Beranda blog Halaman 139

Polsek Sukatani Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

0

BEKASI |infokeadilan.com  – Unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi berulang kali di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Para pelaku yang berinisial MRF, TH, dan ABH ditangkap setelah meresahkan lingkungan sekitar.

Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/09/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian di yayasan tersebut. “Berkat kerja sama warga, ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Rabu (17/09/2025).

Peristiwa pencurian pertama kali terjadi pada Sabtu (19/07/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Yanti Jayanti, yang juga menjabat sebagai bendahara sekaligus pengurus koperasi di yayasan, baru menyadari kejadian tersebut ketika hendak membuka laci tempat penyimpanan uang tabungan siswa. Saat itu, uang yang disimpan sudah raib.

“Korban kemudian mengusulkan agar ruang koperasi dipasang CCTV, karena khawatir kejadian serupa terulang kembali,” tambah AKP Nano.

Namun, upaya tersebut tidak menghentikan para pelaku. Pencurian kembali terjadi pada 26 Juli 2025 dengan kerugian berupa uang tunai senilai Rp15 juta. Kejadian berikutnya berlangsung pada 3 Agustus 2025, saat barang berupa jajanan anak-anak digasak pelaku. Selanjutnya, pada 16 Agustus 2025 sekitar pukul 02.16 WIB, sebuah tabung gas LPG 3 Kg juga hilang dari lokasi yang sama.

“Para pelaku sudah empat kali melakukan aksinya dengan modus memanjat tembok lalu masuk melalui plafon koperasi yang sebelumnya dijebol. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp25 juta,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

•Jaong

Dishub Karawang Disorot: Parkir Semrawut, Transportasi Amburadul, Peradi Karawang Desak Evaluasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan tajam. Kritik pedas kali ini datang dari Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, terkait lemahnya pengelolaan transportasi dan perparkiran di wilayah Karawang.

Dalam pernyataannya, Askun menilai Dishub tidak peka terhadap persoalan mendasar yang sudah lama terjadi di lapangan. Ia bahkan mengutip lirik lagu legendaris Rhoma Irama dengan menyebut Dishub sebagai lembaga yang “punya akal, tapi tak berpikir”.

“Saya tanya, mana hasil kerja Dishub? Prestasinya apa? Parkir semrawut, angkutan kota banyak yang tidak layak, dan jawabannya hanya ‘saya baru menjabat’? Jawaban seperti itu ngaco dan tidak bisa diterima,” tegasnya.

Askun menyoroti parkir liar yang memicu kemacetan dan rawan kecelakaan, terutama di kawasan vital seperti depan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, kantor Dinas PUPR, hingga Bapenda.

“Jalan sudah sempit, masih juga dipakai parkir. Ada kantong parkir? Tidak ada! ASN semua bawa mobil, tamu tidak dapat tempat, akhirnya parkir sembarangan. Kalau ada kecelakaan, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya geram.

Selain itu, ia mengkritik budaya birokrasi “asal bapak senang” (ABS) yang dinilainya membuat kepala dinas lebih sibuk ikut konvoi bupati ketimbang menyelesaikan masalah transportasi.

“Kepala dinas itu pelayan rakyat, bukan pengawal pribadi bupati. Jangan hanya ikut di belakang, kerja dong! Berikan solusi, bukan alasan,” sindirnya.

Terkait kendaraan umum, Askun juga mempertanyakan proses uji KIR yang dinilainya tidak transparan. Menurutnya, banyak angkot tidak layak jalan masih bebas beroperasi. Ia pun menilai anggaran untuk marka jalan hanya jadi ajang pemborosan.

“Marka dibuat di jalan sempit, ujung-ujungnya buang anggaran. Angkot pada berterbangan, layak jalan atau tidak belakangan. Tidak ada kontrol yang serius!” tambahnya.

Ia menyarankan Dishub bersinergi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran, termasuk parkir liar. Langkah represif seperti penggembosan ban hingga penilangan dinilai bisa menjadi solusi.

Askun juga menyinggung dugaan pungutan liar di area Mapolres, di mana tarif parkir disebut mencapai Rp10 ribu per kendaraan.

“Katanya melayani masyarakat, tapi malah masyarakat yang dipalak. Ke mana uangnya? Jadi PAD nggak?” cetusnya.

Menutup pernyataannya, Askun mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, segera mengevaluasi kinerja Kepala Dishub. Ia menegaskan jabatan itu sebaiknya diisi oleh sosok yang benar-benar kompeten.

“Kalau tidak mampu, lebih baik diganti saja. Jangan jadi kepala dinas yang punya mata tapi tak melihat, punya telinga tapi tak mendengar. Yang kita butuhkan solusi, bukan retorika,” tandasnya.

