa nilai total kontribusi TJSLP di Karawang telah mencapai lebih dari Rp69,5 miliar. Angka tersebut bukan sekadar statistik, tapi bukti komitmen kuat dari perusahaan untuk ikut serta membangun Karawang yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar H. Endang Sodikin.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan TJSLP tidak terlepas dari sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha. Melalui forum-forum komunikasi seperti Sarasehan TJSLP, sambungnya, arah kegiatan sosial perusahaan kini semakin jelas, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Karawang.

“Ke depan, kami di DPRD mendorong agar program CSR perusahaan lebih fokus pada pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Dengan demikian, setiap rupiah yang dikontribusikan bisa memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi warga Karawang,” imbuhnya.

Selain apresiasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif bersama sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Kepala Bappeda Karawang, serta tokoh penggerak sosial Sonny Sukada.

H. Endang Sodikin menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar semangat tanggung jawab sosial tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

“Karawang tidak akan maju hanya dengan kerja satu pihak. Butuh kolaborasi, sinergi, dan niat tulus dari semua unsur, agar pembangunan yang kita jalankan bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

•Red

Festival Dalang Wayang Golek Anak-Anak Menuju Tingkat Nasional Digelar Disparbud Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang menggelar Festival Dalang Wayang Golek Anak-anak Tingkat Kabupaten, sebagai ajang seleksi dan persiapan menuju festival tingkat nasional yang akan dilaksanakan pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan regenerasi dalang muda, melestarikan kesenian wayang golek, serta menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap budaya tradisional Jawa Barat, khususnya seni pedalangan.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang seni dan budaya, di antaranya H. Jaeni, S.Pd., M.MPd. mewakili

Kepala Disparbud Karawang, H. Darsa Wibiksana selaku Ketua Pepadi Provinsi Jawa Barat, H. M. Djohansyah (Ketua HAPMI Karawang dan Dewan Penasehat Pepadi Karawang), Waya Karmila, S.Pd., M.M. (Kabid Budaya Disparbud Karawang sekaligus Ketua Pepadi Kabupaten Karawang), Ibu Roro Rizpika, S.E., M.M. (Kabid Disbudpora Kabupaten Bekasi), H. Minda (Ketua Pepadi Kabupaten Bekasi), dan H. Bukhori (Ketua Pepadi Kabupaten Bogor).

Festival berlangsung meriah dengan penampilan anak-anak berbakat yang telah berlatih dan mendalami seni pedalangan. Mereka menunjukkan kebolehannya dalam memainkan karakter wayang, menirukan suara dan intonasi dalang senior, serta menyampaikan cerita dengan penghayatan yang luar biasa.

Ketua Pepadi Karawang, Waya Karmila, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan seni tradisional.

“Kami berharap melalui festival kali ini akan lahir pedalang muda yang mampu meneruskan tradisi wayang golek dan membawa kesenian ini hingga ke tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, festival ini juga menjadi ajang seleksi bagi para dalang anak di Kabupaten Karawang yang nantinya akan mewakili Jawa Barat dalam Festival Dalang Anak Nasional yang digelar di Gedung Pewayangan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 2–5 November 2025.

Dari total 16 peserta, sebanyak 8 anak dinyatakan lolos audisi dan berhak tampil dalam festival tingkat kabupaten. Para pemenang nantinya akan mewakili Jawa Barat di tingkat nasional.

“Kami ingin Karawang dikenal sebagai daerah yang peduli terhadap seni tradisional dan mampu melahirkan generasi penerus pedalangan yang berkualitas,” pungkas Waya Karmila.

Acara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Karawang, terutama para pecinta seni wayang golek. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga kelestarian seni tradisional yang adiluhung serta memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk berkreasi dan menyalurkan bakatnya.

 

•Edi

Sampah Kembali Menumpuk di Saluran Sungai Karawang Barat, Warga Pertanyakan Efektivitas Pembersihan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Tumpukan sampah kembali menutupi aliran sungai yang membentang di wilayah Kecamatan Karawang Barat, tepatnya di kawasan Tahu NTS, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang. Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan sekaligus pertanyaan dari warga sekitar mengenai efektivitas kegiatan pembersihan yang sebelumnya telah dilakukan di lokasi yang sama.

Pantauan di lapangan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 14.16 WIB menunjukkan, aliran sungai yang seharusnya menjadi jalur pembuangan air kini tampak padat tertutup oleh berbagai jenis sampah, mulai dari plastik rumah tangga, sisa makanan, hingga limbah anorganik lainnya. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tak sedap dan menyumbat aliran air.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan aksi pembersihan oleh pihak terkait bersama relawan lingkungan. Namun, dalam waktu yang tidak lama, tumpukan sampah kembali muncul bahkan lebih padat dari sebelumnya.

