Beranda blog Halaman 150

Warga RW 01 Mekarjati Gotong Royong Perbaiki Jalan Amblas Penghubung Dua Kelurahan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Warga RW 01 Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, menggelar aksi gotong royong memperbaiki jalan amblas yang menjadi akses utama penghubung antara Kelurahan Mekarjati dan Tanjungmekar, tepatnya di Kampung Jatimulya menuju Babakan Toge, Jum’at (29/8/2025).

Perbaikan jalan dilakukan secara swadaya oleh warga karena kondisi jalan yang amblas cukup membahayakan pengendara serta mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, terutama petani dan warga yang setiap harinya melintasi jalur tersebut.

Ketua RW 01 Kelurahan Mekarjati, Tarsipin, menyampaikan apresiasinya atas kekompakan warga yang secara sukarela meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran demi memperbaiki fasilitas umum bersama.

“Alhamdulillah, berkat semangat gotong royong warga RW 01, jalan yang sempat amblas ini bisa segera diperbaiki walaupun dengan keterbatasan. Jalan ini sangat vital karena menghubungkan dua wilayah, yakni Kampung Jatimulya dan Babakan Toge, sehingga jika dibiarkan bisa menghambat aktivitas warga,” Ungkap Tarsipin.

Ia menambahkan, kegiatan gotong royong ini menjadi bukti nyata kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga infrastruktur lingkungan. Menurutnya, selain menunggu perhatian lebih lanjut dari pemerintah, warga juga perlu berinisiatif melakukan perbaikan darurat agar akses jalan tetap bisa digunakan.

Tarsipin juga berharap, setelah adanya perbaikan sementara melalui gotong royong ini, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi jalan penghubung antarwilayah tersebut agar dilakukan perbaikan permanen.

“Harapan kami, pemerintah bisa segera turun tangan melakukan perbaikan secara menyeluruh, karena jalan ini bukan hanya digunakan warga Mekarjati saja, melainkan juga masyarakat Tanjungmekar yang setiap hari melintas,” Tambahnya.

Sementara itu, salah seorang warga Asep, mengapresiasi langkah cepat Ketua RW 01 dalam merespon kondisi jalan amblas tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak RW Tarsipin yang cepat tanggap menggerakkan warga untuk memperbaiki jalan ini. Kalau dibiarkan terlalu lama, bisa berbahaya bagi orang yang lewat. Alhamdulillah berkat kekompakan semua, akses jalan bisa digunakan kembali,” Pungkas Asep.

Aksi gotong royong ini disambut positif oleh masyarakat sekitar, yang merasa terbantu sekaligus bangga atas kekompakan dan solidaritas warga dalam menjaga kepentingan bersama.

 

•Ko

SDN Tegal Sawah II Diduga Abaikan Himbauan Gubernur dan Bupati Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengimbau kepada seluruh Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat agar sekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA, negeri maupun swasta, tidak melakukan kegiatan yang bersifat membebankan orang tua murid. Imbauan serupa juga disampaikan oleh Bupati Karawang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran di SDN Tegal Sawah 2, yang berlokasi di Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur. Sekolah dasar tersebut diduga memberlakukan pengadaan seragam sekolah berupa seragam putih merah plus rompi, serta seragam olahraga dengan nilai mencapai Rp 680 ribu per murid.

Informasi ini terungkap setelah orang tua murid melapor kepada awak media. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 25 Agustus 2025, awak media melakukan konfirmasi ke pihak sekolah. Kedatangan media diterima langsung oleh salah satu guru.

“Pihak sekolah tidak mengeluarkan bentuk seragam apapun. Para murid silakan menggunakan seragam yang ada saja,” Ujar salah satu guru.

Meski demikian, hasil penelusuran lebih lanjut menemukan fakta berbeda. Informasi dari sejumlah orang tua murid menyebutkan bahwa pengadaan seragam dengan nilai Rp680 ribu per murid tersebut dikelola oleh komite sekolah.

Selanjutnya, pada Rabu, 27 Agustus 2025, awak media INFOKEADILAN melakukan konfirmasi kepada pihak komite. Pertemuan dilakukan di rumah salah satu pengurus komite berinisial S.

“Memang betul SDN Tegal Sawah II mengadakan seragam sekolah dan kaos sekolah, tapi sebelumnya sudah dirapatkan bersama pihak sekolah dan orang tua murid,” Ungkap S, Kamis (28/8/2025)

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa komite sekolah berinisial S tersebut juga berprofesi sebagai kepala sekolah PAUD sekaligus memiliki usaha konveksi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kerja sama antara pihak sekolah dengan komite dalam pengadaan seragam, yang dikhawatirkan berpotensi membebani orang tua murid serta bertentangan dengan himbauan pemerintah.

