Beranda blog Halaman 200

Diduga Gelapkan Kendaraan, Seorang Oknum Kolektor Resmi Di Vonis 2 Tahun Kurungan Oleh Hakim PN Cikarang

0

BEKASI |infokeadilan.com – Hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat secara resmi memutuskan sidang perkara penggelapan yang dilakukan oknum kolektor FIFGROUP Cabang Kabupaten Bekasi IV, Rama Sutrisna Bin Suranta (RSS) dengan hukuman 2 tahun penjara, (21/5/2025)

Juru bicara (Humas) Pengadilan Negeri Cikarang, Isnandar Nasution, mengatakan, “Kejadian bermula ketika tersangka RSS menyita 7 unit sepeda motor debitur yang menunggak cicilan. Setelah ditarik, 7 unit sepeda motor tersebut tidak diserahkan ke kantor FIFGROUP Cabang Kab. Bekasi IV, tetapi dijual ke pihak lain (digelapkan).

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, serta 7 alat bukti yang sah, Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan pelaku sebagai tersangka,” Jelasnya.

“Tersangka kemudian disidangkan di PN Cikarang dengan 5 kali sidang. Setelah semua sidang dijalankan, hari ini, pengadilan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Tersangka akan menjalankan proses hukuman di Lapas kelas IIA Cikarang”, Pungkasnya.

 

•Wan

Pekerjaan Pembangunan U-ditch Di Perum Buana Asri Palumbonsari Diduga Abaikan K3, Pengawas Dinas Memilih Bungkam Saat Di Komfirmasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek normalisasi saluran drainase dengan sistem U-ditch yang dikerjakan oleh CV Putra Karya Makmur Sejahtera di Perumahan Buana Asri RT 08/17 Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang menuai kritik warga.

Anggaran yang bersumber dari APBD Karawang sebesar Rp 188.989.000 itu dinilai kurang optimal dan diduga abaikan K3. Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terlihat timbunan tanah dan lumpur yang tercecer mengotori lingkungan dan sebagian jalan.

Berdasarkan pantauan jurnalis infokeadilan.com di lokasi, pada pengerjaannya terlihat galian tanah yang di tumpuk dan tidak di angkut terlebih dahulu sehingga hal tersebut dikhawatirkan akan mengotori lingkungan dan mengganggu keselamatan warga pengguna jalan.

Menurut Yayan Ketua RW 17 saat di temui awak media mengatakan, tumpukan tanah dan lumpur proyek normalisasi rencananya oleh mandor akan diangkut kembali untuk sela-sela setelah pengerjaan selesai.

“Kami sudah sosialisasi ke pelaksana, untuk galian tanah ini harus dibuang (dirapikan) terlebih dahulu sebelum pemasangan U-ditch ini dimulai,” Ucapnya.

“Saya akan berkoordinasi lagi sama pihak pelaksana hari ini untuk diangkut dulu, saya sudah mendapat informasi adanya keluhan warga soal adanya tumpukan tanah,” Sambungnya.

Sementara itu Dodo selaku mandor pelaksana mengakui adanya tumpukan tanah dan lumpur imbas dari proyek normalisasi yang tengah dikerjakannya.

“Harusnya sih memang untuk galian yang penuh lumpur harus diangkut dulu. Tapi nanti juga mau dipake lagi sih pak tanah tersebut buat menutupi saluran drainase yang sudah selesai,”Ungkap Dodo saat di komfirmasi.

Terpisah, sampai berita ini di tayangkan pihak pengawas dinas PUPR ketika di komfirmasi awak media melalui seluler pada Selasa (20/5/2025) terkait proyek pembangunan U-ditch tersebut tidak merespon dan lebih memilih diam.

Demi terciptanya pembangunan yang berkualitas baik dan sesuai dengan  ketentuan peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah, di harapkan dinas terkait dalam hal ini pihak inspektorat bisa menindak dan memberikan teguran.

 

•Agus Sofyan

Dukung Masa Transisi Pendidikan Dasar, Sejumlah PAUD Dan TK Kunjungi SDN Cikampek Utara III

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebagai bentuk kongkrit dari komitmen Penguatan Pendidikan Karakter di usia dini sebagaimana yang diamanatkan Intruksi Bupati Nomer 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Usia Dini ke tingkat Sekolah Dasar, sejumlah PAUD melakukan kunjungan ke SDN Cikampek Utara III, Selasa (20/5/2025)

Kunjungan yang di lakukan tersebut di ikuti oleh TK Matahari, PAUD Nurul Hidayah, PAUD Motekar dan PAUD Miftahul Khoir disambut baik oleh Kepala Sekolah SDN Cikampek Utara III Odah Siti Saodah S.Pd., beserta dewan guru SDN Cikampek Utara III.

