Beranda blog Halaman 133

FKPPI Rayon 19.01 Karawang Barat Gelar Syukuran HUT ke-47 dengan Penuh Khidmat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Rayon 19.01 Karawang Barat, Kabupaten Karawang, menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 di Sekretariat Pasar Rawasari, Karawang, Kamis (25/9/2025).

Acara peringatan HUT yang mengusung tema “Bersatu dalam Kebinekaan, Menguatkan Ketahanan Nasional untuk Membangun Negeri” ini menjadi momentum bagi keluarga besar FKPPI untuk kembali menegaskan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI.

Pesan Kuat dari Anak Kandung TNI-Polri

Syukuran berlangsung khidmat dan meriah dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne FKPPI. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PEPABRI Karawang, Letkol Inf (Purn) H. Siswandi, Camat Karawang Barat Agus Somantri, S.IP, M.M., jajaran pengurus, anggota rayon, serta para tamu undangan.

Ketua Rayon FKPPI 19.01 Karawang Barat, Dadang Hasanudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan hari jadi ke-47 harus menjadi pengingat penting bagi seluruh kader FKPPI untuk terus meningkatkan solidaritas, memperkuat persatuan, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa.

“Kami bukan TNI, bukan Polri, dan juga bukan rakyat biasa. Kami adalah KB FKPPI, putra dan putri dari para prajurit yang siap mempertahankan NKRI,” tegas Dadang.

“Jangan pernah ragukan kami, jangan pandang sebelah mata. Ingat, dalam darah kami mengalir darah prajurit,” tambahnya dengan lantang.

Simbol Persatuan dan Kebersamaan

Puncak acara ditandai dengan pemotongan kue ulang tahun oleh ketua panitia, dilanjutkan doa bersama dan ramah tamah. Momen ini menjadi simbol komitmen FKPPI Rayon 19.01 Karawang Barat untuk terus solid, tangguh, dan siap menjadi pilar bangsa yang kokoh dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

 

•Agus Sofyan

SDN Sadari 2 Rusak Parah, Jurnalis Karawang Bersatu Desak Pemkab dan Dinas Terkait Turun Tangan

0

KARAWANG | Infokeadilan.com – Sarana dan prasarana pendidikan merupakan pondasi utama terciptanya kualitas belajar-mengajar yang nyaman dan aman. Namun, kondisi memprihatinkan justru terlihat di SD Negeri Sadari 2, Desa Sadari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Hasil pantauan di lapangan Keluarga Besar Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) menemukan fakta, bangunan sekolah tersebut mengalami kerusakan parah. Atap sekolah tampak rusak, bergelombang, dan rawan ambruk. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan siswa maupun guru, sekaligus menghambat kelancaran proses belajar-mengajar.

Tokoh masyarakat setempat, Amir, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata.

“Sebagai masyarakat kami minta Pemkab Karawang melalui Dinas Pendidikan segera melakukan perbaikan total dan menyeluruh. Jangan menunggu sampai terjadi hal yang membahayakan kepada anak-anak di sekolah ini,” tegasnya, Kamis (25/8/2025).

Hal serupa diungkapkan Darsiwi, perwakilan wali murid. Ia menilai kondisi sekolah sudah tidak layak dipakai untuk kegiatan belajar.

“Anak-anak kami setiap hari belajar di ruang kelas yang atapnya nyaris roboh. Kami ingin Pemerintah dan Dinas Pendidikan segera melakukan pembangunan. Kami juga sebagai orangtua siswa mengharap kepada pak dewan atau ibu dewan dari dapil 3 juga untuk bisa melihat langsung kondisi ini,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Menyikapi temuan tersebut, Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) mendesak Pemkab Karawang, Dinas Pendidikan, hingga DPRD Karawang agar segera mengambil langkah nyata.

Tidak cukup hanya janji, tetapi jika melihat kondisi seperti ini yang dibutuhkan adalah tindakan cepat berupa program pembangunan kembali SDN Sadari 2 secara total demi menjamin keselamatan dan masa depan pendidikan anak-anak.

JKB menilai, keterlambatan penanganan hanya akan memperpanjang derita siswa, guru, dan orang tua.

“Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Jika fasilitas sekolah rusak dibiarkan, sama saja pemerintah menutup jalan anak-anak untuk meraih masa depan yang layak,” tegas pernyataan JKB.