 

•Agus Sofyan

Pembangunan Pagar Di SDN Pucung V Karawang Diduga Gunakan Material Bekas

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan pagar di SDN Pucung V, Kecamatan Kotabaru, menuai sorotan publik. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 189.193.000 ini diduga bermasalah sejak awal proses pelaksanaan, Kamis (28/8/2025).

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan tersebut. Beberapa di antaranya :

Diduga menggunakan campuran material batu belah bekas bangunan lama.

• Lubang tiang coran ceker ayam terlihat ada yang tergenang air.

• Pemasangan batu belah pada pondasi awal diduga tidak menggunakan dasar adukan pasir dan semen, padahal kondisi galian pondasi dalam keadaan kering.

Salah seorang pekerja yang dimintai keterangan terkait penggunaan batu belah bekas sempat membenarkan hal tersebut.

“Iya pak, ada batu belah yang lama,” Jawabnya singkat.

Namun, tak berselang lama setelah ditanya kembali dengan lebih tegas, pekerja itu justru berbalik pernyataan dengan mengaku bahwa tidak ada material bekas yang digunakan.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya indikasi ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek.

Menyikapi hal itu, awak media pun mencoba menelusuri untuk mencari tau siapa pihak yang bertanggung jawab di lapangan. Namun, jawaban yang diperoleh justru tidak jelas.

“Kalau nggak salah mandornya mah inisial T, saya juga kurang tahu pastinya sih pak,” Ungkap salah seorang pekerja lainnya.

Terpisah, T yang disebut sebagai mandor dan penanggungjawab dilapangan ketika di hubungi melalui seluler mengaku bahwa itu memang benar lokasi pekerjaannya, dan ngajak ngopi di lokasi esok harinya. Namun ironisnya, ketika di tanya lebih jauh, T malah tak menjawab sama sekali.

“Iya pak, itu pekerjaan saya. Udah pak besok kita ngopi dilokasi.” Jawabnya.

Proyek ini tercatat dilaksanakan oleh CV. Cakra Buana Utama dengan waktu pengerjaan selama 60 hari kalender, berdasarkan data pada papan proyek yang terpasang di lokasi.

Publik pun mempertanyakan kualitas serta transparansi penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan pagar sekolah tersebut. Apalagi, proyek ini bersumber dari uang rakyat yang seharusnya dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang terkait dugaan penggunaan material bekas serta indikasi adanya dugaan pelanggaran teknis pada pembangunan pondasi pagar SDN Pucung V.

 

•Ed

Polres Karawang Amankan 44 Pelajar Diduga Hendak Ikut Aksi Ke DPR RI

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Polres Karawang berhasil mengamankan 44 pelajar SMK asal Karawang yang diduga akan berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI. Para pelajar tersebut diamankan aparat kepolisian di kawasan Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Kabupaten Karawang, pada Kamis (28/8/2025).

Puluhan pelajar itu diketahui berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Karawang. Sebelum diamankan, mereka telah berjanji untuk berkumpul di daerah Ciranggon, lalu bergerak bersama-sama menuju Tanjungpura sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Namun, rencana tersebut terendus oleh pihak kepolisian. Aparat Polres Karawang segera melakukan penyisiran di sejumlah titik dan berhasil menggagalkan keberangkatan para pelajar itu. Selanjutnya, ke-44 pelajar tersebut digiring ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Iya benar, kita mengamankan 44 pelajar dan dibawa ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan,” Ujar Kasat Sabhara Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan.

Diketahui, gelombang demonstrasi beberapa waktu terakhir kerap melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk rencana aksi susulan yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2025. Aksi tersebut digelar dalam rangka menyampaikan aspirasi, yang pada prinsipnya merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.

Polres Karawang mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, untuk lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Aparat juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

•Red

SDN Pucung V Gelar Imunisasi MR dan HPV Untuk Peserta Didik

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Upaya meningkatkan derajat kesehatan anak terus menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan program imunisasi di sekolah-sekolah. SDN Pucung V menjadi salah satu sekolah yang menggelar kegiatan imunisasi bagi peserta didiknya pada Kamis (28/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, peserta didik kelas I mendapatkan imunisasi Campak MR (Measles Rubella), sementara peserta didik kelas V menerima imunisasi HPV (Human Papilloma Virus). Kedua jenis imunisasi ini merupakan bagian dari program nasional pencegahan penyakit menular yang secara rutin dilaksanakan untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui vaksinasi.

