Beranda blog Halaman 180

Hadiri Acara Sertijab, Camat Kotabaru Berikan Tanda Kasih Untuk Kapten Inf. Dani Rustandi Yang Berpindah Tugas

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Camat Kotabaru Kabupaten Karawang, Hj. Idah Hamidah S.E., menghadiri acara Sertijab Danramil 0406 Cikampek dari Kapten inf. Dani Rustandi ke Kapten Inf. Benami Hulu yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Kotabaru pada Selasa (8/7/2025).

Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Kotabaru, personil Koramil 0406/Cikampek, Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan S.H.,dan para Kepala Desa Sekecamatan Kotabaru.

Dalam sambutannya, Hj. Idah Hamidah  menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapten Inf. Dani Rustandi atas kinerja dan dedikasi serta pengabdiannya selama bertugas diKoramil 0406/Cikampek.

“Sebagai Camat Kotabaru saya mengapresiasi dan mengucaokan terima kasih kepada Danramil Kapten Inf. Dani Rustandi atas kerjasama yang sudah di bangun. Selama kepemimpinannya telah banyak berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan dan ketahanan masyarakat.” Ucapnya.

Foto : Camat beserta staf dan jajaran Kecamatan Kotabaru bersama Danramil Cikampek Kapt. Inf. Dani Rustandi dan Kapt. Inf. Benami Hulu Danramil Baru

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya yang baik selama ini. Semoga ditempat tugas baru semakin sukses dan terus memberikan dedikasi terbaik.” Ujarnya.

“Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Koramil 0406 Cikampek dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta semakin lebih kuat bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Kotabaru.” Pungkasnya.

Dalam momen tersebut di akhir acara sebagai bentuk penghargaan Camat beserta staf dan jajaran Pemerintahan Kecamatan Kotabaru memberikan tanda kasih kepada Kapten Inf. Dani Rustandi yang akan menjalankan tugas barunya Koramil Rawamerta 0403.

 

•Edi

Bintang Khairulloh Anak Muda Asal Desa Cipayung Terpilih Dan Lolos Ikuti Pelatihan Sepak Bola Di Academy Lavante Spanyol

0

CIKARANG TIMUR |infokeadilan.com – Harapan bagi talenta muda sepak bola di Kabupaten Bekasi kini makin nyata. Klub raksasa Spanyol, Levante Union Deportiva (Levante UD), yang dikenal sebagai salah satu tolak ukur persepakbolaan di negaranya, telah hadir untuk berbagi ilmu dan membuka pintu bagi pemain muda berbakat untuk bergabung dengan akademi mereka. Sebanyak 100 pemain muda Kabupaten Bekasi mengikuti seleksi intensif yang digelar selama dua hari di Stadion Wibawa Mukti.

Daniel Pastor, sebagai Direktur Pelatihan Internasional untuk Levante UD, langsung turun tangan menyeleksi para peserta. Dari ratusan pemain yang menunjukkan kemampuannya, hanya empat pemain muda terbaik yang nantinya akan mendapatkan beasiswa penuh untuk berlatih dan mengembangkan bakat mereka di akademi Levante di Spanyol. Ini adalah kesempatan emas yang bisa mengubah masa depan sepak bola Kabupaten Bekasi.

Salah satu perserta yang terpilih yakni, Bintang Khairulloh anak muda asal kampung Lilingir RT 04/05 desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Bekasi terpilih dalam seleksi untuk ikut ke Academy Levante Spanyol.

Berkat kegigihannya di bidang olahraga sepakbola dan usaha yang maksimal, kini Bintang Khairulloh dengan segudang prestasi lolos dalam seleksi yang dia ikuti.

Prestasi Bintang Khairulloh 

• Juara 4 liga Askab Bekasi  U -12

• Juara 1 piala suratin Kabupten Bekasi

Main di piala suratin Jawa Barat mewakili Kabupaten Bekasi SSB BSH CITRA

Menanggapi hal itu Sekertaris Kecamatan Cikarang Timur H. Aris Sadikin memberikan apresiasi atas keberhasilan Bintang Khairulloh yang lolos terpilih mengikuti pelatihan sepak bola di Spanyol.

