Beranda blog Halaman 134

Proyek Jalan Jamantri II Diduga Kurangi Standar RAB, Baru Sepekan Selesai, Sudah Retak, DPUPR Diminta Tegas

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek peningkatan jalan di Jamantri II, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali memantik sorotan publik. Pasalnya, jalan yang baru rampung dikerjakan sekitar satu minggu lalu kini sudah dipenuhi retakan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek asal-asalan dan tidak sesuai standar.

Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp189 juta per titik tersebut dikerjakan oleh CV Putra Jogja dengan target waktu 45 hari kalender. Panjang jalan mencapai kurang lebih 150 meter dengan lebar 3 meter, menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Karawang.

Sekretaris Jenderal NKRI DPC Tirtajaya, Dede Maulana, angkat bicara keras terkait kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek dengan anggaran ratusan juta seharusnya dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis, bukan dikerjakan asal-asalan.

“Anggarannya besar, jadi mustahil kalau hasilnya seperti ini. Pekerjaan harus maksimal dan sesuai RAB. Kalau dikerjakan asal jadi, jalan tidak akan bertahan lama,” tegas Dede, Rabu (24/9/2025).

Nada serupa datang dari tokoh masyarakat sekaligus Ketua Forum Warga Tirtajaya (FWT), Aan Karyanto. Ia mengaku kecewa berat lantaran jalan yang baru selesai sudah rusak.

“Baru seminggu selesai, tapi sudah retak-retak. Jujur saya kecewa dengan kualitas pekerjaan ini,” ungkap Aan dengan nada kesal.

Upaya konfirmasi awak media kepada pihak mandor pelaksana tidak membuahkan hasil lantaran nomor yang bersangkutan tidak aktif. Saat dimintai keterangan, Kepala UPTD terkait hanya menjawab singkat.

“Iya kang, saya cek dulu.” Jawabnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik pelaksana maupun pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat pun kini menunggu langkah tegas dari DPUPR untuk melakukan investigasi sekaligus memberi sanksi kepada kontraktor bila terbukti abai terhadap kualitas pekerjaan.

Publik berharap, proyek infrastruktur dengan dana rakyat tidak lagi dikerjakan asal jadi. Sebab jalan merupakan akses vital bagi warga, bukan sekadar proyek formalitas.

 

•Her

Pemkab Karawang Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar dan Bahu Jalan, Pelanggar Akan Ditertibkan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 500.11.33/1590/Dishub tentang larangan parkir kendaraan di trotoar, bahu, maupun badan jalan. Kebijakan ini ditegaskan guna menciptakan ketertiban, keamanan, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Karawang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Karawang, Ade Syafrudin, menjelaskan bahwa trotoar merupakan ruang aman khusus bagi pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir kendaraan ataupun berjualan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

“Trotoar adalah ruang aman bagi pejalan kaki. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor dan pemilik toko, agar tidak memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan sebagai area parkir. Hal ini demi menghormati hak pejalan kaki sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas,” tegas Ade.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penindakan secara bertahap terhadap pelanggaran.

•Dishub telah melayangkan surat imbauan kepada para pemilik toko di sepanjang Jalan Tuparev, karena sebagian besar kendaraan yang terparkir di pedestrian jalan tersebut merupakan milik karyawan toko.

•Tahapan awal dimulai dari imbauan hingga arahan sebelum masuk ke tahap penertiban langsung.

•Jika pelanggaran terus berlanjut, Dishub akan melakukan penertiban di lapangan.

•Dalam pelaksanaannya, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk mendukung penertiban.

Surat edaran ini mulai disosialisasikan kepada masyarakat dengan tujuan terciptanya ketertiban lalu lintas di Karawang.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh pihak mematuhi aturan ini demi kenyamanan bersama. Menurutnya, tertib lalu lintas berarti jalan yang aman, nyaman, dan lancar untuk semua pengguna jalan.

