Beranda blog Halaman 182

Fungsikan RTH Dan Fasilitas Lainnya, Pemkab Karawang Bersama PT KAI Tertibkan Kawasan Taman Ade Irma

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia menertibkan kawasan Taman Ade Irma, Kamis (3/7/2025).

Adapun penertiban kawasan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Taman Ade Irma sesuai peruntukannya yaitu sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain di kawasan Taman Ade Irma, penertiban dilakukan di sekitar Stasiun Karawang.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengungkapkan, bahwa sosialisasi terkait penertiban bangunan di kawasan Taman Ade Irma sudah dilakukan oleh KAI Daop | Jakarta sejak tahun 2024.

“Pihak KAl sudah berkomunikasi sejak 2024, jadi prosesnya cukup panjang. Sekarang kami tindak lanjuti karena penting untuk menjaga fungsi taman sebagaimana mestinya.” Ungkapnya.

Menurut Bupati, proses penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat baik secara langsung dan melalui media sosial yang menginginkan hadirnya RTH.

Foto : Kawan Taman Ade Irma yang di tertibkan

“Kemarin banyak (aspirasi) masyarakat kepada saya terkait RTH, hari ini kita akan jadikan Taman Ade Irma sebagai RTH.” Jelasnya.

Lebih lanjut beliau menuturkan, terkait pentingnya ruang terbuka hijau tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Saat ini angka harapan hidup masyarakat Karawang sudah mencapai 72 tahun. Kami ingin angkanya naik jadi 75 tahun.” Terangnya.

Untuk mencapai angka tersebut kata Bupati, Pemkab Karawang telah melakukan langkah-langkah dengan memperbaiki sejumlah fasilitas umum lainnya, seperti GOR Panatayudha dan Stadion Singaperbangsa, serta berencana akan melakukan perbaikan pada Lapangan Karangpawitan.

“Angka harapan hidup masyarakat Karawang mudah-nmudahan bisa naik sampai 75, kalau area publiknya terbangun.” Harapnya.

 

•Red

BP Suami Yang Bunuh Istri Terancam Di Hukum Penjara Seumur Hidup

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Polisi akhirnya mengungkap kronologi mengerikan di balik kematian Lusi Febriani warga Perumahan Lemah Mulya Indah, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya sendiri. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri yaitu BP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (3/7/2025) siang, Wakapolres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro, S.H., S.I.K., menjelaskan secara detail bahwa pembunuhan tersebut dipicu pertengkaran rumah tangga yang mengarah pada tuduhan perselingkuhan.

“Pelaku sempat membawa pisau yang disembunyikan di balik celana dengan maksud utuk mengakhiri hidupnya sendiri di depan korban. Namun saat korban mencoba mencegah, pelaku justru emosi dan menyerang korban secara membabi buta.” Ungkap Kompol Rizky.

Lebih lanjut Kompol Rizky menjelaskan, pelaku menikam korban sebanyak 11 kali, mengenai bagian vital seperti leher, kepala, dada, lengan, dan perut.

Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian mencoba bunuh diri dengan menusuk dadanya sendiri dan menyayat pergelangan tangan. Warga sekitar yang mendengar teriakan sempat datang dan menemukan korban sudah tak bernyawa, sementara pelaku dalam kondisi kritis dan masih menggenggam pisau.

“Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain sebilah pisau berlumuran darah, pakaian korban, selimut, serta dua buku nikah.” Terangnya.

“Ini adalah bentuk kekerasan ekstrem dalam lingkup rumah tangga yang harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak diam bila melihat tanda-tanda kekerasan di sekelilingnya,” Tutupnya.

Atas perbuatannya, BP dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga jo Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

 

•Red

Sah, Hendra Wijaya Terpilih Sebagai Ketua LPM Kelurahan Plawad Periode 2025-2030 Melalui Voting

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemilihan Ketua LPM, berlangsung di PAUD Ar Rohmah samping Kantor Kelurahan Plawad. Dengan  menggunakan system one man one vote. Pola ini, menurut Ketua Panitia Penyelenggara Algola Noortian SmHk, telah dibudayakan sejak lama.

