Beranda blog Halaman 20

Pelantikan AMKI Sumsel Penuh Antusiasme, Tokoh Media dan Pejabat Hadir

KOTA PALEMBANG |Infokeadilan.com –  Pelantikan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Sumatera Selatan periode 2025–2030 berlangsung meriah di Aula Lantai 3 Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (22/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum AMKI, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC dan dihadiri para pengurus kabupaten/kota se-Sumsel, pimpinan perusahaan media, pengelola media daring, media cetak, elektronik, hingga pegiat media sosial. Turut hadir Anggota DPR RI Komisi I Yuda Novanza Utama yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas AMKI Sumsel serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sumsel, Kurniawan Abadi.

Dalam struktur kepengurusan yang dilantik, Dede Umar dipercaya menakhodai AMKI Sumsel sebagai ketua, didampingi Novas Riady sebagai sekretaris dan Rian Gumay sebagai bendahara.

Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, menyampaikan bahwa kehadiran AMKI menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi media konvergensi di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menuntut perusahaan media untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional dan berintegritas.

“AMKI hadir untuk menjadi wadah bersama bagi insan media agar dapat tumbuh, berkembang, dan tetap profesional di tengah derasnya arus digitalisasi informasi,” ujar Tundra Meliala Wartonagoro saat memberikan sambutan.

Ia menegaskan media memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, membangun edukasi publik, serta menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, sinergi antarmedia dinilai penting untuk menjaga kualitas pemberitaan yang sehat dan berimbang.

“Pers harus tetap independen, kritis, namun juga mampu menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah dan nasional,” tegasnya.

Selain itu, Tundra berharap kepengurusan DPD AMKI Sumsel yang baru dilantik dapat menjaga soliditas organisasi, memperkuat kolaborasi antarpengelola media, serta menghadirkan inovasi dalam menghadapi tantangan industri media modern.

Sementara itu, Ketua AMKI Sumsel, Dede Umar, menegaskan AMKI hadir sebagai rumah besar bagi pemilik dan pengelola media lintas platform di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi dan perubahan pola konsumsi media masyarakat.

“Asosiasi Media Konvergensi Indonesia ini menjadi wadah berkumpulnya pemilik dan pengelola media lintas platform, mulai dari media cetak, elektronik, online hingga media sosial yang kini berkembang sangat pesat,” ujar Dede Umar dalam sambutannya.

Menurutnya, tantangan dunia media saat ini semakin kompleks. Selain dituntut cepat dalam menyajikan informasi, media juga harus mampu menjaga profesionalisme, integritas, dan independensi di tengah arus informasi digital yang begitu deras.

“Perubahan teknologi sangat cepat, arus informasi semakin deras, sementara tuntutan profesionalisme terus meningkat. Semua itu harus dijawab dengan inovasi dan integritas,” katanya.

Dede Umar mengakui memimpin organisasi media bukan pekerjaan ringan. Namun, soliditas yang mulai terbangun di internal organisasi menjadi modal kuat untuk membawa AMKI berkembang dan memberi kontribusi nyata bagi dunia pers di Sumatera Selatan.

“Kami melihat semangat kebersamaan yang luar biasa dari rekan-rekan media. Kolaborasi mulai terbangun dan ini menjadi kekuatan penting agar organisasi dapat berjalan maksimal,” ungkapnya.

Ia juga menyebut antusiasme terhadap pelantikan AMKI Sumsel di luar perkiraan panitia. Bahkan banyak tokoh dan kolega media yang ingin hadir, namun terkendala keterbatasan kapasitas ruangan.

Selain memperkuat sinergi antarperusahaan media, AMKI Sumsel juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kelembagaan media, serta menjaga fungsi kontrol sosial pers terhadap kebijakan publik.

“Kita perlu membangun kolaborasi yang sehat antara media dan pemerintah tanpa menghilangkan independensi pers. Media tetap harus menjadi pilar kontrol sosial yang profesional dan berpihak pada kepentingan publik,” tambah Dede Umar.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menyampaikan ucapan selamat melalui sambungan telepon karena berhalangan hadir secara langsung.

“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semangat, keberanian, dan komitmen untuk terus berkarya,” ujar Andie Dinialdie.

Ia berharap AMKI Sumsel mampu menjadi organisasi media yang solid, amanah, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta menjaga nilai-nilai persatuan dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Selain pelantikan pengurus, AMKI Sumsel juga melaunching program diskusi publik bertajuk “Kopi Senja” sebagai ruang dialog terbuka dalam menyikapi berbagai isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Forum tersebut dirancang menjadi wadah kolaboratif yang mempertemukan para pemangku kebijakan, insan media, akademisi, hingga pegiat media sosial untuk menyumbangkan ide, gagasan, serta solusi konstruktif terhadap berbagai persoalan daerah.