 

•Red

 

Gotong Royong Jaga Kebersihan, Pemcam Karawang Barat Bersama Rescue Katar Gelar Aksi Sapu Bersih di Tanjung Mekar

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kecamatan Karawang Barat bersama Kelurahan Tanjung Mekar menggelar aksi sapu bersih di bantaran rel kereta api Dusun Tanjung Mekar, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Karang Taruna Tanjung Mekar, Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang, relawan kebersihan, aparatur pemerintahan dari RT, RW, Linmas, serta masyarakat sekitar.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri, mengapresiasi partisipasi seluruh unsur yang terlibat.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat terus menjaga lingkungan agar lebih sehat dan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan menjaga kebersihan harus dimulai dari diri sendiri dengan berfokus pada kesehatan masyarakat.

“Mari kita jaga kebersihan bersama demi Karawang Barat yang bersih, sehat, dan berprestasi. Lingkungan yang sehat akan menjadi tolak ukur menuju Karawang maju,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Lurah Tanjung Mekar, Adi, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat. Harapannya, kegiatan ini menjadi momentum agar masyarakat lebih peduli dan rutin menjaga kebersihan, bukan hanya saat kegiatan seremonial,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang, Candra Candiago, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung gerakan sosial kemasyarakatan.

“Kami dari Rescue Karang Taruna akan terus hadir mendukung kegiatan positif seperti ini. Kolaborasi semua pihak adalah kunci agar lingkungan tetap asri, aman, dan terhindar dari potensi masalah kesehatan maupun bencana,” jelasnya.

 

•Red

Lapas Kelas IIA Karawang Dapat Apresiasi KPPN, Pertahankan Predikat IKPA Sempurna Tiga Tahun Berturut-turut

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Lapas Kelas IIA Karawang menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Karawang, Frida Zuliaty, bersama rombongan pada Selasa (23/9/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan anggaran dan pencairan dana, sekaligus pembinaan kepada pejabat perbendaharaan di lingkungan Lapas Karawang.

Dalam kunjungannya, tim KPPN Karawang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran serta memberikan arahan kepada petugas perbendaharaan agar pengelolaan keuangan negara tetap berjalan efektif, akuntabel, dan transparan.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menyampaikan terima kasih atas kunjungan sekaligus pembinaan dari KPPN.

“Kami berkomitmen untuk terus mengelola anggaran negara dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi dan prinsip transparansi. Apresiasi dari KPPN menjadi motivasi kami untuk meningkatkan kinerja, tidak hanya dalam aspek perbendaharaan, tetapi juga pelayanan dan pembinaan warga binaan,” ujar Christo.

Usai kegiatan pembinaan, Kepala KPPN Karawang bersama rombongan juga meninjau langsung layanan pembinaan warga binaan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Dapur Hebat Lapas Karawang yang mengedepankan prinsip Higienis, Enak, Bersih, Aman, dan Terjamin (HEBAT) dalam penyediaan makanan bagi warga binaan.

Frida Zuliaty mengapresiasi inovasi tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi Dapur Hebat ini. Tidak hanya memastikan standar gizi dan kesehatan warga binaan terpenuhi, tetapi juga menunjukkan komitmen Lapas Karawang dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berkualitas,” ucapnya.

Selain itu, Frida juga memberikan apresiasi khusus atas capaian Lapas Karawang yang berhasil meraih Predikat Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna dengan skor 100 selama tiga tahun berturut-turut.

“Capaian Lapas Karawang ini luar biasa. Tidak mudah mempertahankan skor IKPA sempurna selama tiga tahun terakhir. Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi bagi satuan kerja lain di Karawang,” pungkasnya.

•Red

SMA Islam Nurussalam Jayakerta Raih Prestasi di Ajang Pentas Seni PAI Kabupaten Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh SMA Islam Nurussalam, Jayakerta pada ajang Pentas Seni Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Kabupaten Karawang. Pada lomba yang digelar di Kampus Horizon University, Selasa (23/09/2025), tim debat putra Nurussalam berhasil menyabet Juara 1.

Tim tersebut beranggotakan Muhammad Tegar Aditya, Fadel Althof Ramadhan, dan Muhammad Rizki Al-ghifari, yang merupakan perpaduan siswa kelas XI dan XII. Selain itu, di bidang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), siswa kelas X Krisna Mahesa Putra juga turut menorehkan prestasi dengan meraih Juara Harapan 2.

