Beranda blog Halaman 187

Kebahagiaan Terpancar Dari Keluarga Besar Kades Cikampek Kota Di Acara Resepsi Pernikahan Putrinya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Tepat di hari Minggu 15 Juni 2025 merupakan momen yang sakral bagi pasangan kedua mempelai. Singgasana kebahagiaan tercipta dari keluarga besar Kepala Desa Cikampek Kota Ahmad Nurdin dengan Nunung Haerningsih.

Kebahagiaan yang terpancar dari wajah Shifa Aulia Fingkan dan Arnold Maulana Yusuf nampak tepat pada hari acara pernikahannya. Shifa Aulia Fingkan merupakan putri pertama Bapak Ahmad Nurdin dan Ibu Nunung Haerningsih dan pasangannya Arnold Maulana Yusuf adalah putra kedua dari Bapak Purn. Kusnadi Alm dan ibu Fitri Mulyaningsih.

Acara walimatunnikah tersebut dilaksanakan dihalaman Kantor Desa Cikampek Kota Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

“Dengan mengucapkan puji syukur Alhamdulilah dan ucapan terimakasih kami kepada seluruh para tamu undangan yang sudah hadir memenuhi undangan kami di acara pernikahan anak kami pada hari ini. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih.” Ucap Ahmad Nurdin orang tua Shifa Aulia Fingkan dihadapan para tamu undangan yang hadir.

“Tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada pak Dewan DPRD dan DPR RI yang sudah berkenan hadir di acara kami. Kepada stakeholder Pemerintahan Desa dan juga jajaran pemerintah kecamatan Cikampek kami ucapkan terima kasih.” Ungkapnya dengan nada penuh haru bercampur bahagia.

“Dan hari ini tentunya saya dan keluarga besar merasa sangat bahagia melihat resepsi pernikahan putri saya. Sebagai orang tua tentunga selalu berdoa yang terbaik. Semoga rumah tangganya bahagia, menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah serta diberikan anak yang sholeh dan sholehah, terlebih lagi untuk suaminya semoga putri saya selalu berbakti kepada suami dan kepada kedua orang tua.” Pungkasnya.

 

•Edi

Kecewa Karena Anaknya Tak Diterima, Orang Tua Siswa Geruduk SMAN 2 Cikampek

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Puluhan emak-emak dan orang tua siswa mendatangi SMA Negeri 2 Cikampek, Karawang. Mereka menyuarakan kekecewaannya terhadap sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai tidak berpihak pada warga sekitar sekolah, Jum’at (20/6/2025)

Aksi tersebut menuntut pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar mengakomodasi aspirasi warga sekitar, khususnya terkait kuota penerimaan siswa baru dari wilayah terdekat.

“Sekolah ini berada di wilayah kami sendiri. Kenapa anak-anak kami tidak diterima, sedangkan yang rumahnya jauh justru bisa masuk.” Ungkap Yuyun, salah satu pervwakilan aksi, saat ditemui awak media.

Senada dengan Novi, salah satu warga Desa Tengah Kecamatan Cikampek, yang juga ikut dalam aksi tersebut. Novi juga mempertanyakan tentang sistem seleksi yang tidak memprioritaskan siswa dari desa terdekat.

“Jarak kami ke sekolah ini sangat dekat. Tapi kenapa justru anak-anak yang jauh diterima ?” Keluhnya dengan nada kecewa.

Menanggapi hal itu, ketua SPMB SMAN 2 Cikampek Ade Suwarna menjelaskan, menurutnya pihak sekolah hanya bertindak sebagai pelaksana teknis dan tidak memiliki kewenangan penuh dalam proses seleksi SPMB.

“Benar, hari ini kami menerima perwakilan warga yang menyampaikan aspirasi. Mereka menyampaikan keberatan terkait anak-anak mereka yang tidak diterima di SMA 2 Cikampek, padahal tinggal disekitar sekolah. Kami telah berdialog bersama Ketua Komite secara baik-baik dan aspirasi mereka sudah dituangkan dalam surat pernyataan.” Terangnya.

