Beranda blog Halaman 128

Kemenag Karawang Tegaskan Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H. Sopian, menegaskan komitmennya untuk menjadikan pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, terbuka, ramah bagi anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Langkah ini merupakan bagian dari Program Pesantren Ramah Anak, yang menjadi respons nyata atas kasus kekerasan seksual yang baru-baru ini menimpa seorang santri di wilayah Rengasdengklok.

Menurut H. Sopian, program tersebut memiliki regulasi dengan tiga tujuan utama, yaitu:

•Memberikan perlindungan maksimal bagi anak di lingkungan pesantren.

•Mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh santri.

•Mencegah serta menangani kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya di lingkungan pesantren.

“Selain tiga poin utama itu, peta jalan Pesantren Ramah Anak juga mengatur berbagai aspek penting,” jelas Sopian, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, aspek tersebut meliputi pengembangan kompetensi ustadz dan ustadzah, penciptaan lingkungan yang mendukung dan melindungi, hingga penyediaan mekanisme pelaporan ramah anak seperti ketersediaan kotak aduan di setiap pesantren.

Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk keseriusan Kemenag Karawang dalam memastikan pesantren menjadi tempat yang tidak hanya mendidik secara spiritual dan akademik, tetapi juga melindungi hak-hak anak serta menumbuhkan rasa aman bagi seluruh santri.

“Pesantren harus menjadi ruang tumbuh yang sehat, tempat anak belajar dengan bahagia, dan terlindungi dari kekerasan dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

 

•Red

Panik ! Kalah Dalam Persidang Sengketa Lahan Pertanian Kobar, Diduga Ada Oknum Tebarkan Fitnah

0

PANGKALAN BUN |infokeadilan.com  – Kuasa hukum ahli waris almarhum Brata Ruswanda, Poltak Silitonga, menyesalkan pernyataan seorang oknum hakim adhoc berinisial E di Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang diduga menerima dan mempercayai informasi tanpa menyaring kebenarannya.

Poltak mengatakan, hakim adhoc tersebut menyebut pihak ahli waris berencana membakar Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun apabila tidak memenangkan perkara sengketa tanah di Jalan Rambutan.

“Saya sangat prihatin dengan sikap seorang oknum hakim adhoc yang langsung percaya dengan isu murahan seperti itu. Seharusnya seorang hakim mampu menyaring semua informasi yang diterimanya, bukan justru mempercayai kabar bohong,” ucap Poltak di Pangkalan Bun, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan, tuduhan bahwa pihaknya akan membakar kantor pengadilan merupakan fitnah keji dan tidak masuk akal.

“Mana mungkin seorang ibu berusia 70 tahun, seorang nenek-nenek, apabila tidak dimenangkan perkaranya mau membakar kantor pengadilan. Kalau benar ada buktinya, tentu sudah ditangkap sejak dulu,” tegasnya.

Poltak juga menilai pernyataan oknum hakim adhoc tersebut telah melampaui kewenangannya, karena menyebut perkara sengketa lahan itu sebagai Ne Bis In Idem, padahal perkara yang diajukan ahli waris jelas berbeda dengan yang pernah disidangkan sebelumnya.

“Ini bukan ranahnya hakim adhoc, apalagi sampai berpendapat seolah-olah perkara ini tidak bisa diajukan lagi. Saya sangat menyayangkan pernyataan seperti itu karena seolah mengintervensi jalannya hukum,” ujarnya.

Menurut Poltak, sengketa lahan di Jalan Rambutan sebelumnya telah dimenangkan oleh pihak ahli waris Brata Ruswanda di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Namun, pihak tergugat yakni Bupati Kotawaringin Barat dan Gubernur Kalimantan Tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

“Kami yakin hakim-hakim di tingkat banding akan memutus perkara ini berdasarkan bukti dan fakta hukum yang sudah kami sajikan, baik di persidangan tingkat pertama maupun dalam memori kontra banding yang telah disampaikan,” ujarnya.

