Beranda blog Halaman 17

Bantuan Sapi Berbobot 1,2 Ton Wujud Kasih Sayang dan Kehadiran Negara Bagi Rakyat

KARAWANG |Infokeadilan.com – Penuh rasa syukur, kehormatan dan haru, Pemerintah Kabupaten Karawang menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya dan sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Penghargaan ini disampaikan atas perhatian istimewa, kepedulian mendalam, dan perhatian nyata yang diberikan negara bagi masyarakat Karawang menjelang perayaan suci Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, berupa bantuan hewan kurban berupa seekor sapi unggul dengan berat mencapai 1,2 ton.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang menegaskan bahwa pemberian luhur ini jauh melampaui sekadar bentuk bantuan materi atau hewan kurban semata. Di mata pemerintah daerah dan masyarakat, kehadiran pemberian dari Pemimpin Negara ini adalah lambang tulus kasih sayang, persaudaraan yang kokoh, serta bukti nyata kehadiran negara yang senantiasa hadir, dekat, dan memelihara kesejahteraan di tengah-tengah rakyatnya.

“Bantuan ini bukan sekadar seekor hewan kurban, melainkan simbol kasih sayang, persatuan, dan bukti bahwa negara senantiasa hadir, peduli, dan memelihara rakyatnya. Nilainya tidak terukur dari bobotnya yang besar, melainkan dari ketulusan dan perhatian besar yang tersirat di baliknya,” tegas Bupati Aep, Rabu (27/5/2026).

Momen Hari Raya Idul Adha yang sarat makna pengorbanan, berbagi dan kepedulian sosial, menjadikan perhatian khusus yang diberikan oleh Bapak Presiden tersebut sebagai kebahagiaan mendalam dan kebanggaan tersendiri bagi seluruh warga Kabupaten Karawang. Perhatian ini dirasakan sebagai dorongan rohani yang memperkaya makna perayaan, menjadikan ibadah berkurban terasa semakin lengkap, bermakna dan penuh keberkahan.

Lebih lanjut disampaikan, sesuai tujuan utama ibadah kurban, besar niat dan keinginan pemerintah daerah agar amanah berharga ini segera disalurkan dan sampai tepat ke tangan mereka yang paling berhak dan membutuhkan. Rencananya, pembagian daging kurban dari sapi istimewa tersebut akan disebarluaskan dan difokuskan menjangkau wilayah Kecamatan Cilamaya dan Kecamatan Tempuran, dua wilayah yang menjadi sasaran utama pemerataan kebaikan ini.

“Insyaallah, hewan kurban pemberian mulia ini akan segera kami salurkan dan kami tebar kebaikkannya langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, yang berhak menerima dan yang pantas mendapatkan keberkahan tersebut, khususnya di wilayah Kecamatan Cilamaya dan Tempuran,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Diharapkan, setiap potongan daging yang dibagikan kelak mampu menghadirkan senyum kebahagiaan, menebarkan kedamaian, serta membawa berkah yang melimpah bagi setiap keluarga yang menerimanya. Lebih dari itu, harapan besar ditujukan bagi saudara-saudara warga masyarakat yang selama ini mungkin belum pernah atau jarang sekali merasakan nikmat dan keberkahan mendapatkan pembagian daging kurban dalam jumlah yang layak dan cukup. Melalui bantuan ini, mereka pun turut ikut merasakan kebersamaan dan kasih sayang seluruh bangsa.

Atas nama pribadi, atas nama seluruh jajaran pemerintahan, serta mewakili puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Karawang, Bupati kembali menegaskan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bapak Presiden Republik Indonesia.

“Sekali lagi, atas nama saya pribadi, pemerintah daerah, dan segenap warga Karawang, kami sampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga. Semoga segala kebaikan, ketulusan hati dan kepedulian luhur yang Bapak Presiden berikan, dicatat sebagai amal ibadah yang agung, membawa keberkahan berlipat ganda, serta menjadi modal kuat bagi kemajuan, persatuan dan kejayaan bangsa serta negara Indonesia tercinta,” pungkas H. Aep Syaepuloh, S.E.

Pesan mulia ini menjadi bukti eratnya hubungan pemimpin dan rakyat, di mana makna Idul Adha benar-benar dihayati bukan hanya sebagai tradisi, melainkan budaya bernegara: saling berbagi, saling memelihara, dan menjaga persaudaraan dalam satu naungan negara kesatuan.***

Masjid Al-Falah Kampung Ciranggon Salurkan Hewan Kurban, Apresiasi Tinggi Antusiasme Warga

BEKASI |Infokeadilan.com  – Jajaran pengurus Masjid Al-Falah yang berlokasi di Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus dan mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berkenan berbagi dan menitipkan hewan kurban demi kelancaran pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / tahun 2026. Ungkapan penghargaan ini disampaikan langsung pada Rabu (27/05/2026), berbarengan dengan berlangsungnya rangkaian kegiatan suci tersebut.

