Beranda blog Halaman 204

Proyek Pembangunan Saluran Di Desa Waringinjaya Dinilai Tidak Optimal, Tim COD LSM Sniper Indonesia : Ini Tak Sesuai Spek Dan RAB

0

KEDUNG WARINGIN | infokeadilan.com -Proyek pembangunan drainase saluran air U-ditch yang di kerjakan oleh rekanan CV. Rizza Perdana di kampung Baleker RT 001/003 Desa Waringinjaya Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi di sorot Tim COD LSM Sniper Infonesia.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan proyek pemasangan U-ditch di kampung Baleker tersebut diduga tidak sesuai spek dan RAB. Pasalnya, dalam realisasi pemasangan U-ditch terlihat amburadul dan tidak rapih.

Selain terlihat tak beraturan, dalam pemasangannya pun dalam kondisi banjir dan tanpa dasar landasan amparan abu batu atau pasir, sehingga hal itu jelas sangat bersebarangan dengan aturan yang sudah di tetapkan.

Diketahui proyek pembangunan drainase tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 sebesar Rp. 212.189.400.0, sebagai pelaksana kerja CV Rizza Perdana dengan masa pengerjaan selama 90 hari kalender, Nomor SPMK 600.2.10.2/53/813/SPMK/KP-DISPERKIMTAN/2025 dinilai kurang optimal.

“Coba lihat aja, pada pemasangannya terkesan tak beraturan, acak-acakan dan sambungan U-ditch pun tak saling mengunci. Selain itu, pada pelaksanaanya pun dalam kondisi banjir, padahal dalam aturannya kan harus di keringkan dulu, kemudian dasarnya harus di landasi dengan abu batu atau pasir, tapi ini mah langsung pasang aja.” Ucap seorang warga saat di temui di lokasi, Sabtu (10/5/2025).

Foto : Papan informasi proyek pemasangan U-ditch kampung Baleker Desa Waringinjaya

Sementara itu Tim COD LSM Sniper Indonesia Bidang Investigasi, Ozos menyesalkan pekerjaan pemasangan U-ditch yang terkesan asal tersebut.

“Jika memang ini benar tidak sesuai dengan aturan dan spek, kami meminta kepada inspektorat dan BPK segera mengusut dugaan korupsi pada pemasangan U-ditch ini. Karena ini menyangkut uang rakyat namun dalam pelaksanaan kegiatan seperti lepas dari pengawasan, sehingga oknum bisa seenaknya menikmati uang rakyat.” Ujar warga.

“Pengawas dan konsultan harus tegas dengan adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang di lakukan oleh kontraktor ini, jangan membodohi masyarakat.” Jelas Ozos salah satu anggota Tim COD LSM Sniper Indonesia Bidang Investigasi.

“Kegiatan pembangunan U-ditch ini terindikasi beraroma korupsi. Untuk mencegah terjadinya kegagalan kontruksi secara etika profesi dan profesional, ini harus benar benar bisa mempertanggung jawabkan sesuai Undang Undang KIP No 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi, dan Pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut di atur dalam Peraturan Pemerintah No 43 atahun 2018 tentang tata cara peran serta masayarakat dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 perubahaan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang menyebutkan bahwa pengertian korupsi tidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum, pekerjaan memperkaya diri yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.” Tegasnya.

“Pengawas dan konsultan nya kemana ini, ada apa ini ?.”  Cetusnya dengan nada penuh tanya.

“Saya meminta pihak disperkimtan segera memanggil pemborong pekerjaan yang terkesan amburadul tersebut. Hal ini jelas akan sangat merugikan anggaran belanja  pelaksanaan yang di duga melenceng dari spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya dan jelas akan sangat merugikan masyarakat.” Tutup Ozos seraya meminta ketegasan dinas terkait.

 

•Red

Karang Taruna Kabupaten Karawang Gelar Retreat, Dan Raker Perdana Di Denharrahlat Kostrad Karawang

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Rapat kerja perdana pasca dilantiknya kepengurusan baru Karang Taruna Kabupaten Karawang masa bakti 2025-2029 dibawah Kepemimpinan Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M untuk pertama kalinya menggelar Rapat Kerja I dan Retreat Tahun 2025 yang dilaksanakan di Denharrahlat Kostrad  Tegalwaru loji,  Sabtu (10/05/2025).

Penyelenggaraan Rapat Kerja I dan Retreat tersebut selama dua hari tanggal 10-1 1 Mei 2025 yang di ikuti oleh seluruh pengurus Karang Taruna Kabupaten dan para ketua Kecamatan serta desa.

“Ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan tim dan memperkuat visi serta misi, melalui proses refleksi dan diskusi mendalam, Rapat Kerja bersama Retreat dapat menghasilkan keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam menjalankan peran dan roda organisasi Karang Taruna Karawang MAJU (Modern, Adaptif, Jaringan, Unggul) Untuk Semua.” Jelas Dhani Sudirman Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang mengawali sambutannya.

Selain itu Dhani menyebut bahwa Karang Taruna merupakan sebuah lembaga di bawah Pemerintah Daerah. Menurutnya, sangat wajar jika Karang Taruna harus terus bersinergi dan memberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah.

“Karang Taruna merupakan sebuah lembaga di bawah Pemerintah Daerah, tentunya sangatlah wajar jika Karang Taruna bersinergi dan memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah.” Ucapnya.

“Melalui Raker ini kita akan merumuskan berbagai kebijakan untuk sama-sama kita sepakati untuk dijalankan dalam membangun Karang Taruna Maju. Kami akan terus Bersama Pemerintah Daerah dalam mendukung program dan kebijakan serta terus bersinergi untuk mencapai Pembangunan berkelanjutan.” Jelasnya.

“Pembentukan pembentukan unit teknis kelembagaan seperti, Rescue, Garda Sakti Sekata, lembaga usaha milik katar, LBHKT, Katar training center, Katar peduli, IT dan Promosi digital, KTA Digital, Call center LAPOR (layanan berupa kontak narahubung pengaduan untuk khalayak bila mendapati atau dirugikan oleh oknum Katar).” Terangnya.

Dhani menyakini dengan terbentuknya struktur baru di Karang Taruna Karawang MAJU akan melahirkan generasi muda yang Mandiri, Adaptif, Jaringan, Unggul dari setiap desa se-Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, Bendahara Umum Karang Taruna Karawang, Nurali, S.Pd. M.Pd. memaparkan bahwa dengan adanya kegiatan menjadi titik awal untuk menjalankan beberapa program kerja yang akan dilaksanakan oleh seluruh pengurus.

“Tema hari ini adalah memperkuat kemampuan Karang Taruna agar Karang Taruna bisa berperan nyata dimasyarakat dan sebagai mitra utama pembangunan kesejahteraan sosial,” Paparnya.

Dalam agenda Retreat tersebut, seluruh peserta diisi dengan acara dengan peraturan baris berbaris (PBB) yang di instrukturi langsung oleh pelatih anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Denharrahlat Kostrad.

Latihan PBB tersebut terdiri dari beberapa gerakan dasar seperti sikap sempurna, istirahat di tempat, langkah biasa, langkah tegap, dan perubahan arah. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih kedisiplinan, kerjasama, dan kemampuan mengikuti instruksi dengan tepat. PBB juga dapat digunakan sebagai alat untuk membangun karakter dan membentuk kepribadian yang positif.

 

•Fai

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Cipayung Sukses Digelar, Kades : Harus Bisa Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Sesuai Intruksi Presiden (Inpres ) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemdes Cipayung menggelar rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi Merah Putih.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cipayung H. Ajan, Ketua BPD Bhimaspol, Bhabinsa TNI-Polri, tokoh masyarakat, karang taruna dan LPM pada Sabtu 10/05/2025 di aula kantor desa Cipayung.

Koperasi Merah Putih merupakan program pembentukan koperasi yang dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsif gotong royong dan kekeluargaan

“Tujuan utama dari program Koperasi Merah Putih ini adalah untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.” Jelas Kepala Desa Cipayung H. Ajan mengawali sambutannya.

Foto : Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Cipayung

“Dengan di terbentuknya koperasi Merah Putih bisa membantu dan memajukan perekonomian di desa Cipayung. Dan saya sebagai pengawas koperasi meminta ke pengurus koperasi supaya amanah menjalankan tugasnya.” Tandas Kades.

“Selain itu Kades juga menekankan, dengan terbentukan koperasi Merah Putih di desa Cipayung kinerja para pengurus dan anggota dapat membantu dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Cipayung.

“Saya meminta kepada pengurus dan anggotanya nanti dapat bekerja dengan jujur dan amanah. Bisa mendongkrak dan meningkatkan perekonomian warga.” Tegasnya.

“Dan saya juga berharap kedepan drngan adanya koperasi Merah Putih di desa Cipayung bisa bermanfaat untuk warga Cipayung, dan tentunya harus benar benar bisa memajukan masyarakat Cipayung khususnya.” Pungkasnya.

