Beranda blog Halaman 189

Saat Akan Temui Kabid Dinas PUPR, Seorang Wartawan Diduga Dapat Perlakuan Kurang Humanis

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Miris, dugaan adanya tindakan dan ucapan serta perlakuan kurang humanis kepada A.S. salah satu wartawan media online yang diduga dilakukan oleh oknum yang dipekerjakan sebagai Office Boy pada saat akan menemui Tri Winarno Kepala Bidang Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Senin (16/6/2025).

Ironisnya, oknum Office Boy tersebut pada saat di tanya atas perintah siapa, dalam pengakuannya ia mengatakan bahwa itu atas perintah Kabid Jalan dan Jembatan. Mendapat ucapan itu, dengan rasa kecewa akhirnya jurnalis tersebut pergi meninggalkan kantor Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

“Karena penasaran dan ingin tau, sekitar jam 15 : 30 WIB saya coba datang lagi hendak menemui Kabid bidang jalan dan jembatan untuk kembali menanyakan terkait ucapan yang di ungkapkan oleh oknum Office Boy tersebut, apakah benar itu disuruh pak Kabid atau bagaimana ? Tapi setelah bertemu pak Kabid ternyata berbeda, dan jawaban pak Kabid justru bukan seperti itu. Itu hanya salah penyampaian saja. Ini menurut saya aneh, sebab seperti saling lempar.” Ungkap A.S kepada media.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Tri Winarno Kabid jalan dan jembatan Dinas PUPR menjelaskan bahwa itu hanya kesalahpahaman dan salah penyampaian.

“Saya tidak mengusir wartawan, mungkin salah penyampaian saja, siapa yang mengusir wartawan.” Tandasnya singkat.

Terkait dengan hal ini, kedepan bisa lebih ditingkatkan lagi sikap humanis dan jalinan kerjasama untuk memperkuat sinergitas antara pejabat publik dan masyarakat.

•Red

Diduga Lepas Pengawasan Dinas, Pembangunan Drainase Dusun Jawa Raya Pangkalan Terindikasi Kurang Maksimal

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan drainase CV Maju Bangkit di dusun Jawa Raya Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 dengan harga borongan Rp. 189.070.000,00 yang memiliki volume Panjang = 135,00 M’ X 2 dan Tinggi = 0,90 M’ dengan Nomor SPK : 027.2/06.2.01.0012.256/KPA-SDA/2025 tersebut diduga tak sesuai standar spesifikasi dan lepas pengawasan dinas.

Pantauan awak media di lokasi ditemukan bahwa untuk volume tinggi diduga tidak sesuai dengan apa yang tertulis pada plang papan informasi proyek.

Tak hanya itu, proyek yang bernama pembangunan drainase tersebut pada teknis penggaliannya pun diduga hanya di lakukan di titik awal saja. Pasalnya, ketika awak media coba mengkroscek lebih jauh ditemukan juga ternyata di titik pengerjaan selanjutnya tidak di temukan adanya tanah bekas galian bahkan tak ada kisdam yang terpasang.

Menanggapi hal itu, awak media coba mengkomfirmasi salah satu pekerja untuk memastikan terkait aturan teknis dan standarisasi pekerjaan tersebut.

Dalam pengakuannya, ia menjawab singkat bahwa itu dilakukan penggalian.

“Galian kang.” Jawabnya, Senin (16/6/2025).

Namun, ketika di minta penjelasannya lebih jauh terkait penggalian, apakah dilakukan secara menyeluruh atau hanya di titik awal saja sebagai laporan untuk dokumentasi, dia kembali menjawab singkat.

“Maaf ya kang saya lagi kerja.” Pungkasnya.

Terkait dengan hal ini, diduga kuat bahwa proyek pembangunan drainase di dusun Jawa Raya Desa Mulangsari yang di kerjakan oleh CV Maju Bangkit tersebut lolos dari pengawasan dinas dan abaikan aturan.

Untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas baik, di harapkan kepada pihak terkait dalam hal ini PPTK dan pihak Inspektorat bisa turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai aturan atau tidak.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih jelas, baik dari pihak rekanan pemborong maupun pengawas dinas.

 

•Koko/Red

Diduga CV Timanginten Kerjakan Pembangunan Drainase Kurang Optimal, Anehnya Pengawas Dinas Biasa Saja

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Lagi, ditemukan adanya pembangunan infrastruktur yang lolos dari pengawasan dinas. Proyek pembangunan tersebut di kerjakan oleh CV Timanginten Jaya yang berlokasi di dusun Pacing Utara RT 009/003 Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.

Diketahui proyek pembangunan tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang itu memiliki nilai kontrak Rp. 144. 319.000, dengan volume

Panjang = 61,00 M, Lebar = 3,00 M dan Panjang =50,00 M, Tinggi = 1,50 M diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Penelusuran awak media di lokasi ditemukan, pada proses pengerjaanya di duga tidak sesuai teknis sebagaimana aturan yang sudah di tentukan. Pasalnya, selain pada pemasangan kisdam yang kurang efektif, terlihat pada pemasangan awal batu belah pun dalam genangan air yang tanpa di keringkan terlebih dahulu.

Mengetahui adanya dugaan tersebut, seorang warga inisial Y yang mengaku rumahnya tidak jauh dari lokasi pekerjaan mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah. Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, bahwa dengan hasil pekerjaan yang tidak optimal maka kualitas dan kuantitasnya pun tidak akan maksimal.

“Ya, saya sih cuma masyarakat pak, dengan adanya pembangunan ini, saya merasa senang dan sangat berterima kasih kepada pemerintah, karena pembangunan ini memang sangat di butuhkan masyarakat, khususnya warga yang ada di lingkungan desa ini.” Ujarnya saat ditemui awak media, Senin (16/06/2025).

“Tapi kalau melihat pekerjaannya saya khawatir juga sih, soalnya dilihat dari awal pemasangan batu kalinya juga dugaan tidak ada pemasangan kisdam yang full cuman setengah paling 10 Meter, dan yang kesananya ga di kisdam.” Keluhnya.

Sementara itu, Rintik selaku Mandor ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait pekerjaan tersebut mengatakan, terkait pemasangan kisdam tersebut itu bisa di pidahkan.

Ia juga menyebut bahwa perihal pekerjaan tidak semuanya harus memasang kisdam.

“Ya kalau kisdam mah gampang di pindahin, lagian kan air nya juga ga gede-gede amat, terkecuali kalau airnya gede, saya juga bingung masang nya, kan tidak semua nya harus di pasang kisdam, ini kan bertahap.” Ujarnya.

“Sudah di pasang batu, terus kisdam di pindahin, setelah setengah batu supaya ga tenggelam gitu. Dan soal itu ga di pasang kisdamnya mah kering, saya juga kerja udah 17 Tahun pak.” Dalihnya.

Di singung terkait pengawas Rintik mengatakan, “pengawas tadinya mah hari Senin mau ke sini, eh ga ada datang, ya udah saya langsung kerjakan, abis dikerjakan langsung saya kirim foto ke pengawas.” Jelasnya.

Terpisah, Dahlan selaku Pengawasan pada Dinas PUPR  Karawang saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya menjawab singkat.

“Besok saya cek kelokasi,” Jawabnya singkat.

 

•Red

Perda Tenaga Kerja Dilanggar, PT AHM Disorot, Disnaker Diminta Tak Tutup Mata

0

KARAWANG |infokeadilan.com  – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Karawang menyerap tenaga kerja lokal melalui ajang Gebyar Jobfair 2025, muncul kabar mengecewakan dari salah satu perusahaan besar di kawasan industri. PT Astra Honda Motor (AHM) diduga merekrut tenaga kerja dari luar Karawang, meskipun telah berdomisili dan beroperasi di wilayah Cikampek selama bertahun-tahun.