“Kami dari Muspika Kecamatan Cikarang Timur 1 sangat mengapresiasi atas prestasi yang diraih oleh Bintang Khairullah salah satu putra dari kampung Lilingir Desa Cipayung yang terpilih mengikuti pelatihan sepak bola  di Lavante Spanyol.” Ucapnya, Selasa (8/7/2025)

“Kami dari pemerintah Kecamatan Cikarang Timur berharap mudah-mudahan banyak anak anak muda yang lain yang memiliki talenta dan bakat agar bisa mengikuti jejak Bintang Khairulloh. Dan kami juga tentunya berharap Bintang Khairulloh nantinya bisa ikut ke klub di liga Indonesia maupun ke luar negeri. Intinya kami dari Muspika Kecamatan Cikarang Timur terus mensuport dalam pencarian bibit atlit atlit. Semoga Bintang Khairulloh kedepan bisa membawa dan mengharumkan nama baik Kabupaten Bekasi.” Pungkasnya.

 

•Wan

Debit Air Cibeet Meluap Disebagian Wilayah, H. Ajan Kades Cipayung Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Waspada

0

BEKASI |infokeadilan.com – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Bekasi dari hari Senin sore sampai malam hari mengakibatkan luapan air terus meningkat di sungai Cibeet, sehingga mengakibatkan banjir di sejumlah pemukiman warga dengan ketinggian air di beberapa lokasi dilaporkan mencapai hingga 40 Cm, Selasa (08/07/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, banjir merendam sebagian besar wilayah Kecamatan Cikarang Timur, di antaranya Desa Cipayung, Desa Labansari, Desa Karangsari dan Desa Jatibaru.

Kepala Desa Cipayung menghimbau kepada masyarakat yang berdekatan dengan bantaran sungai Cibeet di harapkan untuk waspada.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat desa Labansari untuk tetap memantau kondisi air, karena letak desa Cipayung dan desa Labansari berdekatan dengan bantaran sungai Cibeet, karena kondisi saat ini luapan air sungai clCibeet tidak hanya menggenangi jalan, tetapi juga masuk ke sejumlah rumah warga.

“Kami menghimbau kepada warga yang tinggal di bantaran Sungai Cibeet untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi banjir yang disebabkan oleh luapan sungai Cibeet. Himbauan ini kami sampaikan menyusul karena peningkatan debit air sungai dan potensi banjir yang dapat merendam wilayah permukiman warga, khususnya warga yang berada di dekat bantaran sungai.” Ucap H. Ajan Kades Cipayung.

Foto : Kondisi air yang meluap ke permukiman warga

“Kondisi debit air saat ini sudah meluap, ada sebagian wilayah permukiman yang tergenang, untuk itu kami tegaskan kepada seluruh warga yang berdekatan dengan bantaran sungai, baik itu warga desa Cipayung maupun warga desa Labansari untuk tetap waspada dan hati hati.” Jelasnya.

“Kami berharap semoga kondisi ini tidak sampai lama dan berlaru larut. Kita berdoa semoga intensitas hujan reda hingga kondisi air kembali normal dan surut, terima kasih.” Pungkasnya.

 

•Wan

Peringatan 10 Muharam 1447 H, Pemkab Karawang Santuni 1000 Anak Yatim Dan Piatu

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menyerahkan santunan bagi 1.000 anak yatim piatu, dalam rangka peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah. Penyerahan santunan, dilakukan di Aula Husni Hamid, Senin (7/7/2025).

Hadir dalam cara tersebut Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE, Wakil Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.

Pada kegiatan acara tersebut Bupati Aep mengajak kepada seluruh pihak untuk menjaga semangat solidaritas dan kebersamaan. Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan kepedulian sosial, khususnya kepada anak-anak yatim.

Foto : H. Aep Syaepuloh S.E Bupati Karawang

“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul pada acara ini. Hari ini dan di sini mari kita berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim. Semoga membawa keberkahan bagi kita semua.” Ucapnya.

Dalam momen tersebut, Bupati juga mengajak kepada semua pihak untuk terus mendukung program-program sosial demi terciptanya kesejahteraan bersama.

Di ungkapnya, Pemkab Karawang memiliki komitmen dalam menjalankan program pembangunan, yang dibutuhkan masyarakat baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Foto : Wakil Bupati Karawang H. Maslani

“Kami ingin memastikan setiap program benar-benar memberi dampak positif.” Ungkapnya.

Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hari penuh keberkahan tersebut dengan memperbanyak doa dan amalan baik.

“Mari kita manfaatkan momentum 10 Muharam ini untuk memperbanyak amal dan memohon keberkahan.” Ajaknya di akhir sambutannya.

 

•Red

 

Aksi Tawuran Pelajar Di Karawang Bikin Resah, 1 Orang Meninggal, Pelakunya Berhasil Diamankan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kepolisian Resor Karawang melalui Tim Opsnal Jatanras dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (04/07/2025) di area persawahan Jalan Raya Ciwelut, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

Pelaku berinisial I (15), seorang pelajar, diamankan bersama lima orang saksi pada Sabtu (05/07/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah korban berinisial A (15), pelajar asal Dusun Ciwaru II, Desa Srikamulyan, meninggal dunia akibat luka serius dalam perkelahian antarpelajar.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, S.H. menegaskan bahwa penanganan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen tegas Polri dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak.

