Beranda blog Halaman 193

Kompak, Masyarakat Jatisari Turun Ke Jalan Gelar Aksi Tuntut Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Yang Dianggap Membahayakan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Seluruh elemen masyarakat Kecamatan Jatisari dari Pemdes dan Kades Balonggandu, Karangtaruna Desa Balonggandu serta Karangtaruna Kecamatan Jatisari, Insan Pers serta masyarakat sekitar turun kejalan gelar aksi nyata untuk menyuarakan meminta kepada Pemkab Karawang dan pihak pihak terkait segera melakukan perbaikan jalan, tepatnya di Jalur Pantura Khususnya di jalan utama Jatisari karena sudah sangat membahayakan pengguna Jalan yang melintas.

” Ini sudah sangat mengkhawatirkan sekali dan membahayakan pengguna Jalan apalagi di malam Hari, Karna penerangan nya tidak ada serta banyak jalan yang berlubang sehingga membahayakan bagi pengendara roda dua.” Ujar Ricki Slamet Januar selaku ketua Karangtaruna Kecamatan Jatisari kepada infokeadilan.com

“Kami warga Jatisari merasa sangat prihatin atas jalan utama ini, (Jalan Nasional) terlebih jalan yang rusak, lubang yang  dalam dan kami khawatir atas keselamatan warga kami Warga Jatisari dan sekitarnya jika melintas di jalur pantura ini menjadi Korban daripada terkena lubang sehingga mengakibatkan Kecelakaan dan meminta sesegera mungkin Kepada Pa Bupati Karawang serta Pa Gubernur Jawa Barat beserta Jajaran DPUPR Jawa Barat menjadi kepanjang tanganan kami untuk di sampaikan kepada Kementrian terkait, menginat ini adalah Jalur Nasional.” Ungkapnya, Kamis (5/6/2025).

“Kami meminta kepada pa Bupati Karawang, Pa Gubernur Bapak aink, untuk turun langsung dan menjadi Kepanjang tanganan Kami sebagai masyarakat Karawang Khusus nya Warga Jatisari mengecek dan menyampaikan langsung kepada Kementrian PUPR Pusat untuk segera  memperbaiki jalan yang rusak di daerah kami, apalagi setiap hari ada saja kecelakaan bagi pengendara Roda dua, serta ini menjadi Jalur atau Jalan Pantura, Jalur menuju ke Jawa Tengah dan sekitarnya, sehingga kami sebagai warga Jatisari merasa Aman saat berkendara dan warga kami bisa beraktivitas dengan nyaman aman tanpa adanya Jalur yang rusak dan berlubang.” Tandasnya.

“Kami menghimbau kepada pengendara roda dua dan roda empat agar berhati-hati saat berkendara. Dan kami Juga Ucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir dalam aksi nyata hari ini. Semoga apa yang kita suarakan segera di dengar oleh pusat dan mendapatkan tanggapan langsung.” Harapnya.

“Permintaan Kami hanya ingin Jalur Pantura Khususnya di Sepanjang Jalur Jatisari segera di perbaiki secepatnya.” Tutupnya..

•Fai

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, menjadi momen istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain sebagai waktu untuk berkurban, hari raya Idul Adha juga memiliki makna yang amat mendasar dalam menjalankan ajaran agama untuk memperkuat keimanan.

Melalui momen ini, untuk lebih memperat kebersamaan dan rasa kepedulian terhadap sesama agar semakin terjalin kuat Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I, SH.MH., sampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H kepada seluruh umat Muslim dan masyarakat Karawang.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Semoga semangat berkurban membawa berkah, mempererat tali silaturahmi, serta menumbuhkan rasa saling peduli di tengah masyarakat.” Ucapnya.

Tak hanya itu, Kang HES juga mengapresiasi semangat gotong royong kepada warga dalam pelaksanaan ibadah kurban di berbagai tempat yang ada di Kabupaten Karawang.

“Mari di momentum Idul Adha tahun ini, kita jadikan sebagai ajang memperkuat kepedulian sosial dan ketakwaan kepada Allah SWT, Nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim AS harus terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari”. Tuturnya.

Ia juga mendoakan agar Idul Adha kali ini membawa keberkahan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Karawang Khususnya, terlebih di tengah berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi saat ini.

“Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita, dan menjadikan Idul Adha momen memperkuat ukhuwah islamiyah, saling gotong royong, berbagi Kasih,  di tengah kehidupan bermasyarakat.” Pungkasnya.

