Beranda blog Halaman 162

Warga Hentikan Bus Pariwisata Asal Karawang Dari Jalur Maut Menuju Dieng

0

JAWA TENGAH |infokeadilan.com – Terekam dalam sebuah video viral di media sosial pada (10/8/2025) ketika seorang warga setempat menghentikan laju sebuah bus pariwisata asal Karawang–Cikampek yang tanpa disadari sedang diarahkan GPS melewati jalur ekstrem menuju kawasan wisata Dieng.

Bus yang mengangkut puluhan penumpang itu hampir saja masuk ke jalur pegunungan dengan tanjakan curam, tikungan tajam, dan badan jalan sempit yang dikenal rawan kecelakaan bagi kendaraan besar.

Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Sharley Maoudy, terlihat seorang bapak berdiri di tepi jalan, melambaikan tangan meminta sopir bus berhenti. Begitu kendaraan berhenti, ia langsung memperingatkan.

“Jalur ini bahaya, Pak. Tanjakannya curam, belokannya tajam, dan jalan sempit. Kalau bus naik lewat sini, risikonya besar. Mending lewat jalur utama saja, lebih aman,” Ucapnya tegas.

Foto : Rombongan warga yang turun saat bus nya dihentikan warga

Warga juga sempat menanyakan tujuan bus. Setelah mengetahui bahwa rombongan hendak menuju Dieng, ia dengan sigap memberikan arahan rute alternatif yang lebih lebar, landai, dan aman untuk dilalui bus pariwisata.

Aksi spontan ini menuai banyak pujian dari warganet. Tak sedikit yang menyebut tindakan warga tersebut telah menyelamatkan nyawa penumpang dan menjadi pengingat bahwa teknologi GPS tidak selalu memahami kondisi medan di lapangan.

Kejadian ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi para sopir bus dan pengemudi kendaraan besar: selalu verifikasi rute sebelum melintas di daerah pegunungan, terutama di jalur yang belum familiar.***

 

Jelang HUT RI Ke 80, Ketua DPRD Karawang Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.H., M.H., membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi simbol ajakan untuk terus mengobarkan semangat cinta tanah air, serta menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Endang Sodikin mengajak seluruh warga Karawang untuk tidak hanya merayakan kemerdekaan secara seremonial, tetapi juga menjaga nilai-nilai perjuangan para pahlawan.

“Bangsa besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan terus menanamkan nilai perjuangan kepada generasi muda. Mari kita kobarkan semangat cinta tanah air, jaga persatuan, dan wujudkan Indonesia yang semakin maju,” Ujarnya, Minggu (10/8/2025)

Menurutnya, pembagian bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bentuk nyata dari upaya menghidupkan kembali semangat persatuan dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Ia berharap, setiap rumah di Karawang dapat mengibarkan bendera selama bulan Agustus sebagai wujud penghormatan terhadap kemerdekaan.

“HUT RI ke-80 ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang bangsa Indonesia. Dengan mengibarkan bendera dan menjaga persatuan, diharapkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan tetap hidup di hati setiap generasi.“Dirgahayu Indonesiaku ke-80! Merdeka!”. Tutup Ketua DPRD Karawang penuh semangat.

 

•Red

Ketua DPRD Karawang Ajak Pemuda Karawang Selatan Berdialog Soal Infrastruktur, Pastikan Perbaikan Jalan Badami–Loji

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SH., MH., mengajak para pemuda di wilayah Karawang Selatan untuk bersama-sama berdialog membahas berbagai persoalan infrastruktur di daerah tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi Jalan Badami–Loji yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena kerusakannya yang cukup parah.

Ia menegaskan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur merupakan hal yang sangat penting demi mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta perekonomian daerah.

“Kami ingin aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan pemuda, dapat tersampaikan secara langsung. Infrastruktur yang memadai adalah hak bersama, dan ini harus kita perjuangkan,” Ujarnya, Minggu (10/8/2025)

Foto : H. Endang Sodikin Ketua DPRD Karawang

Lebih lanjut, Kang HES memastikan bahwa perbaikan Jalan Badami–Loji akan segera dilaksanakan. Pekerjaan perbaikan tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada penghujung bulan Agustus ini dengan total anggaran sebesar Rp16 miliar. Ia berharap, perbaikan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga dan memperlancar mobilitas antarwilayah.

“Kami akan mengawal pelaksanaan perbaikan ini agar sesuai rencana dan tepat sasaran. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan infrastruktur yang lebih baik bagi Karawang,” Tambahnya.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan jalur penghubung Badami–Loji dapat kembali berfungsi optimal dan meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat Karawang Selatan dan sekitarnya.