Kepada media Odah Siti Saodah mengatakan, bahwa pentingnya kerjasama antar satuan pendidikan. Menurutnya, kerjasama tersebut harus terus dilakukan untuk memastikan peserta didik dapat beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

“Kerjasama antar saruan pendidikan sangatlah penting. Kerjasama yang di maksud yakni PAUD dan SD untuk memastikan anak-anak dapat beradaptasi denga baik dilingkungan pendidikan yang baru.” Ucapnya.

Odah juga memaparkan bahwa di SDN Cikampek Utara III memiliki beberapa program dan 7 tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat dan ekstrakurikuler.

“SDN Cikampek Utara III Merupakan SD yang punya program Gerakan Literasi Sekolah (GLS), MTQ dan MHQ (Tahfidz Quran).” Paparnya.

“7 kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta  ektrakurikuler lengkap dengan bimbingan guru guru yang hebat.” Tandasnya.

“Dalam penerimaan murid baru yaitu melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang menggunakan pendaftaran secara online oleh guru TK atau PAUD atau bagi warga bisa juga dafta secara langsung dan tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran ini di mulai dari tanggal 03 – 09 Juli 2025.” Terangnya.

“Untuk kuota siswa terbatas, bagi yang mau daftar, maka segera daftarkan putra putrinya dari sekarang dengan cara mengisi formulir pendaftaran. Dan setelah tanggal 10 Juli 2025 tidak bisa lagi menerima siswa baru, karena sistem Dapodik akan terkunci. Dan ini sudah di sosialisasikan ke guru TK, PAUD, Wali Murid, dan Komite Sekolah.” Pungkasnya.

“Ayo sekolah di SDN Cikampek Utara III belajar bersama guru guru hebat.” Tutupnya.

 

•Edi

Pasar Tradisional Bojong Hangus Di Lahap Si Jago Merah

0

BEKASI |infokeadilan.com – Pasar tradisional Bojong yang berlokasi di desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringn Kabupaten Bekasi di lalap sijago merah, Senin (20/05/2025) malam.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Pantauan awak media di lokasi kobaran api yang besar menghabiskan beberapa kios yang ada di pasar tersebut. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.

Tak berselang lama dua unit armada mobil petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba di lokasi.

Menurut keterangan warga, api keluar dari salah satu kios yang terletak di tengah, namun tidak di ketahui secara pasti penyebabnya.

“Awalnya sih kalau ga salah api muncul di salah satu kios yang posisinya ada di tengah sekitar jam 19.00 WIB, tapi entah kios apa dan juga ga tau penyebabnya apa. Soalnya api ketahuan udah besar.” Ungkap warga kepada media saat di lokasi.

“Ya karena apinya terlihat semakin besar akhirnya warga coba berupaya gotong royong untuk memadamkan api dengan menggunakan alay seadanya, tapi ya karena mungkin banyak bahan plastik apu juga rada susah di jinakin, akhirnya makin besar aja. Dan ga lama datang mobil pemadam kebakaran.” Pungkasnya.

 

•Wan

Temui Dan Terima Tuntutan Perwakilan Pendemo, Ketua DPRD Karawang : Solusinya Harus Dikawal Bersama Ke Pusat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ratusan Ojek Online dari berbagai aplikasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Karawang. Aksi tersebut merupakan gerakan nasional yang menyerukan protes terhadap aplikator yang mereka tuding telah melanggar regulasi.

Aksi yang di lakukan oleh ratusan ojol dari berbagai aliansi dan komunitas tersebut datang sejak siang hari dengan menggunakan kendaraan yang biasa mereka gunakan untuk menarik penumpang, Selasa (20/05/2025).

Dalam tuntutannya, massa mendesak aplikator menetapkan batas potongan komisi dikembalikan menjadi 10 persen dari yang saat ini mencapai 20-30 persen.

Ditengah aksi demontrasi Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin menemui langsung para pendemo dan mengajak perwakilan dari aliansi dan komunitas ojol duduk bersama melakukan musyawarah untuk menanggapi keluhan keluhan yang di ajukan.

Foto : H. Endang Sodikin Ketua DPRD Karawang

Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., mengatakan terkait tuntutan yang di ajukan oleh para demontran tersebut sebelumnya sudah di tembuskan ke pihak terkait di Provinsi Jawa Barat.

