Beranda blog Halaman 198

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Karawang Laksanakan Reses Ke III Di Dua Wilayah

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Giat Reses ke III (tiga) Tahun 2025. Hari ini Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH. melaksanakan Reses untuk menampung aspirasi masyarakat di Dapil 6 tepatnya kampung Krajan 2, Desa Curug Kecamatan Klari dan Perum Gading Elok 1 Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur  Kabupaten Karawang, Sabtu (24/5/2025)

Pada Reses ke III tersebut dihadapan pendukung dan para kader serta masyarakat di dua lokasi tersebut, kang HES menyampaikan mengenai ajuan ajuan yang akan diusulkan warga di wilayah tersebut.

Dalam giat Reses ke III yang di laksanakan di Kamoung Krajan II desa Curug dan Perum Gading Elok 1 kang HES juga menyampaikan tentang berbagai ketersediaan pelayanan untuk masyarakat dari Pemerintah Kabupaten Karawang agar dapat di pergunakan dengan sebaik baiknya.

Ketersediaan pelayanan, diantaranya

Bidang Pendidikan meliputi bangunan sekolah dan fasilitasnya. Bidang Kesehatan yaitu pembangunan rumah sakit, dan Jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) dan BPJS PBI.

Di bidang Ketenagakerjaan : menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan tersedianya layanan online Infoloker.

Bidang Pemberdayaan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui UMKM Kerakyatan.

Kang HES juga menanggapi beberapa poin dari masyarakat desa Curug Kecamatan Klari diantaranya :

° Infrastruktur saluran drainase pertanian

° Fasilitas umum Rumah Sakit dan puskesmas pembantu di desa Curug

° Rulahu (Rumah Layak Huni)

° Peningkatan Jalan dan Penerangan Jalan (PJU)

° SK Desa Wisata

° Sarana dan pra sarana pengelolaan sampah lingkungan(Cator dan Bak sampah)

° peng SK an Amil Desa Curug

Sementara aspirasi yang disampaikan oleh Warga Perum Gading Elok 1 yaitu :

° Peningkatan Infrastruktur Jalan

° Perbaikan Drainase

° Fasilitas Fosos dan Fasum

° dan pelayanan sosial masyarakat lainnya

HES menanggapi dari Aspirasi yang dikumpulkan dalam reses ini akan ditindaklanjuti olehnya dan dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan legislatif atau disalurkan kepada eksekutif untuk ditangani.

“Demikian reses saya akhiri semoga usulan dan aspirasi bapak bapak dan ibu akan saya lanjutkan nanti dalam rapat dewan, dan Insya Allah saya perjuangkan, semoga harapan bapak dan ibu dalam reses hari ini dapat terwujud.” Tutupnya.

 

•Fai

Serap Aspirasi Warga, Saidah Anwar Reses III Di Desa Karyamakmur

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Saidah Anwar, SH Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karawang Dapil 3 dari Fraksi Golkar giat laksanakan Reses III tahun 2025 untuk menyerap aspirasi warga desa Karya Makmur, Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

Hadir dalam Reses tersebut Kepala Desa Karyamakmur Hartasim dan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Desa Karyamakmur, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga sekitar, Sabtu (24/05/2025).

Dalam sambutannya Saidah Anwar, SH mengatakan dalam giat Reses kali ini dirinya akan fokus mengimplementasikan infrstruktur, pertanian, penanganan sampah, dan program rulahu.

“Di Reses III ini bagaimana kita mengimplementasikan apa yang menjadi kebutuhan warga baik insprastuktur, pertanian, penanganan sampah, rutilahu bagi warga di Desa Karyamakmur.” Ujarnya.

“Di desa Karyamakmur sendiri memang merupakan wilayah pertanian yang sangat membutuhkan infrastruktur yang memadai, baik itu jalan hingga saluran irigasi. Pasalnya, kondisi infrastruktur juga bisa berdampak pada penghasilan petani dari hasil panen, Saat irigasi dan air bagus, hasil panen bisa lebih bagus. Begitu pun saat jalan yang menjadi akses bagus, itu akan berpengaruh kepada biaya operasional yang harus dikeluarkan,” Ucap Saidah menjelaskan.

“Ada beberapa problematika di masyarakat yang saat ini memang masih menjadi PR kita bersama, baik penanganan sampah, sosial, dan ekonomi kerakyatan yang menopang aspek keberlanjutan ekonomi masyarakat, maka nanti saya selaku wakil rakyat akan mendorong di Komisi untuk terus melakukan koordinasi baik dengan Dinas maupun Pemerintah Kabupaten Karawang, agar ini menjadi PR bersama sama dalam menangani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Karawang khususnya.” Paparnya.

