Beranda blog Halaman 168

Delapan Pelaku Berhasil Di Ringkus Polres Metro Bekasi Dalam Dua Kasus Kriminal

0

BEKASI |infokeadilan.com – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, memimpin jalannya konferensi pers dalam rangka pengungkapan dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (31/7/2025), di lobi utama Mapolres Metro Bekasi.

Kasus pertama merupakan pencurian disertai kekerasan yang terjadi pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Aksi kejahatan ini berlangsung di salah satu rumah warga yang berlokasi di Kampung Bojong Jaya No.29 RT 002/004, Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

“Empat pelaku berhasil diamankan oleh petugas. Dua di antaranya, yakni NM (50) dan SH (47), berperan sebagai pelaku utama atau eksekutor dalam aksi pencurian. Sementara dua lainnya, MN (44) dan S (38), diketahui menjadi penadah barang hasil curian. Para tersangka diketahui berasal dari wilayah Jakarta Utara dan Subang.” Ungkap Kapolres Metro Bekasi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NM dan SH dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun. Sedangkan MN dan S dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, dalam kasus kedua, jajaran kepolisian juga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dari wilayah Setu dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

Empat pelaku kembali diringkus dalam kasus ini. Tiga orang pelaku, yakni FZ (28), DS (19), dan K (28), diamankan oleh Unit Resmob di Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Satu pelaku lainnya, IBO (21), berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras usai menjalankan aksinya di kawasan Cikarang Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 56 KUHP karena turut membantu dalam aksi kriminal, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Metro Bekasi terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

 

•Wan/Red

Lakalantas Di Jalan Raya Loji Karawang, Pengendara Motor Tabrak Truk Yang Sedang Ganti Ban

0

KARAWANG |infokeadilan.com  — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Loji, tepatnya di dekat lapangan sepak bola Kereteg, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, pada Kamis (31/7/2025) malam.

Seorang pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang truk yang saat itu tengah berhenti untuk mengganti ban.

Menurut keterangan warga kejadian tersebut terjadi tiba tiba, dan tidak di ketahui secara pasti.

“Pengendara motor datang dari arah yang sama dengan mobil truk. Saya juga ga tau secara pasti, tapi tiba tiba motor itu langsung menghantam bagian belakang truk. Pengendara sepeda motornya entah mengantuk atau apa, saya juga kurang tau.” Jelasnya.

Sejumlah warga menyebut bahwa kondisi permukaan jalan tersebut memang berbeda.  Sebagian permukaannya ada yang tinggi cukup signifikan.

Warga juga mengungkapkan, selain jalan yang sudah rusak di beberapa titik, mereka juga mengataka minimnya fasilitas keselamatan jalan dinilai turut menjadi faktor risiko kecelakaan di lokasi tersebut. Warga berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah dan pihak terkait.

 

•Red

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Jawa Barat, 3 Tersangka Diamankan

0

BANDUNG|infokeadilan.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar yang beroperasi dari Aceh hingga wilayah Jawa Barat.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 3 orang tersangka berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa 3,2 kilogram sabu-sabu, yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, turut disita barang bukti lainnya berupa sabu, ganja, tembakau sintetis, psikotropika, serta lebih dari 5,7 juta butir obat keras terbatas (OKT).

Kepala Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert R.D. Sulistyo, menegaskan komitmennya dalam memerangi sindikat narkoba yang mencoba menjadikan wilayah Jawa Barat sebagai jalur maupun pasar peredaran barang haram tersebut.

“Tak ada sejengkal pun untuk sindikat narkoba di Bumi Pasundan ! Kami akan terus gencar menindak tegas pelaku dan jaringan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa,” Tegas Kombes Pol. Albert R.D. Sulistyo dalam keterangan persnya, Kamis (31/7/2025).

