Beranda blog Halaman 135

Pemuda Cibuaya Apresiasi Jurnalis Karawang Bersatu, Cepat Tanggap Bantu Warga Desa Sukasari

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ahmad Alexa, pemuda asal Kecamatan Cibuaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) yang dengan cepat tanggap membantu keluhan seorang warga bernama Arsiah, asal Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya.

Menurut Ahmad Alexa, kepedulian sosial yang ditunjukkan para jurnalis JKB patut diapresiasi. Begitu mendengar adanya kendala yang dialami Arsiah terkait pelayanan di RSUD Karawang, para jurnalis tidak berpikir panjang. Mereka langsung turun tangan dengan menjenguk ke RSUD Karawang sekaligus menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait.

“Alhamdulillah, berkat penyampaian teman-teman JKB, pihak RSUD Karawang melalui bagian Humas langsung merespons dengan cepat. Kini Ibu Arsiah sudah mendapatkan perawatan di RSUD Karawang,” ungkap Ahmad Alexa, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut langkah cepat para jurnalis tersebut sangat berarti bagi masyarakat kecil.

“Kalau bukan karena kepedulian teman-teman JKB, mungkin permasalahan ini akan lebih lama ditangani. Kehadiran mereka di tengah masyarakat benar-benar membawa manfaat nyata,” tambahnya.

Ia juga mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh rekan media JKB yang telah berjuang dan peduli terhadap kondisi warga.

“Terima kasih banyak kepada rekan-rekan media JKB, seperti A Heri, A Jaong, A Asep, dan kawan-kawan lainnya. Teruslah melakukan apa yang kita lakukan demi kebaikan. Semoga segala kebaikan yang teman-teman lakukan dibalas berlipat ganda oleh Allah SWT. Aamiin ya Rabbal ‘alamin,” pungkasnya.

 

•Red

Keluarga Pasien Apresiasi Respons Cepat RSUD Karawang, Pemdes Sukasari, TKSK, dan PSM Desa

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Keluarga pasien asal Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas respons cepat dari berbagai pihak, mulai dari Camat Cibuaya, Pemerintah Desa Sukasari, Puskesmas Cibuaya, Bidan Desa,  PSM Desa Sukasari, Kasi Kesos dan TKSK Kecamatan Cibuaya, hingga jajaran RSUD Karawang yang telah memberikan penanganan serius terhadap anggota keluarganya yang tengah berjuang melawan penyakit kelenjar.

Menurut pihak keluarga, kepedulian yang ditunjukkan semua pihak telah memberikan harapan besar bagi kesembuhan pasien.

“Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada pak Camat, Kepala Desa Sukasari, PSM Desa Sukasari, Puskesmas Cibuaya, Bidan Desa, Kasi Kesos dan TKSK Kecamatan Cibuaya, serta pihak RSUD Karawang yang telah bergerak cepat membantu dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk keluarga kami,” Ungkap salah satu anggota keluarga pasien saat ditemui di ruang perawatan RSUD Karawang, Minggu (22/9/2025).

Tidak hanya itu pihak keluarga juga memberikan apresiasi khusus kepada tim medis RSUD Karawang yang sigap melakukan tindakan perawatan begitu pasien dirujuk ke rumah sakit tersebut.

“Alhamdulillah pasien kami kini sudah mendapatkan perhatian serius dan ditangani langsung oleh tim medis. Ini semua berkat kerja sama yang baik antara pemerintah desa, tenaga sosial, dan rumah sakit. Semoga Allah membalas semua kebaikan mereka,” Imbuhnya.

Tak lupa, keluarga pasien juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) yang telah berperan menyampaikan informasi hingga akhirnya pasien mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah maupun pihak rumah sakit.

Dengan adanya sinergi ini, keluarga berharap pelayanan kesehatan di Karawang semakin cepat, tepat, dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan.

 

•Tim JKB

Ki Sarwa, Pimpinan Majelis Torekat Ar Rifa’iyah Apresiasi Kinerja LBH BINA

0

BEKASI |infokeadilan.com – Ucapan terima kasih disampaikan Ustadz Edi atau yang akrab disapa Ki Sarwa, pimpinan Majelis Torekat Ar Rifa’iyah, kepada Lembaga Bantuan Hukum Bentala Indra Nusantara (LBH-BINA). Hal itu ia sampaikan bersama keluarga besar Bagawir Rifai bin Ki Sarwa di kediamannya, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/9/2025).

