Beranda blog Halaman 167

Pemkab Karawang Berikan Diskon Dan Bebas Denda PBB-P2 Mulai Agustus-September

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengumumkan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa diskon dan bebas denda, yang berlaku mulai tanggal 1 Agustus hingga 30 September 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.252-HUK/2025, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Program ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Karawang ke-392 Tahun 2025.

Berikut rincian keringanan yang diberikan:

SPPT Tahun 1993–2012: Diskon 50% dan Bebas Denda

SPPT Tahun 2013–2023: Diskon 20% dan Bebas Denda

SPPT Tahun 2024: Diskon 10% dan Bebas Denda

Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, terutama yang memiliki tunggakan PBB-P2 dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kepada seluruh warga Karawang untuk bisa memanfaatkan momen ini dengan melakukan pelunasan pajak sebelum akhir periode. Pembayaran bisa dilakukan secara online untuk memudahkan masyarakat,” Ujarnya.

Bapenda mengimbau masyarakat tidak menunda dan segera memanfaatkan program ini, karena kesempatan ini tidak berlaku di luar periode yang telah ditentukan.

•Red

Mobil Dinas Berpelat Merah Viral Di Medsos, Publik Soroti Etika Penggunaan Aset Negara

0

KARAWANG |infokeadilan.com — Sebuah foto mobil dinas berpelat merah mendadak ramai diperbincangkan warganet setelah diunggah ke grup Facebook Karawang Info (KARIN). Kendaraan jenis Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi T 1896 F menjadi sorotan lantaran diduga belum membayar pajak kendaraan.

Dalam foto yang beredar luas dimedia sosial itu, tampak kendaraan tersebut tengah terparkir di pinggir jalan, lengkap dengan pelat nomor yang menunjukkan masa berlaku pajak berakhir pada bulan Mei 2025. Tulisan “05•25” yang tertera pada pelat mencolok perhatian netizen yang mempertanyakan keabsahan administrasi kendaraan tersebut.

Unggahan itu pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Gauri Yumna Fahira Albar, yang menulis, “Mobil dinas tolong berikan contoh yang baik. Terlihat dari plat kendaraan, pajaknya apakah sudah beres ?” Komentar tersebut memantik reaksi dari warganet lainnya, yang menilai kondisi tersebut mencerminkan buruknya pengelolaan aset negara, Jum’at (1/8/2025).

“Bagaimana bisa kendaraan operasional pemerintah justru tidak patuh terhadap kewajiban pajak ?” Tulis salah satu netizen.

Komentar bernada kecewa dan kritik keras pun membanjiri unggahan tersebut, mencerminkan keresahan masyarakat atas kelalaian oknum pengguna mobil dinas.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak instansi yang mengoperasikan mobil tersebut. Identitas pengguna kendaraan maupun alasan keterlambatan pembayaran pajak juga masih menjadi tanda tanya publik.

Kasus ini menambah daftar kekhawatiran masyarakat terhadap rendahnya kepatuhan administrasi dan keteladanan moral aparatur negara. Penggunaan fasilitas negara seharusnya menjadi contoh tertib hukum, bukan justru menjadi sorotan akibat pelanggaran aturan sederhana.***

Pemdes Cikampek Kota Salurkan Bansos Pemerintah Kepada 144 KPM

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebanyak 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras dari pemerintah pada Jumat (1/8/2025). Penyaluran bansos yang berlangsung di Kantor Desa Cikampek Kota ini berjalan lancar, aman, dan tertib dengan suasana penuh kebersamaan.

Bantuan beras ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi. Penyaluran beras tersebut berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog, dengan masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras.

Dalam proses pendistribusiannya, kegiatan ini turut didampingi oleh unsur Pemerintahan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKH, Linmas, dan perangkat desa lainnya.

Kepala Desa Cikampek Kota, Ahmad Nurdin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program bansos ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan bagi warga yang membutuhkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga penerima untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemdes Cikampek Kota akan terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat demi menunjang kehidupan yang lebih layak,” Pungkasnya.

