Beranda blog Halaman 209

Lagi, Sampah Di RTH Rengasdengklok Menumpuk, Pemkab Dan Dinas Terkait Di Minta Segera Tangani

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Seperti di ketahui sampah adalah sesuatu yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama. Seperti halnya fenomena sampah yang terlihat berserakan dan menumpuk di lokasi Ruang Terbuka Hijau Rengasdengklok. Tumpukan sampah yang terbengkalai seolah terlupakan begitu saja.

Pantauan di lokasi terlihat sampah berserakan di berbagai sudut, menciptakan lingkungan yang kotor dan menimbulkan bau tak sedap. Dan mirisnya tidak tampak adanya aktivitas pemeliharaan di area tersebut.

“Saya sudah enek lihat tumpukan sampah. Bau busuknya menyengat. Padahal setiap hari kami bayar uang kebersihan,” Ucap Bah Sar warga setempat kepada media, Jum’at (2/5/2025).

Ia juga mengaku bahwa dirinya kerap diminta retribusi kebersihan sebesar Rp 4.000 per hari, yang dibayarkan dua kali dalam sehari.

“Bukan soal uangnya. Tapi tolong, kebersihannya dijaga. Jangan sampai RTH ini malah jadi kubangan sampah,” Keluhnya.

Adanya kondisi tersebut menjadi perhatian Ugay Mulyana selaku tokoh masyarakat yang juga sebagai Ketua LSM NKRI DPC Rengasdengklok yang tergabung dalam Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB).

Ia menduga terkait dengan iuran kebersihan tersebut ada oknum yang dinilai kurang bertanggungjawab, meskipun dalam pengangkutan dan pengelolaan sampahnya tidak berjalan.

“Kalau sampah hanya ditumpuk di bawah bangunan bekas biliar dan tidak diangkut, untuk apa retribusi kebersihan itu ? Jangan mau dibodohi,” Tegasnya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas terkait segera turun tangan menangani persoalan ini.

“Saya berharap kepada Pemkab Karawang dan dinas terkait segera turun tangan untuk menangani hal ini. Jika ini dibiarkan, kondisi RTH yang kumuh ini bisa mencoreng citra Rengasdengklok sebagai kota bersejarah yang memiliki nilai perjuangan bangsa.” Pungkasnya.

 

•Jak/Red

Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, Bupati Karawang : Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 yang dilaksanakan di Plaza Kantor Bupati Karawang, Jumat (2/5/2025).

Hardiknas tahun 2025, mengangkat tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”, menekankan mengenai pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas serta mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan peringatan Hardiknas merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen serta semangat memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

Foto : H. Aep Syaepuloh Bupati Karawang

la menyebutkan bahwa pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan. Oleh karenanya, sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur.

Bupati juga menyampaikan bahwa guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid sehingga ia mengajak seluruh pihak untuk bergandeng tangan mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

“Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” Pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam peringatan Hardiknas Tahun 2025 dilaksanakan pula penyerahan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Peruri berupa bantuan komputer untuk digitalisasi sekolah dasar negeri di Kabupaten Karawang.

 

•Red

4 Pelaku Pembobol ATM Di Minimarket, Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Karawang

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM yang terjadi di dua minimarket di wilayah Karawang. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, di Media Center Polres Karawang, (2/5/2025)

Dalam konferensi pers Kapolees Karawang AKBP Fiki menyampaikan bahwa terdapat dua kasus utama yang dirilis hari ini, salah satunya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) berupa pembobolan mesin ATM di dalam minimarket.

Peristiwa pertama terjadi pada 15 April 2025 di Indomaret Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku membobol minimarket dan membawa kabur mesin ATM beserta perangkat CCTV. Keesokan harinya, 16 April 2025, aksi serupa terjadi di Alfamart daerah Balonggandu, Kecamatan Jatisari.

Dari hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, petugas berhasil mengamankan empat pelaku dengan inisial DR, SS, AD, dan DH. Masing-masing memiliki peran berbeda: DR sebagai spesialis las, SS membobol tembok, AD mengamankan CCTV, dan DH bertindak sebagai sopir.

