Beranda blog Halaman 202

Dalam Rapat KONKOORCAB Ke-XXV, Maulana Dan Noor Zaidah Terpilih Pimpin PMII Kalsel Periode 2025-2027

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com — Konferensi Koordinator Cabang (KONKOORCAB) ke-XXV Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Selatan resmi ditutup. (10/5/2025).

Penutupan dilaksanakan di Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin, Jl. A. Yani KM 22, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Mengusung tema “Pelopor Peradaban”, konferensi ini menjadi panggung penting dalam menegaskan peran PMII sebagai lokomotif perubahan dan gerakan kaderisasi berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Acara penutupan dihadiri oleh sejumlah tokoh dan kader PMII, di antaranya, Perwakilan Pengurus Besar PMII, Hendra (Bidang Otonomi Daerah dan Potensi Desa), ketua Umum PKC PMII Kalsel Demisioner, Hizatul Istiqomah, S.Pd perwakilan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII se-Kalimantan Selatan, Pengurus Cabang PMII kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, ketua Korps PMII (Korpri) Cabang se-Kalimantan Selatan

Prosesi penutupan dimulai dengan pembacaan Kalam Ilahi, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars PMII, dan Yalal Waton. Sambutan disampaikan oleh Ketua Pelaksana, Andi Wiranto, dan Ketua Umum Demisioner, Hizatul Istiqomah, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh kader dan tamu undangan.

Konferensi yang berlangsung dinamis dan penuh semangat tersebut akhirnya menetapkan dua figur baru sebagai pemimpin PMII Kalimantan Selatan untuk periode 2025–2027.

M. Maulana terpilih sebagai Ketua PKC PMII Kalimantan Selatan, sementara posisi Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) diamanahkan kepada Sdri. Noor Zaidah.

Dengan berakhirnya KONKOORCAB ini, PMII Kalimantan Selatan menatap masa depan dengan semangat baru. Harapan besar tersemat pada kepemimpinan yang baru untuk terus menjadi pelopor peradaban, memperkuat nilai keislaman, keindonesiaan, dan kebermanfaatan di tengah masyarakat.

•Han

Terendus Ada Aroma Tak Sedap, Lahan KUD Sumber Padi Diduga Dijual Belikan, APH Diminta Segera Bertindak

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Terendus ada korporasi oknum yang mengaku Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) dan oknum Kepala Desa Dayeuh Luhur Karawang yang diduga menghilangkan aset negara dengan modus Ruislag atau tukar guling.

Dugaan mencuat setelah adanya ungkapan dari salah satu oknum warga yang bekerjasama dengan oknum Kades yang di duga melakukan kolaborasi untuk menghilangkan aset jaminan pemerintah. Padahal saat ini pemerintah pusat sedang gencar gencarnya mensosialisasikan kepada seluruh desa di Indonesia untuk mendirikan Koperasi Merah Putih agar aset koperasi terpelihara dan berkembang untuk membawa dampak positif kepada masyarakat guna meningkatkan perekonomian warga.

“Kalau berbicara perihal koperasi saat ini memang jelas bahwa setiap desa harus mendirikan koperasi yaitu Koperasi Merah Putih.” Ucap Tatang Obet kepada awak media, Jum’at (16/5/2025)

“Akan tetapi, apabila dalam hal ini ditemukan kejanggalan atau penyimpangan maka tentunya harus segera di proses, tentunya terkait laporan informasi dugaan penghilangan aset KUD tersebut.”Ujarnya.

“Saya percaya kepada Kapolres Karawang yang mempunyai basic penyidik anti rashuwah di KPK.” Tambahnya.

Sementara itu menurut pengakuan Ikung salah satu anggota Koperasi Unit Desa Sumber Padi menyampaikan, bahwa dirinya pernah diundang rapat oleh pejabat dinas Koperasi dan UMKM Karawang di aula Desa Dayeuh Luhur untuk dipertemukan dengan inisial E.CD yang mengaku sebagai Ketua KUD Sumber Padi.

“Saya pernah di undang oleh pejabat dinas Koperasi dan UMKM Karawang di aula desa, dan di pertemukan dengan yang mengaku sebagai ketua KUD Sumber Padi dan kawan kawan. Padahal, setau saya orang yang mengaku sebagai ketua itu sudah di bekukan oleh Kadinkop Karawang, tidak boleh ada kegiatan lagi. Dia bukan pengurus dan bukan anggota KUD Sumber Padi yang ketuanya H. Tatang Sukarya tersebut.” Ungkapnya.

