Beranda blog Halaman 124

DLHK Karawang Bersama KIIC dan Pegiat Lingkungan Gelar World Cleanup Day 2025, Dorong Gerakan Menuju Indonesia Bersih 2029

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka memperingati World Cleanup Day dan Habitat Day 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang bersama pengelola kawasan industri KIIC serta berbagai komunitas dan pegiat lingkungan menggelar kegiatan bertema “Menuju Indonesia Bersih 2029”, Senin (14/10/2025) di Telaga Desa, kawasan KIIC Karawang.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran dan aksi nyata masyarakat terhadap pengelolaan sampah serta pelaksanaan edaran Bupati Karawang terkait pengelolaan sampah di kawasan industri dan pemukiman sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran manajemen KIIC, perwakilan perusahaan tenant, pegiat lingkungan dari TPS3R Baraya Runtah, komunitas Sahabat Lingkungan, serta sejumlah masyarakat yang selama ini aktif dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Iwan Ridwan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan para pegiat lingkungan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup di Karawang.

“Momentum World Cleanup Day ini menjadi pengingat bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat dan dunia industri. Melalui kerja sama seperti ini, kami berharap pengelolaan sampah di kawasan industri dan lingkungan sekitar bisa lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan edaran Bupati Karawang tentang pengelolaan sampah kawasan, yang menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

“Kami bersama KIIC, para tenant, serta TPS3R Baraya Runtah berkomitmen untuk terus mendukung program Menuju Indonesia Bersih 2029 dengan berbagai langkah konkret, mulai dari pemilahan sampah, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali. Harapannya, gerakan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menjadi budaya hidup bersih di Karawang,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan diisi dengan diskusi, sosialisasi kebijakan pengelolaan sampah, serta pembagian souvenir ramah lingkungan. Para peserta juga menyatakan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan kawasan industri agar tetap bersih, hijau, dan nyaman bagi semua pihak.

 

•A.Sofyan/Red

Diduga Proyek Jalan di Desa Bolang Kurangi Kualitas, Pengawasan PUPR Karawang Dipertanyakan

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Proyek peningkatan jalan di Dusun Bolang RT/RW 01/01, Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan tajam dari warga dan aktivis. Proyek yang bersumber dari APBD Karawang senilai Rp 189 juta lebih itu diduga dikerjakan asal dan tanpa memperhatikan mutu dan spesifikasi teknis.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan kondisi jalan yang baru rampung dikerjakan sudah tampak kasar, rapuh, dan mudah terkelupas. Permukaan aspal terlihat tidak padat, menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksana proyek mengabaikan kualitas pekerjaan.

“Kalau kerjaan kayak gitu mah nggak bakal tahan lama, pasti cepat rusak,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/10/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek peningkatan jalan tersebut memiliki panjang 250 meter dan lebar 2,9 meter, dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender. Kegiatan ini dikerjakan oleh CV. Putra Jogja sebagai pelaksana.

Ketua DPC GMPI Tirtajaya, H. Ursid Nursahid, menegaskan bahwa proyek pemerintah harus dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Setiap proyek yang menggunakan uang rakyat harus dikerjakan sesuai RAB. Jangan asal jadi, karena yang dirugikan masyarakat. Kalau dikerjakan dengan benar, manfaatnya bisa bertahan lama,” tegas Ursid.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang, yang dinilai menjadi penyebab banyaknya pekerjaan fisik di daerah tidak memenuhi standar kualitas.

“PUPR harus lebih ketat dan cermat dalam pengawasan. Kalau pengawasan lemah, hasilnya pasti asal-asalan. Ini harus jadi perhatian serius,” tambahnya.

Ursid menilai, lemahnya fungsi kontrol dari dinas terkait berpotensi menghambat visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pengawasan itu kunci utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan proyek bermasalah ini.

 

•HP/Red

Polda Kalsel dan Aliansi Pekerja Banua Bersinergi Jaga Harkamtibmas di Kalimantan Selatan

0

BANJARMASIN |infokeadilan.com – Polda Kalimantan Selatan bersama Aliansi Pekerja Buruh Banua (APBB) menggelar kegiatan Silaturahmi dan Seminar/Diskusi bertajuk “Harkamtibmas Ketenagakerjaan dalam Rangka Memperkuat Hubungan Harmonis antara Pekerja, Pengusaha, dan Aparat Penegak Hukum, serta Menciptakan Iklim Usaha yang Produktif dan Berkeadilan”, Selasa (14/10/2025) di Hotel G’Sign Banjarmasin.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri para pejabat utama Polda Kalsel, perwakilan pemerintah daerah, pengusaha, serta serikat pekerja dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.

