Beranda blog Halaman 165

Ketua Paguyuban Tegas Tolak Revitalisasi Pasar Telagasari : “Kami Tidak Butuh Bangunan Baru, Tapi Perhatian Nyata !”

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Rencana revitalisasi Pasar Tradisional Telagasari yang berada di Desa sekaligus Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, mendapat penolakan dari kalangan pedagang. Penolakan ini disuarakan langsung oleh Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari yang menilai proyek tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan mereka saat ini.

Ketua Paguyuban, Wahid, S.Ag, menegaskan bahwa kondisi pasar sebenarnya masih layak untuk digunakan. Ia menyebut, saat ini para pedagang sedang menghadapi situasi sulit, dan revitalisasi yang mengharuskan mereka membeli atau mencicil kios baru justru semakin menambah beban.

“Berjualan saja sekarang sudah susah, apalagi kalau harus beli kios baru. Kami semua sepakat untuk menolak proyek revitalisasi ini,” Kata Wahid kepada media, Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut, Wahid mengkritisi sikap Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telagasari yang dinilainya abai terhadap keluhan pedagang. Ia menyebut, dua kali permohonan audiensi sudah dilayangkan, namun belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

“Kami merasa suara kami diabaikan. Pemerintah desa dan BPD seperti hanya fokus pada potensi proyek ini, tanpa memikirkan bagaimana dampaknya bagi kami yang menggantungkan hidup di pasar ini,” Ujarnya.

Alih-alih dilakukan pembongkaran besar-besaran, Wahid dan rekan-rekannya justru berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk merawat pasar yang ada. Seperti pembenahan saluran air yang kerap mampet, fasilitas umum yang kurang memadai, serta penataan lapak yang lebih baik.

“Kami bukan menolak perubahan, tapi mohon diberi solusi yang tidak memberatkan. Yang kami butuhkan adalah pasar yang bersih, tertata, dan nyaman, tanpa harus dipaksa membeli kios baru,” Tambahnya.

Melalui kesempatan ini, Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari pun meminta langsung kepada Bupati Karawang agar turun tangan melihat langsung kondisi pasar dan mendengar aspirasi pedagang secara terbuka.

“Kami harap Bapak Bupati bisa hadir di tengah-tengah kami, melihat kondisi pasar dan mendengar keluh kesah pedagang. Jangan hanya mendengar dari investor atau pihak ketiga saja,” Tegas Wahid.

Penolakan ini menjadi sinyal bahwa setiap proyek pembangunan, sekecil apapun, harus berpijak pada kebutuhan dan kenyataan di lapangan. Jangan sampai proyek yang digadang-gadang sebagai upaya peningkatan malah justru menjadi beban bagi masyarakat kecil.

•Agus Sofyan

Pengendara Motor Tewas Di Tempat Diduga Terlindas Mobil Wingsbox di Jembatan Perbatasan Karawang-Bekasi

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jembatan perbatasan Karawang-Bekasi, tepatnya di wilayah hukum Polres Karawang, pada Senin pagi (4/8/2025). Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diduga terlindas oleh kendaraan jenis mobil Wingsbox.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden memilukan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban mengalami luka berat di lokasi kejadian dan tidak tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RSUD Karawang.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi sempat menyaksikan kondisi pascakejadian, namun mengaku tidak mengetahui persis kronologi kecelakaan tersebut.

“Saya juga enggak lihat langsung kejadiannya, cuma pas lewat sudah ramai dan korban sudah tergeletak,” Ujar salah seorang warga yang sempat melintas di lokasi.

Kecelakaan tersebut sempat mengakibatkan kemacetan di ruas jalan yang menghubungkan Karawang dan Bekasi. Petugas kepolisian dari satuan lalu lintas Polres Karawang langsung turun tangan mengatur lalu lintas serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan, termasuk identitas kendaraan Wingsbox yang diduga terlibat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pengendara untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di area rawan kecelakaan seperti jembatan perbatasan ini.

•Red

Mr. KiM Nilai Pernyataan KDM Tidak Proporsional: “Jangan Framing Warga Karawang !”

