KARAWANG|infokeadilan.com –
Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Karawang, serentak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah. Bantuan tersebut, disalurkan melalui aspirasi dari Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa.
Bantuan tersebut, disalurkan langsung kepada para siswa di sekolah tersebut oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman.
Penyaluran bantuan tersebut salah satunya di (SDN) Mekarjati II itu, yang juga disaksikan oleh para orang tua siswa.
Menyikapi isu pungutan liar dalam penyaluran PIP. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan distribusi secara transparan dengan memanggil langsung siswa, orang tua, dan pihak sekolah, Jum’at (18/7/2025)
“Kami selalu panggil para orang tua, lalu kami cek satu per satu anak yang bersangkutan, dan sekolahnya juga kami undang. Ini untuk menghindari praktik pungli dalam penyaluran bantuan PIP.” Ungkapnya tegas.
”Penyaluran dilakukan lengkap dengan sertifikat yang memuat nomor virtual account dan jumlah bantuan yang diterima. Dengan begitu orang tua tahu persis besaran bantuannya, akunnya, dan ini akan memperkuat transparansi.” Tandasnya.
”Bantuan PIP ini disalurkan total ke 12 sekolah di wilayah Mekarjati, meliputi 4 SD, serta beberapa SMP dan SMA, dan dilakukan rutin setahun sekali.” Pungkasnya.
KARAWANG|infokeadilan.com – Gedung Olah Raga (GOR) Panatayudha, sebagai gedung fasilitas olahraga terbesar di Karawang yang telah rampung dibangun, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 18 Miliar dari anggaran tahun 2024. Namun, ironisnya, hingga pertengahan tahun 2025, gedung megah ini diduga belum diserahterimakan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Haji Imron, menyampaikan bahwa masa tanggung jawab pelaksana proyek akan berakhir di akhir Juli 2025. Jika tidak segera diserahterimakan, kerusakan yang terjadi setelahnya bisa jadi tidak ada yang mau bertanggung jawab.
“Belum ada pengelolaan yang jelas. Kalau dibaurkan, rawan vandalisme. Kalau dikunci terus, jadi tidak terpakai. Belum lagi potensi PAD dari retribusi parkir yang hilang begitu saja,” Ungkapnya, Jum’at (18/7/2025) siang tadi.
Menurutnya, akselerasi penyerahan sangat penting agar aset publik yang sudah dibangun dengan anggaran besar bisa segera dimanfaatkan, terutama untuk kegiatan pendidikan dan olahraga masyarakat. Ia juga menyebut potensi retribusi PAD dari pengelolaan parkir, yang belum bisa dimaksimalkan karena status aset yang belum tuntas.
Foto : Papan informasi proyek pembangunan GOR Panatayudha Karawang
Sementara itu, Kabid Bangunan dan Gedung PUPR Karawang, Dani F., menyampaikan bahwa kunjungan Komisi IV lebih berfokus pada kesiapan pengelolaan sarana olahraga di GOR Panatayudha.
“Alhamdulillah kunjungan ini jadi perhatian bersama. Tindak lanjut soal pengelolaan dan lainnya akan segera kami bahas,” Terang Dani.
“Proyek pembangunan GOR tahun 2024 menelan anggaran sebesar Rp 18 Miliar, dan saat ini masih ada pekerjaan pemagaran lanjutan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025.” Pungkasnya menambahkan.
KARAWANG|infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melepas kontingen Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Karawang menuju Festival Olahraga Nasional (FORNAS) yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat. Pelepasan kontingen atlit tersebut dilaksanakan di Plaza Penmda pada Jum’at (18/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasinya kepada Ketua, pelatih, pendamping atas dedikasinya dalam persiapan kontingen serta apresiasi kepada para atlet, penggiat olahraga atas partisipasinya dalam menyumbangkan prestasi Kabupaten Karawang.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tentunya mengapresiasi kepada seluruh atlet, penggiat olahraga dibawah KORMI. Dan KORMI ini adalah salah satu di Kabupaten Karawang ini yang sudah banyak meraih penghargaan yang luar biasa.” Ucapnya.
Foto : Atlet yang diberikan jaminan kesehatan dari Pemkab Karawang
Bupati menjelaskan bahwa terdapat 18 Cabang Olahraga dalam ajang FORNAS 2025 yang diikuti.
