Beranda blog Halaman 147

Pengusaha Di Karawang Diduga Diperas Oknum Pejabat dan Pegawai Bank

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Aktivitas cut and fill (pematangan dan penimbunan lahan) yang diduga menjadi modus galian C di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, kini menjadi sorotan publik.

Dari hasil pantauan dan investigasi awak media, warga sekitar mengeluhkan kegiatan tersebut yang diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Selain menimbulkan polusi debu dan ketidaknyamanan, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi yang seharusnya dipasang secara terbuka. Warga pun masih bertanya-tanya siapa pelaksana kegiatan dan apa tujuan dari pematangan lahan tersebut.

Hasil penelusuran awak media menyebutkan bahwa pemilik aktivitas cut and fill tersebut merupakan pihak yang cukup berpengaruh di desa setempat. Namun, persoalan ini semakin rumit lantaran diduga berkaitan dengan konflik kepentingan bersama penguasa daerah.

Menyikapi hal itu, Aktivis Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN) Tatang Obet menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya soal cut and fill berbalut modus galian C yang diduga belum berizin, melainkan adanya praktik pemanfaatan untuk penarikan retribusi secara tidak resmi hingga dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Karawang terhadap investor.

“Dugaan pemerasan ini sangat fantastis, mencapai miliaran rupiah. Ironisnya, penyetoran uang dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan Pemkab Karawang, bahkan dilakukan di luar jam operasional, yaitu tengah malam. Jika benar demikian, bank tersebut bisa saja tersangkut dugaan tindak pidana pencucian uang,” tegas Obet, Rabu (3/9/2025).

Ia menyayangkan tindakan oknum pejabat maupun oknum pegawai bank yang justru merugikan investor dan masyarakat.

“Preman di jalan diberantas karena dianggap menghambat investasi, tetapi justru muncul preman berdasi,” Ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Obet berharap Gubernur Jawa Barat KDM serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan mengusut dugaan perbuatan melawan hukum ini. Ia menegaskan bahwa aktivitas pemotongan dan penimbunan lahan wajib memenuhi sejumlah regulasi, di antaranya:

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Mengatur kewajiban pemanfaatan ruang sesuai tata ruang dan perizinan lingkungan.

PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Mengharuskan adanya dokumen AMDAL atau UKL-UPL bagi proyek yang berdampak pada lingkungan.

Permen PUPR No. 14/PRT/M/2017 tentang Pedoman Teknis Pematangan Lahan.

Menyatakan setiap kegiatan cut and fill harus dilaksanakan dengan perencanaan teknis, pengawasan, serta pemasangan informasi proyek yang terbuka kepada publik

Jika aktivitas ini terbukti melanggar ketentuan tersebut, maka pelaksana dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

•Agus Sofyan

 

DPRD Karawang Sampaikan Pernyataan Sikap Atas Tuntutan Yang Disampaikan Dalam Aksi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Karawang bersama masyarakat pada Senin, 1 September 2025 lalu.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Karawang bersama para wakil ketua serta perwakilan dari seluruh fraksi pada Rabu, 3 September 2025.

Dalam dokumen resmi itu, DPRD Karawang menyampaikan enam poin utama, yaitu:

Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR RI
DPRD Karawang menolak keras keputusan DPR RI yang menaikkan gaji dan tunjangan di tengah kondisi sulit masyarakat. DPRD merekomendasikan agar DPR RI segera membatalkan kebijakan tersebut, termasuk tunjangan perumahan dan tambahan pajak yang membebani APBN.

Perampasan Aset dan Beban Rakyat
DPRD menolak segala bentuk perampasan aset rakyat, kenaikan pajak yang memberatkan, serta utang negara yang dibebankan kepada rakyat kecil. DPRD merekomendasikan Kementerian ATR/BPN untuk mempertahankan hak kepemilikan rakyat atas lahan non-produktif, Kementerian ESDM menghentikan pertambangan ilegal, serta Kementerian Keuangan mengkaji ulang kebijakan perpajakan.

Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat
DPRD mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan. DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

Penolakan UU Pro-Oligarki
DPRD menuntut pemerintah mencabut undang-undang pro-oligarki yang hanya menguntungkan elit politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI.

Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat
DPRD menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan lapangan kerja yang layak, pendidikan gratis, layanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil.

Kedaulatan Rakyat
DPRD menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat, bukan di tangan elit politik, aparat represif, maupun oligarki. Prinsip dasar demokrasi ini, kata DPRD, harus dijaga secara konsisten.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif Karawang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami di DPRD Karawang memahami keresahan masyarakat. Oleh karena itu, kami sepakat menyuarakan penolakan atas kebijakan yang merugikan rakyat, sekaligus mendukung penegakan hukum yang adil serta kedaulatan yang benar-benar berada di tangan rakyat. Sikap ini adalah wujud nyata keberpihakan kami kepada masyarakat Karawang dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan segera diteruskan ke pemerintah pusat sebagai dorongan agar kebijakan nasional lebih berpihak pada rakyat kecil.

“Kami berharap suara dari Karawang ini bisa menjadi peringatan bagi para pengambil kebijakan, bahwa rakyat membutuhkan keadilan, keberpihakan, dan kesejahteraan nyata, bukan hanya janji-janji politik. Kami adalah representatif rakyat dan kami dipilih oleh rakyat,” tegasnya dalam konferensi pers usai rapat bersama ketua fraksi di Gedung Paripurna.

Pernyataan ini lahir setelah tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Golkar, PDIP, dan PKB.
Dari rapat itu dirumuskan enam poin penting yang ditegaskan Endang sebagai bentuk pengembalian hak-hak rakyat kepada rakyat.

“Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga jadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati itu sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan dalam bentuk pamflet,” jelasnya.

Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa DPRD Karawang siap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami menunggu surat dari masyarakat. Forum sudah kami siapkan, insyaallah akan diadakan rapat terbuka di DPRD dengan menghadirkan semua pihak terkait,” tutupnya.

•Red

Forkopimda Karawang Gelar Patroli Bersama untuk Jaga Kondusifitas Daerah

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang melaksanakan patroli bersama pada Selasa (2/9/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli bersama tersebut diikuti langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, Kapolres Karawang, Dandim 0604, Kajari Karawang, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rombongan Forkopimda turun langsung memantau situasi di Desa Sukaharja.

Kapolres Karawang Fiki Novian Ardiansyah menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan daerah tetap terjaga.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam sepekan terakhir dinamika terjadi begitu cepat. Di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah, gelombang aksi unjuk rasa berlangsung, ada mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Bahkan, tidak sedikit peristiwa terjadi di luar prediksi. Karena itu, bukan hanya pihak kepolisian yang harus menjaga keamanan, tetapi ini merupakan tanggung jawab bersama,” Ungkapnya.

Foto : H.Aep Syaepuloh Bupati Karawang saat menyampaikan pesan penting dalam gelaran patroli bersama Forkopimda

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menambahkan bahwa kehadiran Forkopimda di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kondisi tetap kondusif.

“Kami ingin memastikan langsung, khususnya di Desa Sukaharja, bahwa situasi di Karawang sudah aman. Karena masih ada pertanyaan di masyarakat, apakah akan ada gelombang lanjutan. Kemarin pun aksi massa di DPRD dari mahasiswa sudah kami terima dengan baik,” Pungkasnya.

Dengan adanya patroli bersama ini, Forkopimda Karawang berharap suasana kondusif tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

 

•Red

Pemkab Karawang Gelar Gebyar Paten dan Rakor Pengendalian Inflasi di Kecamatan Kotabaru

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang berlangsung di Lapang Kantor Kecamatan Kotabaru, Selasa (2/9/2025).

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinasi Bidang Pangan, serta sejumlah lembaga terkait.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia menekankan agar kepala daerah rutin melaksanakan Rapat Forkopimda, duduk bersama dengan tokoh masyarakat, menggelar doa lintas agama, serta memperkuat komunikasi dengan berbagai unsur untuk menciptakan suasana yang kondusif.

Selain itu, Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk lebih menggencarkan program pro rakyat, seperti Gerakan Pasar Murah dan Bantuan Sosial. Tito menegaskan agar kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan ditunda, termasuk perjalanan dinas ke luar negeri, sehingga kepala daerah dapat fokus berada di wilayah masing-masing dalam kondisi rawan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Karawang telah melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi, di antaranya:

Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di 30 kecamatan.

