Beranda blog Halaman 143

Terkait Vidio Viral di Medsos, Anggota Polsek Cikarang Utara Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

0

BEKASI |infokeadilan.com – Beredarnya video berdurasi 1 menit 28 detik yang memperlihatkan perdebatan antara korban pencurian motor dengan oknum anggota Polsek Cikarang Utara menuai sorotan publik. Video tersebut menampilkan perdebatan antara Kapolsek Cikarang Utara bersama seorang oknum anggota SPKT Polsek Cikarang Utara, hingga akhirnya mereka diperiksa Propam Polda Metro Jaya, pada Rabu (10/09/2025).

Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat seorang oknum anggota kepolisian mengenakan kaos cokelat berlogo Polri menyampaikan pernyataan agar pelaku pencurian motor yang ditangkap warga dilepaskan begitu saja. Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi negatif dari warganet dan memicu kontroversi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustafa, membenarkan bahwa saat ini anggotanya sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa kasus pencurian motor tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Atas atensi Kapolda, pelanggaran terhadap Kapolsek dan anggota kita sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi. Bilamana ditemukan pelanggaran, akan kita proses dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apakah ada disiplin, kode etik, ataupun kategori yang menurunkan harkat dan martabat kepolisian, semuanya akan ditindak sesuai aturan,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Rabu (10/09/2025).

Lebih lanjut, Kapolres memastikan bahwa tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Bekasi.

“Tidak ada niatan Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut. Rekan-rekan bisa menyaksikan sendiri bahwa tersangkanya ada, barang buktinya juga ada,” Tegasnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas serta memastikan seluruh kasus tindak pidana tetap ditangani secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.

•Wan

Kapolsek Cikarang Utara Tanggapi Video Oknum Polisi Viral di Medsos, Begini Penjelasannya

0

BEKASI |infokeadilan.com – Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, SH., MH., angkat bicara terkait viralnya video yang memperlihatkan salah seorang oknum anggota polisi saat menerima aduan warga. Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (10/9/2025), Kompol Sutrisno menyampaikan tanggapannya ketika sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan Bidpropam.

Dalam keterangannya, Kapolsek sangat menyayangkan sikap oknum anggotanya yang dinilai tidak maksimal dalam melayani masyarakat.

“Iya pak, itu ada anggota yang kurang beres,” Ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Kompol Sutrisno menegaskan bahwa apapun yang dilakukan anggotanya tetap menjadi tanggung jawab pimpinan.

“Normal lah tanggung jawab seperti itu ya, perilaku anggota apapun tetap tanggung jawab Kapolsek. Saya sekarang sedang menuju Polda Metro Jaya, mau diperiksa dulu sama Propam,” Ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video saat warga melaporkan pelaku pencurian dua unit sepeda motor di Kampung Kongsi, Jalan Layang RT 03/09, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, ketika pelaku hendak membawa keluar dua unit motor milik warga. Namun, aksi itu keburu diketahui dan pelaku sempat bersembunyi di bawah tangga sebelum akhirnya diamankan warga dan dibawa ke Polsek Cikarang Utara.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang oknum anggota polisi meminta korban untuk membuat laporan polisi (LP) serta membawa barang bukti motor agar pelaku dapat ditahan dan diproses hukum hingga ke kejaksaan. Warga yang saat itu masih membutuhkan kendaraan mempertanyakan kebijakan tersebut. Ironisnya, oknum polisi terkesan menyarankan agar pelaku dilepaskan jika tidak ada barang bukti yang dilampirkan.

Kasus ini pun menuai sorotan publik dan tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak Propam.

 

•Wan/Tim

Ebas Kembali Pimpin Karang Taruna Kecamatan Telagasari Periode 2025–2030

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Karang Taruna Kecamatan Telagasari sukses menggelar Temu Karya Karang Taruna (TKKT) tingkat kecamatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Telagasari, Rabu (10/9/2025) siang.