“Polres Karawang tidak akan memberikan ruang terhadap aksi kekerasan, terlebih yang melibatkan pelajar. Tawuran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Jelasnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa bermula dari tawuran antara dua kelompok pelajar dari SMPN 1 Tirtajaya dan SMPN 2 Tirtajaya.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres mengungkapkan kronologi indiden itu terjadi.

“Dalam insiden tersebut, korban membawa ranting kayu, sedangkan pelaku membawa senjata tajam jenis celurit, yang digunakan untuk membacok kepala dan dahi korban sebanyak dua kali, hingga menyebabkan luka parah. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Karawang, nyawa korban tidak tertolong.” Ungkapnya.

Atas tindakan tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat karena mengakibatkan kematian pada anak.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelajar, orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak dari pengaruh negatif dan mengutamakan penyelesaian konflik secara damai,” Tandasnya.

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi konflik atau indikasi tawuran di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi antara masyarakat, sekolah, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

•Jek

Wujudkan Masyarakat Religius Dan Berakhlak Baik, Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur Gelar Lomba MTQ 2025

0

CIKARANG TIMUR |infokeadilan.com – Dengan mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Religius dan Berakhlak Mulia Menuju Bekasi Makin Berani” Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke VIII tingkat Kecamatan tahun 2025, Senin (7/7/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cikarang Timur, Koramil, tokoh agama, dan seluruh kepala desa seKecamatan Cikarang Timur, para peserta lomba MTQ dari 48 peserta dari cabang Tilawah, Tahfidz, dan Murotal dan 6 peserta hadroh dan 6 peserta Qosidah dari 7 desa 1 kelurahan yang ada di Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam sambutannya, Camat Cikarang Timur Ropi ST, mengatakan, pelaksanaan MTQ ini selain sudah menjadi kegiatan rutin, kegiatan tersebut juga untuk menjaga kultur Kabupaten Bekasi yang masyarakatnya identik dengan keagamaan.

“Kegiatan ini selain sudah menjadi salah satu bagian dari kegiatan rutin, hal ini juga tentunya memang terdorong atas permintaan dari masyarakat, lalu kemudian pemerintah mewujudkannya, tentunya dalam rangka lebih menyemarakkan, kemudian menjaga budaya atau kultur masyarakat kabupaten Bekasi yang memang indentik dengan masyarakatnya yang religius.” Ucapnya.

“Dalam kegiatan ini juga diisi dengan berbagai lomba Qasidah dan Hadroh dengan pesertanya dari setiap desa. Tentunya kita berharap kedepannya bukan hanya kegiatan MTQ nya saja, tetapi ada kegiatan syiar yang lainnya.” Harapnya.

“Bahkan Kita kembangkan supaya generasi muda ini paham betul dan tahu bagaimana membaca Al-Qur’an, menulis Al-Qur’an srrta tahu artinya dan kemudian mengimplementasikannya didalam kehidupan bermasyarakat dan menatap masa depannya.” Ungkapnya.

“Disemua kecamatan kan sama melakukan kegiatan MTQ walaupun waktunya berbeda-beda, tentunya dalam rangka mencari bibit-bibit unggul digenerasi muda, yang pintar membaca, menulis, menghapal dan tahu artinya dan ini dilombakan. Maka yang juara akan diberikan hadiah dan penghargaan, kemudian yang juara tersebut dibina dan akan diikut sertakan di kegiatan MTQ tingkat kabupaten bekasi.” Pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Kecamatan H. Aris Sadikin Asnawi, saat di temui awak media menyampaikan, dengan adanya kegiatan MTQ tersebut dirinya berharap kedepan generasi muda dapat lebih memahami ilmu agama Islam dan mampu membaca serta menguasai bacaan bacaan ayat suci Al Qur’an.

“Jangan lupa buat masyarakat Cikarang Timur yang mempunyai anak-anak remaja tolong di bantu untuk mengawasinya pada jam malam, karena era sekarang banyak anak remaja yang terjerat oleh narkoba dan obat-obatan terlarang dan yang sekarang marak tawuran di malam hari, seperti kejadian kemarin ada yang korban sampai memakan korban.” Pesannya menegaskan dengah meminta kepada para orang tua untuk selalu menjaga dan memantau putra putrinya.

