Beranda blog Halaman 194

CPNS Dan PPPK Resmi Di Lantik, Bupati Karawang : Titik Awal Untuk Mengabdikan Diri Kepada Masyarakat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE melantik sebanyak 256 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 272 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, 33 PPPK kebidanan dan 216 PPPK teknis. Senin 02/6/2025 pagi di halaman plaza Pemkab Karawang.

Bupati Aep menekankan, pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat. Kepada para CPNS dan PPPK, harus menjadi pelayan bagi masyarakat sesuai dengan amanah dan tupoksi masing-masing.

Seluruh peserta yang dilantik menjadi CPNS dan PPPK juga diambil sumpahnya. Bupati mengingatkan bahwa apa yang sudah dicapai, adalah titik awal untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Saya ucapkan selamat. Namun, yang terpenting, adalah bagaimana kesiapan, menunjukan etos kerja yang baik, jujur dan disiplin ke depannya. Karena, teman-teman semua yang hari ini dilantik, memikul amanah yang besar,” Tandas Bupati

Bupati juga berharap agar dengan dilantiknya ratusan CPNS dan PPPK, dapat meningkatkan inovasi dan kinerja demi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. la mengatakan, selama menjabat sebagai Bupati, maka ia adalah pelayan bagi masyarakat. Begitu juga ASN.

“Selamat bekerja. Silakan tunjukkan bahwa memang layak menempati posisi ini. Karena ada banyak sekali orang yang menginginkan pekerjaan yang sekarang diamanahkan kepada teman-teman,” Pungkasnya.

 

 

•Red

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI Karawang : Ini Ancaman Demokrasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Tindakan intimidatif yang dilakukan oleh seorang pria bertato yang mengaku wartawan sekaligus pelaksana proyek drainase di Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, menuai kecaman keras dari insan pers. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Syuhada Wisastra, angkat bicara dan menyatakan bahwa tindakan tersebut mencoreng marwah profesi wartawan dan melanggar etika jurnalistik.

Insiden bermula saat sejumlah wartawan melakukan peliputan proyek pembangunan drainase jenis U-Ditch di Dusun Kedung Mulya RT 028/008. Proyek senilai Rp144.398.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 itu dikerjakan oleh CV. Galaksi Star berdasarkan SPK Nomor 027.2/6.2.01.0012.289/KPA-SDA/PUPR 2025.

Namun, hasil pantauan di lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan. Pembangunan dilakukan di atas saluran mati yang telah ditimbun tanah dan tak lagi berfungsi. Bahkan pembangunan tetap dipaksakan melintasi area pertokoan yang terhalang tiang beton, tanpa tali ukur dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Saat wartawan hendak mengonfirmasi pekerjaan kepada tukang di lokasi, datanglah seorang pria bertato dengan sepeda motor Aerox berwarna hijau bunglon. Ia melontarkan nada tinggi dan mengaku sebagai wartawan sekaligus pemegang proyek.

“Sia timana? Ti media mana?” tanyanya dengan nada tinggi.

Saat dijawab secara sopan oleh wartawan, pria tersebut justru melakukan intimidasi. Ia mengklaim berasal dari media online SB dan meminta para pekerja tidak memberikan informasi kepada wartawan.

“Sarua aing ge wartawan. Aing nu nyekel proyek, aing ti media SB. Geus, ulah dibere!” ujar pria tersebut dengan nada mengancam.

Tindakan ini langsung mendapat kecaman dari Rizki R., wartawan Suarana.com yang juga Sekretaris DPC Jaringan Berita Nasional (JBN) Karawang dan anggota Jurnalis Bela Negara.

“Ini sangat memprihatinkan. Tugas kami menjalankan kontrol sosial berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sikap seperti ini mencederai kebebasan pers. Tidak semua wartawan datang untuk kepentingan pribadi,” tegas Rizki di lokasi.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi, Pemimpin Redaksi media SB membantah keterlibatan pria tersebut sebagai bagian dari redaksi mereka.