 

•Wan

Teladani Akhlak Rasulullah, Komunitas Dalail Khairat Lapas Banjarmasin Rutin Gelar Keagamaan

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com — Komunitas Dalail Khairat di Lapas Kelas IIA Banjarmasin kembali melaksanakan kegiatan rutinnya dengan penuh kekhusyukan pada Jumat (9/5) siang. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Baabud Taqwa ini diawali dengan pembacaan Dalail Khairat, kemudian dilanjutkan dengan tausiyah bertema “Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari.”

Acara diikuti oleh warga binaan yang tergabung dalam komunitas, dan dipandu langsung oleh ketua komunitas, yang juga merupakan warga binaan. Selain memimpin pembacaan shalawat, ia menyampaikan tausiyah yang mengajak peserta untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW, seperti kesederhanaan, suka berbagi, mempererat silaturahmi, gemar berpuasa, dan senantiasa tawadhu.

“Rasulullah makan seadanya, lebih suka memberi daripada menerima, menjaga silaturahmi, dan rendah hati. Kita sebagai umatnya harus mencontoh akhlak beliau, terutama dalam situasi kita sekarang yang sedang menjalani pembinaan,” ujar ketua komunitas.

Dalam wawancara terpisah, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), M. Junaidi, memberikan apresiasi terhadap konsistensi komunitas Dalail Khairat dalam menyelenggarakan kegiatan positif.

“Kegiatan ini adalah bagian dari pembinaan kepribadian yang sangat kami dukung. Kami melihat bagaimana kegiatan keagamaan ini membawa dampak positif terhadap sikap dan perilaku warga binaan. Harapannya, nilai-nilai religius ini bisa menjadi fondasi ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” Ujar M. Junaidi.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat keimanan para warga binaan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif untuk hijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Lapas Banjarmasin terus berkomitmen menghadirkan ruang-ruang pembinaan yang mendalam dan berdampak nyata dalam proses pemasyarakatan.

•Han

Pembangunan RTH Rengasdengklok Dipertanyakan, Ketua Peradi Karawang Desak APH Ungkap Dugaanya

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Rengasdengklok yang menelan APBD Karawang sebesar Rp4 miliar lebih jadi sorotan publik.

Pasalnya, hasil pembangunan RTH Rengadengklok dinilai semrawut dan kumuh jauh dari nilai estetika karena tumpukan sampah selalui terlihat di bangunan tersebut sehingga muncul dugaan ada tindak pidana korupsi dalam pembangunannya.

Ketua Peradi Karawang Asep Agustian SH. MH mendesak pihak Aparat Penegak Hukum untuk berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RTH Rengasdengklok.

“Saya meminta kepada APH agar untuk jeli mata dan telinganya datang melihat ke lokasi RTH, lihat tuh ada enggak tumpukan sampahnya, kalau tidak ada tumpukan sampah berarti sudah dibersihkan, tapi kalau masih ada mau digimanakan itu RTH yang telan anggaran cukup besar,” Ujar Askun sapaan akrabnya pada Jum’at (9/5/2025).

“Jika APH tidak mau mengungkap dugaan korupsi RTH Rengasdengklok, maka dirinya mempertanyakan ada apa di antara APH dengan DLHK Karawang.” Ucapnya.

“Cobalah ungkap jadikan produk penanganan hukum yang selama ini APH hanya memposting hasil kriminalitas biasa seolah-olah mereka sudah bekerja, ini produk dugaan korupsinya  di DLHK ini ada enggak neh, kok adem ayem aja, ada hubungan apa sih antara APH dengan DLHK kok dibiarkan begitu saja.” Terangnya dengan nada heran.

Askun pun mendesak agar Kepala DLHK Karawang, baik yang baru menjabat dan kadis sebelumnya untuk diperiksa pertanggungjawabannya terkait penggunaan anggaran pembangunan RTH Rengasdengklok.

“Agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya, maka APH turun periksa RTH Rengasdengklok, jangan minta data ke masyarakat atau ke saya, cari sendiri, itu RTH sudah viral. Saya meminta keseriusan APH periksa itu RTH apakah ada dugaan memperkaya sesorang atau kelompok, kalau memang nanti tidak terbukti ya tinggal sampaikan saja ke publik,” Pungkasnya.