Melalui “Kopi Senja”, AMKI Sumsel ingin menghadirkan budaya diskusi yang lebih terbuka, kritis, dan solutif, sehingga hasil pemikiran bersama dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan para pengambil kebijakan dalam merumuskan langkah strategis terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Program ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, edukatif, serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.(***)

Wajah Baru, Semangat Baru : Perempuan Yeni Pandini : Muda Penuh Dedikasi Resmi Duduki Kursi BPD Desa Cipayung

BEKASI |Infokeadilan.com – Yeni Pandini, sosok perempuan muda berusia 33 tahun, kini resmi menyandang amanah sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) unsur Keterwakilan Perempuan Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur. Terpilihnya Yeni bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan menjadi simbol nyata kebangkitan peran perempuan sekaligus keterlibatan generasi muda dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan di tingkat lokal.

Mengusung semangat utama melalui slogan “Perempuan Peduli, Siap Mengabdi”, Yeni Pandini menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai jembatan aspirasi masyarakat yang selama ini mungkin belum tersampaikan secara maksimal. Dalam pandangannya, peran BPD tidak hanya terbatas pada aspek pembangunan fisik semata, namun juga meletakkan keseimbangan perspektif dalam setiap pengambilan keputusan strategis di desa, di mana suara dan kepentingan perempuan mendapat tempat yang setara dan terhormat.

Transparansi Anggaran dan Penguatan Suara Perempuan

Visi besar yang diusung Yeni berakar kuat pada prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menekankan pentingnya transparansi agar setiap rupiah dana desa yang dikelola dapat diawasi bersama dan disalurkan secara tepat sasaran demi kesejahteraan seluruh warga.

“Insyaallah, saya bertekad hadir sebagai perwakilan yang senantiasa mendengar, menyampaikan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Yeni dengan tegas, Jum’at (22/5/2026).

Langkah kerja yang direncanakannya mencakup dorongan kuat terhadap pemberdayaan keluarga, peningkatan kualitas hidup perempuan, serta dukungan nyata bagi berkembangnya kegiatan sosial dan keagamaan yang menjadi tulang punggung keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Desa Cipayung.

Energi Muda untuk Pengabdian dan Kemajuan Desa

Kehadiran Yeni Pandini di lembaga legislatif desa dinilai sebagai langkah berani dan penyegaran, di tengah dinamika politik desa yang selama ini lebih banyak diisi oleh para tokoh senior. Sebagai representasi generasi muda, kehadirannya diharapkan mampu memicu semangat pemuda desa untuk lebih berdaya guna, produktif, dan memiliki wawasan luas terkait tata kelola pemerintahan yang baik.

Optimisme dan keyakinan Yeni dalam menjalankan amanah ini bersumber dari dukungan serta doa seluruh warga Desa Cipayung. Membawa perspektif baru yang penuh kepedulian, ia bertekad mengemban fungsi BPD sebagai lembaga pengawas dan penyalur aspirasi secara lebih transparan, partisipatif, dan inklusif, demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Desa Cipayung.

 

•Wan

Panitia Pengisian Anggota BPD Cipayung Sukses Digelar, Keterwakilan Perempuan : Yeni Pandini Raih Mandat Suara Mayotitas

BEKASI |Infokeadilan.com  – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, telah sukses menyelenggarakan Pemilihan Anggota BPD Keterwakilan Perempuan melalui mekanisme pemilihan langsung pada hari Jumat, (22/5/2026). Proses demokrasi di tingkat desa ini berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat partisipasi warga, serta menetapkan Yeni Pandini sebagai pemenang setelah berhasil mengantongi dukungan suara terbanyak.

Kegiatan pemungutan suara dibuka pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesainya tahapan penghitungan suara. Dalam kontestasi yang bersih dan transparan ini, masyarakat dihadapkan pada dua kandidat terbaik yang mewakili potensi dan kualitas perempuan Desa Cipayung, yakni Ani Suryani (Nomor Urut 1) dan Yeni Pandini (Nomor Urut 2).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, Yeni Pandini unggul dengan perolehan 28 suara. Sementara itu, Ani Suryani meraih dukungan sebanyak 20 suara. Secara keseluruhan, jumlah hak suara yang sah yang masuk dalam pemilihan ini berjumlah 48 suara, menunjukkan antusiasme tinggi warga dalam menentukan wakil mereka.

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, Yogi Abdullah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kelancaran dan keberhasilan seluruh rangkaian proses pemilihan tersebut. Menurutnya, terselenggaranya kegiatan ini merupakan bukti nyata tumbuh dan hidupnya iklim demokrasi yang sehat, dewasa, dan berkeadaban di lingkungan Desa Cipayung.

“Alhamdulillah, seluruh proses pemilihan anggota BPD unsur keterwakilan perempuan hari ini berjalan dengan sangat sukses, aman, dan kondusif. Hal ini bukan sekadar formalitas untuk mengisi jabatan, melainkan sebuah cerminan kedewasaan politik masyarakat kita, khususnya kaum perempuan Desa Cipayung, dalam menentukan representasi terbaik untuk menyuarakan aspirasi mereka,” ujar Yogi Abdullah usai proses rekapitulasi suara selesai dilaksanakan.

