Beranda blog Halaman 149

Perkuat Sinergi, Keluarga Besar XTC Kembar 911 Karawang Sambangi Sekretariat Jurnalis Karawang Bersatu

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kolaborasi, Keluarga Besar XTC Kembar 911 Kabupaten Karawang, Panglima Witer Febri Akmal Situmorang, melakukan kunjungan ke Sekretariat Jurnalis Karawang Bersatu (JKB), Minggu (31/8/2025).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua dan Sekjen serta para pengurus Jurnalis Karawang Bersatu (JKB). Pertemuan berlangsung penuh keakraban dengan suasana diskusi yang mengarah pada upaya memperkuat peran bersama dalam hal sosial kemasyarakatan, pemberdayaan, hingga penguatan fungsi kontrol sosial melalui media.

Turut hadir pula, Ketua Bidang Publikasi JKB Abdul Qosim, Sekjen JKB Asep Supriyatna, Ketua Bidang Organisasi JKB A. Rojak, Humas JKB Karmo, Ketua Subkor Cibuaya dan Koordinator Lapangan Ujang Supriyadi.

Dalam kesempatan itu, Panglima XTC Kembar 911 Bang Witer Febri Akmal Situmorang menyampaikan bahwa silaturahmi ini diharapkan menjadi momentum awal untuk mempererat hubungan dan menciptakan langkah nyata bersama.

“Kami dari XTC Kembar 911 Karawang hadir bukan hanya untuk menjalin komunikasi, tetapi juga untuk berkolaborasi. Harapan saya, XTC Kembar 911 Karawang dan Jurnalis Karawang Bersatu dapat berjalan seiring dalam kegiatan positif, baik sosial maupun kemasyarakatan, sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Ungkap Bang Witer Febri.

Sementara itu, Heri Pramika Ketua Jurnalis Karawang Bersatu menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai pentingnya kebersamaan antar-elemen untuk membangun Karawang lebih baik.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Bang Witer Febri beserta Ketua Korwil Karyasari Erwin dan jajaran XTC Kembar 911 Karawang. Ini menjadi bentuk nyata bahwa sinergi antara komunitas dan jurnalis sangat diperlukan. Kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam hal positif demi kepentingan masyarakat luas,” Tandas Heri Ketua JKB.

Kegiatan ini diakhiri dengan ramah tamah dan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi, memperkuat jaringan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah yang diambil.

•Ko

 

Pemerintah Desa Solokan Gelar Pengajian Bulanan dan Santunan Yatim, Pererat Silaturahmi Warga

0

KARAWANG | Infokeadilan.com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta membangun persaudaraan yang lebih erat, Pemerintah Desa Solokan bersama RT dan RW menggelar kegiatan rutin berupa pengajian bulanan serta santunan anak yatim piatu. Acara tersebut berlangsung di halaman kantor Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (30/8/2025) malam.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Solokan, Camat dan Muspika Kecamatan Pakisjaya, Kapolsek Batujaya, Ketua MUI Pakisjaya, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, para ketua RW, RT, dan masyarakat sekitar.

Hasan, Kepala Desa Solokan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Alhamdulillah, kegiatan rutin ini bisa kembali kami laksanakan. Baik pengajian bulanan maupun santunan anak yatim. Harapan kami, semoga rutinitas ini bisa memberikan manfaat bagi semuanya,” Ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga hubungan silaturahmi.

“Menjalin silaturahmi memiliki banyak manfaat, di antaranya menambah pahala, memperoleh ridha Allah SWT, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hubungan dengan keluarga maupun sesama warga. Dengan silaturahmi, kita bisa mempererat kebersamaan dan memperkuat persaudaraan,” Tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda-pemudi, serta seluruh unsur lembaga desa yang sudah mendukung penuh. Tanpa adanya kebersamaan, kegiatan ini tentu tidak bisa terlaksana dengan baik. Semoga niat baik, dukungan, dan partisipasi semua pihak menjadi catatan amal ibadah serta membawa kebaikan bagi kita semua,” Pungkasnya.

