Beranda blog Halaman 171

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Pemagaran TPU Pisangsambo Tuai Keluhan, Warga : Kualitas Pekerjaan Dinilai Tak Maksimal

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Warga keluhkan pekerjaan pembangunan sarana prasarana PSU Perumahan Pemagaran TPU di dusun Malaka II RT 07 Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

Mereka mengkhawatirkan pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama. Pasalnya, pekerjaan pembangunan pemagaran tersebut diduga dikerjakan tanpa ada galian pondasi. Selain itu proses pekerjaannya pun disinyalir dibangun diatas lahan yang belum lama di urug.

Proyek yang dibiayai dari APBD 2025 sebesar Rp 181.048.000,00 dan dikerjakan oleh CV Kharisma Jaya, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Salah seorang warga berinisial W, yang tinggal tak jauh dari lokasi pembangunan, mengaku telah melaporkan keluhan warga ke anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pisangsambo. Menurutnya, pagar TPU dibangun tanpa pondasi yang layak.

“Pemasangan pagar itu langsung ditempel di atas tanah urug yang baru, tidak digali pondasinya. Padahal tanah di sana labil, jadi rawan rusak atau rubuh,” keluh W kepada wartawan, Jumat (26/7/2025).

W juga menambahkan bahwa banyak warga di sekitar lokasi pembangunan mengeluhkan kualitas pekerjaan yang dinilai asal jadi dan berpotensi membahayakan ketahanan bangunan.

Angga F. Kautsar, Sekretaris BPD Desa Pisangsambo, membenarkan adanya laporan dari warga dan menegaskan pentingnya pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan.

“Ya, sepatutnya pembangunan harus sesuai spesifikasi. Landasannya adalah RAB. Jangan sampai terkesan asal jadi,” tegas Angga.

Hal senada juga disampaikan oleh Dadan, anggota BPD Pisangsambo. Ia berharap pekerjaan PSU dilakukan secara maksimal agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

“Harusnya pekerjaan PSU pemagaran TPU ini dikerjakan secara maksimal agar bisa bertahan lama. Jangan asal-asalan dan harus sesuai dengan RAB yang telah ditentukan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait. Sementara itu, mandor pelaksana di lapangan belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Warga berharap pihak terkait segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pembangunan agar dana publik yang digunakan tidak sia-sia.

 

•Red

Polemik Isu Penerimaan Calon Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil X

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar X yang juga Ketua Fraksi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., angkat bicara soal pertemuan sejumlah pejabat daerah dengan Gubernur Jawa Barat di Lembur Pakuan terkait isu ketenagakerjaan di Karawang.

Dengan nada tegas, Pipik mempertanyakan prosedur yang diambil oleh pihak-pihak terkait, termasuk Kadisnaker Karawang, perwakilan HRD perusahaan, serta beberapa kepala desa yang disebut-sebut langsung menghadap Gubernur tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Karawang dan DPRD.

“Ada dokumentasinya nggak, Kadisnaker, HRD, dan Kades bertemu Bupati sebelum ke Lembur Pakuan? Emang harus semuanya diselesaikan Gubernur Kita kan punya Bupati, ada DPRD Karawang, kenapa langsung bypass ke atas dan dipublikasikan seolah semua beres Ujarnya, Sabtu (26/7/2025).

Ia juga menyesalkan cara penyelesaian masalah yang seolah-olah mengabaikan otoritas pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten punya kapasitas menyelesaikan persoalan SDM, apalagi bila menyangkut hal-hal yang terjadi di wilayah Karawang.

“Saya sesalkan. Ini bukan cuma soal koordinasi, tapi soal etika birokrasi. Kadis kabupaten, kepala desa, harusnya berkoordinasi dulu dengan Bupati. Jangan karena kasusnya viral, semua langsung lari ke Gubernur.” Ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyentil keras sikap pejabat yang dinilainya meremehkan pemerintah daerah Karawang. Dalam dialek khas Sunda, Pipik melontarkan kritik pedas.