Lebih lanjut, Yogi Abdullah menyampaikan ucapan selamat kepada calon terpilih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Selamat dan sukses kami sampaikan kepada Ibu Yeni Pandini. Besar harapan kami, amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi, guna membawa aspirasi kaum perempuan dan seluruh warga Desa Cipayung ke arah yang lebih bermakna dan sejahtera. Kami juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Ibu Ani Suryani atas partisipasi aktif dan jiwa sportivitas yang luar biasa, yang telah menjadi contoh indah semangat kebersamaan dalam membangun desa tercinta ini,” tambahnya.

Pasca keberhasilan pelaksanaan pemilihan unsur keterwakilan perempuan ini, Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Cipayung segera bersiap untuk melangkah ke tahapan strategis berikutnya yang tak kalah krusial, yaitu pelaksanaan pemilihan unsur keterwakilan wilayah, serta penetapan resmi seluruh calon anggota BPD terpilih dari kedua unsur keterwakilan tersebut.

“Perjalanan kita belum selesai. Kami mengundang dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan menyukseskan tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 Mei 2026. Pada hari tersebut, kita akan melaksanakan pemilihan keterwakilan wilayah sekaligus menetapkan secara sah dan definitif seluruh susunan anggota BPD Desa Cipayung hasil pemilihan tahun ini,” pungkas Yogi Abdullah.

 

•Wan

Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 2 Tirtamulya: Momen Haru Penuh Makna, Langkah Awal Menjemput Masa Depan Gemilang

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Suasana haru, kekeluargaan, dan kehangatan menyelimuti kegiatan Pelepasan dan Perpisahan siswa-siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tirtamulya untuk tahun ajaran 2025–2026. Acara yang berlangsung sederhana namun sarat makna ini digelar di lingkungan sekolah, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, pada Kamis (21/05/2026), dan berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Mengusung tema “Arjuna Melangkah Bersama Mengukir Kenangan, Menjemput Masa Depan”, momen istimewa ini dihadiri oleh sebanyak 149 siswa-siswi yang telah menyelesaikan masa pendidikan menengah pertama, didampingi oleh para wali murid, seluruh dewan guru, serta sejumlah tamu undangan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan anggota Komite Sekolah, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tirtamulya, Drs. Nazmudin, serta perwakilan dari Kepolisian Sektor Cikampek, menandai dukungan dan perhatian penuh dari berbagai elemen terhadap dunia pendidikan di wilayah tersebut.

Rangkaian acara dibuka dengan penampilan memukau berupa tarian daerah yang dibawakan oleh para siswa. Penampilan ini tidak hanya memeriahkan suasana, tetapi juga menjadi wujud nyata pewarisan dan kecintaan terhadap kekayaan budaya Nusantara, yang mendapatkan sambutan hangat serta tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin yang memenuhi ruangan. Suasana semakin hidup dengan diisi penampilan nyanyian dari para siswa, yang melengkapi kemeriahan perayaan kelulusan tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tirtamulya, Drs. Nazmudin, menyampaikan rasa bangga yang mendalam atas keberhasilan seluruh siswa kelas IX dalam menuntaskan masa belajarnya. Ia menegaskan bahwa momen perpisahan ini sejatinya bukanlah akhir dari segalanya, melainkan gerbang pembuka menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan tanggung jawab kehidupan yang lebih luas.

“Perpisahan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal menuju masa depan yang lebih baik. Kami berharap seluruh siswa SMP Negeri 2 Tirtamulya, saat nanti dapat meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mampu menjadi pribadi yang sukses, mandiri, dan senantiasa membawa nama baik almamater sekolah tercinta ini,” ujar Drs. Nazmudin di hadapan para siswa dan orang tua.

Lebih lanjut, ia juga berpesan agar nilai-nilai positif yang telah ditanamkan selama bersekolah senantiasa dibawa dan diamalkan di mana pun berada. Kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat belajar yang tinggi diharapkan tetap terjaga sebagai bekal utama dalam menghadapi persaingan dan kehidupan bermasyarakat ke depannya.

“Teruslah menjaga semangat belajar, junjung tinggi kedisiplinan, dan pegang teguh rasa tanggung jawab di tengah masyarakat. Jadilah generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berbudi pekerti luhur,” tambahnya dengan penuh harap.

Puncak keharuan acara terasa saat sesi saling berpesan dan berpamitan antara para siswa dengan bapak dan ibu guru. Sentuhan emosional tersebut menggambarkan eratnya ikatan batin yang terjalin selama proses pendidikan berlangsung, di mana guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, namun juga sebagai orang tua kedua bagi para peserta didik.

Secara keseluruhan, acara pelepasan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh nuansa kekeluargaan yang kental. Di akhir amanatnya, Kepala Sekolah kembali mengungkapkan doa dan harapan besar, semoga seluruh lulusan SMP Negeri 2 Tirtamulya senantiasa diberikan kemudahan dan kesuksesan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih berkualitas dan lebih baik lagi.