Setelah ditangkap dan diperiksa, diketahui para pelaku juga melakukan aksi serupa di Sukabumi pada 12 April dan di Cimahi pada 14 April,” ungkap AKBP Fiki.

Modus operandi mereka adalah menyasar minimarket yang memiliki mesin ATM, terletak di lokasi terpencil atau berbatasan dengan lahan kosong, serta tidak beroperasi 24 jam.

Dari dua lokasi di Karawang, kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta – Rp50 juta di Dawuan Barat dan Rp100 juta di Jatisari. Pelaku telah membagi hasil secara merata tanpa sistem persenan.

Saat penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah satu dari mereka.

Pihak Alfamart dan Indomaret yang hadir dalam konferensi pers turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Karawang atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran yang telah mengungkap kasus ini. Ini memberikan rasa aman bagi kami dan pelanggan,” ujar perwakilan dari Alfamart.

Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

•Agus Sofyan

Santri Asteda Lestarikan Tradisi Al-Kahfi Di Balik Jeruji Lapas Banjarmasin

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Suasana khidmat dan penuh ketenangan menyelimuti Masjid Baabud Taqwa Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada malam Jum’at. Warga binaan yang tergabung dalam komunitas Santri Asteda dengan penuh semangat mengikuti kegiatan rutin pembacaan Surah Al-Kahfi sebagai bentuk pembinaan mental dan religiusitas, Kamis (01/5/2025).

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap malam Jum’at dan menjadi bagian dari program keagamaan yang difasilitasi oleh pihak lapas. Rangkaian kegiatan malam ini diawali dengan shalat Magrib berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan Surah Al-Kahfi bersama, dan ditutup dengan shalat Isya berjamaah.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didampingi langsung oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), M. Junaidi, yang secara aktif memberikan bimbingan dan motivasi keagamaan kepada para peserta.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk karakter warga binaan menjadi pribadi yang lebih religius dan berakhlak baik. Pembinaan mental spiritual menjadi landasan penting dalam proses pembinaan secara menyeluruh,” ujar M. Junaidi.

Salah satu warga binaan yang tergabung dalam Santri Asteda, sebut saja Ridwan (nama samaran), mengaku kegiatan ini memberikan ketenangan dan arah hidup yang lebih baik.

“Saya merasa lebih tenang dan lebih dekat dengan agama. Semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Melalui pembinaan berbasis keagamaan ini, Lapas Banjarmasin terus mendorong warga binaan untuk memperbaiki diri dan membangun kembali semangat hidup yang lebih bermakna.

•Han

Kue Brownies Warga Binaan Lapas Banjarmasin Tetap Produksi Di Hari Libur

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Meskipun hari ini merupakan hari libur nasional, kegiatan produksi kue brownies oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin tetap berjalan seperti biasa. Aroma harum dari brownies yang baru matang memenuhi ruang produksi, menandakan dedikasi warga binaan dalam menjalani pembinaan kemandirian yang telah difasilitasi oleh pihak Lapas. Kamis (01/5/2025).

Selain melatih keterampilan memasak dan manajemen produksi, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan mental serta tanggung jawab kerja bagi para peserta.

Kepala Subseksi Sarana Kerja, Suratno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari proses pembentukan karakter dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

“Kami terus mendorong kegiatan yang membangun semangat kerja dan kedisiplinan. Meskipun hari libur, semangat mereka tetap tinggi. Ini menunjukkan bahwa pembinaan berjalan secara konsisten,” ujarnya.

Salah satu warga binaan, sebut saja Dian (nama samaran), yang terlibat dalam produksi brownies menyampaikan antusiasmenya.

“Saya senang bisa ikut produksi. Selain belajar resep baru, saya juga merasa punya tanggung jawab dan kepercayaan. Semoga ilmu ini bisa saya bawa saat bebas nanti,” ujarnya.

Produk brownies ini umumnya digunakan untuk konsumsi internal maupun kegiatan khusus di dalam Lapas. Dengan semangat kerja yang tetap menyala di hari libur, Lapas Banjarmasin membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan.

•Han

Ratusan Personel Kawal Aksi May Day 2025, Kapolda Kalsel : Terimakasih Berjalan Aman Dan Kondusif

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengerahkan 920 personel untuk mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang berpusat di Halaman Kantor Gubernur Lama, Banjarmasin, Kamis (1/5/2025).