“Pantesan maneh ngaledek SDM budak Karawang. Pamaréntah Karawang gé teu dianggap ku maneh. Asa maneh wauh jeung Gubernur, sagalana langsung ka dinya. Padahal aya Bupati, aya DPRD anu jelas-jelas geus ngayakeun dialog jeung maneh teu hadir. Mun hayang backup mah, mending langsung ka Donald Trump wae.” Ungkapnya menggunakan bahasa Sunda.

Pipik menilai tindakan tersebut berbahaya karena bisa menciptakan preseden buruk: setiap ada masalah yang viral, pejabat langsung lompat ke pemerintah provinsi tanpa menghargai struktur pemerintahan daerah yang sah.

“Kalau semua langsung dilempar ke Gubernur, buat apa ada Bupati, DPRD, dan perangkat daerah lain ? Ini soal tanggung jawab dan penghargaan terhadap mekanisme yang ada.” Jelasnya.

Ia pun mendesak agar publik diberikan kejelasan apakah benar sudah ada pertemuan resmi antara Kadisnaker Karawang, HRD, dan Bupati sebelum menemui Gubernur. Jika tidak ada, maka ini bisa jadi pelanggaran terhadap etika dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Masalah seperti ini seharusnya jadi momentum penguatan peran pemerintah daerah, bukan malah melemahkan dengan loncat-loncat jalur komunikasi.” Tutupnya.

 

•Agus Sofyan

Pelukan Atung Dan Adul Jadi Saksi Sejarah Bangsa Abadi Di Monumen Rawagede Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Atung dan Adul kisah kakak dan adik bersama ibunya yang menjadi korban kekejaman penjajah kini abadi di Monumen Rawagede Karawang.

Pelukan terakhir Atung dan Adul jadi saksi sejarah bangsa. Dua remaja kakak beradik, hanya bisa saling berpelukan bersama ibunya. Mereka bukan tentara, bukan pula pemberontak. Mereka hanyalah anak-anak desa Rawagede yang tak sempat lari dari teror pasukan Belanda kala itu.

Kisah yang diceritakan oleh narasumber Sukarman selaku ketua yayasan Rawagede yang dikutip dari berita okezone.com saat diwawancara mengungkapkan, hari itu, tepatnya tanggal 9 Desember 1947, menjadi hari paling kelam dalam sejarah desa kecil di Karawang ini.

Ratusan pria sipil ditembak mati secara brutal oleh tentara Belanda karena dianggap menyembunyikan gerilyawan. Adul dan Atung kakak beradik ini termasuk di antaranya.

Saat jasad mereka ditemukan di tepi sungai, tubuh keduanya masih saling berangkulan. Mungkin karena takut dan mungkin karena tak ingin mati sendirian atau mungkin karena di pelukan satu sama lain, mereka menemukan sedikit rasa aman di tengah kekejaman yang tak masuk akal.

Kini, puluhan tahun setelah tragedi itu, pelukan terakhir mereka diabadikan dalam sebuah patung berwarna emas di Monumen Rawagede. Patung itu berdiri tak jauh dari tempat mereka ditemukan, menjadi simbol kasih yang tak tergoyahkan, bahkan oleh peluru penjajah.

Kisah Adul dan Atung memberikan tanda bahwa kemerdekaan bangsa ini bukan hanya dibayar dengan darah para pejuang, tapi juga dengan nyawa anak-anak yang bahkan belum sempat memahami arti kata “perang”.

Kisah ini diceritakan oleh narasumber Ketua Yayasan Rawagede Bapak Sukarman dalam hasil wawancara berita okezone.com 27 November 2016.***

Dianggap Harga Diri Karawang Dilecehkan, Abdul Mu’in : “Kami Bukan Penonton Di Tanah Sendiri !”