“Dengan terselenggaranya kegiatan pelepasan dan perpisahan ini, besar harapan kami agar seluruh siswa dapat melanjutkan langkah ke sekolah yang lebih baik, menggapai cita-cita, dan membanggakan kedua orang tua serta almamater tercinta,” pungkasnya.

 

•Edi Bahar

Pekerjaan Pemagaran Kantor Camat Purwasari Dipertanyakan: Diduga Proses Pengecoran Tanpa Penggalian Pondasi Lama dan Tidak Ganti Pilar Lama

KARAWANG |Infokeadilan.com – Proses pelaksanaan pekerjaan pemagaran gedung Kantor Kecamatan Purwasari, Jalan Kampung Dukuh No 1 Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dan pertanyaan. Hal ini muncul setelah ditemukannya indikasi pelaksanaan pekerjaan yang dinilai menimbulkan kecurigaan, dengan adanya upaya percepatan proses yang diduga mengabaikan tahapan krusial pembangunan, Kamis (21/5/2026).

Pekerjaan ini tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) bernomor 027.2/…./BGN/2026 tertanggal 6 Mei 2026, yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak mencapai Rp 189.108.000,00  dengan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender, terhitung mulai 7 Mei hingga 20 Juli 2026. Sumber dana pekerjaan bersumber dari  APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Endah Tegar Utama yang beralamat di Dusun I RT.001/001 Desa Sumur Gede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang. Namun, di tengah berjalannya pekerjaan, muncul temuan yang memicu kekhawatiran.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pengecoran langsung dilakukan di atas pondasi lama tanpa adanya penggalian atau pembongkaran struktur pondasi yang sudah ada sebelumnya. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksana pekerjaan berupaya mempercepat waktu penyelesaian dengan memotong tahapan pekerjaan yang seharusnya dilakukan.

Meski diketahui proses pekerjaan tersebut menggunakan metode sistem pondasi gantung. Akan tetapi penjelasan ini justru memicu pertanyaan besar, mengingat penerapan metode tersebut seharusnya tetap melalui kajian teknis dan prosedur yang tepat, apalagi dilakukan di atas struktur pondasi yang sudah berusia lama dan kondisinya belum tentu layak digunakan kembali.

Tidak hanya itu, indikasi ketidaksesuaian juga terlihat pada bagian ujung pagar, di mana pilar penyangga lama dibiarkan tetap terpasang dan tidak diganti dengan struktur baru. Padahal, dalam rencana pekerjaan pemagaran, seharusnya seluruh elemen penyangga menjadi bagian dari pembangunan ulang untuk menjamin kekuatan dan keawetan bangunan pagar tersebut.

Dari penjelasan salah satu pekerja saat ditanya siapa mandor pelaksana kerja dilapangan mengungkapkan, bahwa yang bertindak sebagai mandor pelaksana dilapangan bernama Nanda.

Ironisnya ketika diminta penjelasan terkait pondasi lama yang tidak dibongkar dirinya tidak menjelaskan lebih rinci karena menurutnya ia hanya menjalankan sesuai yang diperintahkan.

“Maaf pak saya mah hanya kerja saja, pak mandornya kalau ga salah pak Nanda. Saya mah kerja ya sesuai yang diperintahkan saja pak.” jawabnya singkat.

Sementara itu Nanda yang disebut sebut sebagai mandor pelaksana dilapangan sampai berita ini ditayangkan belum dapat ditemui untuk diminta penjelasan terkait dugaan dugaan tersebut.

Menyikapi hal itu, berharap ada pemeriksaan mendalam dari pihak berwenang, termasuk inspektorat daerah, untuk memastikan pekerjaan ini benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku, serta menjamin nilai uang rakyat yang dianggarkan digunakan secara benar, tepat, dan berkualitas.

Publik pun menunggu langkah tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait dugaan proses pekerjaan ini, agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai menggunakan uang negara di Kabupaten Karawang.

 

•Edi Bahar

Wujudkan Wajah Kota Tertata, Pemkab Karawang Mulai Penataan Kabel Utilitas Bawah Tanah di 8 Ruas Jalan Utama

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui langkah strategis dan terencana, akan segera memulai program penataan kabel utilitas bawah tanah guna menciptakan wajah kota yang lebih rapi, indah, aman, dan berestetika tinggi. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang menegaskan bahwa pekerjaan fisik ini direncanakan akan memasuki tahap pelaksanaan mulai bulan depan.

Dalam keterangannya, Bupati Karawang menjelaskan bahwa tahap awal penataan ini akan difokuskan pada 8 ruas jalan utama yang melintasi kawasan perkotaan Karawang. Ruas jalan yang menjadi prioritas tersebut meliputi Jalan Tuparev 1 dan 2, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Ir. Thohir Mangku Dijoyo, hingga Jalan Dewi Sartika.