 

•Red

Polemik Pajak MBLB Karawang, Direktur PUSTAKA Tegaskan : Itu Tak Bisa Disamakan Dengan Tindak Pemerasan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Polemik penagihan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) kembali mencuat setelah muncul tuduhan bernuansa pemerasan. Namun, Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai tuduhan tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

Direktur PUSTAKA, Dian Suryana, menegaskan penagihan pajak oleh Pemkab Karawang tidak bisa disamakan dengan tindak pemerasan sebagaimana diatur Pasal 368 KUHP.

“Pasal 368 jelas mensyaratkan adanya pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta keuntungan pribadi yang melawan hukum. Dalam kasus ini, Pemkab bertindak dalam kerangka kewenangan fiskal, bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak ada dasar hukum menyebutnya pemerasan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Menurut informasi, PT VSM ternyata telah memiliki Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) sejak Juli 2024. Dengan adanya izin resmi, perusahaan sah melakukan kegiatan usahanya, sekaligus wajib memenuhi kewajiban hukum, termasuk membayar pajak daerah.

“Kalau sudah punya izin resmi, otomatis kewajiban pajak melekat. Tidak bisa kemudian ketika ditagih, malah ada yang menganggap sebagai pemerasan,” jelasnya.

Menurutnya, surat yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang juga secara tegas merujuk pada dasar hukum pajak daerah, diantaranya Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan Pajak Daerah pada Pasal 22 ayat 6, UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

 “Jadi penagihan ini bukan tindakan sepihak, melainkan perintah undang-undang,” kata Dian.

Ia mengungkapkan, dalam praktiknya informasinya Pemkab Karawang bahkan telah memberikan diskresi berupa skema pembayaran berjenjang agar PT VSM bisa menyesuaikan kewajiban pajak dengan kondisi usaha. Namun, saat penagihan berlangsung sempat terjadi perlawanan sebelum akhirnya pembayaran dilakukan.

 “Itu bukti bahwa Pemkab menjalankan kewenangannya sesuai prosedur. Kalau pajak tidak ditagih, justru menimbulkan risiko kebocoran PAD,” tegasnya.

Dian menambahkan, karena pajak daerah termasuk dalam kategori keuangan negara, maka kebocoran penerimaan pajak berpotensi menimbulkan permasalahan hukum baru.

 “UU Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3 memberi batasan jelas, bahwa pembiaran atau kelalaian dalam mengamankan penerimaan negara bisa berdampak hukum serius. Karena itu, penagihan pajak oleh Pemkab Karawang bukan hanya tepat, tetapi juga wajib,” ujarnya.

Dian menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen pembangunan daerah.

“Kalau pemerintah tidak menagih, justru itu keliru. Langkah Pemkab Karawang sudah tepat dan harus didukung,” pungkasnya.

 

•Red

Ketua Baru AMKI Karawang, Endang Nupo Dapat Dukungan dari Keluarga Besar Jurnalis Karawang Bersatu

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Keluarga Besar Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Endang Nupo yang resmi terpilih sebagai Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang.

Terpilihnya Endang Nupo dinilai sebagai langkah positif bagi perkembangan organisasi media di Karawang, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara jurnalis, media, dan masyarakat.

“Kami dari Keluarga Besar Jurnalis Karawang Bersatu mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara kami, Endang Nupo. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta mampu membawa AMKI Karawang menjadi wadah yang solid, profesional, dan bermanfaat bagi semua,” ungkap Heri Pramika ketua keluarga besar JKB dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Sementara itu, Karmo Humas JKB juga berharap kepemimpinan baru di tubuh AMKI Karawang dapat memperkuat peran media lokal dalam menyajikan informasi yang akurat, mendidik, dan berimbang.

“Kami percaya, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, Endang Nupo akan mampu membangun kolaborasi positif dengan berbagai pihak, serta mengedepankan independensi pers demi terciptanya iklim jurnalistik yang sehat di Kabupaten Karawang,” tambahnya.

Sebagai penutup, JKB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap langkah yang ditempuh AMKI Karawang di bawah kepemimpinan Endang Nupo.

Harapan besar pun disematkan agar AMKI semakin kokoh dan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah melalui karya jurnalistik yang berkualitas.

•Red

SMK PGRI Rengasdengklok Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teguhkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

0

KARAWANG |infokeadilan.com – SMK PGRI Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini menjadi agenda tahunan sekolah sebagai bentuk komitmen dalam menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus membentuk generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan peduli terhadap sesama.

Acara diawali dengan penampilan hadroh, qasidah, serta kreasi seni dari para siswa dan siswi SMK PGRI Rengasdengklok. Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai jalannya kegiatan.