Menurut penjelasannya, semua tuntutan yang di ajukan tersebut sepenuhnya bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan juga bukan kewenangan Pemerintah Provinsi, akan tetapi hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

“Mengenai tuntutan yang di ajukan oleh teman teman tadi sebenarnya kami juga tidak tinggal diam, kita sudah mengawalnya bahkan sudah di tembuskan ke pihak di Provinsi Jawa Barat.” Jelasnya.

“Waktu itu memang ada penolakan dari teman teman yang ada di Provinsi Jawa Barat, karena memang ini bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan juga bukan kewenangan Pemerintah Provinsi, tetapi ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Maka dari itu, berarti ini solusinya sekarang kita bersama sama harus mengawal ini ke pusat, ke DPR RI.” Tandasnya.

 

•Fai

Di Hari Kebangkitan Nasional Ke 117, Ketum Karang Taruna Kabupaten : Bangkit Pemuda Untuk Karawang Menjadi Lebih Baik

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Peringati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M, mengajak seluruh pemuda di Tanah Pangkal Perjuangan untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum membangkitkan semangat perjuangan.

“Semangat hari kebangkitan nasional harus dimaknai oleh karang taruna untuk kembali kepada khittah yaitu sebagai organisasi yang fokus pada pemberdayaan sosial membantu pemerintah daerah di berbagai tingkatan. Karang taruna harus menunjukkan jati dirinya sebagai organisasi yang memberikan solusi bukan membuat permasalahan bagi bangsa” Ucapnya Dhani disela sela aktifitasnya, Selasa (20/05/25)

Menurut Dhani, peringatan Harkitnas harus dimaknai sebagai ajakan untuk bangkit, khususnya bagi organisasi sosial kepemudaan seperti Karang Taruna di Kabupaten Karawang.

“Ini menjadi momentum tepat, terutama bagi Karang Taruna Kabupaten Karawang yang baru saja dilantik. Ini bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi pengurus Karang Taruna di tingkat kecamatan dan desa dalam membangkitkan semangat dan peran pemuda,”Jelasnya.

Keberadaan Karang Taruna di kabupaten Karawang menjadi bukti bahwa semangat kebangsaan tidak pernah padam di hati masyarakat desa. Semangat tersebut terus berkobar, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya

“Karang Taruna Karawang bertekad untuk terus mengibarkan panji kebangsaan, menyatukan masyarakat, dan membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Bersama-sama, kita ciptakan desa desa di kabupaten Karawang yang menjadi contoh keteladanan dalam menumbuhkan semangat kebangsaan di seluruh pelosok negeri.” Pungkasnya seraya memberikan semangat kepada generasi penerus bangsa.

 

•Fai

Wakil Ketua II DPRD Karawang Sampaikan Pesan Penuh Makna Di Hari Kebangkitan Nasional

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei merupakan momentum bersejarah yang menandai lahirnya kesadaran nasional akan pentingnya persatuan dan perjuangan bangsa. Peringatan ini merujuk pada berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, sebagai simbol awal kebangkitan nasional Indonesia.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, M.Ip  mengawali giat paginya pada Selasa, 20/05/2025 dengan menghadiri kegiatan upacara perayaan ‘Hari Kebangkitan Nasional’ yang bertempat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa makna peringatan Hari Kebangkitan Nasional adalah untuk mengenang dan menumbuhkan kembali semangat persatuan, nasionalisme, dan cinta tanah air demi kemajuan bangsa Indonesia.

“SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL !” Hari ini, kita mengenang kembali kobaran semangat persatuan yang membakar jiwa bangsa. Kebangkitan Nasional bukan sekadar sejarah-ia adalah api yang terus menyala, memanggil kita untuk bangkit, bersatu, dan bergerak maju demi Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat.” Ujarnya

“Atas nama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang & Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang, saya Dian Fahrud Jaman, M.Ip mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai titik tolak kebangkitan kita bersama. Mari kita lanjutkan perjuangan para pendahulu dengan karya nyata, dedikasi tinggi, dan cinta tanah air yang tak tergoyahkan, “Bangkit Untuk Indonesia Maju!” Pungkasnya dengan menyerukan suara memberikan semangat.

 

•Fai

Momentum Harkitnas, Ketua DPRD Kabupaten Karawang : Bangkit Bersama Perkokoh Persatuan Di Masyarakat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke -177 tahun 2025 mengusung tema bangkit bersama wujudkan Indonesia Kuat, Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 menjadi momen penting untuk refleksi dan memperkuat semangat persatuan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, usai menghadiri upacara peringatan Harkitnas di lingkungan Pemda Karawang, Selasa (20/5/2025).

