Beranda blog Halaman 129

Asep Agustian : Program MBG Bagus, Tapi Rawan Korupsi Jika Tanpa Pengawasan

0

KARAWANG |infokeadilan.com- Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH. MH ikut menyoroti terkait polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bukan soal kasus keracunan MBG atau tidak diberdayakannya para pelaku usaha lokal oleh SPPG, melainkan soal realisasi program MBG di lapangan yang rawan praktik korupsi.

“Jujur saja, program ini bagus tapi rawan praktik korupsi jika tidak diawasi. Maka saya menghimbau agar masyarakat untuk terus kritis mengawasi program MBG,” tutur Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Askun (sapaan akrab), MBG disinyalir jadi sarang korupsi karena selalu diikuti oleh pernyataan untuk tidak mendokumentasikan, memposting atau mempublikasikan jenis, rasa, atau kondisi makanan yang dikonsumsi.

Pola seperti ini ditenggarai sebagai upaya mengintimidasi dan merampas kebebasan masyarakat, terutama pihak penerima manfaat MBG sebagai obyek pembangunan untuk berpendapat, menyampaikan fakta dan data terkait program pemerintah tersebut.

“Jika berpendapat saja masyarakat dilarang, maka ini menjadi awal mula kecurigaan kita bahwa MBG memang sarat kepentingan korupsi oleh sebagian oknum yang ingin mencari untuk lebih dari program Pak Prabowo ini,” kata Askun.

Oleh karenanya, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk membuka layanan pengaduan MBG yang mudah dan responsif bagi masyarakat umum. Sehingga setiap temuan MBG bisa disikapi dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemkab Karawang.

“Saya pikir layanan pengaduan MBG ini sangat penting, agar semua pihak termasuk civil society bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,”

“Sekali lagi saya sampaikan, MBG program bagus. Tapi praktik di lapangan rawan korupsi, jika tidak kita awasi secara bersama-sama,” tandas Askun.

 

•Red

DKM Masjid Assy-Suhada Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Assy-Suhada, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 11 Rabiul Awal 1447 Hijriah pada Jum’at (3/10/2025) bertempat di halaman masjid.

Acara yang mengusung tema “Ngaruat karahayuan sajagat ku sholawat, tekad dipanceugken akhlak mulya ditanjeurkeun” ini diisi dengan tausiah dari Ustad Apep A.S. Hudaya asal Giri Komara, Karawang.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan penampilan marawis, dilanjutkan sholawatan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta sambutan dari para tamu undangan.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus DKM Masjid Jami Assy-Suhada, Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto A.Md., perwakilan Kapolsek Cikampek AKP H. Wahab, Bhabinsa Desa Cikampek Timur Serka Dayat, tokoh agama, tokoh masyarakat, para panitia, serta warga dari Dusun Babakan Jati, Mekarjati, dan Jatirasa.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Cikampek Timur, Kriswanto A.Md., juga menegaskan dukungan pemerintah desa terhadap kegiatan keagamaan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan keagamaan yang digelar masyarakat, khususnya di Masjid Jami Assy-Suhada. Peringatan Maulid ini menjadi momentum penting untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW, sekaligus memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan semakin mempererat ukhuwah islamiyah di Cikampek,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pesan dan harapannya agar kegiatan serupa terus dilestarikan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi terus digelorakan di tahun-tahun berikutnya. Nilai-nilai akhlak mulia Rasulullah harus diwariskan kepada generasi muda, agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berakhlak baik, dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga Masjid Assy-Suhada semakin maju dan menjadi pusat syiar Islam yang membawa kebaikan bagi seluruh warga,” tambahnya.

Pada momentum penuh berkah ini, DKM juga menyalurkan santunan berupa beras sebanyak satu ton bagi anak yatim yang hadir di Masjid Jami Assy-Suhada.

Ketua DKM Masjid Jami Assy-Suhada, H. Mukhtar Ependi, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak akan berhasil tanpa dukungan jamaah, panitia, dan donatur.

“Peringatan Maulid Nabi bukan hanya sekadar seremonial, tetapi momentum bagi kita semua untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kegiatan ini mempererat ukhuwah islamiyah dan membawa keberkahan bagi masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jamaah, panitia, dan para donatur yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini,” ujarnya.