“Di media kami tidak ada nama Rawing. Kalau memang dari media kami, tentu dia kenal saya sebagai Pemred. Mungkin dia hanya mengaku-ngaku demi kepentingan proyek. Silakan saja minta KTA-nya kalau mau tahu kebenarannya,” ungkap Pemred SB.

Ketua IWOI Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan kecaman keras atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa wartawan adalah profesi mulia yang tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan proyek atau tindakan intimidatif.

“Kami mengecam keras tindakan oknum yang mengaku wartawan dan membekingi proyek. Ini mencoreng profesi kami. Wartawan memiliki tugas menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi yang akurat, dan bekerja berdasarkan UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik,” tegas Syuhada dalam pernyataan resminya, Senin (2/6/2025).

Syuhada juga mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan profesi wartawan dan meminta seluruh insan pers tetap menjaga integritas serta bersatu melawan segala bentuk intimidasi.

“Ini bukan sekadar pelecehan terhadap jurnalis, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Proyek publik harus terbuka terhadap pengawasan. Jangan ada lagi wartawan palsu berkeliaran demi kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan agar menjaga kemurnian profesi wartawan dan menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi.

 

•Red

Yang Penting Beres ! Pembangunan Drainase Di Jatirasa Timur Diduga Asal Dan Terburu Buru

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan normalisasi drainase yang dikerjakan oleh CV Honey tepatnya di jalan Cakradreja RT 04/10, Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal dan terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.

Pasalnya, proyek yang dibiayai oleh APBD Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp. 188.958.000,00 tersebut terkesan terburu buru, bahkan pada saat pemasangan material U-Ditch pun terlihat dalam genangan air. Sehingga pekerjaan tersebut disinyalir tidak mementingkan kualitas dan kuantitas bangunan sesuai yang diharapkan masyarakat.

Warga menilai, pekerjaan itu tidak optimal. Selain itu, warga juga menyebut bahwa pengerjaannya terkesan asal tanpa mementingkan kualitas dan kuantitas bangunan.

“Lihat saja kerjaannya, seharusnya sebelum U-ditch dipasang, airnya itu kan harus dikeringkan dulu. Setelah itu, baru diberi amparan pasir lantai kerjanya, agar U-ditch tertata rapih tidak bergelombang dan sama rata. Dan nantinya akan menghasilkan bangunan yang kuat dan berkualitas,” Ucap salah seorang warga Minggu (1/6/2025)

Meski demikian, dengan adanya pembangunan diwilayahnya, wargapun sangat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.

“Kalau kami sih sebagai warga disini senang pak, bahkan kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah dengan adanya pembangunan ini. Namun kami sangat menyayangkan dalam proses pengerjaannya yang terkesan asal jadi itu,”Ungkapnya lagi.

Ironisnya, mandor pelaksana dilapangan ketika diberi saran dan masukkan oleh warga agar airnya dikeringkan terlebih dahulu sebelum pemasangan U-ditch, namun dirinya malah terus memaksakan untuk melanjutkan pekerjaannya, seolah terkesan bodo amat.

“Habis mau gimana lagi dong pak, saya sudah berupaya dari kemarin mengeringkan air pakai alkon namun tetap saja banjir terus, ditambah lagi semalam turun hujan. Sudah kepusingan saya pak, ya terpaksa U-ditch saya pasang,” Dalihnya.

Sementara itu Ade, selaku pengawas dinas PUPR Karawang, ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp dirinya hanya mengatakan, “Iya pak, proyek itu pengawasan saya. Gimana pak,” Jawabnya singkat, Minggu (1/6/2025)

Namun ketika diberi saran dan masukan terkait pekerjaan yang dinilai buruk oleh warga setempat, Ade kembali mengatakan, “Iya baik pak, nanti saya hubungi mandornya dulu,” Pungkasnya.

Warga berharap pembangunan diwilayahnya sesuai dengan yang di harapkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam waktu jangka panjang.

Demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik dan maksimal kepada pihak terkait dalam hal ini PPTK Dinas PUPR dan Inspektorat untuk mengecek langsung ke lokasi.