 

•Fai

Usung Tema Hentikan Polusi Plastik Dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLHK Gelar Aksi Kolektif, Bersihkan Sampah Plastik Serentak

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Peringati hari Lingkungan Hidup sedunia, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan gerakan aksi kolektif dengan membersihkan sampah plastik serentak, Kamis (5/6/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan menuturkan, hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2025  mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik” atau “Beat Plastic Pollution”.

Menurutnya, tema tersebut dipilih karena produksi plastik di Indonesia termasuk di Karawang sangat tinggi.

“Tema ini dipilih karena produksi plastik yang sangat tinggi, yaitu 367 juta ton per tahun, dan diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 700 juta ton pada tahun 2040 jika tidak ada perubahan drastis.” Terangnya.

“Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 1406 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak, yang ditujukan kepada instansi Pemerintah, instansi Pendidikan, Dunia Usaha, Organisasi Kemasyarakatan, komunitas Lingkungan dan seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Aksi Bersih Sampah Plastik Secara Serentak pada Hari Kamis, tanggal 5 juni 2025 mulai pagi di wilayahnya masing-masing.” Ungkapnya.

“Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Lingkungan di Kabupaten Karawang.” Tuturnya.

“Adapun tujuan peringatan  tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan menggerakkan aksi kolektif untuk menghentikan krisis plastik yang mengancam ekosistem dan kesehatan manusia.” Tandasnya.

Dikatakan Iwan, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah menerbitkan Surat Edaran No. 5 Tahun 2025 sebagai panduan untuk menyemarakkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah :

Panduan Visual Resmi : Untuk kampanye dan publikasi kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Arah Kebijakan dan Ajakan Aksi Nyata : Untuk mewujudkan perilaku ramah lingkungan secara berkelanjutan

Sambutan Resmi : Dari Menteri LHK/Kepala BPLH sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi polusi plastik

“Kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah dan mendaur ulang sampah, serta menghijaukan lingkungan tempat tinggal. Jeju, Korea Selatan, dipilih sebagai tuan rumah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 karena merupakan Situs Warisan Alam Dunia UNESCO dan telah menunjukkan keberhasilan dalam mengelola limbah plastik dengan tingkat daur ulang lebih dari 70% untuk banyak jenis kemasan.” Pungkasnya.

 

•Fai

Bupati Karawang Teken Pakta Integritas Antikorupsi Disaksikan KPK Dan Gubernur Jabar

0

BANDUNG |infokeadilan.com – Komitmen Pemberantasan Korupsi diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Rabu, 4/6/2025 di Gedung Pakuan, Bandung.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE yang didampingi Ketua DPRD H Endang Sodikin, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah dan Kepala Inspektorat Asip Suhendar turut serta dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pula anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membacakan Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah dan DPRD bahwa seluruh pihak menyatakan sikap bersama untuk membangun pemerintahan yang efektif dan efisien melalui lima poin utama.

“Dalam hal ini seluruh pihak menyatakan sikap bersama untuk membangun pemerintahan yang efektif dan efisien melalui lima poin utama, yakni menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel. Menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.” Tegasnya Kang Dedi Mulyadi.

“Memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat. Menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta terakhir bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.” Tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk tanggungjawab moral dan hukum yang harus di emban oleh para Kepala Daerah.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus diemban oleh para Kepala Daerah. Dan hari ini adalah komitmen antikorupsi Kepala Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.” Terangnya.

“Jadi ada penandatanganan pakta integritas untuk komitmen antikorupsi seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat beserta ketua DPRD-nya. Langsung disaksikan oleh Gubernur, juga dari KPK dan BPKP.” Pungkasnya.

 

•Red

Sudahlah Yang Penting Beres, Diduga Tak Hiraukan Aturan, Pembangunan Penurapan Jalan Di Desa Mekarjaya Lolos Pengawasan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pengawasan dari dinas PUPR dinilai lemah sehingga tak berpengaruh terhadap pembangunan penurapan jalan dusun Krajan RT 01/01 Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang yang saat ini sedang di kerjakan oleh CV Abidin Jayatama.

Diketahui proyek pembangunan penurapan tersebut dibiayai dari dana APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp. 189.309.000.00  Panjang = 44.00 M Tinggi : 1,40 M., dan Panjang 118.00 M Tinggi = 1,40 M.

Pantauan awak media dilokasi, nampak terlihat pada pemasangan awal batu belah terkesan buru buru, pasalnya pada pemasangannya masih terpantau masih dalam kondisi genangan air yang tanpa di keringkan terlebih dahulu.

Menanggapi hal tersebut muncul dugaan bahwa pihak CV Abidin Jayatama abaikan aturan yang telah dintentukan. Tak hanya itu disinyalir proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya saat di komfirmasi awak media mengatakan, dirinya hanya bekerja sesuai apa yang di arahkan mandor.