Polda Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius jajaran kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjaga keselamatan serta masa depan masyarakat Jawa Barat.***

Mobil Pribadi Terbakar Di Ruas Tol Jatiasih Bekasi, Diduga Akibat Korsleting

0

BEKASI |infokeadilan.com – Sebuah mobil pribadi dilaporkan terbakar hebat di ruas Tol Jatiasih, Bekasi, pada sore hari ini, Rabu (31/7/2025). Peristiwa tersebut sempat menghebohkan pengguna jalan tol karena asap tebal membumbung tinggi ke udara.

Kejadian bermula saat mobil melaju dari arah Cikunir menuju Jatiasih. Diduga kuat, api berasal dari bagian mesin kendaraan yang mengalami korsleting listrik, hingga akhirnya menyambar ke seluruh bagian mobil.

Petugas pemadam kebakaran dan pihak pengelola jalan tol bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari pengendara lain. Api berhasil dipadamkan sekitar 1 Jam setelah kejadian dilaporkan.

Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat selama beberapa waktu, namun kini telah kembali normal setelah proses evakuasi selesai dilakukan.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Warga di himbau untuk selalu melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan demi menghindari hal serupa terjadi kembali.

Semoga dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan diharapkan ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa waspada dan menjaga kondisi kendaraannya.***

Soroti Undangan Seribu Lebih HRD, Askun : Itu Data Lama, Disnakertrans Harus Lakukan Verifikasi Ulang

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Langkah Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengumpulkan lebih dari seribu perusahaan dalam agenda strategis ketenagakerjaan, Kamis (31/7/2025), justru tercoreng oleh insiden memalukan, yakni dengan adanya undangan perusahaan yang telah lama tutup.

Salah satu perusahaan yang tercantum dalam undangan resmi Bupati Karawang adalah PT Besco Indonesia, sebuah perusahaan yang telah menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya sejak Agustus 2023. Ironisnya, undangan tersebut justru dikirim hampir setahun setelah perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban hukum dan bisnisnya.

Mantan General Manager PT Beesco Indonesia yang juga seorang praktisi hukum, Asep Agustian SH.MH., menyebut kejadian ini sebagai bukti lemahnya akurasi data di tubuh Disnaker Karawang.

“Perusahaan kami sudah tidak beroperasi, semua urusan telah dituntaskan, tapi masih saja diundang secara resmi oleh pemerintah daerah. Ini jelas data lama yang tak diperbarui, memalukan dan bisa menimbulkan kesalahpahaman,” Ungkap Asep, yang akrab disapa Askun, saat diwawancarai pada Kamis (31/7/2025).

Ia mengaku heran jika dirinya hadir dalam agenda tersebut, bisa saja muncul tanda tanya dari pihak lain.

“Kalau perusahaan sudah tutup, kenapa masih diundang? Itu bisa menimbulkan asumsi keliru,” Timpalnya.

Ia menegaskan bahwa kekeliruan ini bukan berasal dari pihak perusahaan, melainkan dari instansi pemerintah yang tidak melakukan pembaruan data.

Askun meminta agar Disnakertrans Karawang segera melakukan verifikasi ulang seluruh database perusahaan aktif agar insiden serupa tidak terulang.

“Agenda besar bisa jadi terlihat tidak profesional hanya karena kelalaian administratif,” Ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya akurasi data dalam menunjang kebijakan strategis kepala daerah.

“Jangan hanya kerja Asal Bapak Senang. Bupati sudah bekerja keras membangun komunikasi dengan dunia industri, tapi kalau datanya kacau, semuanya bisa berantakan,” Tegasnya.

Meski demikian, Askun tetap memberikan apresiasi terhadap inisiatif Bupati Karawang yang berani mempertemukan langsung pemerintah dengan ratusan perusahaan untuk meningkatkan serapan tenaga kerja lokal. Namun ia menyayangkan rendahnya kualitas data pendukung yang berpotensi merusak citra dan semangat baik dari agenda tersebut.

 

•Red

Dorong Pelaku UMKM Lebih Inklusif, Pemkab Karawang Dan Swasta Siap Bersinergi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Wakil Bupati H. Maslani memberikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin antara sektor swasta dan lembaga pendamping dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Karawang.