Dalam forum tersebut, E. Bastyan Hermawan, SH., M.H., atau akrab disapa Ebas, kembali terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Telagasari untuk periode 2025–2030 melalui keputusan aklamasi dari seluruh peserta.

Kegiatan TKKT kali ini mengusung tema “Membangun Pemuda Produktif, Kreatif, dan Edukatif melalui Sinergi dan Kolaborasi”.

Acara turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Telagasari, jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang, serta Ketua dan perwakilan Karang Taruna dari 12 desa se-Kecamatan Telagasari.

Dukungan Pemerintah dan Pengurus Kabupaten

Mewakili Camat Telagasari, Kasi Trantib Budi Rabudi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap eksistensi Karang Taruna di kecamatan.

“Pemuda Karang Taruna Telagasari harus solid, konsisten, dan bersinergi dengan pemerintah. Kami sangat menyambut baik peran aktif Karang Taruna yang hadir bersama masyarakat sekaligus mendukung pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. Dhani Sudirman, S.T., M.M., menekankan pentingnya arah dan tujuan organisasi yang jelas.

“Karang Taruna hadir sebagai organisasi sosial di tengah masyarakat. Sesuai dengan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 dan AD/ART, Karang Taruna harus bersinergi dengan seluruh instansi pemerintahan. Kolaborasi inilah yang akan membawa kemajuan bagi pemuda dan masyarakat,” ungkap Dhani.

Harapan dan Komitmen

Pleno TKKT Kecamatan Telagasari dipimpin oleh Yaya Taryana, S.H., M.H., yang dalam arahannya menegaskan pentingnya peran Karang Taruna sebagai garda terdepan pemberdayaan pemuda.
“Kami percaya, dengan kepemimpinan Ebas lima tahun ke depan, Karang Taruna Kecamatan Telagasari akan semakin solid dan mampu memberi kontribusi positif bagi masyarakat,” ucapnya.

Usai terpilih, Ebas menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas organisasi dan mengembangkan potensi generasi muda. Ia juga memperkenalkan Visi dan Misi Karang Taruna Kecamatan Telagasari 2025–2030, yakni:

Visi:
Siap bersinergi demi terwujudnya pemuda yang produktif, kreatif, dan edukatif.

Misi:

•Menggali dan menyebarkan potensi desa-desa di Kecamatan Telagasari

Bermitra dengan pemerintah dan pihak swasta

•Meningkatkan pengetahuan organisasi dan kebangsaan

•Memperkuat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi

•Meningkatkan profesionalisme kepemudaan melalui workshop dan pendidikan pelatihan

Terima kasih atas amanah yang diberikan. Saya berkomitmen untuk menjadikan Karang Taruna sebagai rumah inspirasi pemuda Telagasari, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” tegas Ebas.

Dengan terpilihnya kembali Ebas, Karang Taruna Kecamatan Telagasari diharapkan mampu menjadi wadah strategis bagi pemuda dalam menjalankan program sosial, mengembangkan kreativitas, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

 

•Red

Keluarga Besar JKB Ucapkan Selamat kepada H. Aos Sogiri Atas Terpilihnya Sebagai Plt Kepala SMKN 1 Rengasdengklok

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Keluarga Besar Jurnalis Karawang Bersatu menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas terpilihnya H. Aos Sogiri, M.Pd sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Rengasdengklok.

Dengan terpilihnya H. Aos Sogiri, diharapkan mampu membawa kemajuan bagi SMKN 1 Rengasdengklok di berbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik. Harapan besar juga tertuju pada peran beliau sebagai seorang supervisor yang mampu meningkatkan kinerja guru dan karyawan, serta mendorong pengembangan sekolah secara menyeluruh.