Muhammad Nuh, selaku pengurus sekaligus mewakili Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah, mengutarakan bahwa partisipasi yang diberikan oleh warga sekitar bukan sekadar wujud pelaksanaan ibadah, melainkan bentuk kepedulian nyata yang sangat berarti bagi kesejahteraan sesama. Langkah mulia ini dinilainya sangat besar manfaatnya, terutama bagi mereka yang memerlukan dan berhak menerima di lingkungan sekitar.

“Ucapan terima kasih yang tulus kami sampaikan kepada seluruh Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk berkurban. Sumbangan dan kebaikan yang Bapak/Ibu berikan ini sangat besar artinya dan akan sangat membantu meringankan beban serta bermanfaat bagi warga yang membutuhkan di wilayah kita ini. Tiada balasan yang paling indah selain dari Sang Pencipta, semoga segala keikhlasan dan kebaikan hati Bapak/Ibu sekalian senantiasa dibalas berlipat ganda oleh Allah SWT dengan kebaikan dan keberkahan yang berkelanjutan,” ujar Muhammad Nuh.

Pada perayaan tahun ini, terkumpul jumlah hewan kurban yang cukup menggembirakan, yakni sebanyak 2 ekor sapi dan 5 ekor domba. Seluruhnya merupakan hasil partisipasi warga dalam program paket kurban masyarakat yang pelaksanaannya dikoordinasikan dan diketuai oleh Ustadz Tamarudin. Program ini digagas dan dilaksanakan dengan tujuan mulia, tak lain untuk semakin menumbuhkan, membina, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan hakikat, makna, serta nilai luhur di balik pelaksanaan ibadah kurban.

Rangkaian prosesi penyembelihan berlangsung tertib dan disaksikan langsung oleh warga Kampung Ciranggon yang hadir dengan penuh antusias dan sukacita. Jajaran panitia pelaksana menegaskan komitmennya, bahwa seluruh pembagian daging hasil kurban akan dilaksanakan secara cermat, berkeadilan, merata, dan tepat sasaran, agar keberkahan tersebut dapat dinikmati oleh setiap pihak yang berhak menerimanya.

Bagi warga Kampung Ciranggon, peringatan Idul Adha di Masjid Al-Falah senantiasa menjadi momen istimewa yang sarat akan makna kebahagiaan, kebersamaan, dan kedamaian. Di sinilah masyarakat bersatu padu, mempererat ikatan persaudaraan, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai sosial kemanusiaan.

Selain kegiatan utama pembagian daging kurban, pusat kegiatan keagamaan ini juga telah menjadi tempat pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha secara berjamaah serta beragam kegiatan kemasyarakatan dan sosial lainnya yang menyejukkan hati. Melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan, pihak pengurus senantiasa mengajak dan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk terus turut serta, memeriahkan, dan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan yang menghimpun kekuatan, persatuan, dan kesejahteraan warga.

 

•Wan

Istri Pengusaha Asal Jogyakarta Kurbankan 2 Ekor Sapi Berkualitas

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Nilai luhur berbagi dan rasa syukur atas keberhasilan usaha diwujudkan dalam ibadah kurban yang penuh makna oleh Hj. Ai Ratna Puri. Berkedudukan di Dusun Karajan Remaja, Desa Cikampek Kota, Kabupaten Karawang, ibu rumah tangga yang merupakan istri dari pengusaha ternama H. Haris Budianto ini berasal dari Jogyakarta, Jawa Tengah. Dengan niat yang tulus, ia menyalurkan sebagian hasil keuntungan dari usaha bidang properti yang digeluti keluarganya, untuk mewujudkan niat mulia berkurban sebanyak dua ekor sapi berkualitas tinggi.

Kedua hewan yang dikurbankan tersebut berjenis sapi Limosin, ras yang dikenal memiliki kualitas dan bobot unggul. Salah satunya bahkan memiliki berat mencapai 700 kilogram, menjadi bukti kesungguhan dan ketulusan hati dalam beribadah serta berbagi dengan sesama.

Menurut penuturan Hj. Ai Ratna Puri, langkah mulia ini bukan sekadar pelaksanaan kewajiban agama bagi umat Islam yang memiliki kemampuan, melainkan bentuk nyata kepedulian sosial. Lebih dari itu, pemberian ini dimaknai sebagai wujud rasa syukur, agar keberhasilan dan keuntungan yang diraih dari usaha dapat dirasakan manfaatnya secara luas, tidak hanya dinikmati oleh keluarga, tetapi juga menyebarkan kebaikan hingga ke tengah masyarakat sekitar.

“Saya menyisihkan sebagian rezeki dan memberikan daging kurban ini kepada warga dengan hati yang tulus dan ikhlas, semata-mata niat untuk beribadah dan berbuat baik bagi sesama,” ungkap Hj. Ai Ratna Puri saat ditemui, Rabu (27/05/2026).

Dari kedua hewan kurban yang disiapkan tahun ini, pembagiannya disasarkan menjangkau warga di wilayah sekitar. Salah satunya secara khusus disalurkan bagi warga lingkungan Perumahan Pondok Palem, Kecamatan Cikampek Barat.

