Beranda blog Halaman 132

Pemkab Karawang Gelontorkan Rp 15 Miliar untuk Dukung Pendidikan Diniyah

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan hibah sebesar Rp 15 miliar untuk mendukung keberlangsungan pendidikan diniyah di wilayah Karawang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, dalam acara penyerahan bantuan di Aula Husni Hamid, Jum’at (26/9/2025).

Bupati menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan diniyah agar tetap hidup dan berkembang, meski santrinya berasal dari keluarga sederhana.

“Pemerintah ingin menjamin bahwa pendidikan diniyah di Karawang tetap hidup. Meski santrinya berasal dari keluarga yang kurang mampu, meski ruang kelasnya sederhana,” ucapnya.

Ia menambahkan, alokasi dana sebesar Rp15 miliar bukan untuk membangun gedung megah atau proyek mercusuar, melainkan investasi langsung kepada manusia.

“Rp 15 miliar itu adalah investasi. Bukan di bangunan, tapi di manusia. Agar anak-anak Karawang punya masa depan lebih baik. Agar SDM Karawang benar-benar maju,” tegasnya.

Di Karawang sendiri terdapat 983 lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) yang setiap sore diisi puluhan ribu anak kecil untuk mengaji. Kondisi lembaga tersebut rata-rata masih sangat sederhana, dengan fasilitas seadanya seperti papan tulis yang catnya memudar, meja dan kursi yang sebagian sudah goyah.

Bantuan ini nantinya digunakan untuk hal-hal mendasar, namun sangat penting, di antaranya:

•Membayar biaya belajar agar orang tua lebih ringan.

•Membeli kitab, buku, dan alat tulis bagi santri.

•Penyediaan seragam baru agar santri merasa sama dengan temannya.

•Membayar listrik dan memperbaiki sarana madrasah agar tidak gelap dan bocor.

•Mengganti papan tulis yang lebih jelas serta kursi yang lebih kuat.

•Mendukung kesejahteraan guru diniyah yang setiap hari mengajar dengan penuh dedikasi.

“Semua ini agar anak-anak bisa belajar lebih baik, dengan fasilitas yang layak, dan guru tetap semangat mendidik meski penghasilannya terbatas,” pungkasnya.

 

•Red

Sekcam Cikarang Timur Aris Sadikin, Pemimpin Muda Dikenal Dekat dengan Masyarakat

0

BEKASI |infokeadilan.com – Sosok Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Timur, Aris Sadikin Asnawi, dikenal dekat dengan masyarakat. Gayanya yang ramah dan mudah berbaur, khususnya dengan kalangan ibu-ibu, membuat Aris semakin disukai warga. Sejak dilantik pada Januari 2023, Aris terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah yang terdiri dari 8 desa dan 1 kelurahan.

Perjalanan karier Aris dimulai sejak 2009 saat ia diangkat sebagai CPNS tenaga kesehatan di Puskesmas Kedungwaringin. Dengan latar belakang pendidikan D3 Keperawatan dan kemudian melanjutkan S1 Ekonomi, Aris meniti karier dari fungsional perawat hingga akhirnya beralih ke struktural. Ia pernah bertugas di Puskesmas Lemahabang, kemudian berkarier di Dishub, menjabat Kasubag Keuangan, hingga dipercaya sebagai Pj Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran.

Promosi demi promosi terus ia raih, di antaranya sebagai Kepala Seksi di DPPKB, lalu di Dinas Ketahanan Pangan, hingga akhirnya dipercaya sebagai Sekcam Cikarang Timur.

“Setiap langkah saya tentu tidak lepas dari arahan dan koordinasi dengan pimpinan, khususnya Pak Camat. Tugas Sekcam bukan hanya mengelola administrasi, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk merespons langsung kebutuhan mereka,” ujarnya.

Aris mengaku sejak awal menjabat ia rutin blusukan ke desa-desa. Baginya, seorang pejabat harus turun langsung agar masyarakat merasa pemerintah hadir.

“Kadang sambil ngopi bareng, ngobrol santai, tapi justru di situ keluhan dan aspirasi warga tersampaikan lebih jujur,” tambahnya.

Kesibukannya sebagai pejabat tidak menghalangi Aris untuk selalu membuka ruang komunikasi. Hampir setiap hari, baik melalui undangan warga maupun media sosial, dirinya menerima masukan dan keluhan masyarakat.