“Beberapa bulan lalu sudah dibersihkan, tapi sekarang malah menumpuk lagi. Sepertinya tidak ada pengawasan rutin, dan masih banyak warga yang buang sampah sembarangan,” ujarnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di Karawang Barat tidak hanya soal teknis pembersihan, melainkan juga berkaitan dengan kesadaran masyarakat serta sistem pengelolaan sampah yang belum optimal. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan banjir dan mencemari lingkungan sekitar.

 

Terpisah, Camat Karawang Barat Agus Somantri saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kelurahan.

Ia juga menjelaskan, penanganan sampah yang memadati saluran sungai tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan menggandeng dinas terkait.

“Ini sudah kita komunikasikan dengan pihak kelurahan, dan mungkin nanti akan kita adakan pembersihan secara bersama-sama dengan pihak Kelurahan aparat RT, RW dan ini juga akan kita agendakan untuk melakukan giat kerja bakti di aliran sungai tersebut, dan kita juga Insya Allah nanti akan menggandeng dinas terkait, baik dinas LH maupun dinas PUPR Karawang.” Jelasnya

Menanggapi hal itu, warga berharap Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui dinas terkait, segera menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah konkret seperti penegakan aturan larangan membuang sampah sembarangan, peningkatan frekuensi pengangkutan, serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

 

•Her

Diduga Difitnah di Media Sosial, Ketua RW di Cilamaya Wetan Tempuh Jalur Hukum

0

KARAWANG |infokeadilan.com
Ketua Rukun Warga (RW) di Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, berinisial HA, secara resmi melaporkan akun media sosial Facebook berinisial KN ke Kepolisian Resor (Polres) Karawang. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini bermula dari unggahan akun KN di grup Facebook Karawang Info (Karin) dan Kuliner Fashion Cilamaya yang menyinggung dugaan praktik suap untuk memperoleh pekerjaan di gerai Mie Gacoan Cilamaya. Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya permintaan uang antara Rp5 juta hingga Rp 7 juta, yang dikaitkan dengan oknum RW setempat.

Atas beredarnya unggahan tersebut, HA merasa dirugikan dan menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar. Ia menilai pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Saya sama sekali tidak pernah menerima uang dari siapa pun terkait proses perekrutan kerja di Mie Gacoan. Tuduhan tersebut merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik saya. Oleh karena itu, saya memilih menempuh jalur hukum agar kebenarannya dapat dibuktikan secara terang,” ujar HA usai membuat laporan di Polres Karawang, Rabu (15/10/2025).

Dalam proses pelaporan, HA didampingi oleh tim kuasa hukumnya: Asep Denda Triana, S.H., Saeful, S.H., Yoga Juliansyah, S.H., dan Wahyudi, S.H.
Para kuasa hukum menyatakan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan berharap penegakan hukum dilakukan secara adil.

“Kami selaku kuasa hukum akan mengawal perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami percaya aparat penegak hukum akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan proporsional, mengingat konten yang disebarkan melalui media sosial telah mengarah pada dugaan pencemaran nama baik terhadap klien kami,” tegas Asep Denda Triana, S.H.

Pihak Polres Karawang telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan proses klarifikasi serta penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, unggahan yang menjadi dasar laporan diketahui telah tersebar luas dan menimbulkan berbagai tanggapan di kalangan warganet.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di dunia maya. Bijak bermedia sosial menjadi hal penting agar tidak terjerat hukum maupun merugikan pihak lain akibat penyebaran informasi yang belum tentu benar.

 

•Her/Red

Video Perundungan Siswa SMPN 1 Tambun Selatan Viral, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

0

TAMBUN SELATAN |infokeadilan.com – Publik dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tambun Selatan. Dalam rekaman tersebut tampak enam siswa kelas VIII menjadi korban tindak kekerasan fisik oleh beberapa kakak kelasnya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada 8 September 2025, di luar lingkungan sekolah, tepatnya kurang dari satu kilometer dari kawasan SMPN 1 Tambun Selatan. Kasus ini mencuat setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas di grup aplikasi WhatsApp para orang tua siswa.

Para korban bersama orang tua masing-masing telah melapor ke pihak kepolisian. Salah satu orang tua korban, Atika, mengaku sangat terpukul usai mengetahui anaknya menjadi korban perundungan.