“Jadi saya balik bertanya kepada pejabat Dinkop Karawang, ada apa sih sebenarnya.” Timpalnya dengan nada penuh tanya.

Lebih jauh Ikung juga mencurigai ada pembahasan tertutup dalam rapat tersebut kala itu.

“Kami curiga didalam pembahasan rapat tertutup ada tujuan apa sih ?. Apakah untuk menguburkan persoalan saudara E.CD dan kawan kawan, terkait dugaan penjualan aset tanah dan bangunan gudang padi yang masih menjadi jaminan pemerintah dan masih dalam pengawasan Kementrian Keuangan RI dengan dalih tanahnya di tukar guling.” Terangnya.

“Dan kalau ga salah Aset KUD Sumber Padi itu senilai Rp 200 juta dan aset yang lainnya seperti bangunan, gedung padi yang terbuat dari besi dan dua unit kendaraan truck operasional telah di jual kepada kepada pengusaha limbah.” Pungkasnya.

 

•Agus sofyan

Wujud Komitmen Dukung UMKM Berkelas, Pemkab Bersama DPMPTSP Laksanakan Kemitraan Usaha Besar

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan penandatanganan MoU Kemitraan Usaha Besar dan UMKM, bertempat di Aula Gedung Singaperbangsa It 3, Kamis (15/5/25).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun jejaring usaha yang saling menguntungkan dan berkelanjutan antara industri besar dan pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) yang ada di Kabupaten Karawang serta salah satu wujud nyata dari pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat lima perusahaan besar yang menjalin kerjasama langsung dengan lima UMKM lokal melalui MoU, meliputi 3 bidang jasa katering, 1 pengadaan seragam kerja, dan 1 jasa perbaikan kendaraan dan forklift.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang senantiasa menjalin kemitraan dengan UMKM lokal yang ada di Kabupaten Karawang.

la berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin serta mampu memberikan dampak positif bagi semua.

Kolaborasi yang terjalin ini mampu terus ditingkatkan, sampaikan apa yang menjadi kendala, kami berkomitmen juga untuk menciptakan daerah ramah investasi,” Pungkasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus upaya memberikan yang terbaik untuk pelaku UMKM naik kelas salah satunya mendirikan kantor perwakilan BPOM di Kabupaten Karawang serta berkomitmen kegiatan tersebut sebagai bagian dari strategi mendorong UMKM naik kelas, membuka akses pasar, dan menciptakan ekosistem investasi yang inklusif.

 

•Red

Kembangkan Budidaya Ikan Lele Dan Pertanian Jadi Program Unggulan BUMDes Gempolkarya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Badan Usaha Milik Desa Gempolkarya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang terus mengembangkan potensi lokal dengan mengelola budidaya ikan lele, dan pertanian. Program ini menjadi salah satu program unggulan yang diharapkan mampu mendorong swasembada pangan sekaligus meningkatkan perekonomian warga Desa Gempolkarya Kecamatan Tirtajaya

Ketua BUMDes Gempolkarya H. Narya menjelaskan bahwa pihaknya saat ini mengelola budidaya ikan lele dan pertanian.

“Alhamdulillah, budidaya ikan lele itu kisaran 3 kolam untuk budidaya ikan lele, dan untuk pertanian kurang kebih 2,5 Hektar. Program kami yang saat ini digarap diketahui oleh Pemerintah Desa Gempolkarya, Ketua berserta snggota BPD Desa Gempolkarya.” Jelasnya.

“Untuk tahap awal, kami menyewa lahan seluas 3 Kolam Dan Menyewa Sawah Dengan Kisaran 2 Hektar Setengah” Jelas Narya saat memaparkan konsep swasembada pangan berbasis potensi lokal, Jumat (16/05/2025).

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berorientasi pada Produksi, tetapi juga menjadi peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan budidaya ikan lele

Sementara itu, Kepala Desa Gempolkarya H.Sadi menyambut positif inisiatif BUMDes yang dinilai selaras dengan arahan pemerintah pusat terkait program ketahanan pangan desa melalui BUMDES

“Tentunya kegiatan positif ini akan terus dilakukan guna mendukung program pemerintah yakni ketahanan pangan. Jadi, alokasi dari 20 persen dana desa yang dikucurkan sangat terasa manfaatnya oleh masyarakat,” Tegasnya.

Kades berharap, program budidaya ikan Lele dan Pertanian yang dikelola BUMDes Gempolkarya bisa menjadi contoh konkret pengelolaan dana desa yang produktif dan tepat sasaran.