“Peringatan Maulid ini bukan hanya sebuah perayaan, melainkan menjadi semangat untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT sekaligus sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga,” pungkasnya.

Acara berlangsung dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan ditutup dengan tausiah dari Ustad Apep A.S. Hudaya yang memberikan pesan mendalam tentang pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

 

•Edi

Diduga Abaikan K3, Proyek Pembangunan Gedung Sekolah di Karawang Bernilai Rp1 Miliar Lebih Disorot Publik

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.391.275.981,- kini menuai sorotan. Pasalnya, dari hasil pantauan di lapangan, para pekerja proyek tersebut diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya, sehingga dinilai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu merupakan pekerjaan pembangunan standar bangunan gedung negara sederhana di SMKN Purwasari (4 ruang). Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut berada di Jl. Karangsari, Pedes Karangsari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, dengan nomor kontrak 1548/SPK/MK.1.02.0064/KCD-WIL-IV/2025, ditandatangani pada 11 September 2025.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Berkah Putera Karta sebagai penyedia jasa, dan diawasi oleh PT. Wahyu Kencana Sembilan selaku konsultan pengawas, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Namun, meski nilai proyek mencapai lebih dari satu miliar rupiah, pemandangan di lapangan justru memunculkan tanda tanya. Para pekerja terlihat bekerja di atas ketinggian tanpa helm proyek, sepatu safety, maupun perlengkapan pelindung lainnya. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa standar keselamatan kerja tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek ini.

Hal ini tentu menjadi ironi, mengingat proyek pendidikan semestinya menjadi contoh dalam penerapan disiplin dan keselamatan kerja, bukan justru seolah menyepelekan aturan dasar K3 yang wajib diterapkan dalam setiap kegiatan konstruksi.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada R (inisial), pihak pemborong sekaligus pemenang tender proyek, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi atas dugaan tersebut. Beberapa kali upaya konfirmasi melalui pesan dan sambungan telepon juga tidak direspons.

Sejumlah pihak publik pun mulai angkat suara. Mereka meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Wilayah IV, serta instansi pengawasan proyek, untuk turun langsung memeriksa kondisi di lapangan dan memastikan penerapan standar K3 berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau proyek sebesar itu saja tidak memperhatikan keselamatan pekerja, lalu bagaimana tanggung jawab pihak penyedia dan pengawasnya? Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan hanya karena kelalaian,” ujar perwakilan Keluarga Besar Jurnalis Karawang Bersatu, Sabtu (4/10/2025).

Masyarakat berharap agar penggunaan dana publik bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar transparan, akuntabel, dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada unsur pembiaran terhadap potensi pelanggaran di lapangan.

 

•Edi

Diduga Menyimpan Kejanggalan, Proyek Peningkatan Jalan Poros di Kosambibatu Disorot

0

KARAWANG |infokeadilan.com
Proyek peningkatan jalan poros di Dusun Kosambibatu – Jatimulya Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, kini menuai sorotan. Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada Jumat (3/10/2025), ditemukan adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan yang tengah berlangsung.

Dugaan tersebut antara lain pada bagian amparan sirtu (bescos) yang terlihat sangat tipis dan diduga tanpa melalui proses pemadatan sesuai standar teknis pekerjaan. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas jalan yang sedang dibangun, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran cukup besar.

Dalam papan informasi kegiatan yang terpasang, tercatat volume pekerjaan hanya sepanjang 89 meter dengan lebar 4 meter. 

Namun, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp189.117.000,00. Besarnya anggaran dengan volume pekerjaan yang relatif kecil ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai bagaimana sesungguhnya penghitungan peruntukan anggaran infrastruktur jalan tersebut.

Selain itu, pada papan informasi pekerjaan juga ditemukan adanya ketidaklengkapan nomor Surat Perintah Kerja (SPK). Nampak ada ruang kosong yang tidak diisi, sehingga memunculkan dugaan bahwa pekerjaan ini dilaksanakan lebih dulu sebelum adanya kontrak resmi atau dengan kata lain mencuri start.

Lebih lanjut, saat pantauan di lokasi pada Jumat siang, tidak tampak adanya aktivitas pekerja di area proyek. Padahal, informasi dari salah seorang warga yang kerap melintas di jalan tersebut menyebutkan bahwa pekerjaan sudah berjalan sejak beberapa hari lalu.