Penandatanganan Deklarasi Damai #HAYUJAGAKARAWANG.

Program Karawang Nyaah Ka Kolot, berupa pembagian sembako kepada lansia oleh ASN.

Aksi Damai Masyarakat bersama Forkopimda Kabupaten Karawang.

Usai Rakor, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Minggon untuk mendengar aspirasi para kepala desa dan masyarakat di Kecamatan Kotabaru sebagai masukan bagi pembangunan Karawang ke depan.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan ruang terbuka bagi masyarakat.

“Dengan jumlah penduduk yang cukup banyak, Kecamatan Kotabaru membutuhkan fasilitas publik yang representatif. Tahun depan saya ingin membangun lapangan seperti di Karangpawitan. Untuk tahun ini, kami fokus membangun di Cikampek terlebih dahulu untuk Mall Pelayanan Publik (MPP),” Pungkasnya.

 

•Edi

Diduga Tak Berizin Resmi, Pengamat Desak Pemda Karawang Bongkar Jembatan PT Jui Shin

0

KARAWANG |infokeadilan.com -Jembatan PT Jui Shin Indonesia yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, ternyata tidak memiliki izin resmi.

Kenyataan tersebut terungkap dalam surat yang dikeluarkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dengan Nomor SA0203-Av/ 708 yang diterbitkan tanggal 21 Agustus 2025.

Menyikapi jembatan produsen Semen Garuda illegal, Pengamat Kebijakan Pemerintah Asep Agustian mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) Karawang membongkar jembatan tersebut karena tidak faedahnya bagi masyarakat dan Pemda Karawang.

“Jika memang sudah ada dasar surat dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak pernah mengizinkan jembatan itu dibangun, berarti itu kan sudah ada alas hak yang kuat, ya jembatan itu harus dibongkar karena tidak ada izin, sama saja itu disebut bangli alias bangunan liar,” kata Askun, sapaan akrabnya, kepada awak media, Selasa (2/9/2025).

Secara rasionalisasi, lanjut Ketua Peradi Karawang ini, ketika PT Jui Shin lewat jalan Karawang melalui jembatan tersebut namun miris tidak ada pendapatan pajak ataupun pemasukan lainnya yang diterima Pemda Karawang, maka sudah seyogyanya Pemda Karawang harus berani tegas untuk membongkar jembatan tersebut.

“Saya pikir, ya bongkar saja, toh enggak ada pemasukan ke Pemda Karawang,” tegasnya.

“Itu kendaraan PT Jui Shin, baik bannya, tonasenya lewat Karawang, tapi ‘beraknya’’ ke Bekasi, sinting kan? Ya untuk apa dibiarkan terus, bongkar segera jembatannya,” sambung Askun.

Askun menyesalkan sikap diamnya sejumlah anggota dewan yang tidak mau bersuara tegas menyikapi ilegalnya jembatan PT Jui Shin.

“Ya memang anggota dewan yang saat ini sedang viral hanya memikirkan dirinya sendiri maupun kelompok atau mungkin mereka sengaja sedang membutakan mata dan menulikan telinganya. Sudah jelas-jelas jembatan itu sudah ramai dan tahu kok dibiarkan saja, ada apa dengan semua ini. Kalau kata sih ya sudah bongkar saja, apa sih susahnya dibongkar,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan kepada aparatur pemerintahan Kabupaten Karawang mengapa harus berdiam diri, kalau memang jembatan itu tidak ada keuntungan maka untuk dibiarkan berdiri.

“Bongkar, biar saja PT Jui Shin lewat jalan lain, enggak ada kontribusi sama sekali. Apakah keberadaan jembatan itu hanya untuk dimanfaatkan segelintir orang demi keuntungan pribadi alias untuk berdamai, bongkar saja,” tutupnya.