“Ini bisa jadi role model untuk desa-desa lain. Ketika dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk program berkelanjutan, hasilnya akan dirasakan langsung oleh warga,” Harapnya.

Dengan program budidaya ikan Lele dan Pertanian ini, Desa Gempolkarya menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar wacana, melainkan diwujudkan melalui pengelolaan potensi lokal yang cerdas dan kolaboratif.

 

•Red

Pemkab Karawang Luncurkan DIGIKAR Untuk Mendukung Program Percepatan Tranformasi Digital

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan program Digitalisasi Karawang (DIGIKAR) di Command Center Gedung Singaperbangsa, Kamis (15/5/2025).

Peluncuran Aplikasi DIGIKAR tersebut merupakan salah satu bagian dari program Seratus Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati (SEHATI) Karawang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang Wahidin menyampaikan bahwa peluncuran DIGIKAR merupakan langkah strategis dalam merealisasikan komitmen Bupati Karawang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pelayanan publik yang inovatif dan berbasis digital.

Dalam DIGIKAR tersebut terdapat enam aplikasi unggulan dari berbagai perangkat daerah diantaranya dari Diskominfo aplikasi SAKATA yaitu dashboard pimpinan terintegrasi dan SATU PETA, menampilkan data terkait peta dan informasi spasial Kabupaten Karawang.

Selain itu, terdapat aplikasi perizinan dan administrasi perkantoran atau SAPA AKANG dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), aplikasi Sistem Informasi Jalan Dan Jembatan Kabupaten Karawang (SIJANTAN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), aplikasi informasi perumahan (SIIMAH) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), dan aplikasi SITARIK dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) yaitu sistem informasi deskripsi tempat wisata lengkap.

Foto : Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengapresiasi atas peluncuran Digitalisasi Karawang (DIGIKAR) yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang.

“Saya mengapresiasi dan berterimakasih dimana kita melihat bahwa transformasi digital ini sudah harus kita lakukan,” Ujarnya.

la berharap dengan adanya DIGIKAR dimana didalamnya terdapat SAKATA mampu menjawab apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Karawang.

“Judulnya SAKATA, para perangkat daerah bisa bersinergi meng-update progres program kerja perangkat daerahnya sehingga mampu menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat,” Pungkasnya.

 

•Red

Tingkatkan Kewaspadaan, Petugas Lapas Banjarmasin Laksanakan Kontrol Keliling

0

BANJARMASIN |infokeadilan.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan melalui Lapas Kelas IIA Banjarmasin terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Salah satu upayanya adalah dengan melaksanakan kegiatan Kontrol Keliling (Troling) di lingkungan blok hunian warga binaan, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan kontrol keliling ini dilakukan oleh regu jaga dengan menyusuri area blok, kamar hunian, serta titik-titik strategis lainnya secara menyeluruh. Petugas memeriksa kondisi fisik bangunan, mengamati perilaku warga binaan, dan memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Troling menjadi bagian dari prosedur tetap yang dilaksanakan secara berkala maupun insidentil guna menjaga stabilitas dan mencegah gangguan sejak dini.

Kepala Regu Pengamanan (Karupam), Supriadi, menyampaikan bahwa kontrol keliling merupakan bentuk tanggung jawab penuh regu jaga dalam memastikan Lapas dalam kondisi aman.

“Kami selalu siap siaga dan melakukan kontrol keliling secara rutin. Ini adalah langkah penting untuk deteksi dini dan menjaga situasi tetap kondusif,” Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Banjarmasin, Akhmad Heriansyah, menegaskan bahwa kontrol keliling adalah salah satu elemen penting dalam sistem pengamanan pemasyarakatan.

“Troling adalah bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian terhadap situasi di dalam Lapas. Kami tekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak lengah dan selalu menjaga integritas dalam bertugas,” Ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Lapas Banjarmasin berkomitmen mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, humanis, dan profesional.

 

•Han

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Hadiri Sertijab Kalapas Banjarmasin : Tegaskan Pentingnya Pelayanan Humanis Dan Berkeadilan

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menghadiri langsung acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, dari pejabat lama Faozul Ansori kepada pejabat baru Akhmad Heriansyah, Rabu (14/5/2025).

Mengawali sambutannya, Kakanwil menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara yang menjadi momentum penting dalam kesinambungan kepemimpinan di lingkungan pemasyarakatan.

“Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat-Nya kita dapat hadir dan bersilaturahmi dalam keadaan sehat walafiat,” Ucapnya di hadapan seluruh tamu undangan.

Kepada Faozul Ansori, Kakanwil menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian dan dedikasinya selama memimpin Lapas Banjarmasin. Berbagai kemajuan dinilai telah dicapai, mulai dari peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, pelayanan publik, hingga penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras Bapak selama ini. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” Ujarnya.

Kepada Kalapas baru, Akhmad Heriansyah, Kakanwil menyampaikan selamat datang dan selamat mengemban amanah baru. Ia menyebut bahwa jabatan Kalapas adalah tanggung jawab yang besar, namun penuh peluang untuk menciptakan perubahan positif.

“Saya yakin dengan pengalaman dan semangat yang dimiliki, Lapas Banjarmasin akan terus berkembang menjadi institusi pemasyarakatan yang humanis, berdaya, dan berintegritas,” Tuturnya.

Dalam arahannya, Kakanwil juga menekankan pentingnya menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda dan aparat penegak hukum (APH). Ia mengingatkan agar jajaran Lapas tidak lengah, terutama dalam membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan.

“Pastikan seluruh hak-hak mereka dipenuhi sesuai aturan. Jangan sampai ada perlakuan diskriminatif. Bangun dialog, hadirkan keadilan dan pendekatan yang humanis,” Tegasnya.

Kakanwil menutup sambutan dengan ajakan untuk terus menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan pemasyarakatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“PEMASYARAKATAN PASTI BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT,” serunya disambut tepuk tangan seluruh hadirin saat mengakhiri sambutannya.

Acara sertijab berlangsung khidmat dan penuh haru, dihadiri oleh para pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Kalsel, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pegawai Lapas Banjarmasin.

 

•Han

Diduga SPK Belum Ada, Proyek Pembangunan Drainase Di Perum Singaperbangsa Telukjambe Timur Sudah Dikerjakan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan drainase atau pembangunan saluran air konstruksi U-ditch yang berlokasi di Perum Singaperbangsa Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang diduga belum kantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dari dinas terkait.

Pantauan awak media saat di lokasi pekerjaan tidak terlihat adanya plang papan informasi proyek terpampang, sehingga publik kesulitan untuk mengetahui dari mana sumber dan anggaran proyek tersebut.

Menurut pekerja di lokasi ketika di komfirmasi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut bersumber dari dinas PUPR Karawang.

Ia juga menyebut bahwa pekerjaan tersbut sudah berjalan kurang lebih satu minggu, terkait plang papan informasi proyek, dirinya tidak mengetahui.

“Ya kalau pekerjaan mah ini kalau ga salah sudah seminggu pak. Proyek ini dari dinas PUPR Karawang. Kalau papan informasi proyek saya juga tidak tau, dari awal juga sebenarnya saya sudah menanyakan tapi sampai sekarang belum ada juga. Untuk bos nya kalau ga salah pak Haji Kastino yang pensiunan tentara itu pak.” Ungkap pekerja saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Terpisah, senada dengan N selaku aparat pemerintahan setempat ketika di minta informasi terkait proyek tersebut membenarkan bahwa proyek itu bersumber dari dinas PUPR Karawang yang dikerjakan oleh Pak Haji Kastino. Adapun terkait plang papan informasi proyek, dirinya sama sekali tidak mengetahui.

“Iya pak, itu proyek dinas PUPR Karawang. Pemborongnya Pak Haji Kastino pensiunan tentara. Kalau terkait plang papan informasi proyek saya kurang tau, setau saya dari awal pun memang tidak ada. Mungkin SPK nya belum turun dari dinas atau bagaimana saya juga kurang hapal,” Jawabnya.

Menanggapi hal tersebut, jika dugaan ini menyudut ke arah benar, maka pihak terkait dalam hal ini pengawasan Dinas PUPR Karawang diduga lemah dan bertentangan dengan aturan yang telah di tentukan.

Sanksi bagi pemborong terhadap proyek pemerintah yang dikerjakan tanpa ada surat perintah kerja dari dinas PUPR dapat bervariasi tergantung pada peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Namun, secara umum, sanksi yang dapat diberikan kepada pemborong yang melakukan proyek tanpa Surat Perintah Kerja dari dinas PUPR adalah :

1. Penghentian proyek : Proyek dapat dihentikan sementara atau permanen oleh dinas PUPR jika pemborong tidak memiliki surat perintah kerja yang sah.

