Beranda blog Halaman 186

Kejari Karawang Sita Uang Kasus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Di Tubuh PD Petrogas Persada, Kejari : Kami Akan Terus Kejar Alat Bukti

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kejaksaan Negeri Karawang sita uang dengan nilai Rp. 101.107.572.654 dari dua rekening Bank Jabar milik PD Petrogas Persada. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada laporan keuangan perusahaan milik daerah.

Kasus korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2024. Uang yang disita berasal dari dividen perusahaan hasil kerja sama sektor migas yang diduga dikelola secara menyimpang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, menyampaikan langsung informasi ini dalam konferensi pers pada Senin sore, 23/6/2025, di Aula kantor Kejari Karawang.

Ia juga menegaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengembangan perkara sejak Maret 2025.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka GBR,” Tegas Syaifullah.

Tindakan penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-514/M.2.26/Fd.2/03/2025 tanggal 7 Maret 2025.

Langkah ini diperkuat dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-1395/M.2.26/Fd.2/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Sebagai dasar hukum tambahan, penyitaan juga didukung Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Karawang Nomor 342/Pid.B.Sita/2025/PN Kwg.

Menurut Syaifullah, dana tersebut berasal dari pembagian dividen atas kepemilikan saham PD Petrogas Persada di PT MUJ ONWJ Bandung.

Dividen itu merupakan hasil kerja sama Participating Interest (PI) sebesar 10 persen antara PT PHE ONWJ dan PT MUJ ONWJ, dalam proyek migas Offshore North West Java (ONWJ).

“Dana ini masuk ke dua rekening Bank BJB milik PD Petrogas hingga 31 Desember 2024,” Ungkapnya.

Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan dana tambahan sebesar Rp 7,1 miliar yang diduga telah dinikmati secara pribadi oleh tersangka berinisial G.

Modus korupsi dilakukan dengan mencairkan dana dividen tanpa persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Karawang.

Pencairan dilakukan secara sepihak, tanpa adanya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang sah.

“Rencana kerja tidak pernah disetujui. Tidak ada dasar hukum. Tidak ada catatan utang. Tapi uang tetap diambil,” Tandas Kajari.

Kejaksaan menekankan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan sangat terbuka kemungkinan akan adanya tersangka tambahan.

Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dan aset lain yang diduga terkait dengan transaksi mencurigakan.

“Kami belum bisa sampaikan angka pasti nilai aset lainnya. Tapi kami terus kejar alat bukti tambahan untuk penguatan dakwaan,” Jelasnya.

Kejari Karawang memastikan bahwa uang yang disita akan dikembalikan ke kas negara, setelah seluruh tahapan hukum selesai dan melalui mekanisme yang sah.

“Kami jamin dana akan kembali ke negara sesuai prosedur,” Pungkasnya.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 392 KUHP tentang penyalahgunaan pengelolaan dana dan Pasal 39 KUHAP mengenai kewenangan penyitaan dalam proses hukum.

Kasus ini sekaligus menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMD di tingkat daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, tersangka GBR masih berstatus tunggal. Pihak manajemen PD Petrogas Persada belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan internal lainnya.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka dalam sidang dakwaan mendatang.

 

•Red

M.I Pemuda Yang Viral Di Medsos Aniaya Ibu Kandung Telah Di Amankan Polres Metro Bekasi

0

BEKASI |infokeadilan.com – Polisi bergerak cepat menangkap pemuda berinisial M.I di Bekasi Timur Kota Bekasi yang telah menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. Dan kini pihak kepolisian telah menetapkan pelaku M.I sebagai tersangka.

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, tersangka sudah di amankan dan dikenakan pasal sesuai Undang Undang yang berlaku.

“Sudah (jadi tersangka). Pelaku kita jerat dengan (Sangkaan) Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota, dan polisi masih memeriksa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” Ujarnya.

Dari video yang beredar, terlihat pelaku beberapa kali memukul kepala korban dengan tangan sampai tersungkur ke lantai. Kemudian korban juga ditendang dan digampar.

Korban yang mengenakan jilbab cokelat tampak pasrah dan tak melakukan perlawanan. Pelaku juga melempari sandal ke kepala korban.

Pemicu Penganiayaan

Polisi juga mengungkap motif Moch Ihsan (22) tega menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. Korban dipukuli lantaran menolak permintaan pelaku meminjam motor kepada tetangganya.