Kekecewaan mendalam datang dari masyarakat Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dawuan Barat secara resmi telah melayangkan surat protes kepada manajemen PT AHM. Dalam surat bernomor resmi tersebut, mereka menilai bahwa perusahaan otomotif raksasa itu tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tenaga Kerja.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa mayoritas tenaga kerja yang direkrut bukan berasal dari wilayah kami. Padahal banyak pemuda lokal, lulusan SMA hingga sarjana, yang masih menganggur,” ujar Ketua BPD Dawuan Barat, H. Suhara Iskandar, dalam suratnya.

Surat protes itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kementerian Tenaga Kerja, Gubernur Jawa Barat, hingga DPRD Karawang dan pihak keamanan setempat. Mereka menuntut evaluasi total terhadap sistem rekrutmen PT AHM dan meminta dibukanya ruang dialog antara manajemen perusahaan dan perwakilan masyarakat.

Jobfair Hanya Simbolik

Kritik terhadap PT AHM muncul beriringan dengan diselenggarakannya Gebyar Jobfair 2025 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Acara yang berlangsung sejak 28 Mei hingga 12 Juni itu menyajikan 1.800 lowongan kerja dari 61 perusahaan, yang secara eksplisit dikhususkan untuk warga ber-KTP Karawang.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menegaskan bahwa jobfair ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menyerap tenaga kerja lokal dan memberantas praktik rekrutmen ilegal yang merugikan warga asli Karawang.

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Karawang juga merekrut dari Karawang. Jika ada pelanggaran atau intervensi dalam proses rekrutmen, segera laporkan,” tegas Bupati Aep.

Namun, dugaan bahwa PT AHM justru menarik pelamar dari luar daerah menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana komitmen perusahaan terhadap program daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar ?

Menanggapi isu ini, Syuhada Wisastra, praktisi HRD dengan pengalaman 30 tahun dibeberapa perusahaan nasional dan PMA juga sebagai Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, menyampaikan pernyataan keras dan menyeluruh.

“Jika benar PT AHM lebih memilih merekrut tenaga kerja dari luar daerah di tengah tingginya angka pengangguran di Karawang, maka ini adalah bentuk pengingkaran terhadap rasa keadilan dan tanggung jawab sosial. Mereka menikmati fasilitas daerah ini, tapi tidak memberi manfaat nyata bagi warganya.”

Lebih lanjut, Syuhada menyampaikan kritik tajam kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang:

“Disnaker Karawang jangan hanya sibuk seremonial. Di mana pengawasan dan evaluasi terhadap rekrutmen perusahaan-perusahaan besar seperti AHM? Jangan hanya hadir saat pembukaan jobfair, lalu diam ketika ada praktik-praktik yang menginjak kepentingan rakyat. Ini bentuk pembiaran sistematis.”

Ia juga menyoroti lemahnya keberpihakan dari organisasi atau forum-forum HRD perusahaan di Karawang:

“Forum HRD di Karawang yang selama ini eksis seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan industri. Tapi nyatanya, mereka lebih sibuk mengurus kepentingan internal perusahaan dan kepentingan organisasinya. Saat rakyat berteriak soal ketidakadilan rekrutmen, mereka diam membisu. Ini bukan solidaritas industri, ini arogansi kolektif.”

Syuhada menegaskan bahwa pihaknya melalui IWO Indonesia Karawang akan terus mengawal isu ini:

“Kami akan bersuara terus sampai ada tindakan nyata. Jangan jadikan regulasi hanya slogan di atas kertas. Jika pemda tidak tegas, maka rakyat akan bergerak.”

BPD Dawuan Barat dalam suratnya menuntut tiga hal utama: evaluasi rekrutmen PT AHM, pemberian porsi lebih besar kepada warga lokal, dan pembukaan ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi massa dan menempuh jalur hukum bila surat ini tidak ditanggapi serius.