 

•Red/Jek

Dukung Terhadap Kebebasan Berpendapat, GMNI Gelar Aksi Damai Di Depan PN Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Aksi damai yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Karawang di depan Pengadilan Negeri (PN) Karawang merupakan bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Yusuf Saputra.

Kepada media Ketua DPC GMNI Karawang Muhamad Alfani Husen mengatakan, bahwa kasus tersebut bermula pada tahun 2023 silam, saat dirinya menyampaikan kritik terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pinayungan.

Kritik yang disampaikan Yusuf tidak menuduh Kepala Desa menerima uang atau melakukan pelanggaran hukum. Ia hanya mempertanyakan kebijakan dalam pengelolaan BUMDes.

Namun, laporan tetap dilayangkan tanpa ada upaya klarifikasi dari pihak desa terlebih dahulu. GMNI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat untuk warga Negara dan hal tersebut sudah di atur dalam undang-undang serta adanya di Sila Ke 5 yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Foto : Aksi damai GMNI Karawang di depan PN Karawang

“Pejabat publik seharusnya terbuka terhadap kritik, bukan justru bersikap represif. Sidang kemarin juga menunjukkan bukti-bukti yang tidak kuat. Karena itu, kami mendesak PN Karawang agar membebaskan Yusuf dan memberikan putusan yang adil,” Terangnya, Senin (2/6/2025)

Sementara itu, Humas PN Karawang, Hendra Kusuma Wardana, menyatakan bahwa perkara Yusuf Saputra saat ini telah memasuki tahap akhir. Agenda sidang pada pekan ini adalah pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa.

“Sidang terbuka untuk umum. Ini adalah perkara tahun 2025 dengan terdakwa Yusup Saputra bin Karsam. Untuk saat ini, kita masih menunggu proses sidang pembelaan,” Jelasnya;

Dalam surat tuntutan, jaksa menyatakan Yusuf Saputra terbukti melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Apabila terbukti bersalah, Yusuf terancam hukuman penjara selama satu tahun serta denda sebesar Rp 100 juta, subsider dua bulan kurungan.

 

•Fai

Miris, Proyek Drainase CV Galaksi Star Di Rawamerta Diduga Di Bekingi, Sekjen DPC JBN Karawang Angkat Suara

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan drainase jenis U-Ditch di Dusun Kedung Mulya RT 028/008, Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, yang didanai oleh APBD 2025 senilai Rp 144.398.000, tuai kritik pedas.

Ironisnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Galaksi Star dengan Nomor SPK 027.2/6.2.01.0012.289/KPA-SDA/PUPR 2025 diduga ada oknum yang membekingi.

Sehingga saat wartawan dari Suarana.com dan Taktis.web.id melakukan investigasi di lokasi dan menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan mendapat tekanan yang dinilai arogan.

Proyek drainase sepanjang 174 meter dengan ukuran 30 x 30 cm sepertinya dibangun melewati saluran air mati yang telah diarug (ditutup), dan diduga membuat galian baru agar saluran berfungsi. Selain itu diberapa titik ada galian melintasi area toko yang di depannya terdapat tiang beton, namun tetap dipaksakan dilalui proyek.

Lebih parah lagi, selama dua hari proses penggalian, tidak terlihat adanya tali ukur sebagai panduan teknis, dan galian pun tampak dangkal serta diduga tak sesuai spesifikasi.

Saat wartawan mencoba meminta keterangan dari pekerja, situasi berubah panas. Seorang pria bertato mengendarai motor Aerox hijau bunglon tiba-tiba datang dan langsung bertanya dengan nada tinggi: “Sia timana? Ti media mana?” Senin (02/06/2025).

Meski dijawab dengan sopan, pria tersebut justru melakukan intimidasi dan mengaku sebagai wartawan dari media online Karawang serta pemegang proyek, sambil berkata:

“Euweuh media-mediaan di dieu mah, sarua aing ge wartawan. Aing nu nyekel proyek, aing ti media SB.”