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Kemarahan warga Karawang meledak tak terbendung. Tokoh Karang Taruna Karawang Barat sekaligus Pimpinan Perusahaan Media Justisi, Abdul Muin, tampil lantang mengecam sikap manajemen PT FCC Indonesia yang dinilai telah menghina rakyat Karawang bahkan dinilai seakan melecehkan kewibawaan Pemerintah Daerah. Puncaknya, permintaan maaf yang justru dilayangkan ke Gubernur Jawa Barat, alih-alih kepada masyarakat Karawang yang tersinggung langsung oleh ucapan diskriminatif, dianggap sebagai aksi pencitraan yang dinilai arogan dan tidak beretika.

“Masalahnya terjadi di Karawang, tapi minta maafnya ke Bandung ? Ini bukan hanya tak sopan, ini pelecehan terbuka terhadap masyarakat Karawang  !”. Tegas Muin membara, Jumat (25/7/2025).

Muin tak berhenti di situ. Ia membuka kembali luka sosial yang selama ini tertutup rapat, ketimpangan yang dibiarkan tumbuh subur antara perusahaan-perusahaan besar dan warga lokal. Perusahaan asing dan nasional menikmati kekayaan Karawang, namun menutup mata terhadap pengembangan Sumber Daya Manusianya. SDM lokal seakan dianggap remeh, bahkan seolah dipandang sebelah mata di tanah sendiri.

“Kalau anak-anak Karawang dianggap belum layak, kenapa tidak dibina ? Kenapa tidak diajak duduk bersama ? Tapi malah dihina, dicap rendah, dan dijadikan penonton di kampung sendiri. Karawang bukan tempat uji coba arogansi korporasi !”. Serunya.

Pernyataan Muin menyulut api solidaritas warga. Ia tidak hanya berbicara sebagai tokoh pemuda, tetapi juga sebagai suara dari kebanggaan daerah yang terinjak. Pesannya jelas, harga diri Karawang bukan barang murah, dan jika terus dilecehkan, gelombang perlawanan sosial tak bisa dihindari.

 

 

•Red

Dugaan Diskriminasi, DPRD Karawang Gelar RDP Tuntut Oknum HRD PT FCC Indonesia Dipecat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Meski sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan telah memberikan klarifikasi. Namun, oknum HRD PT FCC tetap direkomendasikan dan di tuntut agar dipecat.

Pernyataan tersebut dituangkan dalam Rapat Dengar Pendapat yang membahas terkait polemik ucapan oknum HRD PT FCC beberapa waktu lalu, yang dianggap mendiskreditkan warga Karawang.

Sorotan utama mengarah pada dugaan ketidakadilan dalam perekrutan tenaga kerja serta dugaan diskriminasi terhadap warga Karawang.

Tidak hanya itu, Rapat Dengar Pendapat yang digelar tersebut, DPRD secara terbuka menuntut kehadiran Direktur Utama PT FCC untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan publik.

“PT FCC harus bertanggung jawab atas praktik rekrutmen yang mencederai kepercayaan masyarakat Karawang. Sudah saatnya industri menghormati prinsip keadilan sosial dan transparansi,” tegas Drs. H. Asep Junaedi, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Jumat (25/7/2025).

Pelanggaran Berat : DPRD Sebut PT FCC Langgar Perda dan Konstitusi

PT FCC dinilai telah melabrak Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. DPRD bahkan menuding perusahaan ini berpotensi melanggar semangat UUD 1945, yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan secara adil.

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, DPRD merilis 9 poin rekomendasi, termasuk ancaman sanksi administratif dan proses hukum jika PT FCC tak kunjung berbenah.

HRD Terancam Dipecat, DPRD Ultimatum Perusahaan.

Salah satu poin terkeras adalah tuntutan pemecatan oknum HRD PT FCC yang dianggap arogan dan diduga telah melecehkan proses demokrasi daerah dengan tidak hadir dalam forum resmi DPRD. DPRD menilai tindakan ini sebagai penghinaan terhadap rakyat Karawang.

Tak hanya itu, DPRD juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan PT FCC yang dinilai sarat pelanggaran.