Upaya pengamanan dilakukan guna memastikan aksi buruh berlangsung aman, tertib, dan lancar. Personel yang dikerahkan tidak hanya melakukan pengamanan dan pelayanan namun juga melakukan pengaturan lalu lintas dan rekayasa lalu lintas.

Ratusan personel disiagakan sejak pagi untuk mengantisipasi kerumunan massa serta meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan tidak hanya dilakukan diwilayah Banjarmasin namun juga di Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Pantauan dilapangan, perayaan May Day di Kalimantan Selatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif dengan pengaturan lalu lintas yang ketat di sekitar lokasi. Di perayaan May Day kali ini, juga dilaksanakan berbagai kegiatan seperti Olahraga bersama, Bazar/Pasar murah, Syukuran, Bakti sosial dan Bakti kesehatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha berharap, perayaan May Day tahun 2025 khususnya di Kalimantan Selatan berjalan aman, lancar, tertib, dan kondusif.

Ucapan terimakasih pun disampaikan Kapolda Kalsel kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 sehingga bisa berjalan dengan aman dan sesuai rencana.

Selain itu, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menjaga ketertiban selama perayaan May Day berlangsung.

“Alhamdulillah, dari pantauan saat ini peringatan May Day tahun ini berjalan lancar tanpa ada gangguan keamanan yang berarti. Ini berkat sinergi yang baik antara aparat keamanan, buruh, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolda.

“Kami berharap semangat kebersamaan seperti ini dapat terus dijaga demi kemajuan dan stabilitas keamanan di Kalsel,” tambahnya.

Dalam perayaan May Day yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Lama, Banjarmasin, selain Kapolda Kalsel turut hadir juga Wakil Gubernur Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Kabinda Kalsel, Pj. Sekda Provinsi Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Ketua DPD KSPSI Kalsel, Ketua DPS KSBSI Kalsel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, dan Ketua Kadin Banjarmasin.

•Han

Tiga Warga Binaan Lapas Banjarmasin Bebas Hari Ini, Satu Di Antaranya Bebas Murni

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Lapas Kelas IIA Banjarmasin kembali melaksanakan proses pembebasan terhadap tiga orang warga binaan pada hari ini, Kamis (01/5/2025). Dari ketiganya, satu orang dinyatakan bebas murni, sementara dua lainnya mendapatkan pembebasan bersyarat (CB).

Proses pembebasan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, dengan didampingi petugas registrasi dan keamanan. Sebelum meninggalkan lapas, para warga binaan menerima arahan dan pembekalan singkat dari petugas, sebagai bentuk penguatan mental dan motivasi dalam menghadapi kehidupan di tengah masyarakat.

Kepala Subseksi Registrasi, Brian Gerhana Diva Andriansyah, S.Tr.Pas., menyampaikan bahwa pembebasan iniq merupakan bagian dari hak integrasi yang telah dipenuhi oleh warga binaan.

“Kami memastikan seluruh proses pembebasan dilaksanakan sesuai ketentuan. Harapan kami, para warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tidak mengulangi kesalahan yang lalu,” ujarnya.

Salah satu warga binaan yang bebas murni menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penuh. Saya berterima kasih kepada pihak lapas atas bimbingan dan pembinaan selama ini,” ucapnya singkat.

Sementara dua warga binaan lainnya yang bebas melalui program cuti bersyarat (CB) menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan selama masa integrasi di luar.

Ketiga warga binaan tersebut secara resmi dilepas hingga ke Pintu Utama Lapas oleh staf registrasi, Faris Abiyu, S.Tr.Pas., sebagai bentuk penghormatan atas selesainya masa pembinaan.

Lapas Banjarmasin terus berkomitmen memberikan pembinaan yang bermakna kepada seluruh warga binaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

•Han

Izaz Alhady Pemuda Asal Cipayung Berhasil Mengubah Alam Desa Jadi Tempat Wisata

0

BEKASI |infokeadilan.com – DISBUDPORA Kabupaten Bekasi guna meningkatkan sektor pariwisata saat ini tengah melaksanakan seleksi Pemuda Pelopor untuk melahirkan generasi baru yang menguasai bidang budaya dan pariwisata.