Ironi ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan antara semangat pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja lokal dan realitas di lapangan yang menunjukkan sebaliknya. Saat masyarakat lokal menunggu kesempatan kerja, pintu-pintu pabrik justru terbuka bagi orang luar.

Karawang, sebagai daerah industri, patut menuntut lebih dari setiap perusahaan yang beroperasi di atas tanahnya. Keadilan sosial bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga tanggung jawab perusahaan dan semua pihak yang menikmati hasil dari tanah Karawang.

 

•Fai/Red

Hendry CH Bangun Tegaskan Legalitas Kepemimpinan, Begini Penjelasanya

0

INDRAMAYU |infokeadilan.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry CH Bangun, menegaskan legalitas kepemimpinannya dalam acara pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) pengurus PWI dari 13 kota dan kabupaten se-Jawa Barat yang berlangsung di Pendopo Bupati Indramayu, Sabtu (14/6/2025).

Dalam pernyataannya kepada awak media, Hendry secara tegas menyebut bahwa dirinya merupakan Ketua Umum PWI yang sah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan putusan sela dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya adalah ketua umum yang sah. Hal itu sudah diputuskan oleh hakim. Jadi kalau ada yang mengklaim, tanya dulu dia punya SK Kemenkumham atau tidak ?” Ucap Hendry dengan nada tanya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik internal yang melanda organisasi wartawan tertua di Indonesia itu, menyusul dualisme kepemimpinan pasca-kongres. Hendry menegaskan, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan struktur organisasi secara legal dan konstitusional.

“Menjadi pengurus PWI itu bentuk pengabdian. Kalau tidak siap bekerja secara profesional dan loyal terhadap keputusan organisasi, ya sebaiknya mundur,” Tambahnya.

Hendry mengakui adanya dinamika internal, termasuk keputusan pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat sejak Maret 2025. Menurutnya, pembekuan tersebut dilakukan karena pengurus lama tidak mengakui legalitas pengurus pusat yang telah mendapat pengesahan negara.

“Kalau tidak mengakui, ya berhenti. Sama seperti gubernur yang tidak mau mengakui presiden. Wartawan itu harus intelektual, tahu mana yang sah secara hukum,” Tegasnya.

Pemilihan Indramayu sebagai lokasi pengukuhan, kata Hendry, karena kesiapan infrastruktur dan dukungan dari pemerintah daerah setempat. Ia juga menyebut absennya sebagian pengurus sebagai hal yang wajar dalam dinamika organisasi besar.

“Kalau stadion saja bisa penuh, apalagi gedung seperti ini. Jadi kalau ada yang nggak hadir, itu hal biasa,” Ucapnya dengan nada santai.

Lebih jauh, Hendry menjelaskan bahwa pertemuan dengan Dewan Pers baru-baru ini menghasilkan kesepakatan untuk menggelar Kongres Nasional PWI paling lambat Agustus 2025. Kongres tersebut akan menjadi solusi konstitusional untuk menyelesaikan polemik yang ada.

“Kalau kamu merasa layak jadi ketua umum, ayo kita bikin kongres. Biar terbuka dan sah,” Tandasnya.

Hendry turut menyayangkan adanya manuver segelintir pihak yang mencoba merebut kendali PWI dengan cara-cara inkonstitusional. Hal itu, menurutnya, justru merugikan anggota PWI sendiri, terutama dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan akses terhadap fasilitas organisasi seperti gedung Dewan Pers.

“Kalau PWI dirusak dari dalam, yang rugi bukan saya, tapi teman-teman semua. Mari kita jaga marwah organisasi ini bersama-sama,” Tutupnya.

Pengukuhan pengurus ini menjadi tonggak penting bagi PWI dalam memulihkan kembali roda organisasi di daerah, memperkuat kepemimpinan sah secara hukum, sekaligus menunjukkan kepada publik dan anggota bahwa organisasi wartawan ini tetap berjalan dengan prinsip profesionalisme, legalitas, dan semangat pengabdian.