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” Jelas Kompol Binsar.

Binsar mengatakan motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain. Korban saat itu menolak, namun justru berujung dipukuli anaknya sendiri.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” Pungkasnya

 

•Wan

Wujud Syukur Atas Hasil Bumi Serta Untuk Jaga Dan Lestarikan Tradisi, Pemdes Gempolkarya Gelar Acara Ruwat Bumi

0

KARAWANG |infokeadilan.com –  Bentuk rasa syukur dan upaya melestarikan tradisi leluhur dan mempererat tali silaturahmi antara warga, Pemerintah Desa Gempolkarya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Hajat Bumi dengan menggelar kesenian wayang golek “Purwa Komara” dalang Imam R. Cjetjep Supriadi.

Pagelaran kesenian wayang golek di gelar di halaman kantor Desa Grmpolkarya pada minggu 22/6/2025. Hadir dalam acara tersebut, Muspika Kecamatan Tirtajaya, Kepala Desa Gempolkarya H. Sadi yang didampingi jajarannya, para tokoh agama, tokoh Pemuda dan warga,Serta Kepala Desa SeKecamatan Tirtajaya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gempolkarya, H. Sadi mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT atas hasil panen dan rezeki yang diterima selama setahun terakhir, serta memohon keberkahan di masa mendatang. Dalam pelaksanaannya, Hajat Bumi diisi dengan pagelaran wayang golek yang menjadi hiburan rakyat dan sangat diminati warga setempat.

“Tradisi seperti ini harus tetap lestari dan kita jaga bersama. Saya sebagai kepala desa merasa bertanggung jawab agar nilai-nilai budaya seperti ini tetap hidup dan ditanamkan, terutama kepada kaum milenial,” ucapnya kepada awak media.

Lanjut Kades, acara Hajat Bumi ini berlangsung penuh kehangatan dan menjadi ajang silaturahmi antar warga. Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, kegiatan ini juga menjadi sarana hiburan rakyat yang dinanti setiap tahunnya.

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Desa Gempolkarya membuktikan komitmennya dalam merawat tradisi, sembari memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkumpul dan menikmati kekayaan budaya lokal yang tak ternilai”, tandanya.

Antusiasme masyarakat tampak begitu tinggi. Warga dari berbagai dusun memadati lokasi kegiatan sejak sore hari. Mereka menyambut acara ini sebagai wujud penghormatan terhadap budaya dan warisan para leluhur yang tetap dijaga meski zaman terus berkembang.

“Ini sangat menarik dan saya acungi jempol buat Pemdes Gempolkarya. Saya pribadi bangga karena di tengah kemajuan zaman, tradisi seperti ini tetap dijaga dan ditanamkan kepada masyarakat,” ungkap salah seorang warga yang hadir ditengah acara

 

•Jek

Bentuk Solidaritas Untuk Palestina, Alun Alun Subang Dipadati Ribuan Warga Subang

0

SUBANG |infokeadilan.com – Alun alun Subang dipadati peserta aksi solidaritas Palestina, tercatat ribuan masyarakat Subang turut menujukan kepedulian untuk Palestina, Minggu (22/6/2025).

Kegiatan yang bertajuk “Subang Bersatu Untuk Palestina”, tersebut dikemas dengan konser yang dimeriahkan oleh Band Wali.

Berdasarkan pantauan awak media lapangan, masa aksi mulai berdatangan selepas subuh. Acara terlebih dahulu digelar salat subuh berjamaah dan istigasah di Masjid Agung Al-Musabaqoh tak jauh dari Alun-alun.

Alun-alun Subang dibanjiri atribut bernuansa Palestina. Dan yang lebih unik dari pandangan mata terdapat bendera raksasa Palestina dan Indonesia sebagai wujud solidaritas kedua negara.

Semangat aksi terus menggelora seiring silih bergantinya orasi dari para tokoh di Subang, orasi tersebut dibawakan dari para tokoh diantaranya tokoh agama, tokoh politik dan pejabat pemerintahan.

Orasi tersebut diantaranya menunjukan kepedulian terhadap bangsa Palestina yang selama ini masih terbelenggu dari serangan Israel, selain itu mengutuk keras atas segala bentuk penjajahan zionis Israel kepada warga Palestina yang telah memakan korban ratusan ribu jiwa warga Palestina.