•Red

Camat Telagasari Ajak Warga Peduli Dan Jaga Kebersihan Lingkungan

0

KARAWANG |infokeadilan.com
Camat Telagasari, H.M. Komarudin F.R., S.E., Kp., M.M., M.IP., mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kecamatan Telagasari. Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kecamatan terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Camat Komarudin, menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana nyaman, terhindar dari penyakit, serta mendukung terciptanya lingkungan yang asri dan sehat.

“Kami mengajak seluruh warga Telagasari untuk bersama-sama peduli dan disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya. Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih dan tertata demi kebaikan kita bersama,” Ujarnya, Minggu (10/8/2025)

Ia juga mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan seperti penyumbatan saluran air, banjir, dan penyebaran penyakit. Oleh karena itu, peran aktif warga sangat diperlukan untuk menjaga kebersihan, baik di lingkungan rumah, tempat usaha, maupun fasilitas umum.

Pemerintah Kecamatan Telagasari berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan terkait pengelolaan sampah, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Dengan semangat kebersamaan, kami berharap wilayah ini dapat menjadi contoh kecamatan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dilihat.” Pungkasnya.

 

•Edi

Diduga Nunggak Pajak Miliaran Rupiah, Pemkab Karawang Tertibkan Galian Tanah PT VSM

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan aktivitas galian tanah milik PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) yang beroperasi di lahan PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) di kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Jumat (8/8/2025).

Penertiban yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, bersama personel Satpol PP, TNI, dan Polri ini dilakukan setelah pihak pengelola galian mengabaikan berulang kali peringatan mengenai kewajiban membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa berdasarkan data, PT VSM menunggak pajak MBLB hingga mencapai Rp 4,5 miliar.

Aktivitas galian tersebut diketahui mengangkut dan menjual tanah dari lahan PT CATL dengan volume sekitar 700 ribu meter kubik.

“Setiap hari lebih dari 1.000 truk tronton tercatat melintas di wilayah Karawang bagian barat untuk mengangkut tanah ini,” Jelas Adi.

Ia menegaskan, penindakan dilakukan sesuai prosedur dan pihaknya akan terus mengawasi setiap aktivitas galian tanah di wilayah Karawang, agar sesuai dengan peraturan dan memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami menghindari benturan di lapangan dan bekerja sesuai SOP. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha untuk patuh pada peraturan daerah,” Tegasnya.

Saat penertiban, sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pihak pengelola tambang yang dikenal dengan sapaan Lurah WK. Namun, di hadapan aparat, pihak pengelola akhirnya menyatakan kesediaannya untuk melunasi tunggakan pajak tersebut dalam empat tahap pembayaran.

 

•Red

Dugaan Pungli Di Proyek Dinas PUPR Karawang, Askun Desak Bupati Lakukan Evaluasi Menyeluruh

0

 

KARAWANG |infokeadilan.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan publik. Meski isu ini bukan hal baru dan disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, keluhan dari para pelaku usaha jasa konstruksi terus bermunculan.

Salah satu rekanan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik dugaan pungli ini marak terjadi di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang. Menurutnya, sebelum mendapatkan alokasi pekerjaan, pemborong diminta menyetorkan “uang fee” antara 10% hingga 15% dari nilai kontrak.

Informasi yang diterima, praktik tersebut diduga dikoordinir oleh seorang tenaga harian lepas (THL) berinisial MY. Tidak hanya itu, para pemborong juga dibebankan biaya tanda tangan Berita Acara (BA) dengan nominal bervariasi: mulai Rp 50 ribu hingga Rp100 ribu di tingkat Kepala Seksi (Kasi), dan hingga Rp 300 ribu di tingkat Kepala Bidang (Kabid). Jika dijumlahkan, total biaya yang dikeluarkan untuk proses tanda tangan BA ini dapat mencapai jutaan rupiah.

Selain itu, pemborong juga disebut harus membayar biaya pengawasan proyek sebesar Rp 3 juta, yang disetorkan kepada seorang pejabat berinisial DM.

Karena mekanisme tersebut telah dianggap sebagai “budaya” dalam proses pengadaan proyek, banyak pemborong merasa terpaksa mengikutinya demi mendapatkan pekerjaan.

Pengamat Kebijakan Minta Evaluasi Sistem

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., menilai maraknya dugaan pungli ini berdampak langsung terhadap kualitas hasil pekerjaan proyek. Menurutnya, keuntungan yang diperoleh pemborong dari setiap proyek rata-rata hanya sekitar 10%, sehingga pungli yang tinggi memaksa mereka menekan biaya pengerjaan.

“Kalau keuntungannya hanya 10% tapi beban punglinya besar, wajar saja kualitas proyek menurun. Situasi ini jelas memberatkan pemborong,” ujar Asep Agustian, Sabtu (9/8/2025).