Kepala Sekolah SMK PGRI Rengasdengklok, Dedi Supriadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW memiliki banyak hikmah yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

“Peringatan Maulid Nabi mengingatkan kita kembali pada ajaran dan nilai-nilai yang dibawa Rasulullah SAW untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap ajaran Islam. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat ikatan persaudaraan antar sesama muslim,” ungkap Dedi.

Ia menambahkan, mencintai Rasulullah SAW merupakan bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus wujud syukur atas diutusnya beliau sebagai pembawa risalah Islam.

Menurutnya, sifat-sifat Rasulullah seperti shiddiq (jujur), amanah, fathanah (cerdas), dan tabligh (menyampaikan kebenaran) adalah teladan sempurna bagi umat manusia yang patut dicontoh dalam setiap aspek kehidupan.

Melalui kegiatan peringatan Maulid Nabi ini, Dedi berharap seluruh civitas akademika SMK PGRI Rengasdengklok semakin memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW.

“Semoga dengan meneladani akhlak beliau, siswa maupun warga sekolah dapat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama,” pungkasnya.

 

•Her/Red

AMKI Karawang Resmi Terbentuk, Endang Nupo Nahkodai Periode 2025–2028

0

PURWAKARTA |infokeadilan.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang kini resmi berdiri setelah menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dari AMKI Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/9/2025) malam.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua AMKI Provinsi Jawa Barat, Catur Aziyanto, SE. Penyerahan ini sekaligus menandai sahnya kepengurusan AMKI Kabupaten Karawang periode 2025–2028, dengan susunan kepengurusan yakni Endang Suryana atau yang akrab disapa Endang Nupo sebagai Ketua, Rd. Cholil Arief, SE. sebagai Sekretaris, serta Yanto Mulyana sebagai Bendahara.

Usai menerima SK, Ketua AMKI Karawang, Endang Nupo menegaskan komitmennya untuk menjadikan organisasi ini wadah kebersamaan insan pers sekaligus mitra strategis berbagai pihak di daerah.

“Amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya. AMKI hadir bukan hanya sebagai rumah bersama media di Karawang, tetapi juga sebagai organisasi yang mendukung program AMKI Provinsi maupun Pusat,” ujarnya.

Endang juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat AMKI Karawang akan menyiapkan program kerja yang fokus pada peningkatan kapasitas jurnalis, pelatihan literasi media, hingga penguatan jejaring antar media lokal dan organisasi lainnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. SK bukan hanya kertas legalitas, melainkan tanggung jawab moral untuk menjadikan organisasi media lebih profesional, independen, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Ketua AMKI Jawa Barat, Catur Aziyanto, SE., dalam kesempatan yang sama berharap kepengurusan AMKI Karawang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran media lokal.

“Dengan hadirnya AMKI di Karawang, semoga dapat membangun ekosistem media yang profesional dan berdaya saing, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah maupun masyarakat,” pungkasnya.

 

•Red

Pekerjaan Jalan Jamantri II Retak, Dinas PUPR Karawang Tegaskan Konsultan Segera Tindaklanjuti

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Proyek peningkatan Jalan Dusun Jamantri II, RT 09/03 dan RT 10/04, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai lebih dari Rp 189 juta, mendapat sorotan publik usai ditemukannya retakan di beberapa titik pada jalan yang baru rampung dikerjakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, H. Rusman, tegas menyampaikan atas kondisi tersebut.

“Kalau retak melintang diperbolehkan. Harusnya begitu selesai dicor langsung dilakukan cutting, sehingga retaknya mengikuti garis cuttingan. Kayaknya itu telat cutting. Nanti segera kita informasikan kepada penyedianya agar segera dilakukan cutting,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno, memastikan tim teknis bersama pengawas akan segera melakukan pemeriksaan lapangan.

“Jika retak melintang hanya setempat dan tidak menyebar, masih bisa diperbaiki dengan metode grouting. Secara teknis retak melintang memang bisa terjadi, makanya fungsi dari cutting dan pemberian sealant setiap lima meter adalah untuk mengakomodir retakan tersebut, dan sudah di intruksikan,” terangnya.

Dinas PUPR Karawang menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Masyarakat berharap agar setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah dapat dikerjakan secara lebih maksimal sehingga menghasilkan kualitas pembangunan yang kuat, berdaya guna, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

•Her

Pemdes Parakanmulya Gelar Rapat Minggon, Bahas Infrastruktur dan Program Rutilahu

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Parakanmulya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menggelar rapat minggon sebagai agenda rutin dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyampaikan informasi terkait kinerja aparatur desa sesuai tugas pokok dan fungsi.

Rapat yang digelar pada Rabu (24/09/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Parakanmulya, Sukarna, dan dihadiri oleh staf serta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Dalam kesempatan itu, Sukarna menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur di berbagai sektor, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), demi mendukung kemajuan Desa Parakanmulya.