“Kami berharap Pak H. Aos bisa menjadi seorang leader yang memiliki kepribadian kuat, jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil risiko, serta berjiwa besar. Selain itu juga menjadi inovator yang mampu mencari, menemukan, dan menghadirkan gagasan baru bagi kemajuan sekolah,” ungkap perwakilan Jurnalis Karawang Bersatu, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, diharapkan kepemimpinan H. Aos dapat mendorong adanya pembaharuan dalam berbagai aspek, mulai dari kegiatan belajar mengajar, bimbingan konseling, pengadaan serta pembinaan tenaga pendidik dan karyawan, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler, hingga penguatan peran komite sekolah dan masyarakat dalam menggali potensi sumber daya manusia.

Selain sebagai leader dan inovator, sosok H. Aos juga diharapkan menjadi motivator yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, sehingga SMKN 1 Rengasdengklok dapat terus berkembang dan bersaing di dunia pendidikan.

Tak kalah penting, Jurnalis Karawang Bersatu juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pihak sekolah dengan elemen sosial kontrol, baik lembaga maupun media, demi tercapainya transparansi serta kemajuan bersama.

 

•Red

Musdus Desa Kamurang Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Pemerintah Desa Kamurang, Kecamatan Tirtamulya, menggelar Pra Musyawarah Dusun (Pra-Musdus) dalam rangka sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Selasa (9/9/2025) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik, yaitu di kediaman Bah Acan Dusun Kamurang RT 001/001, Dusun Gombol Nangka, Dusun Kalen Etek RT 008/005, serta Dusun Karang Mulya RT 015/008 Desa Kamurang.

Pra-Musdus ini merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti instruksi Presiden terkait penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.

Acara dihadiri oleh perangkat desa, mulai dari unsur sekretariat, staf pelaksana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga para tamu undangan.

Sekretaris Desa Kamurang, Iwan Sunarya, S.Pd., yang mewakili Kepala Desa, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi masih dalam tahap teknis. Namun, inisiatif ini harus segera disosialisasikan agar informasi tersampaikan dengan baik kepada seluruh pemangku kepentingan desa.

“Pra-Musdus ini sangat penting sebagai langkah antisipatif, sehingga pada saat Musyawarah Dusun (Musdus) nanti bisa berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” pungkasnya.

 

•Edi

Respon Cepat PUPR Perbaiki Jalan Di Kutawaluya Di Apresiasi JKB, Warga dan Kades Sampalan Ucapkan Terima Kasih

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Respon cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dalam memperbaiki akses jalan di Desa Sampalan dan Junti, Kecamatan Kutawaluya, mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Sampalan yang juga Ketua Ikatan Kepala Desa se-Kecamatan Kutawaluya, Jamaludin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan jajaran PUPR Karawang, khususnya Bidang Jalan, atas perhatian dan langkah cepat dalam perbaikan jalan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang dan Dinas PUPR yang telah merespons cepat perbaikan jalan ini. Alhamdulillah, sekarang jalan sudah diaspal sehingga warga dan pengguna jalan tidak lagi merasa khawatir. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih,” Ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Tak hanya kepada pemerintah daerah, Jamaludin juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) yang turut mendorong usulan perbaikan jalan Sampalan–Junti–Kutawaluya hingga akhirnya dapat terealisasi.

“Warga Gandok, Kecamatan Kutawaluya, juga menyampaikan terima kasih kepada JKB yang telah memperjuangkan kepentingan masyarakat Kutawaluya dalam usulan perbaikan jalan ini,” Tambahnya.

Menanggapi hal itu, keluarga besar Jurnalis Karawang Bersatu turut mengapresiasi langkah cepat Dinas PUPR Karawang dalam memperbaiki jalan rusak di Desa Sampalan. Menurut mereka, kondisi jalan yang baik dengan permukaan rata dan halus sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan.

“Dengan akses jalan yang baik, risiko kecelakaan dapat berkurang, perjalanan pun lebih nyaman dan aman bagi masyarakat yang melintas,” Ungkap perwakilan JKB.