“Saya berharap di Reses III tahun 2025 ini, apa yang menjadi aspirasi masyarakat khususnya di dapil 3, bisa di realisasikan, dan Alhamdulillah mendapat respon positif dari masyarakat semoga apa yang menjadi aspirasi mereka bisa diwujudkan demi kesejahteraan bersama”. Tutupnya

•Fai

Irwan Bule Di Sebut Bakal Jadi Calon Kuat Pada Pemilihan Ketua Umum DPP XTC Indonesia Mendatang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemilihan Ketua Umum DPP XTC Indonesia sudah depan mata. Sejumlah bakal calon yang akan mengikuti kontestasi mulai bermunculan. Bakal calon yang di gadang gadang bakal jadi kandidat kuat pada pemilihan Ketua Umum DPP XTC Indonesia tersebut adalah Irwan Bule yang merupakan punggawa keluarga besar XTC Ciwastra yang saat ini menduduki jabatan sebagai Ketua DPC XTC Indonesia Kabupaten Karawang.

Menurut kang Emin Saepudin, salah satu tokoh masyarakat di Jawa Barat, Irwan Bule disebut berpeluang menjadi Ketua Umum DPP XTC Indinesia yang baru. Munculnya nama Irwan Bule sebagai calon Ketua Umum.

“Berbicara tentang pemilihan Ketua Umum di DPP XTC Indonesia yang sebentar lagi akan di gelar, menurut kami Irwan Bule yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC XTC Karawang layak maju mencalonkan diri pada pemilihan Ketua Umum XTC Indonesia nanti.” Ucap kang Emin kepada media, Jum’at (23/5/2025).

“Selain itu, Irwan Bule jelas sudah banyak menorehkan sejarah dengan mendapatkan  dukungan dari sejumlah para tokoh masyarakat dan banyak mendapat dukungan pula dari anggota DPC XTC Kabupaten Karawang khususnya Jawa Barat sejak sebelum melakukan konsolidasi.” Terangnya.

“Ya semoga saja, jika memang benar dia ikut mencalonkan diri pada pemilihan nanti bisa terpilih, sukses selalu buat kang Irwan Bule.” Pungkasnya.

 

•Agus Sofyan

Giat Reses Ke III, Ketua DPRD Karawang : Infrastruktur, Ekonomi Kerakyatan dan Penanganan Sampah Jadi Fokus Utama

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH menggelar Reses masa Sidang ke III Tahun 2025. Reses tersebut dilaksanakan di dua titik berbeda, yakni di Perum Puri Kosambi Desa Duren  Kecamatan Klari, dan di Desa Bengle RT 54/015 Kadus 09 Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang yang di hadiri oleh aparatur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar, Jum’at (23/05/2025)

Dalam Sambutannya, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH Secara tegas mengatakan dalam reses kali ini dirinya memfokuskan menjaring aspirasi masyarakat untuk memperbaiki infrastruktur di wilayah pemilihannya serta penanganan sampah, sosial serta ekonomi kerakyatan.

“Reses yang ke III ini bertujuan untuk menampung keluhan dan aspirasi dari masyarakat dan memfokuskan kepada ketersediaan infrastruktur, penanganan sampah, serta lainnya.” Tandasnya.

Sebagai Wakil rakyat kang HES mengingatkan tentang bahaya DBD, agar masyarakat tetap waspada terhadap cuaca yang tak menentu.

“Mengenai kesehatan dan bahaya DBD, saya harap kepada semua warga tetap waspada terhadap penyakit DBD yang di sebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Untuk itu harus tetap menjaga kondisi badan dan istrihat yang cukup, serta penyakit yang saat ini menyerang di berbagai daerah di indonesia termasuk di Karawang, yakni Penyakit Chikungunya.” Paparnya.

“DBD yang saat ini masif untuk itu perlu di lakukan pencegahan mulai dari warga nya untuk bersama sama bergotong royong melakukan 3 M, Mengubur, Menguras dan Menutup.” Terangnya.

Dalam sesi tanya Jawab Masyarakat juga melakukan Komunikasi langsung keluhan serta Aspirasinya kepada Kang Hes.

Diakhir Reses Kang HES menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat bukan infrastruktur yang kasat mata saja tetapi lebih menekan Kepada Pemberdayaan Ekonomi & Sosial.