 

•Red

PWI Resmi Kukuhkan Plt 13 Pengurus Kabupaten Di Jawa Barat

0

INDRAMAYU |infokeadilan.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebagai organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia, kembali menunjukkan kekuatan dan soliditasnya di tengah dinamika internal. Pada Sabtu, 14 Juni 2025, PWI resmi mengukuhkan jajaran Pelaksana Tugas (Plt) pengurus dari 13 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Bertempat di Pendopo Bupati Indramayu, acara pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, dan menjadi momentum konsolidasi penting untuk memperkuat organisasi wartawan di daerah. Sebanyak 13 pengurus daerah dilantik oleh Plt PWI Jawa Barat yang ditunjuk langsung oleh pusat.

Wilayah yang kini memiliki Plt pengurus resmi mencakup: Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Bekasi, Subang, Purwakarta, Kuningan, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Cirebon, Depok, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Hendry CH Bangun menegaskan bahwa kepemimpinan PWI berada di jalur yang sah secara konstitusional. Ia menepis berbagai klaim sepihak yang mengaku sebagai pimpinan organisasi.

“Di PWI ini tidak ada masalah. Hanya ada beberapa yang mengaku-ngaku sebagai Ketua. Kepemimpinan yang sah tetap di bawah saya,” Ucap Hendry CH Bangun, yang mendapat tepuk tangan meriah dari hadirin.

Sementara itu, Plt PWI Kabupaten Indramayu, Ichsan, menegaskan komitmen jajaran pengurus daerah untuk terus mendukung dan mengawal kepemimpinan Hendry CH Bangun. Ia menyebut semangat ini sebagai bentuk dedikasi PWI untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas di tengah tantangan zaman.

“Kami berdiri tegak bersama Ketum Hendry CH Bangun. PWI harus tetap menjadi organisasi yang bersih, profesional, dan menjadi pelita informasi bagi masyarakat,” Tegas Ichsan.

Dari pihak pemerintah daerah, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mengucapkan selamat atas pengukuhan para pengurus dan berharap kemitraan antara PWI dengan pemerintah bisa terus terjalin erat.

“Kami percaya, kehadiran PWI yang profesional dan independen akan sangat membantu dalam menyampaikan informasi publik yang berimbang dan mendidik,” Terangnya.

Plt PWI Jawa Barat, Danang Donoroso, menambahkan bahwa tugas para pengurus yang baru dikukuhkan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Mari kita jaga marwah organisasi dan terus berkarya untuk pers yang bermartabat di Jawa Barat,” Ujarnya singkat namun bermakna.

Acara pengukuhan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pengurus dan tamu undangan, menandai semangat kebersamaan dan tekad bulat insan pers Jawa Barat dalam mengawal kepemimpinan PWI Pusat yang sah.

 

•Red

ZonaIndustri.com Diresmikan, Yosminaldi: Ini Langkah Strategis untuk Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

0

KARAWANG |infokeadilan.com — Dunia industri dan ketenagakerjaan Indonesia kini memiliki saluran informasi baru yang kredibel dan strategis. Media digital ZonaIndustri.com resmi diluncurkan sebagai platform informasi dan promosi yang menyasar sektor industri, ketenagakerjaan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Dengan tagline “Informasi Industri, Mendorong Inovasi”, ZonaIndustri.com menghadirkan tiga layanan utama secara gratis: liputan khusus industri, publikasi lowongan kerja, serta promosi dan branding usaha. Media ini diharapkan menjadi ruang komunikasi efektif di tengah tantangan transformasi digital dan dinamika pasar tenaga kerja.

Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI), Dr. Yosminaldi, SH., MH., yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat ZonaIndustri.com serta pemerhati kebijakan pemerintah, dunia industri, dan ketenagakerjaan, menyambut positif kehadiran media ini.