Setelah dilaksanakannya rangkaian proses pemilihan dengan sistem voting, lalu ditetapkan: Hendra Wijaya menang meyakinkan, dengan peraihan sebanyak 74 suara. Sedangkan nomor urut 1 yaitu Aam Alamsyah mendapat 40 suara. Dari 100 persen partisipasi pemilih, tanpa ditemukan suara tidak sah

“Di Plawad selalu memakai pola pemilihan langsung oleh warga pemilik hak pilih. Mereka yang mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Katua LPM diambil dari 11 kriteria yang unsurnya telah disepakati bersama; Sesuai dengan aturan main yang ditetapkan melalui proses rapat,” Jelas Algola. Rabu (2/7/2025).

Ketua LPM Plawad terpilih mengemukakan, sekali pun akan ada perubahan struktur atau susunan pengurus periode 2025-2030, namun penawaran kesiapan tiap person merupakan hal yang sangat penting.

“Kepengurusan LPM yang kuat dan solid, orang-orangnya bisa saja diambil dari mereka yang sudah berpengalaman; Dari warga RW, RT, mitra-mitra kelurahan unsur lain, juga professional yang ada di Plawad. Tentu saja, akan kita awali dengan penawaran dulu. Siap atau tidak, untuk ikut membangun Kelurahan Plawad melalui LPM,” kata Hendra pada sesi wawancara, di Posko Nurjati Nusantara depan rumahnya, Lingkungan Krajan, Kelurahan Plawad, kata Hendra

Sambungnya, “Termasuk kepada rival saya saat pemilihan tadi. Jika beliau bersedia gabung di kepengurusan, tentu akan kita akomodir. Dan saya akan lakukan komunikasi juga dengan beliau,” sebut Hendra.

Hal lain ia menyatakan, proses pemilihan telah menjadi takdir bagi dirinya untuk memimpin LPM Plawad. Oleh karena itu, Hendra pun memandang jika takdir ini bukan sembarang takdir; Melainkan juga ada amanah yang dipikul dan harus dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat.

Setelah pengurus terbentuk dan proses pelantikan telah dilaksanakan, pihaknya akan mematangkan program kerja strategis; Baik jangka pendek, jangka menengah mau pun jangka panjang.

“Dalam hal ini, tentu juga saya harus menjaga amanah tersebut dalam menjalankan tugas dalam kesertaan membangun Plawad, sesuai dengan tigas pokok dan fungsi LPM. Untuk melakukan tugas tersebut, dalam waktu dekat, saya berusaha membentuk struktur kepengurusan lebih dulu,” Pungkasnya.

 

•Fai

Anggaran Besar Pekerja Tak Gunakan Pakaian K3, Transparansi Pembangunan Gedung UPTD PKB Di Cikampek Dipertanyakan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Untuk lebih meningkatkan pengelolaan terminal dan pengujian kendaraan bermotor serta kegiatan lainya Pemkab Karawang melalui Dinas Perhubungan terus mengoptimalkan tugas dan fungsi pengelolaannya. Salah satunya dengan membangun gedung UPTD PKB yang berlokasi dilingkungan kantor UPTD Dishub Cikampek.

Seperti di ketahui gedung UPTD Dishub atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan berfungsi sebagai tempat untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas Perhubungan. Fungsi utamanya meliputi pengelolaan terminal, pengujian kendaraan bermotor, dan kegiatan lain yang terkait dengan perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan.

Terkait dengan hal itu, terpantau dilapangan adanya aktivitas proyek pembangunan gedung UPTD yang berlokasi dilingkungan kantor UPTD Dishub Cikampek.

Pantauan awak media dilokasi pada proyek pekerjaan tersebut terlihat dipapan informasi proyek bahwa pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV Hikmah Saluyu Putra. Nama pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Gedung UPTD PKB dengan nilai kontrak sebesar Rp. 196.124.482.00, yang bersumber dari dana APBD tahun 2025. Nomor kontrak : 000.3.2/989/SPK/Dishub.

Dari penelusuran awak media munculkan pertanyaan, bahwa proyek pekerjaan gedung UPTD PKB tersebut diduga tidak sesuai standar teknis dan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, selain para pekerja yang tidak dilengkapi dengan pakaian K3 terlihat proyek tersebut juga tidak transparan terkait penggunaan anggaran, apakah itu rehab atau pembangunan dari titik nol, karena itu tidak di jelaskan dalam papan informasi proyek.

Foto : Papan informasi proyek gedung UPTD PKB dilingkungan kantor UPTD Dishub Cikampek

Menyikapi hal tersebut awak media coba mengkonfirmasi salah seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan nama. Ia menyebut bahawa pekerjaan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih 10 hari.