 

•Agus sofyan

Bupati Karawang Ajak Pengusaha Ikut Berkontribusi Serap Tenaga Kerja Pribumi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemda Karawang mulai tancap gas memastikan serapan tenaga kerja bagi warga Karawang berjalan maksimal. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh kunjungi langsung dengan menggelar rapat zoom dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan seluruh perusahaan di komplek perkantoran Resinda, Jum’at (9/5/2025)

Dalam paparannya, Bupati mengajak agar seluruh perusahaan ikut berkontribusi menyerap tenaga kerja asal Karawang.

“Dari total kurang lebih 1.400 pabrik, terhitung baru 300 sekian yang menjalin kerjasama dengan Disnakertrans (via Website Infoloker). Kami minta tolong komitmennya kepada teman-teman perusahaan perihal perekrutan tenaga kerja Karawang,” Ucapnya.

Ia meminta agar perusahaan membuka diri dengan menyetorkan kebutuhan tenaga kerja mereka ke Dinas Tenaga Kerja.

“Biar nanti Pemda siapkan, perusahaan butuh berapa, kita sediakan. Nanti tes sendiri dan tentukan lulus tidaknya sesuai dengan permintaan dan kebutuhan perusahaan,” Tandasnya.

Selain itu, Bupati juga meminta Apindo mengajak perusahaan lain yang tergabung maupun non Apindo untuk ikut berpartisipasi dalam agenda Job Fair yang akan diselenggarakan pemerintah.

“Kami minta mudah-mudahan Juni Job Fair ini bisa digelar bersama perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri,” Terang Bupati.

Dengan adanya Job Fair, bupati ingin kesempatan warga Karawang bekerja semakin lebar terbuka tak hanya mengandalkan website infoloker semata. “Agar semakin memaksimalkan serapan, Insya Allah event ini bisa kita wujudkan dan dimanfaatkan warga agar bisa masuk bekerja di perusahaan Karawang.

Sementara itu Abdul Syukur Ketua Apindo Karawang mengaku siap membantu pemerintah daerah memaksimalkan serapan tenaga kerja. Namun, terlebih dahulu Apindo ingin dibentuk tim kecil untuk menjembatani komunikasi antara Pemda dengan Kawasan Industri. “Kami berharap ada tim yang dibentuk Disnaker yang isinya ialah pemerintah daerah dan pengelola kawasan untuk menyambung komunikasi dengan tenant-tenant,” Harapnya.

 

•Red

Polda Kalsel Amankan 135 Preman Dalam 9 Hari Operasi Sikat Intan 2025

0

BANJARBARU | infokeadilan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers untuk mengungkap sejumlah kasus premanisme yang berhasil diungkap dalam Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Tahun 2025. Acara digelar di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (9/5/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K., M.H., dan Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K. dihadiri Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menyampaikan Operasi Sikat digelar selama 14 hari mulai 1 – 14 Mei mendatang.

Selama 9 hari pelaksanaan Operasi Sikat, Polda Kalsel telah berhasil mengungkapkan dan menangkap 135 orang dengan barang bukti yang diamankan yakni Senjata tajam 33 bilah, Miras 106 botol, Obat terlarang 117 butir (100 Seledryl dan 17 Ekstasi), Sabu 68 paket, Airsoft gun 1 pucuk, Ranmor R4 2 unit, dan Ranmor R2 9 unit, STNK 2 lembar, BPKB, Alkohol, dan barang bukti lainnya.

Beberapa tindak pidana yang berhasil diungkap Polda Kalsel dsn Jajaran adalah Sajam 21 kasus, Curbis 12 kasus, Narkotika 11 kasus, Judi 9 kasus, Pengeroyokan 5 kasus, Penganiayaan 4 kasus, Curat 4 kasus, Miras 3 kasus, Pengancaman 2 kasus, Pemerkosaan 1 kasus, KDRT 1 kasus, Anirat 1 kasus, dan Persetubuhan 1 kasus.

“Sasaran dari Operasi Sikat ini adalah kegiatan atau praktek premanisme seperti pungutan liar, mabuk-mabukan, yang mengganggu aktifitas masyarakat,” terang Kapolda Kalsel.

Dari 135 orang yang diamankan, ada beberapa tersangka yang merupakan residivis tindak pidana narkoba dan penjualan obat terlarang.

Kapolda menjelaskan bahwa, selama ini tersangka aksi premanisme banyak berkeliaran di jalan dan di jalur kegiatan perekonomian maupun kegiatan masyarakat.

Dari pengungkapan Operasi Sikat ini, kasus yang paling menonjol adalah kasus narkoba. Dimana Polda Kalsel sangat konsen dalam pemberantasan narkoba, selain itu yang menjadi atensi juga adalah Airsoft gun dan senjata tajam.