 

•Fai

Karang Taruna Kabupaten Karawang Bersama Dinkop UKM Gelar FGD Bahas Program Pembentukan Koperasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bertempat di sekretariat Katar komplek ruko bisnis Grand Taruma Karang Taruna Kabupaten Karawang bersama Dinas Koperasi dan UKM menggelar Forum Group Discussion (FGD) atau diskusi terarah yang dipandu fasilitator dari Dinas Koperasi dan UKM membahas topik pembentukan unit usaha Koperasi Karang Taruna, Jum’at (23/05/2025)

Dalam rapat tersebut membahas pula tentang peran serta Karang Taruna dalam pembangunan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan masyarakat, serta untuk menyelaraskan visi dan misi antara Karang Taruna dan pemerintah.

“Saat ini memulai Karang Taruna Kabupaten Karawang membentuk koperasi. Saya berharap dengan keberadaan koperasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pengurus Karang Taruna,” Terang Ketua Umum Katar Kabupaten Karawang Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M,

Dhani menyebut untuk langkah berikutnya adalah akan segera melakukan pembentukan dan melegalkan unit usaha Koperasi Karang Taruna Kabupaten Karawang.

“Kedepan, kita akan urus legalitasnya. Selain itu, diharapkan Karang Taruna Kabupaten Karawang kedepannya bisa menjadi salah satu pioneer pembangunan ekonomi di Kota Pangkal Perjuangan ini,” Pungkasnya

Pada kesempatan itu, Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Puguh Tri Hutomo menyampaikan terkait pembentukan koperasi. Menurutnya, pembentukan koperasi tersebut harus sesuai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkoperasian.

“Identifikasi potensi dan kebutuhan ekonomi di wilayah Karang Taruna, lalu susun AD/ART koperasi secara partisipatif, dengan memperhatikan nilai dan prinsip koperasi.” Ujarnya

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, bahwa Karang Taruna dapat berperan aktif sebagai fasilitator dan penggerak dalam pembentukan koperasi, dan dapat menjadi calon anggota koperasi serta berperan dalam pengelolaan koperasi.

“Karang Taruna dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.” Pungkasnya

 

•Fai

Grand Dafam Ancol Jakarta Jadi Sorotan Auditor Hukum

0

JAKARTA |infokeadilan.com – Belakangan ini ibu kota sedang tidak baik-baik saja dengan segala problematika yang berada di wilayah jakarta dan sekitarnya.

Dari mulai cuaca ekstrem yang berdampak pada lingkungan serta pembangunan yang menyebabkan kemacetan serta perekonomian masyarakat yang bekerja di ibu kota Jakarta baik putra daerah maupun para pendatang dan lain sebagainya.

Dari sektor perhotelan menarik perhatian publik adalah sorotan auditor hukum terhadap salah satu hotel di jakarta

GRAND DAFAM Ancol Jakarta adalah hotel yang belakangan ini sedang hangat dalam perbincangan publik karena menjadi sorotan auditor hukum.

Putra Agustian, S.H, C.L.A selaku Auditor Hukum atau yang akrab di sapa (BP) saat di konfirmasi menjelaskan mengapa Grand Dafam bisa menjadi sorotan.

“Kami sedang menyoroti kinerja management Grand Dafam Ancol Jakarta dalam hal ini pihak PT. Mitra Persada Kelola”. Ucap BP.

BP juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem kerja dari management PT. Mitra Persada Kelola (MPK).

“Kemarin kita berkunjung ke Grand Dafam Ancol Jakarta untuk menemui pihak manajemen dan mengkonfirmasi terkait tindakan yang di lakukan oleh manajemen terhadap karyawannya namun tidak membuahkan hasil yang positif” Ungkap BP, Jum’at (23/5/2025).

Kekecewaannya semakin menjadi-jadi karena semua keterangan yang di sampaikan hanya sekedar lisan.

“Kita kesana dan berdiskusi dengan Human Resource Manager Grand Dafam Ancol ibu Endah Kusumaningtyas” Sambung BP.

Kedatangan BP kesana mendampingi salah satu karyawan Grand Dafam Ancol Jakarta yang di duga menjadi korban ketidakadilan dan mempertanyakan soal tindakan manajemen Grand Dafam Ancol Jakarta dalam hal ini PT. Mitra Persada Kelola (MPK).

“Kami datang dan bertanya namun di jawab tanpa adanya bukti atau fakta bahkan sekedar meminta yang menjadi hak daripada karyawan,  kami di arahan untuk membuat permohonan secara tertulis dan menunggu jawaban dari pihak manajemen” Terangnya

BP juga menegaskan bahwa Pasal 17 di dalam  perjanjian kontrak kerja tertuang soal PERSELISIHAN

“Para pihak setuju untuk berusaha sebaik-baiknya guna menyelesaikan perselisihan dan perbedaan yang timbul dari perjanjian ini atau hubungan kerja secara damai dan dengan musyawarah, dalam hal perselisihan tidak dapat diselesaikan masalahnya akan di ajukan kepada instansi pemerintah yang berwenang di Indonesia” Pungkasnya.