“Saya mah hanya kerja kang, saya kerja apa yang di arahkan ya saya kerjakan, soal yang lain lainya mah saya ga tau.” Jawabnya singkat, Rabu (4/6/2025).

Saat di tanya siapa mandor lapangan dari proyek penurapan tersebut, ia tidak menjawab dan terkesan cuek.

Demi mendapatkan informasi yang akurat agar pemberitaan berimbang, kemudian awak media coba bertanya kepada pekerja yang lain. Alih alih mendapatkan informasi siapa mandor pelaksananya, ternyata nihil. Sehingga awak media kesulitan mendapatkan informasi lebih jelas.

Sampai berita ini ditayangkan mandor pelaksana dilapangan maupun pihak CV belum bisa diminta penjelasannya.

Demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik dan maksimal kepada pihak terkait dalam hal ini PPTK Dinas PUPR dan Inspektorat untuk mengecek langsung ke lokasi.

 

•Red/Ko

Terkait Vidio Viral Di Tiktok, Arab Nyatakan Itu Hoax, Melalui Kuasa Hukumnya Sampaikan Pernyataan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Terkait adanya berita viral yang di tayangkan oleh Sekilas Berita Indonesia di tiktok adanya ahasutan dan profkatif serta berisi ancaman yang mengandung unsur premansime serta Menantang Kepada TNI-Polri yang di lakukan oleh saudara Arab, kepada Salah satu Universitas ternama di Karawang Kuasa Hukum Arab dari Firma Hukum Yaya Taryana, SH. MH., dan Fatner’s angkat bicara.

“Vidio yang di tayangkan akun Sekilas Berita Indonesia yang berlogo Merah Putih dan di tengahnya ada burung Garuda itu tidak benar alias  Hoax, serta kami klarifikasi bahwa saudara Arab klien Kami menyatakan keberatan dengan narasi yang di buat oleh Akun tersebut.” Ucapnya, Rabu (4/6/2026).

Lebih lanjut, Yaya Taryana, SH. MH., menegaskan, bahwa dari vidio yang beredar itu adalah hoax dan tidak benar.

“Vidio yang viral di Tiktok tersebut itu tidak benar, itu merugikan klien kami. Dan hari ini klien kami pun sudah memberikan kuasanya terkait hal tersebut, dan akan di tindak lanjuti, bahwa sebenarnya klien kami bersinergi dengan Babinsa AD dan Babinkamtibmas menjaga kondusifitas di kampus yang di sebutkan dalam vidio Tiktok tersebut, tidak ada namanya menantang TNI-Polri dan berita yang di layangkan oleh akun Sekilas Berita adalah Hoax.

“Klien kami dalam vidio tersebut memang ke Universitas Singaperbangsa, bukan untuk menjadi oknum berkedok premanisme, akan tetapi bersilaturahmi kepada kabiro sama Warek II karena ada undangan, serta tidak ada ancaman apapun, dan memang vidio tersebut di buat oleh rekannya sendiri yang datang ke kampus saat di undang oleh Kabiro dan Warek II. Dan itu tdak ada kaitannya dengan proyek yang sedang di kerjakan oleh kampus tersebut, serta satu lagi klien kami bukan bagian dari pada Ormas Grib Jaya, sekali lagi klien Kami bukan anggota dari pada Ormas Grib Jaya.” Ujarnya.

Sementara di tempat yang sama Arab selaku yang di rugikan atas vidio hoax tersebut menyatakan sangat keberatan dengan narasi yang di buat oleh akun Sekilas Berita Indonesia. Faktanya saya tidak pernah melakukan perbuatan yang membuat kenyamanan pembangunan terganggu oleh saya. Justru saya Ingin pembangunan apapun di Karawang berjalan lancar dan kondusif.

“Terkait Saya Menantang Aparat, yang di narasikan Menantang TNI-Polri tidak pernah benar dan itu hoax semata, saya selama ini selalu bersinergi dan aktif menjaga kondusifitas serta selalu berkoordinasi baik untuk lingkungan maupun kondusifitas di Karawang, apalagi untuk pembangunan pendidikan di Karawang saya sangat siap bersinergi baik dalam keamanan dan kenyamanan nya sehingga nantinya pendidikan di karawang terus melesat menjadi barometer daerah lain untuk menimba ilmu di Karawang.” Terangnya;

Terakhir Kuasa Hukum dari Arab akan melakukan laporan terkait vidio yang membuat klien nya merasa di rugikan.