Dalam kasus Airsoft gun, Polda Kalsel melalui Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan kepada tersangka dimana yang bersangkutan melakukan pengancaman terhadap warga yang kemudian dilaporkan oleh korban ke kantor kepolisian terdekat.

Kapolda pun memberikan apresiasi kepada Direktorat Reskrimum dan Jajaran Reskrim yang telah melaksanakan kegiatan ini selama 9 hari. Serta kepada masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang memberikan dukungan dan supportnya sehingga Operasi Sikat berjalan dengan lancar.

“Polda Kalsel dan Jajaran akan terus konsen melaksanakan pemberantasan aksi premanisme, agar masyarakat di Kalimantan Selatan dapat melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolda Kalsel dalam keterangannya.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat apabila melaksanakan aktivitas sehari-hari agar tidak menggunakan senjata tajam.

 

•Han

Empat Tersangka Dan Dua Oknum Polisi Kasus Arisan Bodong PCX Berkedok Investasi Telah Di Tetapkan

0

PEKALONGAN |infokeadilan.com – Permasalahan arisan bodong berkedok investasi bertajuk Arisan PCX yang telah membelenggu masyarakat selama lebih dari tiga tahun kini mulai menemukan titik terang. Kepolisian Resort (Polres) Pekalongan Kajen menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2P) tertanggal 5 Mei 2025, yang menyatakan penetapan empat orang tersangka dalam kasus ini.

Empat tersangka tersebut terdiri dari dua oknum anggota Polri berinisial JP dan IS, serta dua warga sipil berinisial DS dan MS. Kasus ini bermula sejak 2022 dan baru terungkap secara transparan setelah melalui proses panjang dan penuh kendala.

Melalui sambungan telepon, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP R. Danang S.W., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para tersangka telah dilakukan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus ini karena membutuhkan data yang valid dan verifikasi menyeluruh.

“Kami telah menangani kasus ini sesuai dengan SOP. Meski dalam prosesnya ada saksi yang berhalangan hadir atau keterangan yang belum tentu terbukti, kami tetap menjalankan tugas sesuai prosedur,” ujar Danang pada Kamis, 8 Mei 2025.

Sementara itu, baru dua dari empat tersangka yang telah diperiksa, sementara dua lainnya dijadwalkan untuk pemeriksaan berikutnya.

Di kantor Polres Kajen, kuasa hukum dari dua tersangka, Jimy Muslimin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendampingan hukum ini diberikan atas permintaan keluarga tersangka yang berdomisili di luar kota.

“Saya baru mulai mendampingi hari ini sejak pukul 10.00 WIB. Kasus ini cukup kompleks dan sudah berjalan lama, sehingga saya perlu waktu untuk mempelajarinya. Namun saya akan berupaya menyelesaikannya secara baik, bahkan jika memungkinkan melalui mediasi kekeluargaan,” Kata Jimy.

Ia juga menambahkan bahwa dua tersangka lainnya masih didampingi oleh kuasa hukum sebelumnya, Joko Pitoyo, S.H., M.H., dan pemeriksaan mereka sementara ditunda.

Kasus arisan bodong ini melibatkan sekitar 75 pelapor dari ratusan peserta. Para korban kini berharap adanya penyelesaian yang adil dan bijak dari aparat penegak hukum, serta kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

 

•Uswah
Sumber DPD IWOI Indramayu

Ini Soal Pembuatan Kartu Jaminan Kesehatan, Kabid Dayasos Tegaskan Tidak Dipungut Biaya

0

KARAWANG |infokeadilan.com –  Menanggapi adanya laporan warga terkait pembuatan kartu jaminan kesehatan yang dibebankan biaya ratusan ribu bahkan dugaanya mencapai jutaan rupiah oleh oknum pekerja sosial mendapat tanggapan serius Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Ditegaskan Solehudin Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kabupaten Karawang, untuk pembuatan kartu jaminan kesehatan tersebut, baik itu KIS atau kartu kesehatan lainnya bisa diperoleh dengan beberapa cara.

“Kartu Jaminan Kesehatan BPJS atau KIS dapat diperoleh melalui beberapa cara, tergantung pada kategori kepesertaan. Kemudian masyarakat juga bisa mendapatkannya dengan cara pendaftaran Online dan Offline.” Tegasnya.

Cara Pendaftaran BPJS/KIS

• Pendaftaran secara Online melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan.