Tampak hadir antara lain Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Noviar, Dir Intelkam Kombes Pol Priyanto Priyo Hutomo, Dir Reskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, Dir Reskrimum Kombes Pol Frido Situmorang, Kabid Pengawasan Disnakertrans Kalsel Suharto, ST., M.M., Wakil Ketua Apindo Kalsel Dr. IBG Dharma Putra, MKM., serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Rian Hariwinanto.

Acara diikuti sekitar 350 peserta yang berasal dari tiga serikat pekerja/serikat buruh tergabung dalam APBB.

Pada kesempatan itu, Presidium APBB yang terdiri dari H. Sadin Sasau (DPD KSPSI Kalsel), Mesdi (DPD KSBSI Kalsel), dan Zulfikar, S.Sos (DPW FSPMI) membacakan pernyataan sikap bersama.
Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen untuk :

Berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di bidang ketenagakerjaan.

Mendukung Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Menolak segala bentuk provokasi maupun aksi anarkis yang dapat mengganggu iklim kerja dan investasi di daerah.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen APBB dalam menjaga suasana kerja yang kondusif.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pekerja dan pengusaha yang terus berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan kerja masing-masing. Sinergi ini penting agar masyarakat bisa hidup lebih aman, sejahtera, dan ekonomi daerah terus berkembang,” ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan, situasi kamtibmas yang stabil menjadi fondasi penting bagi peningkatan investasi serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan paket sembako secara simbolis oleh Kapolda Kalsel kepada perwakilan APBB, yang nantinya akan dibagikan kepada anggota aliansi di seluruh wilayah Kalsel.

Usai sesi simbolis, acara dilanjutkan dengan diskusi panel seputar isu ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan.

Hadir sebagai narasumber antara lain:

AKBP Yerimias Tony Putrawan, S.I.K., M.H. (Ditreskrimsus Polda Kalsel)

Suharto, ST., M.M. (Disnakertrans Prov. Kalsel)

Rizky Rahmatillah (BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin)

Dr. IBG Dharma Putra, MKM. (Apindo Kalsel)

Sumarlan (Perwakilan Serikat Pekerja)

Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan seputar tantangan hubungan industrial, peningkatan kesejahteraan pekerja, hingga strategi menciptakan dunia kerja yang aman, adil, dan produktif.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara aparat kepolisian, serikat pekerja, dan pengusaha, khususnya dalam menjaga Harkamtibmas di sektor ketenagakerjaan, terlebih menjelang satu tahun kepemimpinan Presiden RI.

Selain menjadi wadah komunikasi, forum ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

•Han

Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Pangulah Utara Diduga Abaikan K3, Kepala Sekolah Anggap Remeh Penggunaan APD

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek revitalisasi gedung SD Negeri Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, yang merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, diduga tidak mematuhi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Pantauan awak media di lokasi, sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya.

Padahal, proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan total dana mencapai Rp 826.661.037 itu seharusnya dilaksanakan sesuai standar keamanan dan keselamatan kerja yang berlaku.
Salah seorang pekerja yang berhasil dikonfirmasi awak media mengaku bahwa dirinya hanya bekerja sesuai arahan dari mandor pelaksana lapangan.

“Saya cuma kerja sesuai perintah mandor aja, soal pakai atau nggak pakai APD saya nggak tahu banyak, yang penting kerjaan beres,” ungkapnya saat ditemui di lokasi pekerjaan.

Ironisnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Sekolah SDN Pangulah Utara, selaku penanggung jawab di satuan pendidikan penerima bantuan, ia justru memberikan tanggapan yang terkesan mengabaikan aspek keselamatan kerja.

“Ya, soal itu mah tidak terlalu pentinglah, yang penting mah pekerjaan sesuai RAB. Kalaupun memakai juga kalau tidak sesuai mah buat apa, intinya yang penting pekerjaan sesuai saja, begitu,” ucap Kepala
Sekolah saat dikonfirmasi awak media.

Pernyataan tersebut menuai sorotan, lantaran proyek dengan nilai ratusan juta rupiah itu seharusnya dijalankan dengan memperhatikan standar keselamatan kerja (K3) sebagaimana tertuang dalam ketentuan pelaksanaan proyek pemerintah.