Ki Sarwa mengapresiasi peran LBH-BINA yang dipimpin Ihsan Firmansyah, SH., karena telah memberikan pendampingan hukum secara profesional terhadap putranya, Bagawir Rifai. Menurutnya, LBH-BINA menjalankan tugas dengan baik, melindungi hak-hak hukum klien sesuai Pasal 54 KUHAP yang menjamin setiap tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum.

“Sejak kasus anak saya ditangani pada 29 Januari 2025 hingga proses P21 dan persidangan, LBH-BINA selalu mendampingi dengan totalitas. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya lembaga hukum seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ki Sarwa berharap kehadiran LBH-BINA bisa menjadi teladan bagi lembaga hukum lainnya di Bekasi, sekaligus memberikan layanan serupa kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menilai, Bekasi perlu “bersih-bersih” dari praktik yang merugikan masyarakat, sehingga peran pengacara muda sangat dibutuhkan untuk membangun daerah yang lebih adil dan sejahtera.

“Saya baru kali ini melihat pendampingan hukum yang betul-betul kompak dan profesional. Harapan saya, para advokat di Bekasi juga bisa membela klien secara total, tanpa meninggalkan mereka di tengah jalan, apapun risikonya,” tegasnya.

 

•Wan

 

 

LSM SNIPER Soroti Kebocoran Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi, Ribuan Pabrik Diduga Tak Tercatat

0

BEKASI |infokeadilan.com – Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan lebih dari 7.600 pabrik yang tersebar di 11 kawasan industri besar. Ironisnya, dari ribuan perusahaan yang beroperasi tersebut, jumlah Wajib Pajak Air Tanah (PAT) yang tercatat hanya sebanyak 354 perusahaan.

Bahkan, dari jumlah itu, 188 di antaranya izin pengambilan air tanahnya sudah habis masa berlakunya. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan sekaligus potensi besar terjadinya kebocoran pajak.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum LSM SNIPER, Gunawan atau yang akrab disapa Mbah Gun, menyoroti rendahnya penerimaan Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal itu sangat tidak sebanding dengan masifnya aktivitas industri yang setiap hari beroperasi dengan kebutuhan air tanah yang besar.

“Kabupaten Bekasi disebut-sebut sebagai kota industri, tapi ironinya penerimaan Pajak Air Tanah justru rendah sekali. Ini jelas tidak masuk akal jika dibandingkan dengan ribuan pabrik yang beroperasi dan setiap hari menyedot air tanah. Fakta di lapangan, dari 354 wajib pajak yang tercatat, lebih dari separuh izinnya sudah habis masa berlakunya, sementara jumlah industrinya lebih dari 7.600. Artinya ada ribuan perusahaan yang beroperasi tapi tidak tercatat sebagai wajib pajak air tanah. Ini bukan hanya persoalan kebocoran pajak, tapi juga lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap sumber daya air yang seharusnya dikelola untuk kemakmuran rakyat,” tegas Mbah Gun, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, seharusnya Kabupaten Bekasi dapat memaksimalkan potensi PAD dari sektor air tanah, bukan justru mengalami kebocoran.

“Bahwa kondisi ini bukan hanya merugikan daerah dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan, khususnya berkurangnya ketersediaan air tanah dan potensi amblesan tanah yang dapat mengancam masyarakat Bekasi di masa depan,” terangnya.

Padahal, sejumlah regulasi sudah mengatur kewajiban pajak dan tata kelola air tanah secara tegas. Antara lain:

•Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang menggantikan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

•Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

•Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang mewajibkan industri memperhatikan kelestarian lingkungan dalam pemanfaatan air tanah.

•Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah yang secara detail mengatur tarif, mekanisme pembayaran, dan kewajiban wajib pajak air tanah.

Dengan dasar regulasi tersebut, Mbah Gun mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah oleh industri, serta menutup celah kebocoran pajak yang merugikan daerah.