 

•Agus Sofyan

Pemdes Jomin Timur Gelar MusrenbangDes RKPDes 2026: Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Pemerintah Desa Jomin Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara ini dilaksanakan di Aula Pemdes Jomin Timur, Rabu (17/09/2025).

MusrenbangDes merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa untuk menyepakati program prioritas pembangunan. Proses perencanaan mengacu pada RPJMDes serta prosedur yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan program-program strategis yang menjadi prioritas desa pada tahun mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Jomin Timur Wandi Prayoga, Forkopincam Kotabaru, Pendamping Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, para kepala dusun dan RT, BPD beserta anggota, LPM, serta Karang Taruna.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jomin Timur Wandi Prayoga menegaskan pentingnya fokus pada pembangunan fisik dan penguatan nilai kerohanian masyarakat.

“Kami berharap para kaur, khususnya bidang teknis, dapat mengajukan program sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Untuk tahun ini, kita rencanakan pembangunan tambahan di arah Cibodas, setelah sebelumnya sudah terlaksana di empat titik. MusrenbangDes ini menjadi wadah untuk merumuskan rencana kerja pembangunan selama satu tahun ke depan sekaligus menetapkan tim penyusun RKPDes,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Kotabaru yang diwakili Kasi Pemerintahan Dona Yuliana Husaeni, SE., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.

“Musrenbang merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga. Harapannya, semua usulan dapat tertampung dan menjadi prioritas pelaksanaan pembangunan, sehingga cita-cita menjadikan Desa Jomin Timur lebih maju dan sejahtera bisa terwujud,” pungkasnya.

MusrenbangDes Jomin Timur berlangsung dinamis dengan semangat gotong royong, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih baik.

 

•Edi

DPRD Karawang Soroti Pengangguran dan Pengelolaan Sampah

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyoroti dua persoalan penting yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah, yakni tingginya angka pengangguran dan belum maksimalnya pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392.

Menurutnya, meski sejumlah program strategis telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, persoalan pengangguran tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan secara serius.

“Pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tapi langkah-langkah sudah mulai terlihat, seperti program pelatihan, pemagangan, dan penempatan kerja yang digagas Bupati melalui Pergub dan Perbup,” Ujarnya pada Senin (15/9/2025).

Di tahun 2025 ini, Pemkab Karawang diketahui telah meluncurkan berbagai program berbasis kompetensi, termasuk pelatihan tenaga kerja, pemagangan, hingga kemitraan dengan industri sebagai upaya menekan angka pengangguran.

Selain itu, Endang juga menyoroti permasalahan sampah yang hingga kini masih menjadi beban besar bagi daerah.

Berdasarkan data, Kabupaten Karawang menghasilkan sekitar 1.200 hingga 1.400 ton sampah per hari, sementara jumlah armada pengangkut dan infrastruktur pendukung pengelolaan sampah dinilai masih terbatas.

“Pengelolaan sampah harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas. Diperlukan penanganan terpadu, mulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah,” pungkasnya.

DPRD Karawang pun mendorong agar pemerintah daerah semakin memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha, untuk mencari solusi berkelanjutan dalam dua isu krusial tersebut.

 

•Red

Wakapolres Metro Bekasi Ingatkan Anggota Jaga Profesionalisme saat Apel Konsolidasi di Cikarang Utara

0

BEKASI | infokeadilan.com – Polres Metro Bekasi menggelar apel konsolidasi pengamanan kegiatan Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum di Lapangan Mako Polsek Cikarang Utara, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/9/2025).

Apel yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., dengan dihadiri pejabat utama Polrestro Bekasi serta jajaran personel gabungan Polres dan Polsek.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kasat Samapta AKBP J. Sihombing, S.H., M.H., Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Aliyani, S.H., Wakapolsek AKP H. Napitupulu, S.H., Kanit Provost IPTU Anwar Sanusi, serta para Kanit Polsek Cikarang Utara.

Dalam arahannya, AKBP Apri Fajar Hermanto menegaskan bahwa profesionalisme harus menjadi pondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan agar seluruh anggota selalu menjunjung disiplin, menjaga etika, dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan citra Polri di mata masyarakat.

“Profesionalisme tidak sebatas keterampilan teknis, melainkan juga menyangkut sikap dan perilaku kita dalam memberikan pelayanan terbaik. Jaga nama baik institusi, kedepankan budaya kerja yang positif, serta tunjukkan bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakapolres juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan markas, memperhatikan kerapihan sikap tampang, serta memastikan kesehatan dan keselamatan personel saat bertugas. Menurutnya, hal-hal kecil tersebut merupakan wujud nyata kedisiplinan yang mendukung citra profesional Polri.