Keterangan Proyek Berdasarkan Papan Informasi :

Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025
Pekerjaan: Revitalisasi SD Negeri Pangulah Utara
Jumlah Dana: Rp 826.661.037
Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2025
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
Waktu Pelaksanaan: 100 hari kalender (22 September s/d 31 Desember 2025)

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan pengawas dan pihak terkait belum dapat dimintai keterangan maupun tanggapan terkait dugaan kelalaian terhadap aturan keselamatan kerja tersebut.

Dan sampai berita ini ditayangkan, pihak pengawas konsultan proyek juga belum memberikan penjelasan atau keterangan resmi terkait dugaan adanya pelanggaran aturan keselamatan dan kesehatan kerja di proyek revitalisasi tersebut.

 

•Tim/Red

Kasus Sengketa Tanah di Batola, Ahmad Soffian Minta PN Marabahan Tolak Permohonan Intervensi Tak Berdasar

0

MARABAHAN KALSEL |infokeadilan.com – Sengketa tanah di Kabupaten Barito Kuala kembali menjadi sorotan publik. Senin (13/10/2025). Kuasa hukum Ahmad Soffian, Enis Sukmawati, S.H. dari Kantor Hukum Nenggala Alugoro Ahmad, dengan tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Marabahan menolak permohonan intervensi yang diajukan oleh pihak Ir. H. Sirajudin dalam perkara Nomor 16/Pdt.G/2025/PN.Mrh.

Menurut Enis, permohonan intervensi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, karena objek yang disengketakan merupakan bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 101 Tahun 2005 yang telah diputus sah melalui perkara Nomor 1/Pdt.G/2025/PN.Mrh dan berkekuatan hukum tetap (inkraht).

“Objek tanah dalam perkara ini sudah jelas dan telah diputus secara sah. Hakim yang menangani perkara sekarang pun merupakan hakim yang sama yang sebelumnya memutus keabsahan SHM 101. Karena itu, kami meminta majelis hakim menjaga integritas dan marwah Pengadilan Negeri Marabahan,” tegas Enis Sukmawati.

Enis juga menyoroti bahwa langkah hukum yang ditempuh pihak intervensi berpotensi membuka ruang bagi praktik mafia tanah yang terstruktur dan dapat merugikan masyarakat luas.

“Kami melihat adanya indikasi kuat praktik mafia tanah yang berusaha merebut hak sah masyarakat lewat jalur hukum. Ini harus menjadi perhatian serius agar hukum tidak dijadikan alat bagi kepentingan kelompok tertentu,” imbuhnya.

Berdasarkan berkas yang diajukan, pihak Ir. H. Sirajudin diketahui mengajukan permohonan pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Barito Kuala pada 4 Agustus 2025, menggunakan dasar Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 24 November 2016 atas bidang tanah seluas 1.826 meter persegi di Desa Lok Rawa, Kecamatan Mandastana.

Proses administrasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Kuala melalui surat Nomor IP.01.02/513.63.04/IX/2025 tanggal 3 September 2025, dengan agenda pengukuran lapangan pada 9 September 2025.

Namun, pihak Ahmad Soffian menilai proses administratif itu tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk mengganggu objek tanah yang telah berkekuatan tetap.

“Hukum harus berpihak pada kepastian dan keadilan, bukan pada upaya spekulatif yang justru memunculkan ketidakpastian. Kami berharap hakim tetap konsisten pada putusan sebelumnya dan menolak intervensi ini,” tutup Enis.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik mafia tanah di Barito Kuala, di mana sejumlah oknum diduga berupaya menguasai aset masyarakat dengan memanfaatkan celah hukum dan prosedur administrasi. Publik kini menanti sikap tegas pengadilan dalam menjaga keadilan, integritas, dan kepastian hukum di daerah tersebut.

 

•Nd_234/Han

Viral di Medsos, Mobil Dinas Tabrakan di Jalur Cilodong Arah Cikopo

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebuah video yang beredar di media sosial melalui akun Instagram @ckp.info memperlihatkan insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah kendaraan dinas berpelat merah di kawasan Cilodong, jalur arah Cikopo, pada Senin (13/10/2025).

Dalam rekaman video amatir tersebut, terlihat kondisi mobil tersebut mengalami ringsek cukup parah di bagian depan.