Bupati Subang Reynaldi Putra Andita dalam orasinya mengajak warga Subang untuk membantu bangsa Palestina, bukan saja hadir di tempat ini, melainkan harus menyisihkan sedikit materinya untuk meringankan perjuangan bangsa Palestina.

“Mari kita beramal dan berjuang untuk Palestina tercinta, demo kemerdekaan Negara Palestina.” Seru Bupati Subang Reynaldy.

Kegiatan ini turut diramaikan oleh Band Wali yang menyanyikan beberapa lagu sebagai penambah penyemangat masa aksi.

 

•Red

Peringati Hari Sampah Sedunia, Pemkab Bersama DLHK Karawang Lakukan Aksi Bersihkan Sampah

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Peringati hari sampah sedunia tahun 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar Aksi Bersih Sampah Plastik. Aksi bersih bersih sampah tersebut berlangsung di lingkungan Plaza Pemda dan sepanjang jalan Bypass Ahmad Yani Karawang, Minggu (22/6/2025)

Dalam aksi tersebut diikuti sebanyak 300 peserta diantaranya para kepala perangkat daerah, para camat atau perwakilan, perwakilan dari sekolah Adiwiyata, para petugas kebersihan dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan yaitu meningkatkan kesadaran, kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan salah satunya memilah sampah plastik, meningkatkan budaya mengurangi pemakaian kemasan plastik sekali pakai dan melakukan pemilahan sampah plastik.

“Hari ini kita melaksanakan aksi pilah Sampah plastik, ini bukan hanya kewajiban pemda saja, harusnya juga kewajiban seluruh masyarakat Kabupaten Karawang,” Ucap Wabup Karawang H. Maslani.

Tak hanya itu ia juga menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan sampah sehingga Kabupaten Karawang terhindar dari sampah plastik.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatulah juga menyampaikan bahwa sampah menjadi permasalahan setiap kabupaten/kota bukan hanya di Kabupaten Karawang sehingga diperlukan tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan dan memilah sampah plastik.

“Sampah ini permasalahan di seluruh pedesaan/kota, termasuk Karawang. Kurang lebih ada 1500 ton sampah perharinya dan 56 petugas yang tersebar di Kabupaten Karawang. oleh karena itu, tidak cukup dengan petugas kebersihan saja tapi ini merupakan tanggungjawab bersama.” Jelasnya.

Menurutnya, mmilah sampah harus muncul dari kesadaran satu sama lain sehingga di momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup ini ia mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan aksi bersih Sampah, hentikan sampah plastik.

“Mari kita sama-sama melaksanakan aksi bersih Sampah plastik atau memilah sampah plastik,” Pungkasnya dengan nada mengajak.

 

•Red

Kembali Muncul, Pembangunan Drainase Di Kutawaluya Diduga Tanpa Pengawasan Dinas, Lihat Saja Kondisinya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan saluran drainase dusun Karanganyar desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang tuai pertanyaan. Pasalnya, muncul dugaan dan indikasi penyimpangan terlihat saat dalam proses pelaksanaannya.

Diketahui proyek pembangunan drainase yang didanai APBD tahun 2025 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 189.232.000 dan sebagai pelaksana pekerjaan CV Galaksi Star dengan volume Panjang = 2 X 83,00 M’  Tinggi = 1,50 M waktu pengerjaan selama 60 hari kalender, sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor: 027.2/6.2.01.0012.275/KPA-SDA/PUPR/2025.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis yang tertera dan realisasi di lapangan sebagaimana yang telah di tentukan dalam aturan. Sehingga muncul dugaan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan drainase di dusun Karang Anyar desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya tersebut diduga tanpa pengawasan dinas terkait, dalam hal ini pengawas dinas PUPR Karawang. Selain itu pembangunan tersebut juga disinyalir menyimpang dari aturan standar teknis.

Saat ditanya, seorang pekerja mengaku bahwa pengerjaan pekerjaan tersebut belum lama. Ironisnya, saat di tanya siapa mandor lapangan dan pelaksana pembangunan tersebut ia tidak menjawab dan lebih memilih diam.