Dijelaskannya pula, nilai kebermanfaatan ini merupakan buah dari ketekunan dan perencanaan yang matang. Dana pembelian hewan kurban dikumpulkan secara bertahap dari hasil keuntungan usaha yang disisihkan selama beberapa tahun lamanya. Tradisi mulia ini telah menjadi rutinitas tahunan, di mana setiap momen Hari Raya Idul Adha selalu ditunggu dan dipersiapkan dengan harapan agar niat suci berkurban senantiasa dapat terlaksana dan terpenuhi setiap waktunya.

Menutup perbincangan, Hj. Ai Ratna Puri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meneladani semangat berbagi ini. Baginya, nilai pemberian tidak diukur dari besar atau kecilnya sesuatu yang disumbangkan, melainkan dari ketulusan hati dan manfaat yang dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan.

“Kepada saudara-saudara sekalian dan seluruh masyarakat, mari kita tanamkan rasa saling berbagi. Apapun yang kita berikan, baik besar maupun kecil, sejauh itu bermanfaat bagi orang lain, pastilah memiliki nilai luhur di sisi Tuhan dan membawa kebaikan bersama,” pesannya dengan penuh kehangatan.

Langkah yang dilakukan Hj. Ai Ratna Puri ini menjadi teladan indah: kesuksesan usaha tidak hanya diukur dari harta yang terkumpul, melainkan seberapa luas keberkahan dan manfaat yang mampu disebarluaskan bagi lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

 

•Edi Bahar

Wawan Gunawan Maju Sebagai Calon Anggota BPD Desa Pisang Sambo Bawa Visi Kemajuan dan Pengelolaan Dana yang Transparan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Langkah berani dan niat tulus untuk mengabdi bagi kemajuan daerah ditunjukkan oleh Wawan Gunawan, yang akrab disapa Bagong. Resmi mengajukan diri dan maju sebagai bakal calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pisang Sambo, ia memohon doa, restu, serta dukungan segenap masyarakat warga Desa Pisang Sambo. Membawa semangat perubahan dan harapan besar bagi kemajuan desa, Wawan Gunawan menawarkan gagasan kerja yang berfokus pada pelayanan prima, kesejahteraan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran sosok yang dikenal ramah, dekat dengan masyarakat, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap pembangunan desa ini diharapkan dapat menjadi napas baru bagi lembaga legislatif desa. Bagi Wawan, keberadaan BPD bukan sekadar lembaga perwakilan rakyat, melainkan garda terdepan pengawasan dan mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, benar, dan bermanfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menyadari besarnya amanah dan tanggung jawab yang akan dipikul, Wawan Gunawan merumuskan visi dan misi yang jelas, terukur, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Desa Pisang Sambo.

Visi Misi: Desa Maju, Pelayanan Prima, dan Pengelolaan Terbuka

Dalam pemaparannya, Wawan menyampaikan visi utamanya: “Mewujudkan Desa Pisang Sambo yang maju, berkembang, dan berkelanjutan,”. Guna mencapai cita-cita besar tersebut, ia menyusun pilar-pilar pokok program kerja yang menjadi misi utama pengabdiannya, yaitu:

✅ Mewujudkan sistem pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan merata bagi seluruh warga masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintahan. Tidak boleh ada warga yang kesulitan, terhambat, atau merasa dipersulit saat membutuhkan pelayanan administrasi maupun pelayanan lainnya dari desa. Prinsip saya satu: semua berhak mendapatkan pelayanan yang sama, mudah, cepat, dan jelas aturannya,” tegas Wawan.

✅ Mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi desa.

“Kemajuan desa tidak terlihat dari bangunan fisik semata, tetapi terukur dari meningkatnya taraf hidup warganya. Saya akan berjuang agar potensi sumber daya yang ada di Desa Pisang Sambo dapat dikelola dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang menguntungkan warga, membuka peluang usaha, dan mengangkat nilai ekonomi wilayah kita,” tambahnya.

✅ Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan dana desa secara ketat, rinci, dan transparan.

Ini menjadi poin paling utama yang ditekankan oleh Wawan Gunawan. Baginya, uang rakyat, uang desa, harus dikelola dengan kejujuran penuh.

“Uang yang dikelola pemerintah adalah amanah seluruh warga. Sebagai wakil masyarakat, tugas utama saya adalah memastikan setiap rupiah dana desa digunakan tepat sasaran, sesuai peruntukan, dicatat dengan benar, dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya hingga rincian terkecil. Tidak boleh ada yang tertutup, semuanya harus terbuka dan jelas agar masyarakat tahu kemana anggaran mereka dipergunakan,” ucapnya dengan tegas, Rabu (27/5/2026).

Menutup pemaparannya, Wawan Gunawan yang dikenal berpegang teguh pada nilai keimanan kembali menegaskan tekad dan janji sucinya.

“Segala niat, langkah, dan kerja saya ke depan semata-mata saya tujukan untuk ibadah dan pengabdian. Insya Allah, apabila saya diberi kepercayaan dan amanah oleh Bapak/Ibu seluruh warga Desa Pisang Sambo, saya berjanji akan menjadi pribadi yang amanah, jujur, bertanggung jawab, dan selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Semua kebijakan dan sikap saya akan selalu berlandaskan prinsip kebenaran dan keadilan,” ucap Wawan penuh keyakinan.