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Video pernyataan Dedi Mulyadi (KDM) yang menyebut dugaan intimidasi terhadap PT FCC di Karawang, menuai reaksi dari sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya Mr. KiM. Menurutnya, pernyataan KDM tersebut bisa menciptakan stigma buruk terhadap masyarakat Karawang.

Mr. Kim menilai, narasi yang menyebut adanya tindakan intimidatif terhadap investor tidak sesuai fakta dan terlalu menyederhanakan persoalan.

“Sejak dulu, warga Karawang sangat terbuka terhadap investasi. Kawasan industri tumbuh pesat karena masyarakat turut menjaga stabilitas dan kenyamanan iklim usaha. Jangan sampai publik tersugesti bahwa warga Karawang anti-investor,” Tegas Mr. KiM, Senin (4/8/2025).

Ia menyebut bahwa kritik dan aspirasi dari masyarakat seharusnya dipahami sebagai bagian dari demokrasi, bukan dicap sebagai bentuk tekanan atau intimidasi.

“Kalau ada kritik atau keberatan, itu merupakan kontrol sosial yang wajar dalam negara demokrasi. Jangan dibingkai seolah warga Karawang mengganggu iklim investasi,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Mr. Kim turut menyoroti pemanggilan terhadap staf HRD PT FCC dan Lurah Jujun yang diduga berkaitan dengan urusan internal menyangkut keponakan KDM sendiri yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Kalau ditelusuri, permasalahan ini justru berkaitan dengan internal perusahaan dan pihak-pihak terdekat Akang. Tapi mengapa malah seolah-olah masyarakat Karawang yang disalahkan?” Ungkapnya.

Ia berharap, sebagai tokoh nasional, Dedi Mulyadi bisa lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Kami minta agar istilah ‘intimidasi’ itu ditinjau ulang. Jangan sampai menimbulkan opini keliru yang mencoreng citra warga Karawang yang sebenarnya terbuka, mendukung investasi, dan senantiasa menjaga keharmonisan dengan para pelaku usaha,” Pungkasnya.

 

•Agus Sofyan

Pemasangan U-Ditch Diduga Abaikan Aturan Teknis Dan Kurang Koordinasi, Tiang Listrik Masih Berdiri di Tengah Saluran

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di salah satu ruas jalan di Kelurahan Mekarjati, tepatnya di kampung Secang depan SMPN 7 Karawang Barat menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang semestinya memperlancar aliran air justru terindikasi akan menimbulkan tanda tanya karena dinilai tidak sesuai dengan aturan teknis pelaksanaan.

Pantauan di lapangan menunjukan, terlihat jelas adanya tiang listrik yang masih berdiri kokoh di tengah jalur saluran yang telah digali dibeberapa titik pekerjaan.

Kondisi ini tidak hanya menghambat proses pemasangan U-Ditch secara maksimal, namun juga berpotensi menimbulkan masalah baru, baik dari sisi kelancaran air maupun fungsi saluran.

Menanggapi hal itu, warga sekitar menyayangkan kondisi tersebut dan mempertanyakan kualitas perencanaan proyek.

“Seharusnya pihak pelaksana berkoordinasi dulu dengan PLN atau pihak terkait sebelum menggali. Ini malah terkesan asal kerja,” Ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain mengganggu estetika dan potensi  aliran air, keberadaan tiang listrik tersebut juga menunjukkan adanya dugaan lemahnya koordinasi antar instansi. Pihak pelaksana proyek diduga kurang melakukan komunikasi dengan PLN atau pemilik infrastruktur tiang yang berada di badan saluran.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan atau relokasi tiang tersebut.

Masyarakat berharap agar proyek infrastruktur seperti ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perencanaan dan koordinasi yang matang. Karena selain menyangkut anggaran, proyek seperti ini berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

•Jang/Red

Aksi Pencurian Beraksi Di Kutawaluya Terekam CCTV, Warga Diminta Waspada

0

KARAWANG |infokeadilan.com — Aksi pencurian gabah kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kutawaluya, tepatnya di Dusun Cikeris 1, Desa Waluya, pada Minggu dini hari (3/8/2025). Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelaku dengan santai menggasak barang curian. Diduga tiga karung gabah dari dalam sebuah gudang milik warga setempat berhasil dicuri.