Ia juga menyuruh para pekerja untuk tidak memberikan informasi kepada wartawan: “Geus, ulah dibere !” (Sudah, jangan dikasih !)

Rizki R wartawan Suarana.com yang juga dikenal sebagai Sekertaris Jaringan Berita Nasional (JBN) dan anggita Jurnalis Bela Negara yang berada di lokasi bersama rekan media sanga menyayangkan adanya kejadian tersebut.

“Ini sangat memprihatinkan. Tugas kami hanya menjalankan kontrol sosial sesuai UU Pers dan kode etik jurnalistik. Tidak semua jurnalis datang hanya untuk meminta sesuatu. Sikap intimidatif seperti ini mencederai kebebasan pers,” Tegas Rizki 02/06/2025

Saat dikonfirmasi, pimpinan redaksi media online yang disebutkan oleh oknum langsung membantah mengenal nama “Rawing” dan menyatakan bahwa orang tersebut tidak terdaftar sebagai wartawan di medianya.

“Di media kami tidak ada yang bernama Rawing. Kalau memang dari media kami, tentu kenal saya sebagai Pemred. Mungkin dia hanya mengaku-ngaku untuk kepentingan tertentu. Silakan saja tanya KTA-nya kalau memang benar,” ujarnya.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa proyek publik harus diawasi dengan ketat oleh semua elemen masyarakat, termasuk pers. Dan para jurnalis pun harus mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

 

•Red/Jek

Penipuan Bermodus Uang Gaib, MU Tipu Warga Karawang Janji Manis Hadirkan Uang Fantastis Ternyata Palsu

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kasus penipuan bermodus “uang gaib” kembali mengguncang publik ! seorang pria berinisial MU, asal Provinsi Banten, dilaporkan telah menipu sejumlah warga Karawang dan sekitarnya dengan janji manis bisa menghadirkan uang dalam jumlah fantastis, mencapai triliunan rupiah, lewat serangkaian ritual spiritual.

Korban-korban yang tertipu, di antaranya AW, Dry, EA, AD dan Aki, mengungkapkan bahwa mereka dijanjikan akan mendapatkan uang gaib jika mengikuti semua persyaratan ritual yang ditentukan oleh MU.

“Dia sangat meyakinkan. Kami diminta menyediakan rokok tujuh rupa, buah tujuh rupa, kembang tujuh rupa, dan banyak perlengkapan lain. Bahkan ada minyak khusus yang harus kami beli seharga Rp 3,7 juta !” Ungkap AW kepada wartawan dengan nada kesal.

Tak hanya itu, korban juga diminta menanggung seluruh biaya transportasi MU dari Banten ke lokasi ritual di Karawang, setiap kali aksi mistis tersebut hendak dilakukan.

Tiga Lokasi Ritual, Nol Hasil

Ritual pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Setu, Bekasi, namun gagal karena alasan “gangguan teknis”. Ritual kedua di Telagasari, Karawang, juga gagal dengan dalih lokasi yang kurang mendukung secara spiritual.

Ritual ketiga di daerah Lemahabang, Karawang, disebut-sebut sudah berhasil “menarik uang gaib”, namun hingga kini, tak ada secuil pun uang yang dijanjikan muncul.

MU justru terus menghindar dan memberikan alasan demi alasan yang makin tak masuk akal.

“Dia bilang uangnya sudah muncul, tinggal disempurnakan. Tapi ujung-ujungnya, kami cuma disuruh nunggu dan nunggu. Sekarang malah hilang tak jelas rimbanya !” Keluh Dry dengan nada marah.

Puluhan Juta Raib, Pelaku Menghilang

Tak hanya warga Karawang, bahkan rekan korban dari Sumatera disebut telah menyetor uang puluhan juta rupiah ke MU untuk keperluan “ritual penarikan dana gaib”.

Kini semuanya hanya bisa gigit jari, sementara MU tak pernah menampakkan diri lagi.

“Orang tua dari Setu juga kena tipu. Ini bukan lagi soal uang saja, tapi soal harga diri. Kami sudah terlalu sabar !” Tegas Adang.