Ia menegaskan bahwa program-program yang sudah berjalan akan terus dilanjutkan agar masyarakat kurang mampu dapat merasakan manfaatnya.

“Melalui rapat minggon ini, saya berharap dapat menghasilkan keputusan strategis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berkelanjutan, sehingga Desa Parakanmulya dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan warganya,” pungkas Sukarna

 

•Edi

BUMDes Berkah Rahayu Dewisari Kembangkan Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Rahayu, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, terus berupaya mengembangkan potensi lokal melalui sektor pertanian.

Program ini digadang-gadang menjadi unggulan desa dengan tujuan mendorong swasembada pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ketua BUMDes Berkah Rahayu, Wasta Subianto alias Manyin, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini mengelola lahan pertanian dengan sistem sewa seluas 4,5 hektare.

“Alhamdulillah, untuk tahap awal BUMDes Berkah Rahayu menyewa lahan sawah seluas 4,5 hektare. Program ini kami arahkan untuk mendukung swasembada pangan berbasis potensi lokal,” ujar Wasta saat memaparkan program, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, inisiatif tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi warga sekitar yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Jejen, salah seorang warga Dewisari, mengapresiasi langkah positif pengurus BUMDes yang baru.

“Saya berharap pengurus BUMDes terus berinovasi, tertib administrasi, serta transparan dalam pertanggungjawaban laporan. Harapannya, program ketahanan pangan ini bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Dewisari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Dewisari, Tamin Dodi, menyambut baik inisiatif BUMDes yang dinilai sejalan dengan program pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan melalui BUMDes.
“Tentunya kegiatan positif ini akan terus kami dukung.

Alokasi 20 persen dana desa yang digulirkan sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan pertanian oleh BUMDes Berkah Rahayu dapat menjadi contoh konkret pemanfaatan dana desa yang produktif dan berkelanjutan.

“Ini bisa menjadi role model bagi desa-desa lain. Ketika dana desa benar-benar dikelola secara cerdas dan kolaboratif, hasilnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Melalui program pertanian ini, Desa Dewisari menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya sebatas wacana, melainkan nyata diwujudkan lewat pemanfaatan potensi lokal yang dikelola secara visioner.

 

•Jek

Proyek Jalan Jamantri II Diduga Kurangi Standar RAB, Baru Sepekan Selesai, Sudah Retak, DPUPR Diminta Tegas

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek peningkatan jalan di Jamantri II, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali memantik sorotan publik. Pasalnya, jalan yang baru rampung dikerjakan sekitar satu minggu lalu kini sudah dipenuhi retakan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek asal-asalan dan tidak sesuai standar.

Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp189 juta per titik tersebut dikerjakan oleh CV Putra Jogja dengan target waktu 45 hari kalender. Panjang jalan mencapai kurang lebih 150 meter dengan lebar 3 meter, menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Karawang.

Sekretaris Jenderal NKRI DPC Tirtajaya, Dede Maulana, angkat bicara keras terkait kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek dengan anggaran ratusan juta seharusnya dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis, bukan dikerjakan asal-asalan.

“Anggarannya besar, jadi mustahil kalau hasilnya seperti ini. Pekerjaan harus maksimal dan sesuai RAB. Kalau dikerjakan asal jadi, jalan tidak akan bertahan lama,” tegas Dede, Rabu (24/9/2025).

Nada serupa datang dari tokoh masyarakat sekaligus Ketua Forum Warga Tirtajaya (FWT), Aan Karyanto. Ia mengaku kecewa berat lantaran jalan yang baru selesai sudah rusak.

“Baru seminggu selesai, tapi sudah retak-retak. Jujur saya kecewa dengan kualitas pekerjaan ini,” ungkap Aan dengan nada kesal.

Upaya konfirmasi awak media kepada pihak mandor pelaksana tidak membuahkan hasil lantaran nomor yang bersangkutan tidak aktif. Saat dimintai keterangan, Kepala UPTD terkait hanya menjawab singkat.

“Iya kang, saya cek dulu.” Jawabnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik pelaksana maupun pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat pun kini menunggu langkah tegas dari DPUPR untuk melakukan investigasi sekaligus memberi sanksi kepada kontraktor bila terbukti abai terhadap kualitas pekerjaan.

Publik berharap, proyek infrastruktur dengan dana rakyat tidak lagi dikerjakan asal jadi. Sebab jalan merupakan akses vital bagi warga, bukan sekadar proyek formalitas.

 

•Her