Masyarakat yang hadir tampak antusias dan mengapresiasi penyaluran yang berjalan tertib serta tepat sasaran.

 

•Edi

Kereta Api Argo Bromo Anggrek Anjlok Di Pagaden Subang, Tak Ada Korban Jiwa

0

SUBANG |infokeadilan.com – Kereta Api Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya–Gambir-Jakarta mengalami insiden anjlok di wilayah Wanakersa, Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Kejadian terjadi pada Jumat (1/8/2025) hanya beberapa ratus meter dari stasiun Pagaden Baru.

Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, beberapa gerbong kereta keluar dari rel akibat adanya gangguan teknis, dan masih dalam penyelidikan pihak terkait. Kejadian tersebut menyebabkan keterlambatan perjalanan, beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada laporan korban jiwa.

Salah satu penumpang warga asal  Surabaya yang hendak menuju Jakarta, menceritakan detik-detik saat kejadian berlangsung.

“Tiba-tiba kereta terasa bergetar keras dan langsung berhenti mendadak. Suasana di dalam gerbong sempat panik, beberapa penumpang jatuh dari tempat duduknya. Setelah itu petugas langsung memberikan instruksi agar kami tetap tenang dan bersiap untuk evakuasi,” Jelasnya.

Ia juga mengapresiasi kesigapan petugas kereta dan tim dari PT KAI yang langsung datang ke lokasi.

“Alhamdulillah tidak ada yang luka parah. Kami semua diturunkan dan diarahkan ke tempat yang aman. Ada petugas medis juga yang berjaga untuk memeriksa kondisi penumpang,” Tambahnya.

Hingga saat ini, tim dari pihak PT Kereta Api Indonesia masih melakukan evakuasi gerbong dan perbaikan jalur. Perjalanan kereta api di lintas tersebut sementara dialihkan atau dihentikan untuk sementara demi keselamatan.

Pihak PT KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini.***

Menjaga Warisan Budaya Dan Rasa Syukur Atas Hasil Bumi, Masyarakat Iplik RW 12 Gelar Pesta Bumi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka melestarikan tradisi leluhur dan mempererat tali silaturahmi antarwarga di lingkungan Kampung Iplik RW 12 Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, menggelar acara Pesta Rakyat atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Hajat Bumi, Jum’at (1/8/2025)

Kegiatan ini berlangsung meriah dengan partisipasi aktif warga serta penampilan berbagai kesenian adat tradisional khas Jawa Barat.

Acara yang digelar di lingkungan Iplik RW 12 Kelurahan Mekarjati ini dibuka secara resmi oleh Lurah Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas. Turut hadir pula Camat Karawang Barat Agus Somantri didampingi Kasi Pemerintahan Karawang Barat, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, Ketua LPM, Ketua Forum RW seKelurahan Mekarjati, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kepala Kelurahan Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas menyampaikan bahwa acara Hajat Bumi merupakan salah satu bentuk rasa syukur masyarakat atas hasil bumi dan berkah yang diberikan oleh Sang Pencipta alam, serta wujud penghormatan kepada para leluhur yang telah menjaga tanah dan budaya di Mekarjati.

“Tradisi ini adalah bagian dari identitas kita. Melalui Hajat Bumi, kita tidak hanya bersyukur, tetapi juga menjaga kebudayaan yang mulai langka,” Singkatnya.

Dalam kesempatan itu, Agus Somantri Camat Karawang Barat yang menghadiri acara kegiatan tersebut mengucapkan rasa terima kasih atas undangan yang diberikan.

Ia juga sekaligus memperkenalkan diri kepada masyarakat atas jabatan barunya sebagai Camat Karawang Barat.

“Saya secara resmi telah diberikan amanah sebagai Camat Karawang Barat. Dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab, saya memperkenalkan diri kepada seluruh masyarakat Karawang Barat khususnya warga kampung Iplik RW 12 Kelurahan Mekarjati sebagai bagian dari keluarga besar yang siap bekerja bersama, membangun wilayah ini menjadi lebih maju, tertib, dan sejahtera.” Ucapnya.