Dukungan Mengalir : Pemerintah Desa hingga Warga Turut Menandatangani

Rekomendasi ini tak berdiri sendiri. Sejumlah tokoh penting ikut membubuhkan tanda tangan, termasuk Kepala Desa Wadas, Forum Masyarakat Karawang Bersatu, Satpol PP, BPMPSTP, UPTD Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, hingga Disnaker Karawang.

Foto : Oknum HRD PT FCC Indonesia yang diduga telah menyinggung masyarakat Karawang

Langkah kolektif ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan bukan hanya milik lembaga, tapi gerakan bersama rakyat dan pemerintah lokal.

Jika PT FCC terus bersikap pasif, bukan hanya reputasi yang runtuh, jalur hukum siap ditempuh! Karawang bersatu menuntut keadilan. Kini sorotan publik tertuju: Akankah PT FCC tunduk pada suara rakyat, atau memilih menantang gelombang perlawanan.

Sementara pihak oknum HRD maupun pihak PT FCC tidak hadir dalam RDP tersebut. Disinyalir ketidakhadiran itu lantaran pihak PT FCC diundang ke Lembur Pakuan Subang di waktu yang berbarengan.***

Serap Aspirasi Masyarakat, Sabil Akbar Gelar Reses Ke III Di Desa Balonggandu

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem, H. Sabil Akbar, M.IP,  menggelar Reses ke III Tahun Sidang 2024–2025 di Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Kamis (24/07/2025).

‎Turut hadir Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Jatisari Dadan Irawan, Kepala Desa Balonggandu, para perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Karang Taruna, serta warga dan masyarakat antusias menyambut kehadiran legislator muda tersebut.

‎Dalam sambutannya, H. Sabil Akbar menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat Desa Balonggandu.

Ia menegaskan bahwa silaturahmi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD Provinsi yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan masing-masing. Kehadiran kami ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat. Selain itu, tujuan kegiatan ini untuk memastikan bahwa aspirasi yang ada dimasyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.” Ungkapnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, H. Sabil juga mengangkat isu kesenjangan pembangunan antara Kabupaten Karawang dan daerah lainnya, seperti Purwakarta. Ia menekankan pentingnya keterwakilan anggota DPRD Provinsi untuk mendorong pemerataan pembangunan.

‎”PAD Karawang lebih besar, investasi pabrik lebih banyak, tapi kenapa pembangunan di Purwakarta justru terlihat lebih baik, Karena wakilnya lebih banyak di DPRD Provinsi waktu itu,” Tandasnya.

‎Tak hanya itu, ia juga menyerukan agar masyarakat Karawang ke depan lebih selektif memilih wakil rakyat, khususnya yang benar-benar berasal dan peduli terhadap daerah sendiri.

Di akhir kegiatan ‎Reses  diisi dengan sesi tanya jawab, yang kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin tokoh agama setempat.

 

•Edi

Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Karawang : Jaga Kondusifitas Jalin Kolaborasi Dengan Pemerintah Dan Semua Elemen

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, hadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang berlangsung di Kantor Kejari Karawang, Rabu (23/7/2025).

Acara pisah sambut tersebut menjadi momentum peralihan kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Karawang dari Syaifullah, S.H., M.H., kepada Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.

Ia menyampaikan penghargaan setinggi yang tingginya kepada Syaifullah atas kontribusi dan kerja samanya selama bertugas di Karawang. Menurutnya, hubungan yang telah terjalin antara Kejaksaan dengan DPRD sangat mendukung upaya penegakan hukum di Karawang.

“Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi Bapak Syaifullah selama ini. Sinergi yang beliau bangun bersama DPRD dan masyarakat Karawang sangat dirasakan manfaatnya. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” Ungkapnya.

Tak hanya itu, Endang juga menyampaikan harapan besar kepada pejabat baru, Dedy Irwan Virantama. Ia mengajak Kejari Karawang terus menjalin kolaborasi dengan DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Karawang.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Dedy Irwan Virantama. Kami percaya beliau akan meneruskan dan meningkatkan sinergi yang telah ada, khususnya dalam menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan daerah,” Tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa soliditas antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif adalah kunci terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“DPRD siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Karawang untuk mewujudkan pemerintahan yang adil dan taat hukum, demi kesejahteraan masyarakat Karawang secara menyeluruh,” Pungkasnya.