Guru pembimbing, Bayu Anggarudin, M.Pd, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia berharap, kemenangan tersebut dapat menjadi motivasi untuk meraih hasil terbaik di tingkat provinsi Jawa Barat yang akan digelar pada 29 November mendatang.

“Alhamdulillah, anak-anak bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya. Semoga di tingkat provinsi nanti mereka bisa kembali mengharumkan nama sekolah sekaligus Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Ajang ini terselenggara atas kerja sama MGMP Agama Islam se-Kabupaten Karawang dengan Horizon University, Kabag Kesra, Kementerian Agama, serta MKKS SMA Kabupaten Karawang. Kompetisi ini rutin digelar dua tahun sekali sebagai wadah pengembangan bakat dan prestasi siswa di bidang keagamaan.

 

•Red

 

Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja Terima Banjir Ucapan Selamat di Hari Ulang Tahun Ke-49

0

BEKASI |infokeadilan.com – Memasuki usianya yang ke-49 tahun pada Senin (22/9/2025), Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mendapat banjir ucapan selamat dan doa dari berbagai kalangan.

Ucapan tersebut ramai menghiasi jagat media sosial dalam beragam bentuk, mulai dari tulisan, gambar, audio, hingga audio visual.

Diketahui, dr. Asep Surya Atmaja lahir pada 22 Juni 1976. Ia dikenal sebagai seorang dokter sekaligus politikus yang kini mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Bekasi.

Menariknya, hari kelahiran beliau juga bertepatan dengan hari kelahiran ayahandanya, H. Ojoy Zarkasih, serta beririsan dengan momen penting tahapan persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 yang digelar di Hotel Harper, Cikarang Selatan, pada 22 Agustus 2024 lalu.

Ucapan dan doa mengalir tidak hanya dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dari kalangan pengusaha, tokoh agama, awak media, hingga masyarakat umum. Semua menyampaikan harapan terbaik untuk orang nomor dua di Kabupaten Bekasi itu.

“Semoga dr. Asep Surya Atmaja senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur, murah rezeki, serta kekuatan dalam menjalankan amanah dan pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” demikian salah satu doa yang mewakili simpati masyarakat.

Ucapan ulang tahun tersebut menjadi wujud kecintaan dan dukungan masyarakat terhadap Wakil Bupati Bekasi, dengan harapan kepemimpinannya mampu membawa Kabupaten Bekasi menuju arah yang lebih bangkit, maju, dan sejahtera.

Selamat Ulang Tahun ke-49, dr. Asep Surya Atmaja, Wakil Bupati Bekasi.

 

•Wan

KSM dan TFL Tegaskan Proyek SPALD-S Tanjung Mekar Sesuai RAB, Kelurahan Pastikan Tak Ada Pungutan Liar

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Polemik terkait proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Dusun Telukmungkal, RT 04/RW 11, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

TFL Hadad menegaskan bahwa kondisi bangunan yang sempat beredar di publik tidak bisa dijadikan ukuran kualitas pekerjaan. Hal ini lantaran proyek masih dalam tahap penyelesaian atau finishing.

“Masih ada tahapan perapihan dan pengecatan. Jadi jangan terburu-buru menyimpulkan pekerjaan ini asal-asalan. Semua proses ada tahapannya,” ujar Hadad, didampingi Ketua KSM Tanjung Mekar, pada Minggu (21/9/2025).

Hadad juga menegaskan, seluruh material bangunan yang digunakan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan pemerintah. Jika ada kekurangan atau temuan di lapangan, akan segera dilakukan penyesuaian pada tahap finishing.

“Intinya, material yang digunakan tetap mengikuti aturan dan standar teknis yang berlaku. Kami tidak asal-asalan, semua jelas acuannya,” tegasnya.

Program SPALD-S yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi ini awalnya ditujukan untuk 25 Kepala Keluarga (KK). Namun, setelah melalui rembuk warga, jumlah penerima manfaat diperluas menjadi 36 KK. Langkah ini diambil agar lebih banyak masyarakat yang kurang mampu bisa merasakan manfaat program berupa jamban sehat dan septic tank.