“Dan semoga nanti Kecamatan Cikarang Timur di MTQ tingkat kabupaten bisa menjadi 3 besar dari hasil MTQ tingkat kecamatan Cikarang Timur yang akan kamu bawa mewakili Kecamatan Cikarang Timur di MTQ tingkat Kabupaten Bekasi mendatang.” Tutupnya.

 

•Wan

Anggaran Besar Bangunan Alakadar, Proyek Pembangunan UPTD PKB Di Cikampek Patut Dipertanyakan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan gedung UPTD Cikampek Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV Hikmah Saluyu Putra dengan nama pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Gedung UPTD PKB, nilai kontrak sebesar Rp. 196.124.482.00, yang bersumber dari dana APBD tahun 2025. Nomor kontrak : 000.3.2/989/SPK/Dishub, diduga tidak sesuai standar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, selain para pekerja yang tidak dilengkapi dengan pakaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlihat proyek tersebut juga tidak transparan terkait penggunaan anggaran, apakah itu rehab atau pembangunan dari titik nol, karena tidak di jelaskan dalam papan informasi proyek. Padahal jika di lihat dari volume fisik bangunan tak begitu luas, Namun nilai anggaran begitu besar, sehingga hal tersebut memicu munculnya dugaan kecurangan.

Foto : Papan informasi proyek gedung UPTD PKB dilingkungan kantor UPTD Dishub Cikampek

Hasil penelusuran awak media menurut salah seorang pekerja bahwa pekerjaan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih 10 hari lebih.

“Iya ada apa pak, kalau kerjaan mah ini kalau ga salah sudah hampir 10 hari lebih pak.” Jawabnya.

“Saya mah hanya kerja aja pak, soal lain lainya mah saya ga tau. Kalau mandornya mah saya juga ga tau, kalau ga salah ini mah, RW RW atau siapa gitu, orang Majalaya kalau ga salah mah pak.” Ujarnya saat ditanya awak media dilokasi, Sabtu (5/7/2025).

Foto : Pekerja yang tak dilengkapi dengan pakain K3 saat bekerja

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait maupun dari rekanan selaku pihak pelaksana pekerjaan tersebut.

Dugaan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat pengawas dan penegak hukum, agar anggaran negara yang seharusnya dinikmati masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal.

Demi meningkatkan pengelolaan terminal dan pengujian kendaraan bermotor serta kegiatan lainya di harapkan Pemkab Karawang bisa lebih selektif dan bisa menyesuaikan dalam penggunaan anggaran agar tujuan pemerataaan dan pentaan pembangunan sarana prasarana disetiap wilayah di Kabupaten Karawang bisa terwujud.

 

•Edi/Red

Abaikan Transparansi Publik, Proyek Pembangunan Saluran Air Di Rawamerta Di Pertanyakan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan saluran air yang tengah dikerjakan di Dusun Cariu Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, tuai pertanyaan dan jadi sorotan tajam ketua KSM LSM GMBI Rawamerta.

Proyek yang sedang dikerjakan tersebut diduga abaikan prinsif dasar transparansi, pasalnya dilokasi tak ditemukan papan informasi terpasang sebagaimana mestinya.

Pantauan di lokasi pada Minggu (6/7/2025) menunjukkan aktivitas pekerjaan sudah berlangsung dengan material tertumpuk dan proses pengerjaan yang terus berjalan. Namun ironisnya, tidak terlihat adanya papan informasi yang lazimnya menjadi penanda identitas suatu proyek pemerintah.

Ketua LSM GMBI KSM Rawamerta, Jajat Sudrajat alias Oblang, angkat bicara soal hal ini. Ia mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut karena ketiadaan informasi resmi di lapangan.

“Tidak ada papan informasinya, padahal pekerjaan sudah berjalan. Setidaknya warga harus tahu ini proyek apa,” Tegas Oblang.

Lebih lanjut ia juga menyoroti absennya informasi mengenai pihak pelaksana, jenis kegiatan, maupun besaran anggaran yang digunakan dalam proyek itu. Kondisi ini, menurutnya, mengundang kecurigaan adanya potensi pelanggaran prosedur.

“Di lokasi hanya terlihat tumpukan material dan pengerjaan. Tidak ada keterangan apapun. Ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik,” Ujarnya.

Dengan tidak adanya papan informasi proyek, tentunya hal tersebut jelas telah melanggar Peraturan Presiden dan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mengharuskan proyek dibiayai uang negara mencantumkan informasi dasar seperti nama proyek, sumber dan nilai anggaran, nama pelaksana, serta durasi pekerjaan.