“Iya ada apa pak, kami dari Majalaya pak. Ya kalau kerjaan mah ini kalau ga salah sudah hampir 10 hari lah pak.” Jawabnya.

“Kami mah hanya kerja aja pak, soal lain lainya mah saya ga tau, saya mah kerja aja. Kalau mandornya mah saya juga ga tau, kalau ga salah ini mah, RW RW gitu orang Majalaya.” Ujarnya saat ditanya awak media dilokasi pada Kamis, (3/7/2025).

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait maupun dari rekanan selaku pihak pelaksana pekerjaan tersebut.

Dugaan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat pengawas dan penegak hukum, agar anggaran negara yang seharusnya dinikmati masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal.

 

 

•Edi/Red

Ringankan Beban, BPHTB Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Digratiskan, Ini Kriteria Dan Persyaratanya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 63 Tahun 2024.

Plt Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa pembebasan BPHTB ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah pertama.

“Ini bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam mendukung kepemilikan rumah layak bagi warga berpenghasilan rendah. Kami harap program ini bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Sahali, kepada JabarNet. com, rabu 2 Juli 2025.

Sahali mengatakan, namun ada Kriteria MBR yang Berhak Mendapatkan Pembebasan BPHTB sebagai berikut:

1. Besaran Penghasilan Bulanan:
Kategori tidak kawin: maksimal Rp7.000.000
Kategori kawin: maksimal Rp8.000.000
Peserta Tapera (satu orang): maksimal Rp8.000.000

2. Luas Lantai Rumah:
Rumah Umum/Satuan Rumah Susun: maksimal 36 m²
Rumah Swadaya: maksimal 48 m²

3. Harga Maksimal Perolehan Rumah:
-Rumah Umum/Rumah Susun: Rp170.000.000 (dengan rekomendasi bank FLPP)
– Rumah Swadaya: Rp80.000.000

Kemudian dikatakan Sahali, selain itu ada Persyaratan Administratif Untuk mengajukan pembebasan BPHTB, pemohon wajib melampirkan dokumen berikut:

1. Fotokopi KTP Kabupaten Karawang
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Surat keterangan penghasilan (dari kepala desa/lurah untuk pekerja mandiri atau dari instansi/perusahaan untuk pekerja formal)
4. Surat pernyataan kepemilikan rumah pertama
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
6. Surat Penetapan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) dari bank penyalur subsidi
7. SSPDP BPHTB
8. Slip gaji suami dan istri 3 bulan terakhir

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengunduh formulir permohonan dan salinan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2024 melalui QR Code yang tersedia pada media informasi resmi Bapenda Karawang.

Sahali menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, pihaknya berharap tidak ada lagi hambatan bagi MBR dalam mengakses kepemilikan rumah. “Kami siap melayani dan memfasilitasi proses pengajuan dengan cepat dan tepat,” Pungkasnya.

 

 

•Red

SPMB 2025 Tuai Protes, Para Orang Tua Mengeluh, IWOI Karawang : Banyak Siswa Berprestasi Tak Terakomodasi

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, angkat suara terkait polemik dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di sejumlah SMP, SMA, dan SMK di Kabupaten Karawang.

Syuhada Wisastra, yang juga dikenal sebagai praktisi senior di bidang Human Resource Development (HRD), General Affair, dan manajemen, memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di dunia industri bersama sejumlah perusahaan terkemuka nasional. Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini masih menyisakan banyak masalah mendasar, mulai dari sistem zonasi, jalur prestasi, hingga lemahnya pemerataan akses pendidikan.

“Kami banyak menerima laporan dari orang tua yang merasa kebingungan bahkan frustasi dengan proses PPDB tahun ini. Sistem zonasi tidak sepenuhnya berpihak kepada pemerataan, sementara jalur prestasi belum mampu mengakomodasi potensi siswa secara adil,” ujarnya.

IWOI Karawang menyoroti bahwa implementasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang menjadi acuan teknis pelaksanaan PPDB masih belum menyentuh keadilan substansial dalam dunia pendidikan. Menurut Syuhada, banyak calon peserta didik dengan nilai baik justru gagal diterima di sekolah pilihan karena terbentur aturan zonasi yang kaku.