Kerja sama ini diwujudkan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan yang menyasar para pelaku UMKM agar mampu bersaing di tengah tantangan global.

Dalam sambutannya pada kegiatan UMKM Karawang Ngariung 2025 yang digelar di Mercure Hotel Karawang pada Kamis (31/7/2025), Wabup Maslani menekankan pentingnya adaptasi dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar tetap relevan di era modern.

“UMKM saat ini tidak bisa hanya mengandalkan modal dan semangat saja. Mereka perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan yang mengikuti perkembangan zaman,” Ujar Wabup.

Ia juga menyoroti peran strategis Kabupaten Karawang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Menurutnya, potensi UMKM tersebar merata di seluruh kecamatan dan memiliki peluang besar untuk terus tumbuh apabila didukung dengan program yang tepat.

Lebih lanjut, Wabup berharap program ini terus dilanjutkan secara berkelanjutan, tidak hanya berfokus pada teori atau materi pelatihan, tetapi juga mencakup pendampingan yang intensif dan praktik langsung di lapangan sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh para pelaku UMKM.

“Semua pelaku UMKM, termasuk mereka yang menyandang disabilitas, berhak mendapatkan ruang untuk berkembang. Harapan saya, kegiatan seperti ini bisa menjadi pemicu semangat dan inspirasi, serta memperkuat ekosistem UMKM yang inklusif dan berkelanjutan,” Harapnya.

Sebagai informasi, program pelatihan ini merupakan hasil kerja sama PT HM Sampoerna Tbk. melalui Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) dan SUN Consulting dalam payung inisiatif keberlanjutan “Sampoerna untuk Indonesia”.

Sebelumnya, pelatihan bertajuk Semua Bisa Wirausaha telah digelar untuk pelaku UMKM di Karawang.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak  25 hingga 27 Februari 2025, dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas UMKM lokal melalui pendekatan yang mengedepankan pendampingan berkelanjutan dan pelatihan tematik.

 

•Red

Evaluasi Kinerja Anggota, PJID Karawang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus

0

KARAWANG |infokeadilan.com — Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) menggelar rapat keanggotaan organisasi yang diikuti oleh seluruh anggota media yang tergabung dalam PJID Karawang. Rapat tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, dengan agenda utama membahas evaluasi kinerja anggota serta penguatan soliditas internal organisasi.

Kegiatan ini berlangsung di Karawang pada Kamis (31/7/2025) yang dihadiri langsung Dewan Penasehat bersama Ketua PJID Karawang R.L. Jerri S.H., dan para Advokat yang tergabung dalamnya, serta jajaran anggota lain yang ada di Karawang.

Kehadiran para tokoh penting dalam organisasi ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga integritas dan profesionalisme jurnalis di wilayah Karawang.

R.L. Jerri S.H., selaku Ketua PJID Kabupaten Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi kinerja merupakan bagian penting dalam menjaga marwah jurnalisme yang bebas, profesional, dan demokratis. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi media dan pemerintah daerah untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling mendukung.

“Alhamdulillah, rapat kali ini berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Evaluasi ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja anggota, tapi juga sebagai langkah awal untuk memperluas kontribusi media dalam pembangunan daerah,” Ungkap Jerri Ketua PJID Karawang.

Dari hasil rapat disepakati bahwa PJID Kabupaten Karawang akan mendorong anggota melalui berbagai inisiatif kolaboratif dengan instansi pemerintah Kabupaten Karawang. Sinergi ini diharapkan mampu membangun keharmonisan dan hubungan yang humanis antara pemerintah daerah dan insan pers, khususnya dalam hal penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang.

Rapat juga menghasilkan sejumlah rencana strategis ke depan, termasuk pelatihan peningkatan kapasitas jurnalis, pembentukan tim advokasi media, serta pelibatan lebih aktif PJID dalam program-program sosial kemasyarakatan.

Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, PJID Karawang terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menyuarakan informasi yang mencerdaskan dan menjaga nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.