Publik pun kini menuntut kejelasan. Proyek yang dijalankan dengan dana publik seharusnya tak boleh beroperasi dalam senyap tanpa pertanggungjawaban terbuka.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

 

•Red

Dugaan Pungli Modus Beri Bantuan Modal Di Karawang, Seret Nama Oknum Pengurus Partai

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Lagi kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Karawang. Kasus dugaan tersebut modusnya, janji berikan bantuan permodalan sebesar Rp 5 juta. Namun warga justru malah dipalak Rp 70 ribu per orang dengan syarat menyerahkan data pribadi seperti KTP, KK, dan NPWP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ditemukan bahwa pungutan tersebut dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pengurus salah satu Partai berlambang Bintang Mescy dan Partai berlambang Banteng.

Dalam kasus dugaan ini nama almarhum berinisial ‘KS’ disebut-sebut sebagai penghubung atau perantara warga ke struktur partai di wilayah Cibanteng. Tak hanya itu muncul nama lain, yakni sosok berinisial ‘AS’, warga Desa Karyasari yang juga diduga sebagai pengurus partai dari Rengasdengklok, yang disebut sebagai aktor utama dalam pengumpulan dana dan dokumen.

Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga pada Sabtu malam dan langsung melakukan penelusuran.

“Memang ada laporan soal pungutan Rp70 ribu per orang, disertai pengumpulan berkas pribadi. Alasannya untuk dapat bantuan permodalan Rp5 juta. Tapi setelah ditunggu 9 bulan, bantuan tak kunjung datang,” Ujarnya, Minggu (6/7/2025).

Menurut Endang, beberapa warga seperti inisial ‘KK’ dan ‘NV’ telah memberikan keterangan resmi bahwa mereka menyetorkan uang dan menyerahkan dokumen sejak September 2024.

Janji pencairan dalam waktu 1 hingga 3 bulan ternyata omong kosong. Kini, setelah 9 bulan tak ada kepastian, warga pun murka dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke rumah inisial ‘AS’ pada Senin mendatang jika tidak ada respons dari pihak terkait.

“Warga awalnya sabar, tapi makin ke sini merasa dibohongi. Apalagi sudah lama tidak ada kabar. Kalau perlu kita fasilitasi mediasi terbuka,” Tegas Endang, seraya  menambahkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat.

Meski mediasi jadi opsi awal, proses hukum disebut masih terbuka jika unsur pidana terbukti. “Kalau ini benar terjadi, masuk kategori penipuan dan pungutan liar. Itu jelas pidana,” Tandasnya.

Pemerintah desa kini membuka ruang bagi warga lain yang merasa menjadi korban untuk melapor. Sementara itu, sorotan publik kini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum partai, yang jika tak segera dibersihkan, dapat mencoreng nama institusi politik dan memperkeruh kepercayaan masyarakat terhadap program-program bantuan.

 

•Red

Diduga Hendak Melakukan Tawuran, 4 Remaja Berhasil Di Amankan Polres Indramayu Saat Patroli Malam

0

INDRAMAYU |infokeadilan.com – Polres Indramayu berhasil amankan 4 orang remaja yang diduga merupakan kelompok geng motor. Ke empat orang remaja yang berhasil diamankan polisi tersebut awalnya dicurigai hendak melakukan aksi tawuran, namun  berhasil diamankan oleh Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu saat melakukan patroli malam, Sabtu (5/7/2025).

Dari Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari ke empat orang remaja yang berhasil diamankan di areal persawahan di wilayah Kecamatan Lohbener Indramayu.

“Keempatnya kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Mereka kami tangkap beserta barang bukti yang kami sita di tempat kejadian.” Ungkap AKP Tarno dilansir dari Indramayuupdate.

Lebih lanjut Ia juga mengungkapkan, dari ke empat remaja yang diringkus pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang disita.

“Selain dari ke empat remaja yang berhasil kita amankan, kita juga mengamankan barang bukti meliputi 9 buah senjata tajam, dua petasan, satu botol miras, serta 12 unit sepeda motor.” Jelasnya.

“Dan senjata tajam itu terdiri dari berbagai jenis, di antaranya celurit, pedang, tongkat besi, hingga kayu panjang.” Tandasnya.

“Dan diduga senjata-senjata itu hendak mereka pakai untuk melukai lawannya saat tawuran. Adapun ke empat remaja yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16). Dan mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.” Terangnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan Satreskrim Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri siapa pemilik kendaraan dan senjata tajam yang lainnya.” Ujarnya.

Polres Indramayu dalam hal ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Terutama saat malam hari, jika tidak ada kepentingan, pihak kepolisian meminta orang tua melarang anaknya keluar malam hari. **