Poltak juga menjelaskan, inti dari perkara tersebut adalah adanya SK Gubernur Kalimantan Tengah yang diduga palsu (bodong), yang dijadikan dasar untuk menguasai tanah milik ahli waris Brata Ruswanda.

“SK itu hanya fotokopi tanpa dasar hukum dan nomenklaturnya pun salah. Tahun 1974 belum ada istilah Provinsi Kalimantan Tengah, tapi masih Daerah Tingkat I. Itu bukti bahwa SK tersebut diduga kuat bodong dan tidak pernah ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, akibat diduga SK palsu itu, BPN menolak memproses sertifikat tanah ahli waris, padahal di putusan pengadilan tingkat pertama sudah jelas dinyatakan bahwa SK tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kalau ada yang mengatakan kami menang karena mau membakar pengadilan, itu fitnah yang sangat menyakitkan. Persidangan kami terbuka, disaksikan publik dan media, semua bisa dilihat,” tegasnya lagi.

Poltak juga meminta agar Komisi Yudisial (KY) mengawasi jalannya perkara ini agar tidak ada intervensi dari pihak manapun. Ia bahkan menyinggung adanya dugaan upaya lobi dari pihak tergugat untuk mempengaruhi proses hukum.

“Saya berharap KY benar-benar mengawasi perkara ini. Jangan sampai ada intervensi, karena hal itu merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ucapnya.

Ia juga memastikan akan menempuh jalur hukum atas pernyataan yang dianggap fitnah tersebut.

“Kami minta agar oknum hakim adhoc itu menjelaskan dari mana informasi itu berasal. Kami akan laporkan ke pihak kepolisian karena ini sudah mencemarkan nama baik dan merugikan pihak kami,” katanya.

Poltak menduga isu tersebut muncul karena pihak tergugat panik dan tidak mampu membuktikan kepemilikan tanah yang disengketakan.

“Mereka tidak punya bukti, tidak punya saksi. Bahkan saksi mereka sendiri, yaitu Kepala Bidang di Badan Keuangan dan Aset Daerah saat itu, mengaku tidak tahu tentang pemberian tanah itu dari gubernur kepada bupati. Karena itu diduga mereka menyebar isu bohong untuk menutupi kelemahan mereka,” pungkas Poltak Silitonga.

•Han

Motor Milik Pendamping PKH Lenyap, Saat Pembagian Kartu Bansos Di Kutawaluya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Musibah menimpa salah seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kutawaluya, Tri Eni, setelah sepeda motor miliknya raib digondol maling di area parkir Kantor Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, pada Minggu (05/10/2024).

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat kegiatan pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT tengah berlangsung di aula kecamatan sejak pagi hingga sore hari.

Menurut keterangan, korban baru menyadari kehilangan motornya jenis Honda Scoopy bernomor polisi D 5410 UDC, ketika hendak pulang sekitar pukul 16.30 WIB. Motor tersebut sebelumnya diparkir di sisi kantor kecamatan, tepatnya di depan rumah dinas camat.

Rekan korban, Deni Suprayogi, menuturkan bahwa motor milik Tri Eni masih terlihat beberapa saat sebelum kejadian.

“Pas ashar masih ada, beres jam setengah 5an, motor Tri Eni hilang di kecamatan tadi. Di samping, pojokan arah musola, terhalang oleh mobil parkir, jadi tidak begitu terlihat,” ungkap Deni.

Sementara itu, korban Tri Eni mengaku akan segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian atas kehilangan yang dialaminya.

“Saya akan melaporkan kejadian hilangnya motor saya ini ke pihak Kepolisian Sektor Rengasdengklok,” ujarnya.

Kasus kehilangan kendaraan ini menambah daftar panjang aksi curanmor di wilayah Kabupaten Karawang, dan diharapkan pihak berwajib segera mengusut serta menangkap pelakunya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

•Red

CV Lestari Raya Indah Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan, Gunakan Air Tanah Tanpa Izin

0

BEKASI |infokeadilan.com
Perusahaan jasa bengkel bubut milik CV. Lestari Raya Indah yang beralamat di Jalan Kampung Gandaria, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan. Aktivitas perusahaan tersebut disebut telah berjalan selama kurang lebih dua tahun tanpa melalui prosedur perizinan sebagaimana mestinya.