“Wargi Karawang, InsyaAllah mulai bulan depan penataan kabel utilitas di 8 ruas jalan akan segera dimulai, meliputi Jalan Tuparev 1 & 2, Kertabumi, Arif Rahman Hakim, Ahmad Yani, Ir. H. Juanda, Ir. Thohir Mangku Dijoyo, serta Jalan Dewi Sartika,” ungkapnya, Rabu (20/5/2026)

Melalui program penataan besar-besaran ini, kabel-kabel utilitas yang selama ini terpasang di atas permukaan tanah dan terlihat semrawut, berantakan, serta mengganggu keindahan tata kota, akan diturunkan seluruhnya dan ditata rapi ke dalam sistem jaringan bawah tanah. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memperindah pemandangan kota, tetapi juga merupakan upaya serius pemerintah daerah dalam meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan fasilitas umum.

Target besar yang ditetapkan pemerintah daerah adalah pada akhir tahun 2026 mendatang, seluruh wilayah perkotaan Karawang dapat sepenuhnya terbebas dari pemandangan jaringan kabel udara. Dengan demikian, wajah Kabupaten Karawang diharapkan akan bertransformasi menjadi lebih rapi, aman, nyaman, serta memiliki karakteristik kota modern yang berkelas.

Lebih lanjut, Bupati Karawang juga menguraikan rencana keberlanjutan program ini. Setelah penataan di kawasan pusat kota dinyatakan selesai dan berjalan baik, pemerintah kabupaten akan melanjutkan program serupa secara bertahap ke wilayah-wilayah kecamatan lainnya. Langkah perluasan kawasan tertata ini dijadwalkan akan menyasar wilayah Kecamatan Cikampek, Rengasdengklok, hingga Telagasari.

Di akhir pernyataannya, H. Aep Syaepuloh menyampaikan harapan dan tekad yang kuat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung langkah pembenahan ini demi kemajuan bersama.

“Bismillah, kita wujudkan Kabupaten Karawang yang lebih tertata, rapi dan indah,” pungkas Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., penuh optimis.***

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi Penyaluran KPR BTN Cabang Karawang Kepada PT BAS, Indikasi Rekayasa Data dan Pinjam Nama Terungkap

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Kejaksaan Negeri Karawang terus memperdalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dilakukan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Karawang kepada PT BAS. Kasus ini kini semakin berkembang dan mengarah pada dugaan praktik penyimpangan data serta penggunaan identitas pihak lain secara tidak sah.

Perkembangan terbaru perkara ini diungkapkan dalam gelar perkara yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (20/5/2026). Investigasi hukum ini berpusat pada aliran kredit perbankan yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2021 hingga 2024, yang diperuntukkan bagi pembangunan dua proyek perumahan besar, yakni Citra Swarna Grande dan Kartika.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menyampaikan bahwa proses penyidikan saat ini terus diperluas dan dikembangkan. Hal ini dilakukan guna mengungkap secara utuh keterlibatan seluruh pihak yang diduga memiliki andil dan tanggung jawab dalam perkara yang berindikasi merugikan keuangan negara tersebut.

“Kasus ini masih terus berjalan dan Kejari Karawang memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap potensi kerugian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,” tegas Dedy Irwan Virantama.

foto : Konferensi pers yang digelar Kejari Karawang

Sebagai langkah konkret pengungkapan fakta, tim penyidik Kejaksaan Negeri Karawang telah melakukan serangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi, baik yang berada di wilayah Kabupaten Karawang maupun di luar daerah. Dari rangkaian operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, berkas administrasi, serta barang-barang bukti yang diduga kuat berkaitan erat dengan mekanisme penyaluran kredit yang dinilai bermasalah tersebut.

Berdasarkan hasil analisis sementara atas bukti-bukti yang telah dikumpulkan, arah penyidikan sementara mengerucut pada dugaan adanya rekayasa atau manipulasi data dalam proses pengajuan KPR. Penyidik menduga telah terjadi pengubahan data-data calon debitur yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga persyaratan pencairan kredit dapat terpenuhi meskipun pada kenyataannya tidak memenuhi syarat atau ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya berhenti pada manipulasi data, tim penyidik juga menemukan indikasi kuat adanya praktik nominee atau penggunaan identitas pihak ketiga. Dalam mekanisme ini, nama dan data pribadi orang lain diduga digunakan secara tidak sah untuk mengajukan permohonan kredit. Dugaan praktik pinjam nama ini kini menjadi salah satu fokus utama yang sedang didalami secara mendalam oleh tim penyidik untuk membongkar jaringan dan modus operandi yang terjadi.

Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan, tuntas, dan tidak pandang bulu. Seluruh elemen yang terlibat, baik dari sisi perbankan maupun pihak pengembang, akan diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai porsi masing-masing guna memastikan keadilan dan kepastian hukum.***

Perkuat Sinergitas, LPM Mekarjati Konsisten Ikuti Gelar Rapat Minggon: Teladan Kerja dan Pesan Moral Jadi Fokus Utama

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menunjukkan kinerja nyata dan kekompakan yang solid antar aparatur pemerintahan serta lembaga kemasyarakatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, terus menegaskan komitmennya dalam menjaga kelancaran roda organisasi dan pelayanan. Hal ini dibuktikan dengan keaktifan seluruh jajaran pengurus dalam menghadiri dan melaksanakan rapat rutin mingguan yang digelar di aula kantor Kelurahan Mekarjati pada Rabu (20/5/2026), sebagai wadah koordinasi, evaluasi, serta penyatuan langkah dalam memajukan wilayah binaan.

Kegiatan rapat rutin ini menjadi momen strategis bagi LPM untuk meninjau kembali berbagai program kerja yang telah berjalan, merencanakan langkah ke depan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil senantiasa sejalan dengan visi pemerintahan kelurahan dan aspirasi masyarakat. Suasana rapat berlangsung dengan penuh semangat, kekeluargaan, dan diskusi yang konstruktif, mencerminkan keseriusan lembaga ini dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra pemerintah dan pemberdaya masyarakat.

Ketua LPM Kelurahan Mekarjati, Karsum, dalam keterangannya di sela-sela kegiatan rapat, menekankan pentingnya keteladanan dalam bekerja sebagai pondasi utama keberhasilan setiap pengurus maupun aparatur. Menurutnya, keberadaan LPM harus mampu menjadi contoh nyata bagi seluruh elemen masyarakat, baik dalam hal disiplin, integritas, maupun dedikasi dalam mengabdi.

Lebih lanjut, Karsum juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembangunan dan kemajuan wilayah tidak bisa diwujudkan secara sendiri, melainkan memerlukan kerjasama yang erat dan sinergi yang harmonis dengan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga warga luas.

“Kami mengajak seluruh rekan pengurus dan elemen yang ada di LPM ini, mari kita tunjukkan keteladanan dalam bekerja. Apa yang kita lakukan harus bisa menjadi contoh baik bagi warga masyarakat. Bekerjalah dengan ikhlas, bertanggung jawab, dan penuh integritas. Selain itu, kita juga harus mampu bersinergi dan merangkul seluruh elemen masyarakat. Tanpa kerjasama dan dukungan dari warga, mustahil kita bisa mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama di Kelurahan Mekarjati ini,” pesan Karsum dengan tegas.

Sementara itu, Husen yang menjabat sebagai Kasie Bidang Kependudukan LPM Mekarjati, turut menambahkan ungkapan pesan-pesan moral yang mendalam bagi seluruh pengurus dan elemen terkait. Ia mengingatkan bahwa sebagai lembaga yang lahir dari, oleh, dan untuk masyarakat, setiap langkah dan kebijakan harus senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai kebaikan, sopan santun, serta kepekaan sosial yang tinggi.

Husen menekankan bahwa selain kinerja yang prima, akhlak dan perilaku yang baik merupakan modal utama dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga LPM.

“Pesan moral yang ingin kami sampaikan adalah mari kita jaga sikap, tutur kata, dan perilaku kita di mana pun berada. Ingatlah selalu bahwa kita adalah bagian dari masyarakat yang dituntut untuk memiliki akhlak mulia dan budi pekerti yang luhur. Jadilah pribadi yang rendah hati, mudah diakses, dan selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Semoga kehadiran LPM Mekarjati senantiasa membawa manfaat, kedamaian, dan menjadi kekuatan positif bagi kemajuan lingkungan kita tercinta,” ungkap Husen menyampaikan pesannya.

Kegiatan rapat rutin ini kembali menegaskan citra LPM Mekarjati sebagai lembaga yang tidak hanya fokus pada administrasi dan teknis pekerjaan, tetapi juga sangat peduli pada pembentukan karakter, penguatan nilai moral, serta pemeliharaan hubungan kemasyarakatan yang harmonis. Sinergitas yang terjalin erat ini diharapkan dapat terus terpelihara, demi mewujudkan Kelurahan Mekarjati yang semakin maju, tertib, dan sejahtera.

•Red

Rapat Minggon Kelurahan Mekarjati: Pelayanan Prima Beretika dan Berlandaskan Aturan Jadi Fokus Utama

KARAWANG |Infokeadilan.com – Menegaskan kembali komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berstandar tinggi, Pemerintah Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, menggelar rapat koordinasi rutin mingguan atau yang dikenal sebagai “Rapat Minggon”, pada Rabu (20/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Mekarjati ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan persepsi dan langkah seluruh elemen pemerintahan serta kemasyarakatan dalam memberikan pengabdian terbaik bagi warga.

Rapat yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan namun tetap berpegang pada kedisiplinan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Mekarjati, Yono, S.E., dan dihadiri oleh sejumlah unsur penting pemangku wilayah. Di antaranya adalah Ketua LPM Mekarjati, Karsum, Ketua Karang Taruna Mekarjat Dede Suryani, perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selaku unsur keamanan dan ketertiban, perwakilan Puskesos serta IPSM Mekarjati, jajaran pengurus dan anggota LPM beserta Karang Taruna, Ketua Forum RT-RW, beserta para Ketua RW dan Ketua RT se-Kelurahan Mekarjati.