Korban Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Para korban saat ini tengah berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini ke polisi, agar MU bisa dimintai pertanggungjawaban dan tidak menipu lebih banyak orang lagi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kekayaan instan melalui cara-cara mistis yang tidak masuk akal.

“Kalau memang bisa tarik uang gaib triliunan, kenapa dia masih minta ongkos jalan ?” Ujar Dry menyindir.

Pihak berwajib diharapkan segera turun tangan menyelidiki kasus ini sebelum MU kembali melancarkan aksi serupa kepada korban-korban berikutnya.

•Agus sofyan

Jaga Iklim Investasi Industri, Karang Taruna : Tempuh Jalur Mediasi Atau Hukum PT. OCHIAI

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Rencana aksi unjuk rasa damai desak dipecatnya dua orang HRD PT. Ochiai Menara Indonesia, di Kawasan Industri KIIC Karawang, oleh Karang Taruna Desa Sukaluyu, Bumdes, LPM dan Karang Taruna Kecamatan Telukjambe Timur, yang diduga akibat adanya pemutusan kerjasama outshorching security di perusahaan tersebut disikapi oleh Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang.

Menurut Sekertaris Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Yogi Prabowo, S.Ip, sikap yang dikeluarkan oleh Karang Taruna Kabupaten, adalah karena PT OCHIAI, berkirim surat keberatan atas aksi tersebut ke pihaknya.

“Betul kami mendapatkan kiriman surat keberatan atas aksi tersebut dari PT Ochiai, dan saya kira itu hak perusahaan, dan sikap kami adalah sesuai perintah dan komitmen ketua umum kami dengan satgas premanisme dan pemerintah daerah, yaitu menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif di Karawang,apalagi di Objek Vital Nasional.” Terang Yogi, kepada media, Minggu (1/6/2025).

Sikap Karang Taruna Kabupaten Karawang, lanjut aktivis GMNI itu adalah tidak perlu aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan, cukup dengan mediasi dan proses hukum jika ada pelanggaran hukum. Terlebih urusan pemecatan kepada karyawan sebuah perusahaan itu adalah hak serta wilayah internal perusahaan.

“Rencana aksi unjuk rasa dari Karang Taruna Kecamatan dan desa juga tidak ada tembusan ke kami, malah muncul tembusan penolakan dari perusahaan yang akan di unjuk rasa, maka sikap kami adalah mengarahkan untuk dilakukannya mediasi dan proses hukum jika terdapat pelanggaran hukum kepada perusahaan outshorching yang diputuskan kerjasamanya itu, kami juga siap membantu jika diminta bantuan,” Ujar Yogi menambahkan.

Terakhir, Yogi juga mengatakan, sesuai instruksi Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, untuk menjaga kondusifitas dan iklim investasi yang aman di Karawang, langkah dan upaya aksi unjuk rasa harus bisa dihindari. “Masih banyak cara yang baik untuk menyelesaikan sebuah permasalahan. Kita punya pemerintah daerah, kepolisian dan elemen lainnya, untuk mencari penyelesaian persoalan,” Tutup Yogi, mengakhiri.

 

•Fai

Dinilai Berprestasi, Sunarya Resmi Pimpin Karang Taruna Desa Warung Bambu Periode 2025-2030

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Desa Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur menggelar Musyawarah Pemilihan Ketua dan Pengurus Karang Taruna Desa Periode 2025-2030, bertempat di Aula kantor Desa. Minggu, (01/06/2025) Pagi.

Musyawarah tersebut di hadiri oleh Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M, Kepala Desa Warung Bambu, H. Mustakim dan beberapa Perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Ketua RT Desa, dan berbagai kalangan masyarakat lainnya.