Menanggapi isu pungutan liar sebesar Rp200 ribu hingga Rp600 ribu serta dugaan pekerja yang tidak dibayar, baik KSM maupun pendamping lapangan dengan tegas membantah pernah menginstruksikan hal tersebut.

“Kalau memang ada dugaan seperti itu, kami akan telusuri agar jelas duduk perkaranya. Kami tidak pernah memerintahkan adanya pungutan, apalagi menelantarkan pekerja,” ucap Hadad.

Senada dengan itu, Kepala Kelurahan Tanjung Mekar, Adi Kusumah memastikan bahwa program SPALD-S berjalan sesuai prosedur dan tidak ada pungutan liar yang dibebankan kepada masyarakat.

“Program ini murni bantuan dari pemerintah untuk masyarakat. Tidak ada pungutan biaya apapun. Saya mengapresiasi kerja KSM dan TFL yang sudah menjalankan tugas sesuai aturan. Justru program ini sangat membantu warga kami agar memiliki sanitasi yang lebih layak,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Suryana, salah seorang warga penerima manfaat, juga menyampaikan rasa syukur atas program tersebut.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah. Program ini sangat membantu, apalagi bagi masyarakat yang sebelumnya tidak punya jamban sehat dan septic tank di rumah,” tuturnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, KSM, TFL, dan Kelurahan Tanjung Mekar berharap pemberitaan terkait proyek SPALD-S bisa lebih berimbang, sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar tentang pelaksanaan program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesehatan lingkungan warga.

 

•Ko/Red

 

Diduga Minim Pengawasan, Pembangunan Pagar Di SDN Kutakarya I Tuai Kritikan

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Proyek pembangunan pagar di SDN Kutakarya I Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak sebesar Rp 141.920.000,- kini menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Sinar Adlan Mandiri tersebut berdasarkan kontrak nomor 027.03.PPK/SPK/10341776000-MUSRENBANG/PENDAS/IX/2025 yang ditandatangani pada 3 September 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan menemukan indikasi bahwa pekerjaan tersebut minim pengawasan dari konsultan. Bahkan, menurut sejumlah warga sekitar, mandor lapangan jarang hadir di lokasi proyek, sehingga dikhawatirkan kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Salah seorang pekerja saat di temui awak media dilokasi saat di tanya terkait pengawasan pada Selasa (23/9/2025) mengatakan, bahwa belum ada yang datang ke lokasi pekerjaan, baik dari pengawas konsultan dilapangan maupun pengawas dari dinas.

“Kalau pada saat awal pekerjaan akan dimulai mah ada pak mandornya. Pekerjaan mah sudah lima hari sih pak, belum ada datang lagi tuh pak sampai hari ini juga, mungkin masih sibuk di lokasi pekerjaan yang lain.” Jawabnya singkat.

Sementara itu salah satu warga menyampaikan kekhawatirannya akan kualitas dan daya tahan dari hasil pekerjaan tersebut.

“Kami sering lihat pekerja jalan sendiri tanpa arahan mandor. Kadang pekerja seperti bingung mengatur pekerjaan. Kalau begini, takutnya hasil dari kualitas dan ketahanan pagar tidak kuat atau cepat rusak alias tidak tahan lama,” Ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Keluarga Besar Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) Heri Pramika menyayangkan kinerja pihak konsultan, dalam hal ini mandor pelaksana dilapangan. Menurutnya bahwa proyek dengan anggaran dari pemerintah seharusnya mendapat pengawasan ketat.

“Uang ratusan juta bukan jumlah kecil, apalagi ini untuk sekolah, sudah seharusnya ada kontroling dari pihak terkait, terlebih dari pengawas lapangan yaitu pengawas dari konsultan dan mandor lapangan setidaknya selalu hadir untuk memberikan arahan arahan terkait bagaimana teknis pekerjaan yang akan dilaksanakan agar hasilnya maksimal dan bisa bertahan lama,” Tandasnya.

