Beranda blog Halaman 191

Merasa Kecewa Atas Sikap Kabid SDA, Ini Yang Di Ungkapkan Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com
Pengurus LSM GMBI Distrik Karawang merasa kecewa terhadap sikap Kepala Bidang SDA DPUPR Karawang. Rasa kekecewaan itu muncul saat dua orang perwakilan LSM GMBI Distrik Karawang menemui A Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang.

Sebelumnya, saat akan menemui Kabid SDA tersebut diakui bahwa pihak GMBI sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu. Namun, sayang saat didatangi kembali Kabid SDA terkesan menghindar dan diduga kurang respon, Rabu (11/06/2025).

Carim Darmawan selaku Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Karawang sangat menyayangkan atas sikap Kabid SDA PUPR. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan attitude sebagai pejabat publik terhadap masyatakat.

Menurutnya, sebagai pejabat yang mempunyai integritas dan attitude semestinya bisa mencerminkan sikap yang baik.

“Sebagai pejabat publik, alangkah baiknya ketika kami datang ingin mempertanyakan perihal pembangunan yang kami duga ada ketidak sesuaian yang berkaitan dengan bidangnya mestinya dilayani dengan baik dong, dengan duduk bersama atau bagaimana, masa sejak awal kami datang hingga selesai, kami dilayani sambil berdiri saja tanpa ada basa basi.” Ujarnya dengan nada kecewa.

“Kedatangan kami hanya ingin meminta penjelasan dan ketegasan serta tindakan nyata atas dugaan dugaan dari beberapa proyek yang di nilai tidak sesuai dengan RAB dan berkualitas buruk serta tidak memenuhi standarisasi aturan teknis yang sudah di tentukan.” Tandasnya.

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh proyek-proyek yang tidak berkualitas.” Timpalnya.

“Dan mengenai hal ini, terkait pelayanan yang kami terima, maka kami berharap pak Bupati bisa menegur, bahwa bagimana seharusnya sikap seorang pejabat publik terhadap masyarakat.” Harapnya.

Di sisi lain Ia juga meminta agar Kepala Dinas PUPR Karawang dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait proyek-proyek yang diduga bermasalah.

“Kami meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk tegas dan mampu mengambil langkah konkrit terkait dengan dugaan dugaan proyek pembangunan yang dinilai bermasalah.” Tegasnya.

Di tempat yang sama,.Atin Sutisna, selaku Ketua Tim Investigasi LSM GMBI Distrik Karawang, sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut.

Diakuinya padahal banyak hal yang harus disampaikan dengan Kabid SDA, bukan hanya mengenai pekerjaan saja, tapi ada kabar yang tidak enak terkait fee yang diduga masuk kantong pribadi dari salah satu oknum rekanan pemborong.

“Banyak hal yang harus kami sampaikan ke Kabid SDA, jadi bukan hanya perkara pekerjaan saja, ada juga hal lain yang harus kami bicarakan terkait fee yang diduga masuk kantong pribadi Kabid SDA.” Ungkapnya.

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk menelusuri dan menindak tegas oknum oknum yang terlibat di dalamnya.

“Kami dengan tegas meminta pihak penegak hukum untuk segera melakukan investigasi ke lapangan langsung. Agar segera diketahui proyek proyek pembangunan yang berpotensi dapat merugikan negara, untuk itu segeralah ambil tindakan.” Pungkasnya mengaskan.

Dengan demikian, pihaknya berharap bahwa masalah ini dapat segera diselesaikan agar hasil pembangunan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Karawang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Sampai berita ini di tayangkan, belum ada keterangan resmi dari Kabid SDA PUPR Kabupaten Karawang.

 

•Red

Ketua DPRD Karawang Dukung Langkah Presiden RI Cabut Izin Tambang Geopark Raja Ampat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mendukung terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang nikel di kawasan Geopark Raja Ampat, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi rakyat, bahkan yang disuarakan melalui media sosial.

“Langkah tegas ini juga menunjukkan komitmen Presiden dalam menjaga kelestarian alam Indonesia, khususnya Geopark Raja Ampat yang merupakan kebanggaan nasional dan aset dunia.” Ujarnya.

“Kami sangat mendukung langkah Presiden Prabowo. Ini adalah kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia. Pencabutan izin tambang di Raja Ampat membuktikan bahwa kepemimpinan beliau berpihak pada rakyat dan lingkungan,” Tandas kang HES.