Peristiwa pencurian ini terekam jelas pada pukul 03.21 WIB. Dalam video yang beredar, tampak seorang pelaku mengangkat karung gabah dan membawanya keluar gudang, sementara pelaku lainnya diduga menunggu di luar untuk membantu proses pengangkutan.

Menurut keterangan yang didapat , pencurian tersebut bukan kali pertama terjadi. Korban mengaku sudah beberapa kali kehilangan hasil panennya secara misterius.

“Sudah beberapa kali gabah saya hilang, baru kali ini pelakunya terekam jelas CCTV. Kami sebagai petani kecil tentu sangat dirugikan,” Ucap korban yang enggan disebutkan namanya.

Foto : Aksi pencurian yang terekam CCTV dan beredar di medsos

Kepala Desa mengimbau kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di malam hari. Ia juga mendorong warga untuk saling menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami meminta warga untuk selalu waspada. Jika ada kendaraan asing yang masuk lingkungan pada malam hari, segera dicatat dan laporkan. Kita semua harus saling menjaga,”  Jelasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri Desa setempat menyatakan tengah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memasang pencahayaan dan pengamanan tambahan di rumah maupun gudang penyimpanan gabah,” Ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak lengah menjaga hasil panennya. Pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli malam demi mencegah aksi serupa terulang.***

Antusiasme Warga Karawang Meriahkan Karawang Urban Culture Di Lapangan Karangpawitan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ribuan warga Karawang tumpah ruah di Lapangan Karangpawitan pada malam pelaksanaan acara Karawang Urban Culture, sebuah agenda budaya yang menghadirkan pertunjukan seni, kreativitas, dan interaksi publik dalam satu harmoni meriah, Minggu (3/8/2025) malam.

Tingginya antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan betapa pentingnya keberadaan ruang-ruang publik sebagai wadah interaksi sosial sekaligus penguatan identitas budaya Karawang.

Kehangatan, kreativitas, serta semangat kebersamaan terlihat nyata di setiap sudut acara. Tak hanya menikmati hiburan musik dan pertunjukan tari tradisional, para pengunjung juga bisa menikmati jajanan lokal serta berbagai aktivitas kreatif lainnya yang mengisi malam penuh warna tersebut.

Salah seorang pengunjung, Nadia mengaku senang bisa hadir langsung dalam acara tersebut.

“Acaranya keren banget! Karawang butuh lebih banyak event seperti ini biar generasi muda juga makin cinta sama budaya lokal. Suasananya hangat dan penuh energi,” Ungkapnya antusias.

Hal senada diungkapkan oleh pengunjung lain yang datang bersama keluarganya.

“Kebersamaannya terasa. Ini bukan sekadar tontonan, tapi jadi ruang buat warga Karawang kumpul, ngobrol, dan bangga sama budayanya sendiri,” Ujarnya.

Acara ini menjadi bukti bahwa Karawang tidak hanya tumbuh secara industri, tetapi juga berkembang secara budaya. Karawang Urban Culture menjadi cerminan semangat warga untuk terus merawat warisan budaya di tengah geliat modernisasi.

 

•Red

Pembangunan RTH Rengasdengklok Disorot : Anggaran Besar, Manfaat Belum Terasa

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Rengasdengklok kembali menjadi sorotan publik. Meski telah menghabiskan anggaran yang cukup besar, fasilitas ini dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa RTH tersebut tampak tidak terawat, bahkan ironisnya justru menjadi pemicu genangan air dan banjir saat hujan turun, terutama di area depan dan sisi kanan lokasi. Hal ini terjadi akibat saluran drainase yang dinilai tidak optimal.