Kegiatan apel berjalan dengan aman dan lancar. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Polres Metro Bekasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis, responsif, serta berorientasi pada kepercayaan masyarakat.

 

•Wan

Kapolresta Bandung Dikukuhkan Sebagai Dewan Penasehat Komunitas Ojol Samawana Jabar

0

BANDUNG | infokeadilan.com – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, secara resmi dikukuhkan sebagai Dewan Penasehat Komunitas Ojek Online (Ojol) Samawana Jabar. Pengukuhan tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan bakti sosial yang digelar di Kampung Cangri, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (16/09/2025).

Dalam sambutannya, Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan rasa terhormatnya mendapat kepercayaan sebagai dewan penasehat.

“Saya merasa terhormat diangkat menjadi dewan penasehat. Ini bukan sekadar gelar, tetapi wujud nyata sinergi antara Polri, khususnya Polresta Bandung, dengan komunitas ojol. Saya melihat Samawana Jabar memiliki semangat positif dan kepedulian sosial yang tinggi,” ujarnya.

Pengangkatan Kapolresta Bandung sebagai dewan penasehat diharapkan mampu memperkuat kolaborasi yang telah terjalin, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua Komunitas Ojol Samawana Jabar, Arif Sobarna, turut menyambut baik pengukuhan ini.

“Kami sangat senang Bapak Kapolresta bersedia menjadi pembina kami. Ini memberikan semangat baru bagi kami untuk terus berbuat baik dan berkontribusi bagi masyarakat,” tutur Arif.

Acara pengukuhan juga dirangkaikan dengan kegiatan bakti sosial, pelayanan kesehatan, serta peresmian program bedah rumah tidak layak huni. Seluruh kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Polresta Bandung dan Komunitas Ojol Samawana Jabar.

Sebagai penutup, Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi call center 110 (bebas pulsa) atau layanan Lapor Kapolresta Bandung melalui WhatsApp di 0822-1115-9110.

 

•Dan/Red

Anggota DPRD Jabar Hadiri Acara Pernikahan Putri Ketua LPM Mekarjati

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jenal Arifin, menghadiri acara pernikahan putri dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Mekarjati, K. Karsum, pada Selasa (16/9/2025) malam. Kehadiran sosok wakil rakyat ini menjadi bentuk silaturahmi sekaligus penghormatan atas undangan yang disampaikan oleh keluarga besar K. Karsum.

Dalam kesempatan tersebut, H. Jenal Arifin menyampaikan ucapan selamat dan doa restu kepada kedua mempelai agar menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Ia juga berpesan agar momentum bahagia ini dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga dan tokoh masyarakat.

“Semoga kedua mempelai senantiasa diberikan keberkahan dalam rumah tangga, menjadi keluarga yang harmonis, serta senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT. Selain itu, momen ini juga sekaligus menjadi ajang mempererat kebersamaan kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPM Mekarjati, K. Karsum, mengucapkan terima kasih atas kehadiran H. Jenal Arifin di tengah kesibukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar. Menurutnya, kehadiran tersebut memberikan penghormatan tersendiri bagi keluarga besar dan masyarakat sekitar.

“Atas nama keluarga besar, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada H. Jenal Arifin. Kehadirannya menambah kebahagiaan di hari istimewa putri kami,” Ucapnya.

Acara pernikahan yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan itu menambah suasana silaturahmi tampak kental dan mencerminkan kebersamaan.

 

•Ko

Polisi Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang, Tiga Korban Berhasil Diselamatkan

0

BEKASI |infokeadilan.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak-anak di bawah umur. Para korban rencananya akan dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan di salon kecantikan dengan iming-iming gaji Rp 20 hingga Rp 30 juta per bulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua yang kehilangan anaknya. Mereka melaporkan bahwa anaknya kabur dari rumah tanpa izin. Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah anak-anak itu berhasil kita amankan di Grobogan sebelum sempat dibawa ke Malaysia. Malamnya langsung kita pulangkan ke Bekasi dan pagi tadi sudah tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Kita juga berhasil mengamankan pihak penampung di Grobogan serta pihak travel yang mengantar dari Bekasi,” ujar AKBP Agta saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (16/9/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, terdapat tiga korban dalam kasus ini dengan rentang usia antara 12 hingga 17 tahun. Mereka direkrut melalui media sosial tanpa sepengetahuan orang tua. Para pelaku menjanjikan pekerjaan di salon kecantikan di Malaysia dengan gaji besar sebagai modus untuk menarik para korban.