Ia juga menambahkan bahwa suara rakyat adalah suara Prabowo. Aspirasi masyarakat yang selama ini menolak aktivitas tambang di wilayah konservasi kini mendapatkan respon nyata dari Presiden.

“Keputusan ini semakin memperkuat optimisme publik terhadap arah kepemimpinan Prabowo Subianto dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam dan lingkungan hidup Indonesia. Dengan demikian, Geopark Raja Ampat tetap menjadi warisan tak ternilai bagi generasi mendatang dan pusat ekowisata kelas dunia.” Tutupnya;

Tingkatkan Pemanfaatan Teknologi, Pemkab Karawang Uji Coba Implementasi Platform Digital Ketenagakerjaan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, salah satunya yaitu pengintegrasian platform digital ketenagakerjaan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menyambut baik pengintegrasian platform digital ketenagakerjaan Jawa Barat dengan platform info loker. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah pada Uji Coba implementasi Platform Digital Ketenagakerjaan Jawa Barat, bertempat di Aula Singaperbangsa pada Selasa (10/6/2025).

“Hari ini kami mengundang para HRD perusahaan. Pemda Kabupaten Karawang sudah punya aplikasi berbasis website yang berjalan 5 tahun yaitu info loker. Kami mengapresiasi dan terima kasih karena menjadi pilot projek ini, tentu kami akan mengintegrasikan platformnya dengan Provinsi Jawa Barat,” Ujarnya.

la juga menyampaikan dengan adanya pengintegrasian platform digital ketenagakerjaan ini, masyarakat Kabupaten Karawang juga bisa menjangkau lowongan pekerjaan diluar Kabupaten Karawang.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman juga menyampaikan, dengan adanya integrasi platform ini mampu memenuhi kebutuhan perusahaan dan pencari pekerjaan.

“Para pencari kerja cukup entry data di platform digital dan sebaliknya dengan perusahaan, yang ada lowongan kerja, kebutuhan tenaganya entry datanya di platform digital sehingga bisa bertemu secara digital,” Paparnya.

la juga menyebutkan terkait oknum-oknum yang menyalahgunakan lowongan pekerjaan untuk segera dilaporkan dan ditindak.

“Ini bukan formalitas, sudah kami siapkan fiturnya tinggal masukan kebutuhannya, kami (Pemprov Jabar) akan kontrol 2-3 minggu kedepan apakah perusahaan entry data atau tidak ke platform,” Pungkasnya.

 

 

•Red

Tingkatkan Profesionalisme Dan Pelayanan, Pembangunan Gedung Presisi 3 Ditreskrimsus Di Resmikan Kapolda Kalsel

0

BANJARBARU | infokeadilan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memulai proses pembangunan Gedung Presisi 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (10/6/2025).

Pembangunan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa dengan bantuan Bupati Kabupaten Balangan, kita bisa menambah satu gedung untuk melengkapi sarana prasarana yang ada dilingkungan Polda Kalsel dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan profesionalisme Polri di lingkungan Polda Kalsel.

“Terimakasih kepada Bupati Balangan dan jajaran SKPD Kabupaten Balangan, tokoh masyarakat, serta masyarakat Kabupaten Balangan yang telah berpartisipasi membantu melengkapi menambah sarana prasarana yang ada dilingkungan Polda Kalsel,” tutur Irjen Pol Rosyanto Yudha.

Sementara itu, Karo Logistik Polda Kalsel Kombes Pol Mukhamad Safei, S.I.K., M.H. dalam kesempatannya menerangkan bahwa pembangunan Gedung Presisi 3 Ditreskrimsus Polda Kalsel dimulai sejak 26 Mei hingga 21 November 2025.

Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom. menerangkan bahwa pembangunan Gedung Presisi 3 Ditreskrimsus Polda Kalsel menggunakan anggaran APBD tahun 2025.

“Insya Allah, untuk penyelesaian Gedung Presisi 3 Ditreskrimsus Polda Kalsel nantinya akan dianggarkan kembali dalam APBD Perubahan. Sesuai laporan konsultan pelaksana,” terang Bupati Balangan.

Beliau pun mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polda Kalsel khususnya kepada Polres Balangan yang selama ini telah membangun sinergitas dan berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Balangan sehingga tercipta kondisi keamanan dan ketertiban sehingga pelaksanaan pembangunan bisa sampai ke pelosok desa.