“Harkitnas di era Sekarang terletak pada sinergi antara niat, kata, dan perbuatan dalam mencapai cita-cita bersama mewujudkan Indonesia Kuat, di mulai daripada Kebersamaan dan semangat Persatuan di tengah masyarakat, serta menekankan pentingnya peran aktif setiap individu untuk berkontribusi sesuai kapasitasnya”. Ucap H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH. Ketua DPRD Kabupaten Karawang.

“Kita hidup di negara yang diberkahi. Mari kita implementasikan rasa syukur ini dengan perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari, peringatan Harkitnas ke-117 menjadi waktu yang tepat bagi Masyarakat Karawang untuk mengevaluasi diri dan menumbuhkan semangat perbaikan diri secara berkelanjutan.” Jelasnya.

“Semangat Kebersamaan dan momentum bagi kita sesuai Tema tahun ini yakni bangkit bersama Mewujudkan Indonesia Kuat.” Tandasnya

Foto : H. Endang Sodikin Ketua DPRD Kabupaten Karawang

“Seluruh upaya ini berpulang pada satu tujuan besar untuk membangun masa depan yang tidak hanya lebih maju, tetapi benar-benar berpihak pada Masyarakat, Mari melangkah bersama, dengan langkah yang tenang namun penuh keyakinan,
menuju Indonesia yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih beradab,” pungkasnya.

 

•Fai/Red

Pemkab Karawang Terima Bantuan Alsintan Dari Kementerian Pertanian RI

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE menerima bantuan alat mesin pertanian berupa traktor dan combine dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) di Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Senin (19/5/2025).

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan sejumlah program yang menguntungkan petani. Yakni diantaranya bebas pajak bagi petani. Insentif pajak ini diberikan kepada petani yang mengajukan permohonan dan lulus verifikasi dokumen serta kondisi lahan.

Syarat utama, lahan sawah milik petani tidak lebih dari 3 hektare dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah berkisar antara Rp27.000 hingga Rp82.000 per meter persegi. Bupati berujar, Irogram ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan.

“Kami ingin memastikan petani tidak terbebani pajak atas lahan yang mereka gunakan untuk menanam padi sebagai kebutuhan pokok,” Ucap Bupati

Bupati menuturkan, kebijakan ini juga mendukung program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemkab terus mendorong petani yang memenuhi syarat untuk segera mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kecamatan.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak petani yang mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini. Harapannya, semakin banyak yang terbantu hingga akhir tahun 2025,” Pungkasnya.

 

•Red

Pengurus KONI Masa Bakti 2025-2029 Resmi Di Kukuhkan, Bupati : Mari Bergandeng Tangan Maju Bersama

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati Karawang H. Maslani menghadiri pengukuhan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang masa bakti 2025-2029 yang dilaksanakan di Aula Husni Hamid, Senin (19/5/2025).

Mengusung tema “Optimalisasi Potensi, Raih Prestasi Untuk Karawang Maju”, pengurus KONI Kabupaten Karawang dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Barat Prof. H. M Budiana dan berlangsung dengan khidmat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan pengukuhan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan olahraga di Kabupaten Karawang serta dengan kepemimpinan dan kepengurusan baru, mampu membawa Karawang mengukir prestasi lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan kedepan prestasi Karawang harus bisa membanggakan dan kepengurusan baru ini mampu berjalan dengan baik dan maju bersama-sama,” ujarnya.

la juga mengajak kepada pengurus KONI untuk bersama-sama bergandeng tangan memajukan Kabupaten Karawang di bidang olahraga.

Ketua umum KONI Provinsi Jawa Barat Prof. H. M Budiana menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepengurusan sebelumnya dan berharap kepengurusan baru bisa lebih baik lagi.

“Lanjutkan program yang sudah baik dan positif, sekali lagi selamat kepada kepengurusan baru,” Ujarnya.

Sementara itu, Ketua KONI Karawang masa bakti 2025-2029 Wiroso mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.

la mengajak kepada para pengurus untuk bersama-sama bangkit kembali meraih prestasi menuju KONI Maju, Karawang Maju.

“Mari untuk bangkit kembali dalam mencapai keinginan bersama serta dukungan dari pemda insyaallah semua bisa tercapai,” Pesannya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara KONI Karawang dengan STIT Rakeyan Santang Karawang.

 

•Red