“Dengan kondisi kemarin kami menduga pihak manajemen mengarahkan penyelesaian ke ranah hukum” Tutupnya

 

•Red

Pembangunan U-ditch Di Kepuh Al Jariyah Karangpawitan Diduga Kurang Optimal Terindikasi Tidak Sesuai Standar Teknis

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan drainase di RT 01 RW 16 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV Istiqomah Kepuh Aljariah dengan nomor kontrak P15-876838, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 sebesar Rp 188.909.000 tersebut diduga kurang optimal dan terindikasi tidak sesuai standar teknis.

Pantauan nuansametro.com di lapangan pada Jumat (23/5/2025), pemasangan U-Ditch sepanjang 231,60 meter dengan ukuran 0,30 x 0,30 meter tampak dilakukan dalam kondisi saluran tergenang air tanpa dikeringkan terlebih dahulu. Ironisnya, tidak terlihat adanya urugan pasir maupun tumpukan pasir di sekitar lokasi proyek, padahal hal tersebut penting untuk menopang konstruksi U-Ditch agar stabil dan tahan lama.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku bersyukur dengan adanya pembangunan saluran air di lingkungannya, namun ia menyayangkan kualitas pengerjaannya yang tampak kurang maksimal.

“Ya, saya mah hanya masyarakat biasa, pak. Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Karawang dan Kelurahan karena memang kami butuh saluran air yang lebih baik. Tapi sayangnya, saya lihat tidak ada urugan pasir. Padahal itu penting supaya U-Ditchnya kuat dan enggak mudah amblas,” Ujarnya kepada awak media.

Kecurigaan warga tersebut semakin menguat ketika mandor pelaksana proyek, Ace, secara terang-terangan mengungkapkan keengganannya menggunakan urugan pasir saat dikonfirmasi oleh wartawan.

“Pake urugan pasir pak, tapi kepengen mah saya ngomong ke pak Dian kalau bisa hilangkan saja urugan pasir itu karena bikin pusing. Karena efektifitasnya enggak terlalu penting,” Ucap Ace tanpa rasa khawatir.

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa pekerjaan proyek drainase ini dilakukan asal-asalan dan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis yang semestinya. Terlebih lagi, beberapa U-Ditch yang sudah terpasang terlihat tidak rata dan lebih tinggi dari permukaan jalan, yang berpotensi menimbulkan masalah baru bagi warga.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat menilai perlunya pengawasan ketat dari Dinas terkait guna memastikan kualitas serta efektivitas pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan di lapangan maupun pernyataan mandor yang cenderung abai terhadap standar teknis konstruksi.

 

•Red

Camat Agus Somantri, Dukung MUSDESUS Pembentukan Kopdes Merah Putih se-Kecamatan Batujaya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Plt Camat Batujaya Kabupaten Karawang, Agus Somantri, gelar rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih untuk 10 desa seKecamatan Batujaya, Jum’at (23/5/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, seluruh Kepala Desa seKecamatan Batujaya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, para pendamping desa, Karang Taruna, serta undangan lainnya.

“Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.” Ucap Camat dalam sambutannya.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan memberikan arahan dan dukungan penuh terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang strategis.” Terangnya.

“Adapun hasil dari Musdesus yaitu disepakati pendiriannya, dengan anggota koperasi terdiri dari masyarakat masing masing Desa. Pengurus dan pengawas sudah dibentuk. Untuk permodalan bersumber dari DD, APBD, APBN, dan sumber pendanaan Simpanan Pokok  dan Simpanan Wajib serta administrasi legalitas akan dibahas kembali secara intern.” Tandas Agus kepada peserta rapat.

Musdes ini menandai keseriusan Desa dalam mendorong kemandirian ekonomi melalui wadah koperasi.

Pihaknya berharap dengan adanya koperasi tersebut para pengurus dapat menjalankan tugasnya benar-benar aktif, sehat secara kelembagaan, dan mampu menjawab kebutuhan real masyarakat desa serta dapat menjadi pendorong potensi usaha usaha berkelanjutan.

“Dengan semangat gotong royong, partisipasi warga, dan dukungan lintas sektor, program nasional Kopdes merah putih ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.“Pungkasnya.

 

•Fai

Nomor Whatsapp Jurnalis Di Blokir, Ketua MOI Karawang Desak Bupati Copot Jabatan Oknum Pejabat ND

0

KARAWANG |infokeadilan.com –  Di antara perilaku yang disesalkan manakala menyeruak soal adanya oknum pejabat di Karawang memblokir nomor akun WhatsApp (WA) insan pers.