“Anak saya jadi pendiam dan mudah marah kepada saya. Semalam saya baru tahu anak saya dibully, dan setelah melihat video itu, jelas terlihat anak saya dipukul, dijenggut, dan ditendang,” ungkap Atika, Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giyatna, membenarkan bahwa pelaku maupun korban sama-sama merupakan siswa sekolah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar jam kegiatan belajar mengajar (KBM) dan di luar kawasan sekolah.

“Karena kejadian ini terjadi di luar KBM, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menangani secara langsung. Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, pihak kepolisian melalui Polsek Tambun Selatan dan Polres Metro Bekasi telah memulai proses penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk korban dan beberapa siswa yang diduga pelaku perundungan, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Polisi juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan rasa keadilan bagi para korban serta memastikan tindakan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

 

•Wan

Drainase Tersumbat, Warga Jalan Kebon Kembang Cikampek Keluhkan Banjir dan Bau Tak Sedap

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Warga Jalan Kebon Kembang RT 02 RW 12, Dusun Sukajadi, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, mengeluhkan kondisi saluran drainase yang mampet dan sering meluap hingga menggenangi jalan, bahkan masuk ke dalam rumah warga. Kondisi tersebut semakin parah sejak memasuki musim penghujan.

Air yang tersumbat di saluran drainase belakang Pasar Pemda Cikampek kerap meluap ke bahu jalan dan permukiman sekitar. Akibatnya, genangan air kerap mencapai ketinggian hingga semata kaki bahkan selutut di beberapa rumah warga.

“Saluran air dari pasar Pemda Cikampek itu rembes dan meluber ke area jalan. Air limbah WC dan selokan pasar juga berbau, sering kali mengganggu aktivitas kami sebagai warga sekitar,” ujar salah satu warga setempat kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

Warga menilai, persoalan drainase ini sudah berlangsung cukup lama namun belum mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait. Selain menimbulkan bau tak sedap, kondisi drainase yang tersumbat tersebut juga dikhawatirkan menjadi sumber penyakit. Bahkan, genangan air yang meluber ke jalan membuat permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.

“Masalah ini bukan baru terjadi sekali dua kali. Sudah lama, tapi belum juga ada perbaikan yang nyata. Kami khawatir nanti kalau hujan deras terus, bisa lebih parah lagi,” tambah warga lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah kecamatan maupun dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan pembersihan serta perbaikan saluran drainase agar aliran air kembali lancar. Hal itu dinilai penting dilakukan mengingat intensitas curah hujan di wilayah Cikampek semakin tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Warga juga meminta agar pengelolaan limbah dari area pasar dapat diperhatikan lebih serius, agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

 

•Edi

DLHK Karawang Bersama KIIC dan Pegiat Lingkungan Gelar World Cleanup Day 2025, Dorong Gerakan Menuju Indonesia Bersih 2029

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka memperingati World Cleanup Day dan Habitat Day 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang bersama pengelola kawasan industri KIIC serta berbagai komunitas dan pegiat lingkungan menggelar kegiatan bertema “Menuju Indonesia Bersih 2029”, Senin (14/10/2025) di Telaga Desa, kawasan KIIC Karawang.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran dan aksi nyata masyarakat terhadap pengelolaan sampah serta pelaksanaan edaran Bupati Karawang terkait pengelolaan sampah di kawasan industri dan pemukiman sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran manajemen KIIC, perwakilan perusahaan tenant, pegiat lingkungan dari TPS3R Baraya Runtah, komunitas Sahabat Lingkungan, serta sejumlah masyarakat yang selama ini aktif dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Iwan Ridwan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan para pegiat lingkungan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup di Karawang.

“Momentum World Cleanup Day ini menjadi pengingat bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat dan dunia industri. Melalui kerja sama seperti ini, kami berharap pengelolaan sampah di kawasan industri dan lingkungan sekitar bisa lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan edaran Bupati Karawang tentang pengelolaan sampah kawasan, yang menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

“Kami bersama KIIC, para tenant, serta TPS3R Baraya Runtah berkomitmen untuk terus mendukung program Menuju Indonesia Bersih 2029 dengan berbagai langkah konkret, mulai dari pemilahan sampah, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali. Harapannya, gerakan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menjadi budaya hidup bersih di Karawang,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan diisi dengan diskusi, sosialisasi kebijakan pengelolaan sampah, serta pembagian souvenir ramah lingkungan. Para peserta juga menyatakan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan kawasan industri agar tetap bersih, hijau, dan nyaman bagi semua pihak.

 

•A.Sofyan/Red