 

•Her

Bangunan Mangkrak, SMK Saintek Nurul Muslimin Masih Kebagian Proyek Baru: Dugaan Permainan Anggaran Disorot Auditor Hukum

0

KARAWANG | Infokeadilan.com – Dugaan mangkraknya sejumlah bangunan di SMK Saintek Nurul Muslimin, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, kembali mencuat ke publik. Ironisnya, meski bangunan lama dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan penyelesaian, sekolah tersebut justru kembali mendapat bantuan pembangunan baru dari pemerintah.

Putra Agustian, Auditor Hukum, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya. Menurutnya, kondisi ini sangat janggal dan menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola anggaran pendidikan.

“Bagaimana mungkin ada bangunan sekolah yang terbengkalai, tapi masih mendapatkan bantuan pembangunan baru? Ini bukan persoalan kecil, melainkan persoalan besar yang menyangkut transparansi dan integritas pengelolaan anggaran pendidikan,” Tegas Putra, Sabtu (30/8/2025).

Siap Surati Provinsi dan Lembaga Pengawas

Lebih lanjut, Putra menegaskan pihaknya bersama tim akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah konkret.

“Dalam waktu dekat kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Pemerintah, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat bahkan hingga ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPK RI. Kami menuntut audit secara menyeluruh terhadap anggaran pembangunan di SMK Saintek Nurul Muslimin,” Tegasnya.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan dugaan penyelewengan, maka aparat hukum harus berani mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu.

Gedung Kumuh, Pemeliharaan Diduga Diabaikan

Selain masalah bangunan mangkrak, kondisi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pun ikut menjadi sorotan.

“Menurut informasi dan data yang kami dapat di lapangan, bangunan sekolah terlihat tampak kumuh, tidak terawat, dan jelas-jelas memperlihatkan bahwa pemeliharaan gedung pendidikan tidak dilakukan dengan maksimal. Ini sangat memalukan, apalagi terjadi di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan anak bangsa,” Tandasnya.

Putra mengingatkan, jangan sampai pembangunan baru ini hanya mengulang persoalan lama: mangkrak, terbengkalai, dan akhirnya menjadi tumpukan bangunan sia-sia.

“Kami mendesak agar anggaran pendidikan benar-benar dikelola dengan transparan dan akuntabel, bukan sekadar formalitas proyek. Jika lembaga pengawas dan aparat hukum tidak segera turun tangan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin terkikis hanya karena adanya dugaan permainan anggaran di balik proyek pembangunan sekolah,” Pungkasnya.

Respons KCD Wilayah IV Jawa Barat

Terpisah, saat dimintai tanggapan terkait persoalan ini, Naufal selaku Humas KCD Wilayah IV Jawa Barat menyampaikan apresiasinya atas informasi yang diberikan awak media.

“Insya Allah, haturnuhun pak informasinya. Sehat selalu. Siap, insya Allah akan segera dibaca beritanya pak, kemudian akan disampaikan ke pimpinan,” Ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan bangunan mangkrak yang masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

 

•Tim/Red

Bangunan Mangkrak, Proyek Baru Jalan Terus, Auditor Hukum Soroti Dugaan Double Job Kepala Sekolah SMK Saintek

0

KARAWANG | Infokeadilan.com – Polemik bangunan mangkrak di SMK Saintek Nurul Muslimin, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, semakin memanas. Di tengah kondisi sejumlah ruang kelas yang terbengkalai tanpa kejelasan penyelesaian, publik kembali digegerkan dengan munculnya proyek pembangunan baru di sekolah tersebut, Sabtu (30/8/2025).

Ironisnya, di balik persoalan fisik bangunan, kini menyeruak dugaan lain yang tak kalah serius: Kepala SMK Saintek Nurul Muslimin, Furqon, disebut-sebut merangkap jabatan sebagai Kepala MTs Nurul Muslimin. Praktik rangkap jabatan ini diduga kuat melanggar aturan kepegawaian yang berlaku.

Auditor Hukum, Putra Agustian, SH.CLA, dengan tegas menyoroti kasus ini. Ia menilai, mangkraknya bangunan lama ditambah proyek baru yang dikerjakan tanpa papan informasi, minim pengawasan, dan sarat kejanggalan, merupakan cermin buruk tata kelola pendidikan di tingkat daerah.