“HP saya aktif 24 jam, mungkin hanya saat tidur saja tidak bisa saya jawab. Tapi saya ingin masyarakat tahu bahwa saya selalu terbuka,” ungkapnya.

Selain fokus pada pelayanan, Aris juga menaruh perhatian pada keamanan lingkungan. Bersama unsur Muspika, ia mendorong pengaktifan kembali pos ronda di setiap desa sesuai arahan Kemendagri.

“Alhamdulillah sudah mulai aktif kembali. Kami juga berencana keliling desa bersama Camat, Koramil, dan Polsek untuk ngopi bareng di pos ronda,” jelasnya.

Dengan pengabdian dan kedekatan kepada masyarakat, Aris berharap ke depan Kecamatan Cikarang Timur dapat semakin maju dan warganya merasa nyaman serta diperhatikan.

 

•Wan

Polsek Cikarang Timur Gagalkan Penyelundupan Motor Diduga Hasil Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

0

BEKASI |infokeadilan.com – Jajaran Polsek Cikarang Timur berhasil menggagalkan aksi penadahan sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing bernama Cecep Supriyadi (31), Hendri Purwanto (35), dan Ikhsan Rizky Saputra (25).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, IPTU Arnandha Hadi Pranata, S.Kom., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Berdasarkan hasil pendalaman kasus curanmor yang marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, kami melakukan kegiatan surveillance atau pembuntutan terhadap para terduga pelaku penadahan,” ungkapnya, Jum’at (26/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku hendak mengirimkan sejumlah sepeda motor ke Lampung menggunakan truk Isuzu bernomor polisi BH 8719 GN. Truk tersebut berangkat dari rumah salah satu pelaku, Cecep Supriyadi alias Cecep bin Soleh (alm), yang beralamat di Kampung Pelaukan RT 001/001, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Sekitar pukul 00.00 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur melakukan pengintaian di Jalan Raya Urip Sumoharjo, jalur Pantura, untuk menunggu truk yang dimaksud. Tak lama kemudian, truk berwarna putih tersebut melintas dan langsung dihentikan petugas. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima unit sepeda motor merk Honda yang diduga merupakan hasil curanmor.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Cikarang Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 480 dan/atau Pasal 481 KUHP tentang tindak pidana penadahan,” tegas Iptu Arnandha.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan curanmor dan tindak pidana penadahan di wilayah Kabupaten Bekasi.

 

•Wan

Rai Medical Team Karawang Gelar Aksi Jum’at Berkah, Bagikan 200 Boks Nasi untuk Masyarakat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Rai Medical Team Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang sosial dan kemanusiaan melalui program rutin Jum’at Berkah. Pada kegiatan kali ini, perusahaan yang juga dikenal dengan layanan ambulans 24 jam tersebut membagikan 200 boks nasi kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai titik di wilayah Karawang, Jumat (26/9/2025).

Kepada media tim di lapangan dari Rai Medical Team, menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Berkah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat.

“Kami ingin sedikit berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Semoga kegiatan ini bisa menjadi berkah bagi kita semua,” Ungkap salah satu perwakilan tim.

Sementara itu, Raihan Direktur Rai Medical Team Karawang menambahkan, bahwa sasaran pembagian nasi kali ini meliputi pekerja jalanan, driver ojek online, kaum dhuafa, serta masyarakat di sekitar Karawang yang ditemui tim di lapangan.

“Kita juga distribusikan ke SMK Pendekar Karawang yang mana dari informasi di media sosial ramai karena dari total keseluruhan murid sekolah itu hanya 37 orang, dan seluruhnya berasal dari keluarga yang tidak mampu. Kemudian kita distribusikan juga ke Masjid Al Jihad dan ojol serta tunawisma di sepanjang jalan area Karawang kota.” Jelas Raihan Direktur Rai Medical Team Karawang.

Selain memberikan layanan kesehatan dan ambulans siaga, Rai Medical Team Karawang  berkomitmen untuk terus hadir mendukung kebutuhan sosial kemasyarakatan.

Tak hanya itu, Rai Medical Team Karawang  juga rutin menggelar aksi Jum’at Berkah, dan aktif dalam berbagai pelayanan, seperti :

•Layanan ambulans 24 jam

•Antar jemput pasien gawat darurat

•Antar jemput jenazah dalam dan luar kota

•Pelayanan medis home visit

•Pelayanan medis stand by event

•Cargo jenazah & pemesanan peti jenazah

Dengan kegiatan sosial yang konsisten, Rai Medical Team Karawang berharap bisa menjadi bagian dari solusi nyata di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan.