Dalam arahan utamanya, Yono, S.E., menekankan satu poin krusial yang harus menjadi pedoman utama bagi seluruh aparat dan pengurus lingkungan, yakni keharusan memberikan pelayanan yang maksimal dengan senantiasa mengedepankan etika, kesopanan, serta berlandaskan pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Baginya, pelayanan publik bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk nyata hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat.

“Pelayanan yang kita berikan haruslah maksimal, namun yang terpenting adalah kita lebih mengedepankan etika, kesopanan, dan kepatuhan terhadap aturan yang ada. Bekerjalah dengan penuh kehati-hatian, teliti, dan cermat dalam setiap langkah pengambilan keputusan maupun pelayanan. Berikanlah pelayanan yang baik, ramah, dan memuaskan hati masyarakat yang datang berurusan maupun membutuhkan bantuan kita,” tegas Yono, S.E., menyampaikan pesan intinya di hadapan seluruh peserta rapat.

Sejalan dengan arahan Kepala Kelurahan, Ketua LPM Mekarjati, Karsum, dalam tanggapan dan sambutannya menyampaikan dukungan penuh sekaligus menegaskan peran strategis lembaga kemasyarakatan dalam mendukung kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa LPM beserta seluruh jajaran RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan warga, sehingga keteladanan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi harga mati yang harus dipegang teguh.

“Kami segenap jajaran LPM dan seluruh unsur masyarakat yang ada di sini sepakat dan siap mendukung penuh arahan Bapak Kepala Kelurahan. Bagi kami, memberikan pelayanan terbaik, santun, dan berlandaskan aturan adalah kewajiban sekaligus wujud rasa tanggung jawab kita sebagai mitra pemerintah di tingkat akar rumput. Mari kita jadikan etika dan kepatuhan pada peraturan sebagai budaya kerja kita sehari-hari. Bekerjalah dengan hati-hati, teliti, dan penuh rasa tanggung jawab, agar setiap pelayanan yang kita berikan dapat memberikan kenyamanan, kepuasan, serta kepercayaan tinggi dari masyarakat kepada kita semua,” ungkap Karsum menegaskan komitmennya.

Dalam rapat yang digelar tersebut Kepala Kelurahan Mekarjati mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan sangat bergantung kepada bagaimana sikap dan perilaku petugas saat berinteraksi. Etika pelayanan yang baik dinilainya sebagai kunci utama terciptanya suasana kondusif, nyaman, dan rasa dihargai bagi setiap warga masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga sikap, bertutur kata sopan, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan atau kelalaian yang dapat merugikan pihak mana pun.

Kehadiran lintas elemen mulai dari perangkat kelurahan, lembaga kemasyarakatan, unsur keamanan, hingga pemuka lingkungan dalam forum ini menjadi bukti nyata kekompakan dan sinergitas yang kokoh di wilayah Kelurahan Mekarjati. Seluruh peserta rapat sepakat untuk menerapkan arahan tersebut di lingkungan kerjanya masing-masing, serta berkomitmen untuk saling mengingatkan dan bersinergi demi menjaga kualitas pelayanan yang telah dibangun.

Melalui kegiatan Rapat Minggon ini, diharapkan seluruh kebijakan dan pelayanan yang disampaikan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif, efisien, beretika, dan sesuai koridor hukum. Hal ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan Kelurahan Mekarjati yang tidak hanya maju dan tertib, tetapi juga dikenal dengan pelayanannya yang santun, manusiawi, dan berintegritas tinggi.

•U.Supriyadi/Red

SDN Adiarsa Timur I Berstatus Tanah Wakaf, Disdikbud Karawang Susun Tiga Opsi Solusi Lahan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah berupaya menyelesaikan polemik status lahan SDN Adiarsa Timur I, yang diketahui berdiri di atas tanah wakaf milik yayasan selama kurang lebih 42 tahun lamanya. Langkah strategis dan pencarian solusi terbaik kini menjadi fokus utama, mengingat kondisi lahan tersebut perlu dikukuhkan lebih dahulu sebelum memasuki tahap pembangunan fisik sekolah.

Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah meninjau langsung lokasi tersebut guna mencari jalan keluar paling tepat terkait status keberadaan sekolah tersebut.

“Dulu saya sempat jadi camat di sini, jadi tahu bahwa SDN Adiarsa Timur I ini masih bermasalah. Beberapa minggu lalu kami juga telah melakukan survei bersama bapak BPKAD Karawang,” ujar Wawan saat meninjau lokasi SDN Adiarsa Timur I, Selasa (19/5/2026).

Dalam penjelasannya, Wawan memaparkan setidaknya terdapat tiga alternatif solusi yang sedang dikaji secara mendalam untuk menyelesaikan permasalahan lahan ini, dengan mempertimbangkan berbagai aspek peraturan dan ketersediaan aset.