Sebagai tindak lanjut, masyarakat berharap ke depan akses jalan di wilayah Kutawaluya tidak hanya diperbaiki, tetapi juga dapat diperlebar. Pasalnya, beberapa ruas jalan masih sempit sehingga menghambat mobilitas warga.

 

•Jaong/Her

Seleksi Pegawai RSUD Rengasdengklok Digelar Secara Online, Sekda Karawang Tegaskan Transparansi

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan proses rekrutmen pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok dilakukan secara transparan dan ketat melalui sistem online. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Selasa (9/9/2025).

Konferensi pers tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Rengasdengklok, serta perwakilan panitia seleksi penerimaan pegawai dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Karawang menegaskan tidak ada praktik titipan maupun intervensi dari pihak manapun dalam proses perekrutan pegawai, baik tenaga medis maupun non-medis.

“Penerimaan pegawai RSUD Rengasdengklok dilakukan secara transparan. Bila ada oknum ASN yang terbukti bermain dalam proses ini, saya akan memberikan sanksi tegas,” Tegas Sekda Kabupaten Karawang.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap masyarakat tidak terpengaruh isu liar yang berkembang di media sosial. Dengan sistem seleksi berbasis online dan melibatkan pihak independen dari Unpad, Pemkab Karawang berkomitmen menghadirkan proses perekrutan yang bersih, objektif, dan profesional.

Pembangunan RSUD Rengasdengklok yang selesai pada 2024 menjadi salah satu proyek strategis daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Hadirnya rumah sakit baru ini sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru yang diharapkan dapat diisi oleh putra-putri terbaik Karawang melalui mekanisme seleksi yang adil.

 

•Agus Sofyan

Desa Amansari Genjot Pembangunan dan Pemberdayaan Warga Lewat Dana Desa Tahap II 2025

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Pemerintah Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mulai menggarap sejumlah program prioritas melalui Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025. Program tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur sekaligus membuka ruang pemberdayaan masyarakat secara langsung.

Sejak awal September, pelaksanaan pembangunan sudah berjalan dengan target penyelesaian dalam 30 hari. Tiga kegiatan utama yang tengah dilaksanakan meliputi:

•Pembangunan dan rehabilitasi saluran pembuangan air limbah (U-Ditch) di Dusun Karajan Barat RT 003 RW 001 sepanjang 80 meter x 2,3 meter dan 30 meter x 0,3 meter.

•Pembangunan U-Ditch di Dusun Sasak RT 010 RW 003 dengan volume 120 meter x 2,3 meter dan 30 meter x 0,3 meter.

Pemeliharaan prasarana jalan desa berupa perbaikan gorong-gorong, solokan, parit drainase, hingga normalisasi saluran air di Dusun Sasak Cikelor dengan panjang 1.100 meter x 2 meter x 0,3 meter

Seluruh program ini menggunakan skema Padat Karya Tunai, sehingga warga Amansari bisa ikut terlibat langsung dalam pekerjaan. Selain mempercepat pembangunan, warga pun mendapat tambahan penghasilan.

Seorang warga Dusun Karajan Barat mengaku terbantu dengan adanya program ini.

“Alhamdulillah, bisa ikut kerja di pembangunan U-Ditch ini. Selain membantu desa, saya juga mendapat penghasilan tambahan untuk keluarga. Terima kasih kepada Pak Kades H. Napi.z dan pemerintah desa,” ungkapnya, Selasa (9/9/2025).

Kepala Desa Amansari, H. Napi.z, menegaskan bahwa Dana Desa tahap II ini diprioritaskan untuk pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat.

“Dana Desa ini tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tapi juga harus berdampak pada ekonomi warga. InsyaAllah semua pekerjaan rampung tepat waktu dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui program ini, Pemerintah Desa Amansari optimistis kualitas infrastruktur semakin baik dan taraf hidup masyarakat pun kian meningkat.