Terpisah, salah seorang warga yang mengaku rumahnya tak jauh dari lokasi pekerjaan kepada awak media menyampaikan, dirinya merasa khawatir dan kecewa atas kualitas pembangunan tersebut.

Ia juga menduga bahwa dalam proses pengerjaan pada proyek pembangunan drainase tersebut dilakukan tanpa pengawasan dinas.

“Sebagai warga tentunya sangat berterima kasih kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah. Tetapi jika melihat proses pengerjaanya seperti itu, apakah itu akan bertahan lama ? Maaf pak, banyak hasil pekerjaan yang baru beberapa bulan atau paling lama satu tahun sudah roboh. Nah kami tidak ingin hal seperti itu terjadi, begitu pak.” Ungkapnya, Sabtu (21/6/2025)

“Masyarakat tentunya ingin proyek ini benar-benar bermanfaat, jangan sampai anggarannya besar tapi hasilnya tidak maksimal.” Tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang maupun dari pihak pelaksana proyek.

Dugaan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat pengawas dan penegak hukum, agar anggaran negara yang seharusnya dinikmati masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

•Red

Terinspirasi Lembur Pakuan, Warga Gang Bunder Desa Ujungaris Indramayu Ubah Wajah Kampung

0

INDRAMAYU |infokeadilan.com – Sedikit demi sedikit jalan gang bunder Desa Ujungaris, Kecamatan Widasari, Indramayu berubah menjadi cantik. Inisiasi untuk mengubah wajah kampung ini ternyata tak hanya datang dari pemerintah desa setempat.

Tak tinggal diam sejumlah warga juga berinisiatif membantu mengubah kampung mereka secara bersama sama. Tak ketinggalan terlihat pula sejumlah warga dan pemerintah desa saling gotong royong mengecet jalan yang menghubungkan Jalur Pantura Lama dan Jalur Pantura Baru.

Sisi jalan itu dicat dengan warna merah secara manual menggunakan kuas. Kemudian pembatas dengan selokannya dicat dengan warna kuning dan biru.

Walau hanya sederhana, nuansa asri, rapi, dan cantik langsung terlihat mewarnai kampung di tepian Jalur Pantura Indramayu tersebut.

“Ini inisiasi dari pak Kuwu (Kades), warga juga ikut membantu,” Ucap Ajiz salah satu warga saat ditemui, Jumat (20/6/2025).

“Terinspirasi dari Kades Ujungaris, Tatang Tarkilah awalnya merencanakan untuk mengubah kampung mereka menjadi seperti Lembur Pakuan di Subang.” Ujarnya.

“Kemudian Inisiatif itu langsung disetujui warga, Pemdes dan warga pun saling membantu menata kampung mereka.” Jelasnya.

“Kami warga merasa senang dan gembira dengan adanya pengecatan jalan ini, jalan juga jadi rapi dan kelihatannya indah.” Imbuhnya.

Menurut Ajiz, progres pengecatan jalan ini sudah berlangsung kurang lebih satu pekan. Pengerjaannya pun masih berlangsung hingga sekarang. Walau belum selesai seluruhnya, tapi hasilnya sudah mulai terlihat di beberapa titik yang sudah pengecatan.

Ajiz berharap desa tempat tinggalnya bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa yang lain untuk ditata agar lebih indah.

“Mudah-mudahan desa kami bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa yang lainnya, agar setiap sudut Indramayu ditata dan jadi indah.” Pungkasnya.

•Red

Sumber : Tribun Cirebon

Acara Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Pucung III Khidmat Penuh Dengan Rasa Haru

0

KARAWANG |infokeadilan.com – SDN Pucung III Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menggelar acara syukuran perpisahan siswa kelas VI yang digelar di halaman sekolah pada Sabtu (21/06/2025). Meskipun digelar secara sederhana, syukuran tersebut terasa sangat khidmat.

Hadir dalam acara tersebut seluruh siswa kelas 6 beserta orang tua, komite sekolah, serta dewan guru dan tenaga kependidikan SDN Pucung III.

Kepala SDN Pucung III Iwa Hirana, S.Pd.SD, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami dapat melaksanakan syukuran pelepasan kelulusan siswa-siswi kelas 6 SDN Pucung III sebanyak 203 murid, dan semuanya dinyatakan lulus. Acara ini adalah hasil kerja sama semua pihak, terutama dari para orang tua siswa yang menjadi penyelenggara utama,” Tandasnya.