“Sudah saatnya pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan Karawang mengevaluasi sistem ini secara menyeluruh. Jangan sampai setiap tahun masyarakat hanya disuguhkan janji transparansi, tapi kenyataannya tetap penuh kebingungan dan keluhan,” tegasnya

Selain masalah teknis, Syuhada juga menyoroti minimnya sosialisasi dan kurangnya akses informasi, terutama di wilayah pinggiran dan desa.

“Masih banyak orang tua yang tidak memahami proses PPDB karena kurangnya edukasi digital dan informasi yang mudah diakses. Kesenjangan digital makin memperlebar jurang pendidikan,” tambahnya.

Sebagai seorang profesional yang telah bertahun-tahun berkecimpung dalam dunia organisasi dan manajemen, Syuhada menekankan bahwa pendidikan tidak boleh hanya menjadi urusan sistem pendaftaran semata, tetapi menyangkut kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemerintah harus hadir secara nyata. Pendidikan seharusnya gratis secara utuh — mulai dari seragam, buku, hingga sepatu sekolah. Ini sudah menjadi tuntutan masyarakat sejak lama, dari era Orde Baru hingga kini, tapi belum pernah sepenuhnya diwujudkan,” ucapnya.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, IWOI Karawang membuka layanan pengaduan masyarakat terkait PPDB 2025 dan siap mengawal isu ini hingga mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

 

•Red

Kontak Pengaduan Resmi IWO Karawang
0877 3555 1174 (IWOI Karawang)
Email: dpdiwoikarawang@gmail.com

DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang
“Mengawal Informasi, Menyuarakan Keadilan”

Jaga Dan Lestarikan Seni Dan Budaya Lokal, Unit Teknis Katar Kabupaten Karawang Gelar Pentas Seni Budaya Sunda

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Guna menjaga keberlangsungan seni dan budaya lokal, serta untuk memberdayakan generasi muda agar memiliki peran aktif dalam melestarikan warisan budaya.

Unit Teknis Seni dan Budaya Karang Taruna Kabupaten Karawang akan menyelenggarakan gelar karya budaya, pentas seni budaya sunda dengan tajuk Milampah Paranti Ku Kiwari yang bertempat di Kampung Babakan RT. 006/14 KelurahanTanjung Mekar Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Sabtu 05 Juli 2025 mendatang.

Mari bersama-sama kita lestarikan seni dan budaya Sunda dengan tema, “Bagea Anaking Geura Tandang Ku Karya, Bhakti Ka Lemah Cai, Nurut Pitutur Guru, Ajrih Ka Indung Rama, Bela Kabangsa Tur Agama, Jeung Ajen KA Budaya”.

Pentas seni Gelar karya budaya ini bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Sunda, serta mempererat tali silaturahmi antar warga.

Melalui kegiatan ini Karang Taruna dapat menjadi wadah yang efektif dalam mengembangkan potensi seni dan budaya di masyarakat. Dalam membantu melestarikan budaya jawa barat khususnya Karawang dengan meningkatkan minat generasi muda terutama terhadap kesenian dan budaya.

Diharapkan, semakin banyak pemuda terutama di wilayah Kabupaten Karawang yang termotivasi untuk ikut serta dalam melestarikan kebudayaan jawa barat melalui pentas kesenian.

Ayo saksikan pentas seni budaya yang akan menampilkan berbagai kesenian daerah dan tradisional. Acara ini merupakan kesempatan untuk melestarikan budaya dan menikmati keindahan seni. Jangan lewatkan kesempatan untuk menyaksikan penampilan menarik dari para seniman muda dan komunitas budaya.

 

•Fai

Perkuat Sinergitas, Camat Cikarang Timur Kunjungi Polsek Cikarang Timur Di HUT Bhayangkara Ke 79

0

BEKASI |infokeadilan.com – Dalam suasana penuh keakraban dan kehangatan, Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto SH, menerima kejutan istimewa dari Camat Cikarang Timur Ropi ST, bersama Danramil 08 Lemah Abang dan jajaran, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara, Selasa sore (01/07/2025).

Kejutan tersebut dilakukan dengan mengunjungi langsung Mapolsek Cikarang timur  dan menyerahkan tumpeng sebagai simbol ucapan selamat dan dukungan moral terhadap institusi Polri. Momen ini disambut hangat oleh jajaran Polsek, menambah semangat dalam perayaan hari bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia.