Ia juga menyampaikan, keberadaan sekolah penyangga dan sistem zonasi telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Ia menyebut bahwa kuota siswa dari sekolah penyangga di SMAN 2 Cikampek dibatasi maksimal 6 orang per Rombongan Belajar (Rombel), dengan total 66 siswa dari 11 kelas.

“Total siswa kelas 10 yang akan diterima tahun ini sebanyak 462 orang. Rinciannya, 396 siswa reguler dan 66 siswa dari sekolah penyangga. Satu kelas maksimal menampung 42 siswa,” Pungkasnya.

 

•Red

Pasien Di RSUD Karawang Alami Lonjakan, Humas Minta Tidak Sembarangan Lakukan Rujukan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Karawang tengah mengalami lonjakan pasien yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Dengan kapasitas hanya 30 tempat tidur, IGD kini harus menangani lebih dari 45 pasien per hari.

“Jumlah pasien jauh melebihi kapasitas. Kami bahkan harus meminjam brankar dari ambulans yang datang untuk menampung pasien,” Jelas Abdulah Luthfi kepada media, Jumat (20/6/2025).

Selain itu ia juga mengungkapkan, sekitar 99 persen pasien yang datang merupakan peserta BPJS Kesehatan. Sementara bagi warga Karawang yang belum terdaftar, namun sudah berdomisili minimal satu tahun dan memiliki KTP Karawang, pihak rumah sakit akan membantu proses pengajuan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

“Banyak pasien datang dalam kondisi demam tinggi, bahkan sudah sakit lebih dari tiga hari. Usia pasien pun bervariasi, dari anak-anak hingga orang dewasa,” Terangnya.

Untuk mengatasi lonjakan tersebut pihak RSUD Karawang meminta rumah sakit lain tidak sembarangan melakukan rujukan pasien ke lGD. Semua rujukan diminta melalui aplikasi SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu) untuk memastikan ketersediaan tempat tidur.

“Penggunaan SPGDT penting agar kami bisa memastikan bed tersedia sebelum pasien dirujuk. Kami harap semua pihak mematuhi sistem rujukan ini,” Tandasnya.

“Sementara untuk pasien yang datang langsung tanpa ambulance, kami minta keluarga bersabar apabila harus menunggu hingga tersedia tempat tidur atau brankar di IGD,” Tutupnya.

 

•Red

Berikan Motivasi Dan Pola Hidup Sehat, Sejumlah Petugas Dan Warga Binaan Lapas Karawang Ikuti Sosialisasi Kanker Dan Tumor

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Sejumlah Petugas serta Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang ikuti Sosialisasi Kanker dan Tumor dari Yayasan Pemerhati Kanker Indonesia (YPKI) bertempat di Aula Sahardjo Lapas Karawang, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran pejabat struktural beserta jajaran ini bertujuan untuk deteksi dini tentang penyakit kanker dan tumor serta memberikan motivasi pola hidup yang sehat.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Jatmiko meawakili Kalapas Karawang membuka secara langsung kegaiatan ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya pengetahuan dasar kanker dan tumor agar bisa terhindar dari penyakit ganas tersebut.

Afina Putri Indriani, perwakilan dari YPKI sebagai narasumber menjelaskan secara gamblang dan dini tentang bahaya kanker dan tumor.

“Saat ini, kanker prostat menjadi penyebab kematian nomor 5 bagi pria di Indonesia, serta kanker serviks merupakan penyebab kematian nomor 2 di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan begitu banyaknya orang yang terkena kanker di sekitar kita.” Ujar Afina.

Ia juga menyampaikan pentingnya mengatur pola hidup sehat agar bisa terhindar dari kanker maupun tumor, salah satunya adalah dengan konsumsi makanan berserat tinggi, hindari junk food berlebih, hindari konsumsi makanan berpengawet dan berperisa, tidak merokok dan mengonsumsi alkohol, rutin berolahraga dan selalu menjaga kebersihan tubuh.

Terpisah, Kepala Lapas Karawang Christo Toar menyampaikan bahwa kegiatan edukasi kesehatan ini sangat penting, terutama bagi petugas agar bisa menjaga kesehatan serta kebugaran yang menjadi komponen utama penunjang aktivitas sehari-hari.