“Saya hanyalah manusia biasa yang membutuhkan dukungan dan kekuatan dari doa Bapak, Ibu, Saudara sekalian. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, saya Wawan Gunawan atau akrab dipanggil Bagong, memohon doa restu serta dukungannya. Mari kita bergandengan tangan, bersatu padu, membangun Desa Pisang Sambo menjadi desa yang semakin maju, makmur, dan sejahtera bagi kita semua,” pungkasnya.

Saat ini, nama Wawan Gunawan siap daftarkan diri sebagai salah satu calon anggota BPD yang siap bertarung membawa gagasan perubahan nyata. Harapan besar ditancapkan, kehadirannya kelak mampu melengkapi kebutuhan pembangunan, menampung aspirasi, serta menjaga hak-hak masyarakat Desa Pisang Sambo dengan sebaik-baiknya.***

Semangat Berbagi, Warga Kampung Lilingir Rayakan Idul Adha, Eratkan Persaudaraan

BEKASI |Infokeadilan.com  – Momen suci Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dirayakan dengan penuh rasa syukur, kekhusyukan, dan kehangatan persaudaraan oleh seluruh warga Kampung Lilingir, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pada Rabu, 27 Mei 2026, Masjid Darussa’adah yang berlokasi di wilayah RT 02/05 tampak dipadati ratusan jamaah yang berduyun-duyun hadir untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha secara berjamaah.

Sejak sehari sebelumnya, gema lantunan takbir, tahmid, dan tahlil telah berkumandang sahut-menyahut mengisi udara, membangun suasana rohani yang mendalam dan damai di sepanjang lingkungan pemukiman. Pelaksanaan ibadah berjalan sangat tertib, aman, dan lancar. Kehadiran tokoh masyarakat, para alim ulama, serta warga dari berbagai kalangan memenuhi ruang utama masjid hingga meluas ke halaman luar, menjadi gambaran nyata tingginya kesadaran dan keimanan warga setempat.

Dalam penyampaian khotbahnya, khatib mengajak seluruh jamaah merenungi hakikat dan makna sejati ibadah kurban. Ditekankan bahwa perayaan ini adalah momen meneladani keteguhan hati dan keikhlasan pengorbanan yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Lebih dari sekadar ritual, pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya memperkuat rasa kasih sayang, kepedulian, dan kebersamaan sosial antar sesama anggota masyarakat.

Segera setelah rangkaian ibadah selesai, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan hewan kurban yang berlangsung di halaman sekitar masjid. Berkat kerja sama yang padu, semangat gotong royong dari jajaran pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), panitia pelaksana, serta pemuda Karang Taruna setempat, seluruh proses berjalan cepat, teratur, dan dinamis.

Pada perayaan tahun ini, Masjid Darussa’adah berhasil melaksanakan ibadah kurban dengan jumlah yang cukup menggembirakan, yakni sebanyak 3 ekor sapi dan 3 ekor domba, yang seluruhnya merupakan amanah dan sumbangan dari warga yang berkehendak berkurban.

Mengomentari pelaksanaan kegiatan tersebut, Ketua DKM sekaligus Penanggungjawab Panitia Kurban Masjid Darussa’adah, Ustadz Warja, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan oleh para penyumbang kurban maupun partisipasi seluruh warga.

“Alhamdulillah, antusiasme dan dukungan dari warga Kampung Lilingir khususnya wilayah RT 02/05, Desa Cipayung, sungguh sangat luar biasa. Terkait pembagian hasilnya, kami menetapkan prioritas penyaluran bagi warga sekitar lingkungan kami sendiri, terutama mereka yang masuk dalam golongan yang berhak menerima atau mustahik. Hal ini kami lakukan sebagai wujud nyata kepedulian, kebersamaan, dan rasa tanggung jawab sosial antar sesama tetangga dan saudara,” ungkap Ustadz Warja, Rabu (27/5/2026)

Peringatan Idul Adha tahun ini bukan hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, namun sekaligus menjadi wadah penguat ikatan persaudaraan warga. Mulai dari tahap pemotongan, pengolahan, pencacahan hingga pembungkusan daging, seluruh proses dikerjakan secara bersama-sama, melibatkan warga dari berbagai usia, tua dan muda. Sebagai bentuk kepedulian pula terhadap lingkungan, panitia pun menggunakan wadah pembungkus yang ramah lingkungan.

Diharapkan, berkah dan keberkahan yang mengalir melalui ibadah kurban ini senantiasa membawa kedamaian, kesejahteraan, dan manfaat luas bagi seluruh warga. Semangat berbagi dan solidaritas yang terbangun di momen suci ini diharapkan terus terpelihara dan semakin kokoh menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di lingkungan RT 02/05, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur.