Kemudian kontribusi Jajaran Polres Balangan di bidang lainnya seperti di inflasi daerah, stunting dan lainnya.

•Han

Ratusan Jurnalis Gelar Aksi Damai Di Depan PN Karawang Tutut Yusuf Di Bebaskan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ratusan jurnalis Karawang menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap Yusuf Saputra, terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Selasa 10/6/2025 siang di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

Yusuf Saputra atau yang biasa akrab disapa Gudel, warga Desa Pinayungan, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah menjalani proses hukum karena pernyataannya yang dimuat dalam sebuah pemberitaan media online lokal.

Yusuf dianggap melanggar Undang-Undang ITE, meski menurut para pendukungnya, Yusuf hanya berperan sebagai narasumber yang memberikan pandangan terkait program CSR di desanya.

“Dia hanya menjawab pertanyaan wartawan. Bukan dia yang minta diwawancarai, apalagi meminta beritanya dipublikasikan,” Tandas Nurdin Syam atau yang biasa akrab disapa MR. KIM, seorang pengusaha media online Karawang yang turut berorasi dalam aksi tersebut.

Aksi damai itu berlangsung tertib. Mereka mengusung spanduk bertuliskan “Tolak Kriminalisasi, Bebaskan Yusuf Saputra” serta menyerahkan petisi kepada Kepala PN Karawang dan sejumlah lembaga hukum lainnya.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak Inspektorat Karawang untuk mengaudit penggunaan Dana Desa Pinayungan.

 

•Agus Sofyan

TPS Guro 3 Di Tutup, DLHK : Pindah Ke Jalan Baru, Jaga Kebersihan Dan Kondusifitas Lingkungan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebelumnya kondisi TPS Guro 3 yang terletak di Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur terlihat tidak efisien, karena tumpukan sampah yang terlalu meluap.

Namun kini TPS tersebut sudah terlihat lebih rapih dan bersih, dengan ditutupi pagar bambu dan terpal sehingga tidak ada lagi sampah yang menumpuk di dalam bak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa penutupan dilakukan untuk penertiban dan dialihkan ke TPS yang telah ditentukan pembuangan sampah kepada warga umum.

“Benar ditutup agar kondusif, warga tak boleh membuang sampah di situ lagi sudah ditutup karena kondisi  lingkungan sudah tidak memungkinkan, sampah sering berserakan dijalan, TPS nya dipindahkan ke TPS Jalan Baru Baypas, Jadi dibuang disana.” Jelasnya, (10/6/2025)

Terpisah, Camat Karawang Timur, Muhana, menyampaikan bahwa selain membersihkan tumpukan sampah, Pemerintah menutup TPS Guro 3 tersebut yang menjadi sumber keluhan masyarakat.

“Betul TPS tersebut eta teh (itu) di tutup karena banyak permasalahan seperti macet, kecelakaan, bau tidak sedap bagi warga sekitar dan permasalahan-permasalahan lain nya.” Terangnya.

Sementara dari hasil pendataan yang didapat Pemerintah Kelurahan Karawang Wetan bahwa keberadaan TPS sementara tersebut menimbulkan kesan kotor dan kumuh. Dan menurut Ave mantan Kepala Kelurahan mengatakan, karena letaknya berada di pinggir jalan raya, TPS tersebut juga sering dikeluhkan oleh warga karena bau yang tak sedap.

“Pemerintah Kelurahan Karawang Wetan telah menyampaikan kepada seluruh warga yang biasa membuang sampah ke TPS itu agar tidak lagi membuangnya ke TPS tersebut dan di pindahkan ke TPS yang telah dipersiapkan pemerintah di Jalan Baru.” Ucapnya.

Pasca pembersihan, pihak Pemerintah Kabupaten, kecamatan dan Kelurahan berharap semua elemen masyarakat ikut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bekerja sama dalam memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, Karawang bersih bisa segera kita wujudkan,” Tutupnya.

 

•Fai

Diduga Kangkangi Aturan, Pembangunan Penurapan Jalan Poros Desa Tanjungpakis Berbau Aroma Curang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan penurapan jalan poros desa di dusun Pakis 1 RT 04/06 Desa Tanjung Pakis Kecamatan Pakisjaya yang di kerjakan CV Istiqomah dengan pagu anggaran Rp. 188.887.000.00, dalam proses pengerjaannya terkesan terburu buru dan diduga abaikan aturan standar teknis. Kuat dugaan proyek tersebut terindikasi berbau aroma kecurangan.