“Potensi PAT harus benar-benar menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Jangan sampai Bekasi hanya jadi lumbung industri yang menguras sumber daya alam, tapi minim kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

•Wan

 

SDN Rengasdengklok Utara II Raih Prestasi di Ajang Lomba Olahraga Tradisional Se-Jabodetabeka

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ajang perlombaan olahraga tradisional (oltrad) menjadi salah satu sarana efektif untuk menanamkan kecintaan generasi muda terhadap warisan budaya bangsa. Melalui kegiatan ini, minat siswa pada permainan rakyat terus terjaga, sekaligus menjadi upaya pelestarian budaya nusantara.

Belum lama ini, tim olahraga tradisional SDN Rengasdengklok Utara II turut serta dalam Pekan Olahraga Tradisional Darojatul Ashfad (POPTRADFHAD) yang diselenggarakan KORMI Kabupaten Bekasi bersama Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KOPTI), Sabtu (20/09/2025).

Perlombaan yang dipusatkan di PP Darojatul Ashfad, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi tersebut mempertandingkan beragam cabang olahraga tradisional seperti sumpit, terompah panjang, lari balok, dan lainnya, yang diikuti oleh jenjang MI/SD serta MTs/SMP se-Jabodetabeka Raya.

Dalam kompetisi ini, SDN Rengasdengklok Utara II berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Tim Terompah Panjang Beregu Putri dan Tim Lari Balok Putra keluar sebagai Juara I, sementara Tim Lari Balok Putri berhasil meraih Juara II.

“Alhamdulillah, kami bersyukur di ajang POPTRADFHAD kali ini bisa membawa pulang gelar juara,” ujar Pelatih Tim Oltrad, Ferry Wibowo.

Ferry menyampaikan, keberhasilan tersebut tak lepas dari dukungan Kepala Sekolah, Hj. Aas Agustini, yang selalu memberikan motivasi dan ruang gerak bagi para guru maupun siswa dalam setiap kegiatan.

Menurutnya, olahraga tradisional tidak hanya menyehatkan fisik, tetapi juga berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda di tengah maraknya kecanduan gadget.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, anak-anak bisa lebih terarah, aktif bergerak, dan terhindar dari ketergantungan terhadap gadget,” jelasnya.

Ferry pun berharap Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dapat lebih sering menyelenggarakan lomba permainan rakyat.

“Kalau bisa, jangan hanya setahun sekali. Perbanyaklah ajang seperti ini demi generasi muda kita,” tandasnya.

•Red

 

Peradi Karawang Pertanyakan Legalitas Bank BJB Terima Setoran Pajak Dini Hari

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, kembali menyoroti standar operasional prosedur (SOP) Bank BJB. Kritik itu muncul setelah adanya informasi bahwa bank pelat merah tersebut menerima setoran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari PT VSM senilai lebih dari Rp1 miliar pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Askun sapaan akrab Asep Agustian menilai praktik penerimaan setoran di luar jam operasional menimbulkan pertanyaan besar.

“Apakah sesuai aturan Bank BJB menerima setoran pada waktu dini hari? Jika tidak dibenarkan, berarti ada pelanggaran. Lalu, apa sanksi atas pelanggaran tersebut?” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Lebih jauh, Askun menyinggung soal perlakuan khusus.

“Kalau memang dibenarkan, berarti siapapun, termasuk saya, berhak menyetor kapan saja pagi, siang, malam, bahkan dini hari sekalipun,” sindirnya.

Menurutnya, meski uang tersebut baru tercatat ke kas resmi pada hari kerja berikutnya, tetap ada potensi risiko yang tidak bisa diabaikan.

“Bagaimana jika saat itu terjadi tindak kriminal seperti perampokan, atau uang yang disetor ternyata palsu?” tegasnya.

Atas kondisi ini, Asep Agustian mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera mengevaluasi Bank BJB, baik di tingkat pusat maupun cabang. Ia menilai kritik yang selama ini disampaikan kerap diabaikan.

“Ada apa dengan semua ini? Apakah pimpinan Bank BJB merasa kebal hukum dan tidak mengenal etika?” pungkasnya.

•Agus Sofyan

Proyek Irigasi di Kutajaya Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi, Warga dan Aparat Desa Ikut Bingung

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan saluran irigasi di Dusun Krajan RT 004/001, Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, mendadak menuai tanda tanya besar. Pasalnya, selain tanpa sosialisasi kepada warga sekitar, di lokasi kegiatan pun tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut membuat publik bertanya-tanya terkait transparansi dan sumber anggaran proyek yang tengah dikerjakan sejak beberapa hari terakhir.