 

•Red

Pernyataan PT FCC Indonesia Picu Gelombang Protes Warga “Ini Bukan Soal Kamampuan Tapi Lebih Ke Permainan Orang Dalam”

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Keputusan PT. FCC Indonesia merekrut tenaga kerja di SMKN 12 Bandung pada 21 Juli 2025 memicu gelombang protes dari warga Karawang.

Mereka mempertanyakan mengapa perekrutan justru digelar di luar daerah, padahal angka pengangguran di Karawang sendiri masih tinggi.

Puncaknya, audiensi digelar di Kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang pada Rabu (23/7/2025). Pertemuan yang menghadirkan Kepala Disnakertrans Karawang, pihak manajemen PT. FCC, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda, hingga aktivis.

“Kami tidak ingin ada miskomunikasi, makanya kami undang langsung pihak perusahaan,” Ucap Rosmalia Dewi SH.MH., Kepala Disnakertrans Karawang.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya mendapat arahan langsung dari Bupati Karawang agar persoalan tersebut dapat segera dituntaskan.

“Kami mendapat arahan langsung dari pak Bupati untuk segera menuntaskan persoalan ini, dan tentunya kami bekerja untuk rakyat Karawang,” Jelasnya Kadisnakertrans Karawang.

Namun suasana pertemuan berubah ketika perwakilan dari pihak PT. FCC Indonesia menyebut bahwa rekrutmen di Karawang gagal karena banyak pelamar tak memenuhi kualifikasi, padahal tes hanya setingkat SMP. Bahkan, perusahaan menuding Disnaker Karawang tak responsif dalam pembinaan calon tenaga kerja.

Sontak, pernyataan itu langsung disambar Mr. Kim selaku pengurus di Ormas DPP GMPI dan pemerhati kebijakan publik.

Dalam vidio yang diunggah di akun IG informasikarawang Mr. Kim membantah pernyataan tersebut.

“Jangan anggap orang Karawang bodoh ! Kalau perlu, ayo adu tes otak. Tapi mana transparansinya ? Hasil tes saja tidak pernah dibuka. Ini bukan soal kemampuan, tapi lebih ke permainan orang dalam,” Tegasnya seraya menandaskan mempertanyakan transparansinya.

Menanggapi hal tersebut, agar kemelut ini tidak menjadikan asumsi negatif lebih meluas di masyarakat, di harapkan Pemkab Karawang dan instansi terkait lainnya dapat memberikan teguran dan menindaklanjut secara tegas.***

Pemagaran TPU Kutakarya Di Apresiasi Kades, Pelaksana Berikan Klarifikasi Tidak Ada Penyimpangan, Pengerjaan Dari Titik Nol

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Kedungmundu RT 11/04, Desa Kutakarya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan usai muncul tudingan adanya penyimpangan terkait penggunaan Anggaran yang tidak sesuai RAB serta penggunaan pondasi lama dalam pengerjaan proyek tersebut. Namun, pelaksana pembangunan proyek yang akrab disapa Medong, memberikan klarifikasi tegas bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak benar.

Medong menjelaskan secara rinci bahwa pengerjaan pemagaran TPU dilakukan sejak awal dari titik nol tanpa menggunakan pondasi bekas bangunan lama.

“Terkait pembangunan itu, perlu diketahui, kami mengerjakannya dari titik nol dan tidak ada pondasi bekas bangunan lama. Sejak awal yang digali semua tanah kok, tidak ada batu atau puing-puing bekas bangunan lama,” Jelas Medong.

Dia juga menyoroti pemberitaan yang beredar yang menurutnya kurang akurat dan tidak dilengkapi data pendukung.