Kepala Desa Warung Bambu Mustakim mengatakan, proses pemilihan ketua karang taruna dilakukan secara bertahap. dimulai dari persiapan, sosialisasi, penyampaian Visi misi bakal calon ketua, hingga pada tahap pemilihan yang dilakukan secara demokratis. Menurutnya dari beberapa pendaftar calon kandidat tersebut, hanya Sunarya yang lolos dan layak menjadi ketua selanjutnya dilaksanakan penandatanganan persetujuan bahwa acara tersebut sah dan berakhir sukses tanpa ekses.

“Hal tersebut dilakukan berdasarkan mentri sosial Republik Indonesia No.25 Tahun 2019 Tentang karang taruna Pasal 1 Yaitu karang taruna merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda.” Ucapnya

Kades Warung Bambu Mustakim, menekankan pentingnya peran Karang Taruna sebagai mitra kerja pemerintah kelurahan. Karang Taruna adalah wadah yang strategis untuk memberdayakan dan menggali potensi pemuda.

“Karang Taruna harus mampu menumbuhkembangkan karakter pemuda yang kreatif, inovatif, dan mandiri, sehingga bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” Terangnya

Dalam sambutannya Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M, memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Desa Warung Bambu atas segala support dan respon baik terhadap Karang Taruna yang ada di desa Warung Bambu.

“Alhamdulilah hari ini dilaksanakannya musyawarah desa pemilihan ketua Karang Taruna Desa Warung Bambu, terima kasih dan apresiasi kepada kades Mustakim atas semangat dalam mendukung kegiatan karang taruna tersebut.” Sambutnya.

“Karang Taruna Kabupaten Karawang saat ini yang dipimpinnya sangat mendukung dan sesuai dengan semangat pemerintah daerah yang ada, yaitu Karawang Maju, Karang Taruna Karawang juga memiliki moto dan seboyan serta program kerja Karang Taruna Maju. Modern, Adaptif, Jaringan dan Unggul.” Tegasnya

“Karang Taruna akan terus mendukung dan menjadi Garda terdepan untuk membantu bapak bupati Karawang dan pemerintah daerah kabupaten Karawang dalam berbagai hal pembangunan khususnya pemberdayaan sosial, pengentasan pengangguran, pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Karawang.” Ucap Ketum Katar Karawang Dhani Sudirman kepada media.

Dalam sambutan perdananya, Ketua Karang Taruna terpilih Desa Warung Bambu Sunarya, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban tanggung jawab dengan penuh semangat dan kekompakan tim.

“Visi mewujudkan Karang Taruna desa Warung Bambu yang unggul, inovatif dan digitalisasi. Mencetak generasi muda yg berkarakter dan berkontribusi yg positif.
Karang Taruna harus bisa mengembangkan potensi pemuda yg ada di desa. Misi menciptakan kualiatas pemuda melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan bakat.” Ucapnya

“Karang Taruna harus aktif, harus bisa melestarikan seni dan budaya. Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia atas kerja kerasnya dalam mempersiapkan acara ini.” Pungkasnya.

 

•Fai

Peduli Lingkungan, Warga Desa Balonggandu Cikampek Baru Gelar Aksi Tanam Ribuan Pohon jarak

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Aksi gerakan peduli lingkungan digelar warga RT 05/08 Perum Bumi Cikampek Baru, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Minggu (1/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung meriah dengan aksi penanaman ribuan pohon jarak di sepanjang bantaran Sungai Kalen Rewak. Gerakan ini bertujuan untuk mencegah longsor, mengurangi risiko banjir, serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian lingkungan.

Agenda ini diinisiasi dan didukung penuh oleh media online dan cetak Berita Jabar, sekaligus menandai peluncuran edisi perdana Majalah Berita Jabar. Tidak hanya penghijauan, acara juga diisi dengan layanan pengobatan gratis hasil kolaborasi dengan RSUD Jatisari, yang diikuti oleh ratusan warga.

Sejumlah tokoh penting hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua DPC Papdesi Karawang Deny Supriatna, SE; Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang dari Fraksi NasDem H. Erick Kusuma, SE; Kepala Desa Balonggandu Anto Suheryanto; perwakilan dari Polsek dan Koramil Jatisari; Pemimpin Redaksi Berita Jabar Dede Jaenudin; Pimpinan Umum Majalah Berita Jabar Nono Hartono; serta Ketua DPD IWO Indonesia Karawang, Syuhada Wisastra, yang juga pimpinan umum media online beritajabar.click.