“Agar kinerja bisa maksimal, maka petugasnya harus sehat dan bugar. Alhasil pelayanan terhadap publik pun akan sangat produktif. Oleh karena itu, sosialisasi kesehatan ini sangat penting untuk meningkatkan produktivitas individu maupun organisasi.” Pungkasnya.

 

•Red

H. Endang Sodikin Resmi Di Lantik Sebagai Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kabar gembira datang dari sosok yang sangat dekat dengan rakyat dalam kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang.

Saat ini H. Endang Sodikin Spdi.SH MH, resmi terpilih menjadi Sekjen Dewan Pimpinan Nasional ADKASI. Hal ini menandai keterlibatan putra Asli Karawang di panggung Nasional. Dan tentunya menjadi harapan besar untuk memperjuangkan aspirasi legislatif dari tingkat kabupaten agar lebih terdengar dan terwujud dalam kebijakan Nasional.

perlu di ketahui Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI), menaungi 415 DPRD  Se_Indonesia. Penunjukannya sebagai Sekjen DPN ADKASI, hasil dari Munas Ke VI, diharapkan mampu memajukan organisasi sekaligus memperkuat peran strategis DPRD Kabupaten di seluruh Indonesia, Kamis (19/6/2025).

Kang HES menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan DPRD Kabupaten dalam sistem pemerintahan daerah.

Ia juga meyakini ADKASI harus menjadi wadah yang kuat dan solid untuk menjembatani kepentingan daerah dengan pemerintah pusat. Ia bahkan menekankan visinya yang lugas: “Dari Daerah Untuk Nasional.”

ADKASI harus mampu memastikan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Lebih dari itu, ADKASI juga harus aktif memperkuat peran DPRD dalam pembangunan nasional,” Ucap Kang Hes sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa ADKASI bertekad mendorong peningkatan kapasitas dan kewenangan DPRD Kabupaten.

“Tujuannya jelas, agar dewan di daerah bisa lebih efektif dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi (pembuatan peraturan), pengawasan, dan penganggaran,” Paparnya.

Endang Sodikin tidak hanya berharap dapat membawa harum nama Karawang, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

“Harapan nya agar nantinya sebagai Putra daerah membawa nama baik dan Harum di kancah Nasional, Kontribusi nyata penguatan Demokrasi dan tata kelola pemerintahan Daerah di seluruh Indonesia” Tutupnya.

 

•Fai

Acara Perpisahan SDN Cikampek Barat III Digelar Sederhana, Kepala Sekolah : Teruslah Belajar Tetap Semangat Jangan Menyerah

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Acara pelepasan dan perpisahan bagi siswa-siswa Sekolah Dasar yang menandai akhir dari sebuah bab dan menjadi awal dari bab baru dalam perjalanan pendidikan mereka.

Seperti kegiatan pelepasan siswa yang dilaksanakan oleh Sekolah Dasar Negeri Cikampek Barat III pada Kamis 18/6/2025. Momen penuh haru terlihat pada saat cium tangan dan sungkem para siswa kelas VI kepada para guru karena akan meninggalkan tempat dimana mereka menimba ilmu.

Kepala Sekolah SDN Cikampek Barat III, Ngatino S.Pd dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah diraih oleh para siswa. Tak hanya itu ia juga berpesan kepada para siswa untuk terus belajar untuk meraih cita-cita mereka.

“Saya merasa bangga atas keberhasilan dan prestasi yang sudah diraih oleh para siswa. Saya sebagai Kepala Sekolah dan para guru pendidik tentunya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat sekitar yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, sekali lagi lagi saya ucapkan terima kasih.” Ucapnya.

“Saya berharap semoga anak anak kita yang saat ini lulus bisa terus melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi agar dapat meraih cita-cita, jangan mudah menyerah dan teruslah bersemangat.” Pungkasnya seraya memberikan semangat kepada siswa yang telah lulus.

“Dan saya berpesan dengan adanya acara ini, para siswa dapat terus termotivasi untuk belajar dan meraih prestasi yang lebih tinggi.” Tutupnya.