“Kalau yang ramai di pemberitaan itu, saya mah hanya bertanya saja, sebenarnya itu tahu dari awal nggak prosesnya? Semua harus jelas dong, harus ada data awalnya, jangan hanya berdasarkan katanya,” Tandasnya.

Foto : Penulisan narasi berita yang diduga tidak sesuai

Sementara itu, Kepala Desa Kutakarya, H. Hendri Damara, turut memberikan tanggapan positif terhadap pembangunan ini. Ia mengapresiasi pihak pemerintah daerah dan warga yang mendukung proyek tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas segala pembangunan yang sudah terealisasi. Apresiasi dari warga masyarakat untuk Pemda Karawang, teruntuk Bapak Bupati Haji Aep. Alhamdulillah jadi indah, terawat, dan terjaga,” Ungkap H. Hendri Damara.

Ironisnya, pemberitaan yang menjadi sumber tuduhan itu justru memuat informasi yang tidak konsisten. Dalam narasi berita disebutkan proyek pembangunan pemagaran TPU di Desa Kutakarya, namun isi berita menyebut lokasi di kantor pemagaran Kecamatan Pakisjaya. Ketidaksesuaian ini memunculkan kesan bahwa pemberitaan tersebut kurang proporsional dan berpotensi hoaks.

Dengan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek dan Kepala Desa Kutakarya, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang lebih akurat dan dapat memahami bahwa proyek ini berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.

 

•Red

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bapenda Karawang Gelar Operasi Gabungan PKB Dan BBNKB Libatkan Enam Unsur

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus mengintensifkan upaya peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satunya dengan menggelar operasi gabungan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang melibatkan enam unsur instansi terkait.

Operasi yang berlangsung di depan Ramayana Karawang ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan selama Juli 2025. Tim gabungan terdiri dari Bapenda Karawang, Kepolisian Resor Karawang, Komandan Sub Denpom III/3-1 Karawang, Kepala Pusat P3DW Kabupaten Karawang, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dan Kepala Bank bjb Cabang Karawang, Kegiatan ini juga mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ketua Tim Pemeriksa Pajak Bapenda Karawang, Entin Nurhayati, menjelaskan bahwa operasi ini telah dilaksanakan secara bertahap sejak awal Juli. Dimulai dari Kecamatan Telagasari di minggu pertama, Kecamatan Klari pada minggu kedua, area Alun-Alun Karawang di minggu ketiga, dan berlanjut ke depan Ramayana Karawang pada minggu ke empat.

“Agenda hari ini adalah melanjutkan kegiatan Opsen yang sudah rutin kami laksanakan. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program Gubernur Jawa Barat. Bahkan kemarin kami mendapati warga yang belum membayar pajak kendaraan sejak tahun 2018,” Jelas Entin Nurhayati, Rabu (23/7/2025).

Dari hasil operasi tersebut, puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring. Tak hanya milik pribadi, beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang juga tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Petugas tidak merinci dari dinas mana kendaraan itu berasal, namun alasan yang disampaikan karena anggaran belum turun. Tapi itu hanya untuk tahun ini, tidak sampai bertahun-tahun,” Ujarnya.

Selama empat minggu pelaksanaan, kendaraan yang terjaring, Minggu Pertama, Roda dua 107 unit, roda empat 54 unit, Minggu Kedua Roda dua 61 unit, roda empat 25 unit, Minggu Ketiga-Roda dua 134 unit, roda empat 76 unit, dan Minggu Keempat: Roda dua 26 unit, roda empat 15 unit. Total penerimaan pajak dari hasil Opsen gabungan ini mencapai kurang lebih sekitar Rp 50.354.300.

Entin Nurhayati menambahkan, masyarakat yang terjaring langsung diarahkan membayar pajak melalui mobil layanan Samsat keliling yang disediakan di lokasi.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Pajak ini akan dikembalikan untuk pembangunan, perbaikan jalan, dan fasilitas publik lainnya. Dengan adanya layanan di tempat, masyarakat juga bisa lebih mudah tanpa harus antre ke kantor Samsat,” Pungkasnya.

 

•Red