Kepala Desa Tanjungbaru, Dudu Sumbali, SH, saat ditemui awak media membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum pernah menandatangani atau menerima laporan perihal izin lingkungan dari perusahaan tersebut.

“Saya bicara apa adanya, selama dua periode saya menjabat, belum pernah ada permohonan atau tanda tangan izin lingkungan dari CV. Lestari Raya Indah. Silakan saja buka usaha, tapi tempuh dulu perizinannya. Selama ini mereka terkesan tidak menghargai keberadaan pemerintah desa,” tegasnya, Minggu (5/10/2025)

Sementara itu, Ozos, selaku Tim Investigasi LSM Sniper Indonesia, menyayangkan sikap perusahaan yang diduga mengabaikan kewajiban perizinan lingkungan.

“Dari hasil penelusuran kami, CV. Lestari Raya Indah kuat dugaan belum memiliki izin lingkungan yang sah. Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan operasional tanpa izin resmi,” ungkap Ozos.

Menurutnya, hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 40, yang menegaskan bahwa izin lingkungan merupakan syarat utama untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.

Lebih jauh, Ozos juga menyoroti dugaan pelanggaran dalam penggunaan air tanah tanpa izin resmi. Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta Pasal 66 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), setiap pihak yang memanfaatkan air tanah wajib memiliki Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) dan membayar Pajak Air Tanah (PAT).

“Mengambil atau menggunakan air tanah tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Sanksinya bisa berupa denda administratif, pidana, pembekuan izin usaha, hingga kewajiban ganti rugi,” tegasnya.

Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan CV. Lestari Raya Indah ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait, agar dilakukan verifikasi dan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai catatan, penting bagi setiap pelaku usaha mematuhi regulasi lingkungan demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan keselamatan masyarakat sekitar.

 

•wan

Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI, Ketua DPRD Karawang : Semoga Tetap Jaya dan Berperan Aktif dalam Perdamaian Dunia

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Melalui pesan yang penuh makna, ia menegaskan rasa hormat dan apresiasi tinggi terhadap dedikasi TNI dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sampurasun. Saya, Endang Sodikin, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, menyampaikan ucapan Dirgahayu untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-80 tahun. Semoga TNI semakin jaya dan terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia, terutama dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina bersama pemerintah di bawah kepemimpinan Pak Prabowo menuju Indonesia yang maju dan sejahtera. Selamat dan sukses untuk TNI. Hatur nuhun. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujarnya, Minggu (5/10/2025)

Endang menegaskan bahwa TNI merupakan garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa dan menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Ia berharap sinergitas antara TNI dan pemerintah terus terjalin kuat demi mewujudkan stabilitas nasional serta kesejahteraan masyarakat.

“Peran TNI tidak hanya penting dalam pertahanan negara, tapi juga dalam membantu masyarakat di berbagai sektor. TNI adalah simbol pengabdian tanpa batas,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk meneladani semangat juang, disiplin, dan loyalitas tinggi yang dimiliki para prajurit TNI. Ia menyebut, nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi inspirasi bagi seluruh lapisan masyarakat dalam membangun daerah dan bangsa.

“Mari kita bersama-sama memperkuat rasa cinta tanah air, menjaga persatuan, dan terus mendukung TNI agar tetap kokoh sebagai benteng bangsa Indonesia,” tutupnya penuh semangat.