“ZonaIndustri.com bukan hanya sarana informasi, tetapi mitra strategis dalam membangun komunikasi yang sehat antara pelaku industri, praktisi HR, dan pencari kerja. Media ini menjawab kebutuhan akan ruang publikasi yang profesional, edukatif, dan mendorong inovasi di sektor industri dan SDM,” ungkap Yosminaldi dalam sambutan Jumat (14/6/2025).

Ia menambahkan, selama ini sektor industri kurang mendapat sorotan yang cukup dalam pemberitaan media umum. ZonaIndustri.com hadir untuk mengisi kekosongan tersebut dan memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional dengan pendekatan kolaboratif, transparan, dan partisipatif.

Sementara itu, CEO ZonaIndustri.com, Syuhada Wisastra, menjelaskan bahwa pendirian media ini berangkat dari keprihatinan terhadap minimnya pemberitaan seputar dunia industri, terutama di kawasan strategis seperti Karawang.

“ZonaIndustri.com lahir dari kebutuhan mendesak akan ruang media yang benar-benar fokus pada industri dan ketenagakerjaan. Karawang, sebagai jantung kawasan industri nasional, ironisnya masih kekurangan media yang mengangkat potensi dan dinamika industrinya secara komprehensif,” ujar Syuhada.

Ia menegaskan, media ini hadir untuk semua kalangan—baik perusahaan besar, UMKM, maupun tenaga kerja lokal—agar bisa mendapat ruang publikasi yang layak dan membangun. Seluruh layanan disediakan secara gratis sebagai bentuk kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

ZonaIndustri.com juga membuka kanal komunikasi interaktif dan menyajikan konten seperti berita industri terkini, profil perusahaan, praktik terbaik bidang HR, serta ruang diskusi antarpraktisi. Informasi dan layanan publikasi dapat diakses langsung melalui WhatsApp di 0856-9428-5850.

Dengan konsep terbuka, inklusif, dan berbasis kolaborasi, ZonaIndustri.com berkomitmen menjadi media digital yang mendukung kemajuan industri nasional dan pembangunan SDM unggul di era digital.

 

•Fai

Lepas Para Kafilah MTQH Karawang Ke Tingkat Jabar, Bupati Dan Wabup Harapkan Hasil Terbaik

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melapas para Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQH) perwakilan Kabupaten Karawang untuk berlomba di MTQH XXXIX Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diadakan di Soreang Kabupaten Bandung.

Beliau berharap para kafilah yang mewakili Kabupaten Karawang untuk dapat menjaga kekompakan serta bisa meraih hasil yang baik dengan menjadi juara.

“Tentunya kekompakan tetap dijaga, tetap semangat, keinginan tentu pasti ada untuk menjadi juara, saya pribadi sebagai Bupati tentu mengharapkan hasil yang terbaik,” Ungkapnya saat memberikan sambutan sekaligus arahan di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Sabtu (14/6/2025).

la juga mengapresiasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Karawang, para pembina, official, pendamping serta para peserta yang akan mengikuti MTQH XXXIX Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Semoga apa yang telah disiapkan oleh panitia LPTQ bisa menjadi harapan bagi kita semua untuk sukses sebagaimana diharapkan bersama. Doa dan dukungan akan terus ada dari saya, pak Wabup dan semuanya yang berada di sini, semoga mendapatkan hasil yang terbaik,” Pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 58 peserta kafilah dan 30 peserta seni qasidah yang akan berlomba di MTQH XXXIX Tingkat Provinsi Jawa Barat. Mereka akan mengikuti perlombaan selama satu pekan mulai dari 15-22 Juni 2025.

 

•Red

Atasi Persoalan Tenaga Kerja, Gubernur Jabar Bakal Gunakan Sistem Info Loker Seperti Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Lapangan bola Persiko Desa Klari Kecamatan Klari jadi saksi pagelaran pentas seni yang dibalut dengan agenda silaturahmi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam kegiatan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Jumat (13/6/2025).