 

•Agus Sofyan

Kebakaran Hebat Di Cikarang Barat Bekasi Hanguskan Gudang Penyimpanan Plastik

0

BEKASI |infokeadilan.com – Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 21.09 WIB, telah terjadi peristiwa kebakaran hebat yang melanda sebuah kawasan di wilayah Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun dari warga dan sumber lapangan, kobaran api diduga berasal dari sebuah gudang penyimpanan plastik yang berada di area tersebut.

Api terlihat membesar dengan sangat cepat dan menimbulkan kepulan asap hitam yang pekat, mengakibatkan kepanikan di antara warga sekitar. Beberapa warga berusaha menyelamatkan diri dan memindahkan barang-barang penting dari lokasi kejadian guna menghindari dampak lebih luas dari kebakaran tersebut.

Petugas pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi setelah laporan diterima. Upaya pemadaman masih terus dilakukan hingga malam hari untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Hingga saat rilis ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab utama dari kebakaran. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal mula terjadinya insiden ini.

•Wan

Polsek Cikarang Timur Amankan 30 Paket Sabu Siap Edar Dan Dua Orang Kurir

0

BEKASI |infokeadilan.com – Dua orang pria yang diduga kuat sebagai kurir narkoba berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi. Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian menyita sebanyak 30 paket sabu siap edar, timbangan digital, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beroperasi.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, S.H., dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (28/7/2025), mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial W (alias Dol) dan S (alias Ryo) diamankan saat hendak mengedarkan narkotika di kawasan Cikarang Utara.

Penangkapan berawal dari kegiatan patroli malam yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin langsung oleh Iptu Arnandha Hadi Pranata. Saat melintas di Jalan Raya Industri, Kampung Sempu Darusalam, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam.

Ia juga menjelaskan, setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang dibungkus menggunakan lakban berwarna hijau, kuning, dan oranye.

Pengembangan kemudian dilakukan dengan menyisir tempat tinggal pelaku yang berada di kawasan Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti. Di kontrakan tersebut, polisi menemukan 20 paket sabu tambahan serta 4 plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu.

“Setelah mengamankan pelaku di lokasi pertama, kami segera lakukan penggeledahan ke tempat tinggal mereka dan berhasil menemukan barang bukti tambahan,” Ujar AKP Sugiharto, S.H.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain :

30 paket sabu dalam berbagai ukuran

1 unit timbangan digital

1 unit handphone

1 unit sepeda motor Honda Scoopy T-6922-XU

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas mengedarkan sabu berdasarkan perintah dari jaringan tertentu. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup,” Tegasnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

•Wan

Kecelakaan Di Exit Tol Karawang Barat, Tewaskan WNA Asal Jepang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yukihiro Nabae dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di ruas exit Tol Karawang Barat, Rabu (30/7/2025) sore.

Kecelakaan tragis tersebut melibatkan sebuah dump truk bermuatan pasir dan sebuah minibus pribadi di wilayah Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Polres Karawang, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.35 WIB. Sebuah dump truk Hino dengan nomor polisi B-9596-UQA diduga kehilangan kendali, menabrak median jalan, terguling, dan menimpa minibus Toyota Voxsi dengan nomor polisi B-2052-FBB yang sedang melaju di jalur kanan.

Korban seorang warga negara Jepang Yukihiro Nabae, merupakan penumpang dalam minibus tersebut. Sementara itu, sopir dump truk, Mamat mweupakan warga Subang, mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di RS Rosela Karawang.

Akibat peristiwa tersebut, arus lalu lintas di sekitar Gerbang Tol Karawang Barat sempat lumpuh total. Antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa tim Unit Gakkum Satlantas bersama jajaran langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, evakuasi kendaraan, serta normalisasi jalur.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan disiplin dalam berkendara, terutama di area pintu keluar tol yang rawan kepadatan,” Jelas Ipda Cep Wildan.

Hingga Kamis pagi, kondisi lalu lintas sudah mulai kembali lancar. Namun demikian, pengguna jalan diminta tetap waspada karena proses pembersihan dan penanganan sisa material di lokasi masih terus berlangsung.***