Diduga kendaraan itu bertabrakan dengan mobil lain di jalur padat yang menghubungkan wilayah Cilodong menuju Cikopo. Sejumlah warga tampak sigap membantu mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.

Berdasarkan keterangan dari salah satu warga yang berada di lokasi, merekapun tidak mengetahui secara jelas bagaimana kronologisnya.

“Kronologi secara jelasnya ga tau juga sih, cuma pas dilihat ada dua mobil yang bertabrakan, dan salah satunya mobil dinas itu, bagian depannya rusak parah. Untung nggak ada korban jiwa,” ujarnya.

“Kami bantu ngatur arus biar nggak macet, soalnya jalur sini kan ramai banget sore-sore,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan roda empat. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab pasti kejadian tersebut. Dugaan sementara, insiden terjadi akibat kurangnya jarak aman antar kendaraan di jalur yang padat.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup berat dan telah dievakuasi oleh petugas dibantu warga. Aparat kepolisian setempat dikabarkan sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta mengatur arus lalu lintas.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas kendaraan dinas dan instansi pemiliknya belum dapat dipastikan. Polisi masih menghimpun keterangan dari saksi di lapangan untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti kecelakaan.

 

•Her/Ed

Diskominfo Karawang Dorong KIM Desa Jadi Agen Literasi Digital dan Penggerak Informasi Positif

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang melalui Forum Komunitas Informasi Masyarakat (FKIM) kembali menggelar Workshop dan Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa, yang berlangsung di Kampus Politeknik Kepribadian Bangsa, Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, mulai 13–14 Oktober 2025, diikuti oleh 18 desa dari 9 kecamatan se-Kabupaten Karawang. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat peran KIM sebagai mitra strategis pemerintah di bidang komunikasi publik.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Karawang, Poltak SML Toruan, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran bagi para peserta untuk memperluas pemahaman literasi digital, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat di tingkat desa.

“Kami harapkan bapak ibu sekalian dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari kegiatan ini. Karena penting bagi kita semua untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan mampu menangkal disinformasi,” ujarnya.

Poltak menegaskan, KIM di tingkat desa tidak hanya berperan dalam menyebarluaskan informasi pemerintah, tetapi juga harus menjadi agen literasi digital yang aktif melawan hoaks, memperkuat narasi positif tentang desa, serta mengangkat potensi lokal agar lebih dikenal luas.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen mewujudkan masyarakat Karawang yang informatif, cerdas digital, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi.

“KIM harus menjadi motor penggerak informasi yang sehat dan edukatif. Dengan begitu, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan dua arah dan lebih konstruktif,” pungkasnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Diskominfo Karawang dalam membangun ekosistem informasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan melalui penguatan kapasitas KIM di setiap desa.

 

•Red

Kapolsek Kotabaru Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Lewat Apel KRYD Malam Minggu

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (12/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolsek Kotabaru, Jalan Raya Kotabaru No. 1 Desa Wancimekar, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabaru, Iptu Suherlan, S.H., bersama seluruh personelnya.

Apel KRYD ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotabaru.

“Kegiatan apel dan patroli ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Kotabaru dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan pembegalan, pencurian, bobol ATM, balap liar, berandal motor, premanisme, dan tindakan kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek Kotabaru.

Lebih lanjut, Iptu Suherlan menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah preemtif sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Upaya-upaya preemtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan. Peran aktif masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, salah satunya dengan mengaktifkan kembali siskamling,” tambahnya.

Dalam arahannya, Kapolsek juga mengingatkan jajarannya agar selalu memberikan pesan kamtibmas kepada warga saat melaksanakan patroli, sekaligus mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dengan aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban. Bila ada kejadian yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Kotabaru,” tegasnya.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Kotabaru berharap situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya gangguan keamanan.

 

•Edi

Majelis Taklim Baiturrohman di Kutakarya Rampung Dibangun, Warga Apresiasi Pemkab Karawang dan Dinas PRKP

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap sarana keagamaan kembali dirasakan masyarakat Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya. Hal ini terlihat dengan rampungnya pembangunan Majelis Taklim Baiturrohman di Dusun Kedungmundu RT 012/004, yang kini berdiri megah dan siap digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan maupun pendidikan anak usia dini.