“Jika tidak ada Klarifikasi dari akun Tiktok SBI 2×24 Jam, Maka Kami akan menempuh Jalur Hukum.” Tutupnya.

 

•Fai

Proses Hukum Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Tuai Kecaman Keras Kalangan Jurnalis

0

KARAWANG |infokeadilan.com –  Proses hukum terhadap Yusuf Saputra, warga Desa Pinayungan Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis. Yusuf diseret ke meja hijau dengan tuduhan pencemaran nama baik Kepala Desa inisial E, usai memberikan pernyataan sebagai narasumber dalam sebuah pemberitaan media online pada tahun 2024.

Ironisnya, Yusuf tidak pernah membuat atau menyebarkan berita. Ia hanya menjawab pertanyaan wartawan secara terbuka.

“Saya hanya menyampaikan apa yang saya dengar dari pengacara perusahaan. Tidak ada niat menuduh siapa pun. Saya juga tidak pernah menyebut nama atau inisial,” Jelas Yusuf usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Karawang pada Senin (2/6/2025).

Meski demikian, Yusuf justru dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 100 juta. Ia telah dipanggil empat kali oleh penyidik, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa klarifikasi publik atau langkah mediasi efektif.

Kuasa hukum Yusuf, Simon, mengecam keras langkah pidana yang diambil aparat penegak hukum. Menurutnya, kasus ini murni sengketa pemberitaan yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Yang dilaporkan narasumber, bukan media atau jurnalisnya. Ini jelas bentuk kriminalisasi yang mencederai prinsip keadilan dan logika hukum,” Tegas Simon.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi tersebut, lebih dari 40 jurnalis dari berbagai media lokal dan nasional termasuk wartawan senior, pemimpin redaksi, hingga CEO menyatakan sikap tegas menolak pemidanaan narasumber.

Mereka menggelar konsolidasi di Karawang, Selasa (3/6/2025) dan menyerukan pentingnya menjaga independensi pers dan perlindungan terhadap hak berpendapat warga negara.

“Ini bukan sekadar perkara hukum. Ini alarm keras bagi kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi,” Ujar Hartono alias Romo, jurnalis senior.

Penolakan ini juga didukung pernyataan tegas dari Nurdin Syam, CEO Lintas Karawang. Menurutnya, kriminalisasi terhadap narasumber dapat meruntuhkan keberanian masyarakat dalam mengungkap fakta.

“Jika berbicara kepada wartawan bisa dipenjara, maka tak ada lagi partisipasi publik. Fungsi kontrol sosial pers akan mati pelan-pelan,” Tandasnya.

Para jurnalis mengingatkan bahwa Polri dan Dewan Pers telah menandatangani Nota Kesepahaman pada 9 Februari 2017 yang mengatur bahwa sengketa pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers. Penerapan pidana dalam konteks pemberitaan dianggap menyalahi semangat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.

Sementara itu, Humas PN Karawang, Hendra Kusuma Wardana, menyatakan sidang Yusuf masih berjalan dan kini memasuki tahap pembelaan.

“Kami menjamin proses sidang terbuka untuk umum. Putusan akan dibacakan setelah semua tahapan selesai,” Terangnya.

Kasus Yusuf Saputra kini bukan hanya menjadi perkara hukum biasa, tapi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan prosedural yang mengancam hak asasi warga untuk berbicara dan berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.

 

•Tim

Indikasi Adanya Dugaan Kurangi Bahan Beskos, Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Pedes Di Nilai Kurang Optimal

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek peningkatan jalan lingkar kampung Pedes Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang yang di kerjakan oleh CV. Bina Kharisma Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 189. 241.000,00 sumber dana dari Pendapatn Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 dengan volume Panjang = 84,00 M, Lebar = 4,50 M dan Panjang = 41,00 M, Lebar = 4,00 M diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan awak media di lokasi, terlihat pada pengerjaanya di duga tidak sesuai teknis sebagaimana aturan yang sudah di tentukan. Pasalnya pada lapisan bawah dari pembangunan peningkatan jalan tersebut di duga hanya menggunakan batu beskos secukupnya, sehingga batu beskos sebagai dasar lapisan bawah tampak tipis dan tidak merata, bahkan ada dugaan tidak di lakukanya pemadatan terlebih dahulu.

Dugaan penggunaan bahan yang tidak sesuai : 

Salah satu dugaan yang sering muncul adalah penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya). Misalnya, penggunaan beskos jenis B padahal seharusnya menggunakan beskos A.

Mengetahui adanya dugaan tersebut, seorang warga inisial K yang mengaku rumahnya tidak jauh dari lokasi pekerjaan mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah. Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, bahwa dengan hasil pekerjaan yang tidak optimal maka kualitas dan kuantitasnya pun tidak akan maksimal.