Petugas kesehatan dari Puskesmas, Hj. Neneng, menjelaskan bahwa vaksin Campak MR berfungsi untuk melindungi anak dari penyakit campak dan rubella.

“Campak dapat menimbulkan komplikasi serius seperti radang paru-paru, radang otak, hingga kematian. Sementara rubella berbahaya terutama bagi ibu hamil karena dapat menyebabkan keguguran atau bayi lahir dengan cacat bawaan. Oleh karena itu imunisasi MR ini sangat penting diberikan sejak dini,” Terangnya.

Selain itu, imunisasi HPV bagi siswa kelas V juga menjadi langkah penting dalam mencegah penyakit berbahaya. HPV sendiri dikenal sebagai penyebab utama kanker leher rahim. Dengan imunisasi sejak usia sekolah dasar, diharapkan risiko terkena kanker serviks di kemudian hari dapat ditekan.

Kepala SDN Pucung V Nurhasanah, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan imunisasi ini. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah selalu mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak didik.

“Kami berterima kasih kepada petugas kesehatan yang sudah datang ke sekolah dan memberikan pelayanan imunisasi ini. Semoga anak-anak kita tumbuh sehat, kuat, dan terhindar dari penyakit menular,” Ujarnya.

Kegiatan imunisasi berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta didik. Para guru turut mendampingi siswa selama proses berlangsung, sementara orang tua menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan anak-anak sejak dini.

Dengan adanya program imunisasi di sekolah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi semakin meningkat, serta mampu mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan.

 

•Edi

Polsek Cikarang Utara Amankan 48 Pelajar Hendak Ikut Aksi Unjuk Rasa ke Jakarta

0

BEKASI |infokeadilan.com – Sebanyak 48 pelajar dari berbagai daerah diamankan aparat Polsek Cikarang Utara saat hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Para pelajar tersebut terjaring patroli kepolisian di beberapa titik wilayah Cikarang Utara pada Rabu (27/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan berawal dari patroli rutin personel piket yang dipimpin IPDA Mualih, S.H.. Saat itu, petugas mendapati kerumunan remaja di kawasan Jalan Urip Sumohardjo (Pantura) dan sekitar Stasiun Cikarang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mayoritas dari mereka adalah pelajar asal Kabupaten Indramayu, Cirebon, dan Cikampek yang hendak menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi demonstrasi buruh di Gedung DPR/MPR RI,” Ungkap Kompol Sutrisno.

Rincian Pelajar yang Diamankan

Cibitung (Kabupaten Bekasi): 2 orang

Cirebon: 11 orang

Cikampek: 7 orang

Indramayu: 28 orang

Selain itu, polisi juga mengamankan empat bendera kelompok pelajar, di antaranya bendera STM KANEZA (SMK N 1 Jatibarang Indramayu), Base 11,947 (SMK Teladan Kertasemaya Indramayu), Dhoskie Cikampek, serta STM 57 BASKO Batas Kota.

Menurut hasil penyelidikan sementara, para pelajar tersebut berangkat karena terprovokasi informasi yang beredar luas di media sosial. Mereka termotivasi oleh narasi aksi pelajar STM yang kerap ditampilkan secara masif dan viral. Polisi khawatir kehadiran mereka dapat dimanfaatkan oleh kelompok anarko maupun massa pelajar lain untuk menunggangi aksi buruh pada 28/8/2025 di Jakarta.

“Dari keterangan awal, ada indikasi penggerakan melalui grup media sosial. Kami akan mendalami siapa aktor yang mengakomodir dan menggerakkan para pelajar ini,” Tegas Kompol Sutrisno.

Bekasi Jadi Jalur Rawan Perlintasan

Kabupaten Bekasi disebut berpotensi menjadi jalur perlintasan massa aksi liar. Banyak di antara mereka yang menempuh perjalanan menggunakan truk secara estafet dari daerah masing-masing, bahkan ada yang memanfaatkan jalur kereta maupun bus umum.

Polisi juga menemukan adanya pelajar asal Bekasi yang menyediakan tempat singgah bagi rombongan dari luar daerah sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di berbagai titik rawan sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” Ujar Kapolres.