 

•Red

Dishub Karawang Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Tiang PJU Menjuntai ke Jalan Nasional

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Menindaklanjuti keluhan warga terkait tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjuntai ke tengah jalan di wilayah Pawarengan, Kampung Babakan Jati, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memastikan akan segera melakukan perbaikan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Ade Safrudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan media mengenai kondisi tiang lampu yang membahayakan tersebut.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat. Kami akn menurunkan tim untuk mengecek langsung kondisi di lapangan, Itu jln Nasional sebenernya. Nanti tim dari Kabupaten cek ke lokasi terimakasih atas infonya.” Jelasnya Jum’at (26/9/2025).

“Kami memahami keresahan masyarakat. InsyaAllah segera kami tindaklanjuti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” Tandasnya.

Sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan kondisi tiang PJU yang sudah sejak pertengahan Juli 2025 menjuntai ke badan jalan namun belum juga diperbaiki. Warga khawatir jika dibiarkan berlarut, tiang tersebut dapat menimpa kendaraan atau menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Masyarakat pun berharap agar perbaikan dilakukan secepatnya sehingga akses jalan utama di wilayah Cikampek kembali aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

 

•Red

Bupati Aep Apresiasi Karang Taruna di HUT ke-65, Dorong Soliditas dan Kontribusi Sosial

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Karang Taruna, Karang Taruna Kabupaten Karawang menggelar Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) 2025 pada Jumat (26/9/2025). Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan Cibuaya dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintah daerah.

Acara berlangsung meriah dengan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, jajaran Forkopimda, Dandim, sejumlah kepala OPD, unsur Muspika, para kepala desa, pengurus Karang Taruna dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, tokoh pemuda, serta masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Bupati Aep memberikan apresiasi kepada Karang Taruna Karawang yang dinilainya mampu bertransformasi menjadi organisasi sosial yang semakin bermanfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya perubahan yang berawal dari diri sendiri untuk kemudian diwujudkan bersama melalui kebersamaan.

“Perubahan itu berawal dari kita sendiri. Mari kita bangun rasa kebersamaan dan kekompakan agar Karang Taruna semakin hadir, berdaya, dan berkontribusi nyata untuk pembangunan sosial dan kemanusiaan,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia turut menyampaikan kebanggaan terhadap masyarakat Karawang utara yang dikenal kompak dan cepat tanggap terhadap berbagai aspirasi.

Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (c) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., mengajak seluruh jajaran Karang Taruna untuk menjadi energi baru dalam melahirkan generasi muda yang berakhlak dan berdaya saing.

“Di usia 65 tahun ini, Karang Taruna terus tumbuh dan berkembang. Sesuai dengan slogan kita, maju. Karang Taruna adalah organisasi sosial yang kita cintai, mari kita terus jaga soliditas dan komitmen agar selalu hadir bagi masyarakat,” ungkap Dhani.

Melalui momentum BBKT 2025, Karang Taruna Kabupaten Karawang berkomitmen memperkuat perannya dalam pembangunan daerah, khususnya dalam pembinaan generasi muda dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

 

•Red

Ketua BAPERA Karawang : Karang Taruna Energi Baru bagi Generasi Maju

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Karawang, Hj. Saidah Anwar, SH, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Karang Taruna ke-65 yang diperingati pada 26 September 2025.

Dalam pesannya, Saidah menilai Karang Taruna sebagai wadah strategis dalam membentuk generasi muda yang peduli, mandiri, dan berdaya. Lebih dari enam dekade, Karang Taruna telah memberikan kontribusi nyata di bidang sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan di berbagai pelosok tanah air.

“Selamat Dirgahayu Karang Taruna ke-65. Semoga semakin kokoh sebagai energi baru untuk generasi maju, dengan semangat pemuda peduli dan masyarakat mandiri. Karang Taruna adalah bagian penting dari kekuatan bangsa yang harus terus kita dukung,” ujar Saidah, Jumat (26/9/2025).

Selain menyampaikan apresiasi, Saidah juga mengajak seluruh anggota BAPERA di Kabupaten Karawang untuk menjalin sinergi dengan Karang Taruna, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

“Saya mengajak seluruh keluarga besar BAPERA Karawang untuk berkolaborasi dengan Karang Taruna. Mari kita dukung program-program positif mereka agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Peringatan HUT ke-65 Karang Taruna tahun ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran pemuda dalam membangun kemandirian dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

 

•Red

Pramuka Cikampek Gelar Karnaval Budaya, SDN Dawuan Tengah V Ambil Bagian

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Seluruh sekolah di Kecamatan Cikampek, mulai dari jenjang SD/MI hingga SMP/MTs, turut serta dalam kegiatan Jambran Ranting Kecamatan Cikampek yang digelar oleh Kwartir Ranting setempat.