“Dalam ajang ini terdapat 18 Cabang Olah raga yang di peelombakan. Saya berharap, KORMI Karawang bisa memberikan sebuah penghargaan, membawa emas untuk Kabupaten Karawang.” Harapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian bantuan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Karawang kepada pervwakilan atlet yang ikutserta dalam FORNAS 2025.
“Dan juga mudah-mudahan para atlet yang diberangkatkan diberikan kesehatan dan berikhtiar menjaga diri dan nama baik Kabupaten Karawang.” Pungkasnya.
JAKARTA|infokeadilan.com -Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh terpilih menjadi Ketua Bidang BUMN dan BUMD Kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh lndonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030.
APKASI merupakan organisasi yang menaungi para kepala daerah (Bupati) di seluruh Indonesia. Pelantikan dan pengukuhan dewan pengurus APKASI ini dilaksanakan di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis (17/7/2025).
Pada pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian dengan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.
Pelantikan tersebut menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antar kepala daerah di seluruh Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten.
Pada kesempatan itu, Mendagri M. Tito Karnavian menyampaikan, bahwa peran APKASI sangat penting sekaligus sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam menjembatani aspirasi yang di butuhkan maayarakat.
“Peran APKASI sangat penting, APKASI ini adalah mitra strategis pemerintah pusat dalam menjembatani aspirasi dan kebutuhan masyarakat kabupaten.” Tandasnya.
Tidak hanya itu, Tito juga mendorong seluruh pengurus untuk menjaga transpararnsi, akuntabilitas, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
“Selamat kepada semua bupati yang hari ini dikukuhkan dalam kepengurusan APKASI. Selamat mengemban amanah dan terus berikan yang terbaik untuk masyarakat,” Pungkasnya.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengajak para kepala daerah untuk berperan aktif dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
la juga menyoroti pentingnya sinergitas program antar kabupaten dalam mendorong produksi, distribusi, dan stabilitas harga pangan.
KARAWANG|infokeadilan.com – Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas Polres Karawang. Menanggapi hal tersebut, berdasarkan informasi yang didapat jajaran kepolisian Polres Karawang dan Polsek Batujaya pada Jum’at (11/07/2025) di bawah pimpinan AKP. Ruslani, S.H. melalui Kanit Reskrim Aiptu Murtija bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area SPBU Batujaya Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, S.H. menyampaikan, tindak kekerasan yang di lakukan di area SPBU Batujaya kepada korban berinisial S warga Kecamatan Pakisjaya yang mengalami dugaan penganiayaan saat sedang mengantre pengisian bahan bakar.
Peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman antrean hingga berujung pada tindakan kekerasan oleh seorang pria tak dikenal.
“Kejadian berawal ketika korban tengah mengantre BBM sambil membalas pesan. Diduga, hal ini memicu emosi pelaku yang kemudian menyalip antrean. Saat korban mencoba kembali ke antrean semula, pelaku marah, mengancam, lalu melakukan penendangan dan penamparan terhadap korban.” Ungkap Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lecet pada pelipis mata kiri, kemerahan pada bola mata, luka lecet di leher kiri, serta nyeri pada kaki sebelah kanan akibat tendangan pria tak dikenal tersebut.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Batujaya langsung mendatangi lokasi kejadian dengan memeriksa langsung rekaman CCTV di area SPBU dan meminta keterangan saksi-saksi untuk mendampingi korban melakukan visum di RSUD Karawang, serta membuat Laporan Polisi guna menindaklanjuti proses penyelidikan.
Langkah-langkah penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk pengiriman SP2HP tahap pertama sebagai wujud komitmen pelayanan publik.
Ipda Cep Wildan, S.H. menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses secara hukum.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada Polri. Segala bentuk tindakan anarkis atau main hakim sendiri tidak dibenarkan. Bila ada yang mengetahui informasi pelaku, silakan sampaikan ke Polsek Batujaya Polres Karawang.” Pungkasnya.
KARAWANG|infokeadilan.com– SDN Cikampek Barat II bersama tim Rescue Damkar Kabupaten Karawang berikan edukasi dan sosialisasi pelatihan cara memadamkan api dengan Apar.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa dan para guru SDN Cikampek Barat II pada Kamis, (17/7/2025) tersebut, tim Rescue Damkar memberikan pemahaman dan edukasi cara memadamkan api serta bahaya kebakaran.