Ia mendesak Bupati Karawang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi pengelolaan proyek di semua dinas, khususnya di Dinas PUPR. Asep menilai, biaya pengawasan proyek sebesar Rp3 juta seharusnya dimasukkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek, bukan dibebankan kepada pemborong.

“Di kabupaten/kota lain, biaya pengawasan sudah termasuk dalam RAB. Tidak ada alasan membebankannya ke pemborong. Saya yakin Pak Bupati paham masalah ini, apalagi beliau juga berlatar belakang pengusaha,” Tambahnya.

Peringatan kepada Oknum Pejabat

Asep juga mengingatkan oknum pejabat di Dinas PUPR Karawang untuk tidak menjual nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun wartawan sebagai alasan pembenaran pungli.

“Sering kali alasan yang dipakai adalah untuk ‘jatah rokok’ LSM atau wartawan agar proyek tidak diganggu. Kalau memang begitu, ini jelas tidak benar,” Tegasnya.

Ia menutup pernyataan dengan peringatan keras kepada oknum berinisial MY dan DM agar menghentikan praktik tersebut. “Kalau perilaku ini terus dilakukan, cepat atau lambat akan berhadapan dengan hukum,” Pungkasnya.

 

•Reporter: Agus Sofyan

 

Sampah Padati Saluran Air Di Depan Terminal Klari, Warga : Jangan Tunggu Sampai Banjir

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Pemandangan kurang sedap menyambut mata di depan Terminal Klari, Kabupaten Karawang. Saluran air yang sejatinya berfungsi sebagai jalur aliran air dan drainase kini berubah menjadi tumpukan sampah. Plastik sekali pakai, botol minuman bekas, hingga limbah rumah tangga menutupi hampir seluruh permukaan air, membuat aliran tersumbat.

Fenomena ini ramai diperbincangkan warganet setelah akun media sosial Karawang Info (KARIN) membagikan potret kondisi terkini.

Dalam gambar tersebut, terlihat jelas selokan yang nyaris tertutup total oleh sampah, memicu kekhawatiran akan potensi banjir, pencemaran lingkungan, serta berkembangnya berbagai penyakit.

Warga sekitar mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan terkait masalah ini, namun penanganan nyata dari pihak berwenang belum juga terlihat. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan tegas.

“Kalau terus dibiarkan, air akan semakin mampet, baunya menyengat, dan nyamuk semakin banyak. Kami minta jangan tunggu sampai banjir datang baru bergerak,” Ujar salah satu warga, Sabtu (9/8/2025).

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat.

Koordinasi antara warga, pihak pengelola terminal, dan pemerintah daerah mutlak diperlukan agar fasilitas umum dapat terjaga fungsi dan kelestariannya.

 

•Red

 

Saluran Irigasi Di Bedeng Kuta Gandok-Kutajaya Kumuh Dan Penuh Sampah, Warga Minta PUPR Turun Tangan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kondisi saluran irigasi di wilayah Bedeng Kuta Gandok, Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, memantik keluhan warga. Saluran yang semestinya menjadi aliran vital bagi pengairan pertanian itu kini tampak terbengkalai, dipenuhi tumpukan sampah, dan menebarkan aroma tak sedap.

Pantauan di lokasi, pinggiran jalan yang membentang di sisi saluran dipenuhi sisa-sisa sampah rumah tangga yang berserakan tanpa penanganan. Air di dalam irigasi pun terlihat keruh, menyiratkan lama tak tersentuh upaya pembersihan.

Seorang warga yang berada di lokasi mengungkapkan, persoalan ini diperparah oleh keterbatasan personel pengelola irigasi. Setelah adanya pengurangan pegawai, baik dari Dinas PUPR maupun dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang kini telah dibubarkan, penanganan lapangan menjadi tidak optimal.

“Kondisi seperti ini sungguh memprihatinkan. Kami berharap dinas terkait, khususnya Dinas PUPR Karawang, segera memberikan perhatian dan solusi nyata. Masalah sampah di irigasi ini bukan hanya soal estetika, tapi juga menyangkut kesehatan dan kenyamanan warga,” Keluh warga, Sabtu (9/8/2025).

Warga pun menyampaikan harapan langsung kepada Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Rusman Kusnadi, untuk segera menggerakkan langkah konkret membersihkan dan merapikan saluran irigasi tersebut.