Acara yang dihadiri langsung Gubernur Jawa Barat, Bupati Karawang, Forkopimda Karawang, dan sejumlah tokoh masyarakat ini menjadi ruang penting demi terwujudnya visi “Jabar Istimewa” pembangunan yang merata, pelayanan kesehatan dan mutu pendidikan yang unggul, infrastruktur yang maksimal, dan terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat.

Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE menyampaikan bahwa ajang ini menjadi wahana tatap muka interaktif warga dengan gubernur.

“Pak Gubernur hari ini hadir pada acara nganjang ka warga. Masyarakat tentu menantikan kesempatan ini, langsung dan bertatap muka dengan Pak Gubernur. Nantinya Gubernur akan interaktif, mendengarkan, dan mencari solusi atas masalah yang tengah dihadapi masyarakat Karawang,” Paparnya.

Gubernur hari ini hadir pada acara nganjang ka warga. Masyarakat tentu menantikan kesempatan ini, langsung dan bertatap muka dengan Pak Gubernur. Nantinya Gubernur akan interaktif, mendengarkan, dan mencari solusi atas masalah yang tengah dihadapi masyarakat Karawang,” Ucapnya.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang turut hadir, menyampaikan permasalahan yang paling sering dikeluhkan masyarakat yaitu kondisi jalan. Oleh karenanya ia berjanji menuntaskan persoalan ini.

“2027 anggeus nepi ka tungtung sawah. Tapi semuanya harus melalui mekanisme dan prosedur. Kita tengah mencari solusi dan perbaikan secara bertahap demi kepentingan masyarakat luas,” Ujarnya.

Selain masalah infrastruktur, Dedi Mulyadi juga menyinggung soal masalah ketenagakerjaan dan rekrutmen di kawasan industri. Gubernur Jawa Barat memberikan janji dan kepastian bahwa proses rekrutmen nantinya akan lebih transparan, adil, dan terkoneksi secara luas.

“Kamari kan tos uji coba di Disnaker Karawang, ngke mudah-mudahan ngawitan ti sasih Agustus, teu aya deui istilah lamaran kerja. Ngke Dinas Provinsi Jawa Barat Disnaker terkoneksi ka Dinas Kabupaten,” Pungkasnya.

 

 

•Red

Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Wabup Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Modus mengatasnamakan Wabup Karawang H. Maslani, masyarakat dihimbau untuk tidak merespon dengan adanya WhattsAp pribadi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Dalam unggahan Facebook resmi Haji Maslani, memberikan unggahan Waspada Penipuan !

Tak hanya itu, beliau juga memberikan penjelasan terkait hal tersebut bahwa itu Hoax dan tidak benar.

“Di himbau kepada seluruh masyarakat Karawang untuk waspada terhadap segala bentuk modus penipuan apabila ada yang mengatasnamakan saya di chat WA, DM Instagram, Tiktok maupun media sosial lainnya harap berhati-hati.

Jangan mudah tergiur dengan iming-iming bantuan apapun, agar tidak menjadi korban penipuan.” Ungkapnya dilansir dari akun Facebook Wabup yang di kirim melalui postingannya, Sabtu (14/6/2025).

Wabup juga menegaskan bahwa iming iming pembagian donasi dari Pemkab Karawang setiap 5 tahun sekali, yang di tuju adalah Musholla nurul Hikmah meminta Nomer rekening Lembaga nya dan buku rekening nya, serta adanya Kesra yang akan di konfirmasi itu adalah Hoax dan tidak benar.

“Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang untuk hati hati dengan informasi tersebut, dan saya tegaskan bahwa itu penipuan !.” Tegasnya.

“Waspada terhadap segala bentuk modus penipuan, apabila ada yang mengatasnamakan Wabup Karawang melalui chat WA, DM Instagram, Tiktok maupun media sosial lainnya untuk tidak di respon dan jangan dihiraukan karena itu Hoax.” Pungkasnya.

 

•Red