Sejumlah warga pun mempertanyakan proses perencanaan dan pengawasan proyek tersebut. Seperti inisial B salah satu warga sekaligus tokoh di Rengasdengklok mempertanyakan fungsi dan manfaat terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Apakah sebelum dibangunnya RTH ini tidak dilakukan kajian terlebih dahulu? Dan saat pelaksanaan, apakah tidak ada pengawasan yang serius? Jangan sampai uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak jadi sia-sia karena tujuan pembangunan tidak tercapai,” Ujarnya seraya mempertanyakan manfaat dari pembangunan tersebut, Minggu (3/8/2025).

Lebih lanjut, ia juga menyoroti fakta bahwa proyek ini telah berjalan lebih dari dua tahun, namun tidak ada kejelasan terkait kendala ataupun penyebab molornya pembangunan, terlebih terkait kendala anggaran.

Menurutnya, Sebagai perbandingan, di lokasi yang masih berada dalam satu desa, terdapat taman lain bernama Taman Siska (TAMSIS) yang justru telah selesai dibangun meski menggunakan anggaran yang jauh lebih kecil. Taman ini kini dapat dinikmati oleh warga dan menjadi salah satu ruang publik yang aktif digunakan.

“TAMSIS saja dengan anggaran lebih kecil sudah selesai dan manfaatnya langsung terasa. Sementara RTH ini malah terkesan menyedot anggaran terus-menerus tapi tak jelas hasilnya,” Pungkasnya.

Sementara, sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi maupun keterangan resmi dari pihak dan instansi terkait.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek RTH ini, termasuk transparansi anggaran, optimalisasi saluran air, serta memastikan keberlanjutan pemanfaatan ruang terbuka hijau yang sesuai dengan tujuan awal, yakni menyediakan ruang publik yang bermanfaat, estetis, dan ramah lingkungan.

•Red

 

Geger, Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Di Bawah Jembatan Cianting Purwakarta

0

PURWAKARTA |infokeadilan.com – Warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di bawah kolong Jembatan Cianting, Minggu (3/8/2025).

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga yang melintas di sekitar lokasi dan melihat sesosok tubuh tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek setempat bersama tim gabungan segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

Berdasarkan informasi sementara, identitas mayat yang ditemukan sudah tak bernyawa tersebut belum diketahui hingga saat ini. Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengumpulan keterangan dari warga sekitar yang mungkin mengenali korban.

“Saat ini korban sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat untuk proses identifikasi lebih lanjut,” Ujar salah satu petugas di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian. Aparat kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan atau sebab lain yang mengakibatkan kematian korban.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan dalam beberapa waktu terakhir agar segera menghubungi Polres Purwakarta atau rumah sakit setempat untuk membantu proses identifikasi.***

Ribuan Pelari Meriahkan Purwakarta Run 5K, Sambut Hari Jadi Dan HUT RI Dengan Semangat Membara

0

PURWAKARTA |infokeadilan.com – Suasana penuh semangat membanjiri kawasan Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Purwakarta, pada Minggu pagi (3/8/2025). Ribuan peserta dari berbagai kalangan tumpah ruah mengikuti ajang Purwakarta Run 5K, sebuah pesta lari spektakuler yang menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan Kabupaten Purwakarta ke-57.

Lautan peserta tampak antusias memadati area start dan finish yang berlokasi di taman alun-alun bersejarah tersebut. Kegiatan ini tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga menjadi ruang ekspresi semangat kebersamaan dan nasionalisme menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, mengaku kagum melihat semangat membara para peserta. Ia menyatakan bahwa event ini bukan hanya perayaan hari jadi, melainkan bentuk nyata penghormatan terhadap perjuangan bangsa.

“Atmosfer semangat para peserta sungguh luar biasa. Ini bukan sekadar lomba lari, tapi juga bentuk penghargaan terhadap semangat juang para pahlawan kita dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” Ungkap Bupati Saepul.

Acara yang dimulai pukul 06.00 WIB ini diawali dengan pengibaran bendera start oleh panitia dan jajaran pejabat daerah. Para peserta dari berbagai usia tampak penuh semangat melewati rute sejauh 5 kilometer yang telah disiapkan oleh panitia, menyusuri beberapa titik ikonik di kota Purwakarta.