 

•Her

GC Apresiasi Langkah Bapenda Tarik Pajak MBLB dari PT VSM, Dinilai Sesuai Regulasi

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menarik pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari PT Vanesha Sukma Mandiri (PT VSM) menuai tanggapan beragam. Penarikan pajak yang nilainya mencapai miliaran rupiah ini terkait aktivitas trading tanah urugan di atas lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) di kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Direktur Lembaga Ghazali Center (GC), Lili Ghazali, menegaskan bahwa langkah Pemkab Karawang tersebut sudah tepat dan sesuai aturan.

“Upaya penarikan pajak ini telah sesuai regulasi, yaitu Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Pajak MBLB, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025,” ujar Lili, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya Pemkab Karawang dalam menggali potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam kajian kami, langkah ini sesuai dengan regulasi dan fungsi pemerintah daerah,” tambahnya.

Menanggapi adanya pendapat yang menyebut penarikan pajak MBLB terhadap PT VSM ilegal lantaran perusahaan belum mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Lili memberikan penjelasan.

Berdasarkan Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.13.1/13823/Keuda tertanggal 31 Juli 2023, dijelaskan bahwa kegiatan pengambilan MBLB yang dilakukan oleh orang pribadi maupun badan baik yang memiliki izin usaha maupun tidak tetap dapat ditetapkan sebagai wajib pajak sepanjang memenuhi kriteria sebagai objek pajak MBLB sesuai undang-undang.

“PT VSM sudah memenuhi kriteria tersebut karena melakukan pengambilan tanah disposal yang diperjualbelikan sebagai material urugan. Dengan begitu, PT VSM sah ditetapkan sebagai Wajib Pajak MBLB,” tegas Lili.

Ia menambahkan, pajak daerah dapat tetap dipungut meskipun pelaku usaha belum memiliki izin usaha, sebab dasar pemungutan pajak bukan izin, melainkan objek pajak itu sendiri.

“Pajak daerah dipungut apabila wajib pajak sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur undang-undang. Meski begitu, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban mendorong pelaku usaha untuk melengkapi perizinan sesuai kewenangan,” jelasnya.

Lembaga Ghazali Center sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penerimaan daerah, khususnya dari sektor swasta, demi mendukung pembangunan di Kabupaten Karawang.

 

•Red

Kecamatan Cikampek Gelar Gebyar Paten, Bupati Karawang Harap Berikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. bersama Wakil Bupati Karawang menghadiri kegiatan Gebyar Paten yang digelar di Kecamatan Cikampek, Selasa (09/09/2025).

Gebyar Paten merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di setiap kecamatan, dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan administrasi pemerintahan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Andriansyah, S.H., S.I.K., M.K., P.Si., Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Naryanto, S.Kom., M.Han., Camat Cikampek Usep Supriatna, A.P., M.Si., Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji, S.Sos., Danramil 0406 Cikampek Kapt. Inf. Benami Hulu, jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang, para Kepala UPTD, Kepala Desa se-Kecamatan Cikampek, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Paten di Kecamatan Cikampek. Ia berharap kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Gebyar Paten ini hadir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya berpesan kepada seluruh pihak yang memiliki tupoksi layanan agar tidak hanya memberikan pelayanan terbaik saat acara berlangsung, tetapi juga dalam keseharian demi kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati.

Rangkaian kegiatan dalam acara tersebut antara lain Bazar UMKM, penyerahan bantuan modal usaha dari Baznas Kabupaten Karawang, bantuan sosial dari Dinas Sosial, penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA), penyerahan sertifikat, serta berbagai layanan administrasi lainnya.

Selain itu, Bupati Karawang juga mengadakan sesi Ngobrol Bareng (Ngobras) bersama masyarakat Kecamatan Cikampek, sebagai ruang interaktif untuk mendengar aspirasi, masukan, dan kebutuhan warga secara langsung.

 

•Edi