“Bangunan lama dibiarkan mangkrak, proyek baru jalan terus, tanpa transparansi, tanpa pengawasan ketat, dan malah diwarnai dugaan rangkap jabatan Kepala Sekolah. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi sudah masuk ranah dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan,” Tegas Putra Agustian.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigasi menyeluruh.

“Kalau tidak diaudit, publik akan terus bertanya: ada apa dengan pengawasan? Jangan sampai proyek pendidikan hanya jadi bancakan anggaran. Negara jelas bisa dirugikan,” Tambahnya.

Dugaan Double Job Kepala Sekolah

Selain sorotan soal bangunan, dugaan rangkap jabatan Kepala SMK Saintek, Furqon, juga menjadi perhatian serius. Ia disebut-sebut memimpin dua lembaga sekaligus yakni di SMK Saintek Nurul Muslimin dan MTs Nurul Muslimin.

Hal ini jelas bertentangan dengan regulasi. Dalam Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru, disebutkan:

“Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah hanya dapat merangkap jabatan paling banyak pada satuan pendidikan lain yang sejenis.”

Artinya, kepala sekolah tidak boleh merangkap jabatan di dua jenjang pendidikan berbeda. Jika benar terbukti, status Furqon jelas diduga melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menurunkan kualitas manajerial pendidikan.

Audit dan Evaluasi Jabatan

Masyarakat mendesak agar audit terhadap proyek mangkrak segera dilakukan bersamaan dengan evaluasi jabatan Kepala SMK Saintek Nurul Muslimin.

“Jika benar rangkap jabatan itu terjadi, ini bentuk pelanggaran serius. Jangan sampai sekolah dijadikan lahan kepentingan pribadi, sementara nasib siswa dan kualitas pendidikan dikorbankan,” Pungkas Putra Agustian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan rangkap jabatan maupun transparansi anggaran pembangunan baru.

Kasus ini bukan hanya tentang bangunan fisik yang mangkrak, tapi juga menyangkut integritas pejabat pendidikan. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum adalah kunci agar dunia pendidikan tidak terjerumus dalam praktik penyalahgunaan kewenangan.

 

•Red

Semarak HUT ke-80 RI, Pemdes Purwasari Gelar Lomba Tumpeng Antar Dusun

0

KARAWANG | Infokeadilan.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menggelar berbagai perlombaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Acara yang berlangsung meriah pada Sabtu (30/08/2025) ini dipusatkan di halaman Balai Desa Purwasari.

Kegiatan yang digagas oleh Pemdes Purwasari bekerja sama dengan Bumdes, Tim Penggerak PKK, serta Karang Taruna ini menyajikan beragam lomba seru. Di antaranya, lomba bawa nyiru dengan balon, tangkap gelas, memasukkan air ke dalam botol, tiup bola di atas air, hingga puncaknya lomba tumpeng kreasi antar dusun dari Dusun 1 hingga Dusun 6.

Lomba tumpeng menjadi perhatian utama masyarakat. Tidak hanya sebagai ajang adu keterampilan dalam menghias dan menyajikan tumpeng, kegiatan ini juga menjadi wadah kreativitas warga. Keunikan semakin bertambah dengan penilaian kostum peserta yang membuat suasana semakin semarak.

Kepala Desa Purwasari, Jimmy Permana, mengaku bangga dan bersyukur atas suksesnya rangkaian kegiatan ini.

Menurutnya, lomba tumpeng antar dusun bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga sarana untuk menggali potensi kuliner masyarakat, khususnya dalam pembuatan tumpeng.

“Saya berharap ke depannya warga Desa Purwasari dapat terus meningkatkan kemampuan mereka, sehingga tidak perlu lagi menggunakan jasa pembuatan tumpeng. InsyaAllah, kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan yang semakin meriah dan bermanfaat bagi seluruh warga,” Ungkapnya.

Suasana penuh kebersamaan, kreativitas, dan kekompakan warga menjadikan perayaan HUT ke-80 RI di Desa Purwasari semakin berkesan.