Salah satu peserta mengaku bangga bisa ikut berpartisipasi dalam event ini.

“Saya merasa sangat bangga bisa ikut Purwakarta Run 5K. Selain menyehatkan, momen ini terasa spesial karena bertepatan dengan peringatan hari jadi daerah dan mendekati Hari Kemerdekaan. Rutenya seru, penataan acaranya juga bagus,” Ujarnya antusias.

Panitia memastikan acara berlangsung aman dan tertib, dengan dukungan dari berbagai instansi, termasuk pengamanan dari pihak kepolisian dan tenaga kesehatan yang disiagakan di sejumlah titik.

Dengan semangat yang menyala, Purwakarta Run 5K bukan hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga panggung persatuan, semangat kebangsaan, dan kebanggaan warga Purwakarta menyambut usia baru daerah mereka serta HUT RI ke-80.

 

•Red

Uang Sitaan PD Petrogas Persada Dipertanyakan, Ini Tanggapan Tegas Askun

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, SH., MH., menilai langkah Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam melakukan restrukturisasi manajemen PD Petrogas Persada sebagai keputusan strategis dan tepat guna.

Sejalan dengan itu, Asep Agustian yang akrab disapa Askun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera mengembalikan dana sebesar Rp101 miliar lebih yang sebelumnya disita dan diklaim sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMD tersebut.

Menurut Askun, dana tersebut bukanlah bagian dari kerugian negara, melainkan merupakan dividen atau kas operasional sah milik PD Petrogas Persada yang dihasilkan dari pengelolaan sektor migas di Kabupaten Karawang.

“Saya perlu tegaskan bahwa uang Rp101 miliar itu bukan merupakan bagian dari kerugian negara. Itu adalah dana kas Petrogas hasil operasional, dan tidak seharusnya dijadikan barang bukti. Kejaksaan semestinya segera mengembalikan dana tersebut agar operasional BUMD bisa kembali berjalan optimal,” Ujar Askun.

Sebagai Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang, Askun menyayangkan jika penyitaan dana tersebut justru menghambat proses penataan ulang PD Petrogas, termasuk tahapan seleksi direksi yang kini tengah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

Diketahui, Pemkab Karawang telah melaksanakan restrukturisasi Dewan Pengawas (Dewas) PD Petrogas Persada dengan menunjuk Kabag Ekonomi Setda Karawang, Yayat Rohayati, sebagai Ketua Dewas, serta Agus Rivai dari kalangan profesional sebagai anggota Dewas melalui mekanisme seleksi panitia (Pansel).

Untuk formasi direksi, seleksi ditargetkan rampung paling lambat akhir Desember 2025. Menariknya, seluruh proses seleksi ini tidak menggunakan anggaran dari APBD, melainkan dana internal dari kas Petrogas sendiri.

“Sekarang logikanya bagaimana proses seleksi direksi bisa berjalan jika kas perusahaan masih ditahan kejaksaan? Karena itu saya mendesak agar dana tersebut segera dikembalikan,” Tambahnya.

Lebih lanjut, Askun juga mempertanyakan transparansi dan progres penyidikan dugaan kasus korupsi di tubuh PD Petrogas, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti sejak penetapan tersangka terhadap Plt Dirut Petrogas, Giovanni Bintang Raharjo, pada 18 Juni 2025 lalu.

“Sudah lebih dari satu bulan, tapi publik belum mendapatkan kejelasan lanjutan dari Kejari. Apakah tersangka memang hanya satu orang ? Atau ada nama-nama lain yang terlibat ? Kapan kasus ini akan dilimpahkan ke persidangan Tipikor ?” Tanya Askun.

Dirinya juga menyoroti soal pengembalian kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp7,1 miliar lebih dan diduga dinikmati tersangka.

“Yang terpenting, apakah kerugian negara ini sudah berhasil diamankan atau belum? Ini pertanyaan mendasar yang perlu dijawab Kejaksaan kepada publik,” Pungkasnya.

 

•Agus Sofyan