 

•Edi

Drainase Ambruk Di Ciptamarga, Pelaksana: Saya Perbaiki Pakai Uang Pribadi Bukan Anggaran Dinas

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bangunan drainase di Dusun Peundeuy RT 16 RW 06, Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang dilaporkan ambruk akibat derasnya aliran air saat musim penghujan turun. Meski kerusakan tersebut disebabkan oleh faktor alam, pihak pelaksana proyek, CV Sinar Fajar, tidak lepas tangan, justru mereka langsung bergerak cepat dan sigap memperbaiki kerusakan dengan menggunakan dana pribadi tanpa meminta tambahan anggaran dari dinas terkait.

Yani, selaku pelaksana dari CV Sinar Fajar, menegaskan bahwa tanggung jawab atas bangunan yang telah dikerjakannya tetap menjadi prioritas, meskipun penyebab kerusakan berasal dari luar kendali teknis.

“Terkait pekerjaan ambruk di Desa Ciptamarga, saya selaku pelaksana bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam. Perbaikan ini murni pakai uang saya pribadi, nggak pakai uang negara sepeser pun. Demi Allah, saya bersumpah itu pakai uang saya pribadi,” tegas Yani saat diwawancarai awak media, Kamis (19/6/2025).

Yani juga meluruskan  yang sempat beredar di sejumlah media online yang menyebut perbaikan tersebut menggunakan anggaran susulan atau anggaran tambahan dari pemerintah.

“Berita yang menyebut bahwa perbaikannya itu menggunakan anggaran baru, itu tidak benar. Ini bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat dan pemerintah,” Tandasnya dengan tegas menjelaskan.

Respons cepat Yani dan timnya mendapat apresiasi dari warga setempat, salah satunya Endang, seorang petani yang selama ini memanfaatkan fungsi drainase tersebut untuk melindungi area persawahannya dari longsor.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada pelaksana yang cepat tanggap memperbaikinya. Alhamdulillah, perbaikan drainase sudah selesai dan saluran air kembali normal,” Ujarnya.

Pembangunan drainase yang rusak kini sudah difungsikan kembali. dan aliran air ke area pertanian sudah kembali normal seperti semula.

Kejadian ini menjadi contoh nyata pentingnya tanggung jawab pelaksana dalam menjaga kualitas dan fungsi bangunan infrastruktur desa, sekaligus menunjukkan bahwa komitmen dan integritas masih hidup di dunia proyek.

 

•Red

Tanggapi Aduan Masyarakat, Sampah Liar Di Kondangjaya Di Bersihkan Rescue Katar Kabupaten Karawang Bersama Gabungan Tiga Pilar

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sigap tanggapi aduan warga, Karang Taruna desa Kondangjaya Kecamatan Karawang Timur bersama tim Unit Teknis Rescue Katar Karawang, satgas RRC Sapu bersih kartim dan DLHK bersama Camat Karawang timur, Kepala Desa Kondang jaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Wakil dusun Peundeuy, RT dan masyarakat bekerjasama bersihkan sampah di lokasi lapang bola Peundeuy, Kamis (19/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut Plt. Camat Karawang Timur, Muhana menyampaikan bahwa Kerja bakti bukan hanya sekedar aktivitas pembersihan, namun juga merupakan bentuk kerja sama yang solid antara unsur pemerintah tiga pilar dan masyarakat Desa Kondangjaya.

“Ini adalah bentuk nyata gotong royong kita sebagai warga Desa Kondangjaya untuk menjaga dan merawat fasilitas yang ada di desa, terutama lapangan sepak bola ini yang sangat bermanfaat bagi kita semua.” Ucapnya.

Dukungan ini juga menjadi motivasi bagi masyarakat dan pemuda untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan serupa di masa depan. Dengan adanya semangat kolaborasi yang baik, kegiatan kerja bakti dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar

“Alhamdulilah, dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat seperti ini diharapkan akan terus berlanjut, sehingga semangat kebersamaan dan gotong royong untuk menjaga lingkungan akan terus meningkat untuk program Karawang Bersih Karawang Maju,” Jelasnya

Ditempat yang sama Kepala Unit Rescue Katar Karawang, Chandra Chaniago, SH menegaskan, pihaknya akan terus konsisten membatu Pemkab dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan sampah, kami akan terus bergerak membersihkan sampah dilingkungan masyarakat bekerja sama dengan DLHK Karawang untuk mewujudkan program Karawang bersih.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak pihak yang telah mendukung dan memberikan dukungan, kepada Bupati Karawang yang terus mensupport, kepada Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, Dewan H. Erick Heryawan yang terus memberikan motivasi kepada kami dan terima kasih kepada DLHK Karawang yang selalu bersinergi dengan Rescue Katar Karawang membersihkan sampah diberbagai titik lokasi di Karawang,” Terangnya

Dengan menyampaikan aduan secara jelas dan lengkap, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dapat segera menindaklanjuti dan mencari solusi untuk masalah sampah di wilayah tersebut.