Kepala Desa Balonggandu, Anto Suheryanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat dan insan media dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa gerakan seperti ini menjadi simbol nyata kepedulian terhadap lingkungan yang kini semakin terancam oleh urbanisasi dan minimnya kesadaran warga.

“Kami sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kegiatan ini menjadi titik awal kolaborasi antara pemerintah desa, media, dan masyarakat untuk memperbaiki dan merawat bantaran sungai yang rawan longsor,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Erick Kusuma, menyebut kegiatan ini tidak hanya penting dari sisi fisik lingkungan, tetapi juga berdampak dalam membentuk kesadaran sosial masyarakat terhadap pelestarian alam.

“Langkah penghijauan ini sangat inspiratif. Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi pelopor kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam,” kata Erick.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran para jurnalis dalam aksi nyata seperti ini bukan sekadar simbolisme.

“Inilah bukan hanya simbolisme. Mata saya melihat langsung bahwa rekan-rekan jurnalis sedang membangun kesadaran, mencoba menyadarkan kita semua yang mungkin tadinya tidak terlalu peduli. Saya mengucapkan selamat atas terbitnya Majalah Berita Jabar. Semoga media ini dapat menjadi ruang informasi yang mencerahkan, sekaligus mendorong perubahan positif di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Papdesi Karawang, Deny Supriatna, menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap normalisasi sungai di kawasan padat penduduk seperti Balonggandu.

“Banyak rumah yang berada di tepi sungai kini rawan longsor. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pemicu dukungan dari BBWS dan instansi lainnya untuk menormalisasi aliran sungai secara menyeluruh,” ujarnya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan simbolis ribuan bibit pohon jarak kepada warga. Dalam kesempatan itu, Berita Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menjadi media yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi motor penggerak sosial, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

 

•Agus sofyan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua Bapera Karawang : Memperkokoh Idiologi Pancasila Menuju Indonesia Raya

0

KARAWANG|infokeadilan.com – Barisan Pemuda Nusantara Kabupaten Karawang (Bapera) gelar peringatan hari lahir Pancasila dengan mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dikatakan Ketua Bapera Kabupaten Karawang Saidah Anwar, tema tersebut menjadi pengingat akan pentingnya menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila bagi seluruh generasi bangsa demi mewujudkan cita-cita Indonesia di masa depan.

“Sebagai generasi penerus bangsa, mari bersama sama kita ikut serta berperan aktif untuk terus menjadi garda Terdepan. Selain itu kita harus bisa menanamkan nilai-nilai Pancasila kedalam aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.” Ucap Ketua Bapera Karawang Saidah Anwar, Minggu (1/6/2025)

“Momentum ini adalah wujud daripada jatidiri kita sebagai Warga negara yang terus mewujudkan cita-cita Bangsa dan memperkokoh idiologi pancasila menuju Indonesia Emas 2045.” Terangnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, di hari lahirnya Pancasila Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) bukan hanya hadir untuk seremonial saja. Akan tetapi sesuai dengan apa yang di harapkan oleh Pimpinan Pusat bahwa Bapera hadir untuk menjadi wadah dan filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan.

“Dengan semangat Pancasila yang kuat, saya yakin seluruh tantangan yang akan dihadapi dapat diatasi secara Bersama sama serta menjadi bagian sebagai motor penggerak di sendi sendi masyarakat, Khususnya di Kabupaten Karawang.” Tandasnya.

“Ini jelas sangat penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkokoh identitas bangsa, khususnya dalam konteks pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul.” Terangnya.

“Hari lahir Pancasila momentum penting untuk memperkuat rasa persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong. Kami akan terus berkomitmen untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam Berorganisasi yang berfokus kepada Sosial Ekonomi,”  Tutupnya.

 

•Fai