Tindakan pemblokiran adalah tindakan yang dapat menimbulkan masalah dalam hal kebebasan pers dan akses informasi.

Hal itu dialami insan pers dari media online delik.co.id Latifudin Manaf, yang mengalami pemblokiran nomor HP oleh oknum pejabat ND yang bertugas di Dishub Karawang. Pemblokiran itu terjadi tidak lama setelah Latifudin memberitakan ada dugaan penyalahgunaan anggaran di pengadaan dan pemasangan marka jalan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Kholil Arif, menilai, tindakan tersebut bisa terjadi karena beberapa alasan, di antaranya ketidakpuasan dengan pemberitaan atau memang merasa terusik bilamana dikonformasi terkait dengan sajian masalah yang telah diberitakan sebelumnya.

“Tindakan oknum pejabat  yang diduga memblokir nomor akun WA insan pers dinilai tidak hanya menunjukkan sikap anti-transparansi dan anti-kooperatif, tetapi juga melanggar semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publi (KIP),” kata Kholil, Kamis (22/5/2025).

Kholil menegaskan, tindakan tersbeut bukan hanya tindakan tidak profesional, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap hak publik atas informasi. Jika oknum pejabat publik menutup diri, bagaimana masyarakat bisa mempercayai sebuah kinerja.

“Seorang pejabat ASN dan birokrat tidak sepantasnya melakukan pemblokiran terhadap nomor wartawan, apalagi yang hendak dikonfirmasi ataupun menyampaikan suatu informasi,” Ucap Kholil meminta kepada Bupati Karawang untuk mencopot oknum pejabat yang berperilaku kurang pantas itu.

“Oknum pejabat itu layak untuk dicopot, dalam waktu dekat MOI Karawang akan layangkan surat audiensi ke instansi Dishub dan Bupati Karawang untuk meminta klarifikasi dari oknum pejabat ND,” Tandasnya.

Tempat yang sama, Latifudin Manaf mengatakan, pemblokiran nomor akun WA dirinya jangan dipandang secara individu atau personal, tetapi mesti dilihat dari sisi professional antara dirinya sebagai insan pers yang sedang dalam menjalankan tupoksinya dengan oknum pejabat ND yang sedang dimintai tanggapan dan keterangan terkait pengadaan dan pemasangan marka jalan.

“Saya tidak ada masalah pribadi dengan oknum pejabat itu, pemblokiran akun WA terjadi setelah saya menayangkan pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan dan pemasangan marka jalan di Dishub Karawang,” ucapnya

Ketua DPC MOI Karawang, Latifudin mengaskan, patut diduga oknum pejabat itu merasa gerah dengan pemberitaan yang ia tayangkan, padahal produk jurnalistik yang dihasilkannya sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Kalau memang dia bersih enggak usah risih dengan pemberitaan, kecuali berita yang saya buat itu hoaks atau bertabrakan dengan kode etik jurnalistik,” Pungkasnya.

 

•Agus Sofyan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kamurang, Kades : Jalankan Tugas Dan Amanah Dengan Baik

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi Merah Putih Desa Kamurang Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang yang berlangsung di aula Desa dipimpin langsung oleh Kades Kamurang Arma Permana, Kabid Koperasi UKM Kabupaten Karawang Puguh ST.M.Eng., Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, para kader posyandu, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Kepala Desa Kamurang Arma Permana menyampaikan dengan terbentuknya koperasi desa Merah Putih bisa membawa perubahan ekonomi masyarakat yang signifikan.

“Dengan terbentuknya koperasi Merah Putih Desa Kamurang ini para pengurus diharapkan dapat terlaksana sesuai tupoksi. Bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik.” Ucapnya, Kamis (22/5/2025)

“Semoga dengan sosialisasi ini juga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bisa membawa perubahan ekonomi masyarakat desa Kamurang yang signifikan. Kemudian diharapkan dengan koperasi Merah Putih ini dapat membantu bidang UMKM dan pertanian sesuai instruksi dari pemerintah pusat agar bisa menopang terhadap program ketahanan pangan.” Tandasnya.

Ditempat yang sama Ketua BPD Muhammad Sukarya menuturkan, dengan berdirinya koperasi desa Merah Putih tersebut dapat membawa  perubahan ke arah yang lebih baik.

“Dengan terbentuknya koperasi ini semoga kedepan bisa membawa perubahan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat desa Kamurang khususnya. Dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa untuk kemajuan perekonomian masyarakat.” Pungkasnya.

 

•Edi