Masyarakat setempat menyambut baik bantuan pembangunan tersebut. Salah satunya Heri Pramika, warga Dusun Kedungmundu yang akrab disapa Heri Bamuswari, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Karawang serta dinas terkait.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Karawang, khususnya Dinas PRKP yang telah merealisasikan pembangunan majelis taklim ini. Terima kasih juga kepada pelaksana kegiatan CV Sinar Dua Putri Kang H. Dedi, Kang Ali, dan seluruh tim, yang telah bekerja dengan sangat rapi dan profesional sehingga bangunan ini kini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Heri, Senin (13/10/2024).

Heri menambahkan, keberadaan Majelis Taklim Baiturrohman ini akan menjadi sarana penting bagi masyarakat dalam memperkuat kegiatan keagamaan, sekaligus tempat belajar bagi anak-anak usia dini di wilayah tersebut.

“Semoga majelis taklim ini membawa banyak manfaat dan menjadi tempat yang penuh berkah. Kami, warga Dusun Kedungmundu, akan berusaha menjaga dan merawat bangunan ini bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kutakarya, H. Hendri, juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Bupati Karawang H. Aep Saepuloh yang telah memberikan perhatian besar terhadap fasilitas keagamaan di desanya.

“Atas nama Pemerintah Desa Kutakarya dan seluruh warga, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang dan Dinas PRKP atas terwujudnya pembangunan Majelis Taklim Baiturrohman ini. Bangunan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya untuk kegiatan keagamaan tapi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan anak usia dini dan musyawarah keagamaan lainnya,” ujar Kades Hendri.

Ucapan terima kasih juga datang dari pengurus Majelis Taklim Baiturrohman. Salah satu pengurus, H. Nurdin melalui Ust Ramu, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan tersebut.

“Alhamdulillah, majelis kami kini sudah berdiri kokoh dan nyaman. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas PRKP, serta pelaksana kegiatan yang telah memberikan perhatian besar terhadap kebutuhan umat. Semoga semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ini mendapat balasan pahala dari Allah SWT,” ucapnya penuh haru.

Dengan adanya bangunan baru ini, Majelis Taklim Baitirrohman diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan masyarakat Dusun Kedungmundu yang lebih hidup, aktif, dan membawa manfaat bagi generasi penerus.

 

•A.R

Dinkes Karawang Turunkan Tim Investigasi Terkait Dugaan Malpraktik di RS Hastien

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan malpraktik yang menyeret nama Rumah Sakit Hastien Karawang. Dugaan ini mencuat setelah seorang pasien meninggal dunia usai menjalani perawatan, dengan kabar bahwa di dalam perut korban ditemukan sejumlah kain kasa.

Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi, menyampaikan rasa belasungkawa dan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini dan sangat prihatin atas apa yang menimpa pasien dan keluarganya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menurunkan tim khusus ke RS Hastien untuk melakukan monitoring dan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami sudah menugaskan tim untuk melakukan monitoring ke RS Hastien, agar diketahui secara pasti bagaimana peristiwa ini sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Dinkes Karawang belum dapat menyimpulkan apakah kejadian ini termasuk kategori malpraktik atau tidak.

“Apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak, itu yang sedang kami cari tahu. Kami juga akan berkoordinasi dengan tim audit medis rumah sakit,” terang Endang.

Lebih lanjut dijelaskannya, hasil monitoring nanti akan disampaikan kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk ditindaklanjuti.

“Setelah hasil monitoring keluar, baru bisa diputuskan. Kami belum bisa menyatakan ini malpraktik atau bukan,” jelasnya.

Menurutnya, kewenangan penilaian akhir sepenuhnya berada di tangan MKEK, bukan Dinkes.

“Harus diperiksa oleh MKEK. Apakah yang dilakukan dokter sudah sesuai prosedur atau tidak, serta apakah ada unsur malpraktik, itu MKEK yang menilai,” imbuhnya.

Terkait dugaan adanya kasa yang ditemukan di perut pasien, Endang menerangkan bahwa penggunaan kasa merupakan bagian dari tindakan medis untuk menahan rembesan darah sebelum proses penjahitan dilakukan.

“Kalau soal kasa yang tertinggal, itu bukan karena sengaja atau kelalaian. Tapi karena ada bekas nanah dan rongga, kasa dipasang sebagai bentuk antisipasi agar darah tidak merembes,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam prosedur medis seperti itu, kasa akan dikeluarkan pada proses kontrol lanjutan.

“Kontrol selanjutnya, kalau sudah tidak ada rembesan lagi, kasa dikeluarkan baru kemudian dijahit,” pungkasnya.

 

•Tim/Red