Beranda blog Halaman 130

SDN Parakanmulya 2 Butuh Perhatian Pemerintah, Harapkan Halaman Sekolah Segera Dicor

0

KARAWANG |infokeadilan.com
Dalam upaya meningkatkan kinerja serta memperlancar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Parakanmulya, Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang, menyampaikan harapan besar agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kondisi sarana prasarana di sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi, salah satu yang mendesak adalah perbaikan halaman sekolah. Kepala SDN Parakanmulya Siti Romlah S.Pd., mengungkapkan bahwa selama ini halaman sekolah masih berupa tanah, sehingga menghambat aktivitas para murid baik saat jam pelajaran maupun ketika beristirahat.

“Kami dan para orang tua murid sangat berharap halaman sekolah bisa segera dicor. Hal ini penting agar kegiatan belajar mengajar berjalan lebih lancar dan anak-anak dapat bermain dengan rasa nyaman serta aman,” ungkap Kepala Sekolah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2025)

Lebih lanjut, pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen mematuhi aturan pemerintah terkait larangan pungutan liar (Pungli). Oleh sebab itu, seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur sekolah sangat bergantung pada bantuan resmi dari pemerintah.

“Kami tidak bisa memungut biaya kepada orang tua murid karena adanya aturan larangan pungli. Maka dari itu, kami hanya bisa berharap penuh agar pemerintah bisa segera merealisasikan bantuan untuk perbaikan halaman sekolah ini,” tambahnya.

Senada dengan itu, salah seorang orang tua murid juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memperhatikan kebutuhan sekolah.

“Kami sebagai orang tua tentu ingin anak-anak belajar dengan tenang dan nyaman. Kalau halaman sekolah dicor, pasti lebih aman untuk anak-anak saat beraktivitas. Kami berharap pemerintah bisa segera mewujudkan ini,” ujar salah satu wali murid.

Pihak sekolah meyakini, apabila halaman sekolah sudah dicor, maka kenyamanan siswa dalam belajar maupun beraktivitas di luar ruangan akan semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di SDN Parakanmulya.

 

•Edi

Minggon Desa Parakanmulya Dipimpin Sekdes, Aspirasi Warga Diserap Langsung

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Desa Parakanmulya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menggelar rapat Minggon Desa sebagai agenda rutin mingguan untuk menertibkan administrasi serta menampung aspirasi masyarakat, Rabu (1/10/2025).

Rapat Minggon kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Parakanmulya, mengingat Kepala Desa berhalangan hadir. Meski demikian, jalannya rapat tetap berlangsung lancar dan kondusif.

Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat desa, para ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat. Para peserta nampak aktif memberikan usulan dan masukan, mulai dari perbaikan sarana prasarana, pelayanan administrasi, hingga kebutuhan masyarakat di berbagai dusun.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Sekdes, yang menegaskan bahwa rapat Minggon menjadi wadah penting untuk menyalurkan masukan, menyampaikan informasi pemerintahan desa, serta memperkuat koordinasi antar perangkat desa.

“Rapat minggon ini sangat bermanfaat, karena semua perangkat bisa menyampaikan perkembangan dan keluhan dari wilayah masing-masing. Dari sinilah kita dapat mencari solusi bersama demi kemajuan Desa Parakanmulya,” ungkap Sekdes dalam sambutannya.

Salah seorang peserta rapat menyampaikan bahwa forum minggon desa menjadi ruang yang efektif dalam menyampaikan keluhan maupun aspirasi warga.

“Alhamdulillah dengan adanya rapat minggon ini sangat bermanfaat sekali, baik untuk menyampaikan aspirasi, maupun sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya rapat minggon, diharapkan Pemerintah Desa Parakanmulya semakin responsif dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih optimal.

 

•Edi

Ketua DPRD Karawang Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 Serukan Jaga Persatuan Dan Kesatuan

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila (HKP) tingkat Kabupaten Karawang yang berlangsung khidmat di Plaza Pemda Karawang, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslami, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, serta berbagai unsur masyarakat dan pelajar. Kehadiran para pejabat penting ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan nilai-nilai luhur Pancasila.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya seremonial semata, melainkan momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk semakin memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pancasila adalah dasar negara, ideologi pemersatu, serta perekat kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita sebagai warga Karawang, khususnya, harus terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam sikap, tindakan, maupun pengabdian untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai upaya memperkokoh semangat kebangsaan.

“Peringatan ini harus menjadi pengingat bahwa Pancasila adalah benteng bangsa dari berbagai ancaman perpecahan. Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, demi Karawang yang maju dan Indonesia yang jaya,” tegasnya.

Tak hanya itu ia juga mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk semakin meningkatkan rasa gotong royong dan kepedulian sosial.