Diketahui proyek pembangunan penurapan tersebut dalam plang papan informasi tertulis untuk volume Panjang = 345.00 M’ dan Tinggi = 0,80 M’ dibiayai oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2025.

Salah satu pekerja di lokasi saat ditanya siapa mandor pelaksana lapangan terkesan cuek seolah tak mendengar.

Kemudian awak media coba bertanya ke pekerja yang lain. Alih alih mendapatkan siapa nama mandor lapangannya tetapi malah menjawab lain.

“Gak tau pak saya mah hanya kerja, jadi saya mah bekerja sesuai arahan mandor, gitu aja saya mah.” Jawab seorang pekerja yang lain singkat, Senin (9/6/2025).

Sementara itu, mandor lapangan belum bisa di komfirmasi untuk dimintai penjelasan terkait aturan standarisasi pekerjaan tersebut, karena akses komunikasi.

Terpisah, OT LSM GMBI Pakisjaya angkat suara, menurutnya ia merasa prihatin terkait dengan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak mementingkan kualitas dan kuantitas.

“Menurut saya, jika melihat dari teknis pekerjaan ini, secara spesifikasi memang kurang memenuhi standarisasi aturan sebagaimana yang sudah di tentukan pemerintah. Coba lihat saja, pada pemasangan batu awal pun masih dalam kondisi genangan air, padahal kan jelas di dalam aturannya di sebutkan, kondisi bagaimanapun itu pengerjaannya harus sesuai dengan aturan, jadi ya harus di lakukan, itu sudah resiko, kan begitu.” Ungkapnya.

“Mengenai hal ini, jika memang di temukan adanya dugaan pelaksanaan pekerjaan di kerjakan kurang maksimal dan tidak seusai dengan aturan, kami minta pihak terkait bisa memberikan sanksi administratif kepada pelaksana. Jelas ini bukti lemah dan kurangnya pengawasan dari dinas.” Terangnya.

Dengan adanya informasi ini di minta kepada dinas PUPR dan pihak inspektorat untuk segera menindak lanjut, atau bila perlu berikan sanksi bagi oknum pemborong nakal yang tidak mentaati aturan dalam menjalankan proyek pemerintah.

Sampai berita di tayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana, atau pengawas dari dinas PUPR UPTD dan PUPR Kabupaten Karawang.

 

•Red

Tanggapi Aduan Masyarakat Soal Gundukan Sampah Di Jalan, DLHK Bersama Rescue Katar Kabupaten Karawang Sigap Atasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Aksi tidak bertanggung jawab oknum yang membuang sampah sembarangan di jalan poros penghubung Desa Wadas dan Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, menuai sorotan publik. Tumpukan sampah yang terlihat berserakan dilaporkan warga karena menimbulkan bau tak sedap.

Merespons cepat laporan dari masyarakat, tim Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, DLHK bersama tim Rescue Katar langsung mengeksekusi pembersihan sampah di lokasi, Senin (9/6/2025).

Kepala Unit Teknis Rescue Katar Kabupaten Karawang, Candra Caniago, menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja karena telah merusak wajah lingkungan dan mencoreng upaya menjaga kebersihan di Karawang.” Tegasnya.

Ia juga mengapresiasi respons cepat DLHK yang langsung turun ke lapangan bersama tim Rescue tanpa menunggu waktu lama.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Karawang.

Tidak hanya itu, Candra juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat pembuangan sampah.

“Kami butuh peran serta aktif dari warga. Jika melihat hal seperti ini, jangan diam. Laporkan, dan mari kita jaga Karawang bersama,” Pungkasnya.

Aksi cepat ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

•Fai

Satukan Persepsi, Wartawan Karawang Sepakat Tolak Kriminalisasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kasus kriminalisasi terhadap narasumber media di Karawang terus bergulir dan memantik reaksi keras dari kalangan jurnalis lokal. Menjelang sidang lanjutan pada Selasa, 10 Juni 2025, puluhan wartawan Karawang pada Minggu 8/6/3025 kembali menyatukan suara, menyamakan persepsi, menolak diam, dan tolak kriminalisasi

Dengan terbentuknya Petisi Jurnalis Karawang mereka berkumpul bukan untuk sekadar ngopi sore. Di sana, mereka menandatangani sebuah petisi sebagai simbol perlawanan terhadap upaya mempidanakan Yusuf Saputra, warga yang pernah menjadi narasumber berita dan kini duduk di kursi terdakwa karena mengkritik Kepala Desa Pinayungan, Telukjambe Timur.