“Perpindahan tugas ini bukan sekadar formalitas, melainkan panggilan untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Saya mohon doa restu serta dukungan dari semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga seluruh warga, agar saya dapat menjalankan tugas dengan amanah, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.” Ujarnya.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini pula, saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, tokoh adat, serta masyarakat atas terselenggaranya acara Pesta Rakyat dan Hajat Bumi yang berlangsung meriah dan penuh makna.” Paparnya.

“Kegiatan ini bukan hanya ajang hiburan semata, tapi juga cerminan kekayaan budaya lokal dan bentuk rasa syukur atas limpahan rezeki dari Sang Pencipta. Tradisi seperti ini perlu terus kita jaga dan lestarikan sebagai warisan luhur yang mempererat tali silaturahmi dan memperkuat identitas Karawang Barat. Akhir kata, mari kita bersama-sama membangun Karawang Barat yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih bermartabat.” Pungkasnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, termasuk generasi muda yang ikut serta dalam pertunjukan seni maupun kegiatan kerelawanan. Para pelajar dari sekolah-sekolah sekitar juga turut meramaikan dengan menampilkan kreasi seni hasil pelatihan ekstrakurikuler mereka.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar Kelurahan Mekarjati senantiasa diberikan keselamatan, kemakmuran, serta persatuan antarwarganya.

 

•Ko/Red

815 KPM Di Desa Dawuan Tengah Terima Bantuan Beras Gratis Dari Pemerintah

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebanyak 815 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras gratis dari pemerintah pusat, pada Jumat (1/8/2025).

Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli, dengan total 16.300 Kilogram beras yang disalurkan. Penyaluran bansos berlangsung di Aula Kantor Desa Dawuan Tengah, di mana masing-masing KPM menerima 20 kilogram beras. Proses distribusi berjalan tertib dengan pengawasan langsung dari unsur pemerintah desa, aparat keamanan, serta perwakilan dari dinas terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Dawuan Tengah Jejen Jaenal Aripin, ST, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Ns. Kurniasih, MARS., DPKP, perwakilan Bulog Karawang, Babinkamtibmas Aipda Indra Herawan, S.H., Babinsa Serda Ruslan (Kodim 0406), Sekretaris Desa Salmon Mustapa, unsur BPD, RT/RW, para Kepala Dusun, TKSK Kecamatan Cikampek Nunung Nurjaeni, Ketua IPSM Agus Sugiharto, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karawang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jejen Jaenal Aripin menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyalurkan bantuan beras untuk warga Desa Dawuan Tengah. Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat dan memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup mereka,” Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Karawang, Ns. Kurniasih, menekankan pentingnya ketepatan data agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara akurat dan tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Dawuan Tengah atas pelaksanaan yang tertib dan transparan. Sinergi seperti ini mencerminkan peran aktif pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya.

Bantuan disalurkan langsung kepada penerima yang sebelumnya telah terdaftar dalam daftar undangan resmi. Setiap penerima diwajibkan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat administrasi. Seluruh proses berlangsung tertib dengan pengawasan dari aparatur desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas, guna memastikan penyaluran berjalan aman dan lancar.

•Edi

Dorong UMKM Naik Level, Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Genjot Program Koperasi Merah Putih

0

KARAWANG | infokeadilan.com  — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus menggenjot pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program nasional Koperasi Merah Putih, yang merupakan program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memperkuat sektor ekonomi rakyat di seluruh Indonesia.

Program tersebut saat ini tengah aktif dijalankan di Kabupaten Karawang, dengan melibatkan sinergi antara Dinas Koperasi dan UMKM serta sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Karawang.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, H. Dindin Rachmadi, menjelaskan bahwa jumlah pelaku UMKM yang telah terdata di Kabupaten Karawang mencapai sekitar 100 ribu orang. Pihaknya terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta mendorong akses pelaku UMKM terhadap program pemerintah, termasuk Koperasi Merah Putih.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, (1/8/2025), H. Dindin menyampaikan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Karawang telah menerima anggaran sebesar Rp 11 miliar dari Pemkab Karawang.

“Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kebutuhan pengemasan produk, seperti biaya bungkus makanan dan mesin pres makanan, agar produk UMKM lebih layak jual dan berdaya saing di pasar,” ujarnya kepada infokeadilan.com saat ditemui di kantornya.

Dijelaskan Dindin Rachmadi, Pemerintah mendukung penuh implementasi program Koperasi Merah Putih di daerahnya. Ia berharap program ini bisa menjadi jembatan bagi masyarakat Karawang yang ingin menjadi wirausaha mandiri dan tangguh.

“Pemerintah daerah berkomitmen memberi ruang dan peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk naik kelas menjadi pengusaha. Program ini adalah bagian dari visi membangun ekonomi kerakyatan,” Pungkasnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Kabupaten Karawang optimistis dapat mencetak lebih banyak pelaku UMKM yang mandiri dan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan global.

 

•A.Sofyan

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Alami Kecelakaan Di Jalan Kawasan Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Kawasan Industri Karawang pada Jumat pagi (1/8/2025), sekitar pukul 07.20 WIB. Seorang pengendara motor menabrak sebuah truk trailer pengangkut pipa besi yang tengah terparkir menunggu proses bongkar muatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, pengendara motor berjenis Honda Scoopy mengalami luka serius di bagian kepala akibat kerasnya benturan. Korban diketahui merupakan karyawan dari PT. HLI yang tengah dalam perjalanan menuju tempat kerja. Setelah kejadian, korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Seorang saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut, mengungkapkan bahwa motor korban melaju cukup kencang dari arah yang sama dan tiba-tiba menabrak bagian belakang trailer yang sedang berhenti di pinggir jalan.

“Saya sempat melihat motor itu oleng sedikit, lalu langsung menabrak trailer dari belakang. Sepertinya pengendaranya mengantuk atau kurang konsentrasi hingga terjadilah tabrakan tersebut.”  Ujarnya.

Sementara menurut keterangan warga lainnya, posisi trailer berada di pinggir jalan diduga sedang menunggu proses bongkar muatan.

Pihak kepolisian dari unit Laka Lantas Polres Karawang telah datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.

Masyarakat diimbau agar selalu waspada dan menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama pada pagi hari ketika kondisi tubuh masih lelah atau mengantuk.

•Red

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (31/7/2025), yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan serta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Karawang. Agenda rapat membahas dan menyetujui beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, termasuk Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang Tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SH., M.H., menyampaikan bahwa forum Rapat Paripurna ini memiliki arti penting dalam mendukung kesinambungan program-program pembangunan daerah.

“Rapat ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan pembangunan di Kabupaten Karawang terus berjalan secara terarah dan berkelanjutan,” Jelasnya.

Menurutnya, dengan ditetapkannya beberapa Raperda tersebut, DPRD Karawang menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan mendasar, khususnya terkait perumahan layak, penataan pemukiman kumuh, pengelolaan limbah domestik, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” Ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh anggota DPRD Karawang dan jajaran eksekutif yang terus membangun komunikasi efektif dalam mendukung kemajuan Karawang.

“Saya ucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi ini menjadi pondasi utama dalam memastikan seluruh program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Pungkasnya.

 

•Red

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karawang, Bupati : Apresiasi Sinergi Demi Pembangunan Berkelanjutan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Kamis (31/7/2025).

Agenda rapat tersebut membahas sejumlah hal penting, di antaranya persetujuan dan pengesahan beberapa Raperda serta pembahasan mengenai perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat itu, disepakati Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang tahun 2025–2029.

Bupati menyebutkan, forum paripurna ini memiliki nilai strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Melalui forum ini, kita menegaskan kembali komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berpihak kepada masyarakat,” Ucapnya.

Bupati Aep juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Karawang atas peran aktifnya dalam memastikan bahwa seluruh program pembangunan daerah berjalan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya sampaikan terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung keberhasilan pembangunan di daerah kita tercinta,” Pungkasnya.

 

•Red