 

•Red

Mayat Bayi Ditemukan Dikawasan Perum di Rengasdengklok, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Warga Perumahan PDP, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi tanpa identitas pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Jasad bayi tersebut ditemukan di samping masjid perumahan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, jasad bayi diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

“Benar, telah ditemukan mayat bayi tanpa identitas di wilayah Rengasdengklok. Saat ditemukan, kondisi jasad tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Ipda Cep Wildan dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang bersama piket Reskrim Polsek Rengasdengklok langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi awal terhadap jasad bayi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan medis awal yang dilakukan oleh dr. Cucu, Kepala Puskesmas Rengasdengklok, diketahui bahwa bayi tersebut berusia sekitar 7 hingga 8 bulan dalam kandungan.

“Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman guna mengetahui penyebab kematian serta siapa pihak yang bertanggung jawab,” jelas Ipda Cep Wildan.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain menerima laporan warga, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP bersama tim Inafis, serta membuat laporan resmi untuk penyelidikan lanjutan oleh Satreskrim Polres Karawang.

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini.

•Red

Kapolres Karawang Hadiri HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi TNI–Polri Demi Indonesia Maju

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Makodim 0604/Karawang, Minggu (5/10/2025).

Perayaan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mengusung tema “TNI PRIMA – TNI RAKYAT – INDONESIA MAJU”, yang menggambarkan profesionalisme, loyalitas, serta kedekatan TNI dengan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi yang telah terjalin antara TNI dan Polri selama ini, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang.

“Selamat ulang tahun ke-80 untuk TNI. Semoga semakin jaya, profesional, dan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia,” ujar Kapolres Karawang dalam sambutannya.

Sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas, jajaran Polres Karawang turut memberikan surprise perayaan HUT TNI ke-80 kepada sejumlah satuan TNI di wilayah hukum Polres Karawang, di antaranya Kodim 0604/Karawang, Yonif 305/Tengkorak, Menharlat Tegalwaru, dan Subdenpom Karawang.

Suasana perayaan tampak hangat dan penuh keakraban, mencerminkan kuatnya soliditas antara TNI dan Polri. Momen tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergitas kedua institusi ini terus terjaga dan semakin solid demi terwujudnya Karawang yang aman, kondusif, dan Indonesia yang maju.

 

•Red

Jurnalis Karawang Bersatu Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) menyampaikan rasa hormat, bangga, dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit TNI di darat, laut, dan udara yang telah mengabdikan diri sepenuh hati demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Minggu (5/10/2025).

Delapan dekade pengabdian TNI bukan sekadar perjalanan waktu, tetapi cerminan dari loyalitas, profesionalisme, dan semangat juang yang tak pernah padam. Dari medan perang hingga medan kemanusiaan, TNI senantiasa hadir di garis depan untuk rakyat, bangsa, dan negara.

Ketua Jurnalis Karawang Bersatu Heri Pramika menyampaikan, ungkapan rasa bangga dan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengabdian TNI untuk bangsa Indonesia.

“TNI bukan hanya penjaga kedaulatan, tetapi juga penjaga harapan rakyat. Dalam setiap langkah dan tindakan, TNI menunjukkan arti sejati dari pengabdian dan cinta tanah air. Kami, insan pers Karawang, turut berbangga dan berterima kasih atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan selama 80 tahun ini.” Ungkapnya.

Momentum peringatan HUT TNI ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa kedaulatan dan keamanan negara adalah tanggung jawab bersama.

Masyarakat diharapkan terus mendukung TNI dengan cara memperkuat rasa persatuan, menjaga kedamaian, serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa.

“Sinergi antara rakyat, pers, dan TNI adalah fondasi penting bagi Indonesia yang kuat dan berdaulat,” tambah pernyataan dari Sekjen JKB Asep Supriyatna.

“Jurnalis Karawang Bersatu mengucapkan terima kasih atas dedikasi, disiplin, dan keberanian seluruh prajurit TNI yang selalu siap siaga dalam situasi apa pun. Di usia ke-80 ini, semoga TNI semakin solid, modern, dan dicintai rakyat, serta terus menjadi benteng pertahanan yang tak tergoyahkan.” Ujarnya.