Izaz Alhady seorang anak muda asal desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi yang telah mampu menjadi pelopor dibidang pariwisata.

Izaz dinilai telah berhasil mengelola potensi alam yang ada di desanya sehingga menjadi daerah tujuan wisatawan lokal.

Potensi alam yang berhasil di kelola Izaz saat ini telah ramai banyak di kunjungi wisatawan lokal tersebut yakni Wisata Kawung Tilu Bojong Rangkas yang sudah eksis di Kabupaten Bekasi.

Seperti kita ketahui sebelumnya desa Cipayung hanya sebuah desa sederhana dengan tatanan pemerintahan layaknya desa desa lain pada umumnya. Namun, seiring berjalannya waktu selanjutnya desa Cipayung tepatnya di dusun Ciranggon ditata dan dikelola sedemikian rupa oleh Izaz bersama warga setempat hingga akhirnya berhasil menarik wisatawan.

Foto : Izaz Alhady saat mengikuti seleksi Pemuda Pelopor 2025

Dengan keberhasilan Izaz mengubah alam menjadi sesuatu yang berharga tersebut jelas akan berpengaruh pada perekonomian warga setempat yang dulunya kebun pohon jati di sulap menjadi tempat wisata yang estetik.

Hal ini Sebagai bentuk kepedulian, pemuda penggerak dan penggagas pariwisata itu pun ikut seleksi Pemuda Pelopor tahun 2025 yang di laksanakan oleh DISBUDPORA Kabupaten Bekasi.

“Hal ini kami lakukan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat salah satunya yaitu dengan mengubah dan memanfaatkan potensi alam yang ada menjadi sebuah tempat yang menarik dan estetik. Maka dari itu kami bersama warga mengubah tempat yang tadinya tidak menarik menjadi estetik, hingga akhirnya tempat ini terwujud.” Ungkap Izaz kepada media saat di temui seusai mengikuti seleksi Pemuda Pelopor Kabupaten Bekasi 2025, Kamis (1/5/2025).

“bagi saya ini cetusan yang hebat. Dan saya sebagai anak muda mengapresiasi program Pemkab Bekasi seperti ini.” Ujarnya.

“Karena dengan adanya program seleksi ini para pemuda di Kabupaten Bekasi yang memiliki jiwa yang kreatif dan inovatif otomatis akan termotivasi.” Tambahnya.

“Mengenai tempat wisata Kawung Tilu Bojong Rangkas yang ada di desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat desa Cipayung.” Harapnya.

“Ayo kita kunjungi Wisata Alam Kawung Tilu Bojong Rangkas, foto-foto bersama keluarga tercitan disana kemudian sebarkan ke teman, sahabat dan saudara. Harga tiket masuknya terjangkau, mari kunjungi kesini.” Pungkasnya.

 

•Wan

Sidak Produk Minyakita, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Harga

0

BANJARMASIN | infokeadilan.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng merek Minyakita di Toko H. Bibah, Jalan Gerilya, Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kamis (1/5/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Selain itu, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana serta menjaga stabilitas pasokan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

AKP Krismandra N.W, S.Hut., M.P. selaku Panit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari pengawasan rutin untuk mencegah praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum pedagang.

“Alhamdulillah, di Toko H. Bibah, harga Minyakita masih sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter, dan stoknya cukup tersedia,” Ucapnya.

Pemilik toko, Hj. Bibah, menyambut baik kedatangan Satgas dan mengaku selalu mematuhi aturan distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Kami hanya menjual sesuai harga resmi dan membatasi pembelian per orang agar stok terjaga,” Ujarnya.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan operasi serupa di berbagai lokasi untuk memastikan distribusi minyak goreng terjaga. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika menemukan praktik penjualan tidak wajar melalui hotline 110 Polda Kalsel.

Dalam pengecekan tersebut, AKP Krismandra didampingi sejumlah personel, di antaranya Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M. serta personel Direktorat Samapta Polda Kalsel.