 

•Agus Sofyan

Ketua RW 10 Bersama PKM Plawad Gelar Fogging Cegah DBD di Kampung Kare’es

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Ketua RW 10 Kampung Karees bersama tim dari Puskesmas Plawad menggelar giat fogging sebagai langkah pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan RT 01/10, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan fogging dimulai dari rumah warga yang sebelumnya terdampak kasus DBD dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ketua RW 10 Kampung Karees, Darmawan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama PKM Puskesmas Plawad melakukan fogging di wilayah RW 10. Kegiatan ini difokuskan pada radius lingkungan yang terpapar kasus DBD. Kami berharap masyarakat bisa menjaga kebersihan rumah dan lingkungan masing-masing agar penyebaran DBD dapat dicegah,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PKM Puskesmas Plawad, Endah, menambahkan bahwa pelaksanaan fogging berjalan lancar.

“Semoga warga Kampung Kare’es, khususnya RW 10, bisa lebih peduli terhadap kebersihan dengan menerapkan pola 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur). Fogging ini hanya sebatas upaya pencegahan, selebihnya kembali kepada kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka penyebaran kasus DBD di wilayah Kampung Karees dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat.

 

•Jaong/Red

Rapat Minggon Kecamatan Rengasdengklok Bahas Persiapan HUT Karawang ke-392 Dan Lomba MTQ Tingkat Kecamatan

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok menggelar rapat minggon yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (2/9/2025). Agenda rapat kali ini membahas persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke-392 tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Rengasdengklok Panji Santoso dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Rengasdengklok, Sekretaris Kadin Karawang H. Emay Maehi, Danramil Rengasdengklok, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, Ketua MUI dan KUA Kecamatan Rengasdengklok, para kepala desa se-Kecamatan Rengasdengklok, perwakilan Puskesmas, ketua BPD, serta para tamu undangan lainnya.

Rangkaian Kegiatan HUT Karawang

Dalam sambutannya, Camat Rengasdengklok Panji Santoso menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan HUT Karawang tahun ini akan digelar dengan meriah, melibatkan berbagai unsur masyarakat, pelaku UMKM, serta seni dan budaya lokal.

“Dalam rangka HUT Kabupaten Karawang ke-392, kami akan menggelar berbagai kegiatan di Kecamatan Rengasdengklok pada tanggal 14 September mendatang. Di antaranya lomba mancing gratis, pagelaran seni budaya dan karnaval, bazar UMKM, serta kegiatan hiburan masyarakat lainnya,” Jelasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat untuk turut menyemarakkan perayaan tersebut.
“Saya minta seluruh masyarakat agar berperan aktif, salah satunya dengan memasang umbul-umbul di lingkungan masing-masing. Ini bentuk rasa memiliki dan kebersamaan kita dalam memperingati hari jadi Kabupaten Karawang,” Tegasnya.

Persiapan MTQ Tingkat Kecamatan

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama Camat juga menyinggung persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Rengasdengklok yang akan diikuti oleh seluruh desa se-Kecamatan.

“MTQ ini menjadi agenda penting karena menyangkut pembinaan generasi muda dalam bidang keagamaan. Saya berharap setiap desa mempersiapkan peserta terbaiknya untuk mengikuti ajang ini, dan ingat pesertanya harus asli orang Rengasdengklok, berdomisili Rengasdengklok,” Ujarnya.

Transparansi Dana Desa

Lebih lanjut, Camat juga menekankan agar setiap kepala desa menjaga transparansi dalam penggunaan Dana Desa.

“Pengalokasian dan penggunaan Dana Desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada penyimpangan, karena dana tersebut bersumber dari rakyat dan harus kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” Tandasnya.

Menutup sambutannya, Camat Panji Santoso berharap seluruh rangkaian kegiatan HUT Karawang ke-392 maupun MTQ Kecamatan dapat berjalan sukses, lancar, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Semoga momentum ini bisa mempererat kebersamaan, menumbuhkan semangat gotong royong, sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat identitas budaya dan religius masyarakat Rengasdengklok,” Pungkasnya.

 

•Jaong/Her

DPRD Karawang Terima Aspirasi Masyarakat dengan Tertib dan Damai

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bersama para Ketua Fraksi menerima langsung aspirasi masyarakat yang datang menyampaikan tuntutan di depan Gedung DPRD Karawang pada Senin (1/9/2025).