•Wan

Pemkab Karawang Arahkan Seluruh Hasil Kurban Bagi Kebutuhan Gizi Strategis

KARAWANG|Infokeadilan.com – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah bermakna dan strategis. Penyaluran hewan kurban tahun ini tidak sekadar pembagian daging secara umum, melainkan disasarkan langsung untuk mendukung percepatan penanganan masalah gizi buruk dan stunting yang menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Penyaluran ini ditujukan khusus bagi ibu hamil yang mengalami kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK) serta anak-anak balita berusia di atas dua tahun.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Aep Saefudin, saat memberikan paparan di Bale Indung Pemda Karawang, Selasa (26/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerima sumbangan berupa 53 ekor sapi serta 24 ekor kambing atau domba yang berasal dari sumbangan berbagai perusahaan dan partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain sumbangan masyarakat dan dunia usaha, pemerintah daerah juga turut berperan serta dengan menyiapkan 11 ekor sapi yang dibebankan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Secara keseluruhan, target penerimaan hewan kurban yang ditetapkan tahun ini cukup ambisius, yakni sebanyak 70 ekor sapi dan 24 ekor kambing. Kendati jumlah yang telah terkumpul belum mencapai angka sasaran, Aep tetap memandang hal ini sebagai capaian positif yang terus berkembang.

“Masih ada yang belum tercapai targetnya. Tapi mudah-mudahan masih ada perusahaan yang menyusul untuk berdonasi dan berbagi,” ujar Aep Saefudin.

Salah satu hal yang sangat menggembirakan, sambung Aep, adalah antusiasme dan kepedulian dunia usaha yang meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada periode lalu hanya tercatat 23 perusahaan yang ikut berpartisipasi, maka tahun ini jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat menjadi 42 perusahaan. Hal ini menjadi bukti nyata tumbuhnya kepedulian dan kemitraan kuat antara pemerintah dan swasta dalam pembangunan sosial masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Aep juga memaparkan adanya kebijakan baru yang digagas langsung oleh Bupati Karawang. Kebijakan ini mengarahkan seluruh hewan kurban yang berasal dari sumbangan para ASN sepenuhnya disalurkan guna mendukung program penanggulangan stunting. Total tercatat ada 25 ekor hewan kurban yang berasal dari kontribusi para pegawai pemerintah melalui program ASN Berbagi untuk Lingkungan.

“Distribusinya langsung ke setiap kecamatan lewat Baznas dengan sasaran balita stunting usia di atas dua tahun dan ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis atau KEK. Nanti juga ada edukasi terkait cara memasaknya agar gizinya tetap terjaga,” jelasnya menambahkan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyaluran ini dilakukan dengan ketelitian tinggi. Seluruh data penerima manfaat telah tercatat lengkap dan rinci dalam sistem data daerah. Penyaluran dilakukan secara tercatat nama dan alamat guna menjamin ketepatan sasaran, agar bantuan yang berharga ini benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan dan tepat sesuai tujuan kesehatannya.

Langkah ini sekaligus menegaskan makna berkurban yang sesungguhnya: berbagi, peduli, dan menjadikan momen luhur ini sebagai sarana nyata mewujudkan masyarakat Karawang yang sehat, kuat, dan sejahtera.***

Dinyatakan Bersalah, TS Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan

DENPASAR, BALI |Infokeadilan.com – Hakim Majelis Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor Perkara 1292/Pid.B/2025/PN DPS akhirnya menjatuhkan putusan dalam perkara pidana yang menjerat Togar Situmorang, seorang oknum advokat yang berpraktik di wilayah Bali, Selasa (26/5/2026)

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada tanggal 28 April 2026, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum. Atas perbuatannya, hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 Tahun 6 Bulan.

Putusan ini dijatuhkan setelah majelis hakim meneliti saksama seluruh rangkaian peristiwa, alat bukti, serta keterangan para saksi yang terungkap selama persidangan. Berdasarkan data persidangan dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), perkara ini bermula dari sengketa hukum yang dihadapi oleh Fanni Lauren Christie terkait Akta Kerjasama Pembangunan Hotel Double View Mansions.

Sekitar bulan Mei 2021, Fanni dijadikan pihak tergugat oleh Luca Simioni, Warga Negara Italia, di Pengadilan Negeri Denpasar atas dugaan perbuatan melawan hukum. Masalah kian pelik ketika pada Juni 2021, Fanni juga dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak Badung. Berdasarkan Putusan Kasasi Agustus 2022, Fanni diwajibkan melunasi kewajiban pajak terkait aset tersebut, meskipun ia merasa tidak pernah menerima uang hasil transaksi yang menjadi objek pajak tersebut.

Mencari jalan keluar, Bambang Supiyatno (Alm), ayah kandung Fanni, kemudian meminta putrinya berkoordinasi dengan Agus Setyo Budiman untuk mencari bantuan hukum. Pada awal Agustus 2022, Agus kemudian memperkenalkan Fanni kepada Togar Situmorang. Pertemuan awal terjadi pada 7 Agustus 2022 di kantor terdakwa di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar, yang dihadiri juga oleh suami Fanni, Valerio Tocci.

Saat itu, Togar menanggapi permasalahan Fanni dengan penuh keyakinan. Ia menilai pembayaran pajak yang telah dilakukan Fanni adalah hal yang keliru.