• Pendaftaran Offline Melalui kantor BPJS Kesehatan setempat atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, masyarakat dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan setempat atau website resmi BPJS Kesehatan.” Tambahnya.

Solehudian juga menandaskan, bahwa pembuatan kartu jaminan kesehatan tersebut bisa diperoleh dengan cara mendaftar online atau offline dengan tidak di pungut biaya alias gratis.

“Untuk pembuatan KIS dan Kartu kesehatan lainya tidak dikenakan biaya alias gratis.” Tandas Kabid Dayasos Solehudin kepada media, Jum’at (9/5/2025)

“Kalaupun ada yang meminta atau mengenakan biaya itu adalah oknum yang sudah melanggar ketentuan dan aturan.” Terangnya menegaskan.

“Bagi yang sudah merasa dirugikan oleh oknum PSM silahkan laporkan saja ke Dinas Sosial. Kita akan keluarkan dari Keanggotaan PSM nya. Karena Semua PSM sudah membuat pernyataan dalam fakta integritas. Bahwa PSM tidak akan meminta, memungut dan memaksa kepada masyarakat.” Pungkasnya.

Agar fenomena ini tak lagi muncul di tengah masyarakat, di harapkan Pemkab Karawang dan dinas terkait bisa mensosialisasikan dan memberikan edukasi rutin dengan lebih intens kepada warga.

 

•RedI

Silaturahmi Dan Halal Bihalal DPC APDESI Karawang Jadi Sinyal Kuat Untuk Perubahan

0

KARAWANG  |infokeadilan.com – Semangat kebersamaan pasca Idulfitri terasa kental di  DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang hari ini, Kamis (8/5/2025).

Gelaran acara halal bihalal yang dilaksanakan kemarin, namun tertunda lantaran Hari Buruh, akhirnya sukses mempertemukan para pengurus dan anggota DPC Apdesi dari berbagai penjuru Karawang. Tak hanya sekadar mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini juga diwarnai agenda strategis, termasuk pembahasan Musyawarah Cabang (Muscab) yang dinanti.

Turut dihadir dalam acara tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Sigit, yang memberikan dimensi baru dalam pertemuan organisasi perangkat desa ini. Kehadiran perwakilan Korps Adhyaksa ini mengisyaratkan sinergitas antara Apdesi dan aparat penegak hukum dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Apdesi Kabupaten Karawang, H. Margono, dalam press release-nya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara yang dihadiri sekitar 20 perwakilan dari tiap kecamatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturahmi dan berhalal bihalal. Momen ini penting setelah Hari Raya Idulfitri, sekaligus menjadi wadah koordinasi,” Ucapnya.

“Kehadiran Kasi Intel Kejari menjadi poin penting. Kita bisa berkolaborasi untuk menindaklanjuti program pemerintah dari pusat, provinsi, hingga kabupaten.” Ujarnya.

“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program pembangunan di tingkat desa.” Tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Muscab akan dihelat setelah pelantikan pengurus DPD Apdesi Provinsi Jawa Barat.

“Setelah pelantikan Ketua DPD Apdesi selesai, kami akan segera membentuk panitia rapat untuk pemilihan ketua DPC Apdesi Karawang.” Tandasnya.

Menariknya, H. Margono memberikan sinyal kuat terkait mekanisme pemilihan ketua DPC mendatang.

“Untuk pemilihan ketua DPC Apdesi, saya kembalikan kepada teman-teman. Apakah saya masih layak atau tidak.” Ungkapnya.

Hal ini memberikan ruang bagi dinamika internal organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan ke depan.

Di sisi lain, Alek Sukardi, memberikan penekanan penting terkait pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan para kepala desa untuk menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat.

“Sedekat apapun kami dengan organisasi, jika menyangkut pelanggaran hukum, tidak ada kompromi.” Terangnya dengan tegas.

“Kami mengimbau teman-teman Kepala Desa untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak lanjuti, bahkan jika sudah tidak bisa ditindaklanjuti di tingkat kami, akan kami serahkan kepada pihak yang berwenang.” Tegas Alek.

Pernyataan tegas dari Kasi Intel ini menjadi pesan kuat bagi seluruh anggota Apdesi Karawang untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa.

Pertemuan halal bihalal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga panggung strategis bagi DPC Apdesi Karawang untuk merancang masa depan organisasi dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi tata kelola desa yang lebih baik.

Rencana Muscab yang semakin dekat menjadi babak baru yang dinantikan dalam perjalanan organisasi ini

 

•Agus sofyan