Inisial C seorang warga mengaku sama sekali tidak mengetahui detail pekerjaan tersebut.

“Saya kurang hapal soal itu. Biasanya kalau ada pekerjaan atau kegiatan suka ada informasinya. Saya tanya ke wakil pun, katanya tidak tahu,” ungkapnya pada Selasa  (22/09/2025).

Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna Desa Kutajaya, EL inisial. Ia menyebut aktivitas pekerja yang keluar-masuk membawa material sudah berlangsung beberapa hari, namun tidak jelas peruntukannya.

“Saya juga tidak tahu, itu proyek apa, proyeknya siapa, jenis pekerjaannya apa. Sampai kita tanya ke RT dan wakil pun sama-sama tidak hapal,” tegas EL menjelaskan.

Yang lebih mengejutkan, pihak Perusahaan Jasa Tirta (PJT) Wilayah II Rengasdengklok pun mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Koordinator PJT, Ade Golun, menyarankan agar media langsung menanyakan kepada mandor pelaksana.

“Kurang tahu kang, mangga konfirmasi sajah di lapangan,” singkatnya.

Namun ironisnya, hingga berita ini dipublikasikan, di lokasi proyek sampai hari ini Jum’at 26/9/2025 papan informasi proyek masih tak nampak dilokasi.

Ketiadaan papan informasi proyek jelas melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pembangunan, yang mengatur bahwa setiap pelaksanaan proyek pembangunan wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek, sekaligus mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Jika dibiarkan, proyek “misterius” ini berpotensi menimbulkan kecurigaan lebih jauh terkait sumber anggaran, kualitas pekerjaan, dan siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab.

 

•Red

SDN Cikampek Barat III Gelar Peringatan Maulid Nabi: Wujudkan Generasi Berakhlak Mulia

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikampek Barat III menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan penuh khidmat di halaman sekolah, Senin (22/09/2025). Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Komite, dewan guru, staf sekolah, orang tua wali murid, serta seluruh siswa-siswi.

Kegiatan diawali dengan penampilan siswa-siswi melalui pembacaan sholawat, tilawah Al-Qur’an, pidato, dan berbagai penampilan lainnya. Dengan mengusung tema “Mencintai Nabi Muhammad SAW Membawa Kita Menjadi Generasi yang Berakhlak Mulia”, acara berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan.

Kepala Sekolah SDN Cikampek Barat III, Ngatino, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi ini tidak hanya menjadi ajang peringatan sejarah kelahiran Rasulullah, tetapi juga sarana pembinaan akhlak dan mempererat silaturahmi antarwarga sekolah.

“Alhamdulillah, kegiatan ini disambut dengan antusias oleh seluruh siswa, guru, maupun orang tua. Semoga dengan peringatan Maulid Nabi ini, anak-anak semakin mencintai Rasulullah SAW dan mampu meneladani akhlak mulianya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ngatino menegaskan bahwa pembinaan akhlak di sekolah harus berjalan seiring dengan pendidikan akademik. Menurutnya, keberhasilan seorang murid bukan hanya dilihat dari prestasi belajar semata, tetapi juga dari bagaimana ia mampu menerapkan nilai-nilai akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.

Keberhasilan penyelenggaraan acara ini tidak lepas dari sinergi dan kerja sama solid antara guru, komite sekolah, serta dukungan penuh dari para orang tua siswa. Kolaborasi tersebut menjadi kunci sukses terselenggaranya kegiatan keagamaan tahunan ini.

Sebagai penutup, tausiah disampaikan oleh Ka Rahmat dari Komunitas Kampung Dongeng Karawang yang mengisahkan teladan kehidupan Nabi Muhammad SAW. Ceramah singkat namun penuh makna ini semakin memperkaya nilai spiritual acara, sebelum ditutup dengan doa bersama dan sesi foto kenangan.