“Kenapa kamu bayar, kan kamu tidak menerima uang tersebut? Pada intinya kita bisa melaporkan Luca Simioni tentang dugaan penggelapan uang hasil penjualan apartemen ke Kepolisian, ini pidana lho,” ujar Togar saat itu meyakinkan Fanni.

Keesokannya, Togar menghubungi Fanni dan menyatakan kesanggupannya menangani perkara dengan syarat harus ada perjanjian kerja sama. Pada Kamis, 11 Agustus 2022, keduanya kembali bertemu di lokasi Double View Mansions, Mengwi, Badung, dan menandatangani Perjanjian Pemakaian Jasa Hukum Nomor 040/TS-Law/VIII/2022. Nilai kesepakatan jasa hukum ditetapkan sebesar Rp 550.000.000 (lima ratus lima puluh juta rupiah), belum termasuk biaya operasional.

Dalam pertemuan tersebut, Fanni menyerahkan uang tunai sebesar Rp 300.000.000 sebagai tanda jadi. Uniknya, saat penyerahan uang yang dibungkus plastik hitam itu, Togar meminta stafnya keluar ruangan. Ketika diminta tanda bukti penerimaan, Togar beralasan tidak membawa kwitansi.

“Nanti dikasih kok Fan, nggak usah khawatir, nanti dibikinin kwitansi, ke kantor saja sekarang tidak bawa kwitansi,” janji Togar saat itu.

Kemudian, saat Fanni datang ke kantor Togar untuk mengambil kwitansi, terdakwa kembali memberikan pernyataan yang menimbulkan keraguan sekaligus arahan baru. Togar menyatakan perkara tersebut tidak bisa dilaporkan di Polda Bali.

“Nggak bisa kasus ini dilaporkan di Polda Bali, karena kerugiannya di atas Rp 25.000.000.000 dan saya tidak percaya dengan Polda Bali. Seharusnya laporannya di Bareskrim Polri Jakarta sesuai tingkatan kerugiannya,” ucap Togar saat itu.

Fanni pun menurut. Seiring berjalannya waktu, Fanni melunasi seluruh biaya jasa hukum senilai Rp 550.000.000 melalui pembayaran tunai dan transfer ke rekening atas nama Ellen Mulyawati, yang merupakan rekening yang ditunjuk oleh Togar.

Namun, persoalan justru bertambah rumit dan merugikan Fanni secara materi yang jauh lebih besar. Usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2022, Togar mulai mengeluarkan permintaan-permintaan uang baru dengan alasan untuk ‘melancarkan proses hukum’.

Dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Togar mengatakan kepada Fanni bahwa agar Luca Simioni ditetapkan sebagai tersangka dan dideportasi, diperlukan dana tambahan yang sangat besar.

“Ini kan udah buat laporan, biar semua nanti diperiksa itu, tapi gini Fan, ada yang perlu kamu siapkan untuk menjadikan Luca Simioni sebagai tersangka… uangmu Fan, sekitar Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Kalau bisa kamu siapkan uang itu, pasti akan jadi tersangka si Luca Simioni itu,” kata Togar meyakinkan, sembari menjanjikan kepastian hukum.

Ketika Fanni meminta jaminan, Togar dengan tegas menjawab : “Garansinya pasti akan jadi tersangka dan orang itu harus dideportasi. Nanti saya sampai di Bali, saya kabari kamu terkait Imigrasi.”

Berdasarkan fakta persidangan, janji-janji tersebut ternyata adalah rangkaian kebohongan belaka. Tergerak oleh bujuk rayu dan jaminan palsu itu, Fanni pun kembali mengeluarkan uang secara bertahap. Ia mentransfer total sebesar Rp 910.000.000 (sembilan ratus sepuluh juta rupiah) ke rekening yang sama, dengan alasan beragam: mulai dari ‘uang untuk tim penyidik Bareskrim’, ‘biaya operasional’, hingga ‘uang untuk imigrasi guna percepatan deportasi’.

Togar bahkan mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat tinggi Kanwil Kemenkumham Bali untuk meyakinkan Fanni agar mencairkan dana tambahan sebesar Rp 500.000.000.

“Saya dengan Ka Kanwilnya masih ada hubungan saudara. Uang sebesar Rp 500.000.000 itu sudah saya serahkan. Kalau kamu kirim uangnya, langsung hari itu juga dia (Luca) dicari oleh Imigrasi untuk ditangkap dan dideportasi,” ucap Togar dalam salah satu pertemuannya.

Padahal, fakta di persidangan membuktikan sebaliknya. Penyidik Bareskrim maupun pejabat Kanwil Kemenkumham Bali tidak pernah meminta uang sepeser pun kepada terdakwa. Togar sama sekali tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat tersebut, dan tidak ada prosedur hukum yang mensyaratkan pembayaran uang untuk menetapkan tersangka atau proses deportasi. Seluruh uang yang diserahkan Fanni, mencapai miliaran rupiah, ternyata dipergunakan oleh Togar untuk keperluan pribadinya sendiri.

Dalam perjalanan kasus ini, terungkap pula upaya Togar untuk menguasai seluruh penanganan hukum Fanni. Pada akhir November 2022, ia meminta Fanni mencabut kuasa hukum dari pengacara lain dan sepenuhnya menyerahkan perkara suaminya, Valerio Tocci, yang juga dilaporkan Luca Simioni, kepada tim hukumnya.