“Kami berharap anak-anak ini bisa terus berprestasi dan menjadi generasi yang membanggakan,” Harapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya memberikan arahan dan pembinaan agar acara berjalan lancar dan efisien. Ia juga berharap seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya sesuai dengan tujuan dan cita-cita mereka.

Nuansa lagu perpisahan yang dilantunkan oleh siswa turut menambah nuansa haru dalam acara tersebut. Tidak sedikit para orang tua dan guru yang terlihat menitikkan air mata haru atas kelulusan anak-anak mereka.

Puncak acara ditandai dengan pelepasan atribut seragam oleh kepala sekolah sebagai simbol kelulusan dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur.

 

•Edi

Pemkab Karawang Resmi Laksanakan Kegiatan Rotasi Dan Promosi Pejabat Eselon II, Ini Rangkaiannya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan rotasi mutasi pejabat eselon Il. Dalam kegiatan tersebut dirangkai juga dengan penanaman pohon mangrove di Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa rotasi dan mutasi ini dilakukan untuk penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan. la juga menekankan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut.

“Ini merupakan upaya kami dalam penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja penmerintahan daerah, serta untuk kebutuhan organisasi. Dan saya tegaskan, sama sekali tidak ada jual beli jabatan.” Terangnya.

la berharap kepada para pejabat yang telah dilantik untuk segera bekerja dan menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Mari kita bekerja bersama, sama-sama bekerja. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan prioritas utama kita ke depan.” Tandasnya.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa dalam penanaman mangrove tersebut juga turut melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Penanaman mangrove hari ini ada 2000 pohon dan melibatkan Kepala Desa, masyarakat, serta tokoh agama. Ini bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan.” Ujarnya.

Dikesempatan yang sama Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa proses rotasi dan mutasi ini dilakukan berdasarkan sistem merit dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebanyak 11 pejabat eselon ll yang masuk dalam rotasi mutasi, tetapi hari ini ada 10 yang dilantik karena satu orang sedang melaksanakan ibadah haji.” Jelasnya.

Perubahan yang dinantikan ini resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu, 21 Juni 2025, dengan pelantikan yang digelar di daerah pesisir pantai utara, tepatnya di Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya.

Rotasi dan promosi ini tak hanya sekadar pergantian nama di daftar jabatan, namun menjadi simbol harapan baru bagi kemajuan Karawang. Masyarakat menantikan energi dan inovasi yang akan dibawa oleh wajah-wajah baru di posisi-posisi strategis ini.

Pergeseran Kunci di Lingkup Asisten Daerah dan Badan Penting. Dua kursi Asisten Daerah (Asda) yang krusial kini terisi secara definitif, menandai langkah serius pemerintah daerah. Eka Sanatha, yang sebelumnya menjabat Plt. Asda III, kini dipercaya menakhodai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggantikan Asep Hazar. Ini adalah sebuah langkah strategis mengingat vitalnya peran BPKAD dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Asep Hazar sendiri mendapat amanah baru sebagai Asda II, menggantikan Arif Bijaksana. Arif Bijaksana pun tak bergeser jauh, kini menduduki kursi Asda III. Pergeseran ini menunjukkan upaya penempatan pejabat pada posisi yang paling sesuai dengan keahlian dan pengalaman mereka, demi kinerja yang lebih optimal.

Namun, tidak semua posisi mengalami perubahan. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) vital seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan, masih tetap dipimpin oleh pelaksana tugas. Ini mungkin mengindikasikan adanya pertimbangan khusus atau proses evaluasi lebih lanjut yang sedang berjalan.

Promosi dan Kejutan di Berbagai Dinas. Salah satu sorotan utama adalah dilantiknya Wawan Setiawan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Sebelumnya, Wawan dikenal menjabat Kepala DPMPTSP sekaligus merangkap Plt. Asda I. Penempatannya di Disdikpora diharapkan mampu membawa terobosan baru dalam sektor pendidikan dan kepemudaan Karawang.

Pergeseran yang cukup mengejutkan terjadi pada Sujana Ruswana, yang telah lama mengemban tugas di Kesbangpol. Kini, ia ditempatkan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Posisi strategisnya di Kesbangpol kini diisi oleh Mahpudin, yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD. Pergantian ini menarik untuk dicermati, mengingat pentingnya Kesbangpol dalam menjaga stabilitas daerah.