 

•Han

Anggaran Fantastis Manfaat Diduga Minim, Program Karawang Sehat Dipertanyakan

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menggelontorkan anggaran besar untuk program jaminan kesehatan daerah bertajuk Karawang Sehat. Program ini dimaksudkan sebagai solusi bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan lainnya seperti BPJS, Askes, atau asuransi swasta. Namun ironisnya, masyarakat justru lebih familiar dan memilih menggunakan BPJS ketimbang program yang digadang-gadang Dinas Kesehatan Karawang itu.

Melalui APBD, Dinas Kesehatan Karawang mengalokasikan dana mencapai ratusan miliar rupiah untuk beberapa pos kegiatan program Karawang Sehat. Rinciannya mencakup:

Pembayaran pelayanan kesehatan di luar cakupan BPJS Rp 20 Miliar, bantuan iuran PBPU dan BP kelas 3 melalui APBD II sebesar Rp 23,6 Miliar, kemudian anggaran pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Rp 10,9 Miliar. Dan iuran jaminan kesehatan untuk PBPU dan BP kelas 3 sebesar Rp 164,2 Miliar. Total anggaran untuk program ini menembus angka hingga Rp 218,8 Miliar.

dr La Ode Ahmad Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang menerangkan bahwa anggaran tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan melalui mekanisme Perubahan APBD (APBD-P), dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Perubahan APBD hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun, kecuali dalam kondisi luar biasa. Ini untuk menyesuaikan dengan realisasi anggaran dan kebutuhan real di lapangan,” Jelas dr. Laode saat ditemui awak media, Rabu (30/4/2025) di lingkungan Pemda Karawang.

Ia juga menyebut bahwa untuk anggaran Karawang Sehat tersebut yang digunakan di dua Rumah Sakit yakni RSUD Karawang dan RS Jatisari apabila selama 6 bulan tidak mencapai target dari anggaran yang disiapkan, maka sisa dari anggaran tersebut akan segera dipersiapkan untuk data perubahan.

“Mengenai anggaran untuk Karawang Sehat itu realisasinya untuk masyarakat yang mengalami kesulitan ketika dalam kepengurusan BPJS yaitu tentang tidak aktifnya Nomkr Induk Kependudukan (NIK) nya, maka kita alihkan untuk menggunakan Karawang Sehat.” Terangnya.

“Kemudian anggaran Karawang Sehat yang disiapkan itu nanti realisasinya digunakan juga, andaipun anggaran tersebut tersisa di bulan ke 6 itu akan kita atur kembali untuk anggaran perubahan nantinya.” Bebernya.

Selain itu ia juga mengungkapkan terkait anggaran untuk pembayaran pelayanan kesehatan diluar cakupan BPJS dengan nominal Rp. 20 Miliar tersebut yang di digunakan di RSUD Karawang dan RS Jatisari saat ini hanya baru terpakai kurang lebih Rp. 1,5 Miliar.

Disisi lain, fakta di lapangan berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas masyarakat Karawang tetap menggunakan BPJS, baik yang dibayarkan oleh APBD Karawang maupun yang dibiayai oleh pemerintah pusat (APBN).

Kartaman, salah seorang warga yang kerap membantu pengurusan pasien di rumah sakit, mengakui hal itu.

“Kebanyakan masyarakat itu menggunakan BPJS, ya intinya agar gratis alias dibiayai pemerintah. Kalau mereka nggak punya atau statusnya nggak aktif, biasanya saya bantu uruskan,” Ujar Kartaman.

Ketika ditanya soal program Karawang Sehat, Kartaman memilih tidak banyak berkomentar.

“Kalau Karawang Sehat saya kurang tahu, karena saya lebih sering dan lebih mudah mengurus BPJS,” Ungkapnya singkat.

Fenomena ini mengindikasikan adanya jurang antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Program yang dikucuri anggaran jumbo ternyata belum mampu menggantikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem BPJS yang sudah lebih mapan dan dikenal luas.

Apakah program Karawang Sehat hanya menjadi formalitas belaka? Atau memang belum tersosialisasi dengan baik ? Pertanyaan ini masih menggantung, sementara ratusan miliar rupiah uang rakyat terus mengalir namun penuh tanda tanya kejelasannya.

 

(***)