Berdasarkan seluruh fakta hukum tersebut, Hakim Majelis Pengadilan Negeri Denpasar berkesimpulan bahwa Togar Situmorang telah terbukti menggunakan kedudukannya sebagai penasihat hukum untuk melakukan penipuan dan penggelapan uang klien dengan cara memberikan keterangan bohong dan menciptakan situasi yang menyesatkan demi keuntungan pribadi.

Atas perbuatan yang merugikan kliennya dan menciderai Profesi Hukum, Togar Situmorang divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan serta diwajibkan membayar biaya perkara. Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi praktisi hukum dan teguran keras bagi siapa saja yang menyalahgunakan kepercayaan publik demi keuntungan materi semata.

Dan atas putusan Hakim tersebut Togas Situmorang juga mengajukan Banding Tanggal 3 Mei 2026, dengan Nomor Surat Banding 777/PAN.PN.W24-UH/HK.2.1/V/2026 dan Nomor Putusan Banding : 66/PID/2026/PT DPS.

 

•U.M/Tim

PT Pelindo Multi Terminal Branch Trisakti Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H / 2026 M

BANJARMASIN |Infokeadilan.com  – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, PT Pelindo Multi Terminal Branch Trisakti secara resmi menyerahkan hewan kurban dalam rangkaian Program Pelindo Berbagi Kurban 1447 H / 2026 M yang berlangsung di Kantor Sub Regional Kalimantan Regional 3, sebagai wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar pelabuhan, para stakeholder, serta mitra usaha di wilayah Banjarmasin, Selasa (26/5/2026).

Melalui program Program Pelindo Berbagi Kurban, seluruh entitas PT Pelindo (Persero) di wilayah Banjarmasin termasuk PT Pelindo Multi Terminal Branch Trisakti turut berkontribusi dalam penyerahan hewan kurban secara total sebanyak 19 ekor sapi dan 14 ekor kambing yang didistribusikan kepada warga sekitar pelabuhan, para stakeholder, serta mitra usaha di wilayah Banjarmasin. Kegiatan ini menjadi perwujudan nyata komitmen dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penyerahan hewan kurban dilaksanakan dengan hikmat dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini tidak sekadar pemenuhan kewajiban ibadah semata, melainkan juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara perusahaan dengan masyarakat, para stakeholder, dan seluruh mitra kerja yang selama ini telah mendukung operasional Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Program Pelindo Berbagi Kurban ini adalah bukti nyata bahwa perusahaan tidak hanya hadir sebagai operator pelabuhan, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan masyarakat di sekitar kita. Kami berharap program ini membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi seluruh penerima, sekaligus mempererat hubungan baik antara Pelindo Trisakti dengan masyarakat Banjarmasin.” Ujar Ari Sudarsono selaku Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Trisakti.

Ari Sudarsono menambahkan, momentum Idul Adha menjadi pengingat penting untuk terus menjaga kepedulian terhadap sesama. Menurutnya, kebermanfaatan perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja operasional semata, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

Program Pelindo Berbagi Kurban tahun ini dinilai mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat penerima manfaat. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga sekitar lingkungan pelabuhan, para stakeholder, hingga mitra usaha yang telah lama bersinergi dengan PT Pelindo Multi Terminal Branch Trisakti, menyambut program ini dengan penuh rasa syukur.

Dengan terlaksananya Program Pelindo Berbagi Kurban 1447 H / 2026 M, PT Pelindo Multi Terminal Branch Trisakti menegaskan kembali tekadnya untuk senantiasa hadir, berbagi, dan tumbuh bersama Masyarakat dengan nilai-nilai luhur Hari Raya Idul Adha yakni pengorbanan dan keikhlasan.

 

•Raihan

Jurnalis Di Banjarmasin Laporkan Dugaan Ancaman dan Pemblokiran Kontak Oleh Oknum Diduga Utusan Dinas PUPR HSS

BANJARMASIN, KALSEL |Infokeadilan.com – Seorang jurnalis yang bertugas di Banjarmasin melaporkan adanya dugaan ancaman melalui WhatsApp yang diikuti pemblokiran kontak saat melakukan konfirmasi terkait proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Angkinang TA 2025 di Hulu Sungai Selatan, Selasa (26/5/2026).

Menurut keterangan jurnalis tersebut, ia awalnya menerima pesan dari nomor WhatsApp tidak dikenal. Setelah dibalas, nomor yang mengaku bernama Usuf mengirim voice note berdurasi 3 detik. Dalam voice note itu, Usuf mengungkapkan ujaran dugaan intervensi.

“Ikam jangan me-WhatsApp aku lagi, bila me-WhatsApp aku lagi ku tempeling ikam di Banjar.” ucapnya dalam voice note.

Jurnalis mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa nomor tersebut milik Usuf. Dugaan bahwa Usuf merupakan utusan Dinas PUPR HSS muncul karena sebelumnya komunikasi resmi hanya dilakukan dengan pihak dinas PUPR HSS melalui kadis dan staf bernama Yogi.