“Lebih pentingnya, jangan sampai pengawasan tersebut hanya berdasarkan komunikasi via udara. Bukankah lebih baik dan lebih tepat jika pengawasan itu dilaksankan dengan secara turun langsung ke lokasi pekerjaan ? Jika memang dalam pelaksaan pengawasan tersebut hanya berdasarkan komunikasi via udara, apakah akan tau jika ada penyimpangan atau kecurangan dari proses teknis pekerjaan ? Cobalah profesional dalam menjalankan tugas.” Tegasnya.

Dilain Pihak, sampai berita ini ditayangkan mandor pelaksana lapangan belum bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait munculnya dugaan tersebut.

Masyarakat berharap agar pembangunan pagar SDN Kutakarya I ini bisa dikerjakan sesuai aturan dan spesifikasi teknis, sehingga bermanfaat jangka panjang bagi lingkungan sekolah dan anak-anak didik.

 

•Red

Dugaan Kekerasan Guru SMPN 5 Karawang, Auditor Hukum : Perlindungan Terhadap Anak Kewajiban Yang Tidak Boleh Di abaikan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dugaan tindak kekerasan oleh seorang guru SMPN 5 Karawang kembali memantik perhatian publik. Seorang siswi kelas 7C berinisial NF mengaku mengalami trauma hingga enggan masuk sekolah setelah diduga dijambak oleh gurunya sendiri, ADM, saat kegiatan senam berlangsung.

Rapat klarifikasi yang digelar di ruang Kepala SMPN 5 Karawang pada Senin (22/9/2025), yang seharusnya menjadi ruang mendengar suara korban, justru berjalan di luar harapan. Alih-alih membedah dugaan tindak kekerasan yang dialami siswi tersebut, rapat malah lebih banyak menyoroti soal hitung-hitungan absensi siswa.

Menanggapi hal ini, Putra Agustian, S.H, C.L.A., Auditor Hukum, menyampaikan keprihatinannya terhadap arah penanganan kasus. Ia menegaskan bahwa sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi siswa, bukan sebaliknya.

“Sekolah dan guru seharusnya melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah tindak kekerasan, serta memberikan sosialisasi dan psikoedukasi kepada siswa maupun guru. Dengan cara ini, kesadaran dan pemahaman akan pentingnya mencegah kekerasan dapat meningkat,” tegasnya, Selasa (23/9/2025).

Lebih lanjut, Putra mengingatkan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak memiliki konsekuensi hukum serius. Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, guru yang melakukan kekerasan dapat dipidana penjara hingga 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta. Selain itu, sanksi administratif seperti pencabutan izin mengajar juga bisa dijatuhkan oleh instansi terkait.

“Guru yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak tidak hanya terancam hukuman pidana, tetapi juga sanksi administratif. Keluarga korban dapat mengajukan pengaduan ke KPAI, lembaga perlindungan anak, maupun Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti kasus ini,” sambungnya.

Menutup pernyataannya dengan dorongan agar pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait benar-benar serius menangani kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, perlindungan terhadap anak adalah kewajiban bersama yang tidak boleh diabaikan.

 

•Jaong

Sekda Karawang Tekankan Peran ASN dalam Pembukaan Latsar CPNS 2025

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025, Senin (22/9/2025), di Kampus Diklat BKPSDM Kabupaten Karawang.

Latsar yang diikuti peserta Golongan II dan III Angkatan I hingga VIII tersebut dibuka oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P.

Dalam sambutannya, Sekda Asep Aang Rahmatullah menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik sekaligus perekat persatuan bangsa. Menurutnya, ASN harus mampu menunjukkan kinerja yang profesional, berkarakter, dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara.

Acara ini turut dihadiri Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Drs. Asip Suhendar, M.Si., Analis Pengembangan Kompetensi ASN BPSDM Provinsi Jawa Barat, H. Jejen Hendra Permana, M.Si., serta jajaran BKPSDM Kabupaten Karawang.

Total sebanyak 290 peserta mengikuti Latsar, baik secara klasikal maupun daring melalui Zoom Meeting. Pelatihan ini bertujuan membentuk ASN yang berintegritas, kompeten, serta mampu menjawab tantangan zaman.

Selain itu, Latsar juga diharapkan dapat menginternalisasi core values ASN yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) ke dalam sikap dan perilaku setiap peserta.

 

•Red