Acara tahunan ini berlangsung pada 25–27 September 2025 di Lapangan Perum Griya Indah Cikampek, Kampung Sasak Seng, Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Karawang. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati lahirnya Gerakan Pramuka sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air serta jiwa kepemimpinan di kalangan generasi muda.

Salah satu sekolah yang ikut berpartisipasi adalah SDN Dawuan Tengah V. Kepala Sekolah, Ujang Alamsyah, membenarkan bahwa pihaknya mengirimkan 22 siswa-siswi untuk mengikuti agenda perkemahan dan karnaval budaya tersebut.

“Kami sengaja mengirimkan 22 siswa-siswi agar mereka bisa merasakan langsung manfaat dari kegiatan pramuka ini. Tidak hanya melatih kedisiplinan, tetapi juga menumbuhkan kebersamaan, kemandirian, serta rasa tanggung jawab,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ajang pembentukan karakter bagi peserta didik.

“Banyak manfaat yang akan diperoleh siswa melalui kegiatan pramuka, baik dalam hal pengembangan diri maupun keterampilan sosial. Harapan saya, anak-anak bisa pulang dengan pengalaman berharga yang akan berguna bagi masa depan mereka,” ungkapnya.

Kegiatan karnaval budaya pramuka sendiri berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Selain menjadi ajang kreativitas, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan, sekaligus menginspirasi sekolah lain untuk terus mengembangkan kegiatan serupa.

 

•Edi

Penagihan Pajak ke PT VSM, DPRD Jabar: Bukan Pemerasan, Tapi Kewajiban Hukum

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Anggota DPRD Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail angkat bicara di tengah proses penagihan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) yang kembali mencuat setelah muncul tuduhan bernuansa pemerasan dari pihak pengusaha yang diarahkan narasinya kepada pemerintah daerah.

Pipik menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas Kegiatan Teknis Membuka Lahan (KTMP) yang aktivitasnya ada transaksi jual-beli atau aktivitas ekonomi namun lalai membayarkan pajak terhadap pemerintah daerah.

“Dan pemerintah daerah harus menerapkan pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan). Ini termasuk jenis MDL seperti tanah merah, dan itu kena pajak,” tegas Pipik, Kamis (25/9/2025)

Ia juga mengingatkan bahwa dari penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah kabupaten, terdapat kewajiban untuk membagikan 25 persen kepada pemerintah provinsi (opsen pajak MBLB,red), sebagai bentuk kontribusi nyata dari sektor pertambangan dan pemanfaatan lahan terhadap pendapatan daerah.

“Jangan sampai banyak KTMP dilakukan, tapi negara tidak dapat kontribusi apa-apa karena tidak ada izin dan tidak bayar pajak. Ini harus kita atur dan perketat,” tambahnya.

Sebagai anggota Komisi IV yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Jawa Barat, Pipik menyatakan komitmennya untuk mendorong penguatan regulasi terkait aktivitas ekonomi tersebut. Ia pun mengimbau kepada seluruh perusahaan yang menjalankan aktivitas tersebut agar mematuhi aturan hukum, tidak menjual tanah tanpa izin, serta menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

“Ini penting untuk ketertiban, perlindungan lingkungan, serta optimalisasi pendapatan daerah,” tutup Pipik.

Sebelumnya, ada informasi yang mencuat dipublik terkait aktivitas penagihan pajak pemerintah daerah, namun dinarasikan sebagai pemerasan, hal itu dinilai oleh lembaga Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) sebagai tuduhan dan hal tersebut keliru bahkan berpotensi menyesatkan publik.

Direktur PUSTAKA, Dian Suryana, menegaskan penagihan pajak oleh Pemkab Karawang tidak bisa disamakan dengan tindak pemerasan sebagaimana diatur Pasal 368 KUHP.

“Pasal 368 jelas mensyaratkan adanya pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta keuntungan pribadi yang melawan hukum. Dalam kasus ini, Pemkab bertindak dalam kerangka kewenangan fiskal, bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak ada dasar hukum menyebutnya pemerasan,” ujarnya pada Rabu (24/9/2025).