Langkah Preventif Kepolisian

Sebagai langkah antisipasi, Polres Metro Bekasi akan meningkatkan deteksi dini, memperketat penyekatan di terminal, stasiun, maupun jalur pantura. Selain itu, himbauan kepada masyarakat akan terus digencarkan untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi-aksi serupa.

Dengan langkah tegas ini, kepolisian berharap tidak ada lagi pelajar yang ikut terseret dalam aksi demonstrasi yang berisiko mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan mereka sendiri.

 

•Wan

Bangun Soliditas Dan Sinergi, Pengurus Jurnalis Karawang Bersatu Silaturahmi Ke Subkor Cibuaya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pengurus Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) melaksanakan agenda silaturahmi ke jajaran pengurus JKB Subkor Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat soliditas, kebersamaan, serta sinergi antar pengurus dan anggota dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, Kamis (28/8/2025).

Silaturahmi yang digelar penuh keakraban ini diwarnai dengan dialog hangat, saling berbagi gagasan, serta komitmen bersama untuk menjaga kekompakan dalam membentuk satu kekuatan.

Ketua JKB Heri Pramika menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sekaligus penguatan komunikasi antar jajaran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Subkor di kecamatan dapat merasakan kebersamaan dan dukungan penuh dari pengurus pusat JKB. Sinergi dan soliditas inilah yang menjadi kunci bagi kita semua dalam mengembangkan organisasi ke arah yang lebih baik,” Ujarnya.

Selain itu, JKB juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Kalidungjaya, Warsan, yang telah memberikan sambutan hangat kepada jajaran pengurus.

Kehadiran Kades Warsan, menurut pengurus, menjadi bukti nyata adanya dukungan dari pemerintah desa terhadap keberadaan JKB sebagai mitra strategis dalam menyuarakan informasi dan aspirasi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dan dukungan yang diberikan oleh Bapak Warsan. Kehadiran beliau tentu menjadi semangat tambahan bagi kami untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat melalui karya jurnalistik,” Tambahnya.

Sementara itu, Ketua Subkor JKB Cibuaya, Jaong Hermanto, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan pengurus pusat JKB.

“Kami merasa bangga dan berterima kasih atas kehadiran jajaran pengurus JKB Kabupaten Karawang di Cibuaya. Ini menjadi motivasi bagi kami di Subkor untuk lebih aktif, kompak, dan terus bersinergi baik secara internal maupun dengan masyarakat serta pemerintah desa,” Pungkasnya.

Dengan adanya agenda silaturahmi ini, JKB berharap ke depan akan semakin banyak terjalin kerja sama yang konstruktif, baik di internal organisasi maupun bersama pemerintah desa dan elemen masyarakat lainnya, demi tercapainya sinergi yang bermanfaat bagi publik.

 

•Tim

Tumpukan Sampah di Depan SGC Cikarang Utara Ganggu Aktivitas Warga dan Pengguna Jalan

0

BEKASI |infokeadilan.com – Kondisi memprihatinkan kembali terlihat di kawasan Jalan Raya perempatan lampu merah SGC, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (28/8/2025) siang. Tumpukan sampah sisa pasar dibiarkan berserakan di pinggir jalan, tepat di depan pusat perbelanjaan, menimbulkan bau menyengat serta genangan air kotor yang mengganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki.

Pantauan di lapangan, sejumlah petugas kebersihan tampak berupaya membersihkan lokasi. Namun, volume sampah yang menumpuk ditambah minimnya pengawasan dari pihak pengelola membuat kondisi jalan tetap semrawut dan becek. Situasi ini semakin parah karena lokasinya berada di jalur utama yang padat dilintasi kendaraan setiap harinya.

Seorang pengendara yang rutin melintas mengeluhkan kondisi tersebut.

“Sampah ini tiap hari menumpuk, tapi penanganannya lambat. Harusnya dari pagi sudah ada petugas yang mengangkut rutin dan tepat waktu, jangan sampai dibiarkan menumpuk di jalan seperti ini,” Ujarnya dengan nada kesal.

Warga sekitar menilai peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan baik dari pihak pengelola pasar maupun instansi terkait. Padahal, aturan tentang pengelolaan sampah sudah jelas mewajibkan adanya penanganan yang teratur agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.

Pantauan di lokasi juga menunjukkan tidak adanya pengelola pasar yang sigap atau standby untuk mengatur serta mengarahkan proses pengangkutan sampah. Tak hanya sisa makanan dan plastik, beberapa meja dagangan dan dolak bekas pedagang pun masih berserakan di tepian jalan lampu merah, menambah kesan kumuh dan tidak terurus.