Pelatihan dan sosialisasi tehnik dan cara memadamkan api disampaikan oleh Sujanto selaku Danru Damkat Unit Cikampek yang memberikan materi interaktif seputar pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Tak hanya itu simulasi tanggap darurat pun dilakukan secara langsung dengan dipandu oleh personel Damkar yang berpengalaman dibidang penyelamatan.
Kepala Sekolah SDN Cikampek Barat II yang diwakili oleh Rian Apriyandi. P. SPd. menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk membekali siswa sejak dini dengan pengetahuan dan ketrampilan dasar dalam menghadapi situasi darurat dan bahaya kebakaran yang disebabkan oleh bencana alam maupun non alam.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya kebakaran yang di akibatkan oleh bencana alam ataupun non alam, agar mereka dapat memahami dan menjadi tahu tentang hal hal.yang dapat mengakibatkan kebakaran. Selain itu juga mereka bisa mengetahui cara penanggulangan dan memadamkannya.” Jelas Rian.
“Dan Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar. Semua siswa dan guru terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan ini.” Terangnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam membangun budaya siaga bencana di lingkungan sekolah.” Tandas Rian
“Insya Allah, kedepan pihak sekolah berencana menjalin kerjasama dengan dinas lainnya untuk memberikan edukasi tambahan bagi siswa.” Pungkasnya.
KARAWANG|infokeadilan.com – Proyek pembangunan Gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (PLKB) di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Endah Tegar Utama dengan anggaran Rp 216.376.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 itu, kini terindikasi mengandung sejumlah kejanggalan teknis yang patut dicermati lebih lanjut.
Pantauan langsung tim media di lokasi proyek menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi material di lapangan dengan ketentuan teknis yang seharusnya digunakan. Salah satu poin yang paling mencolok adalah penggunaan besi sloof dan besi cincin yang tidak sesuai standar. Bukannya memakai besi diameter 12 mm dan 8 mm sebagaimana mestinya, ditemukan justru besi berdiameter 9,14 mm dan 6,16 mm yang dipasang.
Tidak hanya pada aspek material, indikasi lemahnya manajemen proyek juga terlihat dari absennya gambar teknis kerja yang semestinya menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan. Sejumlah pekerja mengaku tidak memiliki dokumen tersebut. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana pengawasan dari pihak pelaksana maupun dinas teknis terkait terhadap proyek tersebut.
Praktik pembangunan yang tidak berlandaskan dokumen teknis dapat mengarah pada pelanggaran serius terhadap ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran, hal ini juga bisa membahayakan struktur bangunan serta keselamatan masyarakat yang kelak menggunakan fasilitas tersebut.
Di sisi lain, lemahnya pengawasan lapangan yang aktif dari konsultan pengawas atau perwakilan dinas juga menjadi sorotan. Proyek senilai ratusan juta rupiah ini mestinya mendapatkan pengawasan yang ketat mengingat fungsinya yang vital sebagai pusat pelayanan dan edukasi keluarga berencana di tingkat kecamatan.
Pemerintah daerah melalui DPPKB Karawang dituntut untuk tidak menutup mata terhadap temuan ini. Evaluasi internal, audit oleh inspektorat, hingga kemungkinan pelibatan pihak kejaksaan harus menjadi opsi yang dipertimbangkan secara serius demi menjamin kepatuhan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Dengan masih dalam tahap pengerjaan dan sisa waktu pelaksanaan yang ada, tindakan korektif masih sangat mungkin dilakukan. Hal ini menjadi penting agar proyek tidak sekadar diselesaikan secara administratif, namun benar-benar menghasilkan bangunan yang layak, aman, dan sesuai standar.
Dugaan skandal proyek PLKB Jayakerta ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh penyedia jasa konstruksi dan pemangku kepentingan di Karawang untuk tidak bermain-main dalam pelaksanaan pembangunan publik. Integritas dalam tata kelola proyek harus dikedepankan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
KARAWANG | infokeadilan.com -Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan akan segera meluncurkan secara serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) Percontohan (Mock Up) di seluruh Indonesia, pada 19 Juli 2025.