Menurut informasi, PT VSM ternyata telah memiliki Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) sejak Juli 2024. Dengan adanya izin resmi, perusahaan sah melakukan kegiatan usahanya, sekaligus wajib memenuhi kewajiban hukum, termasuk membayar pajak daerah.

“Kalau sudah punya izin resmi, otomatis kewajiban pajak melekat. Tidak bisa kemudian ketika ditagih, malah ada yang menganggap sebagai pemerasan,” jelasnya.

Menurutnya, surat yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang juga secara tegas merujuk pada dasar hukum pajak daerah, diantaranya Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan Pajak Daerah pada Pasal 22 ayat 6, UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Jadi penagihan ini bukan tindakan sepihak, melainkan perintah undang-undang,” kata Dian.

Ia mengungkapkan, dalam praktiknya informasinya Pemkab Karawang bahkan telah memberikan diskresi berupa skema pembayaran berjenjang agar PT VSM bisa menyesuaikan kewajiban pajak dengan kondisi usaha. Namun, saat penagihan berlangsung sempat terjadi perlawanan sebelum akhirnya pembayaran dilakukan.

“Itu bukti bahwa Pemkab menjalankan kewenangannya sesuai prosedur. Kalau pajak tidak ditagih, justru menimbulkan risiko kebocoran PAD,” tegasnya.

Dian menambahkan, karena pajak daerah termasuk dalam kategori keuangan negara, maka kebocoran penerimaan pajak berpotensi menimbulkan permasalahan hukum baru.

 “UU Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3 memberi batasan jelas, bahwa pembiaran atau kelalaian dalam mengamankan penerimaan negara bisa berdampak hukum serius. Karena itu, penagihan pajak oleh Pemkab Karawang bukan hanya tepat, tetapi juga wajib,” ujarnya.

Dian menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen pembangunan daerah.

“Kalau pemerintah tidak menagih, justru itu keliru. Langkah Pemkab Karawang sudah tepat dan harus didukung,” pungkasnya.

 

•Red

Korwilcambidik Cibuaya dan Disdikpora Pastikan SDN Sedari 2 Jadi Prioritas Pembangunan Tahun Depan

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Menanggapi pemberitaan mengenai kondisi fisik SD Negeri Sedari 2, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, yang dinilai membutuhkan perhatian serius, Korwilcambidik Kecamatan Cibuaya bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang menegaskan bahwa sekolah tersebut akan menjadi prioritas pembangunan di tahun 2025.

Ketua Korwilcambidik Cibuaya, H. Catong, menyampaikan bahwa SDN Sedari 2 sebenarnya sudah pernah mendapatkan program rehabilitasi. Namun, karena masih ada bagian bangunan yang rusak, sekolah ini kembali diusulkan untuk penanganan menyeluruh.

“Untuk SDN Sedari 2 kemarin baru dapat rehab. InsyaAllah akan bergantian, sebab banyak sekolah lain yang juga membutuhkan. Usulan sudah masuk di Disdikpora. Saat ini, ada 11 SD di Kecamatan Cibuaya yang pembangunannya sedang berjalan, dan untuk SDN Sedari II awal tahun 2025 sudah diusulkan kembali melalui DAK agar bisa ditangani secara menyeluruh, seperti halnya SDN Kedungjaya III,” jelasnya, Kamis (25/9/2025).

Ia juga berpesan kepada pihak sekolah agar selalu menjaga kewaspadaan di tengah kondisi bangunan yang masih rawan.

“Kalau ada genteng yang terancam jatuh segera dirapihkan, agar tidak jatuh menimpa, mohon berhati-hati. Kami juga sudah meminta kepada Pak Kabid Disdikpora Karawang agar di ABT bisa diprioritaskan untuk SDN Sedari II. Semoga sekolah ini segera mendapat perhatian serius sehingga tercipta rasa aman dan nyaman dalam kegiatan belajar-mengajar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang, Yanto, menegaskan bahwa SDN Sedari 2 sudah masuk dalam skala prioritas pada tahun anggaran berikutnya.

“Terima kasih, tahun kemarin sekolah tersebut sudah dapat rehab dan lapangan. Untuk tahun depan, SDN Sedari 2 menjadi prioritas,” ujarnya singkat.

Masyarakat pun berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan. Pasalnya, kondisi bangunan sekolah yang aman dan layak sangat berpengaruh terhadap keselamatan dan kenyamanan siswa dalam menuntut ilmu.

•Her/Jaong