Dengan semangat “TNI Patriot NKRI : Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju”, Jurnalis Karawang Bersatu berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menyebarkan informasi positif, memperkuat nasionalisme, dan mengawal kebenaran demi kemajuan Indonesia tercinta.

“Selamat Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia!
TNI Kuat, Rakyat Bermartabat, Indonesia Hebat !”

•Red

Karang Taruna Cibuaya Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Pemerintah di Bidang Kebersihan, Kesehatan, dan Pemberdayaan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Karang Taruna Kecamatan Cibuaya menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Rocky, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cibuaya, dalam sebuah kegiatan di wilayah setempat pada Sabtu (04/10/2025).

“Rescue Karang Taruna Kecamatan Cibuaya selalu siap mendukung program pemerintahan. Baik dari UMKM, DLHK, bidang kesehatan, maupun pihak BPBD, semua program yang telah disampaikan bisa dilaksanakan bersama,” ujar Rocky.

Ia menegaskan bahwa dukungan Karang Taruna tidak hanya sebatas seremonial, melainkan diwujudkan dalam bentuk keterlibatan aktif di lapangan.

“Apa yang disampaikan oleh para narasumber, termasuk dari dokter kesehatan maupun pelaku UMKM, akan kami tindaklanjuti agar program tersebut benar-benar berjalan di masyarakat,” tambahnya.

Sebagai Ketua, Rocky juga menekankan pentingnya sinergi antara Karang Taruna, masyarakat, dan pemerintah. Menurutnya, tanpa kolaborasi yang solid, program pemerintah tidak akan optimal.

“Kami di Karang Taruna bukan hanya sekadar pendengar, tetapi akan menjadi pelaksana yang turut membantu mensukseskan program. Harapan kami, ke depan Karang Taruna bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan Cibuaya yang bersih, sehat, dan maju,” ungkapnya.

Menjelang penutupan kegiatan, Rocky kembali menegaskan komitmen pihaknya.

“Kami percaya bahwa peran pemuda sangat penting untuk kemajuan daerah. Karena itu, Karang Taruna Cibuaya akan terus hadir, bekerja sama dengan semua pihak, dan menjadi bagian dari solusi atas setiap persoalan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran Karang Taruna Kecamatan Cibuaya sebagai garda terdepan dalam mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat di wilayahnya.

 

•Jaong

Karawang Jadi Tuan Rumah Festival Pop Singer HAPMI 2025, Wabup H. Maslani : Bukan Hanya Gudang Beras, Tapi Gudang Bintang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, secara resmi membuka Festival Pop Singer Himpunan Artis Musik Indonesia (HAPMI) Jawa Barat Tahun 2025 yang digelar di Aula Husni Hamid, Karawang, pada Sabtu (04/10/2025).

Acara pembukaan berlangsung meriah dengan penampilan para finalis dan pertunjukan musik yang disambut antusias oleh masyarakat serta para tamu undangan.

Festival ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian agenda budaya tahunan HAPMI yang bertujuan untuk menjaga eksistensi musik pop Indonesia serta menumbuhkan semangat berkesenian di kalangan generasi muda.

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap kegiatan seni dan budaya, terutama yang mendorong tumbuhnya potensi generasi muda di bidang musik.

“Karawang punya potensi besar, seperti Shakira Vier di Indonesian Idol. Itu bukti nyata bahwa Karawang bukan hanya gudang beras, tetapi juga gudang bintang,” ujar H. Maslani yang disambut tepuk tangan meriah dari para peserta dan tamu undangan.

Lebih lanjut, H. Maslani menegaskan bahwa Festival Pop Singer HAPMI merupakan wadah penting bagi talenta muda untuk menampilkan kemampuan terbaik sekaligus melestarikan seni musik Indonesia. Ia berharap ajang ini mampu melahirkan penyanyi-penyanyi berbakat yang dapat bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan gairah seni dan budaya di kalangan generasi muda terus tumbuh dan menjadi bagian dari gaya hidup positif yang produktif.

 

•Red