Romo, wartawan senior yang turut memimpin forum tersebut, menegaskan: ini bukan soal membela Yusuf secara personal. Tapi tentang menjaga marwah kebebasan pers dan melindungi siapa pun yang berani bersuara.

“Kritik Yusuf sudah masuk dalam produk jurnalistik. Kalau narasumber bisa dijerat pidana seperti ini, besok-besok siapa pun bisa kena. Ini preseden buruk,” Ungkap Romo sapaan akrabnya.

Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya diselesaikan lewat mekanisme Dewan Pers, bukan ruang sidang pidana.

Nurdin Syam alias Mr. Kim, CEO media Lintas Karawang, menjelaskan bahwa petisi penolakan kriminalisasi narasumber akan segera dikirimkan ke para pemangku kebijakan.

“Kami akan segera meminta kejelasan hukum kepada pemangku kebijakan, yakni Kapolres, Kejari, Ketua PN, Bupati, DPRD, hingga DPMD dan Inspektorat Karawang.” Jelas Kim.

“Kesimpulan dalam kasus Yusuf kita dari perkumpulan jurnalis Karawang minta Inspektorat audit Dana Desa Pinayungan. Kemungkinan ada indikasi yang patut diperiksa lebih lanjut,” Tandas Mr. Kim.

 

•A.Sofyan

Rumah Warga Kampungsawah Roboh, Tokoh Pemuda Minta Dinas Terkait Segera Perbaiki

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Rumah Asmat warga Dusun Puloharapan RT 05/02 Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang sudah tak bisa lagi ditempati. Pasalnya, rumah yang lama ditinggali bersama keluarganya kini sudah ambruk.

Menurut pengakuan Asmat, setelah rumahnya ambruk, tak berselang lama dirinya mendapatkan bantuan sembako dari BPBD dan pemerintah setempat.

“Setelah ambruk rumah saya ini, Alhamdulilah waktu itu dapat bantuan dari BPBD dan Desa. Bantuanya ya sembako gitu pak. Saya ucapkan terima kasih karena sudah membantu saya.” Ucapnya dengan nada terpatah patah.

Menanggapi hal itu, M. Rifai selaku tokoh pemuda Desa Kampungsawah menyayangkan. Menurutnya, bantuan yang di butuhkan oleh Asmat saat ini adalah perbaikan rumah sebagi tempat tinggalnya.

Ia meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas PRKP Kabupaten Karawang dan instansi lainnya untuk turun langsung mengecek kondisi rumah Asmat.

“Memang setelah ambruk rumahnya pa Asmat ini, tak lama kemudian waktu itu sudah ada bantuan dari BPBD Karawang berupa sembako. Tapi bukan itu saja yang di butuhkan warga kami. Sebagai pokok utamanya adalah rumah yang layak, mengingat melihat kondisi dari usia pak Asmat kini sudah tua.” Ujarnya kepada awak media, Minggu (8/6/2025).

“Kalau sampai ini berlarut larut tanpa ada tindakan dari pihak terkait, kan kasihan pak. Untuk saat ini pak Asmat mengungsi sementara di rumah saudaranya.” Timpalnya.

“Apakah tidak ada skala prioritas untuk masyarakat yang benar benar membutuhkan pertolongan ?. Solusi terbaiknya apa dan bagaimana sih ?, padahal ini jelas urgen, kenapa harus menunggu lagi. yang bagaimana sih sebenarnya yang lebih diprioritaskan ?. Sambungnya dengan nada tanya.

“Miris saya mendengarnya, karena sejak ambruknya rumah pak Asmat ini belum ada tindakan dan respon dari pihak terkait yang lebih berwenang. Padahal menurut penjelasan pihak Pemdes bahwa rumah pak Asmat itu sudah di masukan ke Aplikasi Si Imah, tapi hingga terjadi ambruk belum juga ada realisasinya.” Pungkas kang Fai sapaan akrabnya.

•Red