 

•Red

Baru Setahun, Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu Sudah Rusak, Warga Dan Pengguna Jalan Keluhkan Kualitas Proyek

0

KARAWANG |infokeadilan.com
Pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang menuai sorotan. Proyek peningkatan Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu di Kecamatan Kutawaluya yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, kini mendapat keluhan dari warga dan para pengguna jalan. Pasalnya, kondisi jalan yang baru rampung pada tahun lalu sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu merupakan akses vital yang menghubungkan berbagai wilayah, terutama dalam mendukung aktivitas pertanian dan distribusi hasil panen masyarakat setempat. Namun, harapan masyarakat untuk menikmati infrastruktur yang layak tampaknya belum terpenuhi.

Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, peningkatan jalan sepanjang 3.040 meter dengan lebar 7 meter tersebut dimulai pada 9 Juli 2024, dengan masa pelaksanaan selama 170 hari kalender. Proyek senilai Rp6,32 miliar ini digarap oleh PT. Karina Prima Utama, dengan sumber anggaran berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024.

Namun, hanya dalam waktu sekitar satu tahun setelah penyelesaian, kondisi jalan mulai mengalami kerusakan. Hal ini memicu kekhawatiran dan kekecewaan dari masyarakat dan pengguna jalan.

“Kalau nggak salah pembangunan jalan ini baru setahun, tapi sekarang sudah terlihat ada titik jalurnya yang rusak dan berlubang, padahal jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu merupakan jalur vital penghubung antarwilayah, terutama untuk akses pertanian dan distribusi hasil panen serta aktivitas lain. Seharusnya menurut kami kondisi jalan ini harus bagus,” Ujar salah satu pengguna jalan yang rutin melintasi jalur tersebut, pada Jumat (8/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan lubang pada badan jalan sangat berisiko, khususnya saat musim hujan.

“Kami sangat menantikan perbaikan jalan ini. Tapi, jalan yang sudah selesai dibangun ini sudah mengalami kerusakan dan adanya lubang yang dapat membahayakan warga terutama saat musim hujan. Harapan kami, pemerintah dan pihak terkait benar-benar serius mengawal proyek ini agar hasilnya maksimal,” Tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh warga lainnya, AS. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari dinas terkait, agar kualitas pekerjaan tetap sesuai dengan standar dan spesifikasi teknis.

“Kami berharap Dinas PUPR Karawang terus melakukan pengawasan ketat di lapangan agar kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis. Transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga menjadi hal penting untuk memastikan proyek berjalan efektif dan efisien,” Ujarnya.

AS juga menggarisbawahi bahwa kualitas infrastruktur yang baik akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah utara Karawang.

“Dengan efektivitas pekerjaan, maka mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi di wilayah Karawang bagian utara dapat meningkat,” Pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum memberikan penjelasan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.

•Tim/Red

Kondisi Jalan Rusak di Jalur Rengasdengklok–Sungaibuntu Dikeluhkan Warga, Diharapkan Segera Ada Tindakan Konkret

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kondisi Jalan Raya Rengasdengklok–Sungaibuntu, tepatnya di kawasan Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, menjadi sorotan masyarakat. Salah satu titik yang mendapat perhatian serius berada tak jauh dari SPBU Kutagandok, di mana lubang besar di tengah badan jalan dinilai sangat membahayakan pengguna kendaraan, terutama pengendara roda dua.

Kerusakan tersebut tidak hanya memperlambat arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan potensi kecelakaan, khususnya saat malam hari dan dalam kondisi hujan.

Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan ini semakin memperparah situasi, karena lubang kerap kali tidak terlihat.

“Lubangnya cukup dalam dan berada di tengah jalur. Kalau malam hari atau hujan, sangat sulit terlihat. Ini membahayakan keselamatan. Kami berharap segera ada perbaikan dari pihak terkait,” Ujar Chandra, warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut, Jumat (8/8/2025).

Keluhan senada disampaikan oleh Mar, salah satu pengguna jalan lainnya. Ia menyatakan kekhawatirannya terhadap risiko kecelakaan yang bisa timbul akibat kondisi jalan yang dibiarkan rusak terlalu lama.

“Ini jalur utama dan ramai dilintasi warga setiap hari. Tentu kami mendambakan jalan yang aman dan nyaman,” Ungkapnya.

Menanggapi keluhan masyarakat, Camat Kutawaluya, H. Artha, S.H., menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah menyampaikan laporan kondisi jalan tersebut kepada Pemkab dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

“Sudah kami laporkan ke Bupati dan Kepala Dinas PUPR. Harapannya, segera ada penanganan,” Tuturnya singkat.

Masyarakat Kutawaluya dan sekitarnya kini menaruh harapan besar pada pemerintah daerah agar segera melakukan peninjauan dan perbaikan infrastruktur jalan, sekaligus menambah fasilitas penerangan jalan demi menjamin keselamatan serta kenyamanan para pengguna jalan.

 

•Red