Senada dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang Dindin Rachmadi saat di temui awak media di ruangan kantornya menyampaikan, peluncuran dan launching Koperasi Merah Putih di Karawang akan dilaksanakan secara lebih terbuka dipublik di lapang Karang Pawitan.
“Sebelumnya Pemerintah telah mengumumkan bahwa launching pengukuhan Koperasi Merah Putih itu akan di umumkan serentak pada tanggal 19 Juli 2025. Dan Insya Allah kita juga akan launching secara lebih luas di umumkan di publik.” Ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Dindin Rachmadi, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut Dindin mengatakan, pelunculan atau launching Koperasi Merah Putih tersebut akan dilaksanakan di lapang Karang Pawitan dan akan di hadiri oleh seluruh OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Karawang.
Ia juga menjelaskan, pelaksanaan launching tersebut akan di ikuti oleh 316 Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Karawang.
“Pelaksanaan launching Koperasi Merah Putih ini akan dilaksanakan di lapangan Karang Pawitan secara terbuka agar masyarakat mengetahui dan memahami apa yang di maksud dengan Koperasi. Dan tentunya pelaksanaan launching ini akan di ikuti oleh sebanyak 316 Koperasi di Kabupaten Karawang dan di hadiri oleh seluruh OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Karawang.” Pungkasnya.
KARAWANG|infokeadilan.com – Munculnya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan proyek pembangunan saluran drainase U-ditch yang dikerjakan asal dan tidak sesuai di Kampung Jarakosta RT 04/08, Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang di bantah sejumlah warga dan pihak pelaksana.
Faktanya, pembangunan saluran drainase yang dikerjakan oleh CV Bintang Jagat Perkasa tersebut justru mendapat apresiasi masyarakat Jaraskosta dan perangkat kelurahan. Pasalnya, dengan adanya pembangunan tersebut warga menilai bahwa itu menjadi solusi atas permasalahan banjir yang kerap terjadi ketika musim hujan tiba.
Di ungkapkan J salah satu warga pembangunan tersebut memang sudah lama dinanti, karena aliran air kerap melimpah ke jalan ketika musim hujan.
“Dulu, sebelumnya air melimpah ke jalan, pak. Nah, sekarang kan sudah ada, selain tertata rapi, maka air juga nantinya gak akan meluap lagi ke jalan,” Ungkap J kepada awak media saat di lokasi pada Kamis (17/7/2025).
Ditempat yang sama AS warga lain mengucapkan rasa terima kasih atas pembangunan tersebut. Ia menyebut bahwa pembangunan saluran tersebut sudah lama dihapatkan.
“Intinya kami disini sebagai warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Karawang dan dinasnya, dan juga kepada pemerintah kelurahan Mekarjati yang sudah membangun saluran ini. Karena ini memang sudah lama kami inginkan.” Ujarnya menambahkan.
Sementara itu seorang pekerja di lapangan menjelaskan, pekerjaan yang sudah berjalan tersebut dikerjakan sudah sesuai ketentuan dan kesepakatan warga.
Menurutnya, teknis pada proses pengerjaan pemasangan Uditch di kerjakan dengan hati hati agar hasilnya sesuai dan tidak mengecewakan masyarakat.
“Kami bekerja sudah sesuai pak, karena kami mengerjakan sangat hati hati agar sesuai dengan ketentuan dan keinginan warga. Coba bayangkan pak, jika hasil pekerjaan kami tidak sesuai dengan keinginan warga, sejak awal tentunya pekerjaan ini dikomplain warga pak, iya kan ? tapi ya memang karena ini disesuaikan dengan keinginan warga, Alhamdulilah sampai saat ini antara kami para pekerja tidak ada kles di lapangan dengan masyarakat.” Jelasnya menjelaskan.
Foto : Saat pekerja mengangkat lumpur dari saluran sebelum dipasang Uditch
Sementara itu, A selaku pelaksana menjelaskan, bahwa proyek U-ditch sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya, terutama masyarakat yang memang memerlukan sistem drainase yang efektif.
“Kami sangat mendukung pembangunan ini. Banyak gang kecil di sini yang sering tergenang. U-ditch ini sangat membantu mengatasi masalah tersebut,” Jelasnya.
Lebih lanjut ia juga menegaskan terkait teknis pekerjaan yang disebut sebut asal dan tidak sesuai tersebut.