 

•Edi

Bangunan Mangkrak di SMK Saintek, Proyek Baru Jalan Terus: Ada Apa dengan Pengawasan

0

KARAWANG | Infokeadilan.com – Sejumlah ruang kelas di SMK Saintek Nurul Muslimin, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, diduga telah lama terbengkalai tanpa ada kepastian penyelesaian. Kondisi tersebut menuai sorotan publik, mengingat bangunan sekolah seharusnya menjadi sarana vital dalam mendukung proses belajar dan mengajar para siswa, Sabtu (30/8/2028).

Polemik Kepengurusan

Dari penelusuran di lapangan, pihak sekolah beralasan bahwa persoalan mangkraknya bangunan tersebut bukan tanggung jawab kepengurusan saat ini. Namun, pernyataan itu justru dinilai publik seolah menyudutkan pengurus lama. Bahkan muncul dugaan, kepengurusan baru terkesan lepas tangan dan tidak berupaya mencari solusi.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya melontarkan kekecewaannya.

“Bangunan itu kan untuk kepentingan sekolah, kepentingan anak-anak kita juga. Kalau hanya saling menyalahkan, kapan selesainya? Harusnya kepengurusan yang sekarang bisa mencari solusi, bukan malah cuci tangan,” Ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah maupun pihak terkait perlu memastikan tidak ada lagi proyek baru sebelum masalah lama benar-benar tuntas.

“Jangan sampai ada anggaran terus digelontorkan, sementara permasalahan lama tidak jelas penyelesaiannya. Kalau perlu, hentikan dulu proyek baru sebelum yang mangkrak diaudit,” Tegasnya.

Proyek Baru Muncul, Pengawasan Dipertanyakan

Ironisnya, di tengah polemik bangunan terbengkalai, pantauan awak media menemukan adanya pembangunan baru. Proyek tersebut meliputi ruang RPS, BK, UKS, OSIS, Otomotif, hingga RPL.

Kepala SMK Saintek Nurul Muslimin, Furqon, saat dikonfirmasi menyebutkan pembangunan baru itu dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah. Namun, proyek ini justru kembali menuai kritik lantaran diduga minim pengawasan dari dinas terkait.

Di lokasi, terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Padahal, penggunaan APD merupakan syarat wajib untuk mencegah kecelakaan kerja dan mencerminkan kepatuhan terhadap aturan K3.

Selain itu, pembangunan baru ini juga dinilai tidak transparan. Tidak ditemukan papan informasi proyek di area pembangunan, padahal anggaran yang digunakan disebut mencapai angka fantastis. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal akuntabilitas serta kepatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Desakan Audit dan Investigasi

Publik pun menilai adanya kejanggalan bangunan lama dibiarkan mangkrak, sementara proyek baru tetap berjalan dengan aliran dana segar. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya tata kelola anggaran serta minimnya pengawasan dari instansi terkait.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jabar, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap proyek mangkrak dan investigasi transparansi pembangunan baru dinilai penting dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian negara lebih besar.

Selain merusak estetika lingkungan sekolah, bangunan mangkrak juga berpotensi membahayakan keselamatan jika terus dibiarkan tanpa perawatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi terkait penyelesaian bangunan lama maupun transparansi pembangunan baru.

 

•Red

Ratusan Lilin Menyala, Ojol Karawang Gelar Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Kurniawan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Suasana haru menyelimuti Taman Love Karawang, Jum’at (29/8/2025) malam. Ratusan lilin menyala sebagai bentuk doa dan penghormatan terakhir bagi almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang gugur dalam insiden demonstrasi beberapa waktu lalu.

Kegiatan doa bersama tersebut dihadiri puluhan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas. Mereka berkumpul, menundukkan kepala, dan melantunkan doa untuk rekan sejawat mereka yang telah berpulang.

Salah seorang pengemudi yang hadir menyampaikan bahwa lilin-lilin yang menyala itu menjadi simbol duka mendalam dan doa yang tak pernah putus untuk almarhum.