“Ya kalau pekerjaan mah setau saya ini sudah lama juga sih pak, ada tiga atau empat hari yang lalu mah. Ga tau deh kalau sekarang yang kerjanya pada ga ada mah, saya kurang tau juga pak. Saya mah cuma selewat-selewat aja di sini mh,” ungkapnya singkat.

Proyek dengan nilai ratusan juta rupiah ini dikerjakan oleh CV. Cakra Buana Utama dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Namun, dengan berbagai kejanggalan yang ditemukan di lapangan, wajar jika publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan dan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang belum dapat dimintai keterangan resmi terkait dugaan adanya ketidaksesuaian teknis serta indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat, agar proyek pembangunan jalan desa benar-benar sesuai standar serta bermanfaat bagi warga sekitar.

 

•Jaong

Pemkab Karawang Berangkatkan 40 Atlet Futsal ke BK Porprov Jabar 2025

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi melepas kontingen futsal Karawang untuk berlaga pada ajang Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2025. Acara pelepasan digelar di Plaza Pemda Karawang pada Jum’at (3/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani.

Sebanyak 40 atlet futsal yang terdiri dari 23 atlet putra dan 17 atlet putri, didukung 10 official, akan berjuang dalam pertandingan yang berlangsung di Soreang (putri) dan Kabupaten Garut (putra) pada 4–12 Oktober 2025.

“Keberangkatan kontingen ini merupakan bukti nyata keseriusan AFKab Karawang dalam membina dan mengembangkan olahraga futsal di daerah,” ujar Wakil Bupati Karawang H. Maslani dalam sambutannya.

Wabup juga memberikan apresiasi kepada para pelatih yang telah membina atlet, serta berpesan kepada seluruh kontingen agar senantiasa menjaga kesehatan, menjunjung tinggi sportivitas, dan tampil maksimal demi membawa nama baik Karawang di ajang bergengsi tersebut.

Sebagai informasi, AFKab Karawang sebelumnya telah menyiapkan berbagai langkah pembinaan, salah satunya dengan mengirimkan tim ke ajang Kejurda Piala Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Barat 2025.

Pada kompetisi tersebut, tim futsal Karawang berhasil melaju hingga babak 16 besar. Capaian tersebut menjadi modal penting sekaligus bekal berharga bagi kontingen dalam menghadapi BK Porprov Jawa Barat 2025.

 

•Red

Tiang Listrik Tegangan Tinggi Roboh, Di Wilayah Tanjungpura Karawang Barat, Warga : Segera Perbaiki, Berbahaya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Warga Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, mendadak dikejutkan dengan padamnya aliran listrik pada Kamis (02/10/2025) malam. Pemadaman tersebut terjadi akibat robohnya satu tiang listrik tegangan tinggi di wilayah setempat.

Peristiwa ini menyebabkan listrik di sejumlah titik sekitar Tanjungpura hingga Karawang Barat mengalami padam total selama beberapa jam. Kondisi jalan pun semakin gelap gulita, sehingga warga terpaksa menggunakan penerangan seadanya.

Seorang warga mengaku merasa aneh dengan padamnya aliran listrik tersebut yang tidak seperti biasanya.

“Kami sangat kaget karena tiba-tiba listrik padam. Biasanya meskipun terjadi mati lampu tidak lama, paling beberapa jam saja, tapi ini mah lama, ternyata ada tiang listrik yang roboh. Alhamdulilah sampai saat ini tidak ada korban sih.” Jelasnya.

“Kami minta pihak PLN segera bertindak cepat memperbaiki tiang listrik ini, karena kalau dibiarkan terlalu lama, bukan hanya mengganggu aktivitas, tapi juga membahayakan,” Pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas terkait tengah melakukan pemantauan dan persiapan perbaikan di lokasi. Masyarakat pun berharap agar perbaikan segera dilakukan sehingga listrik kembali normal dan aktivitas warga dapat berjalan lancar.

 

•Red

Bupati Karawang Tegaskan Pengembang Perumahan Wajib Pusatkan Fasum dan Fasos di Satu Titik

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Persoalan minimnya ketersediaan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di kawasan perumahan masih menjadi keluhan utama masyarakat Karawang. Tidak sedikit warga yang telah tinggal puluhan tahun di perumahan, namun tetap menghadapi keterbatasan fasilitas penunjang seperti sekolah, posyandu, sarana ibadah, hingga taman bermain.

Menanggapi hal tersebut, seperti dikutip di akun IG miliknya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata ruang perumahan. Ia menyampaikan bahwa mulai ke depan, pengembang perumahan tidak boleh lagi memisah-misahkan Fasum dan Fasos di berbagai lokasi.

“Semua harus difokuskan di satu titik sehingga luasan lahannya menjadi representatif untuk Pemda bisa membangun pelayanan dasar seperti sekolahan, layanan kesehatan, posyandu, hingga taman bermain. Hal ini tidak boleh lagi tercecer seperti sebelumnya,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).

Lebih lanjut, Beliau juga menuturkan bahwa aturan baru akan memperkuat pengajuan siteplan perumahan melalui Peraturan

Dengan melibatkan Dinas PUPR serta Dinas PRKP. Nantinya, aturan ini akan mengikat komposisi 60:40 khusus bagi lokasi Fasum dan Fasos agar benar-benar terpusat, menyatu, dan terpadu. Dengan begitu, luas lahan yang ada bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik yang memadai.

“Dengan aturan ini, kami ingin memastikan warga perumahan tidak lagi kesulitan mendapatkan fasilitas publik,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan para pengembang perumahan untuk tetap menunaikan kewajiban mereka, termasuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan, saluran air, jembatan, hingga sarana ibadah.

“Kami tidak ingin ada lagi warga yang mengalami kesulitan akibat tidak adanya fasilitas penunjang. Semua pengembang wajib bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban mereka,” tegas Bupati menutup pernyataannya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap ke depan seluruh kawasan perumahan dapat lebih tertata, layak huni, dan memberikan kenyamanan serta kebermanfaatan bagi masyarakat.

 

•Her/Red

Kadis Pertanian Karawang Respon Cepat Atasi Kekeringan Sawah di Kecamatan Tirtajaya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dampak kekeringan yang melanda lahan pertanian di wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mendapat respon cepat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang. Pada Rabu (1/10/2025), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Drs. Rohman, M.Si, bersama jajaran terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan langkah darurat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PUPR Karawang, Camat Tirtajaya, perwakilan BBWS, PJT II, UPTD Pertanian Tirtajaya, para kepala desa se-Kecamatan Tirtajaya, serta petani yang terdampak kekeringan.

Langkah awal penanggulangan dilakukan dengan pemasangan dan pengoperasian pompa air sebagai solusi sementara. Hal ini menindaklanjuti permintaan petani di Desa Tambaksumur dan Tambaksari yang sawahnya terdampak kekeringan cukup parah dan berpotensi mengalami gagal panen.

Saat diwawancarai awak media, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Drs. Rohman, M.Si, menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir dan merespons cepat keluhan petani.

“Kami pemerintah daerah hadir dalam kegiatan penanggulangan sementara terkait sawah kekeringan dengan menggunakan pompa air terlebih dahulu sesuai permintaan petani di wilayah Desa Tambaksumur dan Tambaksari Kecamatan Tirtajaya. Selain itu juga dilakukan normalisasi saluran menggunakan alat berat dari Dinas PUPR,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kekeringan terjadi karena air dari saluran irigasi tidak mengalir ke saluran tersier yang seharusnya mengairi lahan pertanian.

“Memang betul, sawah tersebut mengalami kekeringan karena air dari saluran irigasi tidak mengalir ke saluran tersier arah pesawahan, sehingga ratusan hektare sawah terdampak. Kami bersama beberapa pihak terkait sedang membahas solusi agar harapan para petani dapat terwujud,” lanjut Rohman.

Melalui kegiatan ini, langkah-langkah darurat diharapkan dapat membantu mengurangi kerugian petani akibat kekeringan, sambil terus mengupayakan solusi jangka panjang melalui perbaikan sistem irigasi.

Rohman juga menekankan pentingnya sinergitas antar pihak, mulai dari BBWS, PJT II Jatiluhur, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga saluran irigasi dengan tidak membuang sampah sembarangan serta rutin mengadakan kerja bakti membersihkan saluran dari eceng gondok, rumput, dan sampah.

“Kami berharap ada sinergitas yang terus dilakukan semua pihak, dan masyarakat pun ikut menjaga saluran irigasi agar aliran air tetap lancar,” pungkasnya.

•Agus Sofyan

 

 

Dugaan Kejanggalan Proyek Pemagaran Kemenag Karawang : Pondasi Lama Dipakai, SPK Dipertanyakan

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Proyek pembangunan pemagaran yang berlokasi di kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang dipertanyakan. Pantauan awak media di lokasi menemukan sejumlah kejanggalan serius yang menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi, legalitas, hingga kualitas teknis pengerjaan.

Diduga, proyek ini dilaksanakan tanpa adanya kejelasan Surat Perintah Kerja (SPK). Hal itu semakin diperkuat dengan tidak ditemukannya papan informasi proyek yang wajib terpasang sebagai bentuk keterbukaan publik. Ironisnya, meski proyek berjalan, pihak pelaksana justru terlihat menggunakan pondasi lama sebagai landasan awal pembangunan, bukan membuat pondasi baru sebagaimana mestinya sesuai aturan standar teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Langkah ini patut dicurigai sebagai bentuk kecurangan yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengabaikan kualitas serta ketahanan bangunan.

Seorang petugas keamanan saat diminta keterangan oleh awak media mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sudah berlangsung sekitar lima hari.

“Kalau nggak salah mah ini pekerjaan dari dinas, ya dinas PUPR. Pekerjaannya mah udah lama sih ada lima hari mah,” ujar petugas keamanan saat ditemui Rabu (1/10/2025).

Lebih mirisnya lagi, pada Rabu (1/9/2025) dilokasi tak terlihat adanya aktivitas pekerja di lapangan. Kondisi itu semakin memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai.

Dengan adanya indikasi pelanggaran ini, sorotan tajam kini tertuju kepada konsultan pengawas maupun pengawas dari dinas terkait yang seharusnya memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan pekerjaan sesuai aturan. Jika dibiarkan, hal ini bukan hanya merusak citra dinas terkait, namun juga mencederai prinsip akuntabilitas pembangunan di Karawang.

Menyikapi hal tersebut,  Pemkab Karawang melalui Inspektorat diminta segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat justru menjadi lahan bancakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak yang memberikan penjelasan dan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan tersebut.

 

•Red

Pemkab Karawang Gelar Rapat Perketat Pengawasan Program MBG, Cegah Keracunan, Pastikan Kualitas Makanan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi bersama unsur Muspida dan Tim SPPG pada Rabu (1/10/2025). Rapat tersebut membahas langkah mitigasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) yang bertujuan mencegah potensi keracunan pangan sekaligus memastikan kualitas serta keamanan makanan bagi anak-anak.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa program MBG merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait percepatan penanganan stunting dan pemenuhan gizi anak. Saat ini, sudah ada 53 dapur yang beroperasi dari target 200 dapur yang akan tersebar di seluruh wilayah Karawang.

“Program ini merupakan komitmen nyata kami dalam memastikan generasi penerus mendapatkan asupan bergizi yang aman dan berkualitas,” ujar Bupati.

Pengawasan program MBG melibatkan lebih dari 50 Puskesmas, Dinas Kesehatan, serta dukungan dari Polres, Kodim, dan Kejaksaan.

Selain itu, Pemkab Karawang juga menggandeng asosiasi jasa katering guna menjamin kualitas makanan yang disajikan.

Bupati juga menekankan, seluruh dapur yang terlibat diwajibkan memiliki izin operasional dan mengikuti SOP penyajian makanan. Hal ini termasuk penyesuaian terhadap kondisi geografis, misalnya kualitas air di wilayah Karawang Selatan.

“Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada kasus keracunan. Namun kami tetap bergerak cepat dalam upaya pencegahan. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi penerus,” tegasnya.

Ke depan, program MBG tidak hanya menyasar siswa SD, tetapi juga akan diperluas ke jenjang SMP, SMA/SMK, serta ibu hamil, guna memperluas manfaat dan mendukung pemenuhan gizi masyarakat Karawang secara menyeluruh.

 

•Red