“Ya, saya sih cuma masyarakat pak, dengan adanya pembangunan jalan ini, saya merasa senang dan sangat berterima kasih kepada pemerintah. Karena pembangunan jalan ini memang sangat di butuhkan masyarakat, khususnya warga yang ada di lingkungan desa ini.” Ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (3/6/2025).

“Tapi kalau melihat pekerjaannya saya khawatir juga sih, soalnya dilihat dari arugan batu beskosnya pak, sepertinya tipis bangat dan tidak rata. Biasanya setau saya kalau ada pengecoran jalan arugan batu beskosnya tidak seperti ini, walaupun mungkin kurang maksimal.” Keluhnya.

“Apakah ini nanti tidak akan menimbulkan keretakan dan apakah ini akan bertahan lama.” Timpalnya dengan nada tanya sambil tersenyum.

Terpisah, CV Bina Kharisma Sejahtera selaku pihak pelaksana ketika dikomfirmasi terkait pekerjaan tersebut lebih memilih diam dan tidak memberikan jawaban.

Demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik dan maksimal kepada pihak terkait dalam hal ini PPTK Dinas PUPR dan Inspektorat untuk mengecek langsung ke lokasi.

 

•Red

 

Wujud Konkrit Bupati Karawang Junjung Tinggi Inklusivitas Dan Hak Kemanusiaan, Penyandang Disabilitas Di Angkat Jadi PNS

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Wajah kebahagiaan terpancar menghiasi wajah 808 orang CPNS dan PPPK 2024 terlihat seusai menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh, di halaman Pemda Karawang, Senin (2/6/2025).

Salah satunya Rita Cameliya, turut tersenyum bahagia, perempuan yang memiliki keterbatasan fisik ini, berasal dari Kecamatan Tirtamulya, kini resmi diangkat sebagai PNS yang pengabdi di RSUD Karawang.

“Iya hari ini saya bahagia, Alhamdulillah sekarang resmi jadi PNS, haturnuhun kasadayana khususnya Pak Bupati Karawang”. Ungkap Rita.

Jaa Maliki selaku Wakil Ketua Badan Pengelola Islamic Centre Karawang mengatakan, diangkatnya Rita Cameliya sebagai PNS, menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang menjunjung inklusivitas dan hak-hak kemanusiaan, tidak membedakan latar belakang warga negara termasuk keterbatasan secara fisik.

“Ini wujud kongkrit Pak Bupati, H. Aep Syaepuloh memberikan ruang dan kesempatan hak yang sama untuk semua masyarakat Karawang, seperti Rita Cameliya, yang hari ini resmi diangkat menjadi PNS”. Tutur Jaa Maliki

“Sebagai upaya membumikan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin, Masyarakat Karawang tentunya mengapresiasi Bupati Karawang yang sudah menampilkan wajah Pemda Karawang sebagai Pemerintah yang memuliakan penyandang disabilitas” Tutupnya.

 

•Fai

CPNS Dan PPPK Resmi Di Lantik, Bupati Karawang : Titik Awal Untuk Mengabdikan Diri Kepada Masyarakat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE melantik sebanyak 256 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 272 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, 33 PPPK kebidanan dan 216 PPPK teknis. Senin 02/6/2025 pagi di halaman plaza Pemkab Karawang.

Bupati Aep menekankan, pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat. Kepada para CPNS dan PPPK, harus menjadi pelayan bagi masyarakat sesuai dengan amanah dan tupoksi masing-masing.

Seluruh peserta yang dilantik menjadi CPNS dan PPPK juga diambil sumpahnya. Bupati mengingatkan bahwa apa yang sudah dicapai, adalah titik awal untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Saya ucapkan selamat. Namun, yang terpenting, adalah bagaimana kesiapan, menunjukan etos kerja yang baik, jujur dan disiplin ke depannya. Karena, teman-teman semua yang hari ini dilantik, memikul amanah yang besar,” Tandas Bupati

Bupati juga berharap agar dengan dilantiknya ratusan CPNS dan PPPK, dapat meningkatkan inovasi dan kinerja demi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. la mengatakan, selama menjabat sebagai Bupati, maka ia adalah pelayan bagi masyarakat. Begitu juga ASN.

“Selamat bekerja. Silakan tunjukkan bahwa memang layak menempati posisi ini. Karena ada banyak sekali orang yang menginginkan pekerjaan yang sekarang diamanahkan kepada teman-teman,” Pungkasnya.

 

 

•Red