Aksi yang diikuti ratusan massa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para peserta aksi menyuarakan sejumlah tuntutan yang dianggap penting untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan pengawalan aparat kepolisian dan unsur keamanan lainnya, kegiatan penyampaian aspirasi berjalan kondusif tanpa gangguan berarti.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, dalam kesempatan itu, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap tertib para peserta aksi.

“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. DPRD Karawang akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk, dan kami siap merekomendasikan tuntutan ini ke DPR RI sebagai bentuk komitmen kami memperjuangkan kepentingan masyarakat Karawang,” ungkap Ketua DPRD.

Senada dengan itu, para Wakil Ketua DPRD dan pimpinan fraksi yang hadir juga menyatakan dukungannya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diteruskan ke tingkat pusat. Mereka menegaskan bahwa DPRD Karawang terbuka terhadap masukan masyarakat dan siap menjadi jembatan dalam menyuarakan kepentingan rakyat.

Aksi penyampaian aspirasi ini menjadi bukti bahwa komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat berjalan dengan baik melalui jalur demokrasi. Dengan semangat kebersamaan dan kondusifitas, diharapkan hasil dari perjuangan ini mampu membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat Karawang.

•A.Sofyan

Rescue Karang Taruna Karawang Gelar Aksi Bersih Bersih Pasca Demo Mahasiswa di Depan DPRD

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Karang Taruna Kabupaten Karawang menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan menggelar aksi bersih-bersih sampah pasca aksi massa mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Karawang, Senin (1/9/2025) malam.

Kegiatan sosial ini dilakukan oleh unit Rescue Karang Taruna bersama para anggota yang secara bergotong royong membersihkan area sekitar lokasi aksi agar tetap bersih dan nyaman.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

“Dengan gotong royong dan kerja sama, kita dapat menjaga lingkungan kita tetap bersih dan nyaman. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, mari kita jaga bersama-sama,” Ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Unit Rescue Karang Taruna Karawang, Candra Caniago, menjelaskan bahwa aksi bersih-bersih ini tidak hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami berharap kegiatan bersih-bersih pasca demo ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan menjaga kebersihan,” Ujarnya.

Candra menambahkan, Rescue Karang Taruna berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kegiatan positif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan wilayah Karawang.

Melalui kegiatan ini, Rescue Karang Taruna Karawang berharap dapat menumbuhkan semangat gotong royong sekaligus memberikan pesan moral bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

•Tim

Pemdes Cikampek Timur Gelar Turnamen Tenis Meja Antar RW, Meriahkan HUT RI ke-80

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, menggelar Turnamen Tenis Meja Antar RW Kades Cup 2025. Kegiatan ini berlangsung meriah di halaman kantor desa pada Sabtu (30/8/2025).

Turnamen yang diikuti oleh 12 RW se-Desa Cikampek Timur ini bertujuan mempererat tali silaturahmi antarwarga, khususnya antar-RW. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyalurkan minat dan bakat masyarakat di bidang olahraga, khususnya tenis meja.

Ketua Panitia, Aah Supriyadi, menyampaikan bahwa sistem pertandingan menggunakan format grup dengan metode setengah kompetisi. “Setiap grup terdiri dari 3 tim. Dari penyisihan, hanya satu tim terbaik yang berhak melaju ke babak semifinal. Setiap RW diwakili 5 pemain, meliputi dua nomor ganda dan satu nomor tunggal,” Jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, panitia telah menyiapkan perlengkapan pertandingan sesuai standar, mulai dari meja tenis hingga peralatan lainnya. Turnamen ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa Cikampek Timur dengan menyediakan tropi, perlengkapan tenis meja, serta uang pembinaan bagi para pemenang.

Adapun hasil akhir turnamen:

Juara 1 : RW 11

Juara 2 : RW 08

Juara 3 : RW 06

Aah berharap turnamen tenis meja ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga dapat melahirkan bibit atlet potensial dari Desa Cikampek Timur yang mampu mengharumkan nama desa hingga tingkat kabupaten.

“Turnamen ini merupakan bagian dari rangkaian acara HUT RI ke-80. Antusiasme warga begitu tinggi, menunjukkan bahwa olahraga dan kebersamaan masih sangat dijunjung tinggi di tengah masyarakat. Harapan kami, kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan di Desa Cikampek Timur,” Pungkasnya.

 

•Edi