•Edi

BUMDes Surya Mandiri Desa Kalangsurya Kembangkan Peternakan Kambing untuk Perkuat Ketahanan Pangan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Surya Mandiri yang berlokasi di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, membuktikan kiprahnya dalam memperkuat ketahanan pangan desa melalui pengelolaan usaha peternakan kambing dan ayam kampung. Langkah ini sejalan dengan instruksi pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BUMDes Surya Mandiri, Holik, S.Pd, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mengelola sekitar 50 ekor kambing dengan fokus awal pada pengembangbiakan. Hasilnya cukup menggembirakan, tercatat sudah ada 16 ekor anakan kambing yang lahir, dan masih ada lima ekor lagi yang diperkirakan akan lahir dalam waktu dekat.

“Dari jumlah kambing yang kami pelihara, ada 16 anakan yang sudah lahir. Selain itu, masih ada lima ekor lagi yang sedang dalam masa bunting. Jadi total akan ada 21 anakan dari 50 kambing yang kami kelola,” ungkap Holik saat ditemui di kantor BUMDes Surya Mandiri, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, Holik menyampaikan bahwa saat ini BUMDes Surya Mandiri memasuki tahap kedua, yaitu program penggemukan kambing. Seluruh pemeliharaan dilakukan terpusat di satu lokasi agar pengawasan bisa lebih optimal dan hasilnya berkelanjutan.

“Pemeliharaan dan pengelolaan kami lakukan di satu titik agar pengawasannya maksimal. Dengan begitu perkembangan ternak bisa lebih terukur dan berkesinambungan. Saat ini sudah berjalan di dua dusun, dan ke depan kami berencana merambah ke dusun lainnya,” tambahnya.

Apresiasi juga datang dari salah satu pengelola, Rohman, yang menilai program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memberi dampak positif bagi pemberdayaan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan BUMDes ini. Selain membantu pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, juga mampu memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Rohman kepada awak media.

Keberhasilan BUMDes Surya Mandiri diharapkan menjadi contoh bagi BUMDes lain di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

Dengan perencanaan yang jelas dan manajemen yang baik, BUMDes dapat menjalankan fungsi utamanya, yakni meningkatkan pendapatan asli desa, mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah, serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Den dengan inovasi dan konsistensi seperti yang ditunjukkan BUMDes Surya Mandiri, diharapkan semakin banyak desa mampu mengelola potensi lokalnya demi kemajuan bersama.

 

•Kojek

Kesbangpol Karawang Sambut Silaturahmi JKB, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Karawang Lebih Baik

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, sambut baik kedatangan keluarga besar Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Senin (22/09/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mahpudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas jalinan silaturahmi yang telah dibangun oleh JKB. Ia berharap komunikasi yang harmonis antara lembaganya dengan insan pers dapat terus terjaga sehingga membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Karawang.

“Terima kasih atas jalinan tali silaturahmi dari keluarga besar JKB. Semoga dengan terus membangun komunikasi dan menjalin silaturahmi, kita semua mendapat limpahan keberkahan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mahpudin mengajak JKB untuk terus berperan aktif memberikan kontribusi positif, khususnya dalam menyuarakan kepentingan masyarakat serta memperjuangkan hak-hak publik melalui karya jurnalistik yang berkualitas.

“Semoga JKB mampu memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk informasi, edukasi, maupun kontrol sosial. Kehadiran pers sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, Kesbangpol memiliki peran strategis sebagai wadah harmonisasi bagi organisasi kemasyarakatan, politik, hingga organisasi keagamaan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi semua elemen untuk membangun Karawang yang lebih maju.

“Kesbangpol adalah rumah besar bagi LSM, Ormas, organisasi politik hingga organisasi keagamaan. Mari kita bersama-sama bangun Karawang agar lebih maju dengan meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme demi Karawang tercinta,” tegasnya.

Sebagai tambahan, Mahpudin juga menekankan bahwa Kesbangpol berkomitmen menjaga kondusivitas, memperkuat wawasan kebangsaan, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Dengan peran Kesbangpol, kami ingin memastikan Karawang menjadi daerah yang harmonis, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Sinergi dengan insan pers dan semua unsur menjadi modal penting untuk menciptakan Karawang yang lebih baik ke depan,” ungkapnya.

Silaturahmi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai wujud kebersamaan dan komitmen dalam membangun sinergi antara pemerintah dan insan pers di Kabupaten Karawang.

•Her/Red