Setiap pengaduan masyarakat perlu ditindaklanjuti dan mendapatkan penanganan secara sistematis untuk pencegahan kasus-kasus lingkungan hidup.

 

•Fai

Agar Terhindar Sanksi Administrasi, Ayo Segera Bayar Pajak PBB-P2 Sebelum Jatuh Tempo

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah mengajak warga dan para Wajib Pajak untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum batas pembayaran PBB-P2 jatuh tempo pada 30 Juni 2025.

Pemberitahuan ini masuk kategori Buku 4 dan 5, yakni dengan nominal di atas 2 Juta Rupiah untuk segera melakukan pembayaran sebelum batas pembayaran berakhir. Terhitung hingga hari ini, tenggat waktu tersebut hanya tersisa 11 hari lagi.

Bapenda menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran untuk menghindari sanksi administrasi yang akan dikenakan kepada wajib pajak yang terlambat.

“Bayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga kontribusi nyata dalam membangun Karawang yang lebih baik,” Tulis Bapenda Karawang melalui unggahan di akun resmi media sosialnya, @bapendakrwkab.

Pembayaran PBB-P2 saat ini semakin mudah dan dapat dilakukan melalui berbagai kanal, baik langsung di loket-loket resmi maupun secara digital lewat layanan yang telah terintegrasi dengan sistem Bapenda.

“Selain mensosialisasikan dan ajakan, kami juga rutin melakukan penagihan aktif. Kami optimistis dengan dibantu perangkat wilayah, target PBB-P2 bisa tercapai,” Tutupnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi Bapenda Karawang di https://bapenda.karawangkab.go.id.

 

•Red

Kejari Karawang Tetapkan GRB Dalam Kasus Dugaan Korupsi 7,1 Miliar Di Tubuh PD Petrogas Persada Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kejaksaan Negeri Karawang resmi menetapkan seorang pejabat BUMD sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menggerogoti keuangan PD Petrogas Persada Karawang, BUMD milik Pemkab Karawang.

Hal tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Aula Kejaksaan Negeri Karawang pada Rabu (18/6/2025).

Tersangka berinisial GRB merupakan figur lama di tubuh PD Petrogas. la pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama pada 2012-2014, lalu diangkat menjadi Direktur Utama periode 2014-2019, dan kembali menjabat sebagai Penjabat (Pjs) Dirut sejak 2019 hingga saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Saefullah, menyebut bahwa GRB diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penarikan dana perusahaan tanpa dasar hukum yang sah. Total kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp. 7,1 Miliar dalam kurun waktu 2019 hingga 2024.

“Penarikan dana dilakukan tanpa pertanggungjawaban dan di luar Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Ini jelas menyalahi ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.” Ungkap Kajari.

Dijelaskannya, PD Petrogas Persada sendiri merupakan BUMD yang bergerak di sektor hilir migas, didirikan berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2003.

“Perusahaan ini juga terlibat dalam pembagian Participating Interest (PI) 10% dari Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) melalui PT MUJ ONWJ.” Jelasnya.

Lebih lanjut di ungkapkan dalam periode 2019-2024, perusahaan sempat mencatat pemasukan dividen hingga Rp. 112,2 miliar dari kerja sama tersebut. Namun, seluruh aktivitas perusahaan selama periode itu ternyata tidak memiliki dasar RKAP yang sah, sehingga menjadi celah bagi GRB untuk bertindak di luar ketentuan hukum.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 (primer). Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU yang sama (subsider).” Tandasnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Karawang melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi dalam kurun waktu 3 bulan. Dan diduga ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

 

•Fai/Red