Saat ini, para korban telah dikembalikan kepada keluarganya, sementara pelaku dan pihak terkait yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**

 

Ketua MKKS SMAN Karawang H. Yunanto Tunjukkan Kepedulian, Jenguk Orang Tua Keluarga JKB di RS Hastien

0

KARAWANG |infokeadilan.com –  Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk dukungan moral, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN se-Kabupaten Karawang, H. Yunanto, S.Pd., meluangkan waktu untuk menjenguk orang tua dari keluarga besar Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) yang tengah mendapatkan perawatan di RS Hastien, Selasa (16/09/2025).

Dalam kesempatan itu, H. Yunanto tidak hanya hadir untuk memberikan semangat, tetapi juga menyampaikan doa agar pasien segera diberikan kesembuhan.

“Kehadiran kami ini bagian dari dukungan moril kepada keluarga yang saat ini sedang mendapat cobaan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala segera mengangkat penyakitnya dan memberikan kesembuhan seperti sediakala,” tuturnya.

Kedatangan Ketua MKKS SMAN tersebut disambut dengan hangat oleh pihak keluarga pasien.

“Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Yunanto, S.Pd., yang telah berkenan hadir membesuk orang tua kami. Semoga segala kebaikan dan ketulusan beliau mendapat balasan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucap Chandra, perwakilan keluarga pasien.

Momen ini menjadi bukti bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers di Karawang bukan hanya sebatas pada ruang kerja, melainkan juga tercermin dalam kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan, terutama ketika ada keluarga yang membutuhkan dukungan.

 

•Her

Pemdes Mangunjaya dan RW 08 Bergerak, Renovasi Rumah Nenek Murdianah Jadi Wujud Nyata Kepedulian Sosial

0

BEKASI | infokeadilan.com – Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunjaya bersama Ketua RW 08 dalam aksi nyata membantu warganya. Kali ini, mereka bersinergi merenovasi rumah tidak layak huni milik Nenek Murdianah, warga Perumahan Papanmas, Jl. Garuda 1 Blok C.9 No.2, RT 001/RW 008, Dusun 1, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan renovasi dimulai pada Selasa (16/9/2025) dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Mangunjaya Jayadi Said, SE, Ketua RW 08 Nano Sunarno, Kepala Dusun 1 Bagus, Kasie Kesra Sunoto, Petugas Sosial Masyarakat (PSM) Tiwi, serta jajaran staf desa. Mereka bersama-sama turun ke lokasi untuk memastikan rumah Nenek Murdianah yang nyaris roboh bisa segera diperbaiki.

Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said, SE menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari SDGs Desa poin ke-1: Pengentasan Kemiskinan di Desa, sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020.

“Kami tidak ingin hanya hadir sebagai penyelenggara pemerintahan, tapi juga sebagai pelayan dan penggerak kepedulian sosial di tengah masyarakat,” Ucap Jayadi.

Menurutnya, kegiatan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif.

Ketua RW 08, Nano Sunarno, menambahkan bahwa aksi renovasi ini adalah wujud nyata solidaritas warga dalam mengangkat harkat dan martabat sesama.

“Atas nama kemanusiaan, kami hadir dan bahu-membahu untuk membantu Ibu Murdianah. Di RW 08 tidak boleh ada warga yang terlihat miskin. Kami akan terus berupaya mengangkat kesejahteraan warga melalui program sosial dan lingkungan,” Tegas Nano.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prinsip dasar kepemimpinannya adalah menjalankan sila ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Selain renovasi rumah, RW 08 juga tengah mempersiapkan program berkelanjutan berupa pendirian bank sampah di tiap RT. Program ini diharapkan dapat menggerakkan kesadaran warga akan pentingnya kebersihan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pengelolaan sampah bernilai guna.

Dengan penuh haru, Nenek Murdianah menyampaikan rasa syukurnya kepada pihak desa dan RW yang telah peduli padanya.

“Terima kasih kepada Pak Kades Jayadi dan Pak RW Nano yang telah peduli dan membantu rumah saya. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Bapak-bapak semua, dan khususnya untuk Pak Kades, semoga Allah mengizinkan beliau kembali memimpin Desa Mangunjaya karena beliau sudah membuktikan kerja nyatanya,” Ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Tokoh pemuda RW 08, Idham Cholid atau akrab disapa Bang Item, juga memberi apresiasi atas aksi sosial ini.

“Aksi sosial ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemimpin wilayah dan masyarakat dapat menghadirkan solusi konkret atas persoalan kemiskinan. Semoga gerakan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus mengedepankan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial,” Pungkasnya.

 

•Jaong