Alternatif Pertama: Pemanfaatan Tanah Bengkok

Opsi pertama yang dikaji adalah memanfaatkan tanah bengkok seluas 1,2 hektare yang lokasinya berada tepat di belakang kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karawang. Namun, opsi ini masih memerlukan kajian mendalam mengingat lahan tersebut masuk dalam kawasan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

“Kalau menggunakan tanah bengkok itu, kendalanya harus mengubah Perda LP2B karena lahanannya masih sawah. Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan lahan pengganti dua kali lipat luasannya,” jelas Wawan, merinci kompleksitas aturan yang harus dipenuhi.

Alternatif Kedua: Penggunaan Aset Perumdam Tirtatarum

Alternatif kedua yang diusulkan adalah memanfaatkan lahan milik Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirtatarum yang kini sudah tidak berfungsi. Kendati demikian, opsi ini pun dinilai membutuhkan proses yang cukup panjang dan berbelit-belit. Hal ini dikarenakan mekanisme pengalihan aset tersebut harus melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Kendala di tanah PDAM itu karena merupakan penyerahan modal yang sudah dipisahkan, jadi harus melalui RUPS,” tegasnya menjelaskan alur birokrasi yang harus ditempuh.

Alternatif Ketiga: Pembelian Lahan Pribadi

Sementara itu, opsi ketiga yang menjadi salah satu pertimbangan utama adalah membeli lahan milik PT Pindo Deli, yang berada di sekitar kawasan tersebut. Lahan yang ditawarkan memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi dan dianggap cukup strategis.

“Namun tentu jika pengadaan tanah sangat membutuhkan biaya yang besar. Lahan PT Pindo Deli merupakan pemilik hak tanah tersebut, apakah mau menjual kepada Pemda, ini masih kita pertimbangkan dan memang menjadi salah satu opsi,” ungkap Wawan mengenai pertimbangan nilai aset dan negosiasi.

Selain ketiga opsi utama tersebut, terdapat pula alternatif lain berupa penggunaan lahan kosong di belakang SMKN Pertanian I. Namun, jalur ini dinilai memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan persetujuan, bahkan sampai ke tingkat Gubernur Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Wawan, seluruh alternatif yang ada saat ini akan segera dirangkum, dikaji mendalam, dan dilaporkan kepada Bupati Karawang. Pemerintah daerah akan memutuskan langkah terbaik dan mengambil keputusan strategis terkait opsi mana yang akan dipilih.

“Nanti beberapa alternatif itu akan kami rangkum lalu dilaporkan kepada Pak Bupati. Nanti pimpinan yang menentukan pilihan opsi yang mana, kemudian kami dari Disdikbud akan menindaklanjutinya,” paparnya.

Ia menegaskan, saat ini fokus utama Pemkab Karawang adalah menyelesaikan persoalan lahan tersebut terlebih dahulu, sebelum memulai tahap pembangunan fisik gedung sekolah.

“Kalau pembangunan fisik sekolah relatif lebih mudah. Yang paling sulit itu pengadaan tanah. Jadi, sekarang kami fokus dulu memastikan kepastian lahan,” ujarnya.

Wawan juga memberikan batasan waktu, menargetkan sebelum masa jabatan dirinya berakhir pada tahun 2027 mendatang, persoalan kepastian lokasi lahan pengganti SDN Adiarsa Timur I ini harus sudah menemukan titik terang dan solusi pasti.

“Saya punya target sebelum saya dan pak Korwil pensiun tahun depan, minimal sudah ada adaptasi solusi alas hak tanahnya,” ungkapnya.

Menurut pandangannya, pembangunan gedung sekolah sejatinya bukanlah permasalahan besar bagi pemerintah daerah. Ia bahkan menyebutkan, hingga tahun ini Pemkab Karawang telah berhasil membangun dua Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah Kecamatan Majalaya dan Jayakerta.

“Kalau pembangunan fisik sekolah kami relatif mampu. Yang sulit itu pengadaan tanah karena harga di luar apresiasal sering di bawah harga pasar,” katanya.

Wawan juga menegaskan kembali bahwa berdasarkan berbagai dokumen yang dimiliki, bangunan SDN Adiarsa Timur I nantinya akan dipindahkan ke lokasi baru. Hal ini dilakukan mengingat status lahan yang saat ini ditempati adalah hibah, dan akta sertifikat masih atas nama pihak yayasan.

“Bukti-bukti hibah, akta dan sertifikat semuanya ada. Jadi kemungkinan besar sekolah ini akan dipindahkan,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Wawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak yayasan yang selama ini telah bersedia bekerjasama dan mengedepankan kepentingan pendidikan di tengah polemik status lahan yang bergulir selama puluhan tahun.

“Kami juga berterima kasih kepada pihak yayasan yang sejauh ini masih bersabar dan memahami bahwa ini menyangkut kepentingan pendidikan. Mudah-mudahan persoalan ini segera ditemukan solusi terbaik,” pungkasnya.***