Camat Cikarang Timur Ropi ST, menyampaikan harapan besar agar sinergi antara unsur Muspika, khususnya Polri dan Pemerintah Kecamatan, terus terjaga dalam membangun keamanan dan stabilitas wilayah.

“Saya beserta seluruh jajaran Kecamatan mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga hubungan baik ini terus terjaga, guna memperkuat koordinasi, menjaga Kamtibmas, dan mengawal kebijakan pemerintah di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.” Ucapnya denga nada penuh semangat.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto SH, turut memberikan ucapan selamat dan menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergitas antara TNI dan Polri, terlebih dalam menghadapi tantangan tugas di lapangan.

“Kejutan kecil ini adalah bentuk nyata bahwa kami Polri selalu siap bersinergi dengan TNi dan Muspika  kecamatan  Semoga ke depan kita bisa terus solid, bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Tutur Kapolsek

“Kami sangat terharu dan berterima kasih atas kejutan ini. Ini bukan sekadar tumpeng, tapi simbol kebersamaan dan semangat kolaborasi lintas sektor. Semoga sinergitas TNI-Polri dan Muspika terus terjalin demi memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” Ujarnya.

Momen sederhana namun penuh makna ini menjadi cerminan kuatnya solidaritas dan kekompakan antar unsur Muspika di Cikarang Timur, yang senantiasa berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta mempererat hubungan antar institusi demi kemajuan daerah.

 

•Wan

Momen HUT Bhayangkara Ke 79, Koramil 08 Lemah Abang Kunjungi Polsek Cikarang Timur Sebagai Wujud Sinergitas TNI-Polri

0

BEKASI |infokeadilan.com – Dalam suasana penuh keakraban, Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto SH terima kunjungan personel Koramil 08 Lemah Abang yang dipimpin oleh Peltu Mutadi. pada Selasa (01/07/25).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri di wilayah hukum Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Dalam momen tersebut kedua institusi menunjukkan soliditas yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peltu Mutadi beserta menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 kepada jajaran Polsek Cikarang Timur sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek Cikarang Timur menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas atensi dan kebersamaan yang ditunjukkan oleh jajaran TNI.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari rekan-rekan Koramil, ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas dan soliditas TNI-Polri di Cikarang Timur terus terjalin erat dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.” Ujar AKP. Sugiharto, SH.

Kegiatan kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh kolaborasi dan solidaritas antara TNI dan Polri, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas dilapangan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

 

•Wan

Gedung Anggar Sucipto Resmi Dibuka, Bupati : Lahirkan Atlit Berprestasi Harumkan Nama Baik Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meresmikan secara langsung Gedung Anggar Sucipto yang berlokasi di GOR Adiarsa Sport Hall, Senin (30/6/2025).

Peresmian tersebut secara simbolik ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati, Ketua Koni, dan Ketua lkatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi) Karawang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Wawan Setiawan Natakusumah, Kepala Dinas PUPR H. Rusman Kusnadi, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Joyo Wiroso, dan Ketua Ikasi Karawang lshaq Robin, dan stakeholder terkait lainnya.

Bupati Aep dalam sambutannya mengpapresiasi, para stakeholder terkait yang telah mendukung kelancaran pembangunan Gedung Anggar Sucipto yang kehadirannya sudah dinantikan oleh masyarakat khususnya para pegiat olahraga anggar.

Bupati menekankan dengan hadirnya Gedung Anggar Sucipto dapat menjadi rumah bagi para pegiat anggar di Kabupaten Karawang.

“Saya berharap dengan hadirnya Gedung Anggar ini dapat menjadi rumah atlit atlit anggar yang berprestasi sehingga membawa nama baik Kabupaten Karawang di mata nasional maupun internasional.” Ucapnya.

“Melalui infrastruktur ini semoga dapat melahirkan prestasi-prestasi membanggakan dan mengharumkan nama Kabupaten Karawang di cabang olahraga anggar baik di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional.” Harapnya.

“Untuk anggar saya sudah serahkan kepada kepengurusan |kasi sekarang, tentunya prestasi yang diraih harus melebih apa yang telah saya dapatkan sebelumnya.” Tutupnya.

Selain meresmikan Gedung Anggar Sucipto, dalam kesempatan yang sama beliau juga meninjau sejumlah fasilitasi yang terdapat di GOR Adiarsa Sport Hal.

 

•Fai