“Sebagai pelaksana dilapangan tentunya kami ucapkan terima kasih atas informasi tersebut dan kami menghargai. Namun, perlu kami klarifikasi terkait dengan asumsi yang disebutkan. Pekerjaan yang kami laksanakan ini tentunya dikerjakan bukan dengan asal dan juga bukan asal asalan, maaf coba kita pikir, kalau pekerjaan asal dan asalan maka hasilnya pun tentunya akan tidak berarturan, karena kan asal asalan. Nah, dari sini kita bisa menilai jika semua pekerjaan hanya asal asalan berati tidak ada rencana yang terstruktur dan tentunya tidak ada aturan yang harus di ikuti, kan begitu.” Tegasnya.
“Perlu kami tambahkan, bahwa dipekerjaan kami ini sebelum dipasang Uditch nya pun lumpur lumpur yang ada di got atau saluran pun kami angkat dulu, intinya kami bekerja sesuai arahan dinas. Kalau yang di sebutkan bahwa pemasangannya di genangan air itu kan beberapa hari kemarin turun hujan, dan itu sebelumnya sudah terpasang pak.” Tandasnya.
“Tapi, kami juga ucapkan terima kasih atas informasi ini. Intinya apa yang telah kami lakukan tidak seperti yang di sebutkan. Kami bekerja sesuai dengan ketentuan dan keinginan masyarakat, terima kasih.” Tutupnya.
KARAWANG|infokeadilan.com – Munculnya pemberitaan di salah satu media online yang menyebut bahwa Proyek pembangunan saluran drainase di dusun Baru II RT 13/00 Desa Telukjaya Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang yang diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi tersebut di bantah warga dan pihak pelaksana. Faktanya, pembangunan saluran drainase tersebut justru dianggap menjadi solusi permasalahan atas banjir yang kerap terjadi ketika musim penghujan tiba.
Menurut A, salah satu warga Baru II, pembangunan U-ditch di wilayahnya sangat dinantikan karena selama ini aliran air kerap meluap hingga ke jalan.
“Dulu, sebelumnya air melimpah ke jalan, pak. Nah sekarang kan sudah ada U-ditch. Selain tertata rapi, air juga nggak meluap lagi ke jalan,” Ungkap A, Kamis (17/7/2025).
Sementara itu, Ketua BPD setempat menegaskan bahwa proyek U-ditch sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya, terutama karena banyak gang sempit yang memerlukan sistem drainase yang efektif.
“Kami sangat mendukung pembangunan ini. Banyak gang kecil di sini yang sering tergenang. U-ditch ini sangat membantu mengatasi masalah tersebut,” Jelasnya.
Terpisah, H. Kasum atau yang akrabndisapa Bos Kentung selaku pelaksana proyek membantah keras tudingan miring yang menyebut pekerjaan tersebut asal-asalan. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan mengikuti petunjuk teknis dari dinas terkait dan menggunakan material sesuai standar nasional.
“Kami bekerja sesuai arahan dari dinas. Pemasangan U-ditch dilakukan sesuai SOP, mulai dari penggunaan pasir, pemasangan, hingga penataan akhir. Semua kami laksanakan dengan telaten,” Terangnya.
Bos Kentung juga menjawab tudingan soal tidak adanya lapisan pasir di bawah U-ditch seperti yang diberitakan media online tersebut.
“Itu jelas tidak benar. Kami sudah lakukan lapisan pasir sebelum pemasangan U-ditch. Kalau ada yang bilang tidak kuat, itu juga keliru. Ini kan masih dalam proses pengerjaan, wajar kalau belum semua sisi dirapikan atau diplester. Lagi pula, produk U-ditch yang kami gunakan sudah berstandar SNI dan ada garansi dari pihak produsen jika ditemukan kerusakan,” Tandasnya.
Ia menambahkan bahwa fokus utama dari proyek ini adalah memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Yang penting proyek ini kami kerjakan dengan benar dan sesuai aturan, agar ke depannya masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara nyata,” Pungkasnya.
Dengan adanya penjelasan dari warga dan pelaksana proyek, tudingan yang menyebut proyek ini asal jadi tampaknya tidak berdasar dan hanya bersifat opini sepihak. Sebaliknya, di lapangan, proyek U-ditch ini justru mendapat sambutan positif dari masyarakat.