“Cahaya kecil ini seakan mewakili air mata dan doa yang tak pernah habis untuk seorang anak bangsa yang gugur, Affan Kurniawan,” Ungkap salah seorang pengemudi ojol.

Affan dikenal sebagai pribadi yang bersahaja. Selain sebagai pengemudi ojek online, ia adalah anak, sahabat, sekaligus pejuang jalanan yang setiap hari berjuang untuk keluarganya. Namun langkahnya terhenti di tengah hiruk pikuk demonstrasi, dengan cara yang tak pernah ia bayangkan.

“Di balik jaket hijau dan helm yang selalu ia kenakan, ada mimpi-mimpi sederhana yang kini terputus. Ada keluarga yang menanti kepulangannya, ada rekan-rekan yang kehilangan keceriaan dalam obrolan keseharian,” Ujar seorang pengemudi lain dengan mata berkaca-kaca.

Doa bersama malam itu bukan hanya ritual, melainkan simbol persaudaraan yang kuat di antara para pengemudi ojek online.

“Kehilangan Affan adalah luka bersama. Bahwa keadilan harus diperjuangkan, dan bahwa setiap nyawa rakyat kecil seharusnya dihargai setinggi-tingginya,” Tambahnya.

Meski cahaya lilin perlahan padam diterpa angin malam, namun semangat dan kenangan tentang Affan Kurniawan diyakini tidak akan pernah padam di hati keluarga, sahabat, dan rekan-rekannya.**

Buntut Dugaan Sejumlah Siswa Yang Di Amankan, Ratusan Massa Geruduk Mapolres Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Puluhan pelajar yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian karena diduga hendak mengikuti aksi demonstrasi ke DPR RI Jakarta hingga kini belum juga dibebaskan. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Ratusan massa akhirnya menggeruduk Mapolres Karawang pada Jum’at (29/8/2025) siang.

Dalam aksinya, massa membawa atribut organisasi, bendera merah putih, serta poster tuntutan. Mereka berorasi lantang di depan gerbang Mapolres Karawang, menuntut agar pihak kepolisian segera membebaskan para pelajar yang ditahan.

“Penahanan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mereka masih pelajar, seharusnya dipulangkan, bukan ditahan seolah-olah kriminal,” Teriak pendemo dalam aksinya.

Massa aksi menilai, pihak kepolisian telah bertindak berlebihan dengan menahan para pelajar tanpa kejelasan proses hukum. Menurut mereka, aparat seharusnya memberikan pembinaan dan pemulangan kepada para siswa, bukan justru menahan secara berkepanjangan.

Sementara itu, aparat kepolisian tampak berjaga ketat di sekitar lokasi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa tersebut.

Aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat, sementara perwakilan massa dikabarkan tengah berusaha melakukan audiensi dengan pihak kepolisian.

Situasi memanas ketika massa mulai melempar batu, bambu, hingga petasan ke arah aparat. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata. Beberapa demonstran langsung diamankan dan dibawa masuk ke Mapolres. Hingga pukul 16.19 WIB, kondisi masih tegang.

Meski sempat ada audiensi dengan pihak kepolisian, massa menegaskan tak akan membubarkan diri sebelum rekan-rekan mereka yang ditangkap dilepaskan.

“Kami tidak akan bubar sebelum teman kami yang ditangkap dibebaskan,” teriak salah satu orator.

Namun suasana kembali rusuh menjelang pukul 17.30 WIB. Lemparan batu dan petasan kembali mengarah ke polisi, meski orator sempat mengingatkan agar massa tidak terprovokasi karena ada perwakilan mereka yang sedang berdialog di dalam Mapolres.

Massa pun akhirnya membubarkan diri setelah pihak Kepolisian melepaskan semua yang ditangkap sebelumnya.

Aksi ini juga di sebut sebut sebagai bentuk solidaritas untuk Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dalam aksi di Jakarta.

 

•Agus Sofyan

Tumpukan Sampah Plastik Cemari Jalan Raya Tanjungbaru, KNPI Cikarang Timur Apresiasi Langkah Cepat UPTD Kebersihan

0

CIKARANG TIMUR |infokeadilan.com – Pemandangan tak sedap terlihat di sepanjang Jalan Raya Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Tumpukan sampah plastik yang dibiarkan menumpuk telah menimbulkan bau menyengat dan membuat pemerintahan desa kewalahan dalam membersihkannya, Jum’at (29/08/2025).