Tak lama setelah voice note itu dikirim, nomor yang mengaku Usuf langsung memblokir kontak WhatsApp jurnalis. Jurnalis kemudian mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR HSS Hj. Rahmawaty, S.T., M.T., untuk menyampaikan kejadian tersebut, namun nomornya juga ikut diblokir.

“Sebagai jurnalis di Banjarmasin, saya menjalankan fungsi kontrol sosial dan mencari klarifikasi sesuai UU Pers. Pemblokiran ini menghambat hak saya mendapatkan informasi publik,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum mendapat konfirmasi resmi dari Dinas PUPR HSS dan pihak yang disebut bernama Usuf.

Bukti berupa tangkapan layar percakapan dan file voice note telah disimpan. Jurnalis menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum jika intimidasi berlanjut, sesuai Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melindungi kerja jurnalistik.

 

•Penulis: Raihan

SMKN 1 Cikampek Sukses Raih Juara, PT Pupuk Kujang dan DLH Dorong Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

KARAWANG |Infokeadilan.com  – SMK Negeri 1 Cikampek menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak acara SERASI (Sekolah Rapi dan Bersih), sebuah program kompetisi lingkungan yang digagas oleh PT Pupuk Kujang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang. Kegiatan ini diikuti oleh sembilan sekolah tingkat SMA dan SMK yang berada di wilayah Kecamatan Cikampek, dengan tujuan utama mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, tertib, bersih, serta menumbuhkan budaya peduli lingkungan di kalangan pelajar.

Acara puncak yang berlangsung meriah ini dihadiri langsung oleh jajaran manajemen PT Pupuk Kujang, di antaranya Agung Gustiawan (VP TJSL), Ade Cahya Kurniawan (SVP Sekretaris Perusahaan), Desra Heriman (VP Manajemen Risiko Korporasi), Jessica Maretta Lubis (Officer Manajemen Talenta & Kinerja), serta M. Nurul Yamin (Officer Perencanaan dan Optimalisasi Aset).

Turut hadir pula Deviane Rahayu mewakili DLH Kabupaten Karawang, para kepala sekolah dan dewan guru dari sekolah peserta, serta seluruh siswa yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian alam, para peserta kompetisi memamerkan berbagai karya kreatif hasil pengolahan limbah dan sampah menjadi produk bernilai guna dan seni. Beragam hasil kreasi ditampilkan dalam pameran, mulai dari lukisan berbahan dasar sampah plastik, miniatur bangunan dari limbah padat, ecoenzyme hasil olahan limbah dapur, busana dan gaun dari bahan daur ulang, hingga kerajinan tangan berupa bunga hias dari plastik bekas. Karya-karya ini menjadi bukti nyata bagaimana sampah dapat diubah menjadi sesuatu yang bermanfaat, indah, bahkan memiliki nilai ekonomi.

Melalui kompetisi ini, penyelenggara berharap dapat menggali dan meningkatkan potensi kreativitas siswa, serta menanamkan pemahaman bahwa pengelolaan limbah yang tepat tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomis yang menunjang kesejahteraan.

Setelah melalui proses penilaian yang ketat, SMAN 1 Cikampek berhasil keluar sebagai juara pertama dalam kompetisi SERASI tahun ini. Prestasi ini menjadi langkah awal sekaligus modal kuat bagi SMAN 1 Cikampek untuk melangkah lebih jauh menuju pencapaian standar sekolah berwawasan lingkungan, yakni menuju predikat Sekolah Adiwiyata Nasional.

Sebagai pemenang utama, SMAN 1 Cikampek pun dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan puncak acara ini, yang menampilkan hasil karya terbaik dari kesembilan sekolah peserta.

Mewakili Kepala Sekolah SMAN 1 Cikampek, Jaka Slamet Riyadi, S.Pd., M.Pd., Ketua Panitia Wisnu Pramuji menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada PT Pupuk Kujang, DLH Kabupaten Karawang, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan mendukung terselenggaranya program SERASI ini.

“Kami berharap, keberhasilan ini menjadikan lingkungan SMAN 1 Cikampek layaknya rumah kedua bagi kami; tempat yang senantiasa sehat, nyaman, bersih, dan penuh ketenangan. Terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan, semoga kerja sama yang baik ini terus berlanjut,” ungkap Wisnu, Selasa (26/5/2026).

Lebih lanjut ia menyampaikan, kemenangan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh warga sekolah untuk terus berkreasi dan berinovasi memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitar. Semangat ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan, sehingga tercipta kawasan pendidikan yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga teladan dalam pelestarian lingkungan.

Rangkaian kegiatan puncak SERASI ini ditutup dengan momen pemberian hadiah dan cenderamata dari pihak SMAN 1 Cikampek kepada perwakilan PT Pupuk Kujang, penampilan spektakuler dari berbagai ekstrakurikuler sekolah seperti Jurnalistik, Paskibra, The Kulkas, Karya Ilmiah Remaja, hingga Wirausaha, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai tanda kebersamaan dan keberhasilan acara.

•Edi Bahar