2. Denda : Pemborong dapat dikenakan denda oleh dinas PUPR sebagai konsekuensi dari melakukan proyek tanpa surat perintah kerja.

3. Pencabutan izin : Izin usaha pemborong dapat dicabut oleh dinas PUPR jika pemborong terbukti melakukan proyek tanpa surat perintah kerja.

4. Kehilangan hak : Pemborong dapat kehilangan hak untuk mengikuti lelang atau tender proyek pemerintah di masa depan.

5. Pengembalian dana : Pemborong dapat diminta untuk mengembalikan dana yang telah diterima dari pemerintah jika proyek tidak dapat diselesaikan atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Sementara sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemborong proyek maupun dinas terkait.

 

•Red

Juara I Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten Bekasi 2025 Berhasil Di Raih Izaz

0

CIKARANG TIMUR |infokeadilan.com – Pemuda asal desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, Izaz Alhady berhasil menjadi juara I Pemuda Pelopor Tahun 2025 kategori pengelolaan Sumber Daya Alam Lingkungan dan Pariwisata yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Kamis (15/05/25)

Dengan berbekal semangat dan jiwa muda yang inovati,  Izaz berhasil menyulap lahan  menjadi tempat wisata yang saat ini di kenal dengan sebutan Kawung Tilu Bojong Rangkas. Bukan hanya sekedar wisata yang bisa dinikmati oleh pengunjung, namun disisi lain di tempat wisata tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan dan memberikan ruang untuk UMKM.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Java Palace Cikarang tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Iman Nugraha, Sekertaris Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga dan Kepala Bidang Layanan Kepemuda Kabupaten Bekasi.

“Pemuda Pelopor adalah individu yang memiliki aktivitas dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat atau lingkungan sekitar, seperti dengan memberikan atau menginisiasi berbagai program, memberikan edukasi bagi komunitas dan usaha serta mampu menjadi pelopor yanh berinovasi.” Ucap Izaz dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh dan support atas keberhasilannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pak Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dan kepada semua pihak yang sudah memberikan support dan dukungan kepada saya sehingga pada ajang ini saya bisa terpilih menjadi juara I. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih.” Tururnya.

“Atas kepercayaan dan amanah yang sudah saya pegang ini, Insya Allah kedepan saya bisa menggali potensi lokal khususnya alam dan lingkungan agar dapat menjadi tempat tempat yang mampu memberikan peningkatan perekonomian masyarakat. Namun tentunya hal ini butuh dukungan dan support dari pemerintah daerah. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih.” Pungkasnya.

 

•Wan

Tegas, Ketua Forum MKKS SMPN SeKabupaten Karawang Minta Kepsek Tolak Bentuk Kecurangan Di SPMB

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (F-MKKS) SMP Kabupaten Karawang tegaskan kepada seluruh kepala sekolah agar tegas menolak segala bentuk kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Menurut Asma Ketua F-MKKS SMP Karawang, Asma Wijaya, jika terjadi praktik kecurangan seperti jual beli kursi pada proses SPMB 2025 akan mendapatkan sanksi yang sangat berat yakni Bantuan Operasional Sekolah seluruh siswa tidak akan cair.

“Kalau melanggar, dana BOS untuk kelas 7, 8, dan 9 bisa tidak cair. Bukan hanya untuk siswa baru, tapi satu sekolah bisa kena imbas,” Jelasnya, Rabu (14/5/2025).

Asma menjelaskan, pada SPMB 2025 ini semua sistem sudah berbasis online. Dalam ketentuan SPMB 2025, sekolah tidak boleh menerima murid jika SPMB sudah ditutup walaupun kuota belum terpenuhi.

“Aturan tersebut membuat praktik jual beli kursi sangat minim terjadi. Kurang dari kuota saja tidak boleh, apalagi menambah. Aturannya jelas. Kalau dilanggar, konsekuensinya berat,” Tandasnya.

Asma mengatakan, untuk mencegah praktik jual beli kursi dalam SPMB 2025, pihaknya akan aktif mengingatkan para kepala sekolah khususnya SMP di Karawang agar senantiasa patuh pada aturan SMPB 2025.

Asma juga mengingatkan agar para kepala sekolah aktif mensosialisasikan aturan kepada masyarakat, termasuk melalui rapat minggon di desa.

“Jual beli kursi itu butuh dua pihak. Kalau sekolah tegas menolak, tidak akan terjadi. Makanya masyarakat juga harus tahu aturannya,” Pungkasnya.

 

•Red