Tak hanya itu, Wahidin dari Diskominfo kini dialihkan ke Dinas Arsip dan Perpustakaan, menunjukkan fokus pada pengelolaan informasi dan literasi daerah. Sementara Yayat Hidayatullah dari Disperindag mendapat posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, meskipun pelantikannya ditunda karena sedang menunaikan ibadah haji – sebuah detail yang menambah nuansa personal pada berita ini.

Wajah Baru untuk Sektor Potensial

Perombakan ini juga menjadi peluang emas bagi sejumlah pejabat untuk promosi. Agus Kurnia, yang sebelumnya berkiprah di Dinas Perhubungan, kini dipercaya memimpin Dinas Perikanan. Ini adalah langkah maju yang diharapkan dapat mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan di wilayah pesisir Karawang.

Yang tak kalah menarik adalah promosi Abas Sudrajat, sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, kini naik kelas menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Posisi ini telah lama kosong, dan kehadiran Abas Sudrajat diharapkan mampu mendongkrak sektor pariwisata Karawang yang kaya potensi. Posisinya di staf ahli kini diisi oleh Suwandi.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Rotasi dan promosi ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam tata kelola pemerintahan serta memperkuat pelayanan publik. Ini adalah momen krusial bagi jajaran pejabat Pemkab Karawang untuk membuktikan dedikasi dan kapasitasnya.

Pertanyaan besar kini ada di benak masyarakat: akankah wajah-wajah baru di jabatan strategis ini mampu membawa perubahan dan inovasi nyata ? Akankah mereka berhasil mewujudkan janji-janji pelayanan publik yang lebih baik dan membawa Karawang menuju kemajuan yang signifikan ? Hanya waktu dan kinerja nyata yang akan menjawabnya.

 

Agus Sofyan

Dorong Rekonsiliasi Untuk Iklim Investasi, Kang HES Akui Kepengurusan KADIN Di Bawah Pimpinan Kang Emay

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, secara tegas mengakui kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang di bawah pimpinan Emay Ahmad Maehi atau yang akrab disapa Kang Emay. Hal tersebut disampaikan Endang usai menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus KADIN Karawang bersama Dewan Pertimbangan, di Ruang Ketua DPRD Karawang, Jumat (20/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kang Emay menyampaikan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya memiliki legalitas yang jelas.

“Kami telah menerima mandat dari Pak Agung Suryamal, yang juga menerima mandat dari Pak Anindya Bakrie dan Pak Erwin Aksa, dengan pengantar dari Pak Topan. Semua dokumen legalitasnya telah kami serahkan,” Jelas Kang Emay, Ketua KADIN Karawang.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.

“KADIN merupakan wadah para pengusaha, baik yang sudah terdaftar maupun belum. Jadi tidak perlu ada perdebatan yang tidak produktif. Kami siap mendengarkan saran, termasuk dari Ketua DPRD dan Dewan Pertimbangan, demi kepentingan Karawang,” Ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah-langkah positif dari KADIN Karawang.

“Kami telah menerima surat dari Pak Agung Suryamal dan meresponsnya sesuai prosedur. Legalitas kepengurusan sudah kami cermati, dan tentu kami mendukung ide, gagasan, serta substansi yang disampaikan teman-teman pengurus KADIN,” Ucapnya.

Terkait adanya dinamika atau dualisme kepemimpinan di tubuh KADIN Karawang, Endang mendorong adanya upaya rekonsiliasi.

“Karena semua adalah putra daerah Karawang, saya kira sangat mungkin dikomunikasikan dengan baik. Kita harus menjaga iklim investasi di Karawang. KADIN harus menjadi kekuatan besar untuk menggawangi kemajuan daerah,” Terangnya.

Ia juga berharap dinamika organisasi tidak berlarut-larut dan dapat segera diakhiri demi menjaga kepercayaan investor dan mempercepat pembangunan ekonomi Karawang.

“Dinamika dalam organisasi adalah hal wajar, tapi jangan sampai menghambat investasi. Kami berharap KADIN menjadi mitra strategis pemerintah, bersinergi membawa Karawang ke arah yang lebih maju,” Tutupnya.

 

•Fai