Sementara itu, salah seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lambatnya pengangkutan sampah dipicu oleh pembatasan waktu masuk armada ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Burangkeng.

“Mobil pengangkut sering terlambat karena antrean panjang di TPS. Apalagi masuk ke Burangkeng dibatasi hanya sampai jam 17.00, jadi kalau antrean penuh, banyak armada yang akhirnya tertahan,” Jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pasar maupun instansi kebersihan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait lambannya penanganan sampah di kawasan tersebut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum, khususnya di titik strategis yang menjadi wajah kota.

 

•Wan

Pengurus Jurnalis Karawang Bersatu Apresiasi Respon Cepat Dishub Perbaiki Lampu Merah di Flyover Pabrik Es

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Jurnalis Karawang Bersatu (JKB) memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang yang telah sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait padamnya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di kawasan Flyover Pabrik Es, Karawang.

Sebelumnya, masyarakat sempat mengeluhkan padamnya lampu merah di lokasi tersebut yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Menyikapi hal itu, Dishub Karawang bergerak cepat melakukan pengecekan sekaligus perbaikan agar fungsi APILL kembali normal.

Ketua JKB Heri Pramika menyampaikan, langkah tanggap Dishub tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami dari Jurnalis Karawang Bersatu sangat mengapresiasi respon cepat Dishub Karawang. Begitu mendapat laporan, mereka langsung turun tangan memperbaiki lampu merah yang padam. Hal ini membuktikan adanya kepedulian tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan,” Ungkapnya, Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan, keberadaan rambu lalu lintas, khususnya lampu merah, sangat vital dalam mengatur arus kendaraan di titik-titik rawan kepadatan. Oleh karena itu, perawatan dan pemantauan rutin sangat diperlukan agar tidak terjadi gangguan yang bisa merugikan masyarakat.

“Kami berharap ke depan Dishub tetap konsisten melakukan pemantauan dan perawatan sarana lalu lintas, sehingga kejadian seperti padamnya APILL bisa diminimalisir,” Pungkasnya.

Dengan kembalinya lampu merah di kawasan Flyover Pabrik Es berfungsi normal, arus kendaraan kini kembali tertib dan lancar. Hal ini diharapkan bisa menekan potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di titik tersebut.

 

•Tim

Dishub Karawang Gerak Cepat Perbaiki Rambu Lalu Lintas Padam di Flyover Pabrik Es

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Rambu lalu lintas yakni lampu merah (APILL) merupakan salah satu perlengkapan jalan yang memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan, kelancaran, serta ketertiban bagi para pengguna jalan. Rambu tersebut berfungsi sebagai peringatan, perintah, larangan, maupun petunjuk, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan dengan tertib dan teratur.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait padamnya rambu lalu lintas di kawasan Flyover Pabrik Es, Karawang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang bergerak cepat melakukan perbaikan. Saat ini, rambu lalu lintas tersebut telah kembali menyala dan berfungsi normal.

Kondisi ini disambut positif oleh masyarakat. Dengan kembalinya rambu lalu lintas menyala, masyarakat berharap dapat mengurangi risiko kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga arus kendaraan berjalan lebih lancar dan tertib.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Dishub Karawang yang langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait padamnya rambu lalu lintas di flyover Pabrik Es. Sekarang sudah kembali menyala dan ini sangat membantu mengurangi kemacetan serta potensi kecelakaan di jalan,” ujar salah seorang warga yang melintas di lokasi, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, warga juga berharap agar para pengguna jalan semakin disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai akan sangat berdampak dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Karawang.

Terpisah, Plt. Sekretaris Dishub Kabupaten Karawang, Ade Safrudin, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya selalu merespons cepat setiap laporan dari masyarakat terkait sarana prasarana lalu lintas di Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Begitu menerima laporan adanya rambu lalu lintas padam, tim langsung kami turunkan untuk melakukan perbaikan. Alhamdulillah sekarang sudah kembali berfungsi dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, Dishub Karawang terus melakukan pemantauan dan pengecekan berkala terhadap perlengkapan jalan, termasuk rambu, marka, hingga lampu penerangan jalan umum (PJU). Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.

Dengan adanya respons cepat dari Dishub, masyarakat menilai sinergi antara pemerintah daerah dan pengguna jalan dapat mewujudkan lingkungan berkendara yang lebih aman serta meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas di Karawang.

 

•Wan/Red