Sampah yang tidak terkelola dengan baik ini dikhawatirkan memicu dampak serius, mulai dari masalah kesehatan akibat penyebaran penyakit dan alergen, pencemaran udara, tanah, hingga air, bahkan berpotensi menyebabkan banjir karena menyumbat saluran air.

Ketua KNPI Cikarang Timur, Muhammad Fadli Fauzi atau yang akrab disapa Ahong, memberikan apresiasi kepada UPTD Kebersihan Kabupaten Bekasi yang sigap merespons keluhan warga dengan segera mengangkut sampah menumpuk tersebut.

“Saya apresiasi UPTD Kebersihan yang sudah cepat mengangkut tumpukan sampah di Desa Tanjungbaru. Langkah ini penting untuk jadi prioritas ke depan,” Ungkap Ahong.

Meski begitu, Ahong mengaku telah melakukan upaya pencegahan dengan membuat pagar bambu setinggi tiga meter agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan. Namun sayangnya, masih saja ada oknum warga nakal yang membuang sampah sembarangan, bahkan ada yang menggunakan mobil untuk membuang sampah di lokasi itu.

“Harapan saya, warga Desa Tanjungbaru bisa lebih peduli menjaga lingkungannya. Kebersihan lingkungan berdampak positif bagi kehidupan kita semua,” Tegasnya.

Menurut informasi dari warga sekitar, sampah yang berserakan itu berasal dari berbagai oknum, mulai dari pekerja yang berangkat kerja, pedagang yang hendak ke pasar, hingga warga lain yang sengaja membuang sampah sembarangan.

Tak hanya itu, Ahong juga menyampaikan terima kasih kepada Tim COD LSM Sniper Indonesia yang turut membantu melakukan tindak lanjut ke Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi sehingga sampah-sampah tersebut akhirnya bisa segera diangkut.

Kepedulian terhadap sampah, kata Ahong, seharusnya tumbuh dari setiap lapisan masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga fasilitas publik seperti jalan dan sungai. Prinsip utamanya sederhana: jangan membuang sampah sembarangan.

 

•Wan

Kejaksaan Negeri Karawang Gelar Jalan Sehat dan Sunatan Massal Bersama Sahabat Difabel

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri Karawang menggelar kegiatan jalan sehat inklusif bersama sahabat difabel yang dirangkaikan dengan sunatan massal gratis. Acara berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang pada Jum’at (29/8/2025) pagi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, bersama Wakil Bupati, Sekda, serta jajaran Kepala OPD.

Selain jalan sehat, rangkaian kegiatan juga dimeriahkan oleh penampilan tari dari siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB). Aksi mereka mendapat apresiasi dan tepuk tangan meriah dari tamu undangan serta masyarakat yang hadir. Usai pertunjukan, acara dilanjutkan dengan kegiatan sunatan massal gratis bagi anak-anak dari berbagai wilayah Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Karawang yang telah menginisiasi kegiatan inklusif dan memberikan ruang kebersamaan bersama sahabat difabel.

“Pemkab Karawang terus berkomitmen menciptakan lingkungan inklusif, baik di dunia pendidikan, perkantoran hingga kawasan industri. Teman-teman difabel memiliki hak yang sama, tidak boleh ada diskriminasi. Mereka berhak bekerja, berkarya, dan mendapatkan pendidikan,” Ujar Bupati.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam berkontribusi positif kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bukan yang pertama dan bukan yang terakhir. Ke depan, kami akan terus berkontribusi serta menyelenggarakan program-program positif bersama masyarakat,” Ungkap Kajari.

Kegiatan yang sarat kebersamaan dan kepedulian sosial ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan masyarakat. Selain memperingati HUT Kejaksaan ke-80, acara ini juga menegaskan pentingnya membangun lingkungan yang ramah dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk sahabat difabel.

 

•Red