“Dengan nilai-nilai Pancasila, kita bisa mengatasi berbagai tantangan sosial, ekonomi, maupun pembangunan. Persatuan adalah kekuatan terbesar kita,” ungkapnya.

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Karawang tahun ini berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna.

Momentum ini diharapkan mampu memperteguh keyakinan masyarakat Kabupaten Karawang untuk tetap setia menjaga keutuhan NKRI serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

•Red

Bupati Karawang Apresiasi Kerja Keras Legislatif, Tiga Agenda Strategis Disepakati dalam Rapat Paripurna

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran legislatif yang telah bekerja keras hingga larut malam dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah. Rapat tersebut menghasilkan persetujuan dan penetapan atas tiga agenda strategis penting bagi arah pembangunan Karawang, Selasa (30/9/2025).

Adapun tiga agenda yang dibahas dan disepakati dalam rapat paripurna tersebut, yaitu:

A. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

B. Raperda tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa.

C. Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Aep menegaskan bahwa keputusan bersama ini menjadi pijakan penting dalam memastikan arah pembangunan Karawang yang lebih terarah, transparan, dan berkesinambungan.

“Alhamdulillah, rapat paripurna ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sangat strategis. Langkah ini memastikan pembangunan Karawang ke depan bisa lebih terukur, transparan, serta berkelanjutan. Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh pihak, khususnya teman-teman legislatif, yang telah memberikan dedikasi dan kerja keras demi masa depan Karawang,” ungkap Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan visi Karawang yang lebih maju serta sejahtera.

“Mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini. Dengan kebersamaan, insyaallah seluruh program pembangunan yang telah kita rencanakan dapat terlaksana dengan baik, demi terciptanya Karawang yang lebih baik, maju, dan sejahtera untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.

 

•Red

Diduga Langgar Aturan, Proyek Normalisasi Drainase di Jalan Kalioyod Tanpa Papan Informasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek normalisasi drainase di Jalan Kalioyod dipertanyakan. Pasalnya, sejak awal penggalian, proyek ini diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara, Selasa (30/9/2025).

Ketiadaan papan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama para pemilik ruko di sepanjang jalan tersebut. Pasalnya, aktivitas mereka terganggu akibat galian yang memakan sebagian badan jalan.

“Seharusnya papan proyek itu wajib dipasang dari awal. Biar jelas sumber anggaran dari mana, berapa besarannya, siapa pelaksananya, dan berapa lama masa pengerjaan. Kalau tidak ada papan proyek, jelas harus dicurigai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan di lapangan, galian drainase memanjang di sisi kiri-kanan jalan dengan kondisi tanah yang berserakan. Hanya terdapat papan peringatan kecil bertuliskan “Hati-hati Ada Galian” tanpa ada keterangan resmi mengenai proyek.

Warga mendesak pihak terkait, baik dinas maupun kontraktor pelaksana, untuk segera memberikan kejelasan. Sebab, ketidaktransparanan proyek ini dikhawatirkan membuka ruang dugaan adanya penyimpangan anggaran.

Sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi publik. Ketiadaan papan proyek sejak awal jelas mengundang pertanyaan besar: ada apa di balik proyek normalisasi drainase ini?

 

•Red

Dugaan Penyimpangan Program Irpom di Karawang, Gibas Cinta Damai Angkat Bicara

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Program Irigasi Perpompaan Besar (IRPOM) di Kabupaten Karawang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akhir tahun 2024 kini menuai sorotan. Pasalnya, program yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat melalui Kelompok Tani (Poktan) ini diduga bermasalah dan terindikasi adanya praktik korupsi.

Diketahui, anggaran IRPOM dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 112,8 juta. Untuk wilayah Kecamatan Tirtajaya, program ini disalurkan ke enam desa, yakni Poktan Desa Bolang, Poktan Desa Srijaya, Poktan Desa Tambaksumur, Poktan Desa Sabajaya, Poktan Desa Tambaksari, dan Poktan Desa Medankarya. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan sarana perpompaan guna mendukung pengelolaan air irigasi pertanian.

Namun kenyataannya, meski Kecamatan Tirtajaya menerima program tersebut, masih banyak sawah di wilayah itu yang mengalami kekurangan air hingga menyebabkan gagal panen.

Sekretaris Gibas Cinta Damai Sektor Tirtajaya, Karsono, turut menyoroti persoalan ini. Ia menduga terdapat indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program IRPOM.

“Sejumlah bukti pekerjaan fisik, seperti bangunan dengan rata-rata ukuran 2 x 2,5 meter dan satu unit pompa beserta kelengkapan pendukungnya, seharusnya bisa dihitung secara jelas total pengeluarannya. Namun nilainya justru membengkak hingga sebesar itu,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, Karsono mengungkapkan adanya laporan dan temuan di lapangan yang mengarah pada dugaan penyelewengan anggaran.

Di antaranya ketidaksesuaian jumlah pengadaan program irigasi perpompaan, keterlambatan realisasi pekerjaan (dana tahap dua dari Kementan ditransfer Desember 2024, namun pengerjaan baru dimulai Mei 2025), hingga hilangnya mesin diesel pompa yang tidak dilaporkan ke kepolisian.

Selain itu, ada pula alasan klasik dari Poktan terkait keterlambatan pengoperasian pompa, seperti tidak tersedianya BBM (solar). Bahkan, Karsono menyebut terdapat satu Poktan yang menerima hingga tiga program IRPOM sekaligus.

“Dugaan penyelewengan ini jelas-jelas merugikan masyarakat. Kami menduga ada keterlibatan oknum di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam mengakomodir praktik tersebut,” tegasnya.

Karsono menilai, program IRPOM yang seharusnya menjadi solusi bagi para petani justru menjadi beban akibat pelaksanaan yang tidak transparan dan penuh dugaan penyimpangan.

“Jika melihat bangunan kecil dan satu unit pompa diesel, sangat mudah untuk menaksir biayanya. Namun ketika satu kecamatan mendapatkan enam program IRPOM dengan kondisi seperti ini, jelas patut dicurigai adanya praktik korupsi,” pungkasnya.

 

•Red

Penguatan Organisasi Penyuluh Agama, PD IPARI Karawang Gelar Musdalub

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), Selasa (30/9/2025), di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Karawang. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Organisasi Profesi Penyuluh Agama dalam Mewujudkan Asta Protas Kementerian Agama.”

Acara dihadiri Kepala Kantor Kemenag Karawang H. Sopian, Kasubag TU, para Kasi, Ketua PW IPARI Jawa Barat beserta jajaran, Ketua APRI, Ketua Pokjawas PAI, Ketua Pokjawas Madrasah, serta seluruh penyuluh agama lintas unsur se-Kabupaten Karawang.

Ketua panitia, H. Didin Syihabudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musdalub digelar sesuai Surat Edaran PW IPARI terkait rapat kerja dan penyesuaian AD/ART organisasi. Selain untuk memilih ketua PD IPARI yang baru, Musdalub juga bertujuan memperkuat sinergi dengan PW IPARI Jawa Barat.

Suasana haru sempat menyelimuti ruangan ketika Didin membacakan surat untuk almarhum ketua sebelumnya. Para peserta tampak berkaca-kaca dan sejenak menundukkan kepala mengenang sosok yang telah berpulang.

Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, dalam sambutannya turut mengenang almarhum dengan penuh kehangatan.

“Saya tidak pandai berkata-kata, tapi saya teringat saat beliau datang menasihati saya ketika sedang menghadapi masalah. Ucapan beliau yang masih saya ingat, ‘Allah sudah menyelamatkan Bapak,’” ungkapnya.

H. Sopian menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh membuat organisasi berhenti berjalan.

“Melalui Musdalub ini, IPARI harus tetap eksis, tetap berjalan, dan tetap dijaga,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa IPARI merupakan rumah bersama seluruh penyuluh lintas agama.

“IPARI bukan hanya milik penyuluh agama Islam. Penyuluh Katolik, Kristen, dan Budha yang ada di Karawang juga harus merasa memiliki dan ikut mengisi,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa ketua terpilih nantinya harus mampu bersinergi dengan pimpinan Kemenag, menjalin komunikasi lintas sektor, serta menjaga etika birokrasi.

Musdalub PD IPARI Karawang ini dijadwalkan menghasilkan kepemimpinan baru yang mampu menggerakkan program kerja organisasi serta memperkuat peran penyuluh agama dalam mendukung Asta Protas Kementerian Agama.

 

•Her

Pekerjaan Drainase di Majalaya Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang dalam Genangan Air dan Tanpa Alas Pasir

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Tamelang I, RT 015/007, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp189.353.000 tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis pelaksanaan, Senin (29/9/2025)

Berdasarkan pantauan di lapangan, pemasangan U-Ditch berukuran 50 x 50 cm itu dilakukan dalam kondisi saluran masih tergenang air. Hal ini dinilai berisiko terhadap kualitas dan kekuatan konstruksi, mengingat pemasangan seharusnya dilakukan di lahan yang kering dan stabil.

Selain itu, kuat dugaan U-Ditch dipasang tanpa adanya alas atau amparan pasir sebagaimana diatur dalam spesifikasi teknis pekerjaan saluran drainase. Padahal, amparan pasir berfungsi untuk meratakan dasar galian, memperkuat pondasi, serta menjaga kestabilan struktur U-Ditch agar tidak mudah bergeser.

Tak hanya itu, di tengah U-Ditch yang sudah terpasang masih terdapat tiang yang berdiri kokoh. Keberadaan tiang tersebut disinyalir akan menghambat kelancaran arus air ketika saluran sudah berfungsi, sehingga berpotensi menimbulkan penyumbatan di kemudian hari.

Masyarakat sekitar berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang maupun konsultan pengawas segera turun tangan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan standar teknis. Pasalnya, proyek dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender yang dikerjakan oleh CV. Masadi Karya ini menggunakan dana publik yang semestinya dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.

“Kalau dari awal sudah dikerjakan asal terap begini, bagaimana hasilnya nanti ? Jangan sampai saluran ini malah cepat rusak atau tidak berfungsi maksimal,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dan klarifikasi resmi atas dugaan adanya penyimpangan teknis dalam pengerjaan saluran drainase tersebut.

 

•Her/Dra

XTC Kembar 911 Karawang Sesalkan Sikap Dinas Kesehatan yang Abaikan Surat Audiensi Soal Temuan BPK

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Keluarga Besar XTC Kembar 911 Karawang menyayangkan sikap Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang yang hingga kini belum memberikan jawaban resmi terkait surat audiensi yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

Ketua XTC Kembar 911 Karawang, Yusep Satriana, menilai lambannya respon tersebut mencerminkan kurangnya profesionalitas pejabat publik dalam melayani aspirasi masyarakat.

“Kami sudah melayangkan surat audiensi secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku. Namun hingga hari ini, tidak ada jawaban tertulis ataupun kepastian jadwal dari pihak Dinas Kesehatan. Respon kepala dinas yang terkesan mengabaikan justru menunjukkan sikap yang tidak profesional,” tegas Yusep, Senin (29/9/2025).

Adapun surat audiensi yang dilayangkan XTC Kembar 911 Karawang berfokus pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024, dengan nilai yang disebut cukup fantastis. Menurut Yusep, hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera mendapatkan penjelasan terbuka dari Dinas Kesehatan.

“Temuan BPK itu menyangkut penggunaan anggaran publik. Sudah seharusnya pihak Dinas Kesehatan memberikan klarifikasi resmi, karena transparansi adalah bagian dari kewajiban pejabat publik,” lanjutnya.

Yusep menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik memiliki kewajiban memberikan kepastian informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, XTC Kembar 911 Karawang mendesak agar Dinas Kesehatan segera memberikan jawaban resmi.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mempertimbangkan langkah lain yang lebih tegas, tetap dalam koridor hukum. Harapan kami, Dinas Kesehatan bersikap terbuka dan profesional demi kepentingan masyarakat Karawang,” pungkas Yusep.

 

•Febri/Jaong

Asdan Siap Revitalisasi Lapangan Wirasaba, Tegaskan Komitmen Majukan Olahraga Karawang

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Semangat silaturahmi dan kebersamaan mewarnai pertandingan persahabatan sepak bola legenda yang digelar di Lapangan Wirasaba, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Karawang, Sabtu (27/9/2025) siang.

Pertandingan ini mempertemukan tim PESAT Cikampek, PERSIKAS Subang, dan PERSIKASI Bekasi, dengan tuan rumah para legenda PESAT Cikampek. Acara berlangsung meriah sekaligus menjadi ajang nostalgia para kasepuhan sepak bola di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Bakal Calon Kepala Desa Cikampek Utara, H.
Asep Dana atau akrab disapa Asdan, hadir langsung sekaligus memberi dukungan. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar pertandingan persahabatan, tetapi juga bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat olahraga di tengah masyarakat.

“Tujuan kita adalah memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat,” tegas Asdan.

Ia menambahkan, ke depan dirinya berkomitmen untuk merevitalisasi sarana dan prasarana Lapangan Wirasaba.

Menurutnya, lapangan ini memiliki nilai historis yang besar karena telah melahirkan banyak pemain sepak bola unggulan, termasuk yang memperkuat PERSIKA Karawang di Liga Indonesia serta Timnas Indonesia pada masa kejayaannya.

Asdan menegaskan bahwa upaya revitalisasi lapangan akan didorong melalui musyawarah desa, penganggaran Dana Desa, hingga kerja sama dengan pihak ketiga, baik dari Dinas terkait maupun swasta profesional.

“Lapangan Wirasaba adalah ikon sejarah sepak bola Karawang. Sudah selayaknya kita jaga dan kembalikan kejayaannya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut dua tokoh sepak bola legendaris Karawang, yakni Ejan Risbara dan Murbahri, yang keduanya merupakan putra asli Cikampek Utara, sama halnya dengan Asdan.

Dengan komitmen ini, diharapkan Lapangan Wirasaba kembali menjadi pusat lahirnya talenta-talenta